JAKARTA, KOMPAS - Publik Jakarta punya segudang usulan untuk menyiasati masalah kotanya. Jakarta Urban Challenge, kompetisi untuk mencari solusi masalah mobilitas dan kemacetan Jakarta, bisa jadi indikatornya. Hingga pendaftaran ditutup 8 Mei 2015, sebanyak 226 usulan masuk ke meja panitia.
Proposal dipilih berdasarkan tujuan mengatasi kemacetan, mengurangi emisi efek rumah kaca, mengurangi polusi udara, serta memperbaiki keamanan dan mobilitas warga Jakarta. Sejumlah juri internasional terlibat dalam penilaian, antara lain Ketua New Cities Foundation John Rossant serta peraih Nobel Perdamaian dan pendiri Grameen Bank Muhammad Yunus.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkesempatan menyerahkan hadiah kepada tiga pemenang pada penutupan New Cities Summit 2015 di Jakarta, Rabu (10/6). Mereka menerima hadiah total 20.000 dollar AS pada kompetisi yang diselenggarakan New Cities Foundation dan Connect4Climate itu.
Aplikasi mobil "Squee" yang dikembangkan Arlene Nathania dan kawan-kawan memenangi kompetisi itu. Squee menggabungkan pejalan kaki dan pesepeda bepergian bersama melewati rute yang lebih singkat dan bebas kendaraan bermotor melewati kampung-kampung perkotaan Jakarta.
Arlene mengatakan, Squee menggunakan pendekatan perkotaan Jakarta. Aplikasi ini menggabungkan kampung-kampung perkotaan dengan sistem transportasi yang awalnya terlihat tidak berkaitan.
Tim Squee percaya bahwa "jalan tikus" yang dibagi bisa menjadi alternatif bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda menempuh rute lebih singkat. Aplikasi ini menjanjikan dapat meningkatkan aksesibilitas, kebebasan bergerak, dan nilai sosial.
Sementara gagasan "Jalan Aman" dipilih sebagai juara kedua. Aplikasi mobil ini fokus pada keamanan komuter perempuan. Aplikasi juga memungkinkan pengguna berbagi informasi mengenai lokasi mereka, melaporkan penyerangan, dan menyediakan informasi transportasi yang aman kepada pengguna lain.
"Hampir semua dari kita adalah wanita, dan proposal Jalan Aman disusun berdasarkan pengalaman pribadi ketika bepergian di jalan Jakarta yang menantang dan bahkan menakutkan," kata Paulista Surjadi yang mewakili tim Jalan Aman.
Paulista berharap idenya dapat berkontribusi pada perbaikan mobilitas dengan memberikan solusi yang tepat sasaran, khususnya komuter perempuan sebagai kelompok komuter yang paling terkena dampak.
Gagasan lain disampaikan tim Cyclist Urban System (CUS) yang menawarkan rencana menciptakan "pusat pengendara sepeda" di Jakarta. Usulan tim ini terpilih sebagai pemenang ketiga dalam kompetisi tersebut.
Ucha Kautsar dari CUS mengatakan, usulannya memungkinkan pengendara sepeda dapat memarkir sepeda mereka, berganti pakaian, membeli minuman, memperbaiki sepeda mereka, mendapatkan pertolongan pertama dan informasi rute, serta menyewa sepeda.
"Selain berolahraga, kita sering bersepeda untuk menuju tempat tertentu. Kami percaya CUS dapat mendorong seseorang bersepeda jika kita bisa menyediakan akses mudah untuk fasilitas parkir sepeda, locker, dan kamar mandi untuk pesepeda," kata Ucha.
Diundang gubernur
Kepada para pemenang, Basuki berjanji akan mengundang mereka untuk bertemu dan menelaah apakah usulan mereka bisa diaplikasikan di Jakarta. Dia menyatakan akan menerapkannya untuk membantu publik Jakarta jika terbukti efektif.
Beberapa peserta New Cities Summit mengapresiasi sejumlah finalis. Menurut Rossant, banyaknya proposal yang masuk menjadi indikasi bahwa Jakarta punya modal sumber daya manusia dan kreativitas untuk mengatasi masalahnya. Deden Rukmana, peserta dari Asosiasi Profesor dan Koordinator Studi Urban dan Program Perencanaan, menilai, teknologi informasi membantu para peserta menawarkan solusi bagi warga kotanya. Ide-ide positif perlu didengar dan dipertimbangkan pemerintah kota.
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2015/06/11/16410951/Tiga.Usulan.Menyiasati.Kemacetan.Ibu.Kota.Jakarta
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label usulan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label usulan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 12 Juni 2015
Rabu, 18 Maret 2015
Warga DKI Diminta Jeli dalam Tiap Tahapan Penyusunan APBD
Kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setidaknya membuka mata warga DKI Jakarta akan pentingnya partisipasi dan pengawasan dalam tiap penyusunan APBD. Pasalnya, di tiap tahapan penyusunan APBD mulai dari pembahasan hingga pengesahan ada potensi penyelewengan.
Setelah dikejutkan dugaan dana siluman Rp12 triliun, penganggaran pembelian UPS yang tidak masuk akal, besarnya anggaran belanja pegawai, kini warga Jakarta harus mengernyitkan dahi setelah Kemendagri menemukan anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) dengan nilai fantastis dalam APBD 2015.
Anggota DPD asal Jakarta Fahira Idris mengatakan, kisruh APBD merupakan kesempatan warga Jakarta untuk lebih jeli me-review kembali sejauh mana warga dilibatkan dalam tahap perencanaan program dan anggaran APBD DKI Jakarta 2015.
“Coba kita review bersama, sejauh mana APBD yang sekarang mengakomodasi usulan warga. Kalaupun diakomodasi bentuknya seperti? Apakah usulan yang diterima APBD benar-benar menggambarkan kebutuhan riil warga atau malah program yang ada di APBD sama sekali bukan usulan warga? Jangan-jangan program yang sebenarnya dibutuhkan warga malah dialihkan untuk pos-pos anggaran yang tidak penting,” ujar Fahira, di Jakarta (17/3).
Fahira memandang, selama ini wacana atau diskursus mengenai ABPD Jakarta terasa sangat elitis, yaitu hanya antara legislatif dan eksekutif dan para pengamat anggaran terutama para ekonom. Padahal yang paling merasakan dampak dari alokasi APBD yang tidak proporsional adalah warga Jakarta sendiri. Besaran APBD Jakarta yang terus meningkat dari tahun ke tahun idealnya bisa membantu warga Jakarta menghadapi persoalan hidup sehari-hari.
“Pelayanan kesehatan dan pendidikan yang masih banyak ketimpangan, banjir dan macet masih manghadang, dan jalanan yang masih rusak itu sangat berkaitan dengan anggaran dan yang merasakan langsung itu warga. APBD itu prioritasnya untuk itu, bukan belanja pegawai apalagi beli ATK yang gila-gilaan,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Menurutnya, persoalan yang banyak terjadi dalam tiap penyusunan APBD, tidak hanya di Jakarta tetapi hampir diseluruh Indonesia. Hal ini disebabkan terbatasnya akses dan pengetahuan warga dalam tiap tahap penyusunan APBD. Makanya, sering dijumpai (dalam APBD) anggaran untuk birokrasi jauh lebih mendominasi dari pada pembiayaan pembangunan atau banyak program yang di desain berbasis proyek untuk kepentingan kelompok tertentu saja.
“Ini bisa terjadi karena pada saat penyusunan APBD ada persekongkolan antara oknum yang ada di Pemerintah Daerah dengan DPRD dan lemahnya pengawasan publik,” tuturnya.
Fahira mengatakan, untuk APBD DKI Jakarta yang saat ini sudah akan masuk dalam proses tahap pengesahan, hal mendesak yang bisa dilakukan warga Jakarta adalah mengawasi proses pengadaan barang dan jasa yang potensi penyelewengannya sudah bisa dicermati mulai dari perencanaan pengadaan, pengumuman lelang, penyusunan harga perkiraan sendiri sampai penyerahan barang.
Menurutnya, penyelewengan di tahap perencanaan pengadaan bisa cermati apakah ada gelagat mencurigakan seperti penggelembungan anggaran, rencana pengadaan yang diarahkan ke perusahaan tertentu, atau penentuan jadwal waktu yang tidak realistis.
“Peserta lelang itu sebenarnya satu perusahaan, perusahaan yang lain yang ikut hanya sebagai pembanding agar lelang bisa berjalan. Ini masih terjadi walau lelang sudah secara elektronik. Kalau sudah begini, pola korupsinya adalah pemberian suap, penggelapan, menerima komisi, nepotisme, konstribusi atau sumbangan ilegal, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan,” katanya.
Sebelumnya, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menduga DPRD DKI Jakarta telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah mengabaikan amanat konstitusi dalam hal pembahasan APBD yang tertuang dalam Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945.
"APBD DKI Jakarta, dibahas oleh DPRD dan Pemprov tidak secara terbuka dan bukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi kepentingan elit," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto.
Aturan lainnya, terdapat pada Pasal 317 UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dalam UU tersebut, DPRD hanya berwenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur.
Berikutnya, pelanggaran terhadap Pasal 99 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Sama halnya dengan UU MD3, UU Pemda juga menyatakan bahwa kewenangan DPRD hanya melakukan pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah provinsi tentang APBD provinsi yang diajukan oleh gubernur.
Hal sama diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta Tahun 2014. Dalam Tatib menyatakan bahwa kewenangan anggaran DPRD hanya sebatas membahas dan menyetujui usulan APBD dari gubernur.
Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55081c312f5a8/warga-dki-diminta-jeli-dalam-tiap-tahapan-penyusunan-apbd
Setelah dikejutkan dugaan dana siluman Rp12 triliun, penganggaran pembelian UPS yang tidak masuk akal, besarnya anggaran belanja pegawai, kini warga Jakarta harus mengernyitkan dahi setelah Kemendagri menemukan anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) dengan nilai fantastis dalam APBD 2015.
Anggota DPD asal Jakarta Fahira Idris mengatakan, kisruh APBD merupakan kesempatan warga Jakarta untuk lebih jeli me-review kembali sejauh mana warga dilibatkan dalam tahap perencanaan program dan anggaran APBD DKI Jakarta 2015.
“Coba kita review bersama, sejauh mana APBD yang sekarang mengakomodasi usulan warga. Kalaupun diakomodasi bentuknya seperti? Apakah usulan yang diterima APBD benar-benar menggambarkan kebutuhan riil warga atau malah program yang ada di APBD sama sekali bukan usulan warga? Jangan-jangan program yang sebenarnya dibutuhkan warga malah dialihkan untuk pos-pos anggaran yang tidak penting,” ujar Fahira, di Jakarta (17/3).
Fahira memandang, selama ini wacana atau diskursus mengenai ABPD Jakarta terasa sangat elitis, yaitu hanya antara legislatif dan eksekutif dan para pengamat anggaran terutama para ekonom. Padahal yang paling merasakan dampak dari alokasi APBD yang tidak proporsional adalah warga Jakarta sendiri. Besaran APBD Jakarta yang terus meningkat dari tahun ke tahun idealnya bisa membantu warga Jakarta menghadapi persoalan hidup sehari-hari.
“Pelayanan kesehatan dan pendidikan yang masih banyak ketimpangan, banjir dan macet masih manghadang, dan jalanan yang masih rusak itu sangat berkaitan dengan anggaran dan yang merasakan langsung itu warga. APBD itu prioritasnya untuk itu, bukan belanja pegawai apalagi beli ATK yang gila-gilaan,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Menurutnya, persoalan yang banyak terjadi dalam tiap penyusunan APBD, tidak hanya di Jakarta tetapi hampir diseluruh Indonesia. Hal ini disebabkan terbatasnya akses dan pengetahuan warga dalam tiap tahap penyusunan APBD. Makanya, sering dijumpai (dalam APBD) anggaran untuk birokrasi jauh lebih mendominasi dari pada pembiayaan pembangunan atau banyak program yang di desain berbasis proyek untuk kepentingan kelompok tertentu saja.
“Ini bisa terjadi karena pada saat penyusunan APBD ada persekongkolan antara oknum yang ada di Pemerintah Daerah dengan DPRD dan lemahnya pengawasan publik,” tuturnya.
Fahira mengatakan, untuk APBD DKI Jakarta yang saat ini sudah akan masuk dalam proses tahap pengesahan, hal mendesak yang bisa dilakukan warga Jakarta adalah mengawasi proses pengadaan barang dan jasa yang potensi penyelewengannya sudah bisa dicermati mulai dari perencanaan pengadaan, pengumuman lelang, penyusunan harga perkiraan sendiri sampai penyerahan barang.
Menurutnya, penyelewengan di tahap perencanaan pengadaan bisa cermati apakah ada gelagat mencurigakan seperti penggelembungan anggaran, rencana pengadaan yang diarahkan ke perusahaan tertentu, atau penentuan jadwal waktu yang tidak realistis.
“Peserta lelang itu sebenarnya satu perusahaan, perusahaan yang lain yang ikut hanya sebagai pembanding agar lelang bisa berjalan. Ini masih terjadi walau lelang sudah secara elektronik. Kalau sudah begini, pola korupsinya adalah pemberian suap, penggelapan, menerima komisi, nepotisme, konstribusi atau sumbangan ilegal, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan,” katanya.
Sebelumnya, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menduga DPRD DKI Jakarta telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah mengabaikan amanat konstitusi dalam hal pembahasan APBD yang tertuang dalam Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945.
"APBD DKI Jakarta, dibahas oleh DPRD dan Pemprov tidak secara terbuka dan bukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi kepentingan elit," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto.
Aturan lainnya, terdapat pada Pasal 317 UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dalam UU tersebut, DPRD hanya berwenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur.
Berikutnya, pelanggaran terhadap Pasal 99 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Sama halnya dengan UU MD3, UU Pemda juga menyatakan bahwa kewenangan DPRD hanya melakukan pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah provinsi tentang APBD provinsi yang diajukan oleh gubernur.
Hal sama diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta Tahun 2014. Dalam Tatib menyatakan bahwa kewenangan anggaran DPRD hanya sebatas membahas dan menyetujui usulan APBD dari gubernur.
Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55081c312f5a8/warga-dki-diminta-jeli-dalam-tiap-tahapan-penyusunan-apbd
Label:
anggaran
,
apbd
,
belanja
,
dki
,
dprd
,
fahira
,
jakarta
,
lelang
,
pasal
,
pembahasan
,
pengadaan
,
penyelewengan
,
penyusunan
,
perencanaan
,
provinsi
,
tahap
,
usulan
,
uu
,
warga
Jumat, 20 Desember 2013
Basuki Pasang Badan Stop BBM Subsidi di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun siap menghadapi semua pro dan kontra atas usulan yang dilontarkannya tersebut.
"Saya sudah pasang badan kok," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Ia mengakui undang-undang (UU) yang mengatur tentang subsidi BBM tidak dapat diubah. Pengalokasian dana subsidi itu tetap untuk warga tidak mampu, tetapi dialihkan melalui pemerintah pusat, seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Menurut Basuki, Hatta berpikir Pemprov DKI ingin mengambil alih subsidi BBM untuk dimasukkan ke kas pemerintah daerah. Padahal, anggaran itu akan dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun berikutnya. Penghematan APBN itu akan dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana serta peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya enggak mengharapkan itu, enggak minta uang. Makanya itu, untuk APBN periode 2015/2016 bisa digunakan untuk bangun loopline kereta," ujarnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa pernah mengungkapkan, pemerintah pusat tidak dapat menghapus atau menghilangkan subsidi BBM begitu saja. Sebab, subsidi bagi rakyat itu telah diatur dalam UU.
Menurut Hatta, peraturan subsidi pasokan BBM kepada masyarakat itu sudah berdasarkan judicial review oleh Mahkamah Konstitusi. Pemprov DKI telah mengusulkan pemberhentian pasokan BBM bersubsidi kendaraan bermotor di Ibu Kota kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hanya saja, hingga saat ini, DKI belum mendapat jawaban dari Kementerian ESDM.
Kebijakan tersebut dapat merangsang pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi massal. Selain itu, negara pun tidak dibebani subsidi, dan mengalokasikan dana ke perbaikan infrastruktur.
Penyetopan subsidi BBM kendaraan di Jakarta bisa meminimalkan dampak negatif kebijakan mobil murah. Selayaknya, mobil murah tidak menikmati subsidi itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku tertarik dengan ide Basuki. Kini, pihaknya tengah mengkaji usulan tersebut. Namun, ia memastikan usulan tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Demi menghemat BBM bersubsidi, pihaknya hanya mendorong kendaraan pelat merah untuk tidak memakai BBM bersubsidi.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/12/18/1126584/Basuki.Pasang.Badan.Stop.BBM.Subsidi.di.Jakarta
"Saya sudah pasang badan kok," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Ia mengakui undang-undang (UU) yang mengatur tentang subsidi BBM tidak dapat diubah. Pengalokasian dana subsidi itu tetap untuk warga tidak mampu, tetapi dialihkan melalui pemerintah pusat, seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Menurut Basuki, Hatta berpikir Pemprov DKI ingin mengambil alih subsidi BBM untuk dimasukkan ke kas pemerintah daerah. Padahal, anggaran itu akan dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun berikutnya. Penghematan APBN itu akan dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana serta peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya enggak mengharapkan itu, enggak minta uang. Makanya itu, untuk APBN periode 2015/2016 bisa digunakan untuk bangun loopline kereta," ujarnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa pernah mengungkapkan, pemerintah pusat tidak dapat menghapus atau menghilangkan subsidi BBM begitu saja. Sebab, subsidi bagi rakyat itu telah diatur dalam UU.
Menurut Hatta, peraturan subsidi pasokan BBM kepada masyarakat itu sudah berdasarkan judicial review oleh Mahkamah Konstitusi. Pemprov DKI telah mengusulkan pemberhentian pasokan BBM bersubsidi kendaraan bermotor di Ibu Kota kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hanya saja, hingga saat ini, DKI belum mendapat jawaban dari Kementerian ESDM.
Kebijakan tersebut dapat merangsang pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi massal. Selain itu, negara pun tidak dibebani subsidi, dan mengalokasikan dana ke perbaikan infrastruktur.
Penyetopan subsidi BBM kendaraan di Jakarta bisa meminimalkan dampak negatif kebijakan mobil murah. Selayaknya, mobil murah tidak menikmati subsidi itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku tertarik dengan ide Basuki. Kini, pihaknya tengah mengkaji usulan tersebut. Namun, ia memastikan usulan tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Demi menghemat BBM bersubsidi, pihaknya hanya mendorong kendaraan pelat merah untuk tidak memakai BBM bersubsidi.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/12/18/1126584/Basuki.Pasang.Badan.Stop.BBM.Subsidi.di.Jakarta
Label:
apbn
,
basuki
,
bbm
,
dki
,
energi
,
esdm
,
jakarta
,
kementerian
,
kendaraan
,
murah
,
pasokan
,
pemerintah pusat
,
pemprov
,
perekonomian
,
rajasa
,
subsidi
,
sumber daya mineral
,
usulan
,
uu
Rabu, 04 September 2013
Usulan Jokowi soal ganti nama Jalan Merdeka dinilai pemborosan
Gubernur DKI Jakarta Jokowi sempat mendatangi MPR untuk membahas perubahan nama Jalan Medan Merdeka Utara diganti Jalan Bung Karno dan Medan Merdeka Selatan menjadi Jalan Bung Hatta. Jokowi mengaku, usulan itu hanya sebagai bentuk penghargaan atas jasa perjuangan Soekarno dan M Hatta.
"Ya ini kan penghargaan jasa proklamator kan, kemudian Bung Hatta juga," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9) kemarin.
Jokowi mengaku tidak ada desakan dari PDIP soal usulan nama tersebut. Dia menegaskan, usulan itu murni untuk menghargai jasa kedua proklamator tersebut.
"Ya kan kalau pakai nama Bung Karno saya kira pas, dan kemudian direspons oleh panitia 17 untuk itu," terangnya.
Usulan Jokowi ini pun segera menuai pro dan kontra. Mungkinkah ini usulan Jokowi untuk merebut simpati di 2014?
Hal itu belum terjawab, namun demikian banyak yang menilai usulan mantan wali kota Solo itu tidak realistis. Jokowi dinilai hanya melakukan pemborosan.
Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menyatakan tidak setuju dengan wacana penggantian nama jalan protokol di sekitar Monas Jakarta dengan nama Bung Karno, Bung Hatta. Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP AP menyebut nama Jalan Medan Merdeka Utara, Selatan, Barat dan Timur, sudah permanen serta masyarakat se-Indonesia dan dunia sudah mengetahui, sehingga tidak perlu diganti.
"Penggantian nama jalan itu hanya pemborosan anggaran pemerintah dan swasta, karena mereka harus mengeluarkan biaya untuk mengganti alamat papan nama, kop suarat, alamat kantor, pemilik KTP," kata AP Batubara yang akrab disapa 'AP' itu seperti dikutip Antara, Rabu (4/9).
AP menilai, bahwa usulan penggantian nama jalan protokol di sekitar Monas terlalu mengada-ada, karena masih banyak pekerjaan yang harus ditangani. Selain itu, penggantian nama akan menimbulkan polemik di masyarakat, sedangkan bagi Proklamator Indonesia Soekarno-Hatta, namanya sudah digunakan untuk nama Bandara Soekarno-Hatta dan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
AP juga mengingatkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar tidak mengusulkan penggantian nama jalan protokol itu, karena masih banyak pekerjaan penting yang harus selesaikan di Jakarta, seperti mengatasi kemacetan lalu lintas, banjir, sampah dan penyediaan sarana angkutan umum bagi warga.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Secara pribadi, Ahok mengaku kurang setuju dengan ide Gubernur Jokowi tersebut.
"Saya pribadi sih lebih suka Merdeka Utara, Timur, Barat dan Selatan. Itu kan lebih mudah ngafalnya. Langsung tahu posisi. Terus kalau ngomong mau ke Merdeka Utara, tinggal nyebrang ke Merdeka Selatan kan lebih enak, orang lebih hafal kan," ujar Ahok di Balai kota Jakarta, Selasa (3/9).
Ahok beranggapan jika ada usulan nama Soekarno-Hatta tidak masalah. Tetapi, jika Suharto diusulkan juga, justru dia mempertanyakan kenapa nama Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati, BJ Habbie tidak sekalian diikutsertakan.
"Makanya bisa jadi masalah juga. Ada kajian lah. Kalau saya pribadi sih, lebih suka Medan Merdeka Barat, Utara, Timur dan Selatan, itu lebih gampang hafalnya yah. Merdeka-merdeka itu kan ada artinya itu di situ," tegasnya.
Lalu apakah usulan ini yang dianggap pemborosan ini akan direalisasikan?
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/usulan-jokowi-soal-ganti-nama-jalan-merdeka-dinilai-pemborosan.html
"Ya ini kan penghargaan jasa proklamator kan, kemudian Bung Hatta juga," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9) kemarin.
Jokowi mengaku tidak ada desakan dari PDIP soal usulan nama tersebut. Dia menegaskan, usulan itu murni untuk menghargai jasa kedua proklamator tersebut.
"Ya kan kalau pakai nama Bung Karno saya kira pas, dan kemudian direspons oleh panitia 17 untuk itu," terangnya.
Usulan Jokowi ini pun segera menuai pro dan kontra. Mungkinkah ini usulan Jokowi untuk merebut simpati di 2014?
Hal itu belum terjawab, namun demikian banyak yang menilai usulan mantan wali kota Solo itu tidak realistis. Jokowi dinilai hanya melakukan pemborosan.
Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menyatakan tidak setuju dengan wacana penggantian nama jalan protokol di sekitar Monas Jakarta dengan nama Bung Karno, Bung Hatta. Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP AP menyebut nama Jalan Medan Merdeka Utara, Selatan, Barat dan Timur, sudah permanen serta masyarakat se-Indonesia dan dunia sudah mengetahui, sehingga tidak perlu diganti.
"Penggantian nama jalan itu hanya pemborosan anggaran pemerintah dan swasta, karena mereka harus mengeluarkan biaya untuk mengganti alamat papan nama, kop suarat, alamat kantor, pemilik KTP," kata AP Batubara yang akrab disapa 'AP' itu seperti dikutip Antara, Rabu (4/9).
AP menilai, bahwa usulan penggantian nama jalan protokol di sekitar Monas terlalu mengada-ada, karena masih banyak pekerjaan yang harus ditangani. Selain itu, penggantian nama akan menimbulkan polemik di masyarakat, sedangkan bagi Proklamator Indonesia Soekarno-Hatta, namanya sudah digunakan untuk nama Bandara Soekarno-Hatta dan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
AP juga mengingatkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar tidak mengusulkan penggantian nama jalan protokol itu, karena masih banyak pekerjaan penting yang harus selesaikan di Jakarta, seperti mengatasi kemacetan lalu lintas, banjir, sampah dan penyediaan sarana angkutan umum bagi warga.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Secara pribadi, Ahok mengaku kurang setuju dengan ide Gubernur Jokowi tersebut.
"Saya pribadi sih lebih suka Merdeka Utara, Timur, Barat dan Selatan. Itu kan lebih mudah ngafalnya. Langsung tahu posisi. Terus kalau ngomong mau ke Merdeka Utara, tinggal nyebrang ke Merdeka Selatan kan lebih enak, orang lebih hafal kan," ujar Ahok di Balai kota Jakarta, Selasa (3/9).
Ahok beranggapan jika ada usulan nama Soekarno-Hatta tidak masalah. Tetapi, jika Suharto diusulkan juga, justru dia mempertanyakan kenapa nama Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati, BJ Habbie tidak sekalian diikutsertakan.
"Makanya bisa jadi masalah juga. Ada kajian lah. Kalau saya pribadi sih, lebih suka Medan Merdeka Barat, Utara, Timur dan Selatan, itu lebih gampang hafalnya yah. Merdeka-merdeka itu kan ada artinya itu di situ," tegasnya.
Lalu apakah usulan ini yang dianggap pemborosan ini akan direalisasikan?
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/usulan-jokowi-soal-ganti-nama-jalan-merdeka-dinilai-pemborosan.html
Label:
ahok
,
ap
,
balai kota
,
jakarta
,
jalan
,
jalan protokol
,
jokowi
,
karno
,
medan
,
merdeka
,
nama
,
pdip
,
pemborosan
,
penggantian
,
proklamator
,
selatan
,
soekarno-hatta
,
usulan
,
utara
Langganan:
Postingan
(
Atom
)