Tampilkan postingan dengan label permukiman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label permukiman. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Desember 2014

Drainase Buruk Penyebab Banjir Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya drainase dan padatnya daerah bantaran sungai menjadi penyebab utama banjir yang tiap tahun melanja Jakarta.

Pengamat tata ruang Yayat Supriyatna mengatakan, titik rawan utama banjir ada di daerah bantaran sungai. Daerah ini semakin rawan dan berpotensi tergenang saat Jakarta diguyur hujan deras beberapa hari terakhir.

"Khususnya bantaran sungai yang sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan karena semakin banyaknya sendimentasi dan sampah," kata Yayat kepada Kompas.com, Minggu (28/12/2014).

Menurut Yayat, selain banyak sampah, kawasan ini juga dipadati penduduk. Padahal, daerah ini, terlarang untuk dijadikan permukiman. Meski begitu, daerah ini tetap dipadati hunian karena tekanan ekonomi dan ketidakmampuan warga untuk tinggal di daerah yang lebih aman.

"Contoh kasus Kampung Pulo. Banjir di sini sudah sejak lama, tapi hampir 10 tahun ini semakin parah karena penduduk yg tinggal di kawasan tersebut juga semakin banyak," tutur Yayat.

Ia juga mengatakan, pemerintah sudah melakukkan banyak upaya. Namun, penduduk sendiri enggan pindah karena lokasi permukimannya strategis dekat dengan pusat ekonomi, yaitu Pasar Jatinegara.

Selain bantaran sungai, tambah Yayat, kawasan lainnya yang mudah dilanda banjir adalah daerah yang drainasenya buruk.

"Buruknya drainase diakibatkan karena semakin turunnya permukaan tanah. Kasus Perumahan Green Garden menunjukan betapa buruknya sistem drainase Jakarta yang menyebabkan air semakin lama tergenang. Sudah dua tahun terakhir perumahan ini dilanda banjir," jelas Yayat.

Jakarta, tambah Yayat, akan terus terancam banjir jika penduduknya gagal menjaga keseimbangan lingkungan. Salah satunya adalah karena pengambilan air tanah secara berlebihan. Hal ini menyebabkan permukaan tanah turun sehingga menambah wilayah genangan baru.

"Salah satu cara untuk daerah seperti ini adalah dengan membuat polder, sebagai wadah penampung air karena sungai atau drainasenya semakin rendah dibanding permukaan air laut. Sementara untuk yang di bantaran sungai perlu ada dialog untuk menyakinkan penduduk agar mau pindah ke rumah susun," papar dia.

Kemudian, kata Yayat, pemerintah bisa melakukan normalisasi sungai dengan bentang lebar sungai mencapai 50-70 meter. Kedalaman sungai juga setidaknya berkisar 5 meter agar volume air yang dibawa lebih besar.

Sumber : http://properti.kompas.com/read/2014/12/28/143400021/Drainase.Buruk.Penyebab.Banjir.Jakarta

Senin, 19 Agustus 2013

Berharap Keramahan Jakarta pada Warganya

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai ibu kota negara, Jakarta masih dinilai belum ramah kepada warga. Pasalnya, warga masih kesulitan dalam mengakses fasilitas umum. Bahkan, untuk mendapatkan pelayanan umum, warga terpaksa mengeluarkan dana lebih banyak daripada seharusnya.

Ketidakramahan Jakarta ini membebani warga. Fasilitas transportasi, misalnya, belum sepenuhnya mampu melayani hingga ke permukiman warga.

"Itu sangat jelas terjadi di Jakarta. Masyarakat kesulitan menuju area bermain anak-anak, tempat terbuka untuk berkumpul, sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan," kata pakar tata kota dan lingkungan, Bianpoen, di sela-sela simposium Livable Cities, Jakarta, Minggu (18/8), yang diselenggarakan Congress of Indonesian Diaspora.

Menurut Bianpoen, keberadaan fasilitas umum yang dekat dengan permukiman merupakan salah satu syarat fundamental berdirinya sebuah kota modern. Hal itu bertujuan mendukung mobilitas masyarakat, penghematan segala jenis biaya (uang, waktu, dan tenaga), serta keselamatan. Idealnya, tempat-tempat itu bisa ditempuh dengan berjalan kaki atau paling tidak dengan sepeda.

Dia menambahkan, ketersediaan transportasi umum sekalipun tidak akan banyak membantu.

"Kalau setiap hari warga mengeluarkan biaya transportasi untuk mengakses layanan publik, warga tidak akan bisa mengembangkan ekonomi keluarganya. Belum lagi masalah kemacetan," ujar mantan Direktur Pusat Penelitian dan Pengembangan Masalah Perkotaan dan Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 1963-1986.

Arsitek dan pakar perkotaan Universiti Teknologi Malaysia, Bagoes Wiryomartono, mengungkapkan, idealnya jarak permukiman dengan fasilitas umum 300-400 meter dalam waktu tempuh 5-10 menit.

"Penataan itu membuat kota walkable (bisa dicapai dengan berjalan kaki), terutama oleh anak-anak dan orang lanjut usia," ujarnya. Kota Jakarta, seperti kota-kota lain di Indonesia, tidak dirancang dengan pengelompokan ruang yang dihubungkan dengan fasilitas umum.

Bagoes mengatakan, secara proporsional, populasi sebuah permukiman dijadikan dasar pertimbangan untuk membangun fasilitas umum, seperti sekolah, pasar, pos polisi, dan tempat ibadah.

Penataannya mirip dengan apa yang diterapkan kota modern, yaitu di beberapa kawasan hunian mewah di Jabodetabek.

Pembenahan

Bianpoen dan Bagoes sama-sama optimistis bahwa usaha mengintegrasikan permukiman dengan fasilitas umum dalam rangka menciptakan kota yang layak huni belum terlambat. Mereka mengharapkan adanya kemauan politik para pengambil kebijakan, baik di tingkat lokal maupun pemerintah pusat.

Untuk jangka panjang, Bagoes mengusulkan agar pemerintah di kota-kota besar berani menempatkan semacam community planner di setiap kecamatan yang berfungsi menjembatani masyarakat dan pemerintah.

"Seorang community planner mengetahui seluk-beluk sebuah area beserta kebutuhan fundamental dan situasi sosial mereka," ujarnya. Misalnya, di Warakas, Jakarta Utara, orang lebih membutuhkan air minum. Sementara di Kebayoran Lama, masyarakat lebih memerlukan taman.

Di samping itu, Bagoes juga meminta pemerintah untuk berani mengembangkan sistem transportasi terintegrasi. Meski fasilitas umum agak jauh dari permukiman warga, setidaknya akses transportasi dipermudah dan saling terhubung. Tujuannya agar alih moda transportasi lebih aman, nyaman, dan ramah bagi semua orang.

Terkait pembangunan rumah susun yang dilakukan Pemprov DKI dengan merelokasi warga bantaran sungai, Bianpoen mengingatkan, perlu penyesuaian lingkungan fisik dan sosial. Pasalnya, ada perbedaan cara hidup yang tajam antara lingkungan lama dan lingkungan baru yang dimasuki warga.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/08/19/0627106/Berharap.Keramahan.Jakarta.pada.Warganya

Rabu, 22 Mei 2013

Buang Sampah Sembarangan di Jakarta Didenda Rp 50.000

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengesahkan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah. Siapa pun yang membuang sampah di tempat umum dapat dikenai uang paksa sebesar Rp 50.000.

Berdasarkan draf perda yang diterima wartawan, Pasal 130 poin B dalam perda itu mengatur tentang sanksi administratif berupa uang paksa bagi setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah, dan atau bangkai binatang ke sungai, kali, kanal, waduk, situ, saluran air limbah, jalan, taman, atau tempat umum. Pelanggaran ini dikenakan uang paksa sebesar Rp 50.000.

Pada pasal yang sama dengan poin A, Gubernur DKI Jakarta dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang yang dengan sengaja terbukti membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan dengan uang paksa paling banyak Rp 100.000.

Sanksi lebih berat dikenakan kepada penanggung jawab atau pengelola permukiman atau perusahaan yang mengabaikan pengelolaan sampah. Dalam Pasal 127 disebutkan bahwa penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan permukiman, komersial, industri, khusus yang lalai atau dengan sengaja tidak menyediakan fasilitas dan melaksanakan pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud Pasal 12 Ayat (2) terkena sanksi administratif berupa uang paksa paling sedikit Rp 10 juta atau paling banyak Rp 50 juta.

Nadjamatul Faizah, salah seorang anggota DPRD yang membacakan draf peraturan daerah tentang pengelolaan sampah tersebut mengatakan, maksud dan tujuan penetapan perda itu adalah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah. Perda itu juga bertujuan agar masyarakat mampu menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Nadjamatul mengatakan, perda ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa kerja bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Diharapkan, dengan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, dapat menjadikan Jakarta menjadi kota yang bersih dan terhindar dari timbunan sampah yang akhir-akhir ini menumpuk di sudut kota Jakarta," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Ibu Kota agar tidak membuang sampah secara sembarangan dan lingkungan tetap terjaga dari situasi kotor dan tak nyaman.

Tahapan peraturan daerah itu belum selesai. Perda tentang Pengolahan Sampah DKI tersebut belum memiliki nomor hingga disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/05/21/18543938/Buang.Sampah.Sembarangan.di.Jakarta.Didenda.Rp.50.000

Rabu, 21 November 2012

Atasi Banjir, Jakarta Perlu Terapkan Eco-Drainase

Kita harus mulai bangun (persepsi) bahwa musim hujan adalah saatnya panen air, bukan membuang air.

Seluruh warga DKI Jakarta dan pemangku kepentingan diminta merubah persepsi kata 'banjir' yang selama ini menjadi persoalan utama tak kunjung terbenahi.

Konsep musim hujan sebagai musim banjir, dianggap menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ini mengakar hingga saat ini.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, dengan konsep pemikiran yang demikian, maka cara menanggulangi banjir menjadi tidak efektif alias masih nol.

"Kenapa masih nol? Karena semua berfikir bagaimana caranya mengalirkan air sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya ke laut," katanya, saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (19/11).

Menurut Joga, mulai sekarang Jakarta sebaiknya menerapkan konsep eco-drainase yang saat ini banyak diterapkan negara lain. Eco-drainase merupakan konsep menyerap air hujan sebanyak-banyaknya ke dalam tanah.

"Kita harus mulai bangun (persepsi) bahwa musim hujan adalah saatnya panen air, bukan membuang air. Mari cara berfikirnya dibalik," ujarnya.

Dengan cara itu, menurut Joga, setiap warga diminta berpikir bagaimana saluran air yang ada dapat mengarahkan air ke daerah tempat penampungan air, sebelum akhirnya tetap menuju ke laut.

"Diperbanyak kesempatan air menyerap ke tanah, masuk ke sumur resapan air, baru sisanya dibuang ke sisi saluran air. Ini harus mulai dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov), dengan mengajak warga dengan membuat sumur resapan air portabel," paparnya.

Menurut Joga, dua kesalahan terbesar yang pernah dibuat Pemprov DKI adalah permasalahan tata ruang, yakni mengeruk saluran air, membangun permukiman di daerah jalur hijau dan revitalisasi sungai.

"Dengan melebarkan badan air misalnya 50 meter, dan kiri-kanan sungai diperluas ruang terbuka hijau (RTH)-nya sepanjang 50 meter, itu dijamin tidak banjir, karena tidak ada permukiman lagi di mulut sungai," ungkapnya.

Yoga menghimbau, pendekatan Jokowi menangani banjir adalah dengan fokus pada titik rawan banjir berdasarkan peta, mengecek regulasi dan legalisasi lahan, menggandeng swasta dan warga untuk menata kawasan terpadu ramah lingkungan atau menugaskan instansi dan SKPD terkait untuk menangani ini.

"Yang terakhir adalah, lakukan hal tersebut di lokasi kantong kemenangan Jokowi-Ahok kemarin. Tujuannya adalah supaya tidak ada resistensi dari masyarakat yang takut akan penggusuran. Ini yang dinamakan taktik meraih kepercayaan publik. Apabila di daerah ini berhasil, maka bisa dijadikan contoh untuk di daerah lain," tandasnya.

Sumber : http://www.beritasatu.com/peristiwa-megapolitan/83807-atasi-banjir-jakarta-perlu-terapkan-eco-drainase.html

Rabu, 19 September 2012

Janji Foke dan Jokowi Bila Jadi DKI 1

Apapun janjinya, warga Jakarta harus ingat betul program yang dikeluarkan oleh kedua kandidat tersebut. Sehingga, para gubernur terpilih tak begitu saja melupakan janji jika sudah terpilih kelak.

Janji, itulah hal yang dilontarkan para kandidat Gubernur DKI Jakarta untuk meraih simpati dan suara rakyat ibu kota, jelang pemilu kada putaran kedua, 20 September mendatang.

Semasa kampanye, beberapa hari lalu, kedua calon pemimpin Jakarta itu, saling berusaha meyakinkan warga jika dirinya adalah yang terbaik.

Di hadapan warga, keduanya juga mengaku siap untuk mengatasi kompleksnya persoalan Jakarta, dengan program-program yang telah dibuatnya.

Fauzi Bowo (Foke), calon gubernur petahana (incumbent) itu, mengaku siap melanjutkan program pembangunan yang telah dijalankannya. Dan, khusus untuk lima tahun ke depan, Foke pun akan fokus pada masalah kemacetan Jakarta, seperti yang telah dipaparkannya dalam rapat paripurna DPRD, pada 24 Juni lalu.

Selain banjir, Foke juga akan meningkatkan kinerja di bidang transportasi umum. Menurutnya, pembangunan transportasi bakal mewujudkan Jakarta yang lebih maju, nyaman dan sejahtera, ketimbang saat ini.

Lain Foke, lain pula Jokowi. Calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra itu menjanjikan program-program yang cukup menarik. Seperti, pembangunan mal khusus pedagang kaki lima (PKL), revitalisasi permukiman padat dan kumuh, dan pembangunan superblok rumah susun, tanpa melakukan penggusuran.

Berikut program-program lengkap yang dilontarkan Foke dan Jokowi, bila terpilih menjadi Gubernur DKI:

Foke:

1. Meningkatkan kualitas publik yang mudah diakses dan merata. Misi ini di antaranya ditempuh melalui penyempurnaan kebijakan, pengaturan perizinan, serta layanan publik berbasis sistem online.

2. Memperkuat pemberdayaan masyarakat pada berbagai aspek kehidupan. Misi ini ditempuh melalui pendekatan yang berbasis komunitas.

3. Mempercepat pembangunan infrastruktur kota untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan dan melengkapi sarana serta prasarana kota yang lebih maju.

4. Mengelola lingkungan kota yang bersih, sehat, layak huni serta inspiratif. Pola hidup warga jakarta yang berkualitas sangat ditentukan oleh ketersediaan layanan pendidikan dan kesehatan berstandar tinggi.

Jokowi:

1. Merevitalisasi permukiman padat dan kumuh dan membangun superblok berupa rumah susun, dengan tidak melakukan penggusuran.

2. Mengatasi masalah banjir. Salah satunya dengan membeli daerah tangkapan air, seperti situ atau waduk di hulu sungai agar debit air yang masuk ke Jakarta bisa dikendalikan.

3. Memperbanyak angkutan massal demi mengatasi kemacetan di Jakarta. Selain penambahan bus Transjakarta juga akan dirintis pembangungan MRT dan subway.

4. Meluncurkan kartu sehat untuk memperpendek jalur birokrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

5. Membangun mal khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) agar lebih tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan. Juga meningkatkan kembali keberadaan pasar tradisional agar bisa bersaing dengan pasar modern dan menggerakkan perekonomian warga kota.

6. Melaksanakan reformasi birokrasi agar pemerintahan berjalan bersih/ transparan dan profesional.

7. Berjanji tidak akan menggunakan voorijder agar bisa merasakan keadaan warga.

Apapun janjinya, warga Jakarta harus ingat betul program yang dikeluarkan oleh kedua kandidat tersebut. Sehingga, para gubernur terpilih tak begitu saja melupakan janji jika sudah terpilih kelak.

Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/72413-janji-foke-dan-jokowi-bila-jadi-dki-1.html