Rabu, 10 Oktober 2012

Tarif Parkir Rp 3.000 per Jam Dinilai Masih Murah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung kenaikan tarif parkir off street (dalam gedung), bagi kendaraan roda empat menjadi Rp 3.000 per jam.

DTKJ berpendapat, tarif tersebut sebenarnya masih murah. Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan mengatakan, pihaknya mendukung kenaikan tarif parkir off street.

Bahkan, kenaikan menjadi Rp 3.000 per jam ia anggap masih terlalu murah. Malah, Tigor lebih setuju jika tarif parkir off street menjadi Rp 5.000 per jam untuk kendaraan roda empat.

"Perda perparkiran kan tidak hanya mencari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI, tapi juga dijadikan sebagai alat pengendali kendaraan pribadi di Jakarta," ujar Tigor, Senin (8/10/2012).

DTKJ merekomendasikan, jika Perda Perparkiran dijadikan pengendali kendaraan pribadi, maka tarif parkir off street dan on street harus lebih mahal, apalagi bila di tengah kota, maka harus lebih mahal lagi.

"Kalau mahal kan orang jadi mikir bawa mobil. Akhirnya, kemacetan di jalan bisa berkurang," tuturnya.

Parkir on street, paparnya, harus jauh lebih mahal dari parkir off street. Itu perlu agar tidak ada lagi parkir on street yang selalu menyita hampir 40 persen badan jalan.

Saat ini, di Jakarta ada sekitar 16 ribu parkir on street resmi. Sedangkan parkir off street di Jakarta saat ini sudah mencapai 130 ribu Satuan Ruas Parkir (SRP).

"Kan sudah banyak parkir off street, ya ditutup saja parkir on streetnya. Enggak masalah kok. Kalau protes jangan naik mobil. Naik kendaraan umum saja," sindirnya. (*)

Sumber : http://jakarta.tribunnews.com/2012/10/08/tarif-parkir-rp-3.000-per-jam-dinilai-masih-murah
Related Posts : jakarta , kendaraan , mahal , mendukung , pengendali , perparkiran , tigor

Tidak ada komentar :

Posting Komentar