Tampilkan postingan dengan label perilaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perilaku. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 September 2014

Orang Jakarta Ribut Macet, tetapi Masih Lakukan Ini?

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain tingginya jumlah kepemilikan kendaraan pribadi, penyebab lain kemacetan di Jakarta adalah rendahnya tingkat kesadaran pengendara kendaraan untuk tertib berlalu lintas. Ada beragam perilaku berkendaraan yang menyumbang penyebab kemacetan, salah satunya adalah kebiasaan para pengendara di persimpangan berlampu lalu lintas.

Kepala Sub-Direktorat Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Warsinem menyebutkan, beberapa perilaku yang turut menyumbang kemacetan itu mulai dari berkendara melawan arus, berkecepatan rendah di lajur cepat, dan berhenti di depan garis putih pembatas saat lampu lalu lintas di persimpangan menyala merah.

Khusus untuk poin yang terakhir, kata Warsinem, pengendara kendaraan yang berhenti di depan garis pembatas di persimpangan itu justru acap kali tak melihat lampu pengatur lalu lintas. Mereka pun kerap tak melihat lampu telah berganti warna menjadi hijau.

"Harus diklakson dulu oleh kendaraan yang ada di belakang baru kemudian mereka jalan. Yang seperti ini kan sebenarnya memperlama saja," kata Warsinem, di sela acara kampanye keselamatan berlalu lintas, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (7/9/2014) pagi.

Ambil jalur

Persoalan berhenti di persimpangan ini, lanjut Warsinem, juga diperparah dengan perilaku para pengendara yang mengambil jalur kendaraan dari arah lain. Situasi tersebut, tegas dia, merupakan pemicu arus lalu lintas stuck, kendaraan dari semua arah tak lagi bisa bergerak karena mampat di persimpangan.

Berhenti di depan garis putih pembatas saat lampu lalu lintas menyala merah, kata Warsinem, juga tindakan yang memakan hak para pejalan kaki. "Kebiasaan" melewati garis batas tersebut pada umumnya "menjajah" zebra cross yang seharusnya merupakan ruang bagi para pejalan kaki untuk menyeberang.

"Tidak hanya bikin macet, tapi juga bikin orang susah nyebrang," kata Warsinem. "Jadi, benar-benar sangat merugikan. Harusnya kalaupun tidak ada garis stop, mereka berhenti di belakang lampu lalu lintas," ujar dia.

Warsinem mengatakan, sekarang jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sedang gencar menindak para pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Dalam dua pekan terakhir, per Sabtu (6/9/2014), 4.000-an orang sudah ditilang. "Untuk pelanggaran penyebab kemacetan, termasuk yang masuk ke jalur busway," sebut dia.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/09/07/12312911/Orang.Jakarta.Ribut.Macet.tapi.Masih.Lakukan.Ini

Kamis, 19 Juni 2014

KJS Tak Berlaku Bagi Korban Banjir

JAKARTA - Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diperuntukkan bagi warga tak mampu dan rentan miskin di Jakarta ternyata tidak bisa digunakan untuk mengobati seluruh penyakit. Ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh KJS, salah satunya penyakit yang disebabkan oeh bencana banjir.

"Seperti bencana, kimia klinik puskesmas, HIV, narkoba itu tidak ditanggung KJS," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati kepada Sindonews di Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).

Dien juga mengatakan bahwa beberapa penyakit tersebut tidak ditanggung oleh KJS akan tetapi ditanggung oleh Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Hal ini disebabkan karena penyakit seperti HIV/AIDS dan narkoba adalah akibat perilaku tersebut.

"Banjir tiga bulan itu tidak ditanggung KJS, kalau HIV sama narkoba itu kan akibat yang ditimbulkan dari perilaku manusia yang salah," tukasnya.

Dien menambahkan untuk KJS sendiri tahun ini dianggarkan oleh APBD 2014 sekitar Rp1,5 triliun dengan rincian 19.225 dikali jumlah pemegang KJS sebanyak 4,7 juta jiwa ditambah dengan utang dan penambahan pada KJS tahun lalu sebesar 25 persen.

Sumber : http://metro.sindonews.com/read/874939/31/kjs-tak-berlaku-bagi-korban-banjir

Selasa, 10 Juni 2014

Buang Sampah Sembarang di Jakarta, KTP Ditahan

VIVAnews - Pelaksana tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, geram dengan perilaku warga DKI Jakarta yang tidak peduli dengan kebersihan lingkungan.

Terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan dan mengotori lingkungan, Ahok akan mengambil tindakan tegas berupa menahan kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian, Ahok akan mempersulit pengurusan dokumen-dokumen kependudukan.

Menurut mantan Bupati Kabupaten Belitung Timur ini, langkah tegasnya diambil karena selama ini warga terkesan 'bandel' dan tidak mempedulikan aturan-aturan yang terkait dengan kebersihan dan ketertiban.

"Ini sudah kami bahas di rapim tadi. Walaupun cuma tipiring (tindak pidana ringan), saya enggak bisa mengontrol Anda. Mau hukum push up? Aku bukan tentara. Kamu mau tuntut saya? Ya sudah, aku kerjain Anda juga. Saya catat KTP kamu, aku tarik, kalau masih kurang ajar, seluruh kartu keluarga kamu, urusan apapun di DKI, aku enggak mau urusin," ujarnya.

Menurut Ahok, perilaku warga DKI yang senang membuang sampah sembarangan ini telah membuat Kota Jakarta terkenal akan kejorokan dan kekotorannya. Selain itu, uang pajak dari masyarakat jadi terlalu banyak terpakai untuk menangani pembuangan sampah dari DKI Jakarta.

"Satu tangan buang sampah. Kalau ada sejuta orang ya berarti ada sejuta tangan yang buang sampah. Penuh nih Jakarta sama sampah. Jadi kotor, jorok. Dan saya pakai uang Anda juga sampai Rp400 ribu lebih buat buang sampah-sampah itu diangkut sampai ke Bantar Gebang," katanya.

Peraturan ini, menurut Ahok, akan segera diterapkan begitu seluruh anak buahnya siap dan berani untuk memberikan hukuman yang tegas tersebut kepada warganya sendiri. Ia mengaku masih menyusun strategi guna mensosialisasikan hal ini kepada seluruh pengurus pemerintahan di level jabatan yang lebih rendah.

Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/510934-buang-sampah-sembarang-di-jakarta--ktp-ditahan

Senin, 05 Mei 2014

Buang Sampah Sembarangan di Jakarta, Denda Rp 1-2 juta

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menuturkan pihaknya tak akan segan memberikan denda kepada warga DKI Jakarta yang buang sampah sembarangan.

Pria yang kerap disapa Ahok ini menegaskan, pemberian denda dilakukan bukan karena Pemkot Jakarta tidak memperdulikan nasib masyarakat. Sebaliknya, langkah ini untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Kalau (buang sampah sembarangan-red) didenda Rp 1-2 juta, bukan saya kasar atau galak. Tapi ini harus dilakukan demi penegakan hukum dan disiplin agar masyarakat Jakarta tidak buang sampah sembarangan," cetus Ahok di Senayan, Jakarta, Minggu (4/5).

Ke depan, Ahok khawatir jika masyarakat berperilaku seenaknya sendiri dengan membuang sampah sembarangan. Maka bukan tidak mungkin, lanjut Ahok sampah di Jakarta tidak hanya akan berserakan di jalan saja, namun bisa semakin meninggi.

"Karena satu genggam sampah yang dibuang dengan asumsi 14 juta warga, maka sampahnya bisa setinggi monas," ulas Ahok.

Karenanya, ia berharap masyarakat semakin sadar untuk menjaga kebersihan. Bahwa kebersihan merupakan tanggungjawab bersama. Dia juga berharap penerapan denda ini bisa ampuh merubah perilaku masyarakat.

"Sebagai warga Jakarta harus lebih sadar dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Gampang aja kan, kalau enggak mau didenda ya jangan buang sampah sembarangan," tukasnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/05/04/232354/Buang-Sampah-Sembarangan-di-Jakarta,-Denda-Rp-1-2-juta-

Jumat, 03 Januari 2014

Jakarta Minim Tong Sampah!

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta disarankan lebih serius mengelola sampah, terutama menjelang tibanya musim penghujan akhir tahun ini. Caranya dengan menyediakan fasilitas penjemputan sampah dari rumah-rumah warga serta memperbanyak tempat sampah di tempat umum.

"Persoalan sampah di musim penghujan, Desember hingga Januari ini perlu diwaspadai karena besar curahnya besar. Jika banjir disertai sampah-sampah, maka semakin banyak penyakit yang bisa menyerang warga,” kata Calon Anggota DPD dari DKI Jakarta, Rommy, dalam keterangan persnya, Senin (30/12/2013).

Menurut Rommy, banyak yang bisa dilakukan Pemprov DKI untuk mengatasi sampah, khususnya untuk mencegah banjir. Seperti dengan mengangkut sampah secara rutin dari perkampungan untuk mengurangi perilaku warga agar tidak membuang sampah ke aliran sungai.

“Tong sampah di tempat umum juga diperbanyak. Karena perilaku nyampah seringkali terjadi karena sulitnya menemukan tong sampah di tempat umum. Jika di luar negeri, orang bisa sampai memiliki perilaku menyimpan sampahnya di dalam tas sampai mereka menemukan tong sampah, hal ini sangat langka dijumpai di Indonesia,” sesal Rommy.

Untuk itu, dia menyarankan agar Pemprov DKI menyediaan tong-tong sampah di kendaraan umum atau di sepanjang jalan dan di banyak titik di perkampungan warga.
Rommy mencontohkan, di Ciracas Jakara Timur yang hanya memiliki dua gerobak sampah yang sudah tidak memadahi, tapi warga juga berpartisipasi aktif membuat gerobak.

“Alangkah baiknya jika Pemprov DKI bisa menyediakan sarana gerobak lebih banyak atau merubahnya dengan mesin/truk pengangkut sampah sehingga sampah tidak akan tertimbun lama di sekitar area pemukiman,” tutupnya.

Sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2013/12/30/500/919229/jakarta-minim-tong-sampah

Selasa, 03 Desember 2013

Sulitkah Jokowi Menertibkan Warga Jakarta?

JAKARTA, KOMPAS.com — Perilaku negatif warga di Jakarta sering kali menjadi sumber bencana. Buang sampah sembarangan memicu banjir, melanggar aturan lalu lintas berbuah kecelakaan, hingga berdagang di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.JAKARTA, KOMPAS.com — Perilaku negatif warga di Jakarta sering kali menjadi sumber bencana. Buang sampah sembarangan memicu banjir, melanggar aturan lalu lintas berbuah kecelakaan, hingga berdagang di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ataupun Polri sudah mempunyai produk hukum yang lengkap untuk jenis pelanggaran itu. Namun, tetap saja pelanggaran itu terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, sesulit apakah mengubah perilaku negatif warga di Jakarta?

Dalam bincang-bincang wartawan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beberapa waktu lalu, dia mengatakan bahwa perilaku negatif adalah musuh bersama yang harus ditekan. Tak ada cara lain untuk mengubah perilaku warga, kecuali dengan menegakkan hukum untuk pelanggar.

"China butuh puluhan tahun mengubah perilaku warganya yang suka buang ludah sembarangan. Kalau Jakarta, dengan cara yang tepat, mungkin 10 sampai 15 tahun saja bisa tertib," ujar pria yang kerap disapa Jokowi itu.

Jokowi mengatakan tengah merancang sanksi baru bagi para pelanggar, yakni dengan menerapkan denda maksimal. Sanksi serupa telah diberlakukan untuk penerobos jalur jalur transjakarta dengan denda Rp 500.000 hingga Rp 1 juta untuk jenis pelanggaran ganda. Jokowi menganggap sanksi denda itu cukup efektif membuat perilaku pengendara bermotor sedikit berubah jadi lebih tertib.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Otho Hernowo Hadi, mengatakan, denda maksimal seperti itu tidak cukup manjur jika tidak dibarengi pelaksanaan hukum secara ketat. Penegakan hukum itu memang cukup efektif, tetapi perlu disertai dengan penegakan peraturan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

"Pertama, dimulai dari mengeluarkan SIM (surat izin mengemudi). Tak ada lagi praktik yang tak sesuai aturan yang ada, misalnya sogok-menyogok. Kalau begini, orang bisa membuat SIM dengan mudah. Harusnya SIM itu berdasarkan kompetensi," ujar Otho. Ia mencontohkan, di negara-negara maju, SIM tidak bisa didapat secara mudah. Hal itulah yang membuat lalu lintas jalan jadi tertib.

Selain itu, kata Otho, penegakan hukum juga harus konsisten. Ia mengatakan, polisi harus mendapat sorotan dalam hal ini. "Jangan hanya pencitraan di jalan. Ada sterilisasi jalur busway, harus terus-menerus," ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk tegas dan jelas dalam menempatkan rambu-rambu lalu lintas. Jangan ada alasan bagi para pelanggar untuk membentengi tindak pelanggaran hukum dengan berdalih ketidakjelasan rambu atau marka lalu lintas jalan.

Otho juga mendesak pejabat pemerintah untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Ia mengingatkan, perilaku pejabat pemerintahan merupakan cermin perilaku masyarakatnya sendiri. Perlu juga melakukan sosialisasi atau kampanye tertib hukum yang berpola, masif, dan komprehensif pada semua masyarakat.

"Di Kyoto, Jepang, pemerintah daerah terhitung sudah 12.000 kali sosialisasi warga jangan buang sampah sembarangan. Warga dididik memilah sampah kering sampah basah, sekarang mereka sudah meninggalkan perilaku buruknya, jauh lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI, William Yani, yakin bahwa kehidupan warga Jakarta bisa selangkah dua langkah lebih maju di bawah kepemimpinan Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu disebabkan kedua tokoh itu merupakan ikon yang melekat di benak warga. Oleh sebab itu, apa yang dikatakan atau diperbuat keduanya dapat memengaruhi perilaku masyarakat.

"Media selalu mengawal cara Jokowi memajukan kota. Tayangan yang sampai ke masyarakat adalah suntikan untuk masyarakat sendiri untuk menyadari mereka salah, harus berubah," ujarnya.

Dengan sosok Jokowi yang suka blusukan ke kampung-kampung, sederhana, dan dekat dengan rakyatnya, William yakin bahwa hal itu semakin menularkan efek positif ke setiap orang yang ditemui. Oleh karena itu, ia percaya bahwa Jakarta yang tertib hukum serta tertib sosial dapat segera terealisasi.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/12/02/0855524/Sulitkah.Jokowi.Menertibkan.Warga.Jakarta

Selasa, 20 November 2012

Soal Banjir, Perilaku Masyarakat Juga Harus Berubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang melanda Jakarta sudah merupakan permasalahan klasik di Ibu Kota Indonesia ini. Musim hujan datang, Jakarta sudah pasti mendapat kiriman air dari Bogor dan Depok yang membuat Jakarta dengan struktur tanahnya yang rendah menjadi terendam.

Permasalahan klasik bagi Jakarta ini menjadi pembahasan di Kompas TV dalam program "Kompas Pagi", Selasa (20/11/2012). Dalam perbincangan itu, tata ruang menjadi hal utama dibahas, dengan tamu Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Ubaidillah dan Syamsul Hadi, pakart Studi Lingkuhan Hidup Universitas Indonesia.

"Tata ruang atau yang biasa kita kenal dengan tata kota sudah seharusnya dilakukan dengan sistematis.Master plan seperti itu harus direncanakan dan berjalan sesuai rencana. Itu difungsikan untuk penataan dua puluh tahun ke depan," ujar Ubaidillah.

"Kesadaran masyarakat juga harus selalu diingatkan, karena perubahan perilaku masyarakat ke arah yang tidak peduli pada lingkungan harus secara berkala diubah agar master plan yang sudah direncanakan berjalan sesuai rencana," paparnya.

Hal senada disampaikan Syamsul Hadi. "Masalah perubahan perilaku masyarakat itu harus ditangani secara berkala dan konsisten, yang saya tahu seperti di Jepang permasalahan sampah, lingkungan yang juga dipengaruhi perubahan perilaku dapat diselesaikan selama tiga puluh tahun," kata Syamsul Hadi.

"Salah satu cara yang digunakan adalah media massa, di mana media massa adalah salah satu cara yang mampu meradiasi pola pikir masyarakat. Selain itu penyuluhan kedua hal itu bisa menjadi cerita sukses dan solusi untuk penanganan banjir ke depannya," terangnya Syamsul.

Fungsi Jakarta sebagai pusat Indonesia harus dijalankan sebagaimana mestinya. Permasalahan klasik seperti banjir, macet sudah harus secara konsisten disingkirkan dari Ibu Kota ini peran aktif pemerintah dan masyarakat, serta elemen lain yang mampu mensinergiskan perubahan Jakarta harus disatukan untuk terciptanya Jakarta yang sesuai harapan.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/20/09432561/Soal.Banjir.Perilaku.Masyarakat.Juga.Harus.Berubah