JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dua tahun terakhir Kukun (33) blusukan mengumpulkan sampah di kolong-kolong kios pasar Karet Belakang, Setia Budi, Jakarta Selatan. Selama dua tahun pula ia tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan dalam kontrak. Tidak tanggung-tanggung, gaji yang diterima hanya setengah dari kontrak.
Kukun adalah salah seorang petugas kebersihan Pasar Karbela. Bersama Yanto (52), dan tiga rekannya, mereka berlima bertugas membersihkan pasar tradisional ini.
Setiap pagi, sejak pukul 06.00 ia mulai melaksanakan tugasnya. Dengan bekal kotak kayu sebagai tempat penampungan sampah, ia bergegas menyisir setiap sudut-sudut pasar.
Indera penciumannya seakan telah menyatu dengan aroma pasar tersebut. Di tengah bau menyengat yang berasal dari sisa perut ikan, rempah-rempah, dan keringat orang-orang, ia nyungsep ke kolong-kolong meja, mengumpulkan setiap jenis sampah.
Ia baru berhenti mengumpulkan sampah jika waktu telah menunjukkan pukul 18.00. Begitu rutinitasnya setiap hari, tujuh hari seminggu.
”Yah, kalau tidak masuk gaji dipotong. Jadi harus rajin,” kata Kukun, pekan lalu.
Akan tetapi, berbeda dari rekan lainnya yang dikontrak PD Pasar Jaya, Kukun adalah tenaga kontrak dari sebuah perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2012. Awalnya, status tenaga kontrak tersebut sempat membuatnya bahagia. Sebab, gaji dalam kontrak yang ia tanda tangani telah sesuai upah minimum provinsi (UMP), hingga mencapai Rp 2,4 juta per bulan pada 2013.
Sayangnya, hingga saat ini ia mengaku hanya menerima Rp 1 juta setiap bulannya. Naik Rp 200.000 setelah setahun sebelumnya hanya menerima Rp 800.000.
”Gak tahu juga, Mas. Waktu tanda tangan dua tahun lalu, gaji yang ada dalam kontak dua jutaan. Namun, saat gajian, kata orang (perusahaan) dibagi dua sama Yanto. Yah, mau gimana lagi, kami tahunya cuma kerja,” ujar pria lulusan SMA ini.
Meski sebagai petugas lapangan dengan tugas paling berat, ia tidak pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai model penggajian yang ia terima. Ia juga tak pernah tahu ke mana sisa uang Rp 400.000 setiap bulannya. Setiap bulan, secara tunai ia hanya menerima Rp 1 juta.
Ayah dari seorang putri ini hanya menerima upah yang tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan setengah dari upah itu untuk membayar sebuah kamar kontrakan berukuran 4 meter x 5 meter di Johar Baru. Separuhnya lagi, ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan putri semata wayangnya, Kayla (3).
Itu sebabnya ia harus pandai-pandai mengatur dengan baik setiap pengeluarannya.
Untung saja ia sering dimintai tolong oleh beberapa pedagang di pasar ini. Dari kerjaan sampingan seperti tukang angkut, tukang antar, atau tukang jaga, ia mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, uang yang didapatnya tersebut tidak bertahan lama. Sebab, uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karut-marut pengupahan
Kisah Kukun adalah contoh karut-marut model pengupahan di Ibu Kota ini. Penggajian pekerja kebersihan yang bermasalah tersebut ada yang dikontrak PD Pasar Jaya, juga yang dikontrak Dinas Kebersihan. Sederet masalah kerap membelit, di antaranya keterlambatan gaji, ketidakadilan penggajian, ataupun pemotongan gaji.
Seperti diberitakan Kompas (22/5), seorang penyapu jalan di Sunter, Jakarta Utara, St (43), juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal 2014 ini, pemerintah telah memutus kontrak tahunan perusahaan swasta. Semua petugas kebersihan juga telah diminta untuk menyetorkan nomor rekening pribadi kepada Pemprov DKI.
Program ini menekankan agar honor pekerja bisa langsung ditransfer tanpa ada pungutan atau risiko penyalahgunaan oleh perusahaan rekanan. Sayangnya, kondisi ideal masih sangat jauh dari harapan. Diperlukan pengawasan yang lebih maksimal agar kisah Kukun tidak berulang.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/10/17242601/Dua.Tahun.Mengurus.Sampah.Upah.Selalu.Dikebiri
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label upah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label upah. Tampilkan semua postingan
Jumat, 11 Juli 2014
Dua Tahun Mengurus Sampah, Upah Selalu Dikebiri
Senin, 09 Juni 2014
Sampah Berserakan di Kota Tua, Petugas Kebersihan Mengaku Belum Digaji 3 Bulan
Jakarta - Sampah tampak berserakan dan menumpuk di sudut tempat wisata Kota Tua, Jakarta, Minggu (8/06). Suasana pun terasa kumuh. Rupanya, hal ini terjadi karena petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Barat belum digaji selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei kemarin.
"Saya bekerja setengah kurang semangat, kurang yakin. Takutnya saya ini kerja dibela-belain, nggak ada gaji, gimana? Coba kalau ketahuan gajinya, semangat," keluh Roby Suwarno (41), petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Barat ketika ditemui di Lapangan Fatahilah, Kota Tua, Jakarta Barat.
Roby mengaku ia dan teman-temannya dijanjikan upah sebesar Rp 2,4 juta per bulan sebagai pekerja kontrak dari Dinas Kebersihan. Namun, sejak Maret lalu pria yang tinggal di Kampung Muka, Ancol ini, belum menerima upahnya bekerja sebagai petugas kebersihan Jakarta Barat.
"Total, Rp 7,2 juta belum dibayar. Saya kerja kan mengharapkan gaji untuk makan. Kalau sampai tiga bulan nggak turun, bingung keteteran, punya utang juga. Kena pikiran. Kerja karena kena pikiran jadi kurang semangat," imbuh pria beranak dua ini.
Kinerja yang kurang optimal ini membuat kebersihan tempat wisata Kota Tua menjadi terabaikan. Akibatnya, pengunjung merasa terganggu. Padahal, Kota Tua adalah salah satu ikon wisata kota Jakarta.
"Kurang kebersihannya, ya terganggu juga. Masyarakatnya juga kurang peduli. Saya nggak pernah lihat petugas kebersihan juga," ungkap Edy Widodo (29), salah satu pengunjung Kota Tua.
Hal yang sama juga dialami sejumlah petugas kebersihan di beberapa wilayah di Jakarta. Pada pertengahan April lalu, dua belas orang petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Pusat mendatangi rumah dinas mantan gubernur Jakarta Joko Widodo untuk mengadukan keterlambatan gaji. Mereka mengaku upahnya belum dibayar selama empat bulan.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/06/08/185938/2602416/10/sampah-berserakan-di-kota-tua-petugas-kebersihan-mengaku-belum-digaji-3-bulan
"Saya bekerja setengah kurang semangat, kurang yakin. Takutnya saya ini kerja dibela-belain, nggak ada gaji, gimana? Coba kalau ketahuan gajinya, semangat," keluh Roby Suwarno (41), petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Barat ketika ditemui di Lapangan Fatahilah, Kota Tua, Jakarta Barat.
Roby mengaku ia dan teman-temannya dijanjikan upah sebesar Rp 2,4 juta per bulan sebagai pekerja kontrak dari Dinas Kebersihan. Namun, sejak Maret lalu pria yang tinggal di Kampung Muka, Ancol ini, belum menerima upahnya bekerja sebagai petugas kebersihan Jakarta Barat.
"Total, Rp 7,2 juta belum dibayar. Saya kerja kan mengharapkan gaji untuk makan. Kalau sampai tiga bulan nggak turun, bingung keteteran, punya utang juga. Kena pikiran. Kerja karena kena pikiran jadi kurang semangat," imbuh pria beranak dua ini.
Kinerja yang kurang optimal ini membuat kebersihan tempat wisata Kota Tua menjadi terabaikan. Akibatnya, pengunjung merasa terganggu. Padahal, Kota Tua adalah salah satu ikon wisata kota Jakarta.
"Kurang kebersihannya, ya terganggu juga. Masyarakatnya juga kurang peduli. Saya nggak pernah lihat petugas kebersihan juga," ungkap Edy Widodo (29), salah satu pengunjung Kota Tua.
Hal yang sama juga dialami sejumlah petugas kebersihan di beberapa wilayah di Jakarta. Pada pertengahan April lalu, dua belas orang petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Pusat mendatangi rumah dinas mantan gubernur Jakarta Joko Widodo untuk mengadukan keterlambatan gaji. Mereka mengaku upahnya belum dibayar selama empat bulan.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/06/08/185938/2602416/10/sampah-berserakan-di-kota-tua-petugas-kebersihan-mengaku-belum-digaji-3-bulan
Jumat, 23 Mei 2014
Kartu ATM Ditahan, Upah Dipotong Pula
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penyapu jalan dan petugas kebersihan di tingkat lapangan di Jakarta Utara mengatakan belum menerima honor secara langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, kartu anjungan tunai mandiri dan rekening mereka masih dipegang perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, beberapa petugas, Rabu (21/5/2014), juga mengatakan bahwa upah dipotong perusahaan. Gl (52), petugas kebersihan di Koja, Jakarta Utara, mengatakan hanya menerima upah Rp 1,5 juta pada bulan ini atau lebih rendah dari seharusnya, Rp 2,4 juta.
Menurut dia, perusahaan tempat dia bernaung memotong Rp 900.000 tanpa penjelasan. ”Seorang petinggi perusahaan bilang, perusahaan memang putus kontrak (Dinas Kebersihan DKI Jakarta) bulan ini, tetapi ada kemungkinan dikontrak lagi beberapa bulan ke depan. Saya khawatir tenaga saya tak dipakai lagi nanti,” ujarnya.
Seorang penyapu jalan di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, St (43), mengaku serba salah. Dia tidak mendapat kepastian soal status kontrak dengan perusahaan dan dinas kebersihan. ”Setiap hari masih bekerja dan dikontrol oleh petugas dari dinas, tetapi saya tak tahu apa masih bernaung di bawah perusahaan atau langsung ke dinas,” ujarnya.
Seperti Gl, rekening tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik St masih dikuasai perusahaan. St juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah bulan April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta meminta semua petugas kebersihan menyetorkan nomor rekening pribadi. Tujuannya, pemerintah bisa mentransfer honor secara langsung untuk menghindari pungutan dan risiko penyalahgunaan lain oleh perusahaan rekanan. Pemerintah juga mulai mengelola sampah secara mandiri dan memutus kontrak rekanan.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, buku tabungan dan kartu ATM seharusnya dipegang pemilik. Harapannya, upah atau gaji diterima secara utuh oleh petugas kebersihan tanpa potongan. Terkait upah bulan April 2014, lanjutnya, dinas kebersihan sedang mengupayakannya.
Terima langsung
Sejumlah petugas menyatakan telah memegang kartu ATM. Mereka juga menerima upah secara langsung. ”Sembilan tahun bekerja baru bulan ini terima upah secara langsung lewat bank,” kata Musa (60), penyapu jalan di daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Menurut Musa, perusahaan tempat dia bernaung melepas karyawan setelah kontrak kerja dengan Dinas Kebersihan DKI selesai dua bulan lalu. Sejak itu, dia tidak lagi mengambil gaji secara tunai di perusahaan.
”Pengawas yang datang setiap hari bukan dari perusahaan, melainkan dari suku dinas kebersihan. Upah naik dan diterima langsung tanpa ada potongan. Saya bersyukur,” kata Musa.
Seperti Musa, Iyoh (59), petugas kebersihan di Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyatakan gembira dengan pola baru yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah menaikkan upah penyapu jalan dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 80.000 per hari. Dengan demikian, upah terendah yang diterima petugas kebersihan sama dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun ini, yakni Rp 2,4 juta per bulan.
Namun, lanjut Iyoh, beberapa perusahaan tempat sejumlah teman bernaung masih menahan kartu ATM. Upah Januari-Maret 2014 juga tidak sebesar yang dijanjikan. Mereka bahkan hanya menerima Rp 1 juta per bulan.
Masa transisi pengelolaan sampah DKI Jakarta belum selesai. Di lapangan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa tempat penampungan sementara (TPS), seperti di TPS Rawabadak di Kecamatan Koja. Pengangkutan juga tidak lancar karena keterbatasan truk.
Selain truk pengangkut, DKI Jakarta juga kekurangan TPS. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Usaha Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Jakarta Heri Suhartono, setiap rukun warga idealnya memiliki TPS sendiri. Dengan demikian, idealnya ada sekitar 2.700 TPS di DKI Jakarta. Namun, jumlah TPS yang ada saat ini hanya sekitar 200 unit.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/22/1648068/ATM.Ditahan.Upah.Dipotong.Pula
Tidak hanya itu, beberapa petugas, Rabu (21/5/2014), juga mengatakan bahwa upah dipotong perusahaan. Gl (52), petugas kebersihan di Koja, Jakarta Utara, mengatakan hanya menerima upah Rp 1,5 juta pada bulan ini atau lebih rendah dari seharusnya, Rp 2,4 juta.
Menurut dia, perusahaan tempat dia bernaung memotong Rp 900.000 tanpa penjelasan. ”Seorang petinggi perusahaan bilang, perusahaan memang putus kontrak (Dinas Kebersihan DKI Jakarta) bulan ini, tetapi ada kemungkinan dikontrak lagi beberapa bulan ke depan. Saya khawatir tenaga saya tak dipakai lagi nanti,” ujarnya.
Seorang penyapu jalan di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, St (43), mengaku serba salah. Dia tidak mendapat kepastian soal status kontrak dengan perusahaan dan dinas kebersihan. ”Setiap hari masih bekerja dan dikontrol oleh petugas dari dinas, tetapi saya tak tahu apa masih bernaung di bawah perusahaan atau langsung ke dinas,” ujarnya.
Seperti Gl, rekening tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik St masih dikuasai perusahaan. St juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah bulan April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta meminta semua petugas kebersihan menyetorkan nomor rekening pribadi. Tujuannya, pemerintah bisa mentransfer honor secara langsung untuk menghindari pungutan dan risiko penyalahgunaan lain oleh perusahaan rekanan. Pemerintah juga mulai mengelola sampah secara mandiri dan memutus kontrak rekanan.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, buku tabungan dan kartu ATM seharusnya dipegang pemilik. Harapannya, upah atau gaji diterima secara utuh oleh petugas kebersihan tanpa potongan. Terkait upah bulan April 2014, lanjutnya, dinas kebersihan sedang mengupayakannya.
Terima langsung
Sejumlah petugas menyatakan telah memegang kartu ATM. Mereka juga menerima upah secara langsung. ”Sembilan tahun bekerja baru bulan ini terima upah secara langsung lewat bank,” kata Musa (60), penyapu jalan di daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Menurut Musa, perusahaan tempat dia bernaung melepas karyawan setelah kontrak kerja dengan Dinas Kebersihan DKI selesai dua bulan lalu. Sejak itu, dia tidak lagi mengambil gaji secara tunai di perusahaan.
”Pengawas yang datang setiap hari bukan dari perusahaan, melainkan dari suku dinas kebersihan. Upah naik dan diterima langsung tanpa ada potongan. Saya bersyukur,” kata Musa.
Seperti Musa, Iyoh (59), petugas kebersihan di Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyatakan gembira dengan pola baru yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah menaikkan upah penyapu jalan dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 80.000 per hari. Dengan demikian, upah terendah yang diterima petugas kebersihan sama dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun ini, yakni Rp 2,4 juta per bulan.
Namun, lanjut Iyoh, beberapa perusahaan tempat sejumlah teman bernaung masih menahan kartu ATM. Upah Januari-Maret 2014 juga tidak sebesar yang dijanjikan. Mereka bahkan hanya menerima Rp 1 juta per bulan.
Masa transisi pengelolaan sampah DKI Jakarta belum selesai. Di lapangan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa tempat penampungan sementara (TPS), seperti di TPS Rawabadak di Kecamatan Koja. Pengangkutan juga tidak lancar karena keterbatasan truk.
Selain truk pengangkut, DKI Jakarta juga kekurangan TPS. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Usaha Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Jakarta Heri Suhartono, setiap rukun warga idealnya memiliki TPS sendiri. Dengan demikian, idealnya ada sekitar 2.700 TPS di DKI Jakarta. Namun, jumlah TPS yang ada saat ini hanya sekitar 200 unit.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/22/1648068/ATM.Ditahan.Upah.Dipotong.Pula
Label:
atm
,
bulan
,
dinas
,
dki
,
jakarta
,
kartu
,
kebersihan
,
kontrak
,
musa
,
naung
,
pemerintah
,
penyapu
,
perusahaan
,
petugas
,
rekanan
,
rekening
,
rp
,
tps
,
upah
Jumat, 21 Maret 2014
Ribuan tukang sampah DKI upah molor 3bulan, Caleg-Partai tidak malu?
LENSAINDONESIA.COM: Ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta, yang setiap hari bekerja memelihara kebersihan Jakarta dari sampah, nasibnya hanya jadi “alat kampanye” para Caleg maupun partai selama musim kampanye.
Faktanya, upah ribuan buruh harian itu sudah tiga bulan ini terlambat. Penyebabnya, justru akibat molornya pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DKI 2014 di tangan para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta. Termasuk, mekanisme pencairan.
Ironis, memang, para wakil rakyat itu saat masih jadi Caleg seperti musim kampanye saat ini, sangat bersemangat menjual janji membela rakyat miskin. Sebaliknya, setelah duduk di lembaga terhormat DPR, seperti “tutup mata” terhadap nasib pengabdi kebersihan ibukota yang upahnya sangat minim, dan tiga bulan belum terima. Nyatanya, tidak ada sepotong kalimat pun dari wakil rakyat atau partai yang merasa salah, apalagi malu?
Akibat upah molor, praktis para pekerja harian lepas yang jumlahnya ribuan itu, harus sabar menunggu APBD cair. Tidak heran, mereka mengaku untuk menutupi kebutuhan sehari-hari harus utang ke sana-sini.
Tukang sampah yang rata-rata warga miskin, kali ini, bak sudah jatuh masih tertimpa tangga. Bukan cuma upah molor, tapi total upah yang diterima pun ditotal sebulan masih di bawah UMP DKI Jakarta yang Rp2,4 juta. Mereka masih banyak yang menerima upah harian per hari Rp50 ribu. Jika masuk kerja tidak dapat upah. Ini jauh lebih rendah dari buruh cari rumput di pedesaan. Ironis, mereka hidup di ibukota negara yang kaya sumber daya alamnya.
Padahal, para tukang sampah itu sudah membuktikan perannnya tidak serendah sampah yang tiap hari dibersihkan. Faktanya, jika sampah Jakarta dibiarkan menumpuk di kali dan berserakan di mana-mana, problem banjir tidak terhindarkan. Bau busuk dan lalat berterbangan berdampak penyakit.
Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas menanggapi gaji belum keluar itu, mengatakan, merupakan hal biasa karena anggaran pergantian sedang proses.
“Ibaratnya diproses dulu, terus disahkan DPRD DKI Jakarta. Mekanisme anggaran diproses sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP), sebelum dilimpahkan ke rekening Bank DKI,” dalih Saptastri Ediningtyas kepada Licom, Kamis (20/03/14).
Saptastri mengakui para Pekerja Harian lepas itu memang sangat membatu dinas kebersihan untuk memelihara kebersihan dan keindahan Ibukota Jakarta. Mereka bertugas menyapu di jalannya sampai sebagai sopir truk sampah Dinas Kebersihan DKI.
Disinggung kapan gaji para buruh harian di Pemprov itu bisa diterima, Saptastri mengatakan, “Anggaran di DPR sudah diketuk, masih proses sekarang, Insa Allah bisa lebih cepat.”
Dia mengakui molornya penggajian para tenaga harian lepas itu bukan hanya terjadi di Dinas Kebersihan. Tapi, juga dialami Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
“Kita antri (di BPKD). Kan semua SKPD juga belum. Jadi, bukan Dinas Kebersihan saja. Kita berharap segera bisa dicairkan,” tambahnya.
Soal gaji buruh lepas Pemprov ini bukan cuma molor. Tapi, yang belakangan juga jadi sorotan, yaitu gaji mereka “disunat” sana-sini. Seperti, dipotong perusahaan outsourcing yang mengkoordinasi mereka, termasuk juga disunat oknum-oknum Pemprov.
Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengakui adanya problem upah buruh sampah itu. Bahkan, Ahok menganggap Dinas Kebersihan melakukan praktik perbudakan. Sehingga, banyak petugas kebersihan yang gajinya di bawah Upah Minimum (UMP) Provinsi.
Sementara itu, Saptastri, berjanji mengevaluasi sistem penggajian. Untuk sementara, pihaknya masih menggunakan sistem penggajian berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK), yakni Rp 80.000 per hari kerja. Gaji itu tidak langsung diterima pekerja, melainkan lewat berbagai mekanisme, seperti perusahaan outsourcing, sehingga pekerja menerimanya jika ditotal sebulan di bawah UMP.
Saptastri berjanji sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Akok), ke depannya akan dibuat mekanisme sesuai dengan UMP.
Sumber : http://www.lensaindonesia.com/2014/03/20/ribuan-tukang-sampah-dki-upah-molor-3bulan-caleg-partai-tidak-malu.html
Faktanya, upah ribuan buruh harian itu sudah tiga bulan ini terlambat. Penyebabnya, justru akibat molornya pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DKI 2014 di tangan para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta. Termasuk, mekanisme pencairan.
Ironis, memang, para wakil rakyat itu saat masih jadi Caleg seperti musim kampanye saat ini, sangat bersemangat menjual janji membela rakyat miskin. Sebaliknya, setelah duduk di lembaga terhormat DPR, seperti “tutup mata” terhadap nasib pengabdi kebersihan ibukota yang upahnya sangat minim, dan tiga bulan belum terima. Nyatanya, tidak ada sepotong kalimat pun dari wakil rakyat atau partai yang merasa salah, apalagi malu?
Akibat upah molor, praktis para pekerja harian lepas yang jumlahnya ribuan itu, harus sabar menunggu APBD cair. Tidak heran, mereka mengaku untuk menutupi kebutuhan sehari-hari harus utang ke sana-sini.
Tukang sampah yang rata-rata warga miskin, kali ini, bak sudah jatuh masih tertimpa tangga. Bukan cuma upah molor, tapi total upah yang diterima pun ditotal sebulan masih di bawah UMP DKI Jakarta yang Rp2,4 juta. Mereka masih banyak yang menerima upah harian per hari Rp50 ribu. Jika masuk kerja tidak dapat upah. Ini jauh lebih rendah dari buruh cari rumput di pedesaan. Ironis, mereka hidup di ibukota negara yang kaya sumber daya alamnya.
Padahal, para tukang sampah itu sudah membuktikan perannnya tidak serendah sampah yang tiap hari dibersihkan. Faktanya, jika sampah Jakarta dibiarkan menumpuk di kali dan berserakan di mana-mana, problem banjir tidak terhindarkan. Bau busuk dan lalat berterbangan berdampak penyakit.
Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas menanggapi gaji belum keluar itu, mengatakan, merupakan hal biasa karena anggaran pergantian sedang proses.
“Ibaratnya diproses dulu, terus disahkan DPRD DKI Jakarta. Mekanisme anggaran diproses sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP), sebelum dilimpahkan ke rekening Bank DKI,” dalih Saptastri Ediningtyas kepada Licom, Kamis (20/03/14).
Saptastri mengakui para Pekerja Harian lepas itu memang sangat membatu dinas kebersihan untuk memelihara kebersihan dan keindahan Ibukota Jakarta. Mereka bertugas menyapu di jalannya sampai sebagai sopir truk sampah Dinas Kebersihan DKI.
Disinggung kapan gaji para buruh harian di Pemprov itu bisa diterima, Saptastri mengatakan, “Anggaran di DPR sudah diketuk, masih proses sekarang, Insa Allah bisa lebih cepat.”
Dia mengakui molornya penggajian para tenaga harian lepas itu bukan hanya terjadi di Dinas Kebersihan. Tapi, juga dialami Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
“Kita antri (di BPKD). Kan semua SKPD juga belum. Jadi, bukan Dinas Kebersihan saja. Kita berharap segera bisa dicairkan,” tambahnya.
Soal gaji buruh lepas Pemprov ini bukan cuma molor. Tapi, yang belakangan juga jadi sorotan, yaitu gaji mereka “disunat” sana-sini. Seperti, dipotong perusahaan outsourcing yang mengkoordinasi mereka, termasuk juga disunat oknum-oknum Pemprov.
Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengakui adanya problem upah buruh sampah itu. Bahkan, Ahok menganggap Dinas Kebersihan melakukan praktik perbudakan. Sehingga, banyak petugas kebersihan yang gajinya di bawah Upah Minimum (UMP) Provinsi.
Sementara itu, Saptastri, berjanji mengevaluasi sistem penggajian. Untuk sementara, pihaknya masih menggunakan sistem penggajian berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK), yakni Rp 80.000 per hari kerja. Gaji itu tidak langsung diterima pekerja, melainkan lewat berbagai mekanisme, seperti perusahaan outsourcing, sehingga pekerja menerimanya jika ditotal sebulan di bawah UMP.
Saptastri berjanji sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Akok), ke depannya akan dibuat mekanisme sesuai dengan UMP.
Sumber : http://www.lensaindonesia.com/2014/03/20/ribuan-tukang-sampah-dki-upah-molor-3bulan-caleg-partai-tidak-malu.html
Label:
dinas
,
dki
,
gaji
,
jakarta
,
kebersihan
,
lepas
,
mekanisme
,
molor
,
outsourcing
,
pekerja harian
,
pemprov
,
penggajian
,
ribuan
,
sampah
,
saptastri
,
tukang sampah
,
ump
,
upah
,
wakil rakyat
Langganan:
Postingan
(
Atom
)