Tampilkan postingan dengan label gebang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gebang. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Juli 2014

Ancam Mogok Angkut Sampah di DKI Jakarta

JAKARTA - Puluhan pengusaha pengangkut sampah menuntut Dinas Kebersihan DKI segera melunasi ongkos jasa pengangkutan sampah yang belum dibayar sejak Januari hingga Juni tahun ini.

Para pengusaha mengancam bulan depan jasa pengangkutan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Bekasi tidak juga dilunasi, akan melakukan mogok mengangkut sampah.

Seorang pengusaha pengangkut sampah yang enggan disebutkan namanya mengaku, sejak diubahnya sistem pengangkutan sampah oleh Pemprov DKI per Januari, dia dan puluhan pengusaha pengangkut sampah lainnya di ibukota belum menerima pembayaran sepeserpun.

Padahal seharusnya setiap bulan Dinas Kebersihan mempunyai kewajiban membayar biaya angkut sampah ke perusahaanya sekitar Rp 300 juta. Akibatnya untuk membayar karyawan dan pembelian bahan bakar truk sampah, para pengusaha terpaksa menggunakan dana pribadi, bahkan tidak sedikit yang berhutang ke pihak bank.

"Informasi yang saya terima lebih dari 40 perusahaan pengangkut sampah yang bekerjsama dengan dinas kebersihan, seluruhnya belum dibayar. Dinas Kebersihan sendiri mempunyai tunggakan ke perusahaan saya mencapai Rp 1,8 miliar," kata dia.

Menurut pengusaha yang beroperasi mengangkut sampah di wilayah Jakarta Utara ini, dia bersama pengusaha lainnya pernah mengadukan keterlambatan pembayaran jasa angkut sampah tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dua bulan silam. Namun hingga kini belum ada titik terang bakal dilunasi.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI sejak akhir Desember 2013 menerapkan sistem baru dalam pengangkutan sampah. Sistem baru tersebut akan diberlakukan mulai tahun ini. Sistem pengangkutan sampah yang baru dengan menggunakan sistem zona alias wilayah. Alhasil, setiap operator pengangkutan sampah bertanggung jawab terhadap kebersihan di wilayahnya serta menentukan berapa banyak petugas harian lepas (PHL) kebersihan yang dibutuhkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga menerapkan sistem pembayaran per rit (bolak-balik). Kebijakan ini dinilai jauh lebih baik dibanding sistem pembayaran per jam yang sebelumnya dilakukan dinas kebersihan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu mengungkapkan, keterlambatan jasa pengangkutan sampah hanya sebagian kecil dari permasalahan yang ada di Dinas Kebersihan DKI. Untuk itu dia mengimbau agar intansi yang mengurus sampah warga ibukota itu lebih baik dibubarkan saja.

"Lebih baik dibubarkan saja diganti menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kebersihan di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini diharapkan lebih efektif," kata Victor, Minggu (13/7).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Edningtyas mengakui adanya keterlambatan pembayaran jasa pengangkutan sampah dari lima wilayah ibukota ke TPST Bantar Gebang. Namun dia berjanji, sebelum Hari Raya Idul Fitri, seluruh kewajiban Pemprov DKI dapat diselesaikan.

"Sekarang kami masih mengurus administrasinya, tinggal sedikit lagi selesai. Mudah-mudahan tidak sampai Lebaran, semua sudah dilunasi," kata wanita yang akrab disapa Tyas ini.

Tyas menjelaskan, volume sampah di Jakarta memang cenderung meningkat setiap harinya. Diperkirakan volume sampah yang dihasilkan warga per hari mencapai 7.000 ton. Dari jumlah itu, sebanyak 5.200-5.500 ton dibuang ke TPST Bantar Gebang, sementara sisanya diolah oleh warga atau diambil pemulung. Untuk mengangkut sebanyak itu, Pemprov DKI membutuhkan sedikitnya 900 truk sampah.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/07/13/245998/Ancam-Mogok-Angkut-Sampah-di-DKI-Jakarta-

Jumat, 07 Maret 2014

Polemik Tempat Sampah Terpadu Bantar Gebang, DKI Tunggu Tahun 2023‏

Jakarta, GATRAnews - Sengketa pendapat soal pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi menemui titik temu. Pemerintah DKI Jakarta telah bertemu dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ), pengelola TPST selama ini. Direktur Utama PT GTJ, Rekson Sitorus kemarin, Selasa (4/3) bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keduanya membahas kontrak perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangi keduanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, DKI akan menunggu kontrak PKS dengan PT GTJ selesai. Kontrak tersebut sedianya selesai pada tahun 2023 dan seluruh lahan TPST Bantar Gebang akan diserahkan kepada DKI. "Saya akan tunggu kontrak dengan PT GTJ selesai dulu. Saya akan teliti isi PKS tersebut per tahunnya. Sebagai pengalaman untuk menyusun kontrak kerja sama dengan investor yang baru," ujarnya di Balaikota, Rabu (5/3).

DKI akan mencari investor baru setelah OKS dengan PT GTJ selesai melalui lelang. Pemenang lelang akan disodorkan kontrak PKS yang menguntungkan Balaikota, tetapi Basuki enggan merincinya secara detail kepada awak media. Terkait dengan belasan truk yang dirazia oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mantan anggota DPR RI ini mengatakan pihak pengelola TPST Bantar Gebang tidak mengalami masalah dengan adanya penertiban tersebut.

Ahok menegaskan sopir truk-truk sampah yang telah dirazia tersebut tidak akan ditahan atau dikenakan sanksi. Bahkan, sopir truk-truk sampah tersebut akan dinaikan gajinya sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014. "Mereka kan sudah sopir kita. Kalau dulu kan swasta. Makanya kita lagi mau naikkan gaji mereka. Dan mereka harus mengangkut sampah sesuai dengan jadwal dan rute yang telah disepakati," tukasnya.

Direktur Utama PT Godang Tua Jaya (GTJ) Rekson Sitorus mengatakan lahan TPST Bantar Gebang tidak seluruhnya milik Pemprov DKI Jakarta. Dari total luas lahan TPST Bantar Gebang seluas 150 hektar, hanya 108 hektar yang menjadi milik Pemprov DKI. Sedangkan sisanya, sebanyak 32 hektar milik swasta. Dia menjelaskan 108 hektar tersebut terdiri dari landfill 5 zona seluas 81,91 hektar. Sedangkan sisanya seluas 26,1 hektar merupakan lahan untuk fasilitas lain seperti kantor, fasilitas Instalansi Pengolahan Air Sampah, jalan operasional, saluran drainase dan sebagainya.

Tetapi, setelah masa kontrak berakhir, yaitu pada tahun 2023, total lahan seluas 150 hektar akan diserahkan menjadi milik Pemprov DKI. Sebab berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No. 67 tahun 2005 tentang Pengadaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) dalam bentuk bangun guna serah atau build operate transfer (BOT) selama 15 tahun.

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara-1/jawa-1/48308-polemik-tpst-bantar-gebang,-dki-tunggu-tahun-2023%E2%80%8F.html

Jumat, 21 Februari 2014

Diduga Ada 'Permainan' di Kontrak Pengelolaan Sampah Bantar Gebang dengan DKI

JAKARTA, Jaingnews.com - Satu lagi dugaan adanya penyelewengan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini terkait pengelolaan sampah Jakarta di Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) mengatakan pengelolaan sampah Jakarta di sana tidak bagus. Banyak peralatan pengelolaan sampah yang rusak.

Ahok mencurigai adanya permain di perjanjian kerja antara PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) sebagai pengelola sampah dengan pihak Balaikota. Bayangkan, kontrak kerjasama itu mencapai 25 tahun. Menurutnya ini aneh.

"Kontrak 25 tahun, tipping fee tiap tahun naik, dan pengelolaan sampah juga nggak bener. Itu lahan Bantar Gebang punya pemprov. Perjanjian ini kan konyol. Kami akan bawa KPK untuk meneliti kontrak ini," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (20/2).

Dengan tarif yang terus naik, ini tidak diimbangi dengan fasilitas pengelola sampah di sana. Sebut saja closed circuit television (CCTV) yang rusak. begitu juga dengan penimbangnya.

"Bagaimana kami percaya, sampah sehari sebanyak 6.500 ton?" jelas dia.

Data DKI, perjanjian pengelolaan sampah dengan PT Godang Jaya Tua dilakukan sejak 2008 lalu. Saat itu tipping fee yang harus dibayar Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp114.000 per ton. Tahun ini tipping fee mengalami kenaikan menjadi Rp123.000 per ton.

"Tinggal kita cek apakah betul itu 6500 ton/hari? Makanya kita pasang CCTV. CCTV juga lagi rusak kan. Dari dulu alasannya rusak, rusak, rusak. Makanya saya harap KPK bisa turun. Proyek besar ini," papar dia.

Sumber : http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/56821/diduga-ada-permainan-di-kontrak-pengelolaan-sampah-bantar-gebang-dengan-dki

Senin, 17 Februari 2014

”Kebusukan” Pengelolaan Sampah Ibu Kota

KOMPAS.com - MENGURUS sampah ternyata tidak mudah. Hampir Rp 1 triliun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggulirkan dana untuk pengelolaan sampah. Pemerintah menggaet swasta membantu pengangkutan ataupun pengolahan di tempat pembuangan akhir. Namun, sampah masih belum teratasi, masih banyak terjadi penumpukan sampah.

Pengangkutan molor di tengah bertambahnya produksi sampah. Sampah tercecer di sejumlah depo dan tempat penampungan sementara (TPS). Warga pun memprotes kondisi itu.

Sementara pengelola depo dan sopir berkilah, pengangkutan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, molor dari 3-4 jam menjadi 10-12 jam. Lamanya antrean di titik buang menjadi pemicunya.

Jumat (14/2) lalu, rute pengangkutan sampah dari Jakarta padat kendaraan, terutama di ruas Cibubur dan Cileungsi. Akses utama menuju kawasan itu rusak berat. Lubang jalan menganga, antara lain di Jalan Raya Narogong di Cileungsi, membuat truk pengangkut sampah terantuk.

Selain kemacetan, waktu pembuangan molor karena truk harus mengantre berjam-jam di titik buang. Waktu mengantre kerap molor sampai 10 jam sehingga tak jarang sopir harus menginap di kabin truk.

Berang
Melihat karut-marut pengelolaan sampah Ibu Kota, wajar jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang. Sebab, Pemprov DKI sudah banyak mengeluarkan dana. Namun, persoalan sampah masih belum beres.

Paling tidak, biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah mencapai Rp 943 miliar per tahun. Sementara masih ada timbunan sampah di TPS dan sekitar permukiman warga.

Basuki menuding ada mafia di balik pengelolaan sampah. Mereka mengambil keuntungan dari pengelolaan sampah Jakarta. Siapakah mafia itu?

Basuki tidak menjelaskan secara detail. Dugaan serupa disampaikan peneliti dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Firdaus Ali. Indikasi keterlibatan mafia terlihat dari pembiaran kacaunya pengelolaan sampah. Padahal, dalam mata rantai pengelolaan, ada pengawas yang dilibatkan. Sayangnya, mekanisme pengawasan ini tumpul atau ditumpulkan.

”Mafia inilah yang harus diatasi lebih dahulu sebelum menata pengangkutan dan pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir,” kata Firdaus.

Tak sesuai rencana
Keterlibatan swasta dalam pengelolaan sampah Jakarta ada pada pengangkutan dan pengolahan. Pengangkutan dilakukan 26 perusahaan pengangkut sampah. Kontrak kerja sama dengan mereka diputus per 31 Desember 2013.

Pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang diserahkan Pemprov DKI Jakarta kepada dua pemenang tender, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy.

Kontrak kerja sama dengan mereka berlangsung dari Desember 2008 hingga 2023. Di awal kontrak, PT GTJ berkomitmen akan menerapkan teknologi sanitary landfillyang benar dan penerapan proses 3R, yaitureduce, reuse, recycle (pengurangan, penggunaan ulang, dan pengolahan ulang), serta pengomposan sampah di TPST Bantar Gebang.

Dalam rencana PT GTJ, sedikitnya ada empat jenis fasilitas pengelolaan sampah yang akan dibangun bertahap mulai 2009. Rencana ini meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Galfad (gasification, landfill, and anaerobic digestion), fasilitas daur ulang sampah plastik, fasilitas pengolahan gas metana, dan fasilitas pembangkit listrik (Kompas, 4 Maret 2009).

Kini, lima tahun setelah penandatanganan kerja sama itu, sejumlah rencana belum terealisasi. Tak jauh dari kantor pengelola, air lindi mengalir di jalan utama kawasan. Pada Jumat, beton jalan utama TPST Bantar Gebang retak, bergelombang, dan berlumpur bagai kubangan.

Bukan hanya itu, model sanitary landfilldinilai belum berjalan. Sebab, tumpukan sampah seharusnya tidak lebih dari 12 meter, tetapi di beberapa lokasi kini sudah mencapai 30 meter.

”Mengacu pada model pengolahan itu, setiap dua meter tumpukan sampah seharusnya dilapisi tanah sebelum ditimpa sampah baru. Namun, sampah ditumpuk dan dipadatkan begitu saja tanpa tanah,” kata Bagong Suyoto dari Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta.

Hal ini terjadi karena pengawasan pelaksanaan kontrak kerja sama tidak jalan dengan baik. Bagong mengingatkan pentingnya beberapa aspek pengelolaan sampah, seperti hukum, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, dan teknologi.

”Semua tidak boleh ditinggalkan, harus dipadukan dalam tata kelola yang utuh,” katanya.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/02/17/0652395/.Kebusukan.Pengelolaan.Sampah.Ibu.Kota

Kamis, 14 Maret 2013

Jakarta Mampu Kelola Sampah Secara Mandiri Tahun 2017

Jakarta, GATRAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun tiga Inventory Trash Recyling (ITR) di beberapa kawasan Ibukota. Diperkirakan ketiga tempat pengendalian dan pengelolaan sampah tersebut rampung pada tahun 2017. Rencana pembangunan ITR akan dimulai paling lambat 2014. Ketiga ITR tersebut antara lain akan ditempatkan di Pluit, Cawang-Cilincing dan Marunda dengan kapasitas antara 1500-2500 metrik ton sampah.

Rencana pembangunan ITR diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di sidang paripurna DPRD DKI, dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 dan Raperda Pengelolaan Sampah, Rabu (13/3) siang ini. "Dengan ketiga ITR tersebut kita dapat mengelola sampah secara mandiri dalam kota. Akan beroperasi paling lambat 2017 mendatang," ungkap Joko Widodo.

Saat ini pengelolaan sampah untuk wilayah DKI Jakarta terpusat di luar wilayah ibukota. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi menjadi tumpuan utama pemprov sampah-sampah yang diproduksi warga Jakarta. "Sebenarnya kita sudah ada kompensasi kepada masyarakat sektiar TPA Bantar Gebang, berupa Comunity Development sejak 2007 lalu," jawab Gubernur Jokowi menanggapi tanggapan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (F-PDIP).

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/26028-jakarta-mampu-kelola-sampah-secara-mandiri-tahun-2017.html