Tampilkan postingan dengan label pembatasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembatasan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Januari 2015

Membantah logika Ahok sebut motor penyebab macet Jakarta

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 17 Desember 2014 ini menjalani sosialisasi selama sebulan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengatakan, pemberlakuan larangan tersebut dilakukan karena sepeda motor dituding sebagai penyebab kemacetan di Jakarta. Dia menjelaskan, dalam teori kemacetan, motor adalah kendaraan yang paling banyak menggunaan ruas jalan. Bahkan motor lebih banyak menggunakan ruas jalan dibandingkan mobil dan bus.

"Mobil pribadi pakai lahan besar daripada bus. Jadi bus satu ngangkut orang seratus lebih, motor kalau seratus lebih dijejerin bisa 8-10 bus, kalau enggak salah. Ada teorinya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Setelah sebulan memberlakukan larangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Pemrov DKI berencana memperluas pelarangan sepeda motor melalui jalan protokol. Kini motor dilarang untuk melintasi Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, penerapan aturan ini tidak perlu melalui tahap uji coba. Sebab pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap cukup sebagai publikasi. Sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.

Anjing menggonggong kafilah berlalu, pepatah ini sangat cocok dengan kondisi Ahok saat ini. Meski mendapat tentangan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, LSM, hingga anggota DPRD DKI Jakarta, mantan Bupati Belitung Timur ini bersikeras menjalankan larangan tersebut.

Terkait pernyataan Ahok yang mengatakan jumlah sepeda motor yang banyak sebagai penyebab kemacetan di ibukota, anggapan itu coba dipatahkan. Sebuah thread di forum Kaskus mencoba memberikan sanggahan terhadap ucapan mantan rekan Joko Widodo sewaktu memimpin Jakarta.

Dalam thread berjudul 'Pilih Mana Pembatasan Motor atau Mobil di Jakarta ?' dijabarkan perbandingan yang menyebabkan kemacetan di Jakarta. Penulis thread mempertanyakan, kenapa hanya sepeda motor yang dilarang di jalan protokol.

"Masalahnya adalah kok cuma motor doang yang dibatasin, kenapa mobil pribadi tidak dilakukan uji coba pembatasan, dan liat lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil."

"Harusnya dalam keilmuan apapun, uji hipotesis itu harus seimbang antara kedua belah pihak, dalam kasus ini adalah lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil pribadi dalam mengurangi kemacetan. Uji Hipotesis yang benar adalah menguji dengan rentang waktu pembatasan yang sama, yakni 1 bulan untuk motor, dan 1 bulan untuk mobil pribadi. Kali ini malah si Ahok jutsru langsung ngejudge bahwa motor-lah biang penyebab kemacetan, tanpa melakukan uji coba yang adil terlebih dahulu."

Dalam thread yang diunggah pada 19 Januari 2015 itu dipaparkan perbadingan antara sepeda motor, mobil dan bus. Dalam argumen tersebut disebut, 1 mobil sebanding dengan 2 sepeda motor.

"Space parkir mobil lebih besar 4 kali lipat dibanding motor. Jadi misal tempat parkir muat 100 mobil, itu bisa memuat 400 motor. Asumsi 1 mobil dinaiki 2 orang dan motor juga 2 orang, berarti perbandingannya adalah 200 : 800 orang. = 1 : 4. Intinya adalah berlakukan ketentuan 4 in 1 jangan cuma 3 in 1, karena dengan 4 in 1 lah space mobil bisa dipakai dengan lebih efektif."

Tidak hanya mengkritik, thread ini juga memberikan solusi yang dianggap mampu mengatasi kemacetan. Thread tersebut juga menuliskan dua solusi.

1. Lakukan TES pelarangan lewat juga kepada mobil pribadi.

2. Dibatasi beda dengan dilarang, jadi lebih baik dibatasi tapi tidak dilarang.

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/membantah-logika-ahok-sebut-motor-penyebab-macet-jakarta.html

Selasa, 13 Januari 2015

Jakarta Kritis Transportasi Umum Bukan Kemacetan

JAKARTA - Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) menyatakan Jakarta saat ini dalam kondisi kritis transportasi umum. Kamacetan di Jakarta akibat banyaknya masyarakat enggan menggunakan angkutan umum.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahyono mengungkapkan, saat ini Jakarta bukanlah krisis kemacetan melainkan krisis sarana transportasi umum.

Sehingga pemerintah harus memberikan solusi atas kebijakan yang dibuat.

"Ya jangan membuat wacana sendiri tetapi harus terintegrasi secara besar dengan pihak lain. Kalau melalukan pelarangan dan pembatasan kendaraan pribadi harus disediakan juga alternatifnya," ungkap Tri kepada Sindonews, Senin 12 Januari kemarin.

Tri menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sebelum melakukan wacana pembatasan kendaraan maka harus melakukan kroscek terlebih dahulu.

Sebagai contoh wacana pembatasan usia kendaraan tua harus benar-benar dikaji secara matang. Menurut dia, kendaraan tua yang melintas di Jakarta kurang dari lima persen.

Di lapangan terlihat bahwa kendaraan yang melintas di Jakarta adalah kendaraan baru dan bukan kendaraan tua. Artinya pembelian kendaraan masih tinggi.

Tri berpendapat kendaraan usia tua bukan penyebab kemacetan. Justru kendaraan tersebut sudah bergeser ke luar Jakarta.

"Jika prediksi kemacetan mencapai 13 persen tahun ini dan mobilitas mobil tua sekitar 3 persen maka dia meyakini penyebabnya bukanlah kendaraan tua. Namun jika memang benar asumsi itu maka harus difikirkan akan dikemanakan kendaraan yang usianya di atas 10 tahun itu," ucapnya.

Sumber : http://metro.sindonews.com/read/949663/31/jakarta-kritis-transportasi-umum-bukan-kemacetan-1421073957

Kamis, 27 November 2014

'Yang buat macet Jakarta itu mobil bukan motor

Merdeka.com - Suara penolakan terkait kebijakan motor dilarang lewat HI terus bergulir. Fraksi PPP di DPRD DKI menilai motor bukanlah biang kemacetan di Jakarta.

"Yang menyebabkan macet itukan mobil bukan motor?" kata Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/11).

Dia menilai pengendara motor memiliki kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari pembayaran pajak. Karena itulah, katanya, kebijakan ini tak mempunyai alasan yang cukup jelas.

Menurutnya, kebijakan itu hanyalah dalih Ahok karena belum mampu menangani kemacetan di Jakarta secara maksimal. Dia menyarankan, alangkah lebih baik bila Ahok fokus melakukan peremajaan angkutan umum dan percepat penerapan electronic road pricing (ERP).

"Saya setuju dengan penataan transportasi. Soalnya penerapan pembatasan kendaraan roda dua perlu ada solusi dan sosialisasi kepada masyarakat oleh Pemprov DKI," tegas Maman.

Sebelumnya, Ahok mengetahui salah satu dampak dari penerapan pembatasan motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, adalah muncul parkir liar. Tapi dia memutuskan untuk 'menutup mata' atas dampak tersebut.

Ahok menegaskan, kebijakan ini akan tetap jalan pada 17 Desember nanti.

Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/yang-buat-macet-jakarta-itu-mobil-bukan-motor.html

Senin, 07 April 2014

Menimbang Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya belum mengetahui ihwal rencana pembatasan penggunaan sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan, rencana itu perlu dibicarakan dan dikaji bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Pembatasan sepeda motor belum tentu efektif kurangi macet,” katanya saat dihubungi, Ahad, 6 April 2014.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan zona larangan motor di sejumlah ruas jalan utama. Beberapa ruas di antaranya adalah Jalan Rasuna Said (Menteng-Mampang), Gatot Subroto (Kartini-Slipi), dan Sudirman (Blok M-Bundaran HI). Motor yang akan memasuki zona tersebut wajib memakirkan motornya di tempat yang disediakan. Pemprov pun menyiapkan bus untuk mengangkut para pemotor tersebut. (Baca: Jakarta Bakal Larang Sepeda Motor di Jalan Protokol)

Sambodo mengatakan, secara kuantitas, keberadaan sepeda motor di Jakarta memang lebih banyak dari pada kendaraan roda empat. Pertumbuhan pengguna sepeda motor pun cukup pesat, yakni hampir 1 juta unit setiap tahunnya. “Jadi secara persentase, jumlah pemotor itu mencapai 70 persen dari total kendaraan di Ibu Kota,” katanya.

Tapi, pembatasan sepeda motor di sejumlah ruas jalan yang sudah ditentukan belum bisa dipastikan tingkat keefektifannya. Jika diterapkan, dia mengatakan ruas Jalan Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto, memang bisa cukup terasa pengaruhnya. Kemacetan kawasan itu pun bisa saja berkurang secara signifikan.

Hanya saja, pelarangan itu bisa jadi hanya memindahkan titik kemacetan di kawasan tersebut. Dia mengatakan bisa saja ruas jalan yang ada di sekitarnya malah ‘kebanjiran’ sepeda motor yang tidak bisa melalui kawasan tersebut. "Tapi kalau mau bebas macet yang dibatasi seluruh kendaraan, bukan cuma sepeda motor,” kata dia.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/04/07/083568430/Menimbang-Larangan-Sepeda-Motor-di-Jalan-Protokol

Kamis, 03 April 2014

Atasi Macet Harusnya dengan Program Bus Murah, Bukan Mobil Murah...

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperbaiki angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta. Program mobil murah kembali mendapat kritik, bersamaan dengan kebutuhan perubahan strategi layanan angkutan umum.

"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.

Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.

Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.

Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.

Strategi baru angkutan umum

Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).

Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah

Rabu, 25 September 2013

Jokowi Keluhkan Rumitnya Regulasi untuk Urai Macet Jakarta

Metrotvnews.com, Jakarta: Jokowi keluhkan rumitnya regulasi untuk urai kemacetan Jakarta dengan program nomor ganjil-genap serta jalan berbayar.

Keluhan itu disampaikan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota DKI, Selasa (24/9), terkait dengan penerapan program ganjil genap maupun ERP (electronic road pricing) untuk mengurai kemacetan di Jakarta tidak dapat direalisasikan sejak dulu sampai sekarang.

Penyebabnya, lanjut Jokowi, cukup rumit prosedur untuk menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di Ibu Kota itu. Sehingga gubernur meminta masyarakat agar bersabar dengan kondisi kemacetan di Ibu Kota. Namun diakui Pemprov DKI terus berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi.

"Kita proses terus. Tapi masih panjang tidak mungkin dalam waktu dekat. Yang pertama karena prosedurnya banyak, kita ini sedikit-sedikit prosedur, prosedur melulu. Nunggu Pergub, nunggu peraturan lain, yang harusnya bisa seminggu itu bisa nunggu sampai dua tahun," kritik Jokowi.

Menurut dia, birokrasi di pemerintahan tidak bisa seperti swasta yang langsung dengan penunjukan. Kendati demikian, Jokowi optimistis jika kebijakan tersebut bisa diterapkan pada tahun depan.

"Ya kalau swasta punya duit, punya anggaran bisa langsung beli dan jalan. Kalau pemerintahan, apa bisa begitu? Kita harapkan tahun depan bisa jalan. Ya mulai diterapkan di jalan," harapnya.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan perangkat hukum ERP. Jika sudah selesai, langsung lanjut dengan proses lelang. Sementara pihaknya juga sedang menyiapkan ratusan bus sedang. Ditargetkan pada akhir tahun ini sudah siap. Maka bisa diterapkan kebijakan ganjil genap, sebelum menuju ERP.

"Kalau untuk tahan laju kendaraan, belum bisa jika ERP belum siap, ya ganjil genap dululah. Kalau sudah siap bisa langsung loncat ke ERP," ungkapnya.

Namun demikian, kata Jokowi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mengkaji kebijakan pembatasan kendaraan di Ibu Kota. Setidaknya ada dua cara yang akan diambil yakni dengan ganjil genap dan ERP. Namun regulasi berbelit-belit dianggap menghambat dalam penerapannya.

Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/09/24/5/183786/Jokowi-Keluhkan-Rumitnya-Regulasi-untuk-Urai-Macet-Jakarta

Selasa, 18 Juni 2013

Kemacetan di Daerah Pengitar Jakarta Makin Parah

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah polisi lalu lintas yang bertugas di beberapa titik macet di Jakarta mengaku jengah dengan kemacetan yang sulit terurai setiap hari. "Makin sini rasanya makin macet," ujar Briptu Makmun, petugas Polsek Tebet, kala ditemui Tempo di simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Juni 2013.

Ia mengaku kemacetan yang terjadi pada jam pulang kantor ke arah daerah-daerah pengitar Jakarta sudah amat parah. "Habis jalan (raya) segini-segini saja, tapi mobil rasanya tambah banyak," ujarnya.

Polisi pun bekerja ekstra untuk mengurai kemacetan di simpang Pancoran, yang merupakan salah satu simpul kemacetan di Jakarta Selatan. Ke arah selatan, macet tersendat di Jalan Raya Pasar Minggu, menampung kendaraan yang hendak pulang ke arah Depok. Ke arah timur, macet di Jalan Gatot Soebroto menampung kendaraan pulang ke arah Bekasi.

"Tapi yang ke kota (Kuningan) juga masih banyak pas sore hari, jadi mobil datang dari segala arah," ujar Makmun. Akibatnya, macet pada sore hari di Tugu Pancoran bisa bertahan beberapa jam. Bahkan, pada hari-hari sibuk, ke arah Bekasi, kemacetan bisa terjadi hingga tengah malam.

Makmun berharap ada kerja sama yang lebih nyata antara polisi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepada Gubernur Joko Widodo, ia menaruh harap agar bisa menekan laju kendaraan di Jakarta. Misalnya dengan kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat ganjil dan genap. Sebab, aturan itu dianggap efektif untuk menyapu 50 persen jumlah kendaraan di Jakarta, meski nantinya merepotkan polisi dalam pengawasannya. (Baca: Urai Macet, Contra Flow Paling Efektif)

"Kami mending repot melihat pelat, daripada mengatur mobil banyak sekali," ujarnya. Soalnya, dibanding sejumlah program lain yang pernah diajukan Jokowi, seperti penambahan armada kendaraan umum, mega-proyek monorel dan MRT, pembatasan aturan kendaraanlah yang dianggapnya paling memungkinkan segera terealisasi.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/06/17/083488753/Kemacetan-di-Daerah-Pengitar-Jakarta-Makin-Parah

Rabu, 01 Mei 2013

Empat Infrastruktur di RPJMD 2013-2017 untuk Atasi Macet dan Banjir

Jakarta - Empat rencana pembangunan infrastruktur sudah dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) DKI Jakarta periode 2013-2017 yang baru disahkan DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/4).

Empat infrastruktur itu bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan banjir di Jakarta, yaitu Mass Rapid Transit (MRT), monorel, Giant Sea Wall (GWS) atau tanggul laut raksasa, dan deep tunnel atau terowongan multiguna.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) membenarkan keempat pembangunan infrastruktur tersebut telah disetujui oleh anggota dewan untuk dimasukkan ke dalam Perda RPJMD DKI 2013-2017.

DPRD menilai keempat megaproyek ini sesuai dengan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030. Karena itu, setelah penetapan RPJMD 2013-2017 ini diharapkan eksekutif bisa segera melaksanakan program-program yang ada.

“Pokoknya, empat program yang direncanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI masuk semua ke dalam Perda RPJMD. Semuanya masuk. Pertimbangannya memang sudah oke, karena sudah ada dalam RPJPD,” kata Sani usai memimpin Rapat Paripurna Penetapan Perda RPJMD DKI 2013-2017 di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (30/4).

Anggota dewan, lanjutnya, menilai pembangunan deep tunnel merupakan salah satu terobosan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir. Sehingga rencana pembangunan program terowongan multiguna ini disetujui.

"Kami mengerti sekali, kalau Pemprov DKI harus mencari terobosan untuk mencegah banjir. Makanya rencana pembangunan deep tunnel kami setujui masuk dalam Perda RPJMD," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan awalnya pembangunan deep tunnel tidak dimasukkan dalam RPJMD DKI 2013-2017 karena belum ada kajiannya. Namun ternyata proyek tersebut menarik perhatian investor swasta untuk membiayai pembangunan.

“Kalau tidak dimasukkan kedalam RPJMD, nanti pihak swasta malah takut melakukan investasi. Karena RPMD itu pedoman hukum bagi pelaksanaan pembangunan di ibu kota,” kata Ahok.

Ahok mengungkapkan, dalam RPJMD juga ada pelaksanaan program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Sementara untuk penguraian kemacetan yang masuk dalam RPJMD yaitu merencanakan sejumlah pembangunan berbasis laut dan dan darat.

Tidak hanya itu, RPJMD DKI memuat pengembangan fasilitas park and ride di stasiun dan terminal juga menjadi target pemerintah Provinsi DKI dalam lima tahun kedepan.

Pemprov DKI mencanangkan dalam lima tahun akan dilakukan penataan angkutan umum reguler dan menerapkan managemen pembatasan lalu lintas. Pembangunan dermaga dari dan ke Pulau Seribu, penyediaan armada kapal penyeberangan. Untuk darat melanjutkan pembangunan jalur busway koridor 13, 14 dan 15.

“Kami juga tetap memasukkan perencanaan pembatasan ganjil genap yang belum ditentukan pasti pelaksanaannya. Selain itu, pembatasan kendaraan yang juga direncanakan dilaksanakan dalam lima tahun yakni Electronic Road Pricing, penertiban parkir onstreet dan penerapan tarif parkir tinggi,” paparnya.

Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/111078-empat-infrastruktur-di-rpjmd-20132017-untuk-atasi-macet-dan-banjir.html

Kamis, 18 April 2013

Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Diminta Kendalikan Angkot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengendalikan jumlah angkot dan taksi. Sebab, keduanya dinilai banyak memakan ruas jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago mengatakan, sikap sopir angkot dan taksi yang seringkali 'mengetem', membuat jalanan macet karena memakan hampir separuh badan jalan. Apalagi, kata dia, populasi angkot dan taksi di Jakarta juga sudah berlebihan.

"Bukan dihilangkan sama sekali, tapi dikendalikan supaya jumlahnya wajar," ujarnya dalam sebuah acara dialog di Jakarta, Rabu (17/4).

Menurut Andrianof, angkot sebagai angkutan lingkungan harus tetap ada. Namun, sambung dia, angkot harusnya tidak boleh masuk ke jalan-jalan protokol.

Dikatakannya, pembatasan angkot dan taksi itu dapat dilakukan dengan mengganti kedua transportasi tersebut menjadi bus. Selanjutnya pemerintah yang harus memberikan solusi pekerjaan pengganti bagi para sopir yang tidak terserap menjadi awak bus.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/04/17/mleayp-atasi-kemacetan-pemprov-dki-diminta-kendalikan-angkot

Rabu, 09 Januari 2013

Atasi macet Jakarta, Kemenhub pilih KRL daripada ganjil genap

Pemprov DKI Jakarta serius menggarap kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap. Namun, Kementerian Perhubungan tampaknya kurang tertarik dengan opsi itu.

Menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pihak terkait agar masalah kemacetan di Jakarta bisa diatasi bersama-sama.

"Kita persilakan kepada provinsi melakukan manajemen seperti itu. Tapi kita ingatkan ini tidak berdiri sendiri," kata Bambang usai mengadakan seminar tentang transportasi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/1).

Sebenarnya sistem ini baik. Namun, jika tidak ada kekuatan pendukung seperti perbaikan moda transportasi lainnya, maka keberhasilan kebijakan itu tidak sempurna.

"Jadi pembatasan lalu lintas seperti itu harus diikuti dengan kebijakan memperkuat angkutan umum. Ketersediaan angkutan umumnya juga harus dilihat agar masyarakat bisa lebih mudah mencari alternatif, sehingga masih bisa menjalankan aktivitas intinya itu," jelasnya.

Dia menyarankan, ada baiknya Pemprov DKI bekerja sama dengan PT KAI untuk penguatan KRL Jabodetabek. Alasan memilih KRL, karena daya tampung moda ini lebih besar.

"Jadi berkaitan dengan ganjil genap tadi, itu akan dibarengi dengan perkuat KRL. Penguatan KRL misalnya penyediaan tempat parkir, jadi orang yang ingin ke Jakarta bisa memarkir kendaraannya di stasiun atau di tempat parkir lainnya," jelas Bambang.

Seperti diketahui, Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda berencana menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan protokol. Namun, kebijakan ini masih dalam pembahasan dan belum bisa dipastikan kapan akan diujicoba.

Sumbner : http://www.merdeka.com/jakarta/atasi-macet-jakarta-kemenhub-pilih-krl-daripada-ganjil-genap.html

Rabu, 28 November 2012

Program Gubernur Atasi Kemacetan Jakarta

Metrotvnews.com, Jakarta: Kemacetan arus lalu lintas di Ibu Kota negeri ini, DKI Jakarta, sudah menjadi program utama gubernur termasuk Joko Widodo. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi terus menggerakkan berbagai rencana pengentasan kemacetan, sehingga prediksi 2014 Jakarta macet total tidak terwujud.

Jakarta terus dihantui dengan kemacetan parah, bahkan diprediksi lalu lintas ibu kota akan lumpuh total pada tahun 2014. Jumlah kendaraan yang tak terkendali dengan pertumbuhan kendaraan mencapai 14 persen tiap tahunnya, tidak sebanding dengan pertambahan jalan sekitar 0,01 persen.

Untuk itu, Gubernur Joko Widodo meneruskan program untuk mengatasi kemacetan dan menggelontorkan program baru, seperti kereta dalam tanah (subway), Mass Rapid Transportation (MRT), hingga penambahan 1.000 armada bus TransJakarta. Terkait anggaran semuanya terus dibahas bersama badan legislatif.

Di bawah kepemimpinan Jokowi, Pemprov DKI akan membangun elevated busway atau jalur bus Transjakarta layang Ciledug - Blok M dengan anggaran Rp1,4 triliun. Proyek akan dikerjakan tahun 2013 hingga pertengahan 2015.

Bukan hanya menambah sarana dan prasarana angkutan masal pembatasan jumlah kendaraan begitu mendesak.

Jokowi tengah berencana mengadopsi sistem penertiban lalu lintas elektronik negara Norwegia. Terakhir hari Minggu lalu, Jokowi membahas penerapan electronic road pricing (ERP) sebagai upaya pembatasan jumlah kendaraan di jalan, bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan Norwegia, Trond Giske. Tentang bagaimana sistem pembayaran pengguna kendaraan masih dibahas.

Kombinasi penambahan angkutan masal dan pembatasan kendaraan pribadi diharapkan mampu mengeluarkan Jakarta dari momok berupa macet.(DNI)

Sumber : http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/11/27/165131/Program-Gubernur-Atasi-Kemacetan-Jakarta/6

Rabu, 14 November 2012

Alternatif Pembatasan Kendaraan di Ibu Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono mengungkapkan, ada beberapa rencana kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno terkait lalu lintas di wilayah Ibu Kota. Wahyono mengungkapkan, rencana kebijakan tersebut meliputi bidang sarana dan prasarana. Salah satunya adalah penetapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Route Pricing (ERP) yang memungkinkan pemgemudi melakukan pembayaran secara elektronik.

"Untuk ERP koridor hukumnya sedang dibahas. Piranti lunaknya juga sedang disiapkan," jelas Wahyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11/12).

Ia juga menakankan, perlunya penataan ruang, seperti pelarangan parkir on the street pada jam-jam 3 in 1. "Parkir on the street sudah dilarang karena menghambat kelancaran lalu lintas," katanya.

Adapun, untuk pembatasan kendaraan bermotor, Wahyono mengatakan bahwa produsen tidak bisa dilarang untuk memproduksi mobil. Namun, yang bisa dilakukan adalah membatasi penggunaan kendaraan di jalan. Ia mengungkapkan, ada beberapa konsep pembatasan penggunaan kendaraan. Alternatif pertama adalah pembatasan tahun kendaraan.

"Misalnya, kendaraan yang sudah berusia 10 tahun sudah tidak boleh berproduksi," ujar Wahyono.

Kedua, pelarangan mobil untuk digunakan berdasarkan gelap-terang warna mobil atau genap-ganjil nomor pelat kendaraan. Akan tetapi, mana yang akan diterapkan, diserahkan pada keputusan Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya. Sementara, mengenai wacana tilang elektronik, Wahyono menyatakan bahwa kajian yuridis untuk kebijakan tersebut sudah selesai.

"Alat sudah datang, kita tunggu surat edaran MA bahwa tilang elektronik ini diakui secara yuridis," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa UU No. 22 tahun 2009 sudah mengizinkan ada alat bukti teknologi. Polisi juga akan menambah personel yang bertugas di jam-jam macet. Tahun lalu, kata Wahyono, penambahan personel dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Saat ini, pukul 14.00, sudah dikerahkan jumlah polisi yang lebih banyak untuk mengatur arus lalu lintas. Waktu terurainya kemacetan juga mundur, dari sebelumnya pukul 21.00 menjadi pukul 22.00 WIB.

Adapun, puncak kepadatan lalu lintas terjadi pada hari Rabu dan Jumat. Penyebabnya adalah perputaranya keuangan yang meningkat, sehingga aktivitas lalu lintas turut meningkat.

"Pada hari Jumat, pegawai swasta dan PNS sudah bekerja selama 5 hari, berimbas pada meningkatnya aktivitasnya pada Jumat sore untuk liburan maupun pulang kerja," katanya.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/13/04574831/Alternatif.Pembatasan.Kendaraan.di.Ibu.Kota