Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan peranti lunak GrabTaxi yang menyediakan jasa pemanggilan kendaraan, menggelar acara yang mempersilakan 8.500 pengemudi ojek mendaftar untuk bergabung dengan GrabBike di kawasan Plaza Barat Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (12/8).
GrabBike yang berada di dalam aplikasi GrabTaxi, memberi layanan untuk menghubungkan konsumen dengan pengendara ojek, sama seperti Gojek yang saat ini memimpin pasar ojek panggilan berbasis aplikasi.
Head of Country Manager GrabTaxi Indonesia, Kiki Rizki mengatakan, acara pendaftaran ini dibagi dalam dua kelompok. Sebanyak 3.500 kandidat sebelumnya sudah pernah mendaftar di GrabBike dan 5.000 lain belum pernah daftar.
"Untuk yang belum pernah daftar, mereka baru kasih lamaran saja dan kita data. Kalau yang 3.500 orang itu mereka bisa langsung mengikuti serangkaian proses dari kami," kata Kiki kepada awak media, Rabu (12/8).
Kandidat pengemudi GrabBike secara bertahap akan mengikuti proses seleksi. Antara lain pemeriksaan kelayakan kendaraan motor pada emisi, rem, dan lampu. Kemudian pemeriksaan latar belakang individu dan catatan kriminal, di sini calon pengemudi diwajibkan memiliki SIM C. Ada pula pelatihan berkendara aman dan edukasi memakai ponsel pintar yang diberikan GrabBike.
"Kami sangat tegas soal SIM. Jadi kalau ada yang tidak bawa atau belum punya, langsung kami pulangkan," sambung Kiki.
Perusahaan asal Malaysia itu menjanjikan asuransi kesehatan dan kecelakaan kepada mitra pengemudinya, yang dijamin oleh perusahaan asuransi yang telah bekerjasama dengan GrabTaxi.
Kiki tidak secara detail menyebut jumlah mitra pengemudi GrabBike, tetapi ia mengklaim jumlahnya mencapai "belasan ribu" di Jakarta dan jumlah tersebut diakuinya masih kurang untuk bisa melayani masyarakat.
"Dari GrabBike Kingdom ini, kita berharap bisa semakin menyebarkan jasa ojek motor untuk masyarakat lebih banyak lagi," kata Kiki lagi.
GrabBike secara langsung bersaing dengan Gojek yang telah memiliki 15 ribu mitra pengendara di empat daerah operasional, meliputi Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Bali. Jumlah tersebut diharapkan bertambah setelah Gojek ekspansi pasar ke Makassar.
Pendiri sekaligus CEO Gojek, Nadiem Makarim, dalam sebuah acara bincang-bincang di CNN Indonesia, secara tegas meminta pihak GrabBike merasionalkan tarif karena selama ini GrabBike memasang tarif promosi Rp 5 ribu untuk jasa transportasi, dan Gojek Rp 10.000.
Gojek telah menaikkan tarif promosi khusus transporasi di Jakarta menjadi Rp 15.000, tetapi untuk jasa lain dan di kota lain, Gojek masih mematok tarif promosi Rp 10.000.
Sumber : http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150812135504-185-71637/8500-orang-melamar-jadi-sopir-ojek-grabbike/
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label tarif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tarif. Tampilkan semua postingan
Rabu, 12 Agustus 2015
Jumat, 31 Juli 2015
TransJabodetabek 'Gratis'
VIVA.co.id - Sebanyak 88 unit bus TransJabodetabek akan mulai beroperasi secara terintegrasi dengan bus TransJakarta pada hari Senin, 10 Agustus 2015.
Direktur Utama Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) Pande Putra Yasa mengatakan, 88 unit bus itu akan menghubungkan empat wilayah kota penyangga Jakarta, yaitu Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dengan Jakarta.
"Pengintegrasian TransJabodetabek dengan TransJakarta ini merupakan perluasan perlayanan TransJabodetabek yang mulai bulan Oktober 2014, telah melayani masyarakat kota Tangerang Selatan yang hendak bepergian ke Jakarta melalui koridor Ciputat - Blok M," ujarnya melalui sambungan telepon kepada VIVA.co.id, Jumat, 31 Juli 2015.
PPD merupakan BUMN yang bergerak di bidang perhubungan. Pande mengatakan, selain koridor Ciputat - Blok M yang sudah beroperasi, 3 koridor lain yang pengoperasiannya akan langsung terintegrasi dengan TransJakarta adalah koridor Depok - Grogol via Jalan Tol Cijago, koridor Harapan Indah Bekasi - Pasar Baru, dan koridor Poris Plawad Tangerang - Kemayoran.
Tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat adalah tarif datar. Masyarakat hanya dibebani tarif sebesar Rp9.000 untuk bepergian baik dari awal hingga ujung koridor, maupun ke halte busway manapun yang dilintasi oleh koridor itu.
Sementara, masyarakat Jakarta yang hendak bepergian antarhalte busway yang dilintasi koridor TransJabodetabek, dibebankan tarif yang sama seperti saat mereka menggunakan moda transportasi TransJakarta, yaitu Rp3.500.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih mengatakan, baik perusahaannya maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyambut baik langkah integrasi TransJabodetabek yang dilakukan oleh PPD.
Menurut dia, PT. Transportasi Jakarta tak perlu membeli bus baru untuk menambah armada bus yang beroperasi di jalur busway. Pemerintah Provinsi DKI juga tidak perlu mengeluarkan anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk menyubsidi tarif tiket TransJabodetabek.
"Pengguna TransJakarta tidak akan dipungut biaya atau tarif tambahan untuk menggunakan TransJabodetabek yang melintas di jalur busway. Penumpang cukup membayar sekali di halte," ujar Kosasih.
PT. Transportasi Jakarta, juga mewajibkan PPD menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) TransJakarta kepada 88 unit busnya yang diintegrasikan dengan TransJakarta.
Beberapa poin dari SPM tersebut antara lain kewajiban bagi pengendara untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, yakni 50 km/jam di jalur busway, kewajiban perusahaan untuk mensertifikasi pengemudi bus, memenuhi standar teknis dan keselamatan TransJakarta, serta mematuhi rencana operasi TransJakarta.
Setiap bus, juga akan dilengkapi perangkat GPS yang memungkinkan baik Pemerintah Provinsi DKI atau bahkan masyarakat Jakarta, bisa melacak keberadaan bus-bus TransJabodetabek layaknya bus TransJakarta.
"Masyarakat bisa membuka aplikasi Smart City DKI untuk mengetahui posisi bus."
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/655463-ini-empat-wilayah-yang-bisa-naik-transjabodetabek--gratis-
Direktur Utama Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) Pande Putra Yasa mengatakan, 88 unit bus itu akan menghubungkan empat wilayah kota penyangga Jakarta, yaitu Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dengan Jakarta.
"Pengintegrasian TransJabodetabek dengan TransJakarta ini merupakan perluasan perlayanan TransJabodetabek yang mulai bulan Oktober 2014, telah melayani masyarakat kota Tangerang Selatan yang hendak bepergian ke Jakarta melalui koridor Ciputat - Blok M," ujarnya melalui sambungan telepon kepada VIVA.co.id, Jumat, 31 Juli 2015.
PPD merupakan BUMN yang bergerak di bidang perhubungan. Pande mengatakan, selain koridor Ciputat - Blok M yang sudah beroperasi, 3 koridor lain yang pengoperasiannya akan langsung terintegrasi dengan TransJakarta adalah koridor Depok - Grogol via Jalan Tol Cijago, koridor Harapan Indah Bekasi - Pasar Baru, dan koridor Poris Plawad Tangerang - Kemayoran.
Tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat adalah tarif datar. Masyarakat hanya dibebani tarif sebesar Rp9.000 untuk bepergian baik dari awal hingga ujung koridor, maupun ke halte busway manapun yang dilintasi oleh koridor itu.
Sementara, masyarakat Jakarta yang hendak bepergian antarhalte busway yang dilintasi koridor TransJabodetabek, dibebankan tarif yang sama seperti saat mereka menggunakan moda transportasi TransJakarta, yaitu Rp3.500.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih mengatakan, baik perusahaannya maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyambut baik langkah integrasi TransJabodetabek yang dilakukan oleh PPD.
Menurut dia, PT. Transportasi Jakarta tak perlu membeli bus baru untuk menambah armada bus yang beroperasi di jalur busway. Pemerintah Provinsi DKI juga tidak perlu mengeluarkan anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk menyubsidi tarif tiket TransJabodetabek.
"Pengguna TransJakarta tidak akan dipungut biaya atau tarif tambahan untuk menggunakan TransJabodetabek yang melintas di jalur busway. Penumpang cukup membayar sekali di halte," ujar Kosasih.
PT. Transportasi Jakarta, juga mewajibkan PPD menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) TransJakarta kepada 88 unit busnya yang diintegrasikan dengan TransJakarta.
Beberapa poin dari SPM tersebut antara lain kewajiban bagi pengendara untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, yakni 50 km/jam di jalur busway, kewajiban perusahaan untuk mensertifikasi pengemudi bus, memenuhi standar teknis dan keselamatan TransJakarta, serta mematuhi rencana operasi TransJakarta.
Setiap bus, juga akan dilengkapi perangkat GPS yang memungkinkan baik Pemerintah Provinsi DKI atau bahkan masyarakat Jakarta, bisa melacak keberadaan bus-bus TransJabodetabek layaknya bus TransJakarta.
"Masyarakat bisa membuka aplikasi Smart City DKI untuk mengetahui posisi bus."
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/655463-ini-empat-wilayah-yang-bisa-naik-transjabodetabek--gratis-
Label:
bepergian
,
bus
,
busway
,
dilintasi
,
direktur utama
,
dki
,
halte
,
jakarta
,
koridor
,
kosasih
,
ppd
,
provinsi
,
spm
,
tangerang
,
tarif
,
transjabodetabek
,
transjakarta
,
transportasi
,
viva
Senin, 22 Juni 2015
Go-Jek dan perebutan pasar jasa transportasi ibu kota
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, jagat media sosial dihebohkan kejadian 'pertarungan' antar tukang ojek. Pengendara go-jek diberhentikan tukang ojek pangkalan saat mengambil penumpang di 'wilayah kekuasaan' mereka.
Kejadian ini memberi gambaran nyata kerasnya persaingan di bisnis sektor transportasi. Angkutan kota (angkot), bus Transjakarta, metromini, taksi, hingga tukang ojek berlomba-lomba menguasai pasar penumpang. Pelbagai cara dilakukan demi menambah daftar pelanggan.
Dibutuhkan strategi bisnis jitu sebagai kunci utama memenangkan persaingan. Sistem baru dan modern mengandalkan teknologi yang diusung Go-Jek atau Grab-Bike, bertarung dengan sistem atau metode tradisional.
Tak perlu menelepon atau menunggu di pinggir jalan. Hanya dengan sentuhan jari di layar ponsel, pengendara berjaket hijau siap menjemput di depan pagar rumah atau kantor. Aplikasi di telepon pintar atau smartphone, terbukti mampu memanjakan konsumen mengakses transportasi yang siap membelah kemacetan Jakarta.
Dengan menyandang nama Go-Jek atau Grab Bike, tukang ojek naik kelas. Mereka merasa bisnis di bidang jasa, termasuk yang dijalaninya, semakin dibutuhkan warga Jakarta yang sudah jenuh dan habis kesabarannya menghadapi kronisnya kemacetan.
"Untuk dalam kota memang kami bisa menjadi andalan. Selain bisa cepat dan bisa tembus kemacetan. Jakarta ini kan identik dengan macet, makanya kami hadir untuk memudahkan penumpang," ujar pengendara Gojek, Saiful (45) kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (17/6).
Dari penuturannya, kelebihan dari sistem ojek baru ini bisa terlihat dari tarif yang terbuka pada penumpang. Tarifnya Rp 24.000 per enam kilometer. Setelah itu, penumpang akan diberikan tarif Rp 4.000 per kilometer. Tidak heran jika kehadiran mereka belakangan ini mendapat 'perlawanan' dari tukang ojek pangkalan. Sebab, tarif yang ditawarkan cenderung lebih murah. Ojek konvensional biasanya menetapkan tarif tinggi untuk jarak yang hanya 3 kilometer. Tarifnya bisa mencapai Rp 30.000-40.000.
Hasil yang dikantongi pengendara Go-Jek pun terbilang cukup tinggi. Rata-rata dalam sehari mereka bisa mengantongi Rp 300.000-400.000. Jika rajin, hasilnya bisa lebih dari itu. Wajar saja jika pendapatan mereka cukup besar mengingat selain antar penumpang, jasa pengendara Go-Jek kini banyak dimanfaatkan untuk mengantar barang.
"Pendapatan segitu biasanya kalau lagi ramai penumpang. Kalau tidak ada apa-apa dapatnya Rp 100.000. Kita tidak punya jam kerja, kalau mau dapet banyak ya bisa operasi terus. Apabila sudah cukup uangnya boleh selesai," kata dia.
Tidak dipungkiri, Go-Jek atau Grab Bike cukup berhasil mencuri sebagian pasar yang selama digarap ojek pangkalan atau angkutan umum perkotaan. Salah satu pengendara ojek pangkalan, Agus (32) mengakui pasar penumpangnya diambil pengendara Go-Jek atau Grab Bike. Mereka seolah tergusur, area pergerakan ojek pangkalan pun akhirnya semakin sempit.
"Penumpang kami kecil hanya sebatas perumahan. Go-Jek kan sudah banyak wilayah yang bisa dijangkau,' kata Agus.
Tidak hanya ojek konvensional yang mulai kehilangan pasar. Pengendara taksi, Tedy Gunawan (42) juga mengakui hal sama. Berkurangnya konsumen mereka berimbas ke pendapatan. Dari penuturan Tedy, pendapatannya kini berkurang hampir 20 persen.
"Memang kami agak berkurang pendapatan sejak ada gojek. Namun, tidak terlalu signifikan. Biasanya kami bisa dapat Rp 600.000-700.000 per hari sekarang jadi Rp 500.000 per hari," kata dia ditemui terpisah.
Meski persaingan di pasar transportasi publik semakin keras, Tedy tidak memandang Go-Jek atau Grab Bike sebagai ancaman dan lawan. Salah satunya karena target pasar taksi berbeda dengan mereka.
Go-Jek dan Grab Bike diakui memiliki keunggulan tersendiri dan sangat dibutuhkan konsumen dengan tingkat mobilitas tinggi di dalam kota. Namun taksi memiliki keunggulan dan diyakini tetap jadi pilihan konsumen untuk perjalanan jarak jauh.
"Kami memiliki armada lebih banyak. Itu jadi keunggulan kami. Kami sebenarnya tidak mau disaingi Go-Jek. Karena kami beda dengan mereka. Mereka kan lebih mengambil pasar ojek biasa. Kalau kami kan ambilnya pasar bus umum dan angkutan umum biasa. Kami jauh lebih unggul," ucapnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/go-jek-dan-perebutan-pasar-jasa-transportasi-ibu-kota.html
Kejadian ini memberi gambaran nyata kerasnya persaingan di bisnis sektor transportasi. Angkutan kota (angkot), bus Transjakarta, metromini, taksi, hingga tukang ojek berlomba-lomba menguasai pasar penumpang. Pelbagai cara dilakukan demi menambah daftar pelanggan.
Dibutuhkan strategi bisnis jitu sebagai kunci utama memenangkan persaingan. Sistem baru dan modern mengandalkan teknologi yang diusung Go-Jek atau Grab-Bike, bertarung dengan sistem atau metode tradisional.
Tak perlu menelepon atau menunggu di pinggir jalan. Hanya dengan sentuhan jari di layar ponsel, pengendara berjaket hijau siap menjemput di depan pagar rumah atau kantor. Aplikasi di telepon pintar atau smartphone, terbukti mampu memanjakan konsumen mengakses transportasi yang siap membelah kemacetan Jakarta.
Dengan menyandang nama Go-Jek atau Grab Bike, tukang ojek naik kelas. Mereka merasa bisnis di bidang jasa, termasuk yang dijalaninya, semakin dibutuhkan warga Jakarta yang sudah jenuh dan habis kesabarannya menghadapi kronisnya kemacetan.
"Untuk dalam kota memang kami bisa menjadi andalan. Selain bisa cepat dan bisa tembus kemacetan. Jakarta ini kan identik dengan macet, makanya kami hadir untuk memudahkan penumpang," ujar pengendara Gojek, Saiful (45) kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (17/6).
Dari penuturannya, kelebihan dari sistem ojek baru ini bisa terlihat dari tarif yang terbuka pada penumpang. Tarifnya Rp 24.000 per enam kilometer. Setelah itu, penumpang akan diberikan tarif Rp 4.000 per kilometer. Tidak heran jika kehadiran mereka belakangan ini mendapat 'perlawanan' dari tukang ojek pangkalan. Sebab, tarif yang ditawarkan cenderung lebih murah. Ojek konvensional biasanya menetapkan tarif tinggi untuk jarak yang hanya 3 kilometer. Tarifnya bisa mencapai Rp 30.000-40.000.
Hasil yang dikantongi pengendara Go-Jek pun terbilang cukup tinggi. Rata-rata dalam sehari mereka bisa mengantongi Rp 300.000-400.000. Jika rajin, hasilnya bisa lebih dari itu. Wajar saja jika pendapatan mereka cukup besar mengingat selain antar penumpang, jasa pengendara Go-Jek kini banyak dimanfaatkan untuk mengantar barang.
"Pendapatan segitu biasanya kalau lagi ramai penumpang. Kalau tidak ada apa-apa dapatnya Rp 100.000. Kita tidak punya jam kerja, kalau mau dapet banyak ya bisa operasi terus. Apabila sudah cukup uangnya boleh selesai," kata dia.
Tidak dipungkiri, Go-Jek atau Grab Bike cukup berhasil mencuri sebagian pasar yang selama digarap ojek pangkalan atau angkutan umum perkotaan. Salah satu pengendara ojek pangkalan, Agus (32) mengakui pasar penumpangnya diambil pengendara Go-Jek atau Grab Bike. Mereka seolah tergusur, area pergerakan ojek pangkalan pun akhirnya semakin sempit.
"Penumpang kami kecil hanya sebatas perumahan. Go-Jek kan sudah banyak wilayah yang bisa dijangkau,' kata Agus.
Tidak hanya ojek konvensional yang mulai kehilangan pasar. Pengendara taksi, Tedy Gunawan (42) juga mengakui hal sama. Berkurangnya konsumen mereka berimbas ke pendapatan. Dari penuturan Tedy, pendapatannya kini berkurang hampir 20 persen.
"Memang kami agak berkurang pendapatan sejak ada gojek. Namun, tidak terlalu signifikan. Biasanya kami bisa dapat Rp 600.000-700.000 per hari sekarang jadi Rp 500.000 per hari," kata dia ditemui terpisah.
Meski persaingan di pasar transportasi publik semakin keras, Tedy tidak memandang Go-Jek atau Grab Bike sebagai ancaman dan lawan. Salah satunya karena target pasar taksi berbeda dengan mereka.
Go-Jek dan Grab Bike diakui memiliki keunggulan tersendiri dan sangat dibutuhkan konsumen dengan tingkat mobilitas tinggi di dalam kota. Namun taksi memiliki keunggulan dan diyakini tetap jadi pilihan konsumen untuk perjalanan jarak jauh.
"Kami memiliki armada lebih banyak. Itu jadi keunggulan kami. Kami sebenarnya tidak mau disaingi Go-Jek. Karena kami beda dengan mereka. Mereka kan lebih mengambil pasar ojek biasa. Kalau kami kan ambilnya pasar bus umum dan angkutan umum biasa. Kami jauh lebih unggul," ucapnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/go-jek-dan-perebutan-pasar-jasa-transportasi-ibu-kota.html
Label:
bike
,
go-jek
,
grab
,
kemacetan
,
keunggulan
,
konsumen
,
ojek
,
pangkalan
,
pasar
,
pendapatan
,
pengendara
,
penumpang
,
persaingan
,
rp
,
taksi
,
tarif
,
tedy
,
transportasi
,
tukang
Selasa, 09 Juni 2015
Tekan Jumlah Kendaraan Pribadi, DKI Naikkan Tarif Pajak Progresif
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif pajak progresif untuk kendaraan bermotor pribadi. Kenaikan tarif pajak ini telah tercantum dalam Peraturan Daerah (perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan mulai berlaku sejak 1 Juni 2015.
Dalam aturan tersebut, besaran tarif pajak bagi warga Jakarta yang memiliki kendaraan pertama naik menjadi 2 persen setelah sebelumnya tercatat 1,5 persen. Kemudian, untuk kendaraan kedua dan seterusnya, masing-masing mengalami kenaikan 0,5 persen.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau sering dipanggil Ahok mengatakan, perubahan pajak progresif tersebut telah diundangkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Rencananya, pemberlakukan akan diuji dengan sistem pembayaran non tunai (e-money). "Sudah berlaku, sekarang sedang uji coba pembayaran pakai e-money," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Ahok beralasan, penerapan pajak progresif ini sebagai upaya untuk membatasi jumlah kendaraan di Jakarta. Selain itu juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi.
Mantan Bupati Belitung Timur itu melanjutkan, pemprov akan menjalin kerja sama dengan beberapa bank untuk memudahkan masyarakat menyetor pajak kendaraan bermotor tersebut. Saat ini, pemprov baru menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta. "Nanti hampir semua bank bisa," ucap Ahok.
Dalam perda yang merupakan revisi dari Perda Nomor 8 Tahun 2010 ini, ada penambahan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki. Jika semua hanya diatur maksimal empat kendaraan, dalam perda yang baru bisa lebih dari 15 kendaraan.
Optimistis Capai Target
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pelayanan Informasi dan Penyuluhan Pajak Daerah DPP DKI, Andri Kunarso mengatakan, dengan adanya penyesuaian tarif baru pada pajak progresif kendaraan pribadi ini, penerimaan pajak daerah dari pajak PKB dapat mencapai Rp 6,65 triliun atau sesuai target yang ditetapkan Pemprov DKI pada 2015.
"Target penerimaan pajak daerah dari PKB pada tahun ini Rp 6,65 trilun. Sampai Juni 2015, realisasi penerimaan PKB baru mencapai Rp 2,1 trilun," kata Andri di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Ia melanjutkan, kenaikan pajak progresif ini tidak hanya dikenakan atas dasar nama sang pemilik kendaraan, tetapi juga berdasarkan alamat, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Pengenaan tarif baru progresif kendaraan tahun ini didasarkan dari data kependudukan KTP dan KK yang ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kami optimistis target pajak PKB tahun ini bakal tercapai," tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam aturan baru ini, satu orang dalam satu keluarga yang tinggal di tempat yang sama dan tercantum dalam KK, akan langsung dikenakan tarif progresif saat membayar pajak kendaraan baru. Berbeda dengan aturan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2010, besaran pajak progresif pada tahun ini ditingkatkan sebesar 0,5 persen terhadap kendaraan pertama dan seterusnya.
"Tarif progresif di 2010 disesuaikan dari 1,5 persen pada kendaraan pertama menjadi 2 persen. Begitu pula pada kendaraan kedua, dari 2 persen menjadi 2,5 persen. Kenaikan tarif pajak progresif sebesar 0,5 persen berlaku pada kendaraan pertama hingga kendaraan ketujuh belas," jelas Andri.
Ia juga mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan mengenai tarif baru pajak progresif kendaraan pribadi dengan memasang spanduk di kantor-kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di lima wilayah Jakarta. "Kami harap aturan baru pajak progresif ini dapat efektif menekan angka pertumbuhan kendaraan pribadi di Jakarta," tutupnya.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2246141/tekan-jumlah-kendaraan-pribadi-dki-naikkan-tarif-pajak-progresif
Dalam aturan tersebut, besaran tarif pajak bagi warga Jakarta yang memiliki kendaraan pertama naik menjadi 2 persen setelah sebelumnya tercatat 1,5 persen. Kemudian, untuk kendaraan kedua dan seterusnya, masing-masing mengalami kenaikan 0,5 persen.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau sering dipanggil Ahok mengatakan, perubahan pajak progresif tersebut telah diundangkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Rencananya, pemberlakukan akan diuji dengan sistem pembayaran non tunai (e-money). "Sudah berlaku, sekarang sedang uji coba pembayaran pakai e-money," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Ahok beralasan, penerapan pajak progresif ini sebagai upaya untuk membatasi jumlah kendaraan di Jakarta. Selain itu juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi.
Mantan Bupati Belitung Timur itu melanjutkan, pemprov akan menjalin kerja sama dengan beberapa bank untuk memudahkan masyarakat menyetor pajak kendaraan bermotor tersebut. Saat ini, pemprov baru menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta. "Nanti hampir semua bank bisa," ucap Ahok.
Dalam perda yang merupakan revisi dari Perda Nomor 8 Tahun 2010 ini, ada penambahan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki. Jika semua hanya diatur maksimal empat kendaraan, dalam perda yang baru bisa lebih dari 15 kendaraan.
Optimistis Capai Target
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pelayanan Informasi dan Penyuluhan Pajak Daerah DPP DKI, Andri Kunarso mengatakan, dengan adanya penyesuaian tarif baru pada pajak progresif kendaraan pribadi ini, penerimaan pajak daerah dari pajak PKB dapat mencapai Rp 6,65 triliun atau sesuai target yang ditetapkan Pemprov DKI pada 2015.
"Target penerimaan pajak daerah dari PKB pada tahun ini Rp 6,65 trilun. Sampai Juni 2015, realisasi penerimaan PKB baru mencapai Rp 2,1 trilun," kata Andri di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Ia melanjutkan, kenaikan pajak progresif ini tidak hanya dikenakan atas dasar nama sang pemilik kendaraan, tetapi juga berdasarkan alamat, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Pengenaan tarif baru progresif kendaraan tahun ini didasarkan dari data kependudukan KTP dan KK yang ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kami optimistis target pajak PKB tahun ini bakal tercapai," tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam aturan baru ini, satu orang dalam satu keluarga yang tinggal di tempat yang sama dan tercantum dalam KK, akan langsung dikenakan tarif progresif saat membayar pajak kendaraan baru. Berbeda dengan aturan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2010, besaran pajak progresif pada tahun ini ditingkatkan sebesar 0,5 persen terhadap kendaraan pertama dan seterusnya.
"Tarif progresif di 2010 disesuaikan dari 1,5 persen pada kendaraan pertama menjadi 2 persen. Begitu pula pada kendaraan kedua, dari 2 persen menjadi 2,5 persen. Kenaikan tarif pajak progresif sebesar 0,5 persen berlaku pada kendaraan pertama hingga kendaraan ketujuh belas," jelas Andri.
Ia juga mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan mengenai tarif baru pajak progresif kendaraan pribadi dengan memasang spanduk di kantor-kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di lima wilayah Jakarta. "Kami harap aturan baru pajak progresif ini dapat efektif menekan angka pertumbuhan kendaraan pribadi di Jakarta," tutupnya.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2246141/tekan-jumlah-kendaraan-pribadi-dki-naikkan-tarif-pajak-progresif
Kamis, 21 Mei 2015
Berapa yang Dirogoh Warga Jakarta Jika Naik LRT?
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memulai pembangunan sarana transportasi Light Rail Transit (LRT) mulai 17 Agustus 2015. Pada pengerjaan tahap awal, akan dibangun untuk rute Bogor-Cawang-Dukuh Atas.
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Kiswodharmawan mengungkapkan nantinya tarif yang dikenakan kepada masyarakat sebesar Rp 1.000 per kilometer (km).
"Berarti kalau dari Cibubur – Cawang – Dukuh Atas kurang lebih 30 km ya Rp 30.000,” kata Kiswo seperti yang dikutip dari laman Setkab, Kamis (21/5/2015).
Dengan tarif sebesar itu, bagi masyarakat sekitar Jakarta yang ingin memanfaatkan LRT sebagai armada transportasi setiap harinya, di mana hitungan satu bulan hari kerja sebanyak 22 hari, maka mereka harus merogoh kocek kurang lebih Rp 1,3 juta per bulan.
Soal apakah harga tersebut sudah ekonomis, Kiswo mengingatkan jika proyek pembangunan LRT ini adalah investasi biasa, jadi harus masuk kategori bankable.
Sementara mengenai pendanaan, menurut Kiswo, sumbernya berasal dari korporasi dan sebagian dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Adapun pendanaan Adhi Karya sendiri 30 persen berasal dari dana internal perusahaan, sedang 70 persen sisanya merupakan pinjaman.
Kiswo mengaku, Adhi Karya sampai sejauh ini belum membentuk konsorsium untuk pembangunan LRT itu. Namun diharapkan segera terbit payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mulai pembangunan LRT itu. Diharapkan Mei ini, Perpres dimaksud sudah keluar.
“Kita berharap ada Perpres penugasan setelah itu baru kita masuk technical aspect sama financial aspect,” pungkas Kiswodarmawan.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono menambahkan pembangunan jalur LRT itu tidak memerlukan pembebasan lahan karena akan memakai jalur tol, dari Bogor – Cawang, Cawang – Dukuh Atas, kemudian Bekasi – Cawang, Cawang – Dukuh Atas.
Basuki juga menegaskan, pembangunan LRT ini tidak menggunakan konsorsium, namun ditugaskan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhi Karya (Persero), dan akan dilaksanakan hingga pembangunannya tuntas atau dapat dioperasikan pada tahun 2018 mendatang.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2236634/berapa-yang-dirogoh-warga-jakarta-jika-naik-lrt
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Kiswodharmawan mengungkapkan nantinya tarif yang dikenakan kepada masyarakat sebesar Rp 1.000 per kilometer (km).
"Berarti kalau dari Cibubur – Cawang – Dukuh Atas kurang lebih 30 km ya Rp 30.000,” kata Kiswo seperti yang dikutip dari laman Setkab, Kamis (21/5/2015).
Dengan tarif sebesar itu, bagi masyarakat sekitar Jakarta yang ingin memanfaatkan LRT sebagai armada transportasi setiap harinya, di mana hitungan satu bulan hari kerja sebanyak 22 hari, maka mereka harus merogoh kocek kurang lebih Rp 1,3 juta per bulan.
Soal apakah harga tersebut sudah ekonomis, Kiswo mengingatkan jika proyek pembangunan LRT ini adalah investasi biasa, jadi harus masuk kategori bankable.
Sementara mengenai pendanaan, menurut Kiswo, sumbernya berasal dari korporasi dan sebagian dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Adapun pendanaan Adhi Karya sendiri 30 persen berasal dari dana internal perusahaan, sedang 70 persen sisanya merupakan pinjaman.
Kiswo mengaku, Adhi Karya sampai sejauh ini belum membentuk konsorsium untuk pembangunan LRT itu. Namun diharapkan segera terbit payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mulai pembangunan LRT itu. Diharapkan Mei ini, Perpres dimaksud sudah keluar.
“Kita berharap ada Perpres penugasan setelah itu baru kita masuk technical aspect sama financial aspect,” pungkas Kiswodarmawan.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono menambahkan pembangunan jalur LRT itu tidak memerlukan pembebasan lahan karena akan memakai jalur tol, dari Bogor – Cawang, Cawang – Dukuh Atas, kemudian Bekasi – Cawang, Cawang – Dukuh Atas.
Basuki juga menegaskan, pembangunan LRT ini tidak menggunakan konsorsium, namun ditugaskan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhi Karya (Persero), dan akan dilaksanakan hingga pembangunannya tuntas atau dapat dioperasikan pada tahun 2018 mendatang.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2236634/berapa-yang-dirogoh-warga-jakarta-jika-naik-lrt
Label:
adhi
,
aspect
,
basuki
,
cawang
,
dukuh
,
jalur
,
karya
,
kiswo
,
kiswodharmawan
,
km
,
konsorsium
,
pembangunan
,
pendanaan
,
perpres
,
persero
,
pungkas
,
rp
,
rt
,
tarif
,
transportasi
Jumat, 03 Oktober 2014
Tarif ERP Akan Dimulai Rp 30 Ribu, Besarannya Tergantung Kemacetan
Jakarta - Dua gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta sudah terpasang. Diperkirakan sistem ini akan mulai diterapkan akhir tahun 2015 dengan tarif Rp 30 ribu.
"Tarifnya sekitar Rp 30 ribu dan sangat kondisional," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, M Akbar usai jumpa pers sistem ERP di Anomali Cafe, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (30/9/2014).
Kondisional yang dimaksud adalah disesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas di Jalan yang diterapkan sistem ERP. Menurutnya, kondisi ideal setiap jalur hanya dilewati sekitar 1500 kendaraan per jam dengan kecepatan antara 30 km hingga 40 km.
Namun diperkirakan saat ini jumlah mobil yang melintas di Jalan Rasuna Said mencapai 2 ribu kendaraan setiap jamnya di waktu-waktu padat.
Karena itu, tarif ERP akan disesuaikan dengan banyaknya jumlah kendaraan pribadi yang melintas. Jika jumlahnya belum berkurang, maka kemungkinan akan dinaikkan.
"Kalau kecepatan kendaraan masih di bawah 30 km, ya bisa jadi kita naikkan menjadi Rp 35 ribu. Tapi kalau volume berkurang ya kita turunkan tarifnya," sambungnya.
Kenaikan tarif ini juga akan menyesuaikan dengan kesiapan moda transportasi publik yang ada di Jakarta. Akbar tak takut jika nominal itu disebut 'mahal'. "ERP memang konsepnya mahal untuk sebagian orang," ucap mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat ini.
Dalam kesempatan yang sama, teknisi Q-Free -yang menjadi vendor ERP di Jalan Rasuna Said- Harry Gunawan, menyebut sistem ERP yang dimilikinya mampu mendeteksi kendaraan baik yang menggunakan on board unit (OBU) atau pun tidak dalam jumlah besar.
Ia menyebut untuk sistem ERP yang dimilikinya, 4 kamera yang terpasang di gerbang ERP dapat menangkap gambar plat nomor yang melintas meski Kondisinya padat dan berdempetan.
"Selama masih ada celah, kamera kami bisa menangkap. Kecuali mobil itu berdempetan yang berarti kecelakaan, baru tidak bisa," kata Harry.
Ia mengatakan pada dasarnya identifikasi kendaraan yang dilakukan pada sistem ERP milik perusahaannya bukan pada kamera yang dipasang pada gerbang. Namun, pada data yang terinput dalam OBU yang terpasang di setiap mobil.
"Jadi kalau plat nomornya diubah, dimodifikasi atau tidak terpasang sekali pun, maka tetap akan terbaca selama OBU tetap terpasang di kaca depan kendaraan tepatnya di dekat cermin tengah mobil," ucap Harry.
Sistem ERP Kuningan I di Jalan Rasuna Said ini akan diujicoba selama 3 bulan. Pihak Q-free juga akan membagikan 100 OBU untuk pemilik kendaraan sebagai salah satu langkah sosialisasi dan uji coba.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/30/182153/2705692/10/tarif-erp-akan-dimulai-rp-30-ribu-besarannya-tergantung-kemacetan
"Tarifnya sekitar Rp 30 ribu dan sangat kondisional," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, M Akbar usai jumpa pers sistem ERP di Anomali Cafe, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (30/9/2014).
Kondisional yang dimaksud adalah disesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas di Jalan yang diterapkan sistem ERP. Menurutnya, kondisi ideal setiap jalur hanya dilewati sekitar 1500 kendaraan per jam dengan kecepatan antara 30 km hingga 40 km.
Namun diperkirakan saat ini jumlah mobil yang melintas di Jalan Rasuna Said mencapai 2 ribu kendaraan setiap jamnya di waktu-waktu padat.
Karena itu, tarif ERP akan disesuaikan dengan banyaknya jumlah kendaraan pribadi yang melintas. Jika jumlahnya belum berkurang, maka kemungkinan akan dinaikkan.
"Kalau kecepatan kendaraan masih di bawah 30 km, ya bisa jadi kita naikkan menjadi Rp 35 ribu. Tapi kalau volume berkurang ya kita turunkan tarifnya," sambungnya.
Kenaikan tarif ini juga akan menyesuaikan dengan kesiapan moda transportasi publik yang ada di Jakarta. Akbar tak takut jika nominal itu disebut 'mahal'. "ERP memang konsepnya mahal untuk sebagian orang," ucap mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat ini.
Dalam kesempatan yang sama, teknisi Q-Free -yang menjadi vendor ERP di Jalan Rasuna Said- Harry Gunawan, menyebut sistem ERP yang dimilikinya mampu mendeteksi kendaraan baik yang menggunakan on board unit (OBU) atau pun tidak dalam jumlah besar.
Ia menyebut untuk sistem ERP yang dimilikinya, 4 kamera yang terpasang di gerbang ERP dapat menangkap gambar plat nomor yang melintas meski Kondisinya padat dan berdempetan.
"Selama masih ada celah, kamera kami bisa menangkap. Kecuali mobil itu berdempetan yang berarti kecelakaan, baru tidak bisa," kata Harry.
Ia mengatakan pada dasarnya identifikasi kendaraan yang dilakukan pada sistem ERP milik perusahaannya bukan pada kamera yang dipasang pada gerbang. Namun, pada data yang terinput dalam OBU yang terpasang di setiap mobil.
"Jadi kalau plat nomornya diubah, dimodifikasi atau tidak terpasang sekali pun, maka tetap akan terbaca selama OBU tetap terpasang di kaca depan kendaraan tepatnya di dekat cermin tengah mobil," ucap Harry.
Sistem ERP Kuningan I di Jalan Rasuna Said ini akan diujicoba selama 3 bulan. Pihak Q-free juga akan membagikan 100 OBU untuk pemilik kendaraan sebagai salah satu langkah sosialisasi dan uji coba.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/30/182153/2705692/10/tarif-erp-akan-dimulai-rp-30-ribu-besarannya-tergantung-kemacetan
Jumat, 22 Agustus 2014
Alasan Ahok Larang Uber Beroperasi di Jakarta: Soal Pajak Hingga Keamanan
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang start up asal Amerika Serikat, Uber, beroperasi di DKI. Dia bahkan menyatakan Pemprov akan menangkap taksi premium itu jika kedapatan beredar di Jakarta. Ada sejumlah pertimbangan Ahok, mulai dari retribusi daerah, hingga perlindungan konsumen.
"Kalau mau taat undang-undang, taksi itu harus disetop. Karena gimana? Pertama, nggak adil kan perusahaan taksi bayar pajak ada NPWP-nya juga dan tarifnya ditentukan oleh Pemda. Kalau dibandingin dengan taksi yang nggak bayar pajak, tentu bisa kasih tarif yang lebih murah. Sekarang apa mau bikin semua taksi ini bangkrut? Kalau pakai asas keadilan gimana," kata Ahok sebelum rapat bersama Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Ahok menilai perusahaan pengelolanya sengaja tidak mau mengurus izin operasional agar tidak perlu membayar pajak. Dia menyayangkan hal tersebut.
"Perusahaan mestinya bayar pajak dong. Terus dia pasti juga harus bayar lisensi ke luar negeri. Nah ini sama saja mau hancurkan usaha yang ada, terus dia ambil untung sendiri, nggak bayar pajak, nggak mau tanggung jawab. Ya nggak bisa. Negara ini kan dasar hukum," tegas Ahok.
Menurutnya, keberadaan Uber sama dengan banyak perusahaan rental transportasi yang juga tak punya Surat Izin Usaha Perdagangan. "Ini ibarat ada nggak pengusaha mobil rental gelap di Jakarta? Banyak! Banyak loh yang punya mobil direntalin itu banyak. Itu kan gelap juga, nggak lapor pajak," ujarnya.
Ahok menyatakan pihaknya akan menangkap taksi premium tersebut selama masih berstatus ilegal. Karena itu dia mengimbau pengelola untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia termasuk membayar pajak.
Kemudian, tak adanya kantor dan status hukum perusahaan juga akan menyulitkan konsumen. Pasalnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pengguna jasa jadinya tidak bisa mendapat tanggung jawab perlindungan dari perusahaan. Bahkan konsumen juga tidak punya tempat pengaduan.
"Secara UU Perlindungan Konsumen, itu salah. Kalau kamu mau jual sesuatu, dapat duit dari orang, kamu harus bertanggung jawab. Sekarang kalau orang komplain atas pelayanan taksi ini kepada siapa? Nanti yang disalahin malah kita, DKI. Misalnya sopirnya psikopat, sopirnya culik lu, bunuh lu, nanti nyalahin kita lagi?" ucap Ahok.
Orang nomor dua di DKI ini melanjutkan, layanan yang telah beroperasi di 80 kota dunia itu sebenarnya bagus. Namun, dia meminta pengelola untuk melegalkan usahanya sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Makanya dari segala hal kamu (Uber) salah. Kalau kamu mau jadi taksi, kamu bisa ada izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Dari sisi perusahaan harus bayar pajak penghasilan, terus menentukan tarif ada tarif bersama, ada Organda. (Uber) Ini ide bagus, tapi ide bagus harus ikutin aturan, itu saja," jelasnya.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/08/19/115821/2666174/10/alasan-ahok-larang-uber-beroperasi-di-jakarta-soal-pajak-hingga-keamanan
"Kalau mau taat undang-undang, taksi itu harus disetop. Karena gimana? Pertama, nggak adil kan perusahaan taksi bayar pajak ada NPWP-nya juga dan tarifnya ditentukan oleh Pemda. Kalau dibandingin dengan taksi yang nggak bayar pajak, tentu bisa kasih tarif yang lebih murah. Sekarang apa mau bikin semua taksi ini bangkrut? Kalau pakai asas keadilan gimana," kata Ahok sebelum rapat bersama Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Ahok menilai perusahaan pengelolanya sengaja tidak mau mengurus izin operasional agar tidak perlu membayar pajak. Dia menyayangkan hal tersebut.
"Perusahaan mestinya bayar pajak dong. Terus dia pasti juga harus bayar lisensi ke luar negeri. Nah ini sama saja mau hancurkan usaha yang ada, terus dia ambil untung sendiri, nggak bayar pajak, nggak mau tanggung jawab. Ya nggak bisa. Negara ini kan dasar hukum," tegas Ahok.
Menurutnya, keberadaan Uber sama dengan banyak perusahaan rental transportasi yang juga tak punya Surat Izin Usaha Perdagangan. "Ini ibarat ada nggak pengusaha mobil rental gelap di Jakarta? Banyak! Banyak loh yang punya mobil direntalin itu banyak. Itu kan gelap juga, nggak lapor pajak," ujarnya.
Ahok menyatakan pihaknya akan menangkap taksi premium tersebut selama masih berstatus ilegal. Karena itu dia mengimbau pengelola untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia termasuk membayar pajak.
Kemudian, tak adanya kantor dan status hukum perusahaan juga akan menyulitkan konsumen. Pasalnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pengguna jasa jadinya tidak bisa mendapat tanggung jawab perlindungan dari perusahaan. Bahkan konsumen juga tidak punya tempat pengaduan.
"Secara UU Perlindungan Konsumen, itu salah. Kalau kamu mau jual sesuatu, dapat duit dari orang, kamu harus bertanggung jawab. Sekarang kalau orang komplain atas pelayanan taksi ini kepada siapa? Nanti yang disalahin malah kita, DKI. Misalnya sopirnya psikopat, sopirnya culik lu, bunuh lu, nanti nyalahin kita lagi?" ucap Ahok.
Orang nomor dua di DKI ini melanjutkan, layanan yang telah beroperasi di 80 kota dunia itu sebenarnya bagus. Namun, dia meminta pengelola untuk melegalkan usahanya sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Makanya dari segala hal kamu (Uber) salah. Kalau kamu mau jadi taksi, kamu bisa ada izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Dari sisi perusahaan harus bayar pajak penghasilan, terus menentukan tarif ada tarif bersama, ada Organda. (Uber) Ini ide bagus, tapi ide bagus harus ikutin aturan, itu saja," jelasnya.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/08/19/115821/2666174/10/alasan-ahok-larang-uber-beroperasi-di-jakarta-soal-pajak-hingga-keamanan
Label:
ahok
,
bagus
,
dki
,
gelap
,
ide
,
izin usaha
,
jakarta
,
konsumen
,
pajak
,
pengelola
,
perlindungan
,
perusahaan
,
premium
,
rental
,
sopir
,
taksi
,
tanggung jawab
,
tarif
,
uber
Selasa, 19 Agustus 2014
Baru 5 Hari Operasi, Layanan Uber Dinyatakan Sebagai Taksi Gelap
Liputan6.com, Jakarta Layanan panggil kendaraan berbasis aplikasi, Uber, baru saja diluncurkan sekitar 5 hari lalu yakni pada 13 Agustus 2013. Lewat layanan Uber, calon penumpang dapat langsung memilih rute dan jenis kendaraan yang mereka kehendaki dan posisi kendaraan tersebut akan terpantau melalui GPS.
Bahkan, pengguna juga mendapatkan opsi perjalanan melalui tampilan interface pada aplikasi Uber, yang di antaranya adalah rute perjalanan, pemilihan tipe kendaraan, dan informasi tarif. [Baca Juga: Uber, Layanan Transportasi Roda Empat Pribadi Ramaikan Jakarta]
Layanan yang khusus ada di Jakarta ini sementara sebagian besar akan mengambil rute di wilayah pusat bisnis dan sekitarnya. Tarif minimal dikenakan Rp 30 ribu, sedangkan untuk rute tertentu, tarif flat diberlakukan. Rute dari SCBD ke Bandara Soekarno Hatta contohnya, tarifnya flat Rp 200 ribu.
Di Indonesia, varian kendaraan yang disediakan oleh Uber antara lain Toyota Innova, Hyundai Sonata dan Toyota Alphard. Selain janji penambahan pilihan varian lain, turut dikatakan kualitas para sopir mereka yang dikatakan berbintang lima.
Ketika dipanggil, estimasi kedatangan kendaraan ke lokasi penumpang ditargetkan memakan waktu sekitar lima hingga tujuh menit.
Namun, tak seperti perjalanan dengan taksi, ongkos perjalanan tak dapat dibayarkan secara tunai kala menumpang. Semua transaksi dilakukan via aplikasi dengan metode pembayaran kartu kredit. [Baca Juga: Mudahnya Pesan Jasa Transportasi via Aplikasi Uber]
Mereka percaya jika dengan membayar melalui kartu kredit ini pun justru akan menekan penggunaan kendaraan pribadi. Namun sayangnya, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Kadishub yaitu Muhammad Akbar menjelaskan jika jasa sewa mobil berkeliling Jakarta yang disediakan oleh Uber dinyatakan ilegal. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa Mobil' Uber Ilegal]
Selama lima hari beroperasi, mobil sewaan Uber masih menggunakan plat hitam dan juga tidak melakukan uji KIR. Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI jakarta tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar di Balaikota Jakarta.
Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum. Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning.
"Saya sudah tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh Uber, dan jika melakukan kegiatan operasional seperti itu termasuk dalam kategori taksi gelap," pungkasnya.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092719/baru-5-hari-operasi-layanan-uber-dinyatakan-sebagai-taksi-gelap
Bahkan, pengguna juga mendapatkan opsi perjalanan melalui tampilan interface pada aplikasi Uber, yang di antaranya adalah rute perjalanan, pemilihan tipe kendaraan, dan informasi tarif. [Baca Juga: Uber, Layanan Transportasi Roda Empat Pribadi Ramaikan Jakarta]
Layanan yang khusus ada di Jakarta ini sementara sebagian besar akan mengambil rute di wilayah pusat bisnis dan sekitarnya. Tarif minimal dikenakan Rp 30 ribu, sedangkan untuk rute tertentu, tarif flat diberlakukan. Rute dari SCBD ke Bandara Soekarno Hatta contohnya, tarifnya flat Rp 200 ribu.
Di Indonesia, varian kendaraan yang disediakan oleh Uber antara lain Toyota Innova, Hyundai Sonata dan Toyota Alphard. Selain janji penambahan pilihan varian lain, turut dikatakan kualitas para sopir mereka yang dikatakan berbintang lima.
Ketika dipanggil, estimasi kedatangan kendaraan ke lokasi penumpang ditargetkan memakan waktu sekitar lima hingga tujuh menit.
Namun, tak seperti perjalanan dengan taksi, ongkos perjalanan tak dapat dibayarkan secara tunai kala menumpang. Semua transaksi dilakukan via aplikasi dengan metode pembayaran kartu kredit. [Baca Juga: Mudahnya Pesan Jasa Transportasi via Aplikasi Uber]
Mereka percaya jika dengan membayar melalui kartu kredit ini pun justru akan menekan penggunaan kendaraan pribadi. Namun sayangnya, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Kadishub yaitu Muhammad Akbar menjelaskan jika jasa sewa mobil berkeliling Jakarta yang disediakan oleh Uber dinyatakan ilegal. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa Mobil' Uber Ilegal]
Selama lima hari beroperasi, mobil sewaan Uber masih menggunakan plat hitam dan juga tidak melakukan uji KIR. Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI jakarta tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar di Balaikota Jakarta.
Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum. Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning.
"Saya sudah tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh Uber, dan jika melakukan kegiatan operasional seperti itu termasuk dalam kategori taksi gelap," pungkasnya.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092719/baru-5-hari-operasi-layanan-uber-dinyatakan-sebagai-taksi-gelap
Senin, 18 Agustus 2014
Uber Hadir di Jakarta, Tawarkan Transportasi Alternatif yang Mewah
Uber kini hadir di Jakarta. Uber adalah aplikasi pemesan kendaraan yang punya jargon “everyone’s private driver” dan telah beroperasi di 43 negara di dunia.
Aplikasi yang ditawarkan perusahaan ini memang serupa dengan Easy Taxi atau Grab Taxi yang sudah lebih dulu meluncur, yaitu menawarkan kemudahan pemesanan kendaraan lewat aplikasi.
Tapi, jika Grab Taxi dan Easy Taxi bekerjasama dengan perusahaan taksi, Uber memilih untuk bekerjasama dengan perusahaan rental mobil eksklusif di Jakarta. Kerja sama ini memungkinkan Uber menawarkan mobil-mobil sekelas Mercedes Benz S Class, Hyundai Sonata, Nissan Teana, dan Toyota Alphard sebagai sarana kendaraan umum.
Perbedaan lainnya terletak pada proses pembayaran. Dua aplikasi pemesan taksi lainnya memperbolehkan pembayaran menggunakan uang tunai. Sementara itu, Uber hanya menerima pembayaran menggunakan kartu, baik kredit ataupun debit. Tapi, saat pertama login, aplikasi ini tetap meminta akun kartu kredit pengguna dan tidak dapat memproses kartu debit yang berlogo Visa atau MasterCard sekalipun.
Uber juga menawarkan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang karena bisa mengetahui lokasi mobil Uber berada, nama pengemudi, sekaligus rating pengemudi yang dinilai oleh penumpang-penumpang sebelumnya . Semua bisa dilihat pada aplikasi mobile-nya.
Walaupun menawarkan mobil-mobil mewah untuk ditumpangi oleh pengguna Uber, tarif yang diberlakukan untuk layanan transportasi eksklusif ini tidak lebih mahal dibandingkan ongkos taksi.
Uber menetapkan tarif Rp7.000 untuk buka pintu, Rp500 tiap menit, dan Rp2.850 per kilometer, dengan tarif minimal Rp30.000. Sebagai perbandingan, taksi Blue Bird mematok tarif buka pintu Rp7.000 dengan kenaikan Rp3.600 per kilometer, serta tarif minimal Rp40.000.
Hingga akhir Agustus 2014, Uber memberikan promo dengan memasukkan kode “Uber4Jakarta” pada aplikasi untuk berkendara gratis (sampai tarif maksimal Rp100.000) bagi pengguna baru Uber. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iOS.
Sumber : http://www.infokomputer.com/2014/08/berita/uber-hadir-di-jakarta-tawarkan-transportasi-alternatif-yang-mewah/
Aplikasi yang ditawarkan perusahaan ini memang serupa dengan Easy Taxi atau Grab Taxi yang sudah lebih dulu meluncur, yaitu menawarkan kemudahan pemesanan kendaraan lewat aplikasi.
Tapi, jika Grab Taxi dan Easy Taxi bekerjasama dengan perusahaan taksi, Uber memilih untuk bekerjasama dengan perusahaan rental mobil eksklusif di Jakarta. Kerja sama ini memungkinkan Uber menawarkan mobil-mobil sekelas Mercedes Benz S Class, Hyundai Sonata, Nissan Teana, dan Toyota Alphard sebagai sarana kendaraan umum.
Perbedaan lainnya terletak pada proses pembayaran. Dua aplikasi pemesan taksi lainnya memperbolehkan pembayaran menggunakan uang tunai. Sementara itu, Uber hanya menerima pembayaran menggunakan kartu, baik kredit ataupun debit. Tapi, saat pertama login, aplikasi ini tetap meminta akun kartu kredit pengguna dan tidak dapat memproses kartu debit yang berlogo Visa atau MasterCard sekalipun.
Uber juga menawarkan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang karena bisa mengetahui lokasi mobil Uber berada, nama pengemudi, sekaligus rating pengemudi yang dinilai oleh penumpang-penumpang sebelumnya . Semua bisa dilihat pada aplikasi mobile-nya.
Walaupun menawarkan mobil-mobil mewah untuk ditumpangi oleh pengguna Uber, tarif yang diberlakukan untuk layanan transportasi eksklusif ini tidak lebih mahal dibandingkan ongkos taksi.
Uber menetapkan tarif Rp7.000 untuk buka pintu, Rp500 tiap menit, dan Rp2.850 per kilometer, dengan tarif minimal Rp30.000. Sebagai perbandingan, taksi Blue Bird mematok tarif buka pintu Rp7.000 dengan kenaikan Rp3.600 per kilometer, serta tarif minimal Rp40.000.
Hingga akhir Agustus 2014, Uber memberikan promo dengan memasukkan kode “Uber4Jakarta” pada aplikasi untuk berkendara gratis (sampai tarif maksimal Rp100.000) bagi pengguna baru Uber. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iOS.
Sumber : http://www.infokomputer.com/2014/08/berita/uber-hadir-di-jakarta-tawarkan-transportasi-alternatif-yang-mewah/
Senin, 21 Juli 2014
Tol JORR W2 Utara operasi, macet di tol dalam kota bisa menurun
Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto direncanakan akan meresmikan pengoperasian tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) west 2 (JORR W2) Utara ruas Ciledug-Ulujami, pagi ini. Pengoperasin tol sepanjang 2,1 kilometer tersebut diyakini dapat mengurangi sekitar 20 persen-25 persen kemacetan di tol dalam kota.
"Kita berharap volume lalu lintas 75.000 kendaraan per hari di awal-awal, ya sekitar 2 atau 3 bulan. Setelah itu bisa lebih besar," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga David Wijayatno kepada merdeka.com, Minggu (20//7) malam.
Tarif tol tersebut ditetapkan Rp 8.500. "Kalau masuk lewat kebon jeruk hanya bayar Rp 8.500 sudah bisa menikmati JORR W2 utara plus JORR. Jadi bisa keluar sampai kampung rambutan, Cikunir atau Jati Asih dikenakan tarif sama," jelas David.
Dampak dari pengoperasian ruas Ciledug-Ulujami, Jasa Marga mengubah tarif Golongan I pada tol JORR. Seperti:
Serpong-Pondok Aren dan sebaliknya Rp 5.000
Serpong-Ulujami dan sebaliknya Rp 7.500
Serpong-JORR dan sebaliknya Rp 16.000
Serpong-Meruya Utara dan sebaliknya Rp 18.000
Pondok Aren-Ulujami dan sebaliknya Rp 2.500
Pondok Aren-JORR dan sebaliknya Rp 11.000
Pondok Aren-Meruya Utara dan sebaliknya Rp 13.000
Ulujami-JORR dan sebaliknya Rp 8.500
Ulujami-Meruya Utara dan sebaliknya Rp 10.500.
JORR-Meruya Utara dan sebaliknya Rp 10.500
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/tol-jorr-w2-utara-operasi-macet-di-tol-dalam-kota-bisa-menurun.html
"Kita berharap volume lalu lintas 75.000 kendaraan per hari di awal-awal, ya sekitar 2 atau 3 bulan. Setelah itu bisa lebih besar," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga David Wijayatno kepada merdeka.com, Minggu (20//7) malam.
Tarif tol tersebut ditetapkan Rp 8.500. "Kalau masuk lewat kebon jeruk hanya bayar Rp 8.500 sudah bisa menikmati JORR W2 utara plus JORR. Jadi bisa keluar sampai kampung rambutan, Cikunir atau Jati Asih dikenakan tarif sama," jelas David.
Dampak dari pengoperasian ruas Ciledug-Ulujami, Jasa Marga mengubah tarif Golongan I pada tol JORR. Seperti:
Serpong-Pondok Aren dan sebaliknya Rp 5.000
Serpong-Ulujami dan sebaliknya Rp 7.500
Serpong-JORR dan sebaliknya Rp 16.000
Serpong-Meruya Utara dan sebaliknya Rp 18.000
Pondok Aren-Ulujami dan sebaliknya Rp 2.500
Pondok Aren-JORR dan sebaliknya Rp 11.000
Pondok Aren-Meruya Utara dan sebaliknya Rp 13.000
Ulujami-JORR dan sebaliknya Rp 8.500
Ulujami-Meruya Utara dan sebaliknya Rp 10.500.
JORR-Meruya Utara dan sebaliknya Rp 10.500
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/tol-jorr-w2-utara-operasi-macet-di-tol-dalam-kota-bisa-menurun.html
Kamis, 10 Juli 2014
Tarif Tertinggi ERP Rp23 ribu Sekali Melintas
JAKARTA (Pos Kota) – Setelah diuji coba pada pertengahan bulan Juli ini, penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan terus dimatangkan Pemprov DKI. Dari kajian yang dilakukan, tarif tertinggi sistem rekayasa lalu lintas dalam penanganan kemacetan tersebut sebesar Rp23 ribu.
Menurut Plt Gubernur DKI, Ahok, meski pihaknya belum bisa menetapkan besaran tarif ERP namun dari hasil kajian akan diberlakukan sebesar Rp23 ribu sekali melintas. Besaran tersebut diberlakukan jika kendaraan mencapai 1.500 unit per luas per jam. “Kalo lebih dari itu kita naikan, tapi kalau kurang dari itu kita turunkan. Gitu saja,” ucap Ahok.
Mahalnya tarif ERP ini, akan diimbangi dengan pengadaan bus tingkat wisata gratis. Karena memang tujuan dari penerapan sistem ERP untuk mengurangi jumlah kendaraan. “Makanya kita siapkan bus tingkat gratis. Jadi kamu tidak ada alasan. Kalau kamu boke (tidak punya uang) ya tinggalkan saja mobil kamu. Naik bus gratis saja deh,” katanya.
Adapun terkait uji coba Erp, Ahok mengungkapkan sebanyak 50 kendaraan akan mendapatkan kesempatan ikut serta dalam uji coba sistem ini. Pemilihan kendaraan akan dilakukan secara acak, khususnya bagi kendaraan yang sering melintas di Jalan Sudirman.
Ahok optimis, jika pemilik kendaraan akan antusias mengikuti uji coba ini. Terlebih pada ujicoba kali ini pemilik kendaraan yang akan dipasang On Board Unit (OBU) tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Nanti didaftar siapa saja yang mau dapat gratis, pasti daftar semua. Kalau ditweet, siapa yang mau dapat OBU uji coba?, semua juga akan mau. Tapi kita atur mungkin yang sering lewat sana (Jalan Sudirman),” kata Ahok, kemarin.
Ahokpun berharap agar ujicoba sistem ERP di ibukota bisa tepat waktu, yakni pertengahan Juli 2014. Saat ini perusahaan asal Swedia Kapsch tengah memasang gerbang ERP di depan gedung Bank Panin, Jalan Sudirman.
Ditargetkan penerapan permanen sistem ERP akan dilakukan mulai tahun depan. Sementara diperkirakan sistem ini akan berjalan normal mulai 2016 mendatang. “Tahun depan (permanen). Tapi semua ini baru normal tahun 2016 lah,” tandasnya.(guruh)
Sumber : http://poskotanews.com/2014/07/10/tarif-tertinggi-erp-rp23-ribu-sekali-melintas/
Menurut Plt Gubernur DKI, Ahok, meski pihaknya belum bisa menetapkan besaran tarif ERP namun dari hasil kajian akan diberlakukan sebesar Rp23 ribu sekali melintas. Besaran tersebut diberlakukan jika kendaraan mencapai 1.500 unit per luas per jam. “Kalo lebih dari itu kita naikan, tapi kalau kurang dari itu kita turunkan. Gitu saja,” ucap Ahok.
Mahalnya tarif ERP ini, akan diimbangi dengan pengadaan bus tingkat wisata gratis. Karena memang tujuan dari penerapan sistem ERP untuk mengurangi jumlah kendaraan. “Makanya kita siapkan bus tingkat gratis. Jadi kamu tidak ada alasan. Kalau kamu boke (tidak punya uang) ya tinggalkan saja mobil kamu. Naik bus gratis saja deh,” katanya.
Adapun terkait uji coba Erp, Ahok mengungkapkan sebanyak 50 kendaraan akan mendapatkan kesempatan ikut serta dalam uji coba sistem ini. Pemilihan kendaraan akan dilakukan secara acak, khususnya bagi kendaraan yang sering melintas di Jalan Sudirman.
Ahok optimis, jika pemilik kendaraan akan antusias mengikuti uji coba ini. Terlebih pada ujicoba kali ini pemilik kendaraan yang akan dipasang On Board Unit (OBU) tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Nanti didaftar siapa saja yang mau dapat gratis, pasti daftar semua. Kalau ditweet, siapa yang mau dapat OBU uji coba?, semua juga akan mau. Tapi kita atur mungkin yang sering lewat sana (Jalan Sudirman),” kata Ahok, kemarin.
Ahokpun berharap agar ujicoba sistem ERP di ibukota bisa tepat waktu, yakni pertengahan Juli 2014. Saat ini perusahaan asal Swedia Kapsch tengah memasang gerbang ERP di depan gedung Bank Panin, Jalan Sudirman.
Ditargetkan penerapan permanen sistem ERP akan dilakukan mulai tahun depan. Sementara diperkirakan sistem ini akan berjalan normal mulai 2016 mendatang. “Tahun depan (permanen). Tapi semua ini baru normal tahun 2016 lah,” tandasnya.(guruh)
Sumber : http://poskotanews.com/2014/07/10/tarif-tertinggi-erp-rp23-ribu-sekali-melintas/
Kamis, 03 April 2014
Atasi Macet Harusnya dengan Program Bus Murah, Bukan Mobil Murah...
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperbaiki angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta. Program mobil murah kembali mendapat kritik, bersamaan dengan kebutuhan perubahan strategi layanan angkutan umum.
"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.
Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.
Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.
Strategi baru angkutan umum
Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).
Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah
"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.
Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.
Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.
Strategi baru angkutan umum
Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).
Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah
Label:
akbar
,
angkutan
,
bus
,
jakarta
,
kecepatan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
mobil
,
mobil pribadi
,
moda
,
murah
,
pembatasan
,
pengendara
,
penggunaan
,
pribadi
,
program
,
tarif
,
transjakarta
,
umum
Rabu, 11 September 2013
Pemprov DKI Jakarta Dilematis Hadapi Mobil Murah
Jakarta, GATRAnews - Kiamat macet transportasi di Ibukota kian dekat, seiring diproduksinya mobil murah ramah energi / Low Carbon Green Car (LCGC) oleh beberapa produsen otomotif. Prediksi transportasi stagnan di 2014 pun membayangi Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta dilematis menghadapi kebijakan nasional soal mobil murah.
Upaya untuk menekan pengguna mobil pribadi dan beralih ke transportasi publik makin sulit untuk diterapkan bagi warga ibukota. Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Slamet Nurdin mengatakan, kemacetan di Jakarta tak lain karena persoalan transportasi umum yang buruk. Kondisi tersebut diperparah tidak sebandingnya volume kendaraan dengan pertumbuhan jalan. "Kendaraan umum yang ada itu enggak nyaman lalu muncul lagi mobil murah atau yang ekonomis. Itu masalahnya, sangat dilematis bagi DKI Jakarta," terang dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, satu sisi mobil murah yang baru di-launching kemarin menjadi solusi kemacetan. Oleh karenanya, harus dirumuskan cara untuk menekan pertumbuhan kendaraan bermotor, misalnya dengan tidak lagi mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan.
Pemerintah, mau tidak mau juga harus memperbaiki kendaraan umum. Apabila transpotasi umum sudah baik, maka barulah pemerintah bisa menekan angka pertumbuhan kendaraan. Misalnya dengan menaikkan tarif parkir on street. Selain itu, bisa juga didukung dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dengan tarif yang tinggi. "Butuh komitmen bareng antara pemerintah pusat dan DKI. Kalau tidak serius, Jakarta bisa stagnan di tahun 2014 seperti yang diprediksi orang," ujar Slamet.
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara-1/jawa-1/38417-pemprov-dki-jakarta-dilematis-hadapi-mobil-murah.html
Upaya untuk menekan pengguna mobil pribadi dan beralih ke transportasi publik makin sulit untuk diterapkan bagi warga ibukota. Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Slamet Nurdin mengatakan, kemacetan di Jakarta tak lain karena persoalan transportasi umum yang buruk. Kondisi tersebut diperparah tidak sebandingnya volume kendaraan dengan pertumbuhan jalan. "Kendaraan umum yang ada itu enggak nyaman lalu muncul lagi mobil murah atau yang ekonomis. Itu masalahnya, sangat dilematis bagi DKI Jakarta," terang dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, satu sisi mobil murah yang baru di-launching kemarin menjadi solusi kemacetan. Oleh karenanya, harus dirumuskan cara untuk menekan pertumbuhan kendaraan bermotor, misalnya dengan tidak lagi mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan.
Pemerintah, mau tidak mau juga harus memperbaiki kendaraan umum. Apabila transpotasi umum sudah baik, maka barulah pemerintah bisa menekan angka pertumbuhan kendaraan. Misalnya dengan menaikkan tarif parkir on street. Selain itu, bisa juga didukung dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dengan tarif yang tinggi. "Butuh komitmen bareng antara pemerintah pusat dan DKI. Kalau tidak serius, Jakarta bisa stagnan di tahun 2014 seperti yang diprediksi orang," ujar Slamet.
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara-1/jawa-1/38417-pemprov-dki-jakarta-dilematis-hadapi-mobil-murah.html
Label:
dilematis
,
dki
,
electronic
,
erp
,
ibukota
,
jakarta
,
kemacetan
,
kendaraan
,
kendaraan umum
,
mobil
,
mobil pribadi
,
murah
,
pemerintah
,
pemerintah pusat
,
pertumbuhan
,
slamet
,
stagnan
,
tarif
,
transportasi
Kamis, 01 Agustus 2013
"Macet, Kita Muter di Sini Saja Ya, Neng"
JAKARTA, KOMPAS.com — Hari raya Idul Fitri tinggal sepekan. Suasana di Pasar Tanah Abang semakin ramai. Rekayasa lalu lintas pun hampir tak berdampak mengurai kemacetan.
Salah satu ruas jalan menuju Tanah Abang, Jalan KS Tubun, terpantau hampir tak bergerak. Antrean mobil mengular sampai hampir perempatan Slipi Jaya.
Aswin, salah seorang sopir M09 jurusan Tanah Abang-Kebayoran Lama, mengatakan, sudah sepekan terakhir kemacetan menuju Tanah Abang kian menjadi.
"Karena dipalangin mobilnya jadi antre. Kan tadinya bisa belok kanan," kata Aswin, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Sebelum ada rekayasa lalu lintas, Aswin bisa melintasi trayeknya 10 kali (rit) dalam sehari. Namun, setelah diterapkan rekayasa lalu lintas sekitar sepekan terakhir, ia mengaku hanya bisa melintasi trayek sebanyak empat atau bahkan tiga rit dalam sehari.
Akibatnya, omzet tarikan berkurang meski tarif angkutan naik. Tarif angkutan untuk jenis seperti M09 saat ini Rp 4.000 per orang, atau mengalami kenaikan Rp 1.000 dari tarif semula.
Aswin mengatakan, kemacetan seperti ini sudah sepekan terakhir dirasakannya. Kemacetan tidak begitu parah pada pagi hari, kata dia lagi, karena ada petugas yang berjaga.
"Kalau udah begini, ditinggalin. Jadi macet. Banyak juga yang tersendat dari Karet," lanjut Aswin.
Tak dijaganya ruas jalan menuju Tanah Abang memang tak berdampak langsung pada antrean kendaraan yang masuk. Namun, kata Aswin, karena tidak dijaga itu membuat banyak parkir liar.
"Macet-macet, kita muter di sini saja ya, Neng," kata Aswin.
Dalam tempo sejam, mobil M09 yang dikemudikan Aswin hanya sampai di Jalan KS Tubun, di depan kantor Indonesia Power. Pria asal Purwokerto itu pun langsung memutar balik mobilnya, kembali menuju Kebayoran Lama.
Tak hanya mobil Aswin, setidaknya ada tiga mobil yang memilih berputar balik dalam waktu hampir bersamaan, tak sabar menghadapi kemacetan yang menggila.
"Kalau mau Lebaran macet banget. Jalurnya ada yang ditutup," kata salah seorang penumpang M09, yang ikut turun bersama Kompas.com. Hingga pukul 11.30, kemacetan belum juga terurai.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/07/31/1140563/.Macet.Kita.Muter.di.Sini.Saja.Ya.Neng
Salah satu ruas jalan menuju Tanah Abang, Jalan KS Tubun, terpantau hampir tak bergerak. Antrean mobil mengular sampai hampir perempatan Slipi Jaya.
Aswin, salah seorang sopir M09 jurusan Tanah Abang-Kebayoran Lama, mengatakan, sudah sepekan terakhir kemacetan menuju Tanah Abang kian menjadi.
"Karena dipalangin mobilnya jadi antre. Kan tadinya bisa belok kanan," kata Aswin, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Sebelum ada rekayasa lalu lintas, Aswin bisa melintasi trayeknya 10 kali (rit) dalam sehari. Namun, setelah diterapkan rekayasa lalu lintas sekitar sepekan terakhir, ia mengaku hanya bisa melintasi trayek sebanyak empat atau bahkan tiga rit dalam sehari.
Akibatnya, omzet tarikan berkurang meski tarif angkutan naik. Tarif angkutan untuk jenis seperti M09 saat ini Rp 4.000 per orang, atau mengalami kenaikan Rp 1.000 dari tarif semula.
Aswin mengatakan, kemacetan seperti ini sudah sepekan terakhir dirasakannya. Kemacetan tidak begitu parah pada pagi hari, kata dia lagi, karena ada petugas yang berjaga.
"Kalau udah begini, ditinggalin. Jadi macet. Banyak juga yang tersendat dari Karet," lanjut Aswin.
Tak dijaganya ruas jalan menuju Tanah Abang memang tak berdampak langsung pada antrean kendaraan yang masuk. Namun, kata Aswin, karena tidak dijaga itu membuat banyak parkir liar.
"Macet-macet, kita muter di sini saja ya, Neng," kata Aswin.
Dalam tempo sejam, mobil M09 yang dikemudikan Aswin hanya sampai di Jalan KS Tubun, di depan kantor Indonesia Power. Pria asal Purwokerto itu pun langsung memutar balik mobilnya, kembali menuju Kebayoran Lama.
Tak hanya mobil Aswin, setidaknya ada tiga mobil yang memilih berputar balik dalam waktu hampir bersamaan, tak sabar menghadapi kemacetan yang menggila.
"Kalau mau Lebaran macet banget. Jalurnya ada yang ditutup," kata salah seorang penumpang M09, yang ikut turun bersama Kompas.com. Hingga pukul 11.30, kemacetan belum juga terurai.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/07/31/1140563/.Macet.Kita.Muter.di.Sini.Saja.Ya.Neng
Selasa, 23 Juli 2013
Inilah 6 Kebijakan Jokowi-Ahok Yang Terkendala DPR
INILAH.COM, Jakarta - Sejak resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada 15 Oktober tahun 2012, hubungan Jokowi - Ahok dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa terbilang kurang harmonis.
Beberapa kali, Jokowi-Ahok terlibat saling sindir dengan anggota dewan, terkait kebijakan-kebijakan yang akan di jalaninnya. INILAH.COM mencatat, selama hampir setahun ada beberapa program yang akan dilakukan oleh Jokowi-Ahok belum terealisasi karena belum mendapat persetujuan DPRD.
Contohnya dua mega proyek pembangunan moda transportasi massa Monorel dan MRT, meski sudah dilauching dan ditentukan tanggal dimulainnya pembangunan, masih mendapatkan kritik dari DPRD. Bahkan DPRD berinisiatif membanguan pansus terkait pembangunan itu.
Berikut, kebijakan Gubernur Jokowi maupun Wagub Ahok yang tersandung pandangan DPRD RI.
1. Kenaikan Parkir On Street
DPRD menilai usulan Gubernur Joko Widodo untuk menaikan tarif parkir di badan jalan (on the street) hingga 4 kali lipat dari tarif yang berlaku saat ini tidak tepat.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana usulan Jokowi tersebut hanya akan menambah beban masyarakat.
Triwisaksana mengatakan, saat ini masyarakat tengah menghadapi kenaikan tarif angkutan umum dan harga bahan-bahan pokok. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yakni Rp 1.500 untuk satu jam pertama.
Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000.
Menanggapi hal itu, Wagub Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kenaikan tarif parkir bukan hanya masalah uang, namun juga kelancaran arus lalu lintas. Ahok menilai, jika tarif parkir dinaikan, maka hal itu tidak akan memberatkan masyarakat kecil, karena masyarakat kecil tidak banyak yang membawa mobil pribadi.
Ahok pun mengatakan jika anggota dewan peduli dengan nasib rakyat kecil, harusnya mereka ikut naik angkutan umum.
2. Proyek Mass Rapid Transit (MRT)
Seperti diketahui Ketua Panitia Khusus (Pansus) MRT DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mempertanyakan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
Menurutnya, laporan Amdal seharusnya setiap 3 bulan sekali dilaporkan saat proyek berjalan. Pansus MRT DPRD DKI Jakarta akan memanggil kembali Pemprov DKI Jakarta dan Dirut MRT minggu depan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Minggu depan akan kita panggil untuk bahas soal Amdal, Analisa atas tambahan kelayakan, resiko, portofolio," ujar Ketua Pansus MRT Triwisaksana (Sani) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan laporan Amdal yang dikemukakan oleh Dirut PT MRT Dono Boestami setiap 3 bulan sekali seharusnya dilakukan saat proyek berjalan.
Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum berjalan tetapi hanya seremonial di bundaran HI oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei lalu.
"Laporan soal Amdal itu dalam aturan dilaksanakan kalau proyek sudah jalan. Ini mana, saya denger cuma di HI waktu itu pukul-pukul gong segala," sindirnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan tidak ada masalah dalam penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu pun heran dengan Panitia Khusus (Pansus) proyek MRT DPRD DKI yang berencana akan memanggil Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT, untuk meminta penjelasan mengenai analisa dampak lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
"Amdal itu MRT 2010 sudah, ditanya Amdal apalagi? Ya tanyakan amdal dulu gimana, ya kan sudah secara administratif apalagi," ucapnya.
3. Monorel
DPRD menganggap dari aspek legalitas, hingga saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Perda No. 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030.
DPRD berencana membuat panitia khusus (Pansus) Monorel guna memberikan jaminan agar pembangunan monorel tidak mangkrak lagi untuk kedua kalinya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Pansus MRT yang dibuat oleh DPRD DKI Jakarta hanya akal-akalan saja, dan menyebut hal itu hanya untuk mencari dana tambahan saja.
"Biar dapat honor. Sama kayak di DPR, di DPRD kan yang namanya Pansus atau Panja itu ada honornya lagi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta.
4. Kartu Jakarta Sehat
Program Kartu Jakarta Sehat, merupakan program Jokowi-Ahok yang paling banyak mendapatkan sorotan dari DPRD.
Berkali-kali anggota dewan melontarkan kritikan terhadap program unggulan Jokowi-Ahok itu. Bahkan sejumlah anggota DPRD DKI mengajukan hak iterpelasi terkait adanya kisruh di Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Kisruh ini diawali mundurnya sejumlah rumah sakit dari program KJS. Meski akhirnya sejumlah anggota DPRD menyatakan mundur dari dukungan hak interpelasi.
5. Hibah Angkutan Umum
Mayoritas dewan menolak rencana Gubernur DKI Jakarta menganggarkan dana hibah kepada pengusaha angkutan umum dalam APBD 2013.
Menurut salah seorang anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah pandangan dewan angkutan umum itu bagian dari profit oriented.
Wanda menilai, penolakan terjadi karena sejumlah faktor. Yakni, ketidakjelasan dasar hukum hibah angkutan umum dan dinas yang diutus gubernur, tidak mampu menjelaskan teknis pelaksanaannya kebijakan hibah secara detail.
Ia melanjutkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari bisnis transportasi yang menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya. Karena itu, penggunaan APBD untuk membelikan angkutan kepada pengusaha secara cuma-cuma tidak relevan.
Sementara Jokowi mengatakan hibah itu adalah bagian dari peremajaan angkutan umum yang sudah puluhan tahun tidak dilakukan, dan memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat serta bukan bagian dari bisnis.
"Angkutan umum itu layanan publik, bukan bisnis. Kalau bisnis, pasti banyak angkutan baru. Faktanya, selama 30 tahun tidak ada peremajaan," tegasnya.
6. Pembangunan Jalur Busway Sistem Layang
DPRD DKI menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jalur nusway Trans Jakarta koridor 13, rute Ciledug-Blok M dengan sistem jalan layang. DPRD beralasan jalur Ciledug salah satu rute macet.
Anggota Komisi B DPRD, Aliman Aat mengatakan, DPRD mengusulkan, Pemprov DKI memperluas jalan Ciledug-Blok M terlebih dahulu. "Saran saya untuk koridor harus ada penambahan ruas jalan. Baru dibangun jalan layang untuk Trans Jakarta," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga akan membahas penambahan armada Trans Jakarta sebanyak 450 unit oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jakarta. Hanya saja, lanjut Aliman, dirinya berharap nanti Pemprov dapat menarik simpati warga Jakarta untuk menaiki Trans Jakarta tersebut.
"Tambahan 450 armada Trans Jakarta itu apa bisa menarik masyarakat agar menaiki busway?," tandasnya.
Sumber : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2012958/inilah-6-kebijakan-jokowi-ahok-yang-terkendala-dpr#.Ue3ZrI2EwgQ
Beberapa kali, Jokowi-Ahok terlibat saling sindir dengan anggota dewan, terkait kebijakan-kebijakan yang akan di jalaninnya. INILAH.COM mencatat, selama hampir setahun ada beberapa program yang akan dilakukan oleh Jokowi-Ahok belum terealisasi karena belum mendapat persetujuan DPRD.
Contohnya dua mega proyek pembangunan moda transportasi massa Monorel dan MRT, meski sudah dilauching dan ditentukan tanggal dimulainnya pembangunan, masih mendapatkan kritik dari DPRD. Bahkan DPRD berinisiatif membanguan pansus terkait pembangunan itu.
Berikut, kebijakan Gubernur Jokowi maupun Wagub Ahok yang tersandung pandangan DPRD RI.
1. Kenaikan Parkir On Street
DPRD menilai usulan Gubernur Joko Widodo untuk menaikan tarif parkir di badan jalan (on the street) hingga 4 kali lipat dari tarif yang berlaku saat ini tidak tepat.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana usulan Jokowi tersebut hanya akan menambah beban masyarakat.
Triwisaksana mengatakan, saat ini masyarakat tengah menghadapi kenaikan tarif angkutan umum dan harga bahan-bahan pokok. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yakni Rp 1.500 untuk satu jam pertama.
Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000.
Menanggapi hal itu, Wagub Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kenaikan tarif parkir bukan hanya masalah uang, namun juga kelancaran arus lalu lintas. Ahok menilai, jika tarif parkir dinaikan, maka hal itu tidak akan memberatkan masyarakat kecil, karena masyarakat kecil tidak banyak yang membawa mobil pribadi.
Ahok pun mengatakan jika anggota dewan peduli dengan nasib rakyat kecil, harusnya mereka ikut naik angkutan umum.
2. Proyek Mass Rapid Transit (MRT)
Seperti diketahui Ketua Panitia Khusus (Pansus) MRT DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mempertanyakan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
Menurutnya, laporan Amdal seharusnya setiap 3 bulan sekali dilaporkan saat proyek berjalan. Pansus MRT DPRD DKI Jakarta akan memanggil kembali Pemprov DKI Jakarta dan Dirut MRT minggu depan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Minggu depan akan kita panggil untuk bahas soal Amdal, Analisa atas tambahan kelayakan, resiko, portofolio," ujar Ketua Pansus MRT Triwisaksana (Sani) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan laporan Amdal yang dikemukakan oleh Dirut PT MRT Dono Boestami setiap 3 bulan sekali seharusnya dilakukan saat proyek berjalan.
Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum berjalan tetapi hanya seremonial di bundaran HI oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei lalu.
"Laporan soal Amdal itu dalam aturan dilaksanakan kalau proyek sudah jalan. Ini mana, saya denger cuma di HI waktu itu pukul-pukul gong segala," sindirnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan tidak ada masalah dalam penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu pun heran dengan Panitia Khusus (Pansus) proyek MRT DPRD DKI yang berencana akan memanggil Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT, untuk meminta penjelasan mengenai analisa dampak lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
"Amdal itu MRT 2010 sudah, ditanya Amdal apalagi? Ya tanyakan amdal dulu gimana, ya kan sudah secara administratif apalagi," ucapnya.
3. Monorel
DPRD menganggap dari aspek legalitas, hingga saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Perda No. 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030.
DPRD berencana membuat panitia khusus (Pansus) Monorel guna memberikan jaminan agar pembangunan monorel tidak mangkrak lagi untuk kedua kalinya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Pansus MRT yang dibuat oleh DPRD DKI Jakarta hanya akal-akalan saja, dan menyebut hal itu hanya untuk mencari dana tambahan saja.
"Biar dapat honor. Sama kayak di DPR, di DPRD kan yang namanya Pansus atau Panja itu ada honornya lagi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta.
4. Kartu Jakarta Sehat
Program Kartu Jakarta Sehat, merupakan program Jokowi-Ahok yang paling banyak mendapatkan sorotan dari DPRD.
Berkali-kali anggota dewan melontarkan kritikan terhadap program unggulan Jokowi-Ahok itu. Bahkan sejumlah anggota DPRD DKI mengajukan hak iterpelasi terkait adanya kisruh di Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Kisruh ini diawali mundurnya sejumlah rumah sakit dari program KJS. Meski akhirnya sejumlah anggota DPRD menyatakan mundur dari dukungan hak interpelasi.
5. Hibah Angkutan Umum
Mayoritas dewan menolak rencana Gubernur DKI Jakarta menganggarkan dana hibah kepada pengusaha angkutan umum dalam APBD 2013.
Menurut salah seorang anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah pandangan dewan angkutan umum itu bagian dari profit oriented.
Wanda menilai, penolakan terjadi karena sejumlah faktor. Yakni, ketidakjelasan dasar hukum hibah angkutan umum dan dinas yang diutus gubernur, tidak mampu menjelaskan teknis pelaksanaannya kebijakan hibah secara detail.
Ia melanjutkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari bisnis transportasi yang menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya. Karena itu, penggunaan APBD untuk membelikan angkutan kepada pengusaha secara cuma-cuma tidak relevan.
Sementara Jokowi mengatakan hibah itu adalah bagian dari peremajaan angkutan umum yang sudah puluhan tahun tidak dilakukan, dan memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat serta bukan bagian dari bisnis.
"Angkutan umum itu layanan publik, bukan bisnis. Kalau bisnis, pasti banyak angkutan baru. Faktanya, selama 30 tahun tidak ada peremajaan," tegasnya.
6. Pembangunan Jalur Busway Sistem Layang
DPRD DKI menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jalur nusway Trans Jakarta koridor 13, rute Ciledug-Blok M dengan sistem jalan layang. DPRD beralasan jalur Ciledug salah satu rute macet.
Anggota Komisi B DPRD, Aliman Aat mengatakan, DPRD mengusulkan, Pemprov DKI memperluas jalan Ciledug-Blok M terlebih dahulu. "Saran saya untuk koridor harus ada penambahan ruas jalan. Baru dibangun jalan layang untuk Trans Jakarta," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga akan membahas penambahan armada Trans Jakarta sebanyak 450 unit oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jakarta. Hanya saja, lanjut Aliman, dirinya berharap nanti Pemprov dapat menarik simpati warga Jakarta untuk menaiki Trans Jakarta tersebut.
"Tambahan 450 armada Trans Jakarta itu apa bisa menarik masyarakat agar menaiki busway?," tandasnya.
Sumber : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2012958/inilah-6-kebijakan-jokowi-ahok-yang-terkendala-dpr#.Ue3ZrI2EwgQ
Jumat, 05 Juli 2013
10 Ide Memecahkan Kemacetan Jakarta, Mana yang Paling Brilian?
Liputan6.com, Jakarta : PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar acara sayembara memecah kemacetan Jakarta pada 11 Maret 2013. Dan 10 pemenang sudah ditetapkan, siapa yang punya ide paling brilian?
Dari 1.016 proposal yang turut serta dalam meramaikan sayembara, akhirnya diperoleh 10 besar yang dinilai menjadi proposal terbaik untuk mendapatkan hadiah total Rp 100 juta, atau masing-masing sebesar Rp 10 juta.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (4/7/2013) berharap ide-ide ini bisa diterapkan dalam tahun ini.
Berikut 10 ide pemecah kemacetan Jakarta dari para pemenang. Silakan dilihat mana yang paling brilian.
1. Ir Arifin Azis, MT
Proposal usulan menurunkan kecepatan kendaraan, memperkecil kebuntuan ruang, mempersempit jarak marka jalan, meningkatkan kapasitas jalan, memperbanyak jumlah laju jalan.
2. Tim Perencanaan Wilayah Kota (PWK) Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Proposal tentang Penerapan Car Sharing yang berpengaruh pada tarif yang dikenakan.
Misalnya 1 mobil berisi 1 orang terkena tarif Rp 14 ribu kemudian 1 mobil berisi 2 orang terkena tarif Rp 7.000 dan 1 mobil berisi 4 orang terkena tarif Rp 3.500.
3. Agus Alamsyah Yahya
Pemberian kupon diskon kepada pelanggan yang membayar pembayaran tol dengan uang pas.
4. Dr Mukhtar Yusuf
Memindahkan posisi masuk tol menjadi sebelum persimpangan, dan pintu keluar tol setelah persimpangan.
5. Heri Purwanto
Mengurangi kepadatan lalu lintas karena efek crossing ataupersilangan lalu lintas, setelah gerbang pintu masuk.
6. Andika Sunandar
Konstruksi (Fisik) dengan penerapan Smart Exit Area (SEA), Solusi Sistem One Way, Solusi Teknologi yaitu penggunaan E-Toll Pass / E-Toll Card dan Smart Traffict Light System (STLS).
7. Lukman Talibo
Optimalisasi kontrol lalu lintas untuk mengurangi antrean di pintu keluar tol dalam kota Jakarta.
8. Tim PWK Institut Teknologi Bandung, yang diketuai Handini Praditasari
Solusi Ridesharing dan Carpooling, ridesharing dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang memungkinkan seorang pengemudi kendaraan memberikan tumpangan ke orang lain.
Sedangkan Carpool merupakan salah satu jenis ridesharing yang bersifat pribadi dengan tidak kurang dari dua dan tidak lebih dari lima partisipan dalam suatu kendaraan.
9. Tim PWK Institude Teknologi Bandung yang diketuai oleh Adi Prasetyo
Papan informasi sebagai solusi dalam mengurangi kemacetan, dan layanan sms sebagai solusi dalam mengurangi kemacetan (SMS Getaway).
10. Prapanca Nugraha
Penerapan blue lines atau garis biru adalah pembatasan pengguna lajur jalan di tol, pengguna kendaraan pribadi melebihi penggunaan kendaraan umum di tol dalam Kota Jakarta. Blue Lines merupakan jalur khusus kendaraan pribadi di tol dalam Kota Jakarta.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/630047/10-ide-memecahkan-kemacetan-jakarta-mana-yang-paling-brilian
Dari 1.016 proposal yang turut serta dalam meramaikan sayembara, akhirnya diperoleh 10 besar yang dinilai menjadi proposal terbaik untuk mendapatkan hadiah total Rp 100 juta, atau masing-masing sebesar Rp 10 juta.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (4/7/2013) berharap ide-ide ini bisa diterapkan dalam tahun ini.
Berikut 10 ide pemecah kemacetan Jakarta dari para pemenang. Silakan dilihat mana yang paling brilian.
1. Ir Arifin Azis, MT
Proposal usulan menurunkan kecepatan kendaraan, memperkecil kebuntuan ruang, mempersempit jarak marka jalan, meningkatkan kapasitas jalan, memperbanyak jumlah laju jalan.
2. Tim Perencanaan Wilayah Kota (PWK) Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Proposal tentang Penerapan Car Sharing yang berpengaruh pada tarif yang dikenakan.
Misalnya 1 mobil berisi 1 orang terkena tarif Rp 14 ribu kemudian 1 mobil berisi 2 orang terkena tarif Rp 7.000 dan 1 mobil berisi 4 orang terkena tarif Rp 3.500.
3. Agus Alamsyah Yahya
Pemberian kupon diskon kepada pelanggan yang membayar pembayaran tol dengan uang pas.
4. Dr Mukhtar Yusuf
Memindahkan posisi masuk tol menjadi sebelum persimpangan, dan pintu keluar tol setelah persimpangan.
5. Heri Purwanto
Mengurangi kepadatan lalu lintas karena efek crossing ataupersilangan lalu lintas, setelah gerbang pintu masuk.
6. Andika Sunandar
Konstruksi (Fisik) dengan penerapan Smart Exit Area (SEA), Solusi Sistem One Way, Solusi Teknologi yaitu penggunaan E-Toll Pass / E-Toll Card dan Smart Traffict Light System (STLS).
7. Lukman Talibo
Optimalisasi kontrol lalu lintas untuk mengurangi antrean di pintu keluar tol dalam kota Jakarta.
8. Tim PWK Institut Teknologi Bandung, yang diketuai Handini Praditasari
Solusi Ridesharing dan Carpooling, ridesharing dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang memungkinkan seorang pengemudi kendaraan memberikan tumpangan ke orang lain.
Sedangkan Carpool merupakan salah satu jenis ridesharing yang bersifat pribadi dengan tidak kurang dari dua dan tidak lebih dari lima partisipan dalam suatu kendaraan.
9. Tim PWK Institude Teknologi Bandung yang diketuai oleh Adi Prasetyo
Papan informasi sebagai solusi dalam mengurangi kemacetan, dan layanan sms sebagai solusi dalam mengurangi kemacetan (SMS Getaway).
10. Prapanca Nugraha
Penerapan blue lines atau garis biru adalah pembatasan pengguna lajur jalan di tol, pengguna kendaraan pribadi melebihi penggunaan kendaraan umum di tol dalam Kota Jakarta. Blue Lines merupakan jalur khusus kendaraan pribadi di tol dalam Kota Jakarta.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/630047/10-ide-memecahkan-kemacetan-jakarta-mana-yang-paling-brilian
Label:
berisi
,
brilian
,
e-toll
,
jakarta
,
kemacetan
,
kendaraan
,
lalu lintas
,
lines
,
penerapan
,
pintu keluar
,
proposal
,
pwk
,
ridesharing
,
rp
,
smart
,
sms
,
solusi
,
tarif
,
tol
Rabu, 26 Juni 2013
Tarif Angkutan Umum Ekonomi di Jakarta Naik Rp 500-Rp 1.000
JAKARTA, KOMPAS.com — Tarif angkutan umum di Jakarta disepakati naik Rp 500 sampai Rp 1.000 dari tarif semula. Perkecualian berlaku untuk bus transjakarta. Kenaikan tarif ini merupakan kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Selanjutnya, usulan kesepakatan besaran kenaikan ini akan kami ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk memperoleh persetujuan," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013). Besaran kenaikan tarif angkutan umum ini hanya diperuntukkan bagi angkutan ekonomi.
Selain besaran kenaikan tarif, sambung Jokowi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengajukan penghapusan retribusi uji KIR atau uji kelaikan, masuk terminal, dan izin trayek. "Tiga hal tersebut akan kami ajukan juga ke DPRD DKI sehingga nantinya tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna angkutan umum dan pengusaha bus transportasi sebagai penyedia jasa angkutan umum," ujar Jokowi.
Sementara itu, Jokowi mengungkapkan terkait besaran kenaikan tarif angkutan umum non-ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. "Angkutan umum non-ekonomi, kami serahkan kepada mekanisme pasar. Kami tidak akan ikut campur dalam menentukan besarannya. Semuanya terserah pasar," ungkap Jokowi.
Di sisi lain, terkait imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak menaikkan tarif lebih dari 20 persen, menurut Jokowi, rasio penggunaan BBM di Ibu Kota dan di daerah lain berbeda-beda. "Di Ibu Kota, rasio penggunaan BBM jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Kalau di Ibu Kota, cenderung lebih boros karena jalanan sering macet. Jadi, hitungannya pasti berbeda," tambah Jokowi.
Rincian kenaikan tarif ini adalah bus kecil dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sementara bus ukuran sedang dari semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. Adapun bus besar dari semula tarifnya adalah Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000.
Perlakuan khusus berlaku untuk bus transjakarta. Tarif bus dengan jalur khusus ini semula Rp 3.500 naik menjadi Rp 5.000.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/06/26/0458315/Tarif.Angkutan.Umum.Ekonomi.di.Jakarta.Naik.Rp.500.-.Rp.1.000
"Selanjutnya, usulan kesepakatan besaran kenaikan ini akan kami ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk memperoleh persetujuan," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013). Besaran kenaikan tarif angkutan umum ini hanya diperuntukkan bagi angkutan ekonomi.
Selain besaran kenaikan tarif, sambung Jokowi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengajukan penghapusan retribusi uji KIR atau uji kelaikan, masuk terminal, dan izin trayek. "Tiga hal tersebut akan kami ajukan juga ke DPRD DKI sehingga nantinya tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna angkutan umum dan pengusaha bus transportasi sebagai penyedia jasa angkutan umum," ujar Jokowi.
Sementara itu, Jokowi mengungkapkan terkait besaran kenaikan tarif angkutan umum non-ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. "Angkutan umum non-ekonomi, kami serahkan kepada mekanisme pasar. Kami tidak akan ikut campur dalam menentukan besarannya. Semuanya terserah pasar," ungkap Jokowi.
Di sisi lain, terkait imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak menaikkan tarif lebih dari 20 persen, menurut Jokowi, rasio penggunaan BBM di Ibu Kota dan di daerah lain berbeda-beda. "Di Ibu Kota, rasio penggunaan BBM jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Kalau di Ibu Kota, cenderung lebih boros karena jalanan sering macet. Jadi, hitungannya pasti berbeda," tambah Jokowi.
Rincian kenaikan tarif ini adalah bus kecil dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sementara bus ukuran sedang dari semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. Adapun bus besar dari semula tarifnya adalah Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000.
Perlakuan khusus berlaku untuk bus transjakarta. Tarif bus dengan jalur khusus ini semula Rp 3.500 naik menjadi Rp 5.000.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/06/26/0458315/Tarif.Angkutan.Umum.Ekonomi.di.Jakarta.Naik.Rp.500.-.Rp.1.000
Langganan:
Postingan
(
Atom
)