Tampilkan postingan dengan label tpa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tpa. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 November 2014

The Body Shop Gelar Program Pemilahan dan Pengolahan Sampah di JFW 2015

Jakarta - Sebagai bagian dari kampanye Protect The Planet, The Body Shop Indonesia bekerja sama dengan organisasi Waste4Change menggelar program pengelolaan sampah dari acara Jakarta Fashion Week (JFW) 2015. Program yang diberi nama Zero Waste ini, mengajak pengunjung JFW 2015 untuk memilah sampah mereka terlebih dahulu sebelum meletakkannya di tempat sampah yang disediakan. Terdapat tiga jenis tempat sampah yang diperuntukkan untuk sampah organik, sampah kertas, dan anorganik.

"Kami juga menyediakan tenaga relawan yang bersiap memberi pengarahan kepada pengunjung dalam pemilahan sampah mereka. Mereka akan berada di sekitar tempat sampah di area tenda JFW," ungkap Direktur Waste4Change M. Bijaksana Junerosano pada jumpa pers Program Zero Waste dari The Body Shop Indonesia di Jakarta, Senin (3/11).

Selain memilah sampah, program ini juga juga mendaur ulang dan mendayagunakan kembali (upcycle) sampah dari JFW tahun ini. Agar program Zero Waste terlaksana dengan baik, The Body Shop dan Waste4Change melakukan Event Waste Management, yakni dengan melakukan pengumpulan, pemilahan dan pengolahan sampah di 10 titik yang tersebar di seluruh area JFW 2015.

"Saat mendengar kata upcycle saya sangat bersemangat, karena melalui upcycle sampah bisa menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi. Saat menjadi produk mereka lebih awet atau tahan lama, sehingga tidak cepat menjadi sampah lagi," ungkap Duty Manager of JFW 2015 Chichi Bernardus.

Lalu, ditambahkan Junerosano, diperkirakan dalam tujuh hari pelaksanaan JFW 2015 akan terkumpul sekitar 31,5 ton sampah yang terdiri dari sampah kertas, organik dan anorganik. Namun, angka tersebut menurutnya masih perkiraan karena ini kali pertamanya Waste4Change mengolah sampah dari acara fashion, sehingga belum memiliki data pasti.

"Setelah sampah-sampah dikumpulkan, akan dipilah lebih lanjut di sorting center kami di Bekasi. Kemudian, sampah-sampah tersebut akan disalurkan ke pihak-pihak yang dapat mendaur ulang sesuai potensi sampah masing-masing. Dengan begitu, sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) akan sangat sedikit jumlahnya atau bahkan nol sama sekali," pungkas Junerosano.

Melalui program ini, Junerasano berharap Jakarta bisa mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. Setiap harinya, sampah yang dikirim dari Jakarta sebanyak 130 ton atau bila ditumpuk selama dua hari tingginya sama seperti Candi Borobudur.

Sumber : http://www.beritasatu.com/gaya-hidup/222319-the-body-shop-gelar-program-pemilahan-dan-pengolahan-sampah-di-jfw-2015.html

Kamis, 20 Februari 2014

Jumlah Sampah di Jakarta Sama dengan Berat 2.000 Ekor Gajah

Liputan6.com, Jakarta : Kondisi sampah di Indonesia cukup memprihatinkan, terlebih di Jakarta. Kondisi sampah di Jakarta saat ini mencapai 6.700 ton per hari, dengan jumlah penduduk sesuai data BPS 2009 sekitar 9.223 juta jiwa.

Menurut Ketua Jakarta Aksi Lingkungan Indah (Jali Two) Prakoso, berat siampah-sampah tersebut sama dengan mengumpulkan 2.000 gajah di Tempat Pemungutan Akhir (TPA) per harinya.

"Jika diasumsikan berat satu ekor gajah dewasa 3 sampai 4 ton, maka setiap harinya ada 2.000 ekor gajah di TPA per hari," kata Prakoso mengibaratkan dalam acara `Kementerian Lingkungan Hidup Media Briefing` di Ruang Kalpataru Gedung B KLH, Kebon Nanas, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Dalam hitungan kasar, kata Prakoso, rata-rata setiap orang akan menghasilkan sampah 1 kilogram per hari, terdiri dari 17 persen sampah plastik. "Organik adalah sampah terbanyak, yaitu sebesar 67 persen. Sedangkan sampah an-organik sebesar 32,8 persen dan 0,2 persen lainnya," kata dia menambahkan.

Untuk itu, Prakoso yang kini mencetuskan bank sampah bagi masyarakat di sekitar Jakarta Timur mengatakan, untuk mengurangi sampah ini, ada baiknya si pemilik sampah untuk memilah sampah-sampah mana saja yang memang layak untuk dibuang, dan mana pula sampah yang masih bisa diproses menjadi sesuatu yang bermanfaat.

"Keuntungan memilih sampah adalah sebanyak 67 persen sampah organik bisa dibuat kompos. Sedangkan sebanyak 32,8 persen sampah anorganik dapat dijadikan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Dengan begitu, selain mengurangi timbunan sampah, dapat juga memperoleh penghasilan tambahan," kata Prakoso menerangkan.

Sumber : http://health.liputan6.com/read/831646/jumlah-sampah-di-jakarta-sama-dengan-berat-2000-ekor-gajah

Kamis, 15 Agustus 2013

Kedapatan Buang Sampah di Kali, Didenda Minimal Rp 500.000

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan warga yang membuang sampah di kali atau sungai Jakarta akan ditangkap dan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda No. 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Warga yang kedapatan membuang sampah di sungai, awal-awalnya akan kita kasih sosialisasi, lalu peringatan dulu. Tetapi kalau masih juga membuang sampah di kali, ya kita harus tegakkan perda,” kata Jokowi, di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Untuk memantau warga dan sampah di sungai, Pemprov DKI Jakarta menggandeng TNI AD membentuk Patroli Sampah Sungai. Personel patroli ini akan bertugas setiap hari memantau sampah di sungai dan perilaku warga di kawasan sungai tersebut.

Sementara waktu, patroli sampah sungai baru akan memantau dan menyusuri Sungai Ciliwung saja. Karena saat ini, kondisi sungai Ciliwung masih paling parah dibandingkan sungai-sungai lain yang melintas di Jakarta.

“Nanti dimulai dari Sungai Ciliwung dulu lah, yang parah kondisinya kan disana. Setelah itu baru patroli menyusuri setiap sungai,” ujarnya.

Patroli Sampah Sungai akan menangkap warga yang membuang sampah di sungai. Mereka merupakan petugas penegakan Perda No. 3/2013. Mantan Walikota Solo ini menilai bila penegakan Perda No. 3/2013 tidak segera diterapkan, maka perilaku warga tidak akan berubah dan kondisi sungai di Jakarta akan semakin dipenuhi sampah.

“Memang awalnya diberi peringatan dulu, tetapi penegakan perda harus ditegakkan mulai sekarang. Kalau tidak, kita akan gini terus, nggak maju-maju,” tukasnya.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan dalam Perda No. 3/2013 diatur sanksi bagi perusahaan dan warga yang membuang sampah sembarangan atau tidak mengelola sampahnya dengan baik.

Bila warga dan perusahaan tidak melakukan kewajiban yang diatur dalam perda tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi. Dari sanksi administratif hingga sanksi denda minimal Rp 500.000 hingga Rp 50 juta.

Pada Pasal 126, diatur setiap orang dilarang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di luar jam 06.00 sampai 21.00. Dilarang membuang sampah ke sungai/kali/kanal, waduk, situ dan saluran air limbah, jalan, taman, dan tempat umum.

“Dilarang membuang sampah ke TPST atau TPA tanpa izin, membakar sampah yang mencemari lingkungan, membuang sampah dari kendaraan, menggunakan badan jalan sebagai TPS, mengelola sampah yang menyebabkan pencematan atau perusakan lingkungan,” jelasnya.

Sumber : http://www.beritasatu.com/aktualitas/131544-kedapatan-buang-sampah-di-kali-didenda-minimal-rp-500000.html

Kamis, 14 Maret 2013

Jakarta Mampu Kelola Sampah Secara Mandiri Tahun 2017

Jakarta, GATRAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun tiga Inventory Trash Recyling (ITR) di beberapa kawasan Ibukota. Diperkirakan ketiga tempat pengendalian dan pengelolaan sampah tersebut rampung pada tahun 2017. Rencana pembangunan ITR akan dimulai paling lambat 2014. Ketiga ITR tersebut antara lain akan ditempatkan di Pluit, Cawang-Cilincing dan Marunda dengan kapasitas antara 1500-2500 metrik ton sampah.

Rencana pembangunan ITR diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di sidang paripurna DPRD DKI, dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 dan Raperda Pengelolaan Sampah, Rabu (13/3) siang ini. "Dengan ketiga ITR tersebut kita dapat mengelola sampah secara mandiri dalam kota. Akan beroperasi paling lambat 2017 mendatang," ungkap Joko Widodo.

Saat ini pengelolaan sampah untuk wilayah DKI Jakarta terpusat di luar wilayah ibukota. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi menjadi tumpuan utama pemprov sampah-sampah yang diproduksi warga Jakarta. "Sebenarnya kita sudah ada kompensasi kepada masyarakat sektiar TPA Bantar Gebang, berupa Comunity Development sejak 2007 lalu," jawab Gubernur Jokowi menanggapi tanggapan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (F-PDIP).

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/26028-jakarta-mampu-kelola-sampah-secara-mandiri-tahun-2017.html