Merdeka.com - Tindakan turis asal Jakarta ini sungguh memalukan. Saat berwisata ke Pulau Dewata, turis yang mengendarai mobil Avanza silver tersebut malah membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan.
Aksi ini terekam dalam video berjudul Thrash Tourist from Jakarta visiting Bali yang diunggah oleh Made Tommy Brahmaputra melalui akun Facebooknya. Video berdurasi dua menit lima detik ini diunggah pada Jumat (24/7) dan disaksikan ribuan pengguna Facebook.
"Ini adalah video pendek yang menunjukkan seperti apa kelakuan dari turis sampah. Sebelum saya memulai untuk mengambil video mereka sudah membuang sampah di sepanjang jalan beberapa kali dan mereka terus melakukannya. Saya memutuskan untuk melakukan yang terbaik dengan membuat video pendek untuk mereka. Siapa tahu, mungkin video ini bisa menjadi pencegahan dan pencerahan bagi mereka yang terbiasa membuang sampah dari mobil. Semua ini mengenai perbuatan benar yang memunculkan tanggung jawab," demikian dikutip dari akun Tommy, Minggu (26/7).
Dalam video tersebut memperlihatkan mobil bernomor polisi B 1698 VFS melaju di tengah keramaian di Jalan Raya Cangu, Kuta Utara, Bali. Namun di sela-sela perjalanan, seseorang yang berada dalam mobil itu membuang sampah-sampah kecil, seperti tisu dan kertas.
Tidak hanya sekali, mereka justru membuang sampah-sampah tersebut beberapa kali. Berikut video yang juga diunggah melalui media sosial Youtube ini.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/memalukan-turis-jakarta-buang-sampah-sembarangan-di-bali.html
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label mobil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mobil. Tampilkan semua postingan
Senin, 27 Juli 2015
Memalukan, turis Jakarta buang sampah sembarangan di Bali
Label:
akun
,
avanza
,
brahmaputra
,
cangu
,
facebook
,
jalan raya
,
mobil
,
pendek
,
pulau dewata
,
sampah
,
thrash
,
tisu
,
tommy
,
tourist
,
turis
,
vfs
,
video
,
visiting
,
youtube
Rabu, 08 Juli 2015
DKI Akan Razia Warga Jakarta yang Beri Uang ke Pengemis
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap warga yang tertangkap tangan memberi uang kepada pengemis di jalanan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemberian uang ke pengemis malah akan meningkatkan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS) yang datang ke Jakarta.
"Saya yakin kalau orang Jakarta tidak memberi, maka otomatis tak ada pengemis," kata Djarot, Selasa 7 Juli 2015.
Di samping itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa memaparkan, dari data yang ada pada semester tahun 2015, Satpol PP telah melakukan operasi penjaringan PMKS dan PSK sebanyak 1.846 (Januari-Juni). Dikatakannya, PMKS dan PSK yang tertangkap selanjutnya akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
"Kalau untuk PMKS terutama pengemis jelang Lebaran, saya mengimbau masyarakat jangan kita memberi pada mereka. Karena kita tahu bahwa pengemis pun ada pengusahanya. Itu bentuk eksploitasi. Di samping PMKS, kita juga operasi pada mereka yang memberi," kata Kukuh.
Sebagai informasi, larangan memberi uang ke pengemis telah diatur dalam Pasal 40 Perda Nomor 8 Tahun 2007. Dalam pasal tersebut tertuang aturan warga dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil, menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil, serta membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
Sanksi yang diberikan kepada warga jika tertangkap memberikan uang yakni akan dikenai denda maksimal Rp 20 juta. Sedangkan sanksi bagi warga dari luar daerah yang datang ke ibu kota untuk mengemis bakal dikenakan denda maksimal Rp 30 juta.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/647830-dki-akan-razia-warga-jakarta-yang-beri-uang-ke-pengemis
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemberian uang ke pengemis malah akan meningkatkan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS) yang datang ke Jakarta.
"Saya yakin kalau orang Jakarta tidak memberi, maka otomatis tak ada pengemis," kata Djarot, Selasa 7 Juli 2015.
Di samping itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa memaparkan, dari data yang ada pada semester tahun 2015, Satpol PP telah melakukan operasi penjaringan PMKS dan PSK sebanyak 1.846 (Januari-Juni). Dikatakannya, PMKS dan PSK yang tertangkap selanjutnya akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
"Kalau untuk PMKS terutama pengemis jelang Lebaran, saya mengimbau masyarakat jangan kita memberi pada mereka. Karena kita tahu bahwa pengemis pun ada pengusahanya. Itu bentuk eksploitasi. Di samping PMKS, kita juga operasi pada mereka yang memberi," kata Kukuh.
Sebagai informasi, larangan memberi uang ke pengemis telah diatur dalam Pasal 40 Perda Nomor 8 Tahun 2007. Dalam pasal tersebut tertuang aturan warga dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil, menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil, serta membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
Sanksi yang diberikan kepada warga jika tertangkap memberikan uang yakni akan dikenai denda maksimal Rp 20 juta. Sedangkan sanksi bagi warga dari luar daerah yang datang ke ibu kota untuk mengemis bakal dikenakan denda maksimal Rp 30 juta.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/647830-dki-akan-razia-warga-jakarta-yang-beri-uang-ke-pengemis
Kamis, 05 Februari 2015
Dua Predikat Buruk Dunia Untuk Jakarta yang Amat Mengusik
TRIBUNNEWS.COM - Sepekan terakhir bukan waktu yang membanggakan bagi Jakarta. Mengapa? Majalah The Economist menobatkan Jakarta sebagai kota paling tidak aman. Adapun produsen minyak pelumas Castrol menempatkan Ibu Kota sebagai kota dengan lalu lintas terburuk di dunia.
Kacaunya jalanan di Jakarta jelas bukan cerita baru. Kemacetan terasa kian parah dari hari ke hari, membuat warga Ibu Kota juga makin frustrasi di jalanan.
Awal pekan ini, warga Jakarta dihebohkan aksi seorang pengendara mobil bernama Huibert A Wenas. Melalui sejumlah video yang diunggahnya sendiri di Youtube, terlihat bagaimana Wenas begitu jengkel dan marah kepada pengguna jalan lain di tengah kemacetan Jakarta.
Wenas dengan mobilnya, Suzuki Vitara putih yang diberi nama Ichiro, berkali-kali ”menindak” pengendara yang ia nilai berperilaku bodoh di jalan. Wenas antara lain berurusan dengan mobil yang melaju di bahu jalan tol, menyerobot lajur, serta metromini dan truk yang melawan arus.
Video-video Wenas ini menjadi topik pembicaraan hangat. Rabu (4/2) siang, Wenas bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan setelah dicari-cari polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, apa yang dilakukan Wenas itu tak bisa dibenarkan secara hukum. ”Apa yang dilakukannya dapat menimbulkan pidana baru, dapat memicu terjadi pengeroyokan dan perkelahian,” katanya.
Wenas dikenai sanksi hukum, yakni diberi surat tilang. Ia juga membuat pernyataan minta maaf sekaligus janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
”Dia ditilang, dikenai Pasal 279 Ayat 15 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan. Pasal ini mengenai larangan memodifikasi kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin.
Wenas pun meminta maaf. ”Saya minta maaf kepada polisi karena melakukan hal yang kurang tepat dan merepotkan kepolisian. Saya juga mohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu. Saya berjanji tidak akan melakukan tindakan tersebut lagi,” tuturnya.
Lalu lintas terburuk
Kasus Wenas adalah cerminan kondisi jalanan Ibu Kota saat ini. Kemacetan parah terjadi di mana-mana, sementara pengendara terkesan seenaknya melanggar. Penegakan hukum lalu lintas bagaikan dilakukan setengah hati, sementara belum ada upaya sungguh-sungguh pemerintah mengatasi kemacetan.
Tak mengherankan jika Castrol Magnatec Stop-Start Index 2014 menempatkan Jakarta sebagai kota dengan lalu lintas terburuk berdasarkan jumlah berhenti-jalan (stop-start) setiap mobil dalam setahun.
Menurut indeks tersebut, setiap mobil di Jakarta rata-rata mengalami 33.240 kali proses berhenti-jalan per tahun karena terjebak kemacetan. Jika dibandingkan dengan kota lain, indeks berhenti-jalan di Jakarta menempati urutan pertama.
Indeks itu dihasilkan dari data navigasi pengguna perangkat navigasi global positioning system (GPS), TomTom, di seluruh dunia. Dengan sebuah algoritma khusus, jumlah berhenti-jalan setiap pengendara bisa dihitung. Indeks ini menilai kondisi lalu lintas di 78 kota utama di Asia, Australia, Eropa, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.
Selain Jakarta, kota lain yang masuk lima besar terburuk adalah Istanbul, Turki, dengan 32.520 berhenti-jalan; Mexico City, Meksiko (30.840); Surabaya, Indonesia (29.880); dan St Petersburg, Rusia (29.040).
Meski mendapatkan angka berhenti-jalan terbanyak, Jakarta sebenarnya tak menempati posisi terburuk dalam hal lamanya pengemudi berhenti di jalan (idling time).
Dari sisi idling time, Jakarta mendapatkan angka 27,22 persen. Artinya, dalam setiap perjalanan, seorang pengemudi rata-rata menghabiskan 27,22 persen waktunya untuk berhenti.
Jakarta masih lebih baik dibandingkan dengan Moskwa (31,57 persen), Bangkok (36,07 persen), London (28,58 persen), dan New York (28,62). Penyusunan indeks itu memang terkait erat dengan upaya Castrol memasarkan produk minyak pelumas terbarunya. Namun, paling tidak, indeks itu menggambarkan betapa buruknya lalu lintas di dua kota terbesar Indonesia dibandingkan kota-kota utama lain di dunia.
Risyapudin mengakui bahwa kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya memang tak ideal lagi. Menurut dia, pertumbuhan kendaraan baru per tahun di Jakarta yang mencapai 11 persen tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan yang hanya 0,001 persen. Karena itu, Risyapudin tak terlalu terkejut kalau Jakarta saat ini termasuk kota dengan kondisi lalu lintas sangat buruk.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui kondisi tersebut. Menurut dia, selama Jakarta tak memiliki sistem transportasi massal berbasis rel, kemacetan akan terus mendera kota ini.
”Memang iya (paling macet sedunia). Jepang saja yang punya (sistem transportasi berbasis rel) masih macet, apalagi Jakarta. Makanya sekarang sedang kami bangun,” kata Basuki, Rabu, di Balai Kota Jakarta.
Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, hasil survei The Economist dan Castrol menjadi momentum untuk perubahan Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia yang memiliki permasalahan serupa agar bangkit menjadi lebih baik.
Jaringan transportasi bus cepat (BRT) di Jakarta yang biasa disebut transjakarta dan angkutan transportasi massal cepat (MRT), baik layang maupun bawah tanah yang dalam proses pembangunan, bisa menjadi pilar terbangunnya kembali penataan transportasi publik.
”Asalkan penataan itu memenuhi tiga syarat, yaitu, pertama, benahi dulu prasarananya, seperti jalan, trotoar, halte, parkir, serta kapasitas angkutnya. Kedua, benahi sarana bus dan kelembagaan pengelolaannya. Ketiga, jangan langsung menerapkan traffic demand management secara kaku selama sarana dan prasarana belum memadai,” ungkap Yayat.
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolitan/2015/02/05/dua-predikat-buruk-dunia-untuk-jakarta-yang-amat-mengusik
Kacaunya jalanan di Jakarta jelas bukan cerita baru. Kemacetan terasa kian parah dari hari ke hari, membuat warga Ibu Kota juga makin frustrasi di jalanan.
Awal pekan ini, warga Jakarta dihebohkan aksi seorang pengendara mobil bernama Huibert A Wenas. Melalui sejumlah video yang diunggahnya sendiri di Youtube, terlihat bagaimana Wenas begitu jengkel dan marah kepada pengguna jalan lain di tengah kemacetan Jakarta.
Wenas dengan mobilnya, Suzuki Vitara putih yang diberi nama Ichiro, berkali-kali ”menindak” pengendara yang ia nilai berperilaku bodoh di jalan. Wenas antara lain berurusan dengan mobil yang melaju di bahu jalan tol, menyerobot lajur, serta metromini dan truk yang melawan arus.
Video-video Wenas ini menjadi topik pembicaraan hangat. Rabu (4/2) siang, Wenas bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan setelah dicari-cari polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, apa yang dilakukan Wenas itu tak bisa dibenarkan secara hukum. ”Apa yang dilakukannya dapat menimbulkan pidana baru, dapat memicu terjadi pengeroyokan dan perkelahian,” katanya.
Wenas dikenai sanksi hukum, yakni diberi surat tilang. Ia juga membuat pernyataan minta maaf sekaligus janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
”Dia ditilang, dikenai Pasal 279 Ayat 15 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan. Pasal ini mengenai larangan memodifikasi kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin.
Wenas pun meminta maaf. ”Saya minta maaf kepada polisi karena melakukan hal yang kurang tepat dan merepotkan kepolisian. Saya juga mohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu. Saya berjanji tidak akan melakukan tindakan tersebut lagi,” tuturnya.
Lalu lintas terburuk
Kasus Wenas adalah cerminan kondisi jalanan Ibu Kota saat ini. Kemacetan parah terjadi di mana-mana, sementara pengendara terkesan seenaknya melanggar. Penegakan hukum lalu lintas bagaikan dilakukan setengah hati, sementara belum ada upaya sungguh-sungguh pemerintah mengatasi kemacetan.
Tak mengherankan jika Castrol Magnatec Stop-Start Index 2014 menempatkan Jakarta sebagai kota dengan lalu lintas terburuk berdasarkan jumlah berhenti-jalan (stop-start) setiap mobil dalam setahun.
Menurut indeks tersebut, setiap mobil di Jakarta rata-rata mengalami 33.240 kali proses berhenti-jalan per tahun karena terjebak kemacetan. Jika dibandingkan dengan kota lain, indeks berhenti-jalan di Jakarta menempati urutan pertama.
Indeks itu dihasilkan dari data navigasi pengguna perangkat navigasi global positioning system (GPS), TomTom, di seluruh dunia. Dengan sebuah algoritma khusus, jumlah berhenti-jalan setiap pengendara bisa dihitung. Indeks ini menilai kondisi lalu lintas di 78 kota utama di Asia, Australia, Eropa, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.
Selain Jakarta, kota lain yang masuk lima besar terburuk adalah Istanbul, Turki, dengan 32.520 berhenti-jalan; Mexico City, Meksiko (30.840); Surabaya, Indonesia (29.880); dan St Petersburg, Rusia (29.040).
Meski mendapatkan angka berhenti-jalan terbanyak, Jakarta sebenarnya tak menempati posisi terburuk dalam hal lamanya pengemudi berhenti di jalan (idling time).
Dari sisi idling time, Jakarta mendapatkan angka 27,22 persen. Artinya, dalam setiap perjalanan, seorang pengemudi rata-rata menghabiskan 27,22 persen waktunya untuk berhenti.
Jakarta masih lebih baik dibandingkan dengan Moskwa (31,57 persen), Bangkok (36,07 persen), London (28,58 persen), dan New York (28,62). Penyusunan indeks itu memang terkait erat dengan upaya Castrol memasarkan produk minyak pelumas terbarunya. Namun, paling tidak, indeks itu menggambarkan betapa buruknya lalu lintas di dua kota terbesar Indonesia dibandingkan kota-kota utama lain di dunia.
Risyapudin mengakui bahwa kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya memang tak ideal lagi. Menurut dia, pertumbuhan kendaraan baru per tahun di Jakarta yang mencapai 11 persen tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan yang hanya 0,001 persen. Karena itu, Risyapudin tak terlalu terkejut kalau Jakarta saat ini termasuk kota dengan kondisi lalu lintas sangat buruk.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui kondisi tersebut. Menurut dia, selama Jakarta tak memiliki sistem transportasi massal berbasis rel, kemacetan akan terus mendera kota ini.
”Memang iya (paling macet sedunia). Jepang saja yang punya (sistem transportasi berbasis rel) masih macet, apalagi Jakarta. Makanya sekarang sedang kami bangun,” kata Basuki, Rabu, di Balai Kota Jakarta.
Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, hasil survei The Economist dan Castrol menjadi momentum untuk perubahan Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia yang memiliki permasalahan serupa agar bangkit menjadi lebih baik.
Jaringan transportasi bus cepat (BRT) di Jakarta yang biasa disebut transjakarta dan angkutan transportasi massal cepat (MRT), baik layang maupun bawah tanah yang dalam proses pembangunan, bisa menjadi pilar terbangunnya kembali penataan transportasi publik.
”Asalkan penataan itu memenuhi tiga syarat, yaitu, pertama, benahi dulu prasarananya, seperti jalan, trotoar, halte, parkir, serta kapasitas angkutnya. Kedua, benahi sarana bus dan kelembagaan pengelolaannya. Ketiga, jangan langsung menerapkan traffic demand management secara kaku selama sarana dan prasarana belum memadai,” ungkap Yayat.
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolitan/2015/02/05/dua-predikat-buruk-dunia-untuk-jakarta-yang-amat-mengusik
Label:
berhenti-jalan
,
castrol
,
hukum
,
ibu kota
,
indeks
,
jakarta
,
jalan
,
jalanan
,
kemacetan
,
kondisi
,
kota
,
lalu lintas
,
mobil
,
pengendara
,
pengguna
,
risyapudin
,
terburuk
,
transportasi
,
wenas
Senin, 02 Februari 2015
Taksi Uber Beredar Lagi, Bagaimana Legalitasnya?
TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran aplikasi Uber di Jakarta sempat menimbulkan kontroversi. Sebab, layanan ini tidak punya izin dari Pemerintah DKI Jakarta.
Menjawab kontroversi itu, Regional General Manager Southeast Asia Uber, Michael Brown, mengatakan layanan yang diberikan perusahaannya resmi karena saat ini telah menggandeng perusahaan rental resmi. "Perusahaan yang bekerja sama dengan kami resmi. Mereka punya SIUP dan izin lainnya," kata Brown, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Taksi UberX Didemo, Washington Lumpuh Dua Jam)
Brown mengatakan, Uber sebagai perusahaan teknologi hanya menyediakan aplikasi yang bisa menghubungkan antara sopir mobil rental dan calon penumpang. "Sebenarnya ini sama saja dengan seseorang merental mobil," ujarnya. (Baca: Soal Uber, Dishub DKI Belum Hitung Potensi Pajak)
Perbedaannya, kata dia, calon penumpang yang ingin merental dengan cara biasa harus menghubungi via telepon perusahaan rental bersangkutan untuk menyewa mobil. Biasanya mobil akan diantar ke tempat yang dituju. (Baca: Di Amerika, Taksi Uber Hadapi Tantangan Ini)
Sedangkan melalui Uber, penyewaan dilakukan melalui aplikasi. Calon penumpang yang sudah teregistrasi meminta mobil yang bisa menjemputnya di tempat tertentu untuk mengantarnya ke tempat lain. Mobil terdekat milik perusahaan rental kemudian mendatangi si penumpang sesuai permintaan di aplikasi Uber. (Baca: Alasan Uber Pilih Juru Kampanye Obama Jadi Bos)
Penumpang bisa merasakan pengalaman seperti naik taksi karena tak perlu menyetir sendiri. Penumpang juga tak perlu melakukan pembayaran tunai karena tarif akan langsung dipotong dari kartu kredit penumpang yang sudah terdaftar. (Baca: Sandiaga Uno Puas Gunakan Taksi Uber)
Selain itu, Brown mengatakan, layanan ini dipastikan lebih aman. Sebab, semua sopir dan mobil yang melayani penumpang melalui Uber tercatat. "Nama, foto, SIM sopir sampai nomor ponsel-nya," kata Brown. (Baca: Cerita Andrew Darwis Soal Kenyamanan Taksi Uber)
Kemanapun mobil pergi juga akan diketahui keberadaannya. Karenanya, jika terjadi sesuatu, semua bisa diketahui dan ditindaklanjuti. "Kalau penumpang tak puas pun bisa menyampaikan testimoninya." (Baca: Taksi Uber Disukai karena Nyaman dan Eksklusif)
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2015/01/30/083638794/Taksi-Uber-Beredar-Lagi-Bagaimana-Legalitasnya
Menjawab kontroversi itu, Regional General Manager Southeast Asia Uber, Michael Brown, mengatakan layanan yang diberikan perusahaannya resmi karena saat ini telah menggandeng perusahaan rental resmi. "Perusahaan yang bekerja sama dengan kami resmi. Mereka punya SIUP dan izin lainnya," kata Brown, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Taksi UberX Didemo, Washington Lumpuh Dua Jam)
Brown mengatakan, Uber sebagai perusahaan teknologi hanya menyediakan aplikasi yang bisa menghubungkan antara sopir mobil rental dan calon penumpang. "Sebenarnya ini sama saja dengan seseorang merental mobil," ujarnya. (Baca: Soal Uber, Dishub DKI Belum Hitung Potensi Pajak)
Perbedaannya, kata dia, calon penumpang yang ingin merental dengan cara biasa harus menghubungi via telepon perusahaan rental bersangkutan untuk menyewa mobil. Biasanya mobil akan diantar ke tempat yang dituju. (Baca: Di Amerika, Taksi Uber Hadapi Tantangan Ini)
Sedangkan melalui Uber, penyewaan dilakukan melalui aplikasi. Calon penumpang yang sudah teregistrasi meminta mobil yang bisa menjemputnya di tempat tertentu untuk mengantarnya ke tempat lain. Mobil terdekat milik perusahaan rental kemudian mendatangi si penumpang sesuai permintaan di aplikasi Uber. (Baca: Alasan Uber Pilih Juru Kampanye Obama Jadi Bos)
Penumpang bisa merasakan pengalaman seperti naik taksi karena tak perlu menyetir sendiri. Penumpang juga tak perlu melakukan pembayaran tunai karena tarif akan langsung dipotong dari kartu kredit penumpang yang sudah terdaftar. (Baca: Sandiaga Uno Puas Gunakan Taksi Uber)
Selain itu, Brown mengatakan, layanan ini dipastikan lebih aman. Sebab, semua sopir dan mobil yang melayani penumpang melalui Uber tercatat. "Nama, foto, SIM sopir sampai nomor ponsel-nya," kata Brown. (Baca: Cerita Andrew Darwis Soal Kenyamanan Taksi Uber)
Kemanapun mobil pergi juga akan diketahui keberadaannya. Karenanya, jika terjadi sesuatu, semua bisa diketahui dan ditindaklanjuti. "Kalau penumpang tak puas pun bisa menyampaikan testimoninya." (Baca: Taksi Uber Disukai karena Nyaman dan Eksklusif)
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2015/01/30/083638794/Taksi-Uber-Beredar-Lagi-Bagaimana-Legalitasnya
Kamis, 22 Januari 2015
Membantah logika Ahok sebut motor penyebab macet Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 17 Desember 2014 ini menjalani sosialisasi selama sebulan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengatakan, pemberlakuan larangan tersebut dilakukan karena sepeda motor dituding sebagai penyebab kemacetan di Jakarta. Dia menjelaskan, dalam teori kemacetan, motor adalah kendaraan yang paling banyak menggunaan ruas jalan. Bahkan motor lebih banyak menggunakan ruas jalan dibandingkan mobil dan bus.
"Mobil pribadi pakai lahan besar daripada bus. Jadi bus satu ngangkut orang seratus lebih, motor kalau seratus lebih dijejerin bisa 8-10 bus, kalau enggak salah. Ada teorinya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).
Setelah sebulan memberlakukan larangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Pemrov DKI berencana memperluas pelarangan sepeda motor melalui jalan protokol. Kini motor dilarang untuk melintasi Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, penerapan aturan ini tidak perlu melalui tahap uji coba. Sebab pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap cukup sebagai publikasi. Sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.
Anjing menggonggong kafilah berlalu, pepatah ini sangat cocok dengan kondisi Ahok saat ini. Meski mendapat tentangan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, LSM, hingga anggota DPRD DKI Jakarta, mantan Bupati Belitung Timur ini bersikeras menjalankan larangan tersebut.
Terkait pernyataan Ahok yang mengatakan jumlah sepeda motor yang banyak sebagai penyebab kemacetan di ibukota, anggapan itu coba dipatahkan. Sebuah thread di forum Kaskus mencoba memberikan sanggahan terhadap ucapan mantan rekan Joko Widodo sewaktu memimpin Jakarta.
Dalam thread berjudul 'Pilih Mana Pembatasan Motor atau Mobil di Jakarta ?' dijabarkan perbandingan yang menyebabkan kemacetan di Jakarta. Penulis thread mempertanyakan, kenapa hanya sepeda motor yang dilarang di jalan protokol.
"Masalahnya adalah kok cuma motor doang yang dibatasin, kenapa mobil pribadi tidak dilakukan uji coba pembatasan, dan liat lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil."
"Harusnya dalam keilmuan apapun, uji hipotesis itu harus seimbang antara kedua belah pihak, dalam kasus ini adalah lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil pribadi dalam mengurangi kemacetan. Uji Hipotesis yang benar adalah menguji dengan rentang waktu pembatasan yang sama, yakni 1 bulan untuk motor, dan 1 bulan untuk mobil pribadi. Kali ini malah si Ahok jutsru langsung ngejudge bahwa motor-lah biang penyebab kemacetan, tanpa melakukan uji coba yang adil terlebih dahulu."
Dalam thread yang diunggah pada 19 Januari 2015 itu dipaparkan perbadingan antara sepeda motor, mobil dan bus. Dalam argumen tersebut disebut, 1 mobil sebanding dengan 2 sepeda motor.
"Space parkir mobil lebih besar 4 kali lipat dibanding motor. Jadi misal tempat parkir muat 100 mobil, itu bisa memuat 400 motor. Asumsi 1 mobil dinaiki 2 orang dan motor juga 2 orang, berarti perbandingannya adalah 200 : 800 orang. = 1 : 4. Intinya adalah berlakukan ketentuan 4 in 1 jangan cuma 3 in 1, karena dengan 4 in 1 lah space mobil bisa dipakai dengan lebih efektif."
Tidak hanya mengkritik, thread ini juga memberikan solusi yang dianggap mampu mengatasi kemacetan. Thread tersebut juga menuliskan dua solusi.
1. Lakukan TES pelarangan lewat juga kepada mobil pribadi.
2. Dibatasi beda dengan dilarang, jadi lebih baik dibatasi tapi tidak dilarang.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/membantah-logika-ahok-sebut-motor-penyebab-macet-jakarta.html
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengatakan, pemberlakuan larangan tersebut dilakukan karena sepeda motor dituding sebagai penyebab kemacetan di Jakarta. Dia menjelaskan, dalam teori kemacetan, motor adalah kendaraan yang paling banyak menggunaan ruas jalan. Bahkan motor lebih banyak menggunakan ruas jalan dibandingkan mobil dan bus.
"Mobil pribadi pakai lahan besar daripada bus. Jadi bus satu ngangkut orang seratus lebih, motor kalau seratus lebih dijejerin bisa 8-10 bus, kalau enggak salah. Ada teorinya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).
Setelah sebulan memberlakukan larangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Pemrov DKI berencana memperluas pelarangan sepeda motor melalui jalan protokol. Kini motor dilarang untuk melintasi Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, penerapan aturan ini tidak perlu melalui tahap uji coba. Sebab pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap cukup sebagai publikasi. Sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.
Anjing menggonggong kafilah berlalu, pepatah ini sangat cocok dengan kondisi Ahok saat ini. Meski mendapat tentangan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, LSM, hingga anggota DPRD DKI Jakarta, mantan Bupati Belitung Timur ini bersikeras menjalankan larangan tersebut.
Terkait pernyataan Ahok yang mengatakan jumlah sepeda motor yang banyak sebagai penyebab kemacetan di ibukota, anggapan itu coba dipatahkan. Sebuah thread di forum Kaskus mencoba memberikan sanggahan terhadap ucapan mantan rekan Joko Widodo sewaktu memimpin Jakarta.
Dalam thread berjudul 'Pilih Mana Pembatasan Motor atau Mobil di Jakarta ?' dijabarkan perbandingan yang menyebabkan kemacetan di Jakarta. Penulis thread mempertanyakan, kenapa hanya sepeda motor yang dilarang di jalan protokol.
"Masalahnya adalah kok cuma motor doang yang dibatasin, kenapa mobil pribadi tidak dilakukan uji coba pembatasan, dan liat lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil."
"Harusnya dalam keilmuan apapun, uji hipotesis itu harus seimbang antara kedua belah pihak, dalam kasus ini adalah lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil pribadi dalam mengurangi kemacetan. Uji Hipotesis yang benar adalah menguji dengan rentang waktu pembatasan yang sama, yakni 1 bulan untuk motor, dan 1 bulan untuk mobil pribadi. Kali ini malah si Ahok jutsru langsung ngejudge bahwa motor-lah biang penyebab kemacetan, tanpa melakukan uji coba yang adil terlebih dahulu."
Dalam thread yang diunggah pada 19 Januari 2015 itu dipaparkan perbadingan antara sepeda motor, mobil dan bus. Dalam argumen tersebut disebut, 1 mobil sebanding dengan 2 sepeda motor.
"Space parkir mobil lebih besar 4 kali lipat dibanding motor. Jadi misal tempat parkir muat 100 mobil, itu bisa memuat 400 motor. Asumsi 1 mobil dinaiki 2 orang dan motor juga 2 orang, berarti perbandingannya adalah 200 : 800 orang. = 1 : 4. Intinya adalah berlakukan ketentuan 4 in 1 jangan cuma 3 in 1, karena dengan 4 in 1 lah space mobil bisa dipakai dengan lebih efektif."
Tidak hanya mengkritik, thread ini juga memberikan solusi yang dianggap mampu mengatasi kemacetan. Thread tersebut juga menuliskan dua solusi.
1. Lakukan TES pelarangan lewat juga kepada mobil pribadi.
2. Dibatasi beda dengan dilarang, jadi lebih baik dibatasi tapi tidak dilarang.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/membantah-logika-ahok-sebut-motor-penyebab-macet-jakarta.html
Label:
ahok
,
bus
,
dki
,
jakarta
,
jalan
,
kemacetan
,
larangan
,
medan
,
merdeka
,
mh
,
mobil
,
mobil pribadi
,
motor
,
pelarangan
,
pembatasan
,
sepeda motor
,
thamrin
,
thread
,
uji coba
Rabu, 07 Januari 2015
"Yang Bikin Macet Bukan Motor Tapi Mobil, Lihat Tuh Alpard"
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak memperluas area pelarangan sepeda motor diprotes oleh warga pengguna kendaraan roda dua itu. Mereka menegaskan bahwa penyebab kemacetan di Jakarta bukan karena sepeda motor, melainkan mobil.
"Yang bikin macet itu kan bukan motor, melainkan mobil. Lihat tuh Alphard, segede-gede gitu isinya cuma satu orang. Jadi, gimana ceritanya motor yang dibilang bikin macet," ujar salah seorang pengguna motor, Henri (41), Selasa (6/1/2015).
Pengendara motor yang lain, Andry (32), menilai, apabila Pemprov DKI ingin memperluas area pelarangan sepeda motor, hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk peraturan berpenumpang minimal tiga orang (three in one) pada kendaran roda empat.
"Kalau perlu, three in one-nya 24 jam. Jadi, enggak diskriminatif. Jadi, yang harus naik angkutan umum enggak cuma yang pakai motor, tapi juga yang pakai mobil," ujar warga Ciganjur, Jakarta Selatan, itu.
Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat rencananya akan diperluas ke wilayah lain. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap II hingga IV.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Restu Mulya Budianto mengatakan, jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor di antaranya adalah Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Restu, perluasan peraturan tersebut dilatarbelakangi penerapan peraturan yang sama di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat yang dinilai sukses menekan kemacetan di jalan. Namun, kata dia, perluasan baru akan diberlakukan setelah evaluasi pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Evaluasi rencananya akan dilakukan satu bulan setelah program terlaksana, tepatnya pada 17 Januari mendatang.
Sumber: http://lampung.tribunnews.com/2015/01/06/yang-bikin-macet-bukan-motor-tapi-mobil-lihat-tuh-alpard
"Yang bikin macet itu kan bukan motor, melainkan mobil. Lihat tuh Alphard, segede-gede gitu isinya cuma satu orang. Jadi, gimana ceritanya motor yang dibilang bikin macet," ujar salah seorang pengguna motor, Henri (41), Selasa (6/1/2015).
Pengendara motor yang lain, Andry (32), menilai, apabila Pemprov DKI ingin memperluas area pelarangan sepeda motor, hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk peraturan berpenumpang minimal tiga orang (three in one) pada kendaran roda empat.
"Kalau perlu, three in one-nya 24 jam. Jadi, enggak diskriminatif. Jadi, yang harus naik angkutan umum enggak cuma yang pakai motor, tapi juga yang pakai mobil," ujar warga Ciganjur, Jakarta Selatan, itu.
Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat rencananya akan diperluas ke wilayah lain. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap II hingga IV.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Restu Mulya Budianto mengatakan, jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor di antaranya adalah Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Restu, perluasan peraturan tersebut dilatarbelakangi penerapan peraturan yang sama di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat yang dinilai sukses menekan kemacetan di jalan. Namun, kata dia, perluasan baru akan diberlakukan setelah evaluasi pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Evaluasi rencananya akan dilakukan satu bulan setelah program terlaksana, tepatnya pada 17 Januari mendatang.
Sumber: http://lampung.tribunnews.com/2015/01/06/yang-bikin-macet-bukan-motor-tapi-mobil-lihat-tuh-alpard
Label:
area
,
evaluasi
,
jakarta
,
jalan
,
kemacetan
,
medan
,
merdeka
,
mh thamrin
,
mobil
,
motor
,
pakai
,
pelarangan
,
pengguna
,
peraturan
,
perluasan
,
rencana
,
restu
,
sepeda motor
,
three
Selasa, 18 November 2014
Tengah Malam, Jakarta Macet Gara-gara Antrean BBM
Metrotvnews.com, Jakarta: Jelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang dimulai pada Selasa 18 November 2014, pukul 00:00 WIB dini hari membuat masyarakat gusar. Terutama bagi pengendara mobil dan sepeda motor.
Sebagain besar mereka rela antre berjam-jam demi mendapatkan harga BBM yang belum naik. Seperti pada SPBU di Jalan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat. Mobil dan sepeda motor berjejer rapi di SPBU itu, bahkan antrian tumpah sampai ke badan jalan.
Alhasil, kemacetan di jalan tersebut semakin parah, para pengendara dari arah Kebon Jeruk menuju Slipi terhambat akibat antrian mobil dan motor yang menumpuk di SPBU.
Rahman, 31, warga asal Tanah Abang mengaku rela mengantri untuk mendapatkan BBM yang akan naik Rp 2000.
"Gak masalah ngantri, daripada besok udah naik harganya," ujarnya saat berbincang dengan Metrotvnews.com di lokasi, Senin (17/11/2014).
Rahman mengaku sudah mengantri 30 menit, namun dirinya terpaksa rela mengantri sebab, pria yang bekerja di daerah Meruya itu mengandalkan sepeda motornya untuk berangkat kerja.
"Saya kerja tiap hari pakai motor, ya dipenuh-penuhi malam ini," tandasnya.
Seperti diketahui, SPBU di jalan kemanggisan utama ini memilki 8 station pengisian BBM. Seluruhnya beroperasi dan terus dipenuhi pengandara mobil serta motor . Tampak para karyawan pom bensin sibuk melayani pelanggan.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2014/11/18/319966/tengah-malam-jakarta-macet-gara-gara-antrean-bbm
Sebagain besar mereka rela antre berjam-jam demi mendapatkan harga BBM yang belum naik. Seperti pada SPBU di Jalan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat. Mobil dan sepeda motor berjejer rapi di SPBU itu, bahkan antrian tumpah sampai ke badan jalan.
Alhasil, kemacetan di jalan tersebut semakin parah, para pengendara dari arah Kebon Jeruk menuju Slipi terhambat akibat antrian mobil dan motor yang menumpuk di SPBU.
Rahman, 31, warga asal Tanah Abang mengaku rela mengantri untuk mendapatkan BBM yang akan naik Rp 2000.
"Gak masalah ngantri, daripada besok udah naik harganya," ujarnya saat berbincang dengan Metrotvnews.com di lokasi, Senin (17/11/2014).
Rahman mengaku sudah mengantri 30 menit, namun dirinya terpaksa rela mengantri sebab, pria yang bekerja di daerah Meruya itu mengandalkan sepeda motornya untuk berangkat kerja.
"Saya kerja tiap hari pakai motor, ya dipenuh-penuhi malam ini," tandasnya.
Seperti diketahui, SPBU di jalan kemanggisan utama ini memilki 8 station pengisian BBM. Seluruhnya beroperasi dan terus dipenuhi pengandara mobil serta motor . Tampak para karyawan pom bensin sibuk melayani pelanggan.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2014/11/18/319966/tengah-malam-jakarta-macet-gara-gara-antrean-bbm
Label:
antrian
,
bahan bakar
,
bbm
,
dini hari
,
jalan
,
jelang
,
kemanggisan
,
memilki
,
mengantri
,
metrotvnews
,
mobil
,
motor
,
naik
,
pengendara
,
rahman
,
rela
,
sebagain
,
sepeda motor
,
spbu
Jumat, 03 Oktober 2014
Tarif ERP Akan Dimulai Rp 30 Ribu, Besarannya Tergantung Kemacetan
Jakarta - Dua gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta sudah terpasang. Diperkirakan sistem ini akan mulai diterapkan akhir tahun 2015 dengan tarif Rp 30 ribu.
"Tarifnya sekitar Rp 30 ribu dan sangat kondisional," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, M Akbar usai jumpa pers sistem ERP di Anomali Cafe, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (30/9/2014).
Kondisional yang dimaksud adalah disesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas di Jalan yang diterapkan sistem ERP. Menurutnya, kondisi ideal setiap jalur hanya dilewati sekitar 1500 kendaraan per jam dengan kecepatan antara 30 km hingga 40 km.
Namun diperkirakan saat ini jumlah mobil yang melintas di Jalan Rasuna Said mencapai 2 ribu kendaraan setiap jamnya di waktu-waktu padat.
Karena itu, tarif ERP akan disesuaikan dengan banyaknya jumlah kendaraan pribadi yang melintas. Jika jumlahnya belum berkurang, maka kemungkinan akan dinaikkan.
"Kalau kecepatan kendaraan masih di bawah 30 km, ya bisa jadi kita naikkan menjadi Rp 35 ribu. Tapi kalau volume berkurang ya kita turunkan tarifnya," sambungnya.
Kenaikan tarif ini juga akan menyesuaikan dengan kesiapan moda transportasi publik yang ada di Jakarta. Akbar tak takut jika nominal itu disebut 'mahal'. "ERP memang konsepnya mahal untuk sebagian orang," ucap mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat ini.
Dalam kesempatan yang sama, teknisi Q-Free -yang menjadi vendor ERP di Jalan Rasuna Said- Harry Gunawan, menyebut sistem ERP yang dimilikinya mampu mendeteksi kendaraan baik yang menggunakan on board unit (OBU) atau pun tidak dalam jumlah besar.
Ia menyebut untuk sistem ERP yang dimilikinya, 4 kamera yang terpasang di gerbang ERP dapat menangkap gambar plat nomor yang melintas meski Kondisinya padat dan berdempetan.
"Selama masih ada celah, kamera kami bisa menangkap. Kecuali mobil itu berdempetan yang berarti kecelakaan, baru tidak bisa," kata Harry.
Ia mengatakan pada dasarnya identifikasi kendaraan yang dilakukan pada sistem ERP milik perusahaannya bukan pada kamera yang dipasang pada gerbang. Namun, pada data yang terinput dalam OBU yang terpasang di setiap mobil.
"Jadi kalau plat nomornya diubah, dimodifikasi atau tidak terpasang sekali pun, maka tetap akan terbaca selama OBU tetap terpasang di kaca depan kendaraan tepatnya di dekat cermin tengah mobil," ucap Harry.
Sistem ERP Kuningan I di Jalan Rasuna Said ini akan diujicoba selama 3 bulan. Pihak Q-free juga akan membagikan 100 OBU untuk pemilik kendaraan sebagai salah satu langkah sosialisasi dan uji coba.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/30/182153/2705692/10/tarif-erp-akan-dimulai-rp-30-ribu-besarannya-tergantung-kemacetan
"Tarifnya sekitar Rp 30 ribu dan sangat kondisional," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, M Akbar usai jumpa pers sistem ERP di Anomali Cafe, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (30/9/2014).
Kondisional yang dimaksud adalah disesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas di Jalan yang diterapkan sistem ERP. Menurutnya, kondisi ideal setiap jalur hanya dilewati sekitar 1500 kendaraan per jam dengan kecepatan antara 30 km hingga 40 km.
Namun diperkirakan saat ini jumlah mobil yang melintas di Jalan Rasuna Said mencapai 2 ribu kendaraan setiap jamnya di waktu-waktu padat.
Karena itu, tarif ERP akan disesuaikan dengan banyaknya jumlah kendaraan pribadi yang melintas. Jika jumlahnya belum berkurang, maka kemungkinan akan dinaikkan.
"Kalau kecepatan kendaraan masih di bawah 30 km, ya bisa jadi kita naikkan menjadi Rp 35 ribu. Tapi kalau volume berkurang ya kita turunkan tarifnya," sambungnya.
Kenaikan tarif ini juga akan menyesuaikan dengan kesiapan moda transportasi publik yang ada di Jakarta. Akbar tak takut jika nominal itu disebut 'mahal'. "ERP memang konsepnya mahal untuk sebagian orang," ucap mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat ini.
Dalam kesempatan yang sama, teknisi Q-Free -yang menjadi vendor ERP di Jalan Rasuna Said- Harry Gunawan, menyebut sistem ERP yang dimilikinya mampu mendeteksi kendaraan baik yang menggunakan on board unit (OBU) atau pun tidak dalam jumlah besar.
Ia menyebut untuk sistem ERP yang dimilikinya, 4 kamera yang terpasang di gerbang ERP dapat menangkap gambar plat nomor yang melintas meski Kondisinya padat dan berdempetan.
"Selama masih ada celah, kamera kami bisa menangkap. Kecuali mobil itu berdempetan yang berarti kecelakaan, baru tidak bisa," kata Harry.
Ia mengatakan pada dasarnya identifikasi kendaraan yang dilakukan pada sistem ERP milik perusahaannya bukan pada kamera yang dipasang pada gerbang. Namun, pada data yang terinput dalam OBU yang terpasang di setiap mobil.
"Jadi kalau plat nomornya diubah, dimodifikasi atau tidak terpasang sekali pun, maka tetap akan terbaca selama OBU tetap terpasang di kaca depan kendaraan tepatnya di dekat cermin tengah mobil," ucap Harry.
Sistem ERP Kuningan I di Jalan Rasuna Said ini akan diujicoba selama 3 bulan. Pihak Q-free juga akan membagikan 100 OBU untuk pemilik kendaraan sebagai salah satu langkah sosialisasi dan uji coba.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/30/182153/2705692/10/tarif-erp-akan-dimulai-rp-30-ribu-besarannya-tergantung-kemacetan
Selasa, 19 Agustus 2014
Baru 5 Hari Operasi, Layanan Uber Dinyatakan Sebagai Taksi Gelap
Liputan6.com, Jakarta Layanan panggil kendaraan berbasis aplikasi, Uber, baru saja diluncurkan sekitar 5 hari lalu yakni pada 13 Agustus 2013. Lewat layanan Uber, calon penumpang dapat langsung memilih rute dan jenis kendaraan yang mereka kehendaki dan posisi kendaraan tersebut akan terpantau melalui GPS.
Bahkan, pengguna juga mendapatkan opsi perjalanan melalui tampilan interface pada aplikasi Uber, yang di antaranya adalah rute perjalanan, pemilihan tipe kendaraan, dan informasi tarif. [Baca Juga: Uber, Layanan Transportasi Roda Empat Pribadi Ramaikan Jakarta]
Layanan yang khusus ada di Jakarta ini sementara sebagian besar akan mengambil rute di wilayah pusat bisnis dan sekitarnya. Tarif minimal dikenakan Rp 30 ribu, sedangkan untuk rute tertentu, tarif flat diberlakukan. Rute dari SCBD ke Bandara Soekarno Hatta contohnya, tarifnya flat Rp 200 ribu.
Di Indonesia, varian kendaraan yang disediakan oleh Uber antara lain Toyota Innova, Hyundai Sonata dan Toyota Alphard. Selain janji penambahan pilihan varian lain, turut dikatakan kualitas para sopir mereka yang dikatakan berbintang lima.
Ketika dipanggil, estimasi kedatangan kendaraan ke lokasi penumpang ditargetkan memakan waktu sekitar lima hingga tujuh menit.
Namun, tak seperti perjalanan dengan taksi, ongkos perjalanan tak dapat dibayarkan secara tunai kala menumpang. Semua transaksi dilakukan via aplikasi dengan metode pembayaran kartu kredit. [Baca Juga: Mudahnya Pesan Jasa Transportasi via Aplikasi Uber]
Mereka percaya jika dengan membayar melalui kartu kredit ini pun justru akan menekan penggunaan kendaraan pribadi. Namun sayangnya, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Kadishub yaitu Muhammad Akbar menjelaskan jika jasa sewa mobil berkeliling Jakarta yang disediakan oleh Uber dinyatakan ilegal. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa Mobil' Uber Ilegal]
Selama lima hari beroperasi, mobil sewaan Uber masih menggunakan plat hitam dan juga tidak melakukan uji KIR. Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI jakarta tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar di Balaikota Jakarta.
Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum. Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning.
"Saya sudah tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh Uber, dan jika melakukan kegiatan operasional seperti itu termasuk dalam kategori taksi gelap," pungkasnya.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092719/baru-5-hari-operasi-layanan-uber-dinyatakan-sebagai-taksi-gelap
Bahkan, pengguna juga mendapatkan opsi perjalanan melalui tampilan interface pada aplikasi Uber, yang di antaranya adalah rute perjalanan, pemilihan tipe kendaraan, dan informasi tarif. [Baca Juga: Uber, Layanan Transportasi Roda Empat Pribadi Ramaikan Jakarta]
Layanan yang khusus ada di Jakarta ini sementara sebagian besar akan mengambil rute di wilayah pusat bisnis dan sekitarnya. Tarif minimal dikenakan Rp 30 ribu, sedangkan untuk rute tertentu, tarif flat diberlakukan. Rute dari SCBD ke Bandara Soekarno Hatta contohnya, tarifnya flat Rp 200 ribu.
Di Indonesia, varian kendaraan yang disediakan oleh Uber antara lain Toyota Innova, Hyundai Sonata dan Toyota Alphard. Selain janji penambahan pilihan varian lain, turut dikatakan kualitas para sopir mereka yang dikatakan berbintang lima.
Ketika dipanggil, estimasi kedatangan kendaraan ke lokasi penumpang ditargetkan memakan waktu sekitar lima hingga tujuh menit.
Namun, tak seperti perjalanan dengan taksi, ongkos perjalanan tak dapat dibayarkan secara tunai kala menumpang. Semua transaksi dilakukan via aplikasi dengan metode pembayaran kartu kredit. [Baca Juga: Mudahnya Pesan Jasa Transportasi via Aplikasi Uber]
Mereka percaya jika dengan membayar melalui kartu kredit ini pun justru akan menekan penggunaan kendaraan pribadi. Namun sayangnya, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Kadishub yaitu Muhammad Akbar menjelaskan jika jasa sewa mobil berkeliling Jakarta yang disediakan oleh Uber dinyatakan ilegal. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa Mobil' Uber Ilegal]
Selama lima hari beroperasi, mobil sewaan Uber masih menggunakan plat hitam dan juga tidak melakukan uji KIR. Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI jakarta tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar di Balaikota Jakarta.
Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum. Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning.
"Saya sudah tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh Uber, dan jika melakukan kegiatan operasional seperti itu termasuk dalam kategori taksi gelap," pungkasnya.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092719/baru-5-hari-operasi-layanan-uber-dinyatakan-sebagai-taksi-gelap
Senin, 18 Agustus 2014
Uber Hadir di Jakarta, Tawarkan Transportasi Alternatif yang Mewah
Uber kini hadir di Jakarta. Uber adalah aplikasi pemesan kendaraan yang punya jargon “everyone’s private driver” dan telah beroperasi di 43 negara di dunia.
Aplikasi yang ditawarkan perusahaan ini memang serupa dengan Easy Taxi atau Grab Taxi yang sudah lebih dulu meluncur, yaitu menawarkan kemudahan pemesanan kendaraan lewat aplikasi.
Tapi, jika Grab Taxi dan Easy Taxi bekerjasama dengan perusahaan taksi, Uber memilih untuk bekerjasama dengan perusahaan rental mobil eksklusif di Jakarta. Kerja sama ini memungkinkan Uber menawarkan mobil-mobil sekelas Mercedes Benz S Class, Hyundai Sonata, Nissan Teana, dan Toyota Alphard sebagai sarana kendaraan umum.
Perbedaan lainnya terletak pada proses pembayaran. Dua aplikasi pemesan taksi lainnya memperbolehkan pembayaran menggunakan uang tunai. Sementara itu, Uber hanya menerima pembayaran menggunakan kartu, baik kredit ataupun debit. Tapi, saat pertama login, aplikasi ini tetap meminta akun kartu kredit pengguna dan tidak dapat memproses kartu debit yang berlogo Visa atau MasterCard sekalipun.
Uber juga menawarkan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang karena bisa mengetahui lokasi mobil Uber berada, nama pengemudi, sekaligus rating pengemudi yang dinilai oleh penumpang-penumpang sebelumnya . Semua bisa dilihat pada aplikasi mobile-nya.
Walaupun menawarkan mobil-mobil mewah untuk ditumpangi oleh pengguna Uber, tarif yang diberlakukan untuk layanan transportasi eksklusif ini tidak lebih mahal dibandingkan ongkos taksi.
Uber menetapkan tarif Rp7.000 untuk buka pintu, Rp500 tiap menit, dan Rp2.850 per kilometer, dengan tarif minimal Rp30.000. Sebagai perbandingan, taksi Blue Bird mematok tarif buka pintu Rp7.000 dengan kenaikan Rp3.600 per kilometer, serta tarif minimal Rp40.000.
Hingga akhir Agustus 2014, Uber memberikan promo dengan memasukkan kode “Uber4Jakarta” pada aplikasi untuk berkendara gratis (sampai tarif maksimal Rp100.000) bagi pengguna baru Uber. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iOS.
Sumber : http://www.infokomputer.com/2014/08/berita/uber-hadir-di-jakarta-tawarkan-transportasi-alternatif-yang-mewah/
Aplikasi yang ditawarkan perusahaan ini memang serupa dengan Easy Taxi atau Grab Taxi yang sudah lebih dulu meluncur, yaitu menawarkan kemudahan pemesanan kendaraan lewat aplikasi.
Tapi, jika Grab Taxi dan Easy Taxi bekerjasama dengan perusahaan taksi, Uber memilih untuk bekerjasama dengan perusahaan rental mobil eksklusif di Jakarta. Kerja sama ini memungkinkan Uber menawarkan mobil-mobil sekelas Mercedes Benz S Class, Hyundai Sonata, Nissan Teana, dan Toyota Alphard sebagai sarana kendaraan umum.
Perbedaan lainnya terletak pada proses pembayaran. Dua aplikasi pemesan taksi lainnya memperbolehkan pembayaran menggunakan uang tunai. Sementara itu, Uber hanya menerima pembayaran menggunakan kartu, baik kredit ataupun debit. Tapi, saat pertama login, aplikasi ini tetap meminta akun kartu kredit pengguna dan tidak dapat memproses kartu debit yang berlogo Visa atau MasterCard sekalipun.
Uber juga menawarkan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang karena bisa mengetahui lokasi mobil Uber berada, nama pengemudi, sekaligus rating pengemudi yang dinilai oleh penumpang-penumpang sebelumnya . Semua bisa dilihat pada aplikasi mobile-nya.
Walaupun menawarkan mobil-mobil mewah untuk ditumpangi oleh pengguna Uber, tarif yang diberlakukan untuk layanan transportasi eksklusif ini tidak lebih mahal dibandingkan ongkos taksi.
Uber menetapkan tarif Rp7.000 untuk buka pintu, Rp500 tiap menit, dan Rp2.850 per kilometer, dengan tarif minimal Rp30.000. Sebagai perbandingan, taksi Blue Bird mematok tarif buka pintu Rp7.000 dengan kenaikan Rp3.600 per kilometer, serta tarif minimal Rp40.000.
Hingga akhir Agustus 2014, Uber memberikan promo dengan memasukkan kode “Uber4Jakarta” pada aplikasi untuk berkendara gratis (sampai tarif maksimal Rp100.000) bagi pengguna baru Uber. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iOS.
Sumber : http://www.infokomputer.com/2014/08/berita/uber-hadir-di-jakarta-tawarkan-transportasi-alternatif-yang-mewah/
Jumat, 15 Agustus 2014
Aplikasi Uber Berharap Bisa Kurangi Macet di Jakarta
VIVAnews - Bagi yang tinggal di kota besar, macet dan polusi menjadi makanan sehari-hari. Jika merasa bosan dengan itu semua, baiknya download aplikasi pemesan kendaraan, Uber. Jika banyak pengguna, mungkin macet dan polusi bisa berkurang perlahan.
Selain macet dan polusi, banyak juga kekhawatiran akan tindak kejahatan yang terjadi ketika menggunakan transportasi umum. Atas dasar tersebut aplikasi Uber meluncurkan secara resmi keberadaannya di Indonesia.
Uber memberikan fasilitas kepada pelanggannya untuk bisa menikmati alat transportasi bersih, nyaman, aman, elegan, dan berkelas. Uber sendiri merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan penumpang dengan transportasi, sehingga memungkinkan penumpang dapat berpergian dengan permintaan yang dikirim melalui aplikasinya.
"Semakin banyak orang yang menggunakan fasilitas Uber, maka akan banyak orang pula yang menyimpang kendaraan pribadinya sehingga dapat mengurangi kemacetan, polusi, dan kepadatan," ujar Mike Brown selaku Regional General Manager, Southeast Asia, di The Plaza Jakarta, Rabu 13 Agustus 2014.
Tajuk presentasi Brown, 'Uber, Everyone's Private Driver' mengesankan aplikasi ini memungkinkan siapapun bisa berkendara dengan elegan, bisa memiliki kendaraan dan sopir pribadi. Mike menuturkan bahwa Uber memungkinkan penggunanya dapat berkendara dan dilayani dengan baik, dimanapun dan kapanpun, sesuai permintaan.
Banyak yang menyangka kalau Uber merupakan penyedia taksi. Namun, Uber membantahnya. Mereka tidak menyediakan dan mengoperasikan kendaraan maupun sopir sendiri. Melainkan sebuah perusahaan yang menyediakan aplikasi di ponsel untuk perusahaan transportasi berlisensi. Dengat kata lain, Uber membantu menghubungkan mereka dengan penumpang, meskipun Uber bekerjasama dengan perusahaan taksi dan penyewaan kendaraan.
Pada kesempatan yang sama, Chan Park sebagai Head of Expansion Asia menjelaskan Uber bermitra dengan sejumlah perusahaan rental mobil profesional yang telah banyak melayani, seperti eksekutif perusahaan ternama.
"Jadi kami menjamin keamanan penumpang yang telah meminta kendaraan melalui aplikasi Uber," ungkap Park.
Di Kendaraan Terpasang GPS
Selain itu juga, kendaraan terpasang GPS yang memberikan informasi mengenai setiap lokasi keberadaan kendaraan Uber beserta penumpangnya.
Dengan hal itu, kata Park, penumpang akan aman dan tetap berkelas karena akan menggunakan kendaraan mobil yang elegan seperti Mercedez-Benz E-Class, Toyota Camry, Hyundai Sonata, Nissan Teana, Toyota Innova, dan Toyota Alphard.
"Ke semua mobil tersebut berwana hitam, yang mencirikan premium. Penumpang masih tetap berkelas meskipun menggunakan transportasi umum," papar Mike.
Mengenai jumlah armada yang dikerahkan, Mike enggan untuk memberitahukan kepada awak media, begitu pula jumlah unduhan yang sudah dilakukan di Indonesia.
"Itu menjadi rahasia perusahaan. Jadi, kami minta maaf karena tidak bisa berbagi data tersebut," ucapnya.
Penumpang yang ingin menikmati layanan tersebut, bisa terlebih dahulu mengunduh aplikasi Uber di App Store maupun Play Store. Setelah itu, penumpang bisa memesan kendaraan di aplikasi tersebut. Untuk tarifnya, Uber mamasang kisaran Rp500 menit dan Rp2.850 per kilometernya.
"Kendaraan akan datang kisaran waktu 7-10 menit. Kendaraan akan lebih lama atau bisa lebih cepat, namun kisaran waktu yang kami catat segitu," jelas Park.
Untuk pembayarannya, Uber menggunakan kartu kredit dan kartu debit. Hal itu yang dikatakan Uber sebagai kenyamanan bagi konsumennya karena repot membayar dengan uang cash. Konsumen akan mendapatkan bon perjalanannya melalui email.
Dengan peluncuran ini, Mike mengharapkan sebanyak-banyak orang dapat beralih menggunakan kendaraan Uber.
"Saat ini kami fokus untuk di Jakarta terlebih dahulu, sebelum memperluas ke kota lainnya di Indonesia," paparnya.
Sumber : http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/528615-aplikasi-uber-berharap-bisa-kurangi-macet-di-jakarta
Selain macet dan polusi, banyak juga kekhawatiran akan tindak kejahatan yang terjadi ketika menggunakan transportasi umum. Atas dasar tersebut aplikasi Uber meluncurkan secara resmi keberadaannya di Indonesia.
Uber memberikan fasilitas kepada pelanggannya untuk bisa menikmati alat transportasi bersih, nyaman, aman, elegan, dan berkelas. Uber sendiri merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan penumpang dengan transportasi, sehingga memungkinkan penumpang dapat berpergian dengan permintaan yang dikirim melalui aplikasinya.
"Semakin banyak orang yang menggunakan fasilitas Uber, maka akan banyak orang pula yang menyimpang kendaraan pribadinya sehingga dapat mengurangi kemacetan, polusi, dan kepadatan," ujar Mike Brown selaku Regional General Manager, Southeast Asia, di The Plaza Jakarta, Rabu 13 Agustus 2014.
Tajuk presentasi Brown, 'Uber, Everyone's Private Driver' mengesankan aplikasi ini memungkinkan siapapun bisa berkendara dengan elegan, bisa memiliki kendaraan dan sopir pribadi. Mike menuturkan bahwa Uber memungkinkan penggunanya dapat berkendara dan dilayani dengan baik, dimanapun dan kapanpun, sesuai permintaan.
Banyak yang menyangka kalau Uber merupakan penyedia taksi. Namun, Uber membantahnya. Mereka tidak menyediakan dan mengoperasikan kendaraan maupun sopir sendiri. Melainkan sebuah perusahaan yang menyediakan aplikasi di ponsel untuk perusahaan transportasi berlisensi. Dengat kata lain, Uber membantu menghubungkan mereka dengan penumpang, meskipun Uber bekerjasama dengan perusahaan taksi dan penyewaan kendaraan.
Pada kesempatan yang sama, Chan Park sebagai Head of Expansion Asia menjelaskan Uber bermitra dengan sejumlah perusahaan rental mobil profesional yang telah banyak melayani, seperti eksekutif perusahaan ternama.
"Jadi kami menjamin keamanan penumpang yang telah meminta kendaraan melalui aplikasi Uber," ungkap Park.
Di Kendaraan Terpasang GPS
Selain itu juga, kendaraan terpasang GPS yang memberikan informasi mengenai setiap lokasi keberadaan kendaraan Uber beserta penumpangnya.
Dengan hal itu, kata Park, penumpang akan aman dan tetap berkelas karena akan menggunakan kendaraan mobil yang elegan seperti Mercedez-Benz E-Class, Toyota Camry, Hyundai Sonata, Nissan Teana, Toyota Innova, dan Toyota Alphard.
"Ke semua mobil tersebut berwana hitam, yang mencirikan premium. Penumpang masih tetap berkelas meskipun menggunakan transportasi umum," papar Mike.
Mengenai jumlah armada yang dikerahkan, Mike enggan untuk memberitahukan kepada awak media, begitu pula jumlah unduhan yang sudah dilakukan di Indonesia.
"Itu menjadi rahasia perusahaan. Jadi, kami minta maaf karena tidak bisa berbagi data tersebut," ucapnya.
Penumpang yang ingin menikmati layanan tersebut, bisa terlebih dahulu mengunduh aplikasi Uber di App Store maupun Play Store. Setelah itu, penumpang bisa memesan kendaraan di aplikasi tersebut. Untuk tarifnya, Uber mamasang kisaran Rp500 menit dan Rp2.850 per kilometernya.
"Kendaraan akan datang kisaran waktu 7-10 menit. Kendaraan akan lebih lama atau bisa lebih cepat, namun kisaran waktu yang kami catat segitu," jelas Park.
Untuk pembayarannya, Uber menggunakan kartu kredit dan kartu debit. Hal itu yang dikatakan Uber sebagai kenyamanan bagi konsumennya karena repot membayar dengan uang cash. Konsumen akan mendapatkan bon perjalanannya melalui email.
Dengan peluncuran ini, Mike mengharapkan sebanyak-banyak orang dapat beralih menggunakan kendaraan Uber.
"Saat ini kami fokus untuk di Jakarta terlebih dahulu, sebelum memperluas ke kota lainnya di Indonesia," paparnya.
Sumber : http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/528615-aplikasi-uber-berharap-bisa-kurangi-macet-di-jakarta
Kamis, 03 April 2014
Atasi Macet Harusnya dengan Program Bus Murah, Bukan Mobil Murah...
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperbaiki angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta. Program mobil murah kembali mendapat kritik, bersamaan dengan kebutuhan perubahan strategi layanan angkutan umum.
"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.
Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.
Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.
Strategi baru angkutan umum
Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).
Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah
"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.
Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.
Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.
Strategi baru angkutan umum
Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).
Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah
Label:
akbar
,
angkutan
,
bus
,
jakarta
,
kecepatan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
mobil
,
mobil pribadi
,
moda
,
murah
,
pembatasan
,
pengendara
,
penggunaan
,
pribadi
,
program
,
tarif
,
transjakarta
,
umum
Senin, 16 Desember 2013
Ulah Sopir Angkutan Umum Perparah Kemacetan di Jakarta
VIVAnews - Kemacetan merupakan masalah pelik Jakarta. Kian hari, macet di jalan-jalan kian parah. Ternyata, salah satu penyumbang kemacetan itu adalah para pengemudi angkutan umum. Sebab, mereka justru merasa diuntungkan dengan macetnya jalanan Ibu Kota.
Ali Murtopo (35), sopir mikrolet M 12 jurusan Senen-Kota, mengaku, sopir angkutan umum di Jakarta memiliki trik-trik khusus untuk mendapatkan penumpang sebanyak-banyaknya saat macet. Bahkan, kemacetan itu sendiri sebenarnya sengaja ‘diciptakan’ oleh mereka.
“Jadi tidak mutlak kemacetan di Jakarta karena banyaknya kendaraan,” kata Ali saat berbicang dengan VIVAnews di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2013. Ali sudah 15 tahun berprofesi sebagai sopir. Ia telah berkawan akrab dengan kemacetan jalanan.
Menurut Ali, jika macet ‘terusir’ dari jalanan, persaingan sopir angkutan umum satu dan yang lainnya akan semakin ketat. Sebab, sulit mencari celah untuk menghalangi sopir angkutan lainnya supaya tidak mendahului.
“Makanya kalau mikrolet atau metromini berhenti turunkan penumpang pasti cari celah yang paling sempit,” katanya.
Ali menuturkan, salah satu trik yang digunakan agar mobil belakang tidak dapat mendahului adalah berhenti di tempat yang macet. Yang dipinggirkan pun hanya kepalanya saja. Dengan begitu, bagian belakang mobil bisa menghalangi kendaraan di belakangnya.
“Kalau seperti itu, paling cuma motor saja yang bisa lewat,” ucap dia.
Selain itu, Ali juga biasanya memanfaatkan mobil pribadi yang berada persis di belakangnya. Menurutnya, itu trik paling efektif supaya angkutan umum lain tidak mendahuluinya.
“Pokoknya kalau kita menurunkan penumpang itu tidak boleh ke pinggir. Harus menahan mobil di belakang supaya macet. Makanya kalau bawa mobil jangan pernah di belakang mikrolet,” tuturnya. Itu cara praktis: ia bisa sambil mencari lebih banyak penumpang dan menghalangi saingan.
Lampu Merah
Ali masih punya trik lain. Yakni, memanfaatkan lampu lalu lintas. Menurutnya, pengertian lampu merah bagi sopir angkutan umum berbeda. Ketika lampu hijau, artinya harus berjalan pelan dan menghalangi kendaraan di belakangnya. Saat lampu berubah merah, langsung tancap gas.
“Jadi biar tidak terlalu rapat dengan angkutan di depannya. Terus di lampu merah juga sekalian menaikkan penumpang,” terangnya.
Sebenarnya, mengapa sopir angkutan umum seperti Ali selalu buru-buru dan berusaha menghalangi kendaraan lainnya? Ia menjelaskan, jika didahului angkutan umum lain dirinya akan lebih susah mencari penumpang. Jatah ngetem di terminal terserobot, dan ia harus mengantre lebih lama.
Alhasil, waktu lebih lama terbuang. Padahal waktu itu bisa digunakan mencari lebih banyak penumpang, yang juga berarti lebih banyak uang.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/466256-ulah-sopir-angkutan-umum-perparah-kemacetan-di-jakarta
Ali Murtopo (35), sopir mikrolet M 12 jurusan Senen-Kota, mengaku, sopir angkutan umum di Jakarta memiliki trik-trik khusus untuk mendapatkan penumpang sebanyak-banyaknya saat macet. Bahkan, kemacetan itu sendiri sebenarnya sengaja ‘diciptakan’ oleh mereka.
“Jadi tidak mutlak kemacetan di Jakarta karena banyaknya kendaraan,” kata Ali saat berbicang dengan VIVAnews di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2013. Ali sudah 15 tahun berprofesi sebagai sopir. Ia telah berkawan akrab dengan kemacetan jalanan.
Menurut Ali, jika macet ‘terusir’ dari jalanan, persaingan sopir angkutan umum satu dan yang lainnya akan semakin ketat. Sebab, sulit mencari celah untuk menghalangi sopir angkutan lainnya supaya tidak mendahului.
“Makanya kalau mikrolet atau metromini berhenti turunkan penumpang pasti cari celah yang paling sempit,” katanya.
Ali menuturkan, salah satu trik yang digunakan agar mobil belakang tidak dapat mendahului adalah berhenti di tempat yang macet. Yang dipinggirkan pun hanya kepalanya saja. Dengan begitu, bagian belakang mobil bisa menghalangi kendaraan di belakangnya.
“Kalau seperti itu, paling cuma motor saja yang bisa lewat,” ucap dia.
Selain itu, Ali juga biasanya memanfaatkan mobil pribadi yang berada persis di belakangnya. Menurutnya, itu trik paling efektif supaya angkutan umum lain tidak mendahuluinya.
“Pokoknya kalau kita menurunkan penumpang itu tidak boleh ke pinggir. Harus menahan mobil di belakang supaya macet. Makanya kalau bawa mobil jangan pernah di belakang mikrolet,” tuturnya. Itu cara praktis: ia bisa sambil mencari lebih banyak penumpang dan menghalangi saingan.
Lampu Merah
Ali masih punya trik lain. Yakni, memanfaatkan lampu lalu lintas. Menurutnya, pengertian lampu merah bagi sopir angkutan umum berbeda. Ketika lampu hijau, artinya harus berjalan pelan dan menghalangi kendaraan di belakangnya. Saat lampu berubah merah, langsung tancap gas.
“Jadi biar tidak terlalu rapat dengan angkutan di depannya. Terus di lampu merah juga sekalian menaikkan penumpang,” terangnya.
Sebenarnya, mengapa sopir angkutan umum seperti Ali selalu buru-buru dan berusaha menghalangi kendaraan lainnya? Ia menjelaskan, jika didahului angkutan umum lain dirinya akan lebih susah mencari penumpang. Jatah ngetem di terminal terserobot, dan ia harus mengantre lebih lama.
Alhasil, waktu lebih lama terbuang. Padahal waktu itu bisa digunakan mencari lebih banyak penumpang, yang juga berarti lebih banyak uang.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/466256-ulah-sopir-angkutan-umum-perparah-kemacetan-di-jakarta
Rabu, 20 November 2013
30-40 Persen Mobil Murah Penuhi Jabodetabek
TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, mengatakan sebanyak 30-40 persen mobil Daihatsu Ayla berpusat di kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Menurut dia, persebaran mobil murah ramah lingkungan ini memang lebih banyak di kawasan Jabodetabek. "Memang kami harapkan merata tapi sebanyak 30-40 persen berada di Jabodetabek," katanya pada Tempo di Jakarta, Selasa, 19 November 2013.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC sudah mencapai 20.101 unit hingga Oktober. Penjualan tersebut mencakup penjualan Toyota Agya, Daihatsu Ayla dan Honda Brio Satya. Untuk Honda Brio Satya penjualan baru terjadi pada Oktober dan sudah mencapai 1.320 unit. Untuk Daihatsu Ayla, penjualan pada September mencapai 4.377 unit dan pada Oktober mencapai 4.929 unit. Sementara itu, Toyota Agya berhasil terjual 4.123 unit pada September dan 5.343 unit pada Oktober.
Sebelumnya, Presiden Direktur Astra Daihatsu Motor, Sudirman, mengatakan bahwa sebanyak 65-70 persen mobil LCGC dibeli oleh konsumen uyang berada di Jabodetabek. Tempat kedua disusul oleh pulau Sumatera, disusul oleh Sulawesi, dan Kalimantan. "Sama seperti mobil biasa, konsumen terbesar masih di Jabodetabek, disusul kota-kota besar di Pulau Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berharap mobil LCGC tidak hanya dinikmati konsumen di Jabodetabek. Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat sebelumnya optimis bahwa LCGC juga akan tersebar di kota-kota lain di Indonesia, bukan hanya Jabodetabek. "Tentunya ini akan menyebar di seluruh Indonesia, jadi tidak akan menimbulkan kemacetan hanya di kota tertentu saja," katanya.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/20/090530965/30-40-Persen-Mobil-Murah-Penuhi-Jabodetabek
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC sudah mencapai 20.101 unit hingga Oktober. Penjualan tersebut mencakup penjualan Toyota Agya, Daihatsu Ayla dan Honda Brio Satya. Untuk Honda Brio Satya penjualan baru terjadi pada Oktober dan sudah mencapai 1.320 unit. Untuk Daihatsu Ayla, penjualan pada September mencapai 4.377 unit dan pada Oktober mencapai 4.929 unit. Sementara itu, Toyota Agya berhasil terjual 4.123 unit pada September dan 5.343 unit pada Oktober.
Sebelumnya, Presiden Direktur Astra Daihatsu Motor, Sudirman, mengatakan bahwa sebanyak 65-70 persen mobil LCGC dibeli oleh konsumen uyang berada di Jabodetabek. Tempat kedua disusul oleh pulau Sumatera, disusul oleh Sulawesi, dan Kalimantan. "Sama seperti mobil biasa, konsumen terbesar masih di Jabodetabek, disusul kota-kota besar di Pulau Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berharap mobil LCGC tidak hanya dinikmati konsumen di Jabodetabek. Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat sebelumnya optimis bahwa LCGC juga akan tersebar di kota-kota lain di Indonesia, bukan hanya Jabodetabek. "Tentunya ini akan menyebar di seluruh Indonesia, jadi tidak akan menimbulkan kemacetan hanya di kota tertentu saja," katanya.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/20/090530965/30-40-Persen-Mobil-Murah-Penuhi-Jabodetabek
Label:
agya
,
astra
,
ayla
,
brio
,
daihatsu
,
honda
,
jabodetabek
,
kalimantan
,
konsumen
,
kota-kota
,
lcgc
,
mobil
,
oktober
,
penjualan
,
perindustrian
,
satya
,
sulawesi
,
toyota
,
unit
Selasa, 19 November 2013
Kurangi Macet, Jokowi Naikkan Pajak Kendaraan
TEMPO.CO, Jakarta - Anda yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar pajak. Soalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tengah menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak Progresif Kendaraan Bermotor. Sebenarnya pemerintah DKI pernah menaikkan pajak jenis ini tiga tahun lalu, yakni melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam peraturan tersebut, pajak untuk kendaraan pertama hingga keempat mencapai 1,5-4 persen dari nilai jual kendaraan. Sedangkan di dalam peraturan yang sedang disusun, persentase pajak dikerek hingga dua kali lipat. Pajak untuk kendaraan pertama menjadi 2 persen dan naik hingga 8 persen seiring dengan jumlah kepemilikan. “Ini salah satu cara untuk menekan jumlah kendaraan bermotor yang bikin macet itu,” kata Jokowi di kantornya, Kamis pekan lalu.
Jokowi kemudian menunjukkan secarik kertas yang berisi data jumlah penjualan kendaraan di Jakarta sejak Januari sampai Oktober 2013. Sambil membaca tulisan di kertas tadi, Jokowi menyebutkan, dalam periode tersebut ada sekitar 1,2 juta unit kendaraan yang terjual di wilayah DKI. Pembagiannya, 273 ribu unit mobil dan 944 ribu unit sepeda motor.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan sumbangan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor paling tinggi. Hingga Oktober 2013, pendapatan pajak DKI dari kendaraan bermotor mencapai Rp 19,4 triliun dari target Rp 22,6 triliun. Apalagi sejak Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 itu diterapkan mulai 2011, jumlah pendapatan dari pajak kendaraan bermotor melonjak. “Angkanya sampai Rp 700 miliar,” ujar Iwan.
Meski pajak progresif diberlakukan, ternyata jumlah penjualan kendaraan di Ibu Kota tetap tinggi. Dinas Pelayanan Pajak mencatat ada sekitar 1.550 unit sepeda motor dan 600 unit mobil baru setiap hari di Jakarta. Kenyataan itu, menurut Iwan, karena kendaraan bermotor sudah menjadi barang konsumsi, bukan lagi barang mewah.
Bahkan, kata dia, kendati ada aturan dari Bank Indonesia yang mensyaratkan uang muka 30 persen untuk kredit kendaraan bermotor, tetap saja jumlah kendaraan meningkat. “Kami harap kenaikan pajak ini mampu meredam keinginan masyarakat untuk membeli kendaraan,” ujarnya.
Namun, peraturan ini bukan tanpa celah. Iwan menjelaskan, ada saja cara untuk menghindari pajak progresif itu, seperti membeli kendaraan kemudian mengatasnamakan orang lain yang berbeda alamat. “Atau bisa juga beli di luar Jakarta,” katanya.
Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Jongki Sugiharto menilai kebijakan ini tidak akan berpengaruh. Apalagi jika besaran pajak yang dikenakan pada pembelian pertama hanya sebesar 2 persen. “Daya beli masyarakat masih bagus,” ujarnya. Belum lagi “serangan” mobil murah.
Adapun Ketua Komisi C (Bidang Keuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maman Firmansyah mengatakan, menaikkan nilai pajak memang akan berimbas pada pendapatan pajak yang naik. Ketika Perda Pajak Progresif ini berlaku pada 2011 pun jumlah pendapatan naik hingga Rp 700 miliar.
"Tapi belum tentu bisa mengurangi minat masyarakat membeli kendaraan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut. Alasannya, keinginan membeli dari masyarakat tetap tinggi.
Menurut Firman, jika memang pajak akan digunakan sebagai instrumen mengurangi kemacetan, mesti diimbangi pembangunan di bidang lain, seperti menambah atau meremajakan armada bus.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/18/231530443/Kurangi-Macet-Jokowi-Naikkan-Pajak-Kendaraan
Dalam peraturan tersebut, pajak untuk kendaraan pertama hingga keempat mencapai 1,5-4 persen dari nilai jual kendaraan. Sedangkan di dalam peraturan yang sedang disusun, persentase pajak dikerek hingga dua kali lipat. Pajak untuk kendaraan pertama menjadi 2 persen dan naik hingga 8 persen seiring dengan jumlah kepemilikan. “Ini salah satu cara untuk menekan jumlah kendaraan bermotor yang bikin macet itu,” kata Jokowi di kantornya, Kamis pekan lalu.
Jokowi kemudian menunjukkan secarik kertas yang berisi data jumlah penjualan kendaraan di Jakarta sejak Januari sampai Oktober 2013. Sambil membaca tulisan di kertas tadi, Jokowi menyebutkan, dalam periode tersebut ada sekitar 1,2 juta unit kendaraan yang terjual di wilayah DKI. Pembagiannya, 273 ribu unit mobil dan 944 ribu unit sepeda motor.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan sumbangan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor paling tinggi. Hingga Oktober 2013, pendapatan pajak DKI dari kendaraan bermotor mencapai Rp 19,4 triliun dari target Rp 22,6 triliun. Apalagi sejak Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 itu diterapkan mulai 2011, jumlah pendapatan dari pajak kendaraan bermotor melonjak. “Angkanya sampai Rp 700 miliar,” ujar Iwan.
Meski pajak progresif diberlakukan, ternyata jumlah penjualan kendaraan di Ibu Kota tetap tinggi. Dinas Pelayanan Pajak mencatat ada sekitar 1.550 unit sepeda motor dan 600 unit mobil baru setiap hari di Jakarta. Kenyataan itu, menurut Iwan, karena kendaraan bermotor sudah menjadi barang konsumsi, bukan lagi barang mewah.
Bahkan, kata dia, kendati ada aturan dari Bank Indonesia yang mensyaratkan uang muka 30 persen untuk kredit kendaraan bermotor, tetap saja jumlah kendaraan meningkat. “Kami harap kenaikan pajak ini mampu meredam keinginan masyarakat untuk membeli kendaraan,” ujarnya.
Namun, peraturan ini bukan tanpa celah. Iwan menjelaskan, ada saja cara untuk menghindari pajak progresif itu, seperti membeli kendaraan kemudian mengatasnamakan orang lain yang berbeda alamat. “Atau bisa juga beli di luar Jakarta,” katanya.
Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Jongki Sugiharto menilai kebijakan ini tidak akan berpengaruh. Apalagi jika besaran pajak yang dikenakan pada pembelian pertama hanya sebesar 2 persen. “Daya beli masyarakat masih bagus,” ujarnya. Belum lagi “serangan” mobil murah.
Adapun Ketua Komisi C (Bidang Keuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maman Firmansyah mengatakan, menaikkan nilai pajak memang akan berimbas pada pendapatan pajak yang naik. Ketika Perda Pajak Progresif ini berlaku pada 2011 pun jumlah pendapatan naik hingga Rp 700 miliar.
"Tapi belum tentu bisa mengurangi minat masyarakat membeli kendaraan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut. Alasannya, keinginan membeli dari masyarakat tetap tinggi.
Menurut Firman, jika memang pajak akan digunakan sebagai instrumen mengurangi kemacetan, mesti diimbangi pembangunan di bidang lain, seperti menambah atau meremajakan armada bus.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/18/231530443/Kurangi-Macet-Jokowi-Naikkan-Pajak-Kendaraan
Label:
dki
,
iwan
,
jakarta
,
jokowi
,
kendaraan
,
kendaraan bermotor
,
kertas
,
masyarakat
,
mobil
,
naik
,
pajak
,
pendapatan
,
penjualan
,
peraturan
,
progresif
,
rp
,
sepeda motor
,
triliun
,
unit
Kamis, 07 November 2013
Sejuta Kendaraan Baru Sesaki Jakarta Per Tahun
TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menerima permintaan pembuatan 1,5 juta surat-surat kendaraan baru selama tiga tahun terakhir. Dari data yang dilansir pihak kepolisian hingga 2012, terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah pembuatan surat-surat kendaraan baru sejak 2011.
Pada 2008, jumlah pemohon surat-surat kendaraan baru, baik mobil dan motor mencapai angka 631.623. Jumlah tersebut terus naik hingga 2012. (2009: 564.694; 2010: 736.607; 2011: 1.580.790; dan 2012: 1.577.418)
"Pada 2013 jumlahnya kurang lebih sama," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu, 6 November 2013. Terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan baru di Jakarta sebesar 53,4 persen pada 2010-2011.
Jumlah kendaraan baru di Jakarta ini menambah banyak kuda-kuda besi yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota. Dari data Ditlantas dilaporkan belasan juta kendaraan bermotor berseliweran di wilyah Jakarta dan meningkat tiap tahunnya.
Kendaraan Bermotor - 6.766.723 (2008) / 7.518.098 (2009) / 8.764.130 (2010) / 9.861.451 (2011) / 10.825.973 (2012).
Mobil Penumpang - 2.034.943 (2008) / 2.116.282 (2009) / 2.334.883 (2010) / 2.541.351 (2011) / 2.742.414 (2012)
Mobil Beban - 538.731 (2008) / 550.924 (2009) / 565.727 (2010) / 581.290 (2011) / 561.918 (2012)
Mobil Bis - 308.528 (2008) / 309.385 (2009) / 332.779 (2010 / 363.710 (2011) / 358.895 (2012
Total - 9.647.925 (2008) / 13.347.802 (2009) / 11.997.519 (2010) / 13.347.802 (2011) / 14.618.313 (2012)
Pertumbuhan pesat laju kendaraan di Jakarta (meningkat 15 persen pada 2012) membuat pengatur kebijakan bekerja keras untuk menghindarkan Jakarta dari kemacetan total. "Sudah dibahas sejumlah kebijakan pengurangan kemacetan. Kami siap," ujar Rikwanto.
Namun Rikwanto tak mengelak bila makin masifnya pertumbuhan mobil tidak disertai dengan kebijakan transportasi yang mumpuni, Jakarta akan mendapat dampak buruk. "Diprediksi pada 2014 jalanan di Jakarta stuck," ujarnya.
Salah satu penyebab kemacetan parah adalah penambahan jumlah jalan di Jakarta jauh tertinggal dibanding pertumbuhan mobil. Pada tahun lalu, jumlah jalan hanya naik, 1,3 persen menurut data Subdinas Bina Program Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Pada tiga tahun terakhir, jumlah jalan di Jakarta adalah 6.543 kilometer (2010), 6.866 kilometer (2011), dan 6.955 kilometer (2012). Ini baru mencakup 6,2 persen luas wilayah Jakarta. Di sejumlah negara maju, contohnya Singapura, rasio jalan sudah mencapai 12 persen dibanding luas wilayahnya.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/07/083527694/Sejuta-Kendaraan-Baru-Sesaki-Jakarta-Per-Tahun
Pada 2008, jumlah pemohon surat-surat kendaraan baru, baik mobil dan motor mencapai angka 631.623. Jumlah tersebut terus naik hingga 2012. (2009: 564.694; 2010: 736.607; 2011: 1.580.790; dan 2012: 1.577.418)
"Pada 2013 jumlahnya kurang lebih sama," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu, 6 November 2013. Terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan baru di Jakarta sebesar 53,4 persen pada 2010-2011.
Jumlah kendaraan baru di Jakarta ini menambah banyak kuda-kuda besi yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota. Dari data Ditlantas dilaporkan belasan juta kendaraan bermotor berseliweran di wilyah Jakarta dan meningkat tiap tahunnya.
Kendaraan Bermotor - 6.766.723 (2008) / 7.518.098 (2009) / 8.764.130 (2010) / 9.861.451 (2011) / 10.825.973 (2012).
Mobil Penumpang - 2.034.943 (2008) / 2.116.282 (2009) / 2.334.883 (2010) / 2.541.351 (2011) / 2.742.414 (2012)
Mobil Beban - 538.731 (2008) / 550.924 (2009) / 565.727 (2010) / 581.290 (2011) / 561.918 (2012)
Mobil Bis - 308.528 (2008) / 309.385 (2009) / 332.779 (2010 / 363.710 (2011) / 358.895 (2012
Total - 9.647.925 (2008) / 13.347.802 (2009) / 11.997.519 (2010) / 13.347.802 (2011) / 14.618.313 (2012)
Pertumbuhan pesat laju kendaraan di Jakarta (meningkat 15 persen pada 2012) membuat pengatur kebijakan bekerja keras untuk menghindarkan Jakarta dari kemacetan total. "Sudah dibahas sejumlah kebijakan pengurangan kemacetan. Kami siap," ujar Rikwanto.
Namun Rikwanto tak mengelak bila makin masifnya pertumbuhan mobil tidak disertai dengan kebijakan transportasi yang mumpuni, Jakarta akan mendapat dampak buruk. "Diprediksi pada 2014 jalanan di Jakarta stuck," ujarnya.
Salah satu penyebab kemacetan parah adalah penambahan jumlah jalan di Jakarta jauh tertinggal dibanding pertumbuhan mobil. Pada tahun lalu, jumlah jalan hanya naik, 1,3 persen menurut data Subdinas Bina Program Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Pada tiga tahun terakhir, jumlah jalan di Jakarta adalah 6.543 kilometer (2010), 6.866 kilometer (2011), dan 6.955 kilometer (2012). Ini baru mencakup 6,2 persen luas wilayah Jakarta. Di sejumlah negara maju, contohnya Singapura, rasio jalan sudah mencapai 12 persen dibanding luas wilayahnya.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/07/083527694/Sejuta-Kendaraan-Baru-Sesaki-Jakarta-Per-Tahun
Label:
data
,
dibanding
,
ditlantas
,
jakarta
,
jalan
,
jalanan
,
kebijakan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
kendaraan bermotor
,
kilometer
,
metro
,
mobil
,
pembuatan
,
pertumbuhan
,
polda
,
rikwanto
,
signifikan
,
surat-surat
Rabu, 23 Oktober 2013
Dishub Sarankan Penghalang Jalan Dipasang di Jalur Sepeda KBT
JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyarankan agar jalur sepeda di Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditutup dengan penghalang jalan atau movable concrete barrier (MCB) dari fiberglass. Dengan demikian, kendaraan selain sepeda tidak dapat lewat di jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Selasa (22/10/2013), mengatakan, saat ini jalur sepeda dan Taman Astra Heavy Equipment Maining and Energy Equipment (AHEME) di Kanal Banjir Timur (KBT) merupakan tanggung jawab Unit Pengelola Teknis Kanal Banjir Timur (UPT KBT). UPT KBT ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI. Pristono menyarankan agar UPT KBT menutup jalur sepeda di KBT agar tidak ada pengendara sepeda motor dan pedagang kaki lima yang menggunakan jalur sepeda di sana.
"Kalau ditutup, kendaraan bermotor tidak bisa lewat, tidak akan ada PKL, kalau pesepeda masih bisa diangkat sepedanya," ujar Pristono.
Menurutnya, Dishub DKI siap berkoordinasi untuk merekayasa lalu lintas dan membatasi kendaraan bermotor di KBT. Ia mengatakan, petugas dapat menjaga sejumlah titik kemacetan di sana, tetapi tidak akan menjaganya selama 24 jam.
Kondisi jalur sepeda KBT saat ini digunakan oleh PKL dan parkir liar. Pengguna sepeda di jalur tersebut merasa tidak nyaman karena keberadaan PKL dan sepeda motor tersebut. Terlebih lagi, PKL tersebut semakin banyak pada Sabtu dan Minggu. Keberadaan PKL itu terlihat di pintu air Pondok Kopi, Taman AHEME, dan jalur sepeda dekat Rumah Sakit Duren Sawit. Jalur itu bahkan menjadi showroom dadakan untuk menawarkan mobil baru. Mobil keluaran terbaru itu diparkirkan di jalur sepeda dan para tenaga pemasaran membagikan brosur mobil itu kepada setiap orang yang melintas.
Taman AHEME memiliki luas 3,9 hektar dan panjang 1,4 kilometer. Taman itu diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 16 Desember 2012.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/22/2303530/Dishub.Sarankan.Penghalang.Jalan.Dipasang.di.Jalur.Sepeda.KBT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Selasa (22/10/2013), mengatakan, saat ini jalur sepeda dan Taman Astra Heavy Equipment Maining and Energy Equipment (AHEME) di Kanal Banjir Timur (KBT) merupakan tanggung jawab Unit Pengelola Teknis Kanal Banjir Timur (UPT KBT). UPT KBT ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI. Pristono menyarankan agar UPT KBT menutup jalur sepeda di KBT agar tidak ada pengendara sepeda motor dan pedagang kaki lima yang menggunakan jalur sepeda di sana.
"Kalau ditutup, kendaraan bermotor tidak bisa lewat, tidak akan ada PKL, kalau pesepeda masih bisa diangkat sepedanya," ujar Pristono.
Menurutnya, Dishub DKI siap berkoordinasi untuk merekayasa lalu lintas dan membatasi kendaraan bermotor di KBT. Ia mengatakan, petugas dapat menjaga sejumlah titik kemacetan di sana, tetapi tidak akan menjaganya selama 24 jam.
Kondisi jalur sepeda KBT saat ini digunakan oleh PKL dan parkir liar. Pengguna sepeda di jalur tersebut merasa tidak nyaman karena keberadaan PKL dan sepeda motor tersebut. Terlebih lagi, PKL tersebut semakin banyak pada Sabtu dan Minggu. Keberadaan PKL itu terlihat di pintu air Pondok Kopi, Taman AHEME, dan jalur sepeda dekat Rumah Sakit Duren Sawit. Jalur itu bahkan menjadi showroom dadakan untuk menawarkan mobil baru. Mobil keluaran terbaru itu diparkirkan di jalur sepeda dan para tenaga pemasaran membagikan brosur mobil itu kepada setiap orang yang melintas.
Taman AHEME memiliki luas 3,9 hektar dan panjang 1,4 kilometer. Taman itu diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 16 Desember 2012.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/22/2303530/Dishub.Sarankan.Penghalang.Jalan.Dipasang.di.Jalur.Sepeda.KBT
Rabu, 02 Oktober 2013
Jakarta Segera Lumpuh Total
Pemerintah Tidak Berpihak Terhadap Transportasi Massal
Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena memprediksikan kurang dari 1 tahun Jakarta akan mengalami macet total jika tidak segera membenahi transportasi umumnya.
"Tidak sampai 1 tahun kita akan berhenti total karena jalan itu isinya mobil dan motor semua. Bayangkan tiap tahun pertambahan motor saja mencapai 1.200-1.500 unit. Saya rasa ini bukan lagi lampu kuning, tetapi sudah lampu merah bagi transportasi kita," ujar Eka di Jakarta, Senin (30/9).
Menurut dia, cara untuk menghindari dampak kemacetan yang lebih parah lagi yaitu dengan menyediakan angkutan umum yang nyaman dengan harga yang murah sehingga masyarakat diharapkan akan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. "Masyarakat harus bisa pergi dengan biaya transportasi yang murah," lanjutnya.
Eka juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang malah mengeluarkan kebijakan mobil murah dibandingkan melakukan perbaikan pada transportasi umum. Selain itu, penyataan mobil murah tersebut akan ramah terhadap lingkungan dinilai tidak benar karena masih menyedot bahan bakar dalam jumlah yang banyak.
"Justru kendaraan umum yang ramah lingkungan karena bisa bawa orang dalam jumlah yang banyak, kalau mobilnya banyak makan BBM, lantas di mana green car-nya? Justru harga angkutan pribadi akan lebih murah kalau angkutan massalnya baik, karena orang akan jarang pakai kendaraan pribadi," katanya.
Dia mengatakan, saat ini sekitar 3,8 juta penduduk berpotensi mengalami kerugian akibat kemacetan yang terjadi dan akan melonjak menjadi 38 juta penduduk jika jalanan mengalami kemacetan total nantinya.
"Makanya kita seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan malah menjadi bagian dari masalah, daripada komplain terus mending kita menjadi solusi dari masalah yang ada. Harus ada perbaikan angkutan darat kalau kita ingi usaha kita jalan, dan kehidupan kita juga jalan," tandasnya.
Sementara itu,Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengungkapkan pemerintah terus melayangkan penilaian pro dan kontra terkait program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Sebagian kalangan setuju dan mendukung program mobil murah ramah lingkungan ini, namun sebagian kalangan tidak menyetujui kehadiran LCGC ini.
Pasalnya, dengan melihat kondisi arus lalu-lintas di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, kemacetan arus lalu-lintas sudah sangat bersahabat dan dapat dirasakan masyarakat Jakarta setiap harinya. Bambang mengatakan, penambahan ruas jalan bukan menjadi solusi untuk menyambut baik kendaraan LCGC ini."Penambahan ruas jalan bukan menjadi solusi, dari kemenhub melihat mengurangi jumlah kemacetan di kota besar,” ujarnya.
Untuk memerangi kemacetan, lanjut Bambang, dirinya menyebutkan pemerintah seharusnya membangun angkutan umum masal yang baik dibandingkan dengan kendaraan LCGC."Yang paling tepat, solusinya segera mungkin membangun angkutan umum massal, dan membatasi penggunaan kendaraan pribadi di tengah kota," jelas Bambang.
Selain itu, sambung Bambang, penambahan ruas jalan diperlukan, akan tetapi hanya di ruas jalan ringroad, yang berjtujuan untuk memecah kemacetan yang selama ini terjadi."Penambahan ruas jalan diperlukan untuk ring road, memecah traffic, tapi diupayakan tidak masuk ke tengah kota," tuturnya.
Sekedar informasi kemacetan lalu lintas di Jakarta sudah sampai pada titik kritis. Tingginya kendaraan pribadi dijalan menjadi penyebab utama. Untuk mengurangi tingginya jumlah kendaraan pribadi dijalan sudah saatnya diterapkan kebijakan berbayar dengan metode Electronic Road Pricing (ERP).
Electronic Road Pricing merupakan langkah yang mengharuskan pemilik kendaraan membayar untuk melalui sejumlah jalan pada suatu area tertentu. Road Pricing yang sudah dikenal sejumlah negara maju, seperti Inggris, Swedia dan Singapura diterapkan untuk mendorong orang menggunakan respotasi publik daripada kendaraan pribadi.
Hasilnya volume kendaraan yang melalui jalanan dapat ditekan dan kemacetan lalu lintas dapat diminalisir. Ahli Teknologi Transportasi dari Inggris Andrew Pickford mengatakan, sejumlah negara yang telah menerapkan teknologi road pricing ini berhasil menekan tingkat kemacetan.
Sumber : http://www.neraca.co.id/harian/article/33567/Jakarta.Segera.Lumpuh.Total
"Tidak sampai 1 tahun kita akan berhenti total karena jalan itu isinya mobil dan motor semua. Bayangkan tiap tahun pertambahan motor saja mencapai 1.200-1.500 unit. Saya rasa ini bukan lagi lampu kuning, tetapi sudah lampu merah bagi transportasi kita," ujar Eka di Jakarta, Senin (30/9).
Menurut dia, cara untuk menghindari dampak kemacetan yang lebih parah lagi yaitu dengan menyediakan angkutan umum yang nyaman dengan harga yang murah sehingga masyarakat diharapkan akan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. "Masyarakat harus bisa pergi dengan biaya transportasi yang murah," lanjutnya.
Eka juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang malah mengeluarkan kebijakan mobil murah dibandingkan melakukan perbaikan pada transportasi umum. Selain itu, penyataan mobil murah tersebut akan ramah terhadap lingkungan dinilai tidak benar karena masih menyedot bahan bakar dalam jumlah yang banyak.
"Justru kendaraan umum yang ramah lingkungan karena bisa bawa orang dalam jumlah yang banyak, kalau mobilnya banyak makan BBM, lantas di mana green car-nya? Justru harga angkutan pribadi akan lebih murah kalau angkutan massalnya baik, karena orang akan jarang pakai kendaraan pribadi," katanya.
Dia mengatakan, saat ini sekitar 3,8 juta penduduk berpotensi mengalami kerugian akibat kemacetan yang terjadi dan akan melonjak menjadi 38 juta penduduk jika jalanan mengalami kemacetan total nantinya.
"Makanya kita seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan malah menjadi bagian dari masalah, daripada komplain terus mending kita menjadi solusi dari masalah yang ada. Harus ada perbaikan angkutan darat kalau kita ingi usaha kita jalan, dan kehidupan kita juga jalan," tandasnya.
Sementara itu,Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengungkapkan pemerintah terus melayangkan penilaian pro dan kontra terkait program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Sebagian kalangan setuju dan mendukung program mobil murah ramah lingkungan ini, namun sebagian kalangan tidak menyetujui kehadiran LCGC ini.
Pasalnya, dengan melihat kondisi arus lalu-lintas di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, kemacetan arus lalu-lintas sudah sangat bersahabat dan dapat dirasakan masyarakat Jakarta setiap harinya. Bambang mengatakan, penambahan ruas jalan bukan menjadi solusi untuk menyambut baik kendaraan LCGC ini."Penambahan ruas jalan bukan menjadi solusi, dari kemenhub melihat mengurangi jumlah kemacetan di kota besar,” ujarnya.
Untuk memerangi kemacetan, lanjut Bambang, dirinya menyebutkan pemerintah seharusnya membangun angkutan umum masal yang baik dibandingkan dengan kendaraan LCGC."Yang paling tepat, solusinya segera mungkin membangun angkutan umum massal, dan membatasi penggunaan kendaraan pribadi di tengah kota," jelas Bambang.
Selain itu, sambung Bambang, penambahan ruas jalan diperlukan, akan tetapi hanya di ruas jalan ringroad, yang berjtujuan untuk memecah kemacetan yang selama ini terjadi."Penambahan ruas jalan diperlukan untuk ring road, memecah traffic, tapi diupayakan tidak masuk ke tengah kota," tuturnya.
Sekedar informasi kemacetan lalu lintas di Jakarta sudah sampai pada titik kritis. Tingginya kendaraan pribadi dijalan menjadi penyebab utama. Untuk mengurangi tingginya jumlah kendaraan pribadi dijalan sudah saatnya diterapkan kebijakan berbayar dengan metode Electronic Road Pricing (ERP).
Electronic Road Pricing merupakan langkah yang mengharuskan pemilik kendaraan membayar untuk melalui sejumlah jalan pada suatu area tertentu. Road Pricing yang sudah dikenal sejumlah negara maju, seperti Inggris, Swedia dan Singapura diterapkan untuk mendorong orang menggunakan respotasi publik daripada kendaraan pribadi.
Hasilnya volume kendaraan yang melalui jalanan dapat ditekan dan kemacetan lalu lintas dapat diminalisir. Ahli Teknologi Transportasi dari Inggris Andrew Pickford mengatakan, sejumlah negara yang telah menerapkan teknologi road pricing ini berhasil menekan tingkat kemacetan.
Sumber : http://www.neraca.co.id/harian/article/33567/Jakarta.Segera.Lumpuh.Total
Label:
angkutan
,
bambang
,
eka
,
jakarta
,
jalan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
lalu lintas
,
lcgc
,
mobil
,
murah
,
penambahan
,
pribadi
,
pricing
,
ramah
,
road
,
ruas
,
solusi
,
transportasi
Jumat, 27 September 2013
Jakarta Butuh Transportasi Massal Nyaman, Bukan Mobil Murah
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menyertakan 17 langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi kemacetan, di dalam surat keberatannya pada Wakil Presiden Boediono perihal mobil murah.
"Intinya 17 langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi kemacetan. Kita sudah lakukan itu tapi kok ada mobil murah, apa nanti enggak akan bersinggungan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta itu menegaskan dirinya tidak menolak kebijakan mobil murah. Mantan Wali Kota Surakarta itu mengungkapkan hanya memberikan pandangan perbandingan soal mobil murah dan transportasi massal.
"Saya tidak menolak. Saya hanya ngomong mobil murah itu enggak bener. Yang bener transportasi murah. Yang dibutuhkan Jakarta transportasi murah, transportasi masal yang murah, transportasi umum yang murah. Bukan mobil murah," kata Jokowi.
Suami Iriana Widodo itu merasa alasan yang dia kemukakan sudah masuk akal melihat kondisi lalu lintas Jakata yang padat.
"Kalau saya menolak karena Jakarta ini sudah macet sehingga saya ngomong begitu," ujarnya.
Terkait rencana wakilnya, Basuku Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan menghancurkan mobil yang berusia 10 tahun itu, Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dalam proses.
"Itu masih proses, apakah 10 tahun, 25 tahun, tapi itu masih proses. Semuanya dalam proses," pungkasnya.
Sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2013/09/24/500/871169/jakarta-butuh-transportasi-massal-nyaman-bukan-mobil-murah
"Intinya 17 langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi kemacetan. Kita sudah lakukan itu tapi kok ada mobil murah, apa nanti enggak akan bersinggungan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta itu menegaskan dirinya tidak menolak kebijakan mobil murah. Mantan Wali Kota Surakarta itu mengungkapkan hanya memberikan pandangan perbandingan soal mobil murah dan transportasi massal.
"Saya tidak menolak. Saya hanya ngomong mobil murah itu enggak bener. Yang bener transportasi murah. Yang dibutuhkan Jakarta transportasi murah, transportasi masal yang murah, transportasi umum yang murah. Bukan mobil murah," kata Jokowi.
Suami Iriana Widodo itu merasa alasan yang dia kemukakan sudah masuk akal melihat kondisi lalu lintas Jakata yang padat.
"Kalau saya menolak karena Jakarta ini sudah macet sehingga saya ngomong begitu," ujarnya.
Terkait rencana wakilnya, Basuku Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan menghancurkan mobil yang berusia 10 tahun itu, Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dalam proses.
"Itu masih proses, apakah 10 tahun, 25 tahun, tapi itu masih proses. Semuanya dalam proses," pungkasnya.
Sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2013/09/24/500/871169/jakarta-butuh-transportasi-massal-nyaman-bukan-mobil-murah
Kamis, 19 September 2013
Jokowi: Disuruh Benahi Kemacetan Jakarta Tapi Diserbu Mobil Murah
Liputan6.com, Jakarta : Keberatan dengan kebijakan LCGC (Low Cost Green Car) atau produksi mobil murah dan ramah lingkungan yang dibuat oleh pemerintah pusat, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya mengirim surat kepada Wakil Presiden Boediono.
Dalam suratnya kepada Boediono, Jokowi mengingatkan Boediono bahwa kebijakan LCGC bertentangan dengan '17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta', tepatnya pada instruksi nomor 13 yang meminta untuk melakukan pembatasan kendaraan bermotor, terutama di Jakarta guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"Intinya kita ini sejak awal oleh pusat diarahkan untuk menyiapkan infrastruktur jalan, transformasi massal," ujar Jokowi.
Namun, di satu sisi, Boediono malah memunculkan program mobil murah. Padahal dengan adanya program tersebut, justru dapat memicu penambahan volume kendaraan yang berakibat pada kemacetan.
"Kita disuruh benahi (Jakarta). Tapi kok ini diserbu mobil murah," ujar Jokowi.
Padahal di sisi lain, Pemprov DKI tengah berusaha memperbaiki transportasi massal agar pengguna mobil pribadi beralih ke angkutan umum dan jumlah kendaraan pribadi di jalan dapat dikurangi melalui program ganjil-genap dan Electronic Road Pricing (ERP).
Pada September 2010, Wapres Boediono menginstruksikan "17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta", yaitu:
1. Berlakukan electronic road pricing (ERP);
2. Sterilkan jalur busway;
3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum;
4. Perbaiki sarana-prasarana jalan;
5. Tambah jalur busway hingga mencapai 12 koridor;
6. Untuk angkutan transportasi siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus;
7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bis kecil yang tak efisien;
8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, hanya akan single operation;
9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya;
10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI;
11. Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ);
12. Tambah jalan tol. Rencananya akan dibangun 6 ruas jalan tambahan;
13. Batasi kendaraan bermotor;
14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL;
15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang,
16. Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT;
17. Percepat pembangunan kereta api (KA)bandara.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/696324/jokowi-disuruh-benahi-kemacetan-jakarta-tapi-diserbu-mobil-murah
Dalam suratnya kepada Boediono, Jokowi mengingatkan Boediono bahwa kebijakan LCGC bertentangan dengan '17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta', tepatnya pada instruksi nomor 13 yang meminta untuk melakukan pembatasan kendaraan bermotor, terutama di Jakarta guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"Intinya kita ini sejak awal oleh pusat diarahkan untuk menyiapkan infrastruktur jalan, transformasi massal," ujar Jokowi.
Namun, di satu sisi, Boediono malah memunculkan program mobil murah. Padahal dengan adanya program tersebut, justru dapat memicu penambahan volume kendaraan yang berakibat pada kemacetan.
"Kita disuruh benahi (Jakarta). Tapi kok ini diserbu mobil murah," ujar Jokowi.
Padahal di sisi lain, Pemprov DKI tengah berusaha memperbaiki transportasi massal agar pengguna mobil pribadi beralih ke angkutan umum dan jumlah kendaraan pribadi di jalan dapat dikurangi melalui program ganjil-genap dan Electronic Road Pricing (ERP).
Pada September 2010, Wapres Boediono menginstruksikan "17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta", yaitu:
1. Berlakukan electronic road pricing (ERP);
2. Sterilkan jalur busway;
3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum;
4. Perbaiki sarana-prasarana jalan;
5. Tambah jalur busway hingga mencapai 12 koridor;
6. Untuk angkutan transportasi siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus;
7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bis kecil yang tak efisien;
8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, hanya akan single operation;
9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya;
10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI;
11. Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ);
12. Tambah jalan tol. Rencananya akan dibangun 6 ruas jalan tambahan;
13. Batasi kendaraan bermotor;
14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL;
15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang,
16. Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT;
17. Percepat pembangunan kereta api (KA)bandara.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/696324/jokowi-disuruh-benahi-kemacetan-jakarta-tapi-diserbu-mobil-murah
Label:
angkutan
,
boediono
,
busway
,
electronic
,
erp
,
jabodetabek
,
jakarta
,
jokowi
,
kemacetan
,
kendaraan bermotor
,
krl
,
lcgc
,
mobil
,
mrt
,
murah
,
percepat
,
pricing
,
tertibkan
,
transportasi
Langganan:
Postingan
(
Atom
)