Tampilkan postingan dengan label bulan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bulan. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Juli 2014

Ancam Mogok Angkut Sampah di DKI Jakarta

JAKARTA - Puluhan pengusaha pengangkut sampah menuntut Dinas Kebersihan DKI segera melunasi ongkos jasa pengangkutan sampah yang belum dibayar sejak Januari hingga Juni tahun ini.

Para pengusaha mengancam bulan depan jasa pengangkutan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Bekasi tidak juga dilunasi, akan melakukan mogok mengangkut sampah.

Seorang pengusaha pengangkut sampah yang enggan disebutkan namanya mengaku, sejak diubahnya sistem pengangkutan sampah oleh Pemprov DKI per Januari, dia dan puluhan pengusaha pengangkut sampah lainnya di ibukota belum menerima pembayaran sepeserpun.

Padahal seharusnya setiap bulan Dinas Kebersihan mempunyai kewajiban membayar biaya angkut sampah ke perusahaanya sekitar Rp 300 juta. Akibatnya untuk membayar karyawan dan pembelian bahan bakar truk sampah, para pengusaha terpaksa menggunakan dana pribadi, bahkan tidak sedikit yang berhutang ke pihak bank.

"Informasi yang saya terima lebih dari 40 perusahaan pengangkut sampah yang bekerjsama dengan dinas kebersihan, seluruhnya belum dibayar. Dinas Kebersihan sendiri mempunyai tunggakan ke perusahaan saya mencapai Rp 1,8 miliar," kata dia.

Menurut pengusaha yang beroperasi mengangkut sampah di wilayah Jakarta Utara ini, dia bersama pengusaha lainnya pernah mengadukan keterlambatan pembayaran jasa angkut sampah tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dua bulan silam. Namun hingga kini belum ada titik terang bakal dilunasi.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI sejak akhir Desember 2013 menerapkan sistem baru dalam pengangkutan sampah. Sistem baru tersebut akan diberlakukan mulai tahun ini. Sistem pengangkutan sampah yang baru dengan menggunakan sistem zona alias wilayah. Alhasil, setiap operator pengangkutan sampah bertanggung jawab terhadap kebersihan di wilayahnya serta menentukan berapa banyak petugas harian lepas (PHL) kebersihan yang dibutuhkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga menerapkan sistem pembayaran per rit (bolak-balik). Kebijakan ini dinilai jauh lebih baik dibanding sistem pembayaran per jam yang sebelumnya dilakukan dinas kebersihan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu mengungkapkan, keterlambatan jasa pengangkutan sampah hanya sebagian kecil dari permasalahan yang ada di Dinas Kebersihan DKI. Untuk itu dia mengimbau agar intansi yang mengurus sampah warga ibukota itu lebih baik dibubarkan saja.

"Lebih baik dibubarkan saja diganti menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kebersihan di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini diharapkan lebih efektif," kata Victor, Minggu (13/7).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Edningtyas mengakui adanya keterlambatan pembayaran jasa pengangkutan sampah dari lima wilayah ibukota ke TPST Bantar Gebang. Namun dia berjanji, sebelum Hari Raya Idul Fitri, seluruh kewajiban Pemprov DKI dapat diselesaikan.

"Sekarang kami masih mengurus administrasinya, tinggal sedikit lagi selesai. Mudah-mudahan tidak sampai Lebaran, semua sudah dilunasi," kata wanita yang akrab disapa Tyas ini.

Tyas menjelaskan, volume sampah di Jakarta memang cenderung meningkat setiap harinya. Diperkirakan volume sampah yang dihasilkan warga per hari mencapai 7.000 ton. Dari jumlah itu, sebanyak 5.200-5.500 ton dibuang ke TPST Bantar Gebang, sementara sisanya diolah oleh warga atau diambil pemulung. Untuk mengangkut sebanyak itu, Pemprov DKI membutuhkan sedikitnya 900 truk sampah.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/07/13/245998/Ancam-Mogok-Angkut-Sampah-di-DKI-Jakarta-

Jumat, 11 Juli 2014

Dua Tahun Mengurus Sampah, Upah Selalu Dikebiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dua tahun terakhir Kukun (33) blusukan mengumpulkan sampah di kolong-kolong kios pasar Karet Belakang, Setia Budi, Jakarta Selatan. Selama dua tahun pula ia tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan dalam kontrak. Tidak tanggung-tanggung, gaji yang diterima hanya setengah dari kontrak.

Kukun adalah salah seorang petugas kebersihan Pasar Karbela. Bersama Yanto (52), dan tiga rekannya, mereka berlima bertugas membersihkan pasar tradisional ini.

Setiap pagi, sejak pukul 06.00 ia mulai melaksanakan tugasnya. Dengan bekal kotak kayu sebagai tempat penampungan sampah, ia bergegas menyisir setiap sudut-sudut pasar.

Indera penciumannya seakan telah menyatu dengan aroma pasar tersebut. Di tengah bau menyengat yang berasal dari sisa perut ikan, rempah-rempah, dan keringat orang-orang, ia nyungsep ke kolong-kolong meja, mengumpulkan setiap jenis sampah.

Ia baru berhenti mengumpulkan sampah jika waktu telah menunjukkan pukul 18.00. Begitu rutinitasnya setiap hari, tujuh hari seminggu.

”Yah, kalau tidak masuk gaji dipotong. Jadi harus rajin,” kata Kukun, pekan lalu.

Akan tetapi, berbeda dari rekan lainnya yang dikontrak PD Pasar Jaya, Kukun adalah tenaga kontrak dari sebuah perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2012. Awalnya, status tenaga kontrak tersebut sempat membuatnya bahagia. Sebab, gaji dalam kontrak yang ia tanda tangani telah sesuai upah minimum provinsi (UMP), hingga mencapai Rp 2,4 juta per bulan pada 2013.

Sayangnya, hingga saat ini ia mengaku hanya menerima Rp 1 juta setiap bulannya. Naik Rp 200.000 setelah setahun sebelumnya hanya menerima Rp 800.000.

”Gak tahu juga, Mas. Waktu tanda tangan dua tahun lalu, gaji yang ada dalam kontak dua jutaan. Namun, saat gajian, kata orang (perusahaan) dibagi dua sama Yanto. Yah, mau gimana lagi, kami tahunya cuma kerja,” ujar pria lulusan SMA ini.

Meski sebagai petugas lapangan dengan tugas paling berat, ia tidak pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai model penggajian yang ia terima. Ia juga tak pernah tahu ke mana sisa uang Rp 400.000 setiap bulannya. Setiap bulan, secara tunai ia hanya menerima Rp 1 juta.

Ayah dari seorang putri ini hanya menerima upah yang tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan setengah dari upah itu untuk membayar sebuah kamar kontrakan berukuran 4 meter x 5 meter di Johar Baru. Separuhnya lagi, ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan putri semata wayangnya, Kayla (3).

Itu sebabnya ia harus pandai-pandai mengatur dengan baik setiap pengeluarannya.

Untung saja ia sering dimintai tolong oleh beberapa pedagang di pasar ini. Dari kerjaan sampingan seperti tukang angkut, tukang antar, atau tukang jaga, ia mendapatkan penghasilan tambahan.

Namun, uang yang didapatnya tersebut tidak bertahan lama. Sebab, uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karut-marut pengupahan

Kisah Kukun adalah contoh karut-marut model pengupahan di Ibu Kota ini. Penggajian pekerja kebersihan yang bermasalah tersebut ada yang dikontrak PD Pasar Jaya, juga yang dikontrak Dinas Kebersihan. Sederet masalah kerap membelit, di antaranya keterlambatan gaji, ketidakadilan penggajian, ataupun pemotongan gaji.

Seperti diberitakan Kompas (22/5), seorang penyapu jalan di Sunter, Jakarta Utara, St (43), juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah April (2014) juga belum cair,” kata St.

Sejak awal 2014 ini, pemerintah telah memutus kontrak tahunan perusahaan swasta. Semua petugas kebersihan juga telah diminta untuk menyetorkan nomor rekening pribadi kepada Pemprov DKI.

Program ini menekankan agar honor pekerja bisa langsung ditransfer tanpa ada pungutan atau risiko penyalahgunaan oleh perusahaan rekanan. Sayangnya, kondisi ideal masih sangat jauh dari harapan. Diperlukan pengawasan yang lebih maksimal agar kisah Kukun tidak berulang.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/10/17242601/Dua.Tahun.Mengurus.Sampah.Upah.Selalu.Dikebiri

Senin, 09 Juni 2014

Sampah Berserakan di Kota Tua, Petugas Kebersihan Mengaku Belum Digaji 3 Bulan

Jakarta - Sampah tampak berserakan dan menumpuk di sudut tempat wisata Kota Tua, Jakarta, Minggu (8/06). Suasana pun terasa kumuh. Rupanya, hal ini terjadi karena petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Barat belum digaji selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei kemarin.

"Saya bekerja setengah kurang semangat, kurang yakin. Takutnya saya ini kerja dibela-belain, nggak ada gaji, gimana? Coba kalau ketahuan gajinya, semangat," keluh Roby Suwarno (41), petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Barat ketika ditemui di Lapangan Fatahilah, Kota Tua, Jakarta Barat.

Roby mengaku ia dan teman-temannya dijanjikan upah sebesar Rp 2,4 juta per bulan sebagai pekerja kontrak dari Dinas Kebersihan. Namun, sejak Maret lalu pria yang tinggal di Kampung Muka, Ancol ini, belum menerima upahnya bekerja sebagai petugas kebersihan Jakarta Barat.

"Total, Rp 7,2 juta belum dibayar. Saya kerja kan mengharapkan gaji untuk makan. Kalau sampai tiga bulan nggak turun, bingung keteteran, punya utang juga. Kena pikiran. Kerja karena kena pikiran jadi kurang semangat," imbuh pria beranak dua ini.

Kinerja yang kurang optimal ini membuat kebersihan tempat wisata Kota Tua menjadi terabaikan. Akibatnya, pengunjung merasa terganggu. Padahal, Kota Tua adalah salah satu ikon wisata kota Jakarta.

"Kurang kebersihannya, ya terganggu juga. Masyarakatnya juga kurang peduli. Saya nggak pernah lihat petugas kebersihan juga," ungkap Edy Widodo (29), salah satu pengunjung Kota Tua.

Hal yang sama juga dialami sejumlah petugas kebersihan di beberapa wilayah di Jakarta. Pada pertengahan April lalu, dua belas orang petugas kebersihan Suku Dinas Jakarta Pusat mendatangi rumah dinas mantan gubernur Jakarta Joko Widodo untuk mengadukan keterlambatan gaji. Mereka mengaku upahnya belum dibayar selama empat bulan.

Sumber : http://news.detik.com/read/2014/06/08/185938/2602416/10/sampah-berserakan-di-kota-tua-petugas-kebersihan-mengaku-belum-digaji-3-bulan

Jumat, 23 Mei 2014

Kartu ATM Ditahan, Upah Dipotong Pula

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penyapu jalan dan petugas kebersihan di tingkat lapangan di Jakarta Utara mengatakan belum menerima honor secara langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, kartu anjungan tunai mandiri dan rekening mereka masih dipegang perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, beberapa petugas, Rabu (21/5/2014), juga mengatakan bahwa upah dipotong perusahaan. Gl (52), petugas kebersihan di Koja, Jakarta Utara, mengatakan hanya menerima upah Rp 1,5 juta pada bulan ini atau lebih rendah dari seharusnya, Rp 2,4 juta.

Menurut dia, perusahaan tempat dia bernaung memotong Rp 900.000 tanpa penjelasan. ”Seorang petinggi perusahaan bilang, perusahaan memang putus kontrak (Dinas Kebersihan DKI Jakarta) bulan ini, tetapi ada kemungkinan dikontrak lagi beberapa bulan ke depan. Saya khawatir tenaga saya tak dipakai lagi nanti,” ujarnya.

Seorang penyapu jalan di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, St (43), mengaku serba salah. Dia tidak mendapat kepastian soal status kontrak dengan perusahaan dan dinas kebersihan. ”Setiap hari masih bekerja dan dikontrol oleh petugas dari dinas, tetapi saya tak tahu apa masih bernaung di bawah perusahaan atau langsung ke dinas,” ujarnya.

Seperti Gl, rekening tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik St masih dikuasai perusahaan. St juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah bulan April (2014) juga belum cair,” kata St.

Sejak awal tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta meminta semua petugas kebersihan menyetorkan nomor rekening pribadi. Tujuannya, pemerintah bisa mentransfer honor secara langsung untuk menghindari pungutan dan risiko penyalahgunaan lain oleh perusahaan rekanan. Pemerintah juga mulai mengelola sampah secara mandiri dan memutus kontrak rekanan.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, buku tabungan dan kartu ATM seharusnya dipegang pemilik. Harapannya, upah atau gaji diterima secara utuh oleh petugas kebersihan tanpa potongan. Terkait upah bulan April 2014, lanjutnya, dinas kebersihan sedang mengupayakannya.

Terima langsung

Sejumlah petugas menyatakan telah memegang kartu ATM. Mereka juga menerima upah secara langsung. ”Sembilan tahun bekerja baru bulan ini terima upah secara langsung lewat bank,” kata Musa (60), penyapu jalan di daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Menurut Musa, perusahaan tempat dia bernaung melepas karyawan setelah kontrak kerja dengan Dinas Kebersihan DKI selesai dua bulan lalu. Sejak itu, dia tidak lagi mengambil gaji secara tunai di perusahaan.

”Pengawas yang datang setiap hari bukan dari perusahaan, melainkan dari suku dinas kebersihan. Upah naik dan diterima langsung tanpa ada potongan. Saya bersyukur,” kata Musa.

Seperti Musa, Iyoh (59), petugas kebersihan di Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyatakan gembira dengan pola baru yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah menaikkan upah penyapu jalan dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 80.000 per hari. Dengan demikian, upah terendah yang diterima petugas kebersihan sama dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun ini, yakni Rp 2,4 juta per bulan.

Namun, lanjut Iyoh, beberapa perusahaan tempat sejumlah teman bernaung masih menahan kartu ATM. Upah Januari-Maret 2014 juga tidak sebesar yang dijanjikan. Mereka bahkan hanya menerima Rp 1 juta per bulan.

Masa transisi pengelolaan sampah DKI Jakarta belum selesai. Di lapangan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa tempat penampungan sementara (TPS), seperti di TPS Rawabadak di Kecamatan Koja. Pengangkutan juga tidak lancar karena keterbatasan truk.

Selain truk pengangkut, DKI Jakarta juga kekurangan TPS. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Usaha Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Jakarta Heri Suhartono, setiap rukun warga idealnya memiliki TPS sendiri. Dengan demikian, idealnya ada sekitar 2.700 TPS di DKI Jakarta. Namun, jumlah TPS yang ada saat ini hanya sekitar 200 unit.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/22/1648068/ATM.Ditahan.Upah.Dipotong.Pula

Rabu, 11 Desember 2013

2 Ribu Pelintasan Kereta Api Mengancam
KNKT Minta Pemda Bikin Underpass atau Flyover

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melansir masih ada 2.000 persimpangan sebidang se-Pulau Jawa yang bisa memunculkan kecelakaan antara kereta api dan kendaraan jenis lain. KNKT meminta pemerintah daerah ambil bagian membuat underpass atau fly over untuk menghindari perlintasan sebidang.

Ketua KNKT Tatang Kurniadi di lokasi kejadian kecelakaan KRL versus truk tanki BBM di Bintaro, Jakarta Selatan, menjelaskan, permasalahan pelintasan sebidang yang kerap jadi penyebab kecelakaan kereta api dan kendaraan jenis lain. Kondisi yang tak kunjung teratasi ini menjadi pelik karena penganggaran juga minim. ’’Se-Pulau Jawa ada sekitar 2.000 perlintasan sebidang," ujarnya.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab terjadinya tabrakan antara kereta api jurusan Serpong - Kota dengan truk tanki berisi BBM Premium milik PT Pertamina itu. Hanya saja melihat kondisi di lapangan, kecelakaan di pelintasan sebidang. Dalam kondisi sehari-hari perlintasan sebidang memang kerap membahayakan karena faktor kemacetan kendaraan yang melintas dengan lalu lalang kereta api.

Informasi yang dihimpun INDOPOS (JPNN Group), kereta api yang mengalami kecelakaan tersebut buatan Jepang yang mulai dioperasikan untuk rute Serpong - Tanah Abang sejak 2001.

Menurut Tatang, sejak 2007 hingga 2012, kecelakaan kereta api di Indonesia menurun. Tahun 2007 tercatat rate accident 0, 032 dan di tahun 2013, rate accident 0,042.

"Kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi kami. Apalagi saat ini rate accident kereta api mulai menunjukkan tren positif," ujarnya.

Untuk melakukan penyidikan, Tatang mengatakan sudah membentuk tim yang bekerja beberapa jam sesudah kejadian. Tim tersebut akan bekerja tiga bulan untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. Tim yang dibentuk terdiri atas Kasuspom Darat dan Kasuspom Perkeretapian dari KNKT.

"Umumnya investigasi kasus kecelakaan kereta api memakan waktu 6 bulan. Untuk kasus ini saya minta 3 bulan selesai," ujarnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/12/10/204956/2-Ribu-Pelintasan-Kereta-Api-Mengancam-#