Liputan6.com, Jakarta - Antareja memang istimewa. Sebagai putra dari Bimasena, ia memiliki ajian yang mampu mengusir pasukan Kurawa, musuh dari Pandawa.
Dalam kisah pewayangan, Antareja merupakan saudara dari Gatotkaca, namun berbeda ibu. Ia lahir dari perut Nagagini, putri Batara Anantaboga, dewa bangsa ular.
Sebagai putra dari Bima dan Nagagini, Antareja menyimpan banyak kesaktian. Ia memiliki ajian Upas Anta, pemberian Hyang Anantaboga. Lidahnya sangat sakti, makhluk apapun yang dijilat bekas telapak kakinya akan menemui kematian.
Anatareja juga berkulit Napakawaca sehingga kebal terhadap senjata. Selain itu, ia memiliki cincin Mustikabumi, pemberian ibunya, yang mempunyai kesaktian, menjauhkan dari kematian selama masih menyentuh bumi maupun tanah.
Kesaktian lain dari Antareja adalah dapat hidup dan berjalan di dalam bumi. Cerita pewayangan mengenai Antareja inilah yang mengilhami Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menamakan bor raksasa yang melubangi Jalan Sudirman, Jakarta.
Bor yang merupakan bagian dari proyek pembuatan jalur terowongan untuk fase pertama proyek Mass Rapid Transit, MRT Jakarta.
"Kamu harusnya ngerti. Coba tanya ke yang ngerti pewayangan, siapa Antareja, yang jago ambles bumi ya Antareja itu," kata Jokowi saat meresmikan beroperasinya mesin bor bawah tanah yang didatangkan langsung dari Jepang tersebut, Senin 21 September 2015.
Bor ini sebenarnya telah tiba di Jakarta pada Mei 2015. Namun belum semuanya, masih ada potongan lain yang dalam tahap pengiriman. Secara teknis, bor Antareja baru bisa dirakit pada Agustus lalu hingga akhirnya selesai dan langsung dioperasikan pada 21 September kemarin.
Antareja akan melubangi jalur terowongan untuk fase pertama proyek MRT Jakarta. Fase pertama adalah jalur dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia. Dari jalur sepanjang 16 kilometer itu, 6 kilometer merupakan terowongan bawah tanah dan 10 kilometer merupakan jalan layang. Untuk fase 2, dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 9 kilometer berupa terowongan.
Pada lubang sedalam 12 meter di dekat Patung Pemuda, mesin bor mulai beroperasi. Nantinya posisi bor menghadap ke arah Jalan Sudirman, sedangkan ekor bor sepanjang 80 meter lebih akan memanjang di bawah Patung Pemuda hingga Jalan Sisingamangaraja.
Antareja memiliki diameter luar 6,65 meter dan diameter dalam 6,05 meter. Mata bornya memiliki panjang hampir 10 meter, sedangkan ekornya sepanjang 80 meter lebih.
Mesin bor itu memiliki pisau bor yang dirancang khusus dan disesuaikan dengan kondisi tanah di lokasi proyek. Karena itu, mesin bor senilai hampir Rp 70 miliar per satu unit ini hanya bisa dioperasikan untuk proyek tertentu.
Seperti cerita dalam pewayangan, Antareja cukup sakti sehingga tak memerlukan istirahat. Bor ini akan bekerja 24 jam. Di mesin pengendali bor akan ada tiga orang yang mengoperasikan bor secara terkomputerisasi. Dalam 24 jam, terowongan yang digali dan diselesaikan sepanjang sekitar 8-10 meter.
Proyek MRT Jakarta rencananya akan membentang kurang lebih 110,8 kilometer, yang terdiri dari Koridor Selatan- Utara yaitu koridor Lebak Bulus menuju Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih ±23.8 km dan Koridor Timur–Barat sepanjang kurang lebih 87 kilometer.
Proyek MRT ini adalah proyek bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) juga ikut mendukungnya.
Dukungan JICA diberikan dalam bentuk penyediaan dana pembangunan dalam bentuk pinjaman. JICA menyiapkan pinjaman US$ 1,9 miliar atau setara dengan Rp 27,55 triliun (estimasi kurs Rp 14.500 per dolar AS).
"Komitmen pinjaman proyek MRT sendiri senilai US$ 1,9 miliar, tapi angka itu masih bisa bergerak tergantung keperluan," papar Wakil Presiden JICA, Arakawa Hiroto beberapa waktu lalu.
Hadirnya MRT di Jakarta ini sangat membantu perekonomian nasional. pembangunannya, Proyek MRT mampu menciptakan sekitar 48.000 pekerjaan baru saat periode pengerjaannya.
Dalam situs jakartamrt.com, adanya MRT tersebut juga bisa menurunkan waktu tempuh dan meningkatkan mobilitas. Waktu tempuh antara Lebak Bulus sampai Bundaran HI diharapkan turun dari 1-2 jam pada jam-jam sibuk menjadi 30 menit. Sedangkan dari Lebak Bulus sampai Kampung Bandan target waktu tempuh sekitar 52,5 menit.
Penurunan waktu tempuh ini akan meningkatkan mobilitas warga Jakarta. Meningkatnya mobilitas warga kota ini memberikan dampak kepada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi kota, dan meningkatkan kualitas hidup warga kota.
MRT tersebut juga bisa mendorong restorasi tata ruang kota. Integrasi transit-urban diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada area sekitar stasiun, sehingga dapat berdampak langsung kepada peningkatan jumlah penumpang MRT Jakarta.
Anggota Komisi V DPR RI, Nusyirwan Soejono menjelaskan, langkah Jokowi menggolkan proyek MRT patut diapresiasi.
"Ini sebuah langkah berani mengingat proyek MRT telah masuk dalam tata ruang Pemda DKI Jakarta sejak 1985. Namun tak pernah dimulai. Setelah melalui penantian panjang sekitar 25 tahun lamanya, hari ini kereta bawah tanah dimulai pengeborannya oleh Presiden Jokowi," kata Nusyirwan.
Menurut dia, transportasi publik menjadi kebutuhan yang sangat mendesak apalagi di tengah perkembangan ibu kota saat ini. Jadi proyek MRT bersama program kereta rel ringan atau light rail transit (LRT) yang juga dalam tahap pelaksanaan bisa menjadi solusi.
"Memang sangat banyak tantangan dan kendala yang dihadapi untuk memulai pekerjaan yang berlabel transportasi publik. Baik itu menyangkut soal lahan, pembiayaan dan administrasi yang rumit. Begitu lamanya rentang waktu sejak proyek MRT dalam rancangan tata ruang Pemda DKI Jakarta hingga sekarang baru bisa proyek tersebut bisa dijalankan," papar Nusyirwan.
Pembangunan MRT ini bukan perkara mudah. Banyak tentangan dari masyarakat, terutama pemilik lahan yang digunakan untuk jalur MRT tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sampai Agustus 2015, tinggal 16 persen lahan yang akan digunakan sebagai jalur MRT yang belum dibebaskan.
Menurut Ahok, dalam pembebasan lahan untuk MRT tersebut, pemerintah DKI Jakarta berpegang pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan.
Langkah yang harus dilewati adalah melakukan negosiasi dahulu untuk mendapatkan kesepakatan. Pemerintah harus menawarkan harga appraisal.
"Bagi kami sederhana, kita datangin satu, dua, tiga kali, kalau tidak mau, ya sudah. Kalau sama kami, baik-baik sajalah," kata dia.
Sebelumnya memang sempat terjadi tentangan dari beberapa warga. Pada 2013 lalu, warga jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, menolak pembangunan proyek MRT layang.
Pengamat perkotaan Nirwono Joga menjelaskan, protes warga terhadap pembangunan transportasi MRT lebih disebabkan karena analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek yang buruk.
"Sekarang, kalau amdalnya sudah bagus, pasti tidak ada resistensi dari warga Fatmawati. Faktanya, hingga pembangunannya diresmikan, masih muncul protes warga," ujarnya.
Menurut Nirwono, amdal tidak hanya meliputi masalah lingkungan, tapi juga meliputi masalah sosial-ekonomi warga yang tinggal di area pembangunan MRT.
"Pedoman dalam membuat Amdal ada tiga, yaitu ekologi, sosial, dan ekonomi. Jika memenuhi tiga unsur ini, artinya pembangunan proyek pembangunan itu berkelanjutan. Kalau tiga hal tadi tidak ada, pembangunan tidak berkelanjutan," kata Nirwono.
Karena itu, dengan munculnya protes warga Fatmawati terhadap pembangunan jalan layang MRT yang melewati pemukiman mereka menandakan, amdal proyek MRT tidak siap dan belum memenuhi standar pembuatan Amdal.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/2327970/antareja-menembus-bumi-jakarta
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label amdal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label amdal. Tampilkan semua postingan
Selasa, 29 September 2015
Antareja Menembus Bumi Jakarta
Label:
amdal
,
antareja
,
bor
,
bulus
,
fase
,
jakarta
,
jalur
,
jica
,
jokowi
,
kilometer
,
lebak
,
mesin bor
,
meter
,
mrt
,
pembangunan
,
pewayangan
,
proyek
,
tempuh
,
terowongan
Selasa, 23 Juli 2013
Inilah 6 Kebijakan Jokowi-Ahok Yang Terkendala DPR
INILAH.COM, Jakarta - Sejak resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada 15 Oktober tahun 2012, hubungan Jokowi - Ahok dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa terbilang kurang harmonis.
Beberapa kali, Jokowi-Ahok terlibat saling sindir dengan anggota dewan, terkait kebijakan-kebijakan yang akan di jalaninnya. INILAH.COM mencatat, selama hampir setahun ada beberapa program yang akan dilakukan oleh Jokowi-Ahok belum terealisasi karena belum mendapat persetujuan DPRD.
Contohnya dua mega proyek pembangunan moda transportasi massa Monorel dan MRT, meski sudah dilauching dan ditentukan tanggal dimulainnya pembangunan, masih mendapatkan kritik dari DPRD. Bahkan DPRD berinisiatif membanguan pansus terkait pembangunan itu.
Berikut, kebijakan Gubernur Jokowi maupun Wagub Ahok yang tersandung pandangan DPRD RI.
1. Kenaikan Parkir On Street
DPRD menilai usulan Gubernur Joko Widodo untuk menaikan tarif parkir di badan jalan (on the street) hingga 4 kali lipat dari tarif yang berlaku saat ini tidak tepat.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana usulan Jokowi tersebut hanya akan menambah beban masyarakat.
Triwisaksana mengatakan, saat ini masyarakat tengah menghadapi kenaikan tarif angkutan umum dan harga bahan-bahan pokok. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yakni Rp 1.500 untuk satu jam pertama.
Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000.
Menanggapi hal itu, Wagub Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kenaikan tarif parkir bukan hanya masalah uang, namun juga kelancaran arus lalu lintas. Ahok menilai, jika tarif parkir dinaikan, maka hal itu tidak akan memberatkan masyarakat kecil, karena masyarakat kecil tidak banyak yang membawa mobil pribadi.
Ahok pun mengatakan jika anggota dewan peduli dengan nasib rakyat kecil, harusnya mereka ikut naik angkutan umum.
2. Proyek Mass Rapid Transit (MRT)
Seperti diketahui Ketua Panitia Khusus (Pansus) MRT DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mempertanyakan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
Menurutnya, laporan Amdal seharusnya setiap 3 bulan sekali dilaporkan saat proyek berjalan. Pansus MRT DPRD DKI Jakarta akan memanggil kembali Pemprov DKI Jakarta dan Dirut MRT minggu depan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Minggu depan akan kita panggil untuk bahas soal Amdal, Analisa atas tambahan kelayakan, resiko, portofolio," ujar Ketua Pansus MRT Triwisaksana (Sani) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan laporan Amdal yang dikemukakan oleh Dirut PT MRT Dono Boestami setiap 3 bulan sekali seharusnya dilakukan saat proyek berjalan.
Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum berjalan tetapi hanya seremonial di bundaran HI oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei lalu.
"Laporan soal Amdal itu dalam aturan dilaksanakan kalau proyek sudah jalan. Ini mana, saya denger cuma di HI waktu itu pukul-pukul gong segala," sindirnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan tidak ada masalah dalam penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu pun heran dengan Panitia Khusus (Pansus) proyek MRT DPRD DKI yang berencana akan memanggil Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT, untuk meminta penjelasan mengenai analisa dampak lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
"Amdal itu MRT 2010 sudah, ditanya Amdal apalagi? Ya tanyakan amdal dulu gimana, ya kan sudah secara administratif apalagi," ucapnya.
3. Monorel
DPRD menganggap dari aspek legalitas, hingga saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Perda No. 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030.
DPRD berencana membuat panitia khusus (Pansus) Monorel guna memberikan jaminan agar pembangunan monorel tidak mangkrak lagi untuk kedua kalinya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Pansus MRT yang dibuat oleh DPRD DKI Jakarta hanya akal-akalan saja, dan menyebut hal itu hanya untuk mencari dana tambahan saja.
"Biar dapat honor. Sama kayak di DPR, di DPRD kan yang namanya Pansus atau Panja itu ada honornya lagi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta.
4. Kartu Jakarta Sehat
Program Kartu Jakarta Sehat, merupakan program Jokowi-Ahok yang paling banyak mendapatkan sorotan dari DPRD.
Berkali-kali anggota dewan melontarkan kritikan terhadap program unggulan Jokowi-Ahok itu. Bahkan sejumlah anggota DPRD DKI mengajukan hak iterpelasi terkait adanya kisruh di Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Kisruh ini diawali mundurnya sejumlah rumah sakit dari program KJS. Meski akhirnya sejumlah anggota DPRD menyatakan mundur dari dukungan hak interpelasi.
5. Hibah Angkutan Umum
Mayoritas dewan menolak rencana Gubernur DKI Jakarta menganggarkan dana hibah kepada pengusaha angkutan umum dalam APBD 2013.
Menurut salah seorang anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah pandangan dewan angkutan umum itu bagian dari profit oriented.
Wanda menilai, penolakan terjadi karena sejumlah faktor. Yakni, ketidakjelasan dasar hukum hibah angkutan umum dan dinas yang diutus gubernur, tidak mampu menjelaskan teknis pelaksanaannya kebijakan hibah secara detail.
Ia melanjutkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari bisnis transportasi yang menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya. Karena itu, penggunaan APBD untuk membelikan angkutan kepada pengusaha secara cuma-cuma tidak relevan.
Sementara Jokowi mengatakan hibah itu adalah bagian dari peremajaan angkutan umum yang sudah puluhan tahun tidak dilakukan, dan memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat serta bukan bagian dari bisnis.
"Angkutan umum itu layanan publik, bukan bisnis. Kalau bisnis, pasti banyak angkutan baru. Faktanya, selama 30 tahun tidak ada peremajaan," tegasnya.
6. Pembangunan Jalur Busway Sistem Layang
DPRD DKI menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jalur nusway Trans Jakarta koridor 13, rute Ciledug-Blok M dengan sistem jalan layang. DPRD beralasan jalur Ciledug salah satu rute macet.
Anggota Komisi B DPRD, Aliman Aat mengatakan, DPRD mengusulkan, Pemprov DKI memperluas jalan Ciledug-Blok M terlebih dahulu. "Saran saya untuk koridor harus ada penambahan ruas jalan. Baru dibangun jalan layang untuk Trans Jakarta," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga akan membahas penambahan armada Trans Jakarta sebanyak 450 unit oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jakarta. Hanya saja, lanjut Aliman, dirinya berharap nanti Pemprov dapat menarik simpati warga Jakarta untuk menaiki Trans Jakarta tersebut.
"Tambahan 450 armada Trans Jakarta itu apa bisa menarik masyarakat agar menaiki busway?," tandasnya.
Sumber : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2012958/inilah-6-kebijakan-jokowi-ahok-yang-terkendala-dpr#.Ue3ZrI2EwgQ
Beberapa kali, Jokowi-Ahok terlibat saling sindir dengan anggota dewan, terkait kebijakan-kebijakan yang akan di jalaninnya. INILAH.COM mencatat, selama hampir setahun ada beberapa program yang akan dilakukan oleh Jokowi-Ahok belum terealisasi karena belum mendapat persetujuan DPRD.
Contohnya dua mega proyek pembangunan moda transportasi massa Monorel dan MRT, meski sudah dilauching dan ditentukan tanggal dimulainnya pembangunan, masih mendapatkan kritik dari DPRD. Bahkan DPRD berinisiatif membanguan pansus terkait pembangunan itu.
Berikut, kebijakan Gubernur Jokowi maupun Wagub Ahok yang tersandung pandangan DPRD RI.
1. Kenaikan Parkir On Street
DPRD menilai usulan Gubernur Joko Widodo untuk menaikan tarif parkir di badan jalan (on the street) hingga 4 kali lipat dari tarif yang berlaku saat ini tidak tepat.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana usulan Jokowi tersebut hanya akan menambah beban masyarakat.
Triwisaksana mengatakan, saat ini masyarakat tengah menghadapi kenaikan tarif angkutan umum dan harga bahan-bahan pokok. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yakni Rp 1.500 untuk satu jam pertama.
Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000.
Menanggapi hal itu, Wagub Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kenaikan tarif parkir bukan hanya masalah uang, namun juga kelancaran arus lalu lintas. Ahok menilai, jika tarif parkir dinaikan, maka hal itu tidak akan memberatkan masyarakat kecil, karena masyarakat kecil tidak banyak yang membawa mobil pribadi.
Ahok pun mengatakan jika anggota dewan peduli dengan nasib rakyat kecil, harusnya mereka ikut naik angkutan umum.
2. Proyek Mass Rapid Transit (MRT)
Seperti diketahui Ketua Panitia Khusus (Pansus) MRT DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mempertanyakan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
Menurutnya, laporan Amdal seharusnya setiap 3 bulan sekali dilaporkan saat proyek berjalan. Pansus MRT DPRD DKI Jakarta akan memanggil kembali Pemprov DKI Jakarta dan Dirut MRT minggu depan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Minggu depan akan kita panggil untuk bahas soal Amdal, Analisa atas tambahan kelayakan, resiko, portofolio," ujar Ketua Pansus MRT Triwisaksana (Sani) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan laporan Amdal yang dikemukakan oleh Dirut PT MRT Dono Boestami setiap 3 bulan sekali seharusnya dilakukan saat proyek berjalan.
Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum berjalan tetapi hanya seremonial di bundaran HI oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei lalu.
"Laporan soal Amdal itu dalam aturan dilaksanakan kalau proyek sudah jalan. Ini mana, saya denger cuma di HI waktu itu pukul-pukul gong segala," sindirnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan tidak ada masalah dalam penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu pun heran dengan Panitia Khusus (Pansus) proyek MRT DPRD DKI yang berencana akan memanggil Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT, untuk meminta penjelasan mengenai analisa dampak lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
"Amdal itu MRT 2010 sudah, ditanya Amdal apalagi? Ya tanyakan amdal dulu gimana, ya kan sudah secara administratif apalagi," ucapnya.
3. Monorel
DPRD menganggap dari aspek legalitas, hingga saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Perda No. 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030.
DPRD berencana membuat panitia khusus (Pansus) Monorel guna memberikan jaminan agar pembangunan monorel tidak mangkrak lagi untuk kedua kalinya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Pansus MRT yang dibuat oleh DPRD DKI Jakarta hanya akal-akalan saja, dan menyebut hal itu hanya untuk mencari dana tambahan saja.
"Biar dapat honor. Sama kayak di DPR, di DPRD kan yang namanya Pansus atau Panja itu ada honornya lagi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta.
4. Kartu Jakarta Sehat
Program Kartu Jakarta Sehat, merupakan program Jokowi-Ahok yang paling banyak mendapatkan sorotan dari DPRD.
Berkali-kali anggota dewan melontarkan kritikan terhadap program unggulan Jokowi-Ahok itu. Bahkan sejumlah anggota DPRD DKI mengajukan hak iterpelasi terkait adanya kisruh di Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Kisruh ini diawali mundurnya sejumlah rumah sakit dari program KJS. Meski akhirnya sejumlah anggota DPRD menyatakan mundur dari dukungan hak interpelasi.
5. Hibah Angkutan Umum
Mayoritas dewan menolak rencana Gubernur DKI Jakarta menganggarkan dana hibah kepada pengusaha angkutan umum dalam APBD 2013.
Menurut salah seorang anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah pandangan dewan angkutan umum itu bagian dari profit oriented.
Wanda menilai, penolakan terjadi karena sejumlah faktor. Yakni, ketidakjelasan dasar hukum hibah angkutan umum dan dinas yang diutus gubernur, tidak mampu menjelaskan teknis pelaksanaannya kebijakan hibah secara detail.
Ia melanjutkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari bisnis transportasi yang menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya. Karena itu, penggunaan APBD untuk membelikan angkutan kepada pengusaha secara cuma-cuma tidak relevan.
Sementara Jokowi mengatakan hibah itu adalah bagian dari peremajaan angkutan umum yang sudah puluhan tahun tidak dilakukan, dan memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat serta bukan bagian dari bisnis.
"Angkutan umum itu layanan publik, bukan bisnis. Kalau bisnis, pasti banyak angkutan baru. Faktanya, selama 30 tahun tidak ada peremajaan," tegasnya.
6. Pembangunan Jalur Busway Sistem Layang
DPRD DKI menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jalur nusway Trans Jakarta koridor 13, rute Ciledug-Blok M dengan sistem jalan layang. DPRD beralasan jalur Ciledug salah satu rute macet.
Anggota Komisi B DPRD, Aliman Aat mengatakan, DPRD mengusulkan, Pemprov DKI memperluas jalan Ciledug-Blok M terlebih dahulu. "Saran saya untuk koridor harus ada penambahan ruas jalan. Baru dibangun jalan layang untuk Trans Jakarta," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga akan membahas penambahan armada Trans Jakarta sebanyak 450 unit oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jakarta. Hanya saja, lanjut Aliman, dirinya berharap nanti Pemprov dapat menarik simpati warga Jakarta untuk menaiki Trans Jakarta tersebut.
"Tambahan 450 armada Trans Jakarta itu apa bisa menarik masyarakat agar menaiki busway?," tandasnya.
Sumber : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2012958/inilah-6-kebijakan-jokowi-ahok-yang-terkendala-dpr#.Ue3ZrI2EwgQ
Kamis, 21 Februari 2013
Giant Sea Wall Hadang Banjir sekaligus Macet
Metrotvnews.com, Jakarta: Pembangunan giant sea wall atau tanggul laut merupakan salah satu cara mengatasi banjir akibat pasang air laut (rob) yang bersifat protektif.
Direktur Tata Ruang Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Subandono Diposaptono mengungkapkan hal itu.
"Pola protektif dengan membangun tanggul di pinggir pantai atau lepas pantai membutuhkan biaya yang mahal tetapi itu bisa dicarikan solusi pembiayaannya," ungkapnya.
Menurutnya, tanah Jakarta yang strukturnya lunak (aluvial) semakin tergerus diakibatkan penyedotan air tanah yang berlebihan. "Kalau tanahnya turun kan air lautnya naik," paparnya.
Kenaikan permukaan air laut akibat amblesnya tanah diprediksi mencapai lebih dari 6 sentimeter per tahun. Ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan permukaan air laut yang disebabkan pemanasan global (global warming) yang berada di kisaran 8 milimeter per tahun.
Dosen Mitigasi Bencana Universitas Padjajaran itu mengatakan pembangunan tanggul bisa digunakan untuk fungsi lain. Contohnya, menjadi jalan atau akses transportasi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta atau memperlancar distribusi angkutan. "Misalnya orang dari Bekasi ke Tangerang kalau lewat tol kan macet. Nah, nanti orang bisa lewat situ," ujarnya.
Namun, pembangunan tanggul harus memperhatikan tiga aspek yaitu technically reliable (bisa diandalkan), economically feasible, dan friendly atau secara lingkungan dapat diterima.
"Jadi harus ada master plan dan melalui kajian amdal yang matang," paparnya. "Kalau memang hasil studi amdalnya negatif ya tidak boleh dilanjutkan rencana itu," imbuhnya.
Diposaptono mengatakan, setiap kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan tanggul laut, akan menimbulkan dampak negatif terhadap aspek fisik, kimia, biologi, dan sosial budaya.
Dampak fisik seperti gangguan lalu lintas perairan, perairan semakin keruh, berubahnya rezim hidrodinamika (arus dan gelombang), perubahan batimetri (kedalaman perairan laut) pencemaran, erosi lahan reklamasi dan lahan sekitarnya, perubahan rezim air tanah (tata air tawar), dan sebagainya.
Adapun dampak kimia meliputi pencemaran air akibat pengerukan bahan atau material di dasar perairan. Dampak biologi berupa menurunnya keragaman, kelimpahan, menghambat organisme perairan.
Dampak lain yaitu menipisnya sumber daya perikanan. "Nah itu yang harus dikaji. Kan ada teknologi untuk menekan dampak-dampak itu," tegasnya.
Menurutnya, sederet dampak negatif itu dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan apabila reklamasi direcanakan komprehensif dan terpadu.
Komprehensif terhadap aspek fisik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, serta terpadu terhadap bidang ilmu, sektoral, wilayah, dan ekosistem.
Di samping itu, reklamasi juga harus dilakukan di daerah yang tepat dengan teknologi dan cara yang tepat serta berwawasan lingkungan.
Secara umum, kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dibedakan menjadi jenis yaitu sistem timbunan, sistem polder, serta gabungan polder dan timbunan.
Dari ketiga jenis itu, Diposaptono mengatakan reklamasi timbunan paling cocok diterapkan di Indonesia yang memiliki curah hujan yang tinggi.(Haufan Hasyim Salengke/Was)
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/02/21/5/132732/Giant-Sea-Wall-Hadang-Banjir-sekaligus-Macet
Direktur Tata Ruang Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Subandono Diposaptono mengungkapkan hal itu.
"Pola protektif dengan membangun tanggul di pinggir pantai atau lepas pantai membutuhkan biaya yang mahal tetapi itu bisa dicarikan solusi pembiayaannya," ungkapnya.
Menurutnya, tanah Jakarta yang strukturnya lunak (aluvial) semakin tergerus diakibatkan penyedotan air tanah yang berlebihan. "Kalau tanahnya turun kan air lautnya naik," paparnya.
Kenaikan permukaan air laut akibat amblesnya tanah diprediksi mencapai lebih dari 6 sentimeter per tahun. Ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan permukaan air laut yang disebabkan pemanasan global (global warming) yang berada di kisaran 8 milimeter per tahun.
Dosen Mitigasi Bencana Universitas Padjajaran itu mengatakan pembangunan tanggul bisa digunakan untuk fungsi lain. Contohnya, menjadi jalan atau akses transportasi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta atau memperlancar distribusi angkutan. "Misalnya orang dari Bekasi ke Tangerang kalau lewat tol kan macet. Nah, nanti orang bisa lewat situ," ujarnya.
Namun, pembangunan tanggul harus memperhatikan tiga aspek yaitu technically reliable (bisa diandalkan), economically feasible, dan friendly atau secara lingkungan dapat diterima.
"Jadi harus ada master plan dan melalui kajian amdal yang matang," paparnya. "Kalau memang hasil studi amdalnya negatif ya tidak boleh dilanjutkan rencana itu," imbuhnya.
Diposaptono mengatakan, setiap kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan tanggul laut, akan menimbulkan dampak negatif terhadap aspek fisik, kimia, biologi, dan sosial budaya.
Dampak fisik seperti gangguan lalu lintas perairan, perairan semakin keruh, berubahnya rezim hidrodinamika (arus dan gelombang), perubahan batimetri (kedalaman perairan laut) pencemaran, erosi lahan reklamasi dan lahan sekitarnya, perubahan rezim air tanah (tata air tawar), dan sebagainya.
Adapun dampak kimia meliputi pencemaran air akibat pengerukan bahan atau material di dasar perairan. Dampak biologi berupa menurunnya keragaman, kelimpahan, menghambat organisme perairan.
Dampak lain yaitu menipisnya sumber daya perikanan. "Nah itu yang harus dikaji. Kan ada teknologi untuk menekan dampak-dampak itu," tegasnya.
Menurutnya, sederet dampak negatif itu dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan apabila reklamasi direcanakan komprehensif dan terpadu.
Komprehensif terhadap aspek fisik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, serta terpadu terhadap bidang ilmu, sektoral, wilayah, dan ekosistem.
Di samping itu, reklamasi juga harus dilakukan di daerah yang tepat dengan teknologi dan cara yang tepat serta berwawasan lingkungan.
Secara umum, kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dibedakan menjadi jenis yaitu sistem timbunan, sistem polder, serta gabungan polder dan timbunan.
Dari ketiga jenis itu, Diposaptono mengatakan reklamasi timbunan paling cocok diterapkan di Indonesia yang memiliki curah hujan yang tinggi.(Haufan Hasyim Salengke/Was)
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/02/21/5/132732/Giant-Sea-Wall-Hadang-Banjir-sekaligus-Macet
Label:
air laut
,
air tanah
,
amdal
,
aspek
,
biologi
,
dampak
,
dampak negatif
,
fisik
,
komprehensif
,
laut
,
lingkungan
,
pembangunan
,
pencemaran
,
perairan
,
pesisir
,
protektif
,
reklamasi
,
tanggul
,
timbunan
Langganan:
Postingan
(
Atom
)