Jakarta, HanTer - Jalanan yang bersih dan pemandangan indah serta sampah yang tidak menumpuk adalah kerja nyata dari para petugas kebersihan di berbagai wilayah di Jakarta ini.
Namun pernahkah kita melihat kehidupan mereka yang sehari-hari berjibaku dengan sampah dan telah terbiasa dengan busuk, karena mau tidak mau lingkungan harus tetap bersih asri dan terjaga kebersihannya.
Saat ditemui Harian Terbit, Jaya Wijaya (32) seorang tenaga kebersihan di wilayah Taman Ratu, kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengatakan, menjadi petugas kebersihan baginya sudah dianggap suratan takdir. Jaya begitu panggilan akrab lelaki ini terlihat dekil dengan wajah yang lelah karena sehabis bekerja.
"Kadang saya bekerja bisa sampai malam hari. Sudah 6 tahun bekerja sebagai tenaga kebersihan di Taman Ratu, sejak tahun 2009. Alhamdulillah masih diberikan kesehatan sehingga masih bisa bekerja menyambung hidup," kata Jaya, di warung kopi Taman Ratu, Jakarta Barat, Rabu (16/7).
Jaya mengisahkan, dengan gaji sebulan Rp500 ribu, berupaya mencukupi kebutuhan hidup bersama seorang anaknya yang baru berumur 2 tahun dan tinggal bersama istrinya di kontrakan. "Gaji sebulan Rp500 ribu, ya nggak cukup mas, hanya saya berusaha juga mengumpulkan gelas dan botol-botol plastik dikiloin saya jual, lumayan buat nambah penghasilan," tutur Jaya polos.
Bapak yang sempat mengenyam bangku SD ini semula ingin bekerja dibidang lainnya, namun sulit mendapatkan pekerjaan saat ini, bahkan ada seorang kawannya yang bergelar sarjana sudah lama menjadi petugas kebersihan.
"Sulit cari kerja sekarang, senior saya juga keliling jadi tenaga kebersihan, dia mah udah lebih dari 10 tahun, kita kenal namanya hanya Bejo aja. Dia sarjana, tapi sampai sekarang begitu aja terus. Kami semua di wilayah ini ada 20 orang, Bejo itu termasuk yang paling tua," ujar Jaya.
Jaya mengaku asli dari Karawang, Jawa Barat. Merantau ke Jakarta karena di kampung merasa sulit mendapatkan pekerjaan. "Di kampung sulit mas, yah di sini cukuplah walau masih kost sebulan Rp350 ribu," ucapnya. Saat ditanyakan apakah dari pihak RT RW yang memberikannya gaji, apakah sudah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), Jaya menggeleng. "Belum, kalau THR tahun-tahun pertama kerja kami dapat Rp300 ribu per orang, tahun lalu udah sebulan gaji Rp500 ribu," sambungnya.
Menurut Jaya, beruntung ada saja warga yang sudi berbagi rezeki selama ia bertugas menjadi tenaga kebersihan yang saban hari berkeliling mengumpulkan sampah atau menyapu jalanan. "Untungnya selama jadi petugas kebersihan, ada saja warga di sini yang ngerti, ngasih jajan buat anak saya atau uang rokoklah gitu," bebernya.
Kedepan Jaya berharap gajinya bisa naik dan THR dibayarkan beberapa hari sebelum Idul Fitri 1435 Hijriah. "Ya, gimana ya. Saya pengennya naik gaji dan THR paling nggak bisa cair beberapa hari sebelum Idul Fitri," ucapnya malu-malu.
Selain itu, Jaya menjelaskan pemerintah semestinya bisa menyediakan tempat penampungan sampah. "Dari pemerintah tidak menyediakan tempat, untungnya dari orang-orang di sini nyediain tempat, kalau nggak kan diusir, gerobak-gerobak mau dikemanain? Jokowi - Ahok sebaiknya meresmikan Dipo tempat penampungan sampah, adanya di atas kali di Taman Ratu ini," pungkas Jaya yang ditemani Sahrul (19) seorang pemuda yang mengais rezeki dengan menyebrangkan anak-anak sekolah di kali Sekretaris.
"Saya kerja nyebrangin anak-anak sekolah di kali Sekretaris. Udah setahun kerja, mau cari kerja lain masih sulit. Setiap anak bayar Rp500 perak sekali nyebrang," kata Sahrul.
Sumber : http://www.harianterbit.com/read/2014/07/17/5284/28/18/6-Tahun-Jadi-Tukang-Sampah-Gaji-Jaya-Hanya-Rp500-Ribu-per-Bulan
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label gaji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gaji. Tampilkan semua postingan
Kamis, 17 Juli 2014
6 Tahun Jadi Tukang Sampah Gaji Jaya Hanya Rp500 Ribu per Bulan
Jumat, 11 Juli 2014
Dua Tahun Mengurus Sampah, Upah Selalu Dikebiri
JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dua tahun terakhir Kukun (33) blusukan mengumpulkan sampah di kolong-kolong kios pasar Karet Belakang, Setia Budi, Jakarta Selatan. Selama dua tahun pula ia tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan dalam kontrak. Tidak tanggung-tanggung, gaji yang diterima hanya setengah dari kontrak.
Kukun adalah salah seorang petugas kebersihan Pasar Karbela. Bersama Yanto (52), dan tiga rekannya, mereka berlima bertugas membersihkan pasar tradisional ini.
Setiap pagi, sejak pukul 06.00 ia mulai melaksanakan tugasnya. Dengan bekal kotak kayu sebagai tempat penampungan sampah, ia bergegas menyisir setiap sudut-sudut pasar.
Indera penciumannya seakan telah menyatu dengan aroma pasar tersebut. Di tengah bau menyengat yang berasal dari sisa perut ikan, rempah-rempah, dan keringat orang-orang, ia nyungsep ke kolong-kolong meja, mengumpulkan setiap jenis sampah.
Ia baru berhenti mengumpulkan sampah jika waktu telah menunjukkan pukul 18.00. Begitu rutinitasnya setiap hari, tujuh hari seminggu.
”Yah, kalau tidak masuk gaji dipotong. Jadi harus rajin,” kata Kukun, pekan lalu.
Akan tetapi, berbeda dari rekan lainnya yang dikontrak PD Pasar Jaya, Kukun adalah tenaga kontrak dari sebuah perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2012. Awalnya, status tenaga kontrak tersebut sempat membuatnya bahagia. Sebab, gaji dalam kontrak yang ia tanda tangani telah sesuai upah minimum provinsi (UMP), hingga mencapai Rp 2,4 juta per bulan pada 2013.
Sayangnya, hingga saat ini ia mengaku hanya menerima Rp 1 juta setiap bulannya. Naik Rp 200.000 setelah setahun sebelumnya hanya menerima Rp 800.000.
”Gak tahu juga, Mas. Waktu tanda tangan dua tahun lalu, gaji yang ada dalam kontak dua jutaan. Namun, saat gajian, kata orang (perusahaan) dibagi dua sama Yanto. Yah, mau gimana lagi, kami tahunya cuma kerja,” ujar pria lulusan SMA ini.
Meski sebagai petugas lapangan dengan tugas paling berat, ia tidak pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai model penggajian yang ia terima. Ia juga tak pernah tahu ke mana sisa uang Rp 400.000 setiap bulannya. Setiap bulan, secara tunai ia hanya menerima Rp 1 juta.
Ayah dari seorang putri ini hanya menerima upah yang tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan setengah dari upah itu untuk membayar sebuah kamar kontrakan berukuran 4 meter x 5 meter di Johar Baru. Separuhnya lagi, ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan putri semata wayangnya, Kayla (3).
Itu sebabnya ia harus pandai-pandai mengatur dengan baik setiap pengeluarannya.
Untung saja ia sering dimintai tolong oleh beberapa pedagang di pasar ini. Dari kerjaan sampingan seperti tukang angkut, tukang antar, atau tukang jaga, ia mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, uang yang didapatnya tersebut tidak bertahan lama. Sebab, uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karut-marut pengupahan
Kisah Kukun adalah contoh karut-marut model pengupahan di Ibu Kota ini. Penggajian pekerja kebersihan yang bermasalah tersebut ada yang dikontrak PD Pasar Jaya, juga yang dikontrak Dinas Kebersihan. Sederet masalah kerap membelit, di antaranya keterlambatan gaji, ketidakadilan penggajian, ataupun pemotongan gaji.
Seperti diberitakan Kompas (22/5), seorang penyapu jalan di Sunter, Jakarta Utara, St (43), juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal 2014 ini, pemerintah telah memutus kontrak tahunan perusahaan swasta. Semua petugas kebersihan juga telah diminta untuk menyetorkan nomor rekening pribadi kepada Pemprov DKI.
Program ini menekankan agar honor pekerja bisa langsung ditransfer tanpa ada pungutan atau risiko penyalahgunaan oleh perusahaan rekanan. Sayangnya, kondisi ideal masih sangat jauh dari harapan. Diperlukan pengawasan yang lebih maksimal agar kisah Kukun tidak berulang.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/10/17242601/Dua.Tahun.Mengurus.Sampah.Upah.Selalu.Dikebiri
Kukun adalah salah seorang petugas kebersihan Pasar Karbela. Bersama Yanto (52), dan tiga rekannya, mereka berlima bertugas membersihkan pasar tradisional ini.
Setiap pagi, sejak pukul 06.00 ia mulai melaksanakan tugasnya. Dengan bekal kotak kayu sebagai tempat penampungan sampah, ia bergegas menyisir setiap sudut-sudut pasar.
Indera penciumannya seakan telah menyatu dengan aroma pasar tersebut. Di tengah bau menyengat yang berasal dari sisa perut ikan, rempah-rempah, dan keringat orang-orang, ia nyungsep ke kolong-kolong meja, mengumpulkan setiap jenis sampah.
Ia baru berhenti mengumpulkan sampah jika waktu telah menunjukkan pukul 18.00. Begitu rutinitasnya setiap hari, tujuh hari seminggu.
”Yah, kalau tidak masuk gaji dipotong. Jadi harus rajin,” kata Kukun, pekan lalu.
Akan tetapi, berbeda dari rekan lainnya yang dikontrak PD Pasar Jaya, Kukun adalah tenaga kontrak dari sebuah perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2012. Awalnya, status tenaga kontrak tersebut sempat membuatnya bahagia. Sebab, gaji dalam kontrak yang ia tanda tangani telah sesuai upah minimum provinsi (UMP), hingga mencapai Rp 2,4 juta per bulan pada 2013.
Sayangnya, hingga saat ini ia mengaku hanya menerima Rp 1 juta setiap bulannya. Naik Rp 200.000 setelah setahun sebelumnya hanya menerima Rp 800.000.
”Gak tahu juga, Mas. Waktu tanda tangan dua tahun lalu, gaji yang ada dalam kontak dua jutaan. Namun, saat gajian, kata orang (perusahaan) dibagi dua sama Yanto. Yah, mau gimana lagi, kami tahunya cuma kerja,” ujar pria lulusan SMA ini.
Meski sebagai petugas lapangan dengan tugas paling berat, ia tidak pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai model penggajian yang ia terima. Ia juga tak pernah tahu ke mana sisa uang Rp 400.000 setiap bulannya. Setiap bulan, secara tunai ia hanya menerima Rp 1 juta.
Ayah dari seorang putri ini hanya menerima upah yang tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan setengah dari upah itu untuk membayar sebuah kamar kontrakan berukuran 4 meter x 5 meter di Johar Baru. Separuhnya lagi, ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan putri semata wayangnya, Kayla (3).
Itu sebabnya ia harus pandai-pandai mengatur dengan baik setiap pengeluarannya.
Untung saja ia sering dimintai tolong oleh beberapa pedagang di pasar ini. Dari kerjaan sampingan seperti tukang angkut, tukang antar, atau tukang jaga, ia mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, uang yang didapatnya tersebut tidak bertahan lama. Sebab, uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karut-marut pengupahan
Kisah Kukun adalah contoh karut-marut model pengupahan di Ibu Kota ini. Penggajian pekerja kebersihan yang bermasalah tersebut ada yang dikontrak PD Pasar Jaya, juga yang dikontrak Dinas Kebersihan. Sederet masalah kerap membelit, di antaranya keterlambatan gaji, ketidakadilan penggajian, ataupun pemotongan gaji.
Seperti diberitakan Kompas (22/5), seorang penyapu jalan di Sunter, Jakarta Utara, St (43), juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal 2014 ini, pemerintah telah memutus kontrak tahunan perusahaan swasta. Semua petugas kebersihan juga telah diminta untuk menyetorkan nomor rekening pribadi kepada Pemprov DKI.
Program ini menekankan agar honor pekerja bisa langsung ditransfer tanpa ada pungutan atau risiko penyalahgunaan oleh perusahaan rekanan. Sayangnya, kondisi ideal masih sangat jauh dari harapan. Diperlukan pengawasan yang lebih maksimal agar kisah Kukun tidak berulang.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/10/17242601/Dua.Tahun.Mengurus.Sampah.Upah.Selalu.Dikebiri
Senin, 09 Juni 2014
Sampah Berserakan di Kota Tua, Petugas Kebersihan Mengaku Belum Digaji 3 Bulan
Jakarta - Sampah tampak berserakan dan menumpuk di sudut tempat wisata Kota Tua, Jakarta, Minggu (8/06). Suasana pun terasa kumuh. Rupanya, hal ini terjadi karena petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Barat belum digaji selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei kemarin.
"Saya bekerja setengah kurang semangat, kurang yakin. Takutnya saya ini kerja dibela-belain, nggak ada gaji, gimana? Coba kalau ketahuan gajinya, semangat," keluh Roby Suwarno (41), petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Barat ketika ditemui di Lapangan Fatahilah, Kota Tua, Jakarta Barat.
Roby mengaku ia dan teman-temannya dijanjikan upah sebesar Rp 2,4 juta per bulan sebagai pekerja kontrak dari Dinas Kebersihan. Namun, sejak Maret lalu pria yang tinggal di Kampung Muka, Ancol ini, belum menerima upahnya bekerja sebagai petugas kebersihan Jakarta Barat.
"Total, Rp 7,2 juta belum dibayar. Saya kerja kan mengharapkan gaji untuk makan. Kalau sampai tiga bulan nggak turun, bingung keteteran, punya utang juga. Kena pikiran. Kerja karena kena pikiran jadi kurang semangat," imbuh pria beranak dua ini.
Kinerja yang kurang optimal ini membuat kebersihan tempat wisata Kota Tua menjadi terabaikan. Akibatnya, pengunjung merasa terganggu. Padahal, Kota Tua adalah salah satu ikon wisata kota Jakarta.
"Kurang kebersihannya, ya terganggu juga. Masyarakatnya juga kurang peduli. Saya nggak pernah lihat petugas kebersihan juga," ungkap Edy Widodo (29), salah satu pengunjung Kota Tua.
Hal yang sama juga dialami sejumlah petugas kebersihan di beberapa wilayah di Jakarta. Pada pertengahan April lalu, dua belas orang petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Pusat mendatangi rumah dinas mantan gubernur Jakarta Joko Widodo untuk mengadukan keterlambatan gaji. Mereka mengaku upahnya belum dibayar selama empat bulan.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/06/08/185938/2602416/10/sampah-berserakan-di-kota-tua-petugas-kebersihan-mengaku-belum-digaji-3-bulan
"Saya bekerja setengah kurang semangat, kurang yakin. Takutnya saya ini kerja dibela-belain, nggak ada gaji, gimana? Coba kalau ketahuan gajinya, semangat," keluh Roby Suwarno (41), petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Barat ketika ditemui di Lapangan Fatahilah, Kota Tua, Jakarta Barat.
Roby mengaku ia dan teman-temannya dijanjikan upah sebesar Rp 2,4 juta per bulan sebagai pekerja kontrak dari Dinas Kebersihan. Namun, sejak Maret lalu pria yang tinggal di Kampung Muka, Ancol ini, belum menerima upahnya bekerja sebagai petugas kebersihan Jakarta Barat.
"Total, Rp 7,2 juta belum dibayar. Saya kerja kan mengharapkan gaji untuk makan. Kalau sampai tiga bulan nggak turun, bingung keteteran, punya utang juga. Kena pikiran. Kerja karena kena pikiran jadi kurang semangat," imbuh pria beranak dua ini.
Kinerja yang kurang optimal ini membuat kebersihan tempat wisata Kota Tua menjadi terabaikan. Akibatnya, pengunjung merasa terganggu. Padahal, Kota Tua adalah salah satu ikon wisata kota Jakarta.
"Kurang kebersihannya, ya terganggu juga. Masyarakatnya juga kurang peduli. Saya nggak pernah lihat petugas kebersihan juga," ungkap Edy Widodo (29), salah satu pengunjung Kota Tua.
Hal yang sama juga dialami sejumlah petugas kebersihan di beberapa wilayah di Jakarta. Pada pertengahan April lalu, dua belas orang petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Pusat mendatangi rumah dinas mantan gubernur Jakarta Joko Widodo untuk mengadukan keterlambatan gaji. Mereka mengaku upahnya belum dibayar selama empat bulan.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/06/08/185938/2602416/10/sampah-berserakan-di-kota-tua-petugas-kebersihan-mengaku-belum-digaji-3-bulan
Jumat, 21 Maret 2014
Ribuan tukang sampah DKI upah molor 3bulan, Caleg-Partai tidak malu?
LENSAINDONESIA.COM: Ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta, yang setiap hari bekerja memelihara kebersihan Jakarta dari sampah, nasibnya hanya jadi “alat kampanye” para Caleg maupun partai selama musim kampanye.
Faktanya, upah ribuan buruh harian itu sudah tiga bulan ini terlambat. Penyebabnya, justru akibat molornya pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DKI 2014 di tangan para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta. Termasuk, mekanisme pencairan.
Ironis, memang, para wakil rakyat itu saat masih jadi Caleg seperti musim kampanye saat ini, sangat bersemangat menjual janji membela rakyat miskin. Sebaliknya, setelah duduk di lembaga terhormat DPR, seperti “tutup mata” terhadap nasib pengabdi kebersihan ibukota yang upahnya sangat minim, dan tiga bulan belum terima. Nyatanya, tidak ada sepotong kalimat pun dari wakil rakyat atau partai yang merasa salah, apalagi malu?
Akibat upah molor, praktis para pekerja harian lepas yang jumlahnya ribuan itu, harus sabar menunggu APBD cair. Tidak heran, mereka mengaku untuk menutupi kebutuhan sehari-hari harus utang ke sana-sini.
Tukang sampah yang rata-rata warga miskin, kali ini, bak sudah jatuh masih tertimpa tangga. Bukan cuma upah molor, tapi total upah yang diterima pun ditotal sebulan masih di bawah UMP DKI Jakarta yang Rp2,4 juta. Mereka masih banyak yang menerima upah harian per hari Rp50 ribu. Jika masuk kerja tidak dapat upah. Ini jauh lebih rendah dari buruh cari rumput di pedesaan. Ironis, mereka hidup di ibukota negara yang kaya sumber daya alamnya.
Padahal, para tukang sampah itu sudah membuktikan perannnya tidak serendah sampah yang tiap hari dibersihkan. Faktanya, jika sampah Jakarta dibiarkan menumpuk di kali dan berserakan di mana-mana, problem banjir tidak terhindarkan. Bau busuk dan lalat berterbangan berdampak penyakit.
Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas menanggapi gaji belum keluar itu, mengatakan, merupakan hal biasa karena anggaran pergantian sedang proses.
“Ibaratnya diproses dulu, terus disahkan DPRD DKI Jakarta. Mekanisme anggaran diproses sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP), sebelum dilimpahkan ke rekening Bank DKI,” dalih Saptastri Ediningtyas kepada Licom, Kamis (20/03/14).
Saptastri mengakui para Pekerja Harian lepas itu memang sangat membatu dinas kebersihan untuk memelihara kebersihan dan keindahan Ibukota Jakarta. Mereka bertugas menyapu di jalannya sampai sebagai sopir truk sampah Dinas Kebersihan DKI.
Disinggung kapan gaji para buruh harian di Pemprov itu bisa diterima, Saptastri mengatakan, “Anggaran di DPR sudah diketuk, masih proses sekarang, Insa Allah bisa lebih cepat.”
Dia mengakui molornya penggajian para tenaga harian lepas itu bukan hanya terjadi di Dinas Kebersihan. Tapi, juga dialami Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
“Kita antri (di BPKD). Kan semua SKPD juga belum. Jadi, bukan Dinas Kebersihan saja. Kita berharap segera bisa dicairkan,” tambahnya.
Soal gaji buruh lepas Pemprov ini bukan cuma molor. Tapi, yang belakangan juga jadi sorotan, yaitu gaji mereka “disunat” sana-sini. Seperti, dipotong perusahaan outsourcing yang mengkoordinasi mereka, termasuk juga disunat oknum-oknum Pemprov.
Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengakui adanya problem upah buruh sampah itu. Bahkan, Ahok menganggap Dinas Kebersihan melakukan praktik perbudakan. Sehingga, banyak petugas kebersihan yang gajinya di bawah Upah Minimum (UMP) Provinsi.
Sementara itu, Saptastri, berjanji mengevaluasi sistem penggajian. Untuk sementara, pihaknya masih menggunakan sistem penggajian berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK), yakni Rp 80.000 per hari kerja. Gaji itu tidak langsung diterima pekerja, melainkan lewat berbagai mekanisme, seperti perusahaan outsourcing, sehingga pekerja menerimanya jika ditotal sebulan di bawah UMP.
Saptastri berjanji sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Akok), ke depannya akan dibuat mekanisme sesuai dengan UMP.
Sumber : http://www.lensaindonesia.com/2014/03/20/ribuan-tukang-sampah-dki-upah-molor-3bulan-caleg-partai-tidak-malu.html
Faktanya, upah ribuan buruh harian itu sudah tiga bulan ini terlambat. Penyebabnya, justru akibat molornya pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DKI 2014 di tangan para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta. Termasuk, mekanisme pencairan.
Ironis, memang, para wakil rakyat itu saat masih jadi Caleg seperti musim kampanye saat ini, sangat bersemangat menjual janji membela rakyat miskin. Sebaliknya, setelah duduk di lembaga terhormat DPR, seperti “tutup mata” terhadap nasib pengabdi kebersihan ibukota yang upahnya sangat minim, dan tiga bulan belum terima. Nyatanya, tidak ada sepotong kalimat pun dari wakil rakyat atau partai yang merasa salah, apalagi malu?
Akibat upah molor, praktis para pekerja harian lepas yang jumlahnya ribuan itu, harus sabar menunggu APBD cair. Tidak heran, mereka mengaku untuk menutupi kebutuhan sehari-hari harus utang ke sana-sini.
Tukang sampah yang rata-rata warga miskin, kali ini, bak sudah jatuh masih tertimpa tangga. Bukan cuma upah molor, tapi total upah yang diterima pun ditotal sebulan masih di bawah UMP DKI Jakarta yang Rp2,4 juta. Mereka masih banyak yang menerima upah harian per hari Rp50 ribu. Jika masuk kerja tidak dapat upah. Ini jauh lebih rendah dari buruh cari rumput di pedesaan. Ironis, mereka hidup di ibukota negara yang kaya sumber daya alamnya.
Padahal, para tukang sampah itu sudah membuktikan perannnya tidak serendah sampah yang tiap hari dibersihkan. Faktanya, jika sampah Jakarta dibiarkan menumpuk di kali dan berserakan di mana-mana, problem banjir tidak terhindarkan. Bau busuk dan lalat berterbangan berdampak penyakit.
Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas menanggapi gaji belum keluar itu, mengatakan, merupakan hal biasa karena anggaran pergantian sedang proses.
“Ibaratnya diproses dulu, terus disahkan DPRD DKI Jakarta. Mekanisme anggaran diproses sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP), sebelum dilimpahkan ke rekening Bank DKI,” dalih Saptastri Ediningtyas kepada Licom, Kamis (20/03/14).
Saptastri mengakui para Pekerja Harian lepas itu memang sangat membatu dinas kebersihan untuk memelihara kebersihan dan keindahan Ibukota Jakarta. Mereka bertugas menyapu di jalannya sampai sebagai sopir truk sampah Dinas Kebersihan DKI.
Disinggung kapan gaji para buruh harian di Pemprov itu bisa diterima, Saptastri mengatakan, “Anggaran di DPR sudah diketuk, masih proses sekarang, Insa Allah bisa lebih cepat.”
Dia mengakui molornya penggajian para tenaga harian lepas itu bukan hanya terjadi di Dinas Kebersihan. Tapi, juga dialami Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
“Kita antri (di BPKD). Kan semua SKPD juga belum. Jadi, bukan Dinas Kebersihan saja. Kita berharap segera bisa dicairkan,” tambahnya.
Soal gaji buruh lepas Pemprov ini bukan cuma molor. Tapi, yang belakangan juga jadi sorotan, yaitu gaji mereka “disunat” sana-sini. Seperti, dipotong perusahaan outsourcing yang mengkoordinasi mereka, termasuk juga disunat oknum-oknum Pemprov.
Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengakui adanya problem upah buruh sampah itu. Bahkan, Ahok menganggap Dinas Kebersihan melakukan praktik perbudakan. Sehingga, banyak petugas kebersihan yang gajinya di bawah Upah Minimum (UMP) Provinsi.
Sementara itu, Saptastri, berjanji mengevaluasi sistem penggajian. Untuk sementara, pihaknya masih menggunakan sistem penggajian berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK), yakni Rp 80.000 per hari kerja. Gaji itu tidak langsung diterima pekerja, melainkan lewat berbagai mekanisme, seperti perusahaan outsourcing, sehingga pekerja menerimanya jika ditotal sebulan di bawah UMP.
Saptastri berjanji sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Akok), ke depannya akan dibuat mekanisme sesuai dengan UMP.
Sumber : http://www.lensaindonesia.com/2014/03/20/ribuan-tukang-sampah-dki-upah-molor-3bulan-caleg-partai-tidak-malu.html
Label:
dinas
,
dki
,
gaji
,
jakarta
,
kebersihan
,
lepas
,
mekanisme
,
molor
,
outsourcing
,
pekerja harian
,
pemprov
,
penggajian
,
ribuan
,
sampah
,
saptastri
,
tukang sampah
,
ump
,
upah
,
wakil rakyat
Rabu, 19 Maret 2014
Tak Kunjung Digaji, Petugas Kebersihan Tagih Janji Jokowi-Basuki
JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga petugas kebersihan dan penyapu jalanan mendatangi Balaikota Jakarta untuk mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sehari-harinya, mereka bertugas di Jatinegara, Jakarta Timur.
Sejak kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan perusahaan swasta pengangkut sampah selesai di penghujung 2013 lalu, nasib mereka justru semakin tidak menentu. Anang (31) petugas kebersihan di Jatinegara mengungkapkan bahwa ia akan diusir dari rumah kontrakannya lantaran tak mampu membayar tunggakan sewa selama tiga bulan.
Menurut dia, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum membayarkan gaji mulai Januari-Maret 2014 ini. "Saya lebih baik pulang kampung saja, daripada tidur sembarangan di jalan raya. Keluarga di kampung juga bertanya uang terus," kata Anang kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Sebelum menjadi petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Anang beserta dua petugas lainnya, Nana (39) dan Irfan (24) bekerja di perusahaan swasta, Sumber Teknis Swadaya (STS). Di sana, mereka mendapat gaji yang dibayarkan tiap sepuluh hari. Setiap sepuluh hari, mereka dibayar Rp 400.000 atau setara Rp 1,2 juta per bulan. Ia mengaku, terkadang gajinya dipotong Rp 300.000-Rp 600.000.
Meskipun upah yang diterima kecil, namun Anang mengaku pembayaran gaji tak pernah terhambat. Sementara itu, saat berada di bawah Dinas Kebersihan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan gaji senilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta. Namun, hingga kini, mereka belum menerima hak tersebut.
"Kami minta kepastian sekarang. Bisa bertahan hidup di Jakarta saja sudah beruntung, mana janji Pak Ahok (Basuki) yang akan mensejahterakan kami," kata Anang yang telah bekerja sebagai penyapu jalanan selama lima tahun tersebut.
Sementara itu Irfan mengungkapkan, selama ia bekerja di swasta, bekerja mulai pukul 05:00-17:00 WIB. Saat di Dinas Kebersihan DKI, penyapu jalanan bekerja selama delapan jam, mulai dari pukul 06:00-14:00 WIB. Irfan yang telah memiliki seorang anak itu mengaku sudah banyak menunggak utang ke warung dan kontrakannya. Apabila gajinya tak kunjung dibayarkan, ia berencana untuk berhenti sementara dan mogok bekerja.
Hal senada disampaikan Nana. Ia mengaku telah menunggak utang rumah kontrakan hingga Rp 4 juta. Menurut Nana, ada peraturan pengangkutan sampah yang memberatkan. Hal ini misalnya terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang harus sesuai dengan lokasi mereka bekerja.
Mereka yang berdomisili di Jatinegara harus membuang sampah di TPS Jatinegara. Padahal, di dekat tempat mereka menyapu, banyak TPS yang tersedia.
"Berat banget harus angkut-angkut sampahnya. Belum lagi jauh TPS-nya," kata Nana. Di samping itu, mereka juga mengaku telah membuka rekening di Bank DKI sesuai instruksi Pemprov DKI Jakarta.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/03/18/1641097/Tak.Kunjung.Digaji.Petugas.Kebersihan.Tagih.Janji.Jokowi-Basuki
Sejak kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan perusahaan swasta pengangkut sampah selesai di penghujung 2013 lalu, nasib mereka justru semakin tidak menentu. Anang (31) petugas kebersihan di Jatinegara mengungkapkan bahwa ia akan diusir dari rumah kontrakannya lantaran tak mampu membayar tunggakan sewa selama tiga bulan.
Menurut dia, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum membayarkan gaji mulai Januari-Maret 2014 ini. "Saya lebih baik pulang kampung saja, daripada tidur sembarangan di jalan raya. Keluarga di kampung juga bertanya uang terus," kata Anang kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Sebelum menjadi petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Anang beserta dua petugas lainnya, Nana (39) dan Irfan (24) bekerja di perusahaan swasta, Sumber Teknis Swadaya (STS). Di sana, mereka mendapat gaji yang dibayarkan tiap sepuluh hari. Setiap sepuluh hari, mereka dibayar Rp 400.000 atau setara Rp 1,2 juta per bulan. Ia mengaku, terkadang gajinya dipotong Rp 300.000-Rp 600.000.
Meskipun upah yang diterima kecil, namun Anang mengaku pembayaran gaji tak pernah terhambat. Sementara itu, saat berada di bawah Dinas Kebersihan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan gaji senilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta. Namun, hingga kini, mereka belum menerima hak tersebut.
"Kami minta kepastian sekarang. Bisa bertahan hidup di Jakarta saja sudah beruntung, mana janji Pak Ahok (Basuki) yang akan mensejahterakan kami," kata Anang yang telah bekerja sebagai penyapu jalanan selama lima tahun tersebut.
Sementara itu Irfan mengungkapkan, selama ia bekerja di swasta, bekerja mulai pukul 05:00-17:00 WIB. Saat di Dinas Kebersihan DKI, penyapu jalanan bekerja selama delapan jam, mulai dari pukul 06:00-14:00 WIB. Irfan yang telah memiliki seorang anak itu mengaku sudah banyak menunggak utang ke warung dan kontrakannya. Apabila gajinya tak kunjung dibayarkan, ia berencana untuk berhenti sementara dan mogok bekerja.
Hal senada disampaikan Nana. Ia mengaku telah menunggak utang rumah kontrakan hingga Rp 4 juta. Menurut Nana, ada peraturan pengangkutan sampah yang memberatkan. Hal ini misalnya terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang harus sesuai dengan lokasi mereka bekerja.
Mereka yang berdomisili di Jatinegara harus membuang sampah di TPS Jatinegara. Padahal, di dekat tempat mereka menyapu, banyak TPS yang tersedia.
"Berat banget harus angkut-angkut sampahnya. Belum lagi jauh TPS-nya," kata Nana. Di samping itu, mereka juga mengaku telah membuka rekening di Bank DKI sesuai instruksi Pemprov DKI Jakarta.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/03/18/1641097/Tak.Kunjung.Digaji.Petugas.Kebersihan.Tagih.Janji.Jokowi-Basuki
Label:
anang
,
balaikota
,
dinas
,
dki
,
gaji
,
irfan
,
jakarta
,
jalanan
,
jatinegara
,
kebersihan
,
nana
,
pembuangan
,
pemprov
,
penyapu
,
perusahaan swasta
,
petugas
,
rp
,
sampah
,
tps
Jumat, 21 Desember 2012
Pemulung Bakal Dilatih Bersihkan Sampah Jakarta dan Digaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sempat melontarkan wacana untuk menggaji pemulung sebesar Rp 2 juta, untuk membersihkan sampah-sampah di Jakarta.
Saat ditanya kembali soal wacana itu, Basuki menjelaskan pihaknya menginginkan swakelola untuk membersihkan sampah.
"Kenapa kita tidak berdayakan pemulung juga? Tapi mesti dilatih, lagi dikaji," ujar Basuki di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/12/2012).
Mengenai gaji, mantan Bupati Belitung Timur menuturkan, gaji pemulung tentunya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang saat ini sudah ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta.
Sebelumnya, Basuki menuturkan, sistem yang akan digunakan adalah dengan memberikan gaji per bulan, sehingga para pemulung bisa ikut mengumpulkan sampah di luar yang mereka cari.
"Kalau yang mereka perlu bisa diambil, kalau tidak (perlu) kan bisa mereka berikan ke kami sampahnya," ucap Basuki.
Dengan cara ini, menurutnya, sampah bisa dikurangi, sekaligus bisa memberikan panghasiln tetap kepada pemulung.
"Kalau dihitung 2.000 pemulung, per bulannya paling Rp 48 miliar. Daripada kasih ke orang (swasta) Rp 75 miliar tapi enggak bersih juga," paparnya.
Selain mengerahkan pemulung, Basuki juga berencana mengkoordinasikan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Kebersihan untuk membersihakan sampah. (*)
Sumber : http://jakarta.tribunnews.com/2012/12/20/pemulung-bakal-dilatih-bersihkan-sampah-jakarta-dan-digaji
Saat ditanya kembali soal wacana itu, Basuki menjelaskan pihaknya menginginkan swakelola untuk membersihkan sampah.
"Kenapa kita tidak berdayakan pemulung juga? Tapi mesti dilatih, lagi dikaji," ujar Basuki di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/12/2012).
Mengenai gaji, mantan Bupati Belitung Timur menuturkan, gaji pemulung tentunya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang saat ini sudah ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta.
Sebelumnya, Basuki menuturkan, sistem yang akan digunakan adalah dengan memberikan gaji per bulan, sehingga para pemulung bisa ikut mengumpulkan sampah di luar yang mereka cari.
"Kalau yang mereka perlu bisa diambil, kalau tidak (perlu) kan bisa mereka berikan ke kami sampahnya," ucap Basuki.
Dengan cara ini, menurutnya, sampah bisa dikurangi, sekaligus bisa memberikan panghasiln tetap kepada pemulung.
"Kalau dihitung 2.000 pemulung, per bulannya paling Rp 48 miliar. Daripada kasih ke orang (swasta) Rp 75 miliar tapi enggak bersih juga," paparnya.
Selain mengerahkan pemulung, Basuki juga berencana mengkoordinasikan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Kebersihan untuk membersihakan sampah. (*)
Sumber : http://jakarta.tribunnews.com/2012/12/20/pemulung-bakal-dilatih-bersihkan-sampah-jakarta-dan-digaji
Label:
basuki
,
belitung
,
dinas
,
dki
,
encana
,
gaji
,
jakarta
,
panghasiln
,
pemulung
,
rp
,
sampah
,
sampah-sampah
,
swakelola
,
tjahaja
,
tribunnews
,
ump
,
upah minimum
,
wacana
Langganan:
Postingan
(
Atom
)