JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan beberapa dugaan korupsi dan kerugian negara terkait pengelolaan APBD DKI Jakarta ke KPK. Laporan yang dibawa ICW itu khususnya berkaitan dengan pelayanan sektor pendidikan.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, pelaporan tersebut sebagai bukti kepedulian ICW terhadap transparansi dan gerakan pemberantasan korupsi. "Dugaan korupsi itu terkait realisasi APBD Jakarta tahun, 2014, 2013, dan seterusnya," kata Firdaus di KPK, Kamis (26/3).
ICW membawa bukti berupa dokumen kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga, dan pemenang lelang dari beberapa paket kegiatan di sektor pendidikan DKI Jakarta. "Paling tidak ada tiga paket kegiatan yang agak besar dengan total nilai kerugian negara hampir Rp 278 miliar," ungkapnya.
Tiga paket yang diduga terjadi penyimpangan anggaran, antara lain pengadaan UPS (uninterupptible power supply), printer scan 3D, dan buku. Selain itu, ada beberapa dugaan paket kegiatan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2004. "Tidak hanya dinas, tapi juga sudin yang memiliki potensi penyimpangan hampir Rp 1,2 triliun. Itu baru dari komisi E, terutama bidang pendidikan," kata Firdaus.
ICW akan terus meng-update laporan dugaan penyimpangan pengelolaan APBD di Jakarta. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi momentum dalam perbaikan pengelolaan APBD. "Tidak hanya APBD, tapi juga keuangan negara secara keseluruhan," kata dia.
Firdaus berharap, KPK bisa menangani dugaan kasus korupsi tersebut secara komprehensif. "Kemudian juga sesuai dengan kewenangannya, KPK bisa melakukan supervisi untuk kasus, baik yang ditangani kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
Sumber : http://www.jawapos.com/baca/artikel/14863/ICW-Laporkan-Dugaan-Korupsi-APBD-Jakarta-ke-KPK
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Jumat, 27 Maret 2015
ICW Laporkan Dugaan Korupsi APBD Jakarta ke KPK
Label:
anggaran
,
apbd
,
bukti
,
dinas
,
dki
,
dugaan
,
firdaus
,
icw
,
jakarta
,
kegiatan
,
kerugian
,
korupsi
,
kpk
,
lelang
,
paket
,
pendidikan
,
pengelolaan
,
penyimpangan
,
sektor
Jumat, 28 Februari 2014
Ada indikasi korupsi di pengelolaan sampah TPST Bantargebang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki jumlah warga sekitar 20 hingga 30 juta. Selain kemacetan, maka produksi sampah yang dihasilkan warga akan bertambah.
Berdasarkan dokumen yang didapatkan merdeka.com, Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan PT Gondang Tua Jaya untuk pengelolaan sampah. Di mana mereka akan mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Kerja sama akan berlangsung selama lima belas tahun. Dimulai pada 5 Desember 2008 dan akan berakhir akan selesai pada 5 Desember 2023.
Pada Perjanjian Tambahan (Addendum) pertama pasal 16 ayat tiga mengatakan, jika jumlah sampah tidak mencapai jumlah yang disepakati, maka pihak pertama (Pemprov DKI Jakarta) tetap wajib membayar Tipping Fee kepada pihak kedua (PT Gondang Tua Jaya).
Lalu pada Addendum kedua menjelaskan, pada tahun 2013 setiap harinya TPST Bantargebang hanya menerima 3.000 ton perharinya dengan harga Rp 114.307/ton. Sehingga pada tahun 2013 Pemprov DKI Jakarta harus merogok kocek Rp 342.921.000. Sedangkan pada tahun 2014 terjadi kenaikan harga sampah menjadi Rp 123.452/ton, namun jumlah samaph tidak berubah. Sehingga sehari harus membayar Rp 370.356.000.
Mengenai laporan, dalam pasal empat ayat dua mengatur, PT Gondang Tua Jaya diwajibkan melaporkan secara bulanan, triwulanan (tiga bulanan) dan persemester (enam bulan). Tidak hanya kinerja, tetapi laporan keuangan harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menduga adanya indikasi korupsi dalam pengolahan sampah di TPST Bantargebang. Pasalnya volume penduduk semakin bertambah, maka produksi sampah akan mengiringi. Tapi pada kenyataannya berbeda.
Nirwono menambahkan, seharusnya Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kontrak PKS pengelolaan Bantargebang. "Ada yang harus dilakukan, inspektorat untuk mengecek kontrak tersebut. Adakah kecurangan atau tidak. Karena bisa saja ditemukan indikasi korupsi," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/2).
Sedangkan Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas tidak dapat dihubungi ketika ingin dimintai konfirmasi terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/ada-indikasi-korupsi-di-pengelolaan-sampah-tpst-bantargebang.html
Berdasarkan dokumen yang didapatkan merdeka.com, Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan PT Gondang Tua Jaya untuk pengelolaan sampah. Di mana mereka akan mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Kerja sama akan berlangsung selama lima belas tahun. Dimulai pada 5 Desember 2008 dan akan berakhir akan selesai pada 5 Desember 2023.
Pada Perjanjian Tambahan (Addendum) pertama pasal 16 ayat tiga mengatakan, jika jumlah sampah tidak mencapai jumlah yang disepakati, maka pihak pertama (Pemprov DKI Jakarta) tetap wajib membayar Tipping Fee kepada pihak kedua (PT Gondang Tua Jaya).
Lalu pada Addendum kedua menjelaskan, pada tahun 2013 setiap harinya TPST Bantargebang hanya menerima 3.000 ton perharinya dengan harga Rp 114.307/ton. Sehingga pada tahun 2013 Pemprov DKI Jakarta harus merogok kocek Rp 342.921.000. Sedangkan pada tahun 2014 terjadi kenaikan harga sampah menjadi Rp 123.452/ton, namun jumlah samaph tidak berubah. Sehingga sehari harus membayar Rp 370.356.000.
Mengenai laporan, dalam pasal empat ayat dua mengatur, PT Gondang Tua Jaya diwajibkan melaporkan secara bulanan, triwulanan (tiga bulanan) dan persemester (enam bulan). Tidak hanya kinerja, tetapi laporan keuangan harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menduga adanya indikasi korupsi dalam pengolahan sampah di TPST Bantargebang. Pasalnya volume penduduk semakin bertambah, maka produksi sampah akan mengiringi. Tapi pada kenyataannya berbeda.
Nirwono menambahkan, seharusnya Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kontrak PKS pengelolaan Bantargebang. "Ada yang harus dilakukan, inspektorat untuk mengecek kontrak tersebut. Adakah kecurangan atau tidak. Karena bisa saja ditemukan indikasi korupsi," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/2).
Sedangkan Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas tidak dapat dihubungi ketika ingin dimintai konfirmasi terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/ada-indikasi-korupsi-di-pengelolaan-sampah-tpst-bantargebang.html
Label:
addendum
,
bantargebang
,
bulanan
,
dki
,
gondang
,
indikasi
,
inspektorat
,
jakarta
,
kerja sama
,
korupsi
,
merdeka
,
nirwono
,
pasal
,
pemprov
,
pengelolaan
,
sampah
,
ton
,
tpst
,
tua
Jumat, 13 September 2013
MS Hidayat: Jokowi Tak Usah Takut LCGC Bikin Macet
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Sulaeman Hidayat mengatakan mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC) tidak hanya dijual di Jakarta dan sekitarnya, tapi juga di ratusan kota lain di Indonesia. “Jadi, Pak Jokowi tidak usah khawatir LCGC akan membuat Jakarta semakin macet,” ujarnya di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Kamis, 12 September 2013.
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan tidak terlalu senang dengan peluncuran mobil murah ramah lingkungan. Menurut dia, peluncuran mobil ini akan menambah jumlah kendaraan di jalan raya sehingga memperparah kemacetan di Ibu Kota.
Menanggapi kekhawatiran Jokowi itu, Hidayat berujar, seharusnya pemerintah mengantisipasi kemacetan dengan memperbaiki infrastruktur dan manajemen lalu lintas, serta menertibkan pelanggaran lalu lintas.
Menurut dia, masyarakat kelas menengah, kata Menteri Hidayat, harus diberi kesempatan untuk memiliki mobil. “Mereka yang berpenghasilan kecil sampai menengah juga berhak punya mobil,” katanya. Melalui program LCGC inilah pemerintah menggandeng industri otomotif untuk memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan.
Awal pekan ini menjadi ajang perkenalan LCGC secara resmi. Sejumlah pabrikan otomotif meluncurkan produk mobil murah ramah lingkungan mereka. Senin lalu Toyota dan Daihatsu memperkenalkan Agya dan Ayla. Kemarin, Honda merilis Brio Satya. Adapun produsen mobil asal India Tata Motors dan pabrikan otomotif Jepang Nissan sudah menyatakan niat mereka memproduksi LCGC untuk pasar Indonesia.
Hidayat memastikan kendati dijual murah dan diproduksi massal, pengguna mobil ini akan diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak non-subsidi. “Soal peraturannya sedang dibicarakan bagaimana teknisnya dan siapa yang mengeluarkan,” katanya.
Dia menampik prediksi sejumlah pihak yang mengatakan produksi LCGC justru akan meningkatkan konsumsi bahan bakar subsidi pada masyarakat. “Mobil ini spesifikasinya bukan untuk Premium. Kalau dipaksa pakai Premium dua tahun bisa rusak.”
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/09/12/092512697/MS-Hidayat-Jokowi-Tak-Usah-Takut-LCGC-Bikin-Macet
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan tidak terlalu senang dengan peluncuran mobil murah ramah lingkungan. Menurut dia, peluncuran mobil ini akan menambah jumlah kendaraan di jalan raya sehingga memperparah kemacetan di Ibu Kota.
Menanggapi kekhawatiran Jokowi itu, Hidayat berujar, seharusnya pemerintah mengantisipasi kemacetan dengan memperbaiki infrastruktur dan manajemen lalu lintas, serta menertibkan pelanggaran lalu lintas.
Menurut dia, masyarakat kelas menengah, kata Menteri Hidayat, harus diberi kesempatan untuk memiliki mobil. “Mereka yang berpenghasilan kecil sampai menengah juga berhak punya mobil,” katanya. Melalui program LCGC inilah pemerintah menggandeng industri otomotif untuk memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan.
Awal pekan ini menjadi ajang perkenalan LCGC secara resmi. Sejumlah pabrikan otomotif meluncurkan produk mobil murah ramah lingkungan mereka. Senin lalu Toyota dan Daihatsu memperkenalkan Agya dan Ayla. Kemarin, Honda merilis Brio Satya. Adapun produsen mobil asal India Tata Motors dan pabrikan otomotif Jepang Nissan sudah menyatakan niat mereka memproduksi LCGC untuk pasar Indonesia.
Hidayat memastikan kendati dijual murah dan diproduksi massal, pengguna mobil ini akan diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak non-subsidi. “Soal peraturannya sedang dibicarakan bagaimana teknisnya dan siapa yang mengeluarkan,” katanya.
Dia menampik prediksi sejumlah pihak yang mengatakan produksi LCGC justru akan meningkatkan konsumsi bahan bakar subsidi pada masyarakat. “Mobil ini spesifikasinya bukan untuk Premium. Kalau dipaksa pakai Premium dua tahun bisa rusak.”
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/09/12/092512697/MS-Hidayat-Jokowi-Tak-Usah-Takut-LCGC-Bikin-Macet
Langganan:
Postingan
(
Atom
)