Liputan6.com, Jakarta - Pasca tuduhan taksi gelap yang dilayangkan Kadishub DKI Jakarta kepada jasa transportasi berbasis aplikasi, Uber, perusahaan teknologi asal San Francisco itu dikatakan siap membuka pintu dialog terkait layanan mereka.
Dalam balasan melalui surat elektronik kepada Liputan6.com pada Senin (18/8/2014), Uber melalui pernyataan Mike Brown, Regional Manager di Asia mengatakan jika pihaknya membuka pintu dialog bagi siapapun, termasuk pemerintah untuk menjelaskan keunikan jasa mereka tersebut.
"Rekanan kami di Jakarta memiliki izin transportasi jelas dan terdaftar, serta taat hukum," demikian tertulis dalam keterangan Uber via surat elektronik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, pada Senin (18/8) menjelaskan, jasa transportasi pihak Uber masuk ke dalam kategori taksi gelap. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa-Mobil' Uber Ilegal]
"Saya sudah tahu tentang Uber, dan itu termasuk taksi gelap," kata Akbar di Balaikota Jakarta. Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum.
Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning. Karena selama beroperasi, mobil sewaan Uber justru berpelat hitam.
Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, tampaknya, kekurangterbukaan seputar rekanan penyedia transportasi dari jasa layanan aplikasi Uber di Jakarta ini lantas menimbulkan kebingungan sejumlah pihak, termasuk Dishub DKI.
Sebelumnya, pada peluncuran layanan Uber yang dilakukan pada Rabu, (13/8/2014), kala ditanya awak media seputar rekanan penyedia kendaraan mereka di Jakarta, Uber memang bersikeras untuk tak menyebutkannya secara gamblang.
Tanpa menyebutkan secara detil identitasnya, perusahaan teknologi yang berbasis di 160 kota dunia tersebut hanya menyebutkan jika rekanan mereka di Jakarta adalah penyedia jasa transportasi papan atas terpercaya di Indonesia.
"Yang jelas, rekanan kami adalah penyedia jasa transportasi terpercaya di Jakarta, kami tak memilih yang biasa-biasa saja dan semua taat hukum," ujar Chan Park, APAC Expansion dari Uber di Jakarta pada Rabu (13/8/2014).
Namun, berbeda dengan keterangan Uber yang mengklaim telah memenuhi segala persyaratan hukum terkait jasa mereka di Jakarta, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092920/dituduh-taksi-gelap-ini-penjelasan-uber
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label rekanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rekanan. Tampilkan semua postingan
Rabu, 20 Agustus 2014
Dituduh Taksi Gelap, Ini Penjelasan Uber
Label:
akbar
,
angkutan
,
aplikasi
,
basis
,
dki
,
elektronik
,
izin
,
jakarta
,
jasa
,
kadishub
,
layanan
,
liputan
,
pelat
,
penyedia
,
rekanan
,
taat
,
taksi gelap
,
transportasi
,
uber
Jumat, 11 Juli 2014
Dua Tahun Mengurus Sampah, Upah Selalu Dikebiri
JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dua tahun terakhir Kukun (33) blusukan mengumpulkan sampah di kolong-kolong kios pasar Karet Belakang, Setia Budi, Jakarta Selatan. Selama dua tahun pula ia tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan dalam kontrak. Tidak tanggung-tanggung, gaji yang diterima hanya setengah dari kontrak.
Kukun adalah salah seorang petugas kebersihan Pasar Karbela. Bersama Yanto (52), dan tiga rekannya, mereka berlima bertugas membersihkan pasar tradisional ini.
Setiap pagi, sejak pukul 06.00 ia mulai melaksanakan tugasnya. Dengan bekal kotak kayu sebagai tempat penampungan sampah, ia bergegas menyisir setiap sudut-sudut pasar.
Indera penciumannya seakan telah menyatu dengan aroma pasar tersebut. Di tengah bau menyengat yang berasal dari sisa perut ikan, rempah-rempah, dan keringat orang-orang, ia nyungsep ke kolong-kolong meja, mengumpulkan setiap jenis sampah.
Ia baru berhenti mengumpulkan sampah jika waktu telah menunjukkan pukul 18.00. Begitu rutinitasnya setiap hari, tujuh hari seminggu.
”Yah, kalau tidak masuk gaji dipotong. Jadi harus rajin,” kata Kukun, pekan lalu.
Akan tetapi, berbeda dari rekan lainnya yang dikontrak PD Pasar Jaya, Kukun adalah tenaga kontrak dari sebuah perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2012. Awalnya, status tenaga kontrak tersebut sempat membuatnya bahagia. Sebab, gaji dalam kontrak yang ia tanda tangani telah sesuai upah minimum provinsi (UMP), hingga mencapai Rp 2,4 juta per bulan pada 2013.
Sayangnya, hingga saat ini ia mengaku hanya menerima Rp 1 juta setiap bulannya. Naik Rp 200.000 setelah setahun sebelumnya hanya menerima Rp 800.000.
”Gak tahu juga, Mas. Waktu tanda tangan dua tahun lalu, gaji yang ada dalam kontak dua jutaan. Namun, saat gajian, kata orang (perusahaan) dibagi dua sama Yanto. Yah, mau gimana lagi, kami tahunya cuma kerja,” ujar pria lulusan SMA ini.
Meski sebagai petugas lapangan dengan tugas paling berat, ia tidak pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai model penggajian yang ia terima. Ia juga tak pernah tahu ke mana sisa uang Rp 400.000 setiap bulannya. Setiap bulan, secara tunai ia hanya menerima Rp 1 juta.
Ayah dari seorang putri ini hanya menerima upah yang tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan setengah dari upah itu untuk membayar sebuah kamar kontrakan berukuran 4 meter x 5 meter di Johar Baru. Separuhnya lagi, ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan putri semata wayangnya, Kayla (3).
Itu sebabnya ia harus pandai-pandai mengatur dengan baik setiap pengeluarannya.
Untung saja ia sering dimintai tolong oleh beberapa pedagang di pasar ini. Dari kerjaan sampingan seperti tukang angkut, tukang antar, atau tukang jaga, ia mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, uang yang didapatnya tersebut tidak bertahan lama. Sebab, uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karut-marut pengupahan
Kisah Kukun adalah contoh karut-marut model pengupahan di Ibu Kota ini. Penggajian pekerja kebersihan yang bermasalah tersebut ada yang dikontrak PD Pasar Jaya, juga yang dikontrak Dinas Kebersihan. Sederet masalah kerap membelit, di antaranya keterlambatan gaji, ketidakadilan penggajian, ataupun pemotongan gaji.
Seperti diberitakan Kompas (22/5), seorang penyapu jalan di Sunter, Jakarta Utara, St (43), juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal 2014 ini, pemerintah telah memutus kontrak tahunan perusahaan swasta. Semua petugas kebersihan juga telah diminta untuk menyetorkan nomor rekening pribadi kepada Pemprov DKI.
Program ini menekankan agar honor pekerja bisa langsung ditransfer tanpa ada pungutan atau risiko penyalahgunaan oleh perusahaan rekanan. Sayangnya, kondisi ideal masih sangat jauh dari harapan. Diperlukan pengawasan yang lebih maksimal agar kisah Kukun tidak berulang.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/10/17242601/Dua.Tahun.Mengurus.Sampah.Upah.Selalu.Dikebiri
Kukun adalah salah seorang petugas kebersihan Pasar Karbela. Bersama Yanto (52), dan tiga rekannya, mereka berlima bertugas membersihkan pasar tradisional ini.
Setiap pagi, sejak pukul 06.00 ia mulai melaksanakan tugasnya. Dengan bekal kotak kayu sebagai tempat penampungan sampah, ia bergegas menyisir setiap sudut-sudut pasar.
Indera penciumannya seakan telah menyatu dengan aroma pasar tersebut. Di tengah bau menyengat yang berasal dari sisa perut ikan, rempah-rempah, dan keringat orang-orang, ia nyungsep ke kolong-kolong meja, mengumpulkan setiap jenis sampah.
Ia baru berhenti mengumpulkan sampah jika waktu telah menunjukkan pukul 18.00. Begitu rutinitasnya setiap hari, tujuh hari seminggu.
”Yah, kalau tidak masuk gaji dipotong. Jadi harus rajin,” kata Kukun, pekan lalu.
Akan tetapi, berbeda dari rekan lainnya yang dikontrak PD Pasar Jaya, Kukun adalah tenaga kontrak dari sebuah perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2012. Awalnya, status tenaga kontrak tersebut sempat membuatnya bahagia. Sebab, gaji dalam kontrak yang ia tanda tangani telah sesuai upah minimum provinsi (UMP), hingga mencapai Rp 2,4 juta per bulan pada 2013.
Sayangnya, hingga saat ini ia mengaku hanya menerima Rp 1 juta setiap bulannya. Naik Rp 200.000 setelah setahun sebelumnya hanya menerima Rp 800.000.
”Gak tahu juga, Mas. Waktu tanda tangan dua tahun lalu, gaji yang ada dalam kontak dua jutaan. Namun, saat gajian, kata orang (perusahaan) dibagi dua sama Yanto. Yah, mau gimana lagi, kami tahunya cuma kerja,” ujar pria lulusan SMA ini.
Meski sebagai petugas lapangan dengan tugas paling berat, ia tidak pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai model penggajian yang ia terima. Ia juga tak pernah tahu ke mana sisa uang Rp 400.000 setiap bulannya. Setiap bulan, secara tunai ia hanya menerima Rp 1 juta.
Ayah dari seorang putri ini hanya menerima upah yang tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan setengah dari upah itu untuk membayar sebuah kamar kontrakan berukuran 4 meter x 5 meter di Johar Baru. Separuhnya lagi, ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan putri semata wayangnya, Kayla (3).
Itu sebabnya ia harus pandai-pandai mengatur dengan baik setiap pengeluarannya.
Untung saja ia sering dimintai tolong oleh beberapa pedagang di pasar ini. Dari kerjaan sampingan seperti tukang angkut, tukang antar, atau tukang jaga, ia mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, uang yang didapatnya tersebut tidak bertahan lama. Sebab, uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karut-marut pengupahan
Kisah Kukun adalah contoh karut-marut model pengupahan di Ibu Kota ini. Penggajian pekerja kebersihan yang bermasalah tersebut ada yang dikontrak PD Pasar Jaya, juga yang dikontrak Dinas Kebersihan. Sederet masalah kerap membelit, di antaranya keterlambatan gaji, ketidakadilan penggajian, ataupun pemotongan gaji.
Seperti diberitakan Kompas (22/5), seorang penyapu jalan di Sunter, Jakarta Utara, St (43), juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal 2014 ini, pemerintah telah memutus kontrak tahunan perusahaan swasta. Semua petugas kebersihan juga telah diminta untuk menyetorkan nomor rekening pribadi kepada Pemprov DKI.
Program ini menekankan agar honor pekerja bisa langsung ditransfer tanpa ada pungutan atau risiko penyalahgunaan oleh perusahaan rekanan. Sayangnya, kondisi ideal masih sangat jauh dari harapan. Diperlukan pengawasan yang lebih maksimal agar kisah Kukun tidak berulang.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/10/17242601/Dua.Tahun.Mengurus.Sampah.Upah.Selalu.Dikebiri
Jumat, 23 Mei 2014
Kartu ATM Ditahan, Upah Dipotong Pula
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penyapu jalan dan petugas kebersihan di tingkat lapangan di Jakarta Utara mengatakan belum menerima honor secara langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, kartu anjungan tunai mandiri dan rekening mereka masih dipegang perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, beberapa petugas, Rabu (21/5/2014), juga mengatakan bahwa upah dipotong perusahaan. Gl (52), petugas kebersihan di Koja, Jakarta Utara, mengatakan hanya menerima upah Rp 1,5 juta pada bulan ini atau lebih rendah dari seharusnya, Rp 2,4 juta.
Menurut dia, perusahaan tempat dia bernaung memotong Rp 900.000 tanpa penjelasan. ”Seorang petinggi perusahaan bilang, perusahaan memang putus kontrak (Dinas Kebersihan DKI Jakarta) bulan ini, tetapi ada kemungkinan dikontrak lagi beberapa bulan ke depan. Saya khawatir tenaga saya tak dipakai lagi nanti,” ujarnya.
Seorang penyapu jalan di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, St (43), mengaku serba salah. Dia tidak mendapat kepastian soal status kontrak dengan perusahaan dan dinas kebersihan. ”Setiap hari masih bekerja dan dikontrol oleh petugas dari dinas, tetapi saya tak tahu apa masih bernaung di bawah perusahaan atau langsung ke dinas,” ujarnya.
Seperti Gl, rekening tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik St masih dikuasai perusahaan. St juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah bulan April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta meminta semua petugas kebersihan menyetorkan nomor rekening pribadi. Tujuannya, pemerintah bisa mentransfer honor secara langsung untuk menghindari pungutan dan risiko penyalahgunaan lain oleh perusahaan rekanan. Pemerintah juga mulai mengelola sampah secara mandiri dan memutus kontrak rekanan.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, buku tabungan dan kartu ATM seharusnya dipegang pemilik. Harapannya, upah atau gaji diterima secara utuh oleh petugas kebersihan tanpa potongan. Terkait upah bulan April 2014, lanjutnya, dinas kebersihan sedang mengupayakannya.
Terima langsung
Sejumlah petugas menyatakan telah memegang kartu ATM. Mereka juga menerima upah secara langsung. ”Sembilan tahun bekerja baru bulan ini terima upah secara langsung lewat bank,” kata Musa (60), penyapu jalan di daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Menurut Musa, perusahaan tempat dia bernaung melepas karyawan setelah kontrak kerja dengan Dinas Kebersihan DKI selesai dua bulan lalu. Sejak itu, dia tidak lagi mengambil gaji secara tunai di perusahaan.
”Pengawas yang datang setiap hari bukan dari perusahaan, melainkan dari suku dinas kebersihan. Upah naik dan diterima langsung tanpa ada potongan. Saya bersyukur,” kata Musa.
Seperti Musa, Iyoh (59), petugas kebersihan di Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyatakan gembira dengan pola baru yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah menaikkan upah penyapu jalan dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 80.000 per hari. Dengan demikian, upah terendah yang diterima petugas kebersihan sama dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun ini, yakni Rp 2,4 juta per bulan.
Namun, lanjut Iyoh, beberapa perusahaan tempat sejumlah teman bernaung masih menahan kartu ATM. Upah Januari-Maret 2014 juga tidak sebesar yang dijanjikan. Mereka bahkan hanya menerima Rp 1 juta per bulan.
Masa transisi pengelolaan sampah DKI Jakarta belum selesai. Di lapangan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa tempat penampungan sementara (TPS), seperti di TPS Rawabadak di Kecamatan Koja. Pengangkutan juga tidak lancar karena keterbatasan truk.
Selain truk pengangkut, DKI Jakarta juga kekurangan TPS. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Usaha Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Jakarta Heri Suhartono, setiap rukun warga idealnya memiliki TPS sendiri. Dengan demikian, idealnya ada sekitar 2.700 TPS di DKI Jakarta. Namun, jumlah TPS yang ada saat ini hanya sekitar 200 unit.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/22/1648068/ATM.Ditahan.Upah.Dipotong.Pula
Tidak hanya itu, beberapa petugas, Rabu (21/5/2014), juga mengatakan bahwa upah dipotong perusahaan. Gl (52), petugas kebersihan di Koja, Jakarta Utara, mengatakan hanya menerima upah Rp 1,5 juta pada bulan ini atau lebih rendah dari seharusnya, Rp 2,4 juta.
Menurut dia, perusahaan tempat dia bernaung memotong Rp 900.000 tanpa penjelasan. ”Seorang petinggi perusahaan bilang, perusahaan memang putus kontrak (Dinas Kebersihan DKI Jakarta) bulan ini, tetapi ada kemungkinan dikontrak lagi beberapa bulan ke depan. Saya khawatir tenaga saya tak dipakai lagi nanti,” ujarnya.
Seorang penyapu jalan di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, St (43), mengaku serba salah. Dia tidak mendapat kepastian soal status kontrak dengan perusahaan dan dinas kebersihan. ”Setiap hari masih bekerja dan dikontrol oleh petugas dari dinas, tetapi saya tak tahu apa masih bernaung di bawah perusahaan atau langsung ke dinas,” ujarnya.
Seperti Gl, rekening tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik St masih dikuasai perusahaan. St juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah bulan April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta meminta semua petugas kebersihan menyetorkan nomor rekening pribadi. Tujuannya, pemerintah bisa mentransfer honor secara langsung untuk menghindari pungutan dan risiko penyalahgunaan lain oleh perusahaan rekanan. Pemerintah juga mulai mengelola sampah secara mandiri dan memutus kontrak rekanan.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, buku tabungan dan kartu ATM seharusnya dipegang pemilik. Harapannya, upah atau gaji diterima secara utuh oleh petugas kebersihan tanpa potongan. Terkait upah bulan April 2014, lanjutnya, dinas kebersihan sedang mengupayakannya.
Terima langsung
Sejumlah petugas menyatakan telah memegang kartu ATM. Mereka juga menerima upah secara langsung. ”Sembilan tahun bekerja baru bulan ini terima upah secara langsung lewat bank,” kata Musa (60), penyapu jalan di daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Menurut Musa, perusahaan tempat dia bernaung melepas karyawan setelah kontrak kerja dengan Dinas Kebersihan DKI selesai dua bulan lalu. Sejak itu, dia tidak lagi mengambil gaji secara tunai di perusahaan.
”Pengawas yang datang setiap hari bukan dari perusahaan, melainkan dari suku dinas kebersihan. Upah naik dan diterima langsung tanpa ada potongan. Saya bersyukur,” kata Musa.
Seperti Musa, Iyoh (59), petugas kebersihan di Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyatakan gembira dengan pola baru yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah menaikkan upah penyapu jalan dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 80.000 per hari. Dengan demikian, upah terendah yang diterima petugas kebersihan sama dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun ini, yakni Rp 2,4 juta per bulan.
Namun, lanjut Iyoh, beberapa perusahaan tempat sejumlah teman bernaung masih menahan kartu ATM. Upah Januari-Maret 2014 juga tidak sebesar yang dijanjikan. Mereka bahkan hanya menerima Rp 1 juta per bulan.
Masa transisi pengelolaan sampah DKI Jakarta belum selesai. Di lapangan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa tempat penampungan sementara (TPS), seperti di TPS Rawabadak di Kecamatan Koja. Pengangkutan juga tidak lancar karena keterbatasan truk.
Selain truk pengangkut, DKI Jakarta juga kekurangan TPS. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Usaha Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Jakarta Heri Suhartono, setiap rukun warga idealnya memiliki TPS sendiri. Dengan demikian, idealnya ada sekitar 2.700 TPS di DKI Jakarta. Namun, jumlah TPS yang ada saat ini hanya sekitar 200 unit.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/22/1648068/ATM.Ditahan.Upah.Dipotong.Pula
Label:
atm
,
bulan
,
dinas
,
dki
,
jakarta
,
kartu
,
kebersihan
,
kontrak
,
musa
,
naung
,
pemerintah
,
penyapu
,
perusahaan
,
petugas
,
rekanan
,
rekening
,
rp
,
tps
,
upah
Senin, 07 Oktober 2013
Antisipasi banjir, 2.000 sumur dibuat dengan anggaran Rp 130 M
Salah satu cara antisipasi banjir tahunan di ibu kota, Pemprov DKI Jakarta membangun 2.000 sumur resapan di lima wilayah Jakarta. Untuk membangun sumur resapan itu, dana sebesar Rp 130 miliar telah disiapkan. Anggaran itu berasal dari APBD.
Pengerjaan 2.000 sumur resapan tersebut dilakukan oleh Dinas Energi. Hal ini berdasarkan Perda nomor 10 Tahun 2008 tentang struktur organisasi perangkat pemerintah daerah.
"Iya bener, kita kerjakan di lima wilayah kota. Tugas pokoknya itu di Dinas Energi, dulu dinas pertambangan, kemudian dinas pertambangan enggak ada makanya dialihkan ke dinas energi. Di Perda aturannya gitu, Perda Nomor 10 tahun 2008 tentang struktur organisasi perangkat daerah," ujar Kepala Dinas Energi dan Perindustrian Andi Baso saat dihubungi wartawan, Minggu (6/10).
Andi mengatakan, pengerjaan sumur resapan telah dimulai sejak awal tahun atau usai banjir besar akibat jebolnya tanggul Latuharhari pertengahan Januari lalu. Kemudian, pengerjaan pertama dilakukan di depan Gedung Blok G Balai Kota Jakarta pada Maret lalu.
Adapun target selesai akhir tahun ini. Apabila jika tidak memungkinkan maka akan diperpanjang 50 hari. "Kita usahakan Desember mudah-mudahan bisa selesai, bisa diperpanjang 50 hari kalau diperlukan karena masalah di lapangan," ucapnya.
Beberapa titik yang dikerjakan adalah Monas, sepanjang Jalan Kebun Sirih, Jalan Rasuna Said atau daerah-daerah yang berpotensi sebabkan genangan air tinggi. Istana pun juga dilakukan pembangunan sumur resapan, tetapi hanya sisi selatan Istana saja.
"Pokoknya daerah-daerah yang langganan banjir. Sisi selatan Istana, utara enggak boleh. Ya katanya itu daerah sakral kata tuan-tuan di negara ini sok tahu saja mereka itu," katanya.
Peran Dinas Pekerjaan Umum (PU) di sini hanya berkoordinasi titik-titik genangan yang diperlukan untuk dibuatkan sumur resapan. Adapun pengerjaannya dilakukan oleh rekanan dengan 20 paket.
"Rekanan pengerjaan, ada berapa paket lupa, lebih dari 20 paket rekanan. Bagi-bagi supaya lebih cepet pengerjaan," ucapnya.
Program pembangunan 2.000 sumur resapan dilakukan sebagai salah satu cara mengatasi banjir. Walaupun, secara garis besar tidak dapat menyelesaikan banjir.
"Iya salah satu cara lain atasi banjir. Tapi itu tidak menyelesaikan banjir hanya membantu saja agar genangan tidak tinggi. Kan air tanah terus berkurang supaya turun terus permukaan tanah. Kan banyak yang mengatakan air tanah berkurang makanya kita lakukan pembangunan sumur resapan," terangnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan mengaku ada program 2.000 titik sumur resapan injeksi yang dikerjakan oleh Dinas Energi. Dinas PU hanya berperan memberikan 2.00 titik lokasi genangan air.
"Emang kita kerjasama dengan Pak Andi, karena anggaran dan kontrak kerjasama di dinas energi. Titiknya sebagian dari saya 2.00 itu dari PU, kita sampaikan ke Pak Andi," ucap Manggas.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/antisipasi-banjir-2000-sumur-dibuat-dengan-anggaran-rp-130-m.html
Pengerjaan 2.000 sumur resapan tersebut dilakukan oleh Dinas Energi. Hal ini berdasarkan Perda nomor 10 Tahun 2008 tentang struktur organisasi perangkat pemerintah daerah.
"Iya bener, kita kerjakan di lima wilayah kota. Tugas pokoknya itu di Dinas Energi, dulu dinas pertambangan, kemudian dinas pertambangan enggak ada makanya dialihkan ke dinas energi. Di Perda aturannya gitu, Perda Nomor 10 tahun 2008 tentang struktur organisasi perangkat daerah," ujar Kepala Dinas Energi dan Perindustrian Andi Baso saat dihubungi wartawan, Minggu (6/10).
Andi mengatakan, pengerjaan sumur resapan telah dimulai sejak awal tahun atau usai banjir besar akibat jebolnya tanggul Latuharhari pertengahan Januari lalu. Kemudian, pengerjaan pertama dilakukan di depan Gedung Blok G Balai Kota Jakarta pada Maret lalu.
Adapun target selesai akhir tahun ini. Apabila jika tidak memungkinkan maka akan diperpanjang 50 hari. "Kita usahakan Desember mudah-mudahan bisa selesai, bisa diperpanjang 50 hari kalau diperlukan karena masalah di lapangan," ucapnya.
Beberapa titik yang dikerjakan adalah Monas, sepanjang Jalan Kebun Sirih, Jalan Rasuna Said atau daerah-daerah yang berpotensi sebabkan genangan air tinggi. Istana pun juga dilakukan pembangunan sumur resapan, tetapi hanya sisi selatan Istana saja.
"Pokoknya daerah-daerah yang langganan banjir. Sisi selatan Istana, utara enggak boleh. Ya katanya itu daerah sakral kata tuan-tuan di negara ini sok tahu saja mereka itu," katanya.
Peran Dinas Pekerjaan Umum (PU) di sini hanya berkoordinasi titik-titik genangan yang diperlukan untuk dibuatkan sumur resapan. Adapun pengerjaannya dilakukan oleh rekanan dengan 20 paket.
"Rekanan pengerjaan, ada berapa paket lupa, lebih dari 20 paket rekanan. Bagi-bagi supaya lebih cepet pengerjaan," ucapnya.
Program pembangunan 2.000 sumur resapan dilakukan sebagai salah satu cara mengatasi banjir. Walaupun, secara garis besar tidak dapat menyelesaikan banjir.
"Iya salah satu cara lain atasi banjir. Tapi itu tidak menyelesaikan banjir hanya membantu saja agar genangan tidak tinggi. Kan air tanah terus berkurang supaya turun terus permukaan tanah. Kan banyak yang mengatakan air tanah berkurang makanya kita lakukan pembangunan sumur resapan," terangnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan mengaku ada program 2.000 titik sumur resapan injeksi yang dikerjakan oleh Dinas Energi. Dinas PU hanya berperan memberikan 2.00 titik lokasi genangan air.
"Emang kita kerjasama dengan Pak Andi, karena anggaran dan kontrak kerjasama di dinas energi. Titiknya sebagian dari saya 2.00 itu dari PU, kita sampaikan ke Pak Andi," ucap Manggas.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/antisipasi-banjir-2000-sumur-dibuat-dengan-anggaran-rp-130-m.html
Label:
air tanah
,
andi
,
banjir
,
daerah-daerah
,
dinas
,
diperpanjang
,
energi
,
genangan
,
istana
,
manggas
,
paket
,
pengerjaan
,
perda
,
pu
,
rekanan
,
resapan
,
sumur
,
titik
,
ucap
Langganan:
Postingan
(
Atom
)