JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Izzul Waro mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membangun moda transportasi massal berbasis rel, Light Rail Transit (LRT).
Hal itu terlihat dari keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Transjakarta dan mengalihkannya kepada dua BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo serta PT Pembangunan Jaya. Selain itu, ia juga melihat belum adanya kajian yang matang terkait pembangunan LRT.
"Mulai dari master plan pelayanan transportasi di Jakarta, uji kelaikan, Detail Enginering Design (DED), pengukuran tarif agar tidak memberatkan subsidi pemerintah dan hal lain yang harus diperhatikan sebelum pembangunan infrastruktur," kata anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu, saat dihubungi wartawan, Minggu (5/7/2015).
Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) itu menjelaskan, LRT tidak bisa dipaksakan dibangun jika belum ada kajian yang matang. Ia menegaskan, Pemprov DKI memerlukan perencanaan serta kajian panjang untuk membangun proyek LRT. Yang terpenting, LRT nantinya tidak akan memberatkan pemerintah lantaran harus mensubsidinya.
"Jangan sampai menjadi akal-akalan BUMD, karena pendapatan dari penumpang tidak sesuai dengan modal, akhirnya pemerintah ditodong untuk memberi subsidi dan monorel kedua pun terjadi," kata Izzul.
Basuki sendiri sebelumnya menegaskan DKI tidak akan memberi subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk pengoperasian LRT. Sebab, sasaran penumpang LRT adalah masyarakat kelas menengah ke atas.
Lebih lanjut, Izzul berharap LRT tidak sekadar rencana demi pencitraan Basuki yang berniat maju kembali dalam Pilkada DKI 2017. "LRT ini keinginan instan dari Gubernur untuk menghidupkan transportasi massal tanpa terganggu dari pihak manapun, beda dengan transjakarta yang kewenangannya ada campur tangan dari luar daerah," ujar Izzul.
Rencananya, Pemprov DKI menganggarkan sebesar Rp 500 miliar untuk membangun rel sepanjang satu kilometer pada koridor I (Kelapa Gading-Kebayoran Lama) pada APBD Perubahan 2015. Kemudian, DKI juga akan mengajukan anggaran sebesar Rp 3 triliun pada KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2016 untuk pembangunan LRT.
Adapun Pemprov DKI berencana membangun LRT di tujuh koridor. Ketujuh koridor itu, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km), Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km).
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/07/05/15531161/Jangan.Sampai.LRT.Jadi.Monorel.Kedua
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label subsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label subsidi. Tampilkan semua postingan
Jumat, 10 Juli 2015
Jangan Sampai LRT Jadi Monorel Kedua
Label:
abang
,
anggaran
,
basuki
,
bumd
,
dki
,
izzul
,
jakarta
,
kajian
,
km
,
koridor
,
lrt
,
massal
,
matang
,
pemerintah
,
pemprov
,
rel
,
subsidi
,
transjakarta
,
transportasi
Jumat, 20 Desember 2013
Basuki Pasang Badan Stop BBM Subsidi di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun siap menghadapi semua pro dan kontra atas usulan yang dilontarkannya tersebut.
"Saya sudah pasang badan kok," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Ia mengakui undang-undang (UU) yang mengatur tentang subsidi BBM tidak dapat diubah. Pengalokasian dana subsidi itu tetap untuk warga tidak mampu, tetapi dialihkan melalui pemerintah pusat, seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Menurut Basuki, Hatta berpikir Pemprov DKI ingin mengambil alih subsidi BBM untuk dimasukkan ke kas pemerintah daerah. Padahal, anggaran itu akan dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun berikutnya. Penghematan APBN itu akan dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana serta peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya enggak mengharapkan itu, enggak minta uang. Makanya itu, untuk APBN periode 2015/2016 bisa digunakan untuk bangun loopline kereta," ujarnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa pernah mengungkapkan, pemerintah pusat tidak dapat menghapus atau menghilangkan subsidi BBM begitu saja. Sebab, subsidi bagi rakyat itu telah diatur dalam UU.
Menurut Hatta, peraturan subsidi pasokan BBM kepada masyarakat itu sudah berdasarkan judicial review oleh Mahkamah Konstitusi. Pemprov DKI telah mengusulkan pemberhentian pasokan BBM bersubsidi kendaraan bermotor di Ibu Kota kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hanya saja, hingga saat ini, DKI belum mendapat jawaban dari Kementerian ESDM.
Kebijakan tersebut dapat merangsang pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi massal. Selain itu, negara pun tidak dibebani subsidi, dan mengalokasikan dana ke perbaikan infrastruktur.
Penyetopan subsidi BBM kendaraan di Jakarta bisa meminimalkan dampak negatif kebijakan mobil murah. Selayaknya, mobil murah tidak menikmati subsidi itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku tertarik dengan ide Basuki. Kini, pihaknya tengah mengkaji usulan tersebut. Namun, ia memastikan usulan tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Demi menghemat BBM bersubsidi, pihaknya hanya mendorong kendaraan pelat merah untuk tidak memakai BBM bersubsidi.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/12/18/1126584/Basuki.Pasang.Badan.Stop.BBM.Subsidi.di.Jakarta
"Saya sudah pasang badan kok," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Ia mengakui undang-undang (UU) yang mengatur tentang subsidi BBM tidak dapat diubah. Pengalokasian dana subsidi itu tetap untuk warga tidak mampu, tetapi dialihkan melalui pemerintah pusat, seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Menurut Basuki, Hatta berpikir Pemprov DKI ingin mengambil alih subsidi BBM untuk dimasukkan ke kas pemerintah daerah. Padahal, anggaran itu akan dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun berikutnya. Penghematan APBN itu akan dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana serta peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya enggak mengharapkan itu, enggak minta uang. Makanya itu, untuk APBN periode 2015/2016 bisa digunakan untuk bangun loopline kereta," ujarnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa pernah mengungkapkan, pemerintah pusat tidak dapat menghapus atau menghilangkan subsidi BBM begitu saja. Sebab, subsidi bagi rakyat itu telah diatur dalam UU.
Menurut Hatta, peraturan subsidi pasokan BBM kepada masyarakat itu sudah berdasarkan judicial review oleh Mahkamah Konstitusi. Pemprov DKI telah mengusulkan pemberhentian pasokan BBM bersubsidi kendaraan bermotor di Ibu Kota kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hanya saja, hingga saat ini, DKI belum mendapat jawaban dari Kementerian ESDM.
Kebijakan tersebut dapat merangsang pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi massal. Selain itu, negara pun tidak dibebani subsidi, dan mengalokasikan dana ke perbaikan infrastruktur.
Penyetopan subsidi BBM kendaraan di Jakarta bisa meminimalkan dampak negatif kebijakan mobil murah. Selayaknya, mobil murah tidak menikmati subsidi itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku tertarik dengan ide Basuki. Kini, pihaknya tengah mengkaji usulan tersebut. Namun, ia memastikan usulan tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Demi menghemat BBM bersubsidi, pihaknya hanya mendorong kendaraan pelat merah untuk tidak memakai BBM bersubsidi.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/12/18/1126584/Basuki.Pasang.Badan.Stop.BBM.Subsidi.di.Jakarta
Label:
apbn
,
basuki
,
bbm
,
dki
,
energi
,
esdm
,
jakarta
,
kementerian
,
kendaraan
,
murah
,
pasokan
,
pemerintah pusat
,
pemprov
,
perekonomian
,
rajasa
,
subsidi
,
sumber daya mineral
,
usulan
,
uu
Kamis, 05 September 2013
Volume sampah di DKI menggila, Ahok minta swasta ikut kelola
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) hari ini menjadi pembicara Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di Plaza Bapindo, Jakarta. Ahok menegaskan pihaknya menyatakan perang terhadap sampah.
"Kita nyatakan perang terhadap sampah. Kalau bisa kami subsidi," ujar Ahok, Jakarta, Rabu (4/9).
Adapun konsep yang bakal dirancang oleh Ahok adalah kawasan-kawasan elit dan perkantoran lainnya diharuskan untuk mengelola sampah secara mandiri.
"Kami ke depan mau nol APBD keluar untuk sampah, syukur-syukur dapat duit," kata Ahok sambil tertawa.
Sampah-sampah yang ada di Jakarta rencananya bakal diolah dan dikomersilkan. "Kita butuh bangun banyak sekali rusun," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin, meminta pihak swasta ikut terlibat pengelolaan sampah di ibu kota. Mengingat volume sampah di Jakarta terus bertambah.
"Pelibatan pihak swasta telah diatur dalam Perda Pengelolaan Sampah, khususnya pada Pasal 30 ayat 1. Begitu juga soal pengangkutan sampah kawasan dalam Pasal 36 ayat 1," kata Unu.
Dalam acara tersebut, hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sebagai pembicara, sosialisasi perda ini. Menurut Unu, pengelolaan sampah tidak efisien jika hanya dikelola Pemprov DKI. Sebab kini, sampah ditempatkan sebagai sumber daya bernilai ekonomi dan dimanfaatkan.
Sosialisasi pengelolaan sampah ini bekerja sama dengan Asosiasi Jakarta Bersih (AJB) sebagai kelompok pelaku usaha dalam pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah di Jakarta diharapkan memiliki konsep business to business (B to B).
"Sedangkan B to B, para penanggung jawab kawasan komersial akan menjalin kerja sama dengan mitra kerja swasta yang resmi terdaftar di Dinas Kebersihan. Untuk mengelola dan membuang sampah langsung ke TPST Bantargebang tanpa subsidi Pemprov DKI," jelas Unu.
Perlu diketahui, sampah di DKI Jakarta rata-rata mencapai 6.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut hanya 88 persen saja yang bisa ditangani Pemprov DKI Jakarta.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/volume-sampah-di-dki-menggila-ahok-minta-swasta-ikut-kelola.html
"Kita nyatakan perang terhadap sampah. Kalau bisa kami subsidi," ujar Ahok, Jakarta, Rabu (4/9).
Adapun konsep yang bakal dirancang oleh Ahok adalah kawasan-kawasan elit dan perkantoran lainnya diharuskan untuk mengelola sampah secara mandiri.
"Kami ke depan mau nol APBD keluar untuk sampah, syukur-syukur dapat duit," kata Ahok sambil tertawa.
Sampah-sampah yang ada di Jakarta rencananya bakal diolah dan dikomersilkan. "Kita butuh bangun banyak sekali rusun," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin, meminta pihak swasta ikut terlibat pengelolaan sampah di ibu kota. Mengingat volume sampah di Jakarta terus bertambah.
"Pelibatan pihak swasta telah diatur dalam Perda Pengelolaan Sampah, khususnya pada Pasal 30 ayat 1. Begitu juga soal pengangkutan sampah kawasan dalam Pasal 36 ayat 1," kata Unu.
Dalam acara tersebut, hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sebagai pembicara, sosialisasi perda ini. Menurut Unu, pengelolaan sampah tidak efisien jika hanya dikelola Pemprov DKI. Sebab kini, sampah ditempatkan sebagai sumber daya bernilai ekonomi dan dimanfaatkan.
Sosialisasi pengelolaan sampah ini bekerja sama dengan Asosiasi Jakarta Bersih (AJB) sebagai kelompok pelaku usaha dalam pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah di Jakarta diharapkan memiliki konsep business to business (B to B).
"Sedangkan B to B, para penanggung jawab kawasan komersial akan menjalin kerja sama dengan mitra kerja swasta yang resmi terdaftar di Dinas Kebersihan. Untuk mengelola dan membuang sampah langsung ke TPST Bantargebang tanpa subsidi Pemprov DKI," jelas Unu.
Perlu diketahui, sampah di DKI Jakarta rata-rata mencapai 6.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut hanya 88 persen saja yang bisa ditangani Pemprov DKI Jakarta.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/volume-sampah-di-dki-menggila-ahok-minta-swasta-ikut-kelola.html
Label:
ahok
,
ayat
,
basuki
,
business
,
dki
,
jakarta
,
kebersihan
,
konsep
,
pembicara
,
pemprov
,
pengelolaan
,
perda
,
purnama
,
sampah
,
sosialisasi
,
subsidi
,
swasta
,
to
,
unu
Langganan:
Postingan
(
Atom
)