Liputan6.com, Jakarta - Pasca tuduhan taksi gelap yang dilayangkan Kadishub DKI Jakarta kepada jasa transportasi berbasis aplikasi, Uber, perusahaan teknologi asal San Francisco itu dikatakan siap membuka pintu dialog terkait layanan mereka.
Dalam balasan melalui surat elektronik kepada Liputan6.com pada Senin (18/8/2014), Uber melalui pernyataan Mike Brown, Regional Manager di Asia mengatakan jika pihaknya membuka pintu dialog bagi siapapun, termasuk pemerintah untuk menjelaskan keunikan jasa mereka tersebut.
"Rekanan kami di Jakarta memiliki izin transportasi jelas dan terdaftar, serta taat hukum," demikian tertulis dalam keterangan Uber via surat elektronik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, pada Senin (18/8) menjelaskan, jasa transportasi pihak Uber masuk ke dalam kategori taksi gelap. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa-Mobil' Uber Ilegal]
"Saya sudah tahu tentang Uber, dan itu termasuk taksi gelap," kata Akbar di Balaikota Jakarta. Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum.
Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning. Karena selama beroperasi, mobil sewaan Uber justru berpelat hitam.
Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, tampaknya, kekurangterbukaan seputar rekanan penyedia transportasi dari jasa layanan aplikasi Uber di Jakarta ini lantas menimbulkan kebingungan sejumlah pihak, termasuk Dishub DKI.
Sebelumnya, pada peluncuran layanan Uber yang dilakukan pada Rabu, (13/8/2014), kala ditanya awak media seputar rekanan penyedia kendaraan mereka di Jakarta, Uber memang bersikeras untuk tak menyebutkannya secara gamblang.
Tanpa menyebutkan secara detil identitasnya, perusahaan teknologi yang berbasis di 160 kota dunia tersebut hanya menyebutkan jika rekanan mereka di Jakarta adalah penyedia jasa transportasi papan atas terpercaya di Indonesia.
"Yang jelas, rekanan kami adalah penyedia jasa transportasi terpercaya di Jakarta, kami tak memilih yang biasa-biasa saja dan semua taat hukum," ujar Chan Park, APAC Expansion dari Uber di Jakarta pada Rabu (13/8/2014).
Namun, berbeda dengan keterangan Uber yang mengklaim telah memenuhi segala persyaratan hukum terkait jasa mereka di Jakarta, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092920/dituduh-taksi-gelap-ini-penjelasan-uber
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label pelat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelat. Tampilkan semua postingan
Rabu, 20 Agustus 2014
Dituduh Taksi Gelap, Ini Penjelasan Uber
Label:
akbar
,
angkutan
,
aplikasi
,
basis
,
dki
,
elektronik
,
izin
,
jakarta
,
jasa
,
kadishub
,
layanan
,
liputan
,
pelat
,
penyedia
,
rekanan
,
taat
,
taksi gelap
,
transportasi
,
uber
Selasa, 18 Juni 2013
Kemacetan di Daerah Pengitar Jakarta Makin Parah
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah polisi lalu lintas yang bertugas di beberapa titik macet di Jakarta mengaku jengah dengan kemacetan yang sulit terurai setiap hari. "Makin sini rasanya makin macet," ujar Briptu Makmun, petugas Polsek Tebet, kala ditemui Tempo di simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Juni 2013.
Ia mengaku kemacetan yang terjadi pada jam pulang kantor ke arah daerah-daerah pengitar Jakarta sudah amat parah. "Habis jalan (raya) segini-segini saja, tapi mobil rasanya tambah banyak," ujarnya.
Polisi pun bekerja ekstra untuk mengurai kemacetan di simpang Pancoran, yang merupakan salah satu simpul kemacetan di Jakarta Selatan. Ke arah selatan, macet tersendat di Jalan Raya Pasar Minggu, menampung kendaraan yang hendak pulang ke arah Depok. Ke arah timur, macet di Jalan Gatot Soebroto menampung kendaraan pulang ke arah Bekasi.
"Tapi yang ke kota (Kuningan) juga masih banyak pas sore hari, jadi mobil datang dari segala arah," ujar Makmun. Akibatnya, macet pada sore hari di Tugu Pancoran bisa bertahan beberapa jam. Bahkan, pada hari-hari sibuk, ke arah Bekasi, kemacetan bisa terjadi hingga tengah malam.
Makmun berharap ada kerja sama yang lebih nyata antara polisi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepada Gubernur Joko Widodo, ia menaruh harap agar bisa menekan laju kendaraan di Jakarta. Misalnya dengan kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat ganjil dan genap. Sebab, aturan itu dianggap efektif untuk menyapu 50 persen jumlah kendaraan di Jakarta, meski nantinya merepotkan polisi dalam pengawasannya. (Baca: Urai Macet, Contra Flow Paling Efektif)
"Kami mending repot melihat pelat, daripada mengatur mobil banyak sekali," ujarnya. Soalnya, dibanding sejumlah program lain yang pernah diajukan Jokowi, seperti penambahan armada kendaraan umum, mega-proyek monorel dan MRT, pembatasan aturan kendaraanlah yang dianggapnya paling memungkinkan segera terealisasi.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/06/17/083488753/Kemacetan-di-Daerah-Pengitar-Jakarta-Makin-Parah
Ia mengaku kemacetan yang terjadi pada jam pulang kantor ke arah daerah-daerah pengitar Jakarta sudah amat parah. "Habis jalan (raya) segini-segini saja, tapi mobil rasanya tambah banyak," ujarnya.
Polisi pun bekerja ekstra untuk mengurai kemacetan di simpang Pancoran, yang merupakan salah satu simpul kemacetan di Jakarta Selatan. Ke arah selatan, macet tersendat di Jalan Raya Pasar Minggu, menampung kendaraan yang hendak pulang ke arah Depok. Ke arah timur, macet di Jalan Gatot Soebroto menampung kendaraan pulang ke arah Bekasi.
"Tapi yang ke kota (Kuningan) juga masih banyak pas sore hari, jadi mobil datang dari segala arah," ujar Makmun. Akibatnya, macet pada sore hari di Tugu Pancoran bisa bertahan beberapa jam. Bahkan, pada hari-hari sibuk, ke arah Bekasi, kemacetan bisa terjadi hingga tengah malam.
Makmun berharap ada kerja sama yang lebih nyata antara polisi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepada Gubernur Joko Widodo, ia menaruh harap agar bisa menekan laju kendaraan di Jakarta. Misalnya dengan kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat ganjil dan genap. Sebab, aturan itu dianggap efektif untuk menyapu 50 persen jumlah kendaraan di Jakarta, meski nantinya merepotkan polisi dalam pengawasannya. (Baca: Urai Macet, Contra Flow Paling Efektif)
"Kami mending repot melihat pelat, daripada mengatur mobil banyak sekali," ujarnya. Soalnya, dibanding sejumlah program lain yang pernah diajukan Jokowi, seperti penambahan armada kendaraan umum, mega-proyek monorel dan MRT, pembatasan aturan kendaraanlah yang dianggapnya paling memungkinkan segera terealisasi.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/06/17/083488753/Kemacetan-di-Daerah-Pengitar-Jakarta-Makin-Parah
Kamis, 29 November 2012
Sistem pelat genap-ganjil untuk atasi macet Jakarta
Kemacetan merupakan salah satu penyakit Jakarta yang sudah kronis. Untuk itu pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mencari cara mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan dan telah dikaji ialah sistem genap-ganjil. Sistem tersebut sudah menjadi wacana sejak beberapa waktu lalu dan akan segera direalisasikan.
"Kita sudah lakukan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada dua yang dikaji untuk pembatasan kendaraan, yakni sistem gelap-terang dan genap-ganjil," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, saat dihubungi, Rabu (28/11).
Sigit mengatakan, untuk sistem gelap-terang akan sulit diterapkan karena adanya masalah beda persepsi antara petugas dengan pemilik kendaraan mengenai warna. Selain itu, banyaknya kendaraan yang sudah dimodifikasi sehingga memiliki beberapa kombinasi warna juga menjadi salah satu faktor sulitnya diterapkan sistem tersebut.
Sementara itu, tutur Sigit, sistem genap-ganjil lah yang saat ini akan diprioritaskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI. Sistem genap-ganjil dinilai lebih mudah dipahami dan tidak akan terdapat perbedaan persepsi.
"Kita optimis bisa memberlakukan sistem itu, kalau didukung oleh masyarakat pasti akan berjalan lancar. Nanti kami akan kaji, sosialisasi dan terakhir uji coba, rencananya bulan Januari akan kita sosialisasi," ujar Sigit.
Ketentuan dalam sistem genap-ganjil ini yakni, setiap hari pelat mobil yang digunakan harus selalu berbeda angka digitnya, misalnya hari Senin digit genap, kemudian Selasa digit ganjil, dan begitu seterusnya.
"Penentuan genap dan ganjilnya ditentukan dari dua angka paling belakang pelat. Misal, pelat mobil saya B 12 VII, berarti genap. Atau misal B 2533 SFA, nah itu berarti ganjil karena dua angka dibelakangnya 33," kata Sigit.
Untuk pengawasannya, pihak kepolisian lah yang nantinya akan mengawasi langsung. Ruas jalan yang sudah ada jalur Buswaynya pun dijadikan prioritas pemberlakuan sistem ini.
"Jadi masyarakat yang punya ganjil, saat hari genap ya naik Busway," kata Sigit.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/sistem-pelat-genap-ganjil-untuk-atasi-macet-jakarta.html
Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan dan telah dikaji ialah sistem genap-ganjil. Sistem tersebut sudah menjadi wacana sejak beberapa waktu lalu dan akan segera direalisasikan.
"Kita sudah lakukan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada dua yang dikaji untuk pembatasan kendaraan, yakni sistem gelap-terang dan genap-ganjil," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, saat dihubungi, Rabu (28/11).
Sigit mengatakan, untuk sistem gelap-terang akan sulit diterapkan karena adanya masalah beda persepsi antara petugas dengan pemilik kendaraan mengenai warna. Selain itu, banyaknya kendaraan yang sudah dimodifikasi sehingga memiliki beberapa kombinasi warna juga menjadi salah satu faktor sulitnya diterapkan sistem tersebut.
Sementara itu, tutur Sigit, sistem genap-ganjil lah yang saat ini akan diprioritaskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI. Sistem genap-ganjil dinilai lebih mudah dipahami dan tidak akan terdapat perbedaan persepsi.
"Kita optimis bisa memberlakukan sistem itu, kalau didukung oleh masyarakat pasti akan berjalan lancar. Nanti kami akan kaji, sosialisasi dan terakhir uji coba, rencananya bulan Januari akan kita sosialisasi," ujar Sigit.
Ketentuan dalam sistem genap-ganjil ini yakni, setiap hari pelat mobil yang digunakan harus selalu berbeda angka digitnya, misalnya hari Senin digit genap, kemudian Selasa digit ganjil, dan begitu seterusnya.
"Penentuan genap dan ganjilnya ditentukan dari dua angka paling belakang pelat. Misal, pelat mobil saya B 12 VII, berarti genap. Atau misal B 2533 SFA, nah itu berarti ganjil karena dua angka dibelakangnya 33," kata Sigit.
Untuk pengawasannya, pihak kepolisian lah yang nantinya akan mengawasi langsung. Ruas jalan yang sudah ada jalur Buswaynya pun dijadikan prioritas pemberlakuan sistem ini.
"Jadi masyarakat yang punya ganjil, saat hari genap ya naik Busway," kata Sigit.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/sistem-pelat-genap-ganjil-untuk-atasi-macet-jakarta.html
Label:
angka
,
busway
,
digit
,
dki
,
ganjil
,
gelap-terang
,
genap
,
genap-ganjil
,
jaya
,
kendaraan
,
lintas
,
metro
,
misal
,
pelat
,
polda
,
sigit
,
sistem
,
sosialisasi
Senin, 25 Juni 2012
Ribuan Pengemudi Angkutan Keluhkan Pendapatan Merosot
JAKARTA (Suara Karya): Kemacetan parah di Jakarta berdampak buruk pada menurunnya pendapatan para pengemudi angkutan umum di Ibu Kota. Tidak kurang dari 4.800 pengemudi Koperasi Wahana Kalpika (KWK) mengeluhkan merosotnya pendapatan mereka pada rapat anggota tahunan (RAT) KWK ke-26 di Jakarta, Sabtu (23/6).
Akibat macet, penumpang enggan menggunakan angkutan umum, bahan bakar minyak (BBM) terbakar sia-sia, dan waktu tempuh trayek menjadi lama. Jika nasib sedang tidak mujur, mencari setoran saja sulit, tidak bisa membawa sisa penghasilan ke rumah.
Tak hanya pengemudi yang mengeluhkan penghasilan, para pemilik armada KWK juga mengalami dampak dari kemacetan, yakni kerusakan suku cadang (spare part) menjadi lebih cepat, sehingga beban biaya pemeliharaan kendaraan tidak sebanding dengan penghasilan. Akibatnya, pengusaha KWK tidak bisa melakukan peremajaan kendaraannya.
Yang terjadi, banyak sekali KWK dan kendaraan angkutan umum sejenis kondisinya tidak layak operasi di Jakarta, namun tetap dijalankan sehingga pelayanan kepada para penumpang di bawah standar.
"Kami sering sekali menerima keluhan dari para anggota dan pengemudi tentang menurunnya pendapatan sopir dan beban biaya yang ditanggung pemilik armada KWK. Kami terus berharap Pemprov DKI memperhatikan kesulitan para awak KWK dan pemiliknya. Misalnya, dengan diberi kredit bunga ringan, sehingga kami bisa meremajakan kendaraan," ujar Ketua Umum KWK DKI Jakarta H Laode Djeni Hasmar kepada wartawan.
"Seharusnya Pemprov DKI bisa membantu pengusaha KWK dengan merekomendasikan kepada Bank DKI untuk memberikan pinjaman lunak, agar mereka bisa melakukan peremajaan armada yang sudah tidak layak beroperasi. Dengan demikian, para pengguna angkutan umum, khususnya KWK, mendapat kenyamanan yang memadai," kata Ketua Dewan Penasihat KWK DKI, H Prya Ramadhani.
Lebih lanjut Laode Djeni Hasmar mengatakan, selain masalah kemacetan dan segala dampak buruknya, Dinas Perhubungan DKI tidak mampu menertibkan angkutan ilegal dari kota perbatasan yang beroperasi hingga ke tengah Kota Jakarta. "Sudah berulang kali kami keluhkan dan meminta kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menertibkan angkutan pelat hitam, tetapi tidak direspons secara sungguh-sungguh. Kasihan pengemudi KWK yang penumpangnya diserobot pelat hitam," kata Laode. Anggota KWK mencapai 4.800, namun setiap unit armada memiliki 2 orang pengemudi.
Hal senada dikatakan Bendahara DPD KWI DKI, H Taufik Azhar. Dalam penertiban angkutan pelat hitam, Dishub DKI tidak mampu berbuat apa-apa. Sebab, menurut dia, pemilik angkutan ilegal tersebut oknum pensiunan pegawai Dinas Perhubungan DKI dan oknum perwira Polri. (Yon Parjiyono)
Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=306145
Akibat macet, penumpang enggan menggunakan angkutan umum, bahan bakar minyak (BBM) terbakar sia-sia, dan waktu tempuh trayek menjadi lama. Jika nasib sedang tidak mujur, mencari setoran saja sulit, tidak bisa membawa sisa penghasilan ke rumah.
Tak hanya pengemudi yang mengeluhkan penghasilan, para pemilik armada KWK juga mengalami dampak dari kemacetan, yakni kerusakan suku cadang (spare part) menjadi lebih cepat, sehingga beban biaya pemeliharaan kendaraan tidak sebanding dengan penghasilan. Akibatnya, pengusaha KWK tidak bisa melakukan peremajaan kendaraannya.
Yang terjadi, banyak sekali KWK dan kendaraan angkutan umum sejenis kondisinya tidak layak operasi di Jakarta, namun tetap dijalankan sehingga pelayanan kepada para penumpang di bawah standar.
"Kami sering sekali menerima keluhan dari para anggota dan pengemudi tentang menurunnya pendapatan sopir dan beban biaya yang ditanggung pemilik armada KWK. Kami terus berharap Pemprov DKI memperhatikan kesulitan para awak KWK dan pemiliknya. Misalnya, dengan diberi kredit bunga ringan, sehingga kami bisa meremajakan kendaraan," ujar Ketua Umum KWK DKI Jakarta H Laode Djeni Hasmar kepada wartawan.
"Seharusnya Pemprov DKI bisa membantu pengusaha KWK dengan merekomendasikan kepada Bank DKI untuk memberikan pinjaman lunak, agar mereka bisa melakukan peremajaan armada yang sudah tidak layak beroperasi. Dengan demikian, para pengguna angkutan umum, khususnya KWK, mendapat kenyamanan yang memadai," kata Ketua Dewan Penasihat KWK DKI, H Prya Ramadhani.
Lebih lanjut Laode Djeni Hasmar mengatakan, selain masalah kemacetan dan segala dampak buruknya, Dinas Perhubungan DKI tidak mampu menertibkan angkutan ilegal dari kota perbatasan yang beroperasi hingga ke tengah Kota Jakarta. "Sudah berulang kali kami keluhkan dan meminta kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menertibkan angkutan pelat hitam, tetapi tidak direspons secara sungguh-sungguh. Kasihan pengemudi KWK yang penumpangnya diserobot pelat hitam," kata Laode. Anggota KWK mencapai 4.800, namun setiap unit armada memiliki 2 orang pengemudi.
Hal senada dikatakan Bendahara DPD KWI DKI, H Taufik Azhar. Dalam penertiban angkutan pelat hitam, Dishub DKI tidak mampu berbuat apa-apa. Sebab, menurut dia, pemilik angkutan ilegal tersebut oknum pensiunan pegawai Dinas Perhubungan DKI dan oknum perwira Polri. (Yon Parjiyono)
Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=306145
Label:
armada
,
hitam
,
jakarta
,
kemacetan
,
kendaraan
,
menertibkan
,
menurunnya
,
pelat
,
pendapatan
,
pengemudi
,
penghasilan
,
pengusaha
,
penumpang
,
peremajaan
,
perhubungan
Langganan:
Postingan
(
Atom
)