Tampilkan postingan dengan label kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebijakan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Juni 2015

Rahasia Bebas Macet Singapura yang Bisa Ditiru Jakarta

SINGAPURA, KOMPAS.com — Menyusuri jalan dan sudut-sudut kota Singapura tak pernah membosankan. Kita dihadapkan hanya pada pilihan bahwa kondisi arus lalu lintas bebas macet, dan fasilitas publik, terutama transportasi, aman, nyaman, murah, efektif, dan menyenangkan.

Berbeda dengan Jakarta. Kemacetan terjadi setiap saat dan di setiap sudut kota, terutama di jalur-jalur strategis menuju pusat bisnis, perkantoran, pusat komersial, dan pusat aktivitas sehari-hari.

Lantas, apa rahasia Singapura bisa menata wilayahnya demikian baik dan memanjakan warganya?

Ternyata, kunci utamanya ada pada strategi perencanaan jangka panjang dan tata guna lahan untuk transportasi terintegrasi. Kebijakan perencanaan kota Singapura dilakukan melalui concept plan yang disusun dan direvisi secara berkala.

Concept plan ini telah dimulai sejak 1971, yang diperbarui dan direvisi pada 1991, 2001, dan 2013, serta berlaku hingga 2030. Pemerintah Singapura kemudian menjabarkan concept plan menjadi rancangan induk atau masterplan yang dievaluasi setiap lima tahun.

Perencanaan dan pelaksanaan concept plan sepenuhnya melalui mekanisme instruktif dari atas ke bawah (top-down). Hal ini ditegaskan dalam dokumen pelaksanaan rancangan induk, dengan target besar yang sangat rigid, yakni pemenuhan penyediaan untuk perumahan rakyat yang terjangkau, penyediaan lingkungan hidup yang nyaman, menjaga Singapura hijau, menjaga keragaman hayati, menjaga mobilitas penduduk, dan menjaga bangunan bersejarah.

Namun, seiring perkembangan zaman, sejak concept plan dan masterplan pertama dilansir pada tahun 1971, muncul tuntutan terhadap kebijakan berbasis aspirasi masyarakat (bottom-up) yang semakin besar berupa konsultasi publik dan penekanan pada kenyamanan hidup. Namun, pemerintah pusat tetap secara holistis mengatur ketat.

Pemerintah Singapura melalui Land and Transportation Authority (LTA) pun kemudian menciptakan formulasi sistem transportasi publik terintegrasi dengan pengembangan hunian, komersial, fasilitas umum, dan pilihan moda transportasi yang nyaman, aman, dan efektif. Pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) adalah awal penataan transportasi sistematis.

Dalam perjalanan pemberlakuan sistem ERP ini, efeknya ternyata belum mampu secara signifikan mengurangi populasi kendaraan, meskipun kepadatan kendaraan menuju pusat kota bisa dibatasi. Untuk itulah, Pemerintah Singapura kemudian memperbaruinya dengan sistem ERP tahap II.

Sebenarnya, ERP tahap II adalah pembaruan dan generasi baru ERP tahap awal dengan memakai sistem navigasi satelit global. Pengaturan arus lalu lintas dan pengenaan tarif menjadi langsung atau real time melalui satelit dan sistem on-board. Dengam model ini, mereka akan mengganti sistem gantry yang sudah kuno. Sementara itu, Jakarta baru akan memulainya.

Dalam pandangan Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro, sistem real time dan multiane seperti ini akan menjadi pemicu perubahan perilaku para pengendara. Pengelola kota juga dapat melakukan kontrol secara langsung.

"Hasil dari pengenaan tarif pun akan dapat optimal. Hal ini dimungkinkan karena kesesuaian tarif berdasarkan jam-jam sibuk pada pukul 06.00-09.00 dan 16.00-19.00," ujar Bernardus kepada Kompas.com, Senin (25/5/2015).

Tantangan Jakarta

Yang menarik untuk dicermati adalah berlakunya kebijakan dan aturan baru ini yang secara langsung akan berpengaruh pada pola pemakaian kendaraan pribadi pada jam sibuk. Keseimbangan harga biaya kepemilikan dan pajak kendaraan pribadi yang tinggi tentunya akan menjadi penentu pola kepemilikan kendaraan pribadi.

"Inilah contoh kebijakan top-down yang berdaya guna. Singapura bisa menjadi contoh pelaksanaan kebijakan transportasi publik kota dan ditiru Jakarta karena negara ini merupakan salah satu yang terbaik di dunia," tandas Bernardus.

Dengan demokratisasi Indonesia dan otonomi daerah, rezim perencanaan pun menghadapi tantangan baru. Keharusan partisipasi masyarakat menjadi agenda utama yang sangat penting untuk setiap produk rencana. Independensi daerah menjadi utama dalam mengatur tata ruang dan guna lahan.

Kendati pengaturan top-down seperti Singapura menjadi sesuatu yang hampir mustahil dilakukan, masih ada cara lain, yakni melalui persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah (RTRW) oleh kementerian terkait.

Sementara itu, Jakarta berpacu dengan waktu untuk pembangunan sistem angkutan massal dan pengaturan kendaraan pada jam sibuk. Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tepat karena pada saat bersamaan sedang melakukan pembenahan sistem angkutan feeder dan busway, serta restrukturisasi organisasi bisnis angkutan umum.

"Kendati demikian, tujuan utamanya haruslah untuk mengubah perilaku penduduk dalam bepergian dari satu titik ke titik lain di kota, terutama arus komuter pada jam sibuk. Hal ini akan sangat berpengaruh pada produktivitas dan penghematan biaya," tutur Bernardus.

Kedua, pemerintah harus meningkatkan reliabilitas serta kualitas bus-bus umum dan transjakarta. Sebuah kota besar internasional sekelas Jakarta harus dan mampu memiliki bus dan kereta berkualitas dunia.

"Tidak terjebak membeli kendaraan abal-abal yang mudah rusak dan terbakar," pungkas Bernardus.

Sumber : http://properti.kompas.com/read/2015/05/26/0804020/Rahasia.Bebas.Macet.Singapura.yang.Bisa.Ditiru.Jakarta

Kamis, 27 November 2014

'Yang buat macet Jakarta itu mobil bukan motor

Merdeka.com - Suara penolakan terkait kebijakan motor dilarang lewat HI terus bergulir. Fraksi PPP di DPRD DKI menilai motor bukanlah biang kemacetan di Jakarta.

"Yang menyebabkan macet itukan mobil bukan motor?" kata Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/11).

Dia menilai pengendara motor memiliki kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari pembayaran pajak. Karena itulah, katanya, kebijakan ini tak mempunyai alasan yang cukup jelas.

Menurutnya, kebijakan itu hanyalah dalih Ahok karena belum mampu menangani kemacetan di Jakarta secara maksimal. Dia menyarankan, alangkah lebih baik bila Ahok fokus melakukan peremajaan angkutan umum dan percepat penerapan electronic road pricing (ERP).

"Saya setuju dengan penataan transportasi. Soalnya penerapan pembatasan kendaraan roda dua perlu ada solusi dan sosialisasi kepada masyarakat oleh Pemprov DKI," tegas Maman.

Sebelumnya, Ahok mengetahui salah satu dampak dari penerapan pembatasan motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, adalah muncul parkir liar. Tapi dia memutuskan untuk 'menutup mata' atas dampak tersebut.

Ahok menegaskan, kebijakan ini akan tetap jalan pada 17 Desember nanti.

Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/yang-buat-macet-jakarta-itu-mobil-bukan-motor.html

Rabu, 30 April 2014

Truk Sampah DKI Dikandangi, Sopir Minta Tanggung Jawab Jokowi

BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat, menahan puluhan truk sampa milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Truk sampah yang hendak membuang sampah ke TPA Bantargebang tersebut, melintas Jalan A Yani di luar jam yang telah disepakati atau MoU, yakni pukul 21.00 sampai dengan pukul 04.00.

Salah seorang sopir truk sampah milik Pemprov DKI, Ihsan (30) mengatakan, alasan dirinya nekat menerobos kebijakan pemberlakuan jam operasional truk sampah melintas lantaran tidak memadainya uang operasional.

Seperti dilansir Radar Bekasi (JPNN Grup), Ihsan mengaku menyiasati keuangannya. Makanya, Ihsanmemilih masuk ruas tol Bekasi yang jaraknya lebih dekat jika dibandingkan dengan tol Cibubur.

Menurutnya, sebagian besar sopir truk sebenarnya juga berharap permasalahan kebijakan dan kerja sama mengenai jam operasional segera diselesaikan.

Untuk itu dia meminta, setelah kejadian penahanan truk sampah kemarin, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi segera melakukan pertemuan guna membicarakan masalah tersebut.

"Semoga saja Pak Jokowi memperhatikan masalah ini dan segera diselesaikan, jadi biarkan saja dikandangin,” katanya pasrah.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/04/29/231457/Truk-Sampah-DKI-Dikandangi,-Sopir-Minta-Tanggung-Jawab-Jokowi-

Selasa, 08 April 2014

DKI sediakan bus tingkat gratis atasi kemacetan

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyediakan fasilitas transportasi umum berupa bus tingkat gratis sebagai solusi kemacetan lalu lintas yang timbul akibat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).

"Kami tahu bahwa pembangunan MRT ini pasti berdampak pada kemacetan, karena ruas jalan pun ikut berkurang. Makanya, kami mau sediakan bus tingkat gratis sebagai solusinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pengadaan bus tingkat gratis tersebut akan dilakukan pada rute Blok M hingga Kota.

Konsepnya pun nanti hampir mirip seperti operasional bus tingkat pariwisata.

"Saat ini kami masih berada dalam proses pengadaan. Rencananya, nanti akan ada sumbangan berupa 23 armada bus tingkat dari pengusaha. Sekarang, kami hitung dulu berapa kira-kira total armada yang dibutuhkan," ujar Ahok.

Selain menyediakan bus tingkat gratis, dia menuturkan pihaknya juga akan membuat kebijakan berupa larangan melintas di sepanjang rute Blok M-Kota dan sebaliknya untuk kendaraan bermotor roda dua.

"Kebijakan ini mau kami coba terapkan setelah bus tingkat gratis itu tersedia. Logikanya begini, kalau sudah ada bus gratis, diharapkan tidak ada lagi pengendara motor yang melintas di ruas jalan tersebut," tutur Ahok.

Dalam mendukung kebijakan tersebut, dia mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pengelola gedung agar memberlakukan tarif parkir sepeda motor maksimal Rp5.000 per hari.

"Kemudian, kalau sampai kelebihan jamnya, maka digratiskan sampai besok pagi. Metode-metode seperti inilah yang kami harapkan bisa diterapkan oleh pengelola gedung. Jadi, ikut mendorong penggunaan transportasi umum juga gitu lho," tambah Ahok.

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/428196/dki-sediakan-bus-tingkat-gratis-atasi-kemacetan

Senin, 17 Maret 2014

Kalau Jokowi Jadi Presiden, Jakarta Akan Ditelantarkan? Tenang, Ini Janji PDIP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Ahmad Basara mengatakan tidak ada pasal atau norma hukum dilanggar dalam pencapresan Joko Widodo atau Jokowi kendati nantinya melepaskan amanat jabatan Gubernur DKI Jakarta yang baru setahun dilaksanakannya.

Menurutnya, jika terpilih menjadi presiden, justru Jokowi akan memiliki kewenangan lebih besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan akut di Jakarta, seperti kemacetan dan banjir, yang belum tuntas ia selesaikan selama menjadi gubernur.

"Mengenai tanggung jawabnya di DKI Jakarta, kita harus ingat DKI adalah ibukota negara, bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Dalam posisi sebagai ibukota negara, kalau Jokowi menjadi presiden, tentu kewenangannya lebih besar untuk membenahi Jakarta ini," kata Basara di Monas, Jakarta, Sabtu (15/3/2014).

Menurut Basara, tidak alasan untuk menilai Jokowi bila menjadi presiden dan melepaskan jabatan Gubernur DKI Jakarta, maka tanggung jawabnya dalam menyelesaikan masalah-masalah di ibukota ditinggalkan. "Itu pandangan dan pemikiran yang keliru. Justru dengan jabatan presiden, kewenangan untuk membenahi Jakarta ini akan lebih besar lagi," tandasnya.

Basara mencontohkan seorang presiden atau wakil presiden punya kewenangan lebih besar dalam mengeluarkan suatu kebijakan secara nasional.

"Contoh konkret, ketika Jokowi mengambil kebijakan memprioritaskan transportasi massal di Jakarta, tiba-tiba Wakil Presiden men-launching mobil murah, yang mana mobil murah itu akan menambah macet di jakarta. Artinya, kewenangan pemerintah pusat lebih tinggi untuk membenahi masalah-masalah yang ada di Jakarta, termasuk macet dan banjir," tuturnya.

Basara menambahkan, Jokowi mencetak sejarah jika terpilih menjadi presiden.

"Maka untuk pertama kalinya dalam sejrah Republik Indonesia, seorang Gubernur atau mantan Gubernur DKI Jakarta menjadi presiden Republik Indonesia. Pasti semangat membangun Jakarta itu akan muncul dalam diri Jokowi jika kelak Tuhan memberkati dia menjadi presiden," kata Basara yang juga Sekretaris Fraksi PDIP dan anggota Komisi I DPR RI itu.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2014/03/16/kalau-jokowi-jadi-presiden-akan-telantarkan-jakarta-tenang-ini-janji-pdip

Kamis, 19 Desember 2013

Ini 9 Penyebab Kemacetan di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi DKI Jakarta selalu diidentikkan dengan kemacetan. Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago memaparkan, ada sembilan hal yang menjadi penyebab macet di ibu kota.

Pertama, ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota. Saat ini, lahan jalan Jakarta hanya 6,2 persen saja dari total lahan.

Kedua, moda angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar. Menurut Andrinof, angkutan umum utama di Jakarta harusnya berupa bus dan kereta yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar.

"Namun, yang terjadi saat ini Jakarta masih dilayani 16 ribu angkot. Jumlah angkot harus diciutkan drastis," kata dia saat memberikan kultwit di akun Twitter-nya @andrinof_a_ch.

Penyebab ketiga yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan.

Keempat, karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. "Penyebaran rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan," ujar Andrinof.

Penyebab kelima karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass. Keenam, angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi. Jumlahnya di atas 4,5 persen per tahun. Sementara, mayoritas dari mereka bekerja di Jakarta.

Penyeban ketujuh, yaitu karena banyaknya titik bottleneck, seperti di pintu-pintu masuk jalan tol. Sementara penyebab nomor delapan yaitu karena kurangnya angkutan massal seperti bus dan kereta.

Penyebab terakhir, yaitu karena buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko. "Di luar sembilan penyebab tersebut, ada dua masalah fundamental di masa lalu, yaitu kepemimpinan birokrasi dan tata kelola anggaran," ujar pengamat dari Universitas Indonesia itu.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/12/19/my13jf-ini-9-penyebab-kemacetan-di-jakarta

Kamis, 07 November 2013

Sejuta Kendaraan Baru Sesaki Jakarta Per Tahun

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menerima permintaan pembuatan 1,5 juta surat-surat kendaraan baru selama tiga tahun terakhir. Dari data yang dilansir pihak kepolisian hingga 2012, terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah pembuatan surat-surat kendaraan baru sejak 2011.

Pada 2008, jumlah pemohon surat-surat kendaraan baru, baik mobil dan motor mencapai angka 631.623. Jumlah tersebut terus naik hingga 2012. (2009: 564.694; 2010: 736.607; 2011: 1.580.790; dan 2012: 1.577.418)

"Pada 2013 jumlahnya kurang lebih sama," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu, 6 November 2013. Terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan baru di Jakarta sebesar 53,4 persen pada 2010-2011.

Jumlah kendaraan baru di Jakarta ini menambah banyak kuda-kuda besi yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota. Dari data Ditlantas dilaporkan belasan juta kendaraan bermotor berseliweran di wilyah Jakarta dan meningkat tiap tahunnya.

Kendaraan Bermotor - 6.766.723 (2008) / 7.518.098 (2009) / 8.764.130 (2010) / 9.861.451 (2011) / 10.825.973 (2012).

Mobil Penumpang - 2.034.943 (2008) / 2.116.282 (2009) / 2.334.883 (2010) / 2.541.351 (2011) / 2.742.414 (2012)

Mobil Beban - 538.731 (2008) / 550.924 (2009) / 565.727 (2010) / 581.290 (2011) / 561.918 (2012)

Mobil Bis - 308.528 (2008) / 309.385 (2009) / 332.779 (2010 / 363.710 (2011) / 358.895 (2012

Total - 9.647.925 (2008) / 13.347.802 (2009) / 11.997.519 (2010) / 13.347.802 (2011) / 14.618.313 (2012)

Pertumbuhan pesat laju kendaraan di Jakarta (meningkat 15 persen pada 2012) membuat pengatur kebijakan bekerja keras untuk menghindarkan Jakarta dari kemacetan total. "Sudah dibahas sejumlah kebijakan pengurangan kemacetan. Kami siap," ujar Rikwanto.

Namun Rikwanto tak mengelak bila makin masifnya pertumbuhan mobil tidak disertai dengan kebijakan transportasi yang mumpuni, Jakarta akan mendapat dampak buruk. "Diprediksi pada 2014 jalanan di Jakarta stuck," ujarnya.

Salah satu penyebab kemacetan parah adalah penambahan jumlah jalan di Jakarta jauh tertinggal dibanding pertumbuhan mobil. Pada tahun lalu, jumlah jalan hanya naik, 1,3 persen menurut data Subdinas Bina Program Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.

Pada tiga tahun terakhir, jumlah jalan di Jakarta adalah 6.543 kilometer (2010), 6.866 kilometer (2011), dan 6.955 kilometer (2012). Ini baru mencakup 6,2 persen luas wilayah Jakarta. Di sejumlah negara maju, contohnya Singapura, rasio jalan sudah mencapai 12 persen dibanding luas wilayahnya.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/07/083527694/Sejuta-Kendaraan-Baru-Sesaki-Jakarta-Per-Tahun

Rabu, 16 Oktober 2013

Embusan ”Jakarta Baru” Mulai Terasa

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tingginya ekspektasi publik terhadap sebuah kepemimpinan bisa menjadi pedang bermata dua. Jika kinerja yang ditunjukkan pemerintahan yang baru tidak sesuai dengan harapan publik, risiko anjloknya popularitas pun lebih besar.

Selama setahun memimpin Jakarta, popularitas pasangan yang lebih dikenal dengan Jokowi-Ahok ini masih tetap terjaga. Pemerintahan yang dipimpin pasangan ini tampak berlari cepat mewujudkan janji yang dulu mereka tawarkan saat kampanye. Konsep ”Jakarta Baru” yang mereka rumuskan, antara lain, adalah mewujudkan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, serta pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Sejumlah aksi kerja pasangan pemimpin Jakarta ini tampak berorientasi pada konsep tersebut. Keberhasilan Jokowi menata Pasar Tanah Abang mendapat perhatian publik paling tinggi. Pemindahan pedagang kaki lima di kawasan yang dulu dikenal sebagai salah satu daerah paling kusut di Jakarta ini diapresiasi cukup baik oleh sebagian responden.

Indeks kepuasan publik tertinggi memang tampak dalam penilaian kinerja pemerintahan Jokowi dalam menata pedagang kaki lima (PKL). Indeks kepuasan di bidang ini tampak meningkat jika dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya.

Kinerja Jokowi dalam menata PKL diberi nilai 7,08 dalam survei kali ini. Dalam survei sebelumnya, publik memberi nilai 6,5 untuk kinerja di bidang yang sama. Rentang skor penilaian yang digunakan adalah 1 untuk penilaian sangat tidak puas dan 10 untuk penilaian sangat puas.

Kesimpulan ini tergambar dari hasil survei yang telah dilakukan sebanyak dua kali oleh Litbang Kompas. Survei pertama dilakukan menyambut 100 hari kepemimpinan Jokowi-Basuki pada Januari lalu dengan 598 responden yang dapat dijaring.

Kali ini survei kembali diselenggarakan untuk mengevaluasi satu tahun pemerintahan Jokowi-Basuki memimpin Jakarta. Tidak kurang dari 596 responden yang tersebar di lima wilayah Jakarta terjaring dalam survei ini.

Publik sadar betul bahwa problem perkotaan yang dihadapi Jakarta bukanlah perkara yang dapat terselesaikan secara instan. Persoalan laten Ibu Kota membutuhkan perencanaan jangka panjang dan political will yang kuat dari para pemegang kebijakan.

Kemampuan Jokowi mengatasi keruwetan Pasar Tanah Abang dengan cara elegan seolah memberikan harapan adanya titik terang perubahan kondisi Ibu Kota pada masa mendatang.

Selain tata kota, persoalan yang selama ini juga melekat kuat sebagai bagian dari citra buruk Ibu Kota antara lain banjir, kemacetan, kriminalitas, sampah, dan ketersediaan air baku. Problem khas yang juga lazim dihadapi kota-kota besar lain di dunia sebagai konsekuensi lonjakan jumlah penduduk dan proses urbanisasi.

Terkait banjir, misalnya, topografi Jakarta memang membuat wilayah ini tak dapat menghindarkan diri dari risiko banjir. Posisi Jakarta yang berada di dataran rendah dan berhadapan langsung dengan laut serta dialiri 13 sungai menakdirkan kota ini selalu terancam banjir. Kondisi ini diperburuk dengan perilaku warga, seperti membuang sampah ke sungai dan alih fungsi daerah tangkapan air.

Untuk mengatasi banjir, sejumlah program yang tengah dijalankan antara lain normalisasi Sungai Ciliwung dan Pesanggrahan serta revitalisasi sejumlah waduk, seperti Waduk Pluit, Waduk Ria Rio, dan Waduk Tomang Barat. Keberhasilan program penataan lingkungan semacam ini memang hasilnya tidak bisa dilihat dalam waktu dekat, tetapi berdampak jangka panjang. Tidak heran apabila penilaian publik terhadap kinerja pemerintah di bidang lingkungan cenderung tetap jika dibandingkan dengan hasil survei yang dilakukan awal tahun ini.

Demikian juga halnya dengan penilaian terhadap sistem dan layanan transportasi umum. Meskipun apresiasi terhadap layanan dan penyediaan infrastruktur transportasi publik mendapat penilaian cukup baik, publik masih menilai buruk kondisi kemacetan di Ibu Kota. Untuk masalah laten Jakarta ini, publik memberi rapor merah dengan skor penilaian kurang dari 5.

Meski demikian, publik cukup memberikan apresiasi atas sejumlah upaya yang dilakukan pemerintahan Jokowi. Fokus upaya yang dijajal Jokowi adalah pengembangan moda transportasi umum massal untuk mengurangi kemacetan.

Aksinya antara lain upaya menambah armada bus transjakarta, yang belum dapat direalisasikan semua akibat kendala anggaran. Proyek paling anyar adalah dimulainya rencana pembangunan monorel/MRT yang diharapkan jadi alternatif solusi kemacetan Jakarta.

Realisasi kebijakan

Pemerintahan Jokowi selama setahun terakhir sebenarnya tidak banyak mengeluarkan kebijakan yang benar-benar baru. Seperti yang pernah ia ungkapkan dalam sebuah wawancara di stasiun televisi untuk menjadikan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi dan manusiawi. Keinginannya itulah yang diformulasikan dalam sembilan program kerja unggulan: pengembangan angkutan umum massal, pengendalian banjir, perumahan rakyat dan penataan kampung, pengembangan ruang terbuka hijau, penataan PKL, pengembangan pendidikan, kesehatan, budaya, serta pelayanan publik.

Program kerja tersebut bukanlah barang baru. Jokowi hanya meneruskan kebijakan gubernur-gubernur sebelumnya. Seperti upaya penanganan banjir dengan normalisasi sungai, pembangunan polder, revitalisasi situ, serta pengembangan kapasitas sungai dan drainase.

Program-program tersebut tidak pernah dituntaskan pelaksanaannya pada pemerintahan sebelumnya. Lebih banyak berakhir dengan produk hukum tanpa eksekusi yang jelas. Kemampuan dan keberanian Jokowi untuk merealisasikan dengan cepat sebagian dari program-program itulah yang mendapat apresiasi positif dari masyarakat Jakarta.

Sejumlah kebijakan mulai dilaksanakan dan diterapkan dalam setahun kepemimpinannya. Perumahan rakyat, misalnya, hasil yang sudah tampak antara lain pembangunan kampung deret di Tanah Tinggi, relokasi penduduk bantaran sungai dan rel kereta api ke sejumlah rumah susun yang tadinya tidak terpakai, hingga proses pembangunan rumah susun baru untuk warga miskin.

Program aksi ini mendapat perhatian lebih dari masyarakat, yang ditunjukkan dengan peningkatan skor penilaian. Jika pada masa 100 hari kinerja Jokowi memperoleh skor 5 dalam penyediaan perumahan rakyat, pada survei kali ini skornya naik menjadi 6.

Jika pemerintahan Jokowi mampu secara konsisten mempertahankan kinerja seperti yang ditunjukkan selama ini, bukan tidak mungkin popularitas dan persepsi publik terus meningkat di sisa periode kepemimpinannya.


Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/14/0859030/Embusan.Jakarta.Baru.Mulai.Terasa

Rabu, 25 September 2013

Jokowi Keluhkan Rumitnya Regulasi untuk Urai Macet Jakarta

Metrotvnews.com, Jakarta: Jokowi keluhkan rumitnya regulasi untuk urai kemacetan Jakarta dengan program nomor ganjil-genap serta jalan berbayar.

Keluhan itu disampaikan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota DKI, Selasa (24/9), terkait dengan penerapan program ganjil genap maupun ERP (electronic road pricing) untuk mengurai kemacetan di Jakarta tidak dapat direalisasikan sejak dulu sampai sekarang.

Penyebabnya, lanjut Jokowi, cukup rumit prosedur untuk menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di Ibu Kota itu. Sehingga gubernur meminta masyarakat agar bersabar dengan kondisi kemacetan di Ibu Kota. Namun diakui Pemprov DKI terus berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi.

"Kita proses terus. Tapi masih panjang tidak mungkin dalam waktu dekat. Yang pertama karena prosedurnya banyak, kita ini sedikit-sedikit prosedur, prosedur melulu. Nunggu Pergub, nunggu peraturan lain, yang harusnya bisa seminggu itu bisa nunggu sampai dua tahun," kritik Jokowi.

Menurut dia, birokrasi di pemerintahan tidak bisa seperti swasta yang langsung dengan penunjukan. Kendati demikian, Jokowi optimistis jika kebijakan tersebut bisa diterapkan pada tahun depan.

"Ya kalau swasta punya duit, punya anggaran bisa langsung beli dan jalan. Kalau pemerintahan, apa bisa begitu? Kita harapkan tahun depan bisa jalan. Ya mulai diterapkan di jalan," harapnya.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan perangkat hukum ERP. Jika sudah selesai, langsung lanjut dengan proses lelang. Sementara pihaknya juga sedang menyiapkan ratusan bus sedang. Ditargetkan pada akhir tahun ini sudah siap. Maka bisa diterapkan kebijakan ganjil genap, sebelum menuju ERP.

"Kalau untuk tahan laju kendaraan, belum bisa jika ERP belum siap, ya ganjil genap dululah. Kalau sudah siap bisa langsung loncat ke ERP," ungkapnya.

Namun demikian, kata Jokowi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mengkaji kebijakan pembatasan kendaraan di Ibu Kota. Setidaknya ada dua cara yang akan diambil yakni dengan ganjil genap dan ERP. Namun regulasi berbelit-belit dianggap menghambat dalam penerapannya.

Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/09/24/5/183786/Jokowi-Keluhkan-Rumitnya-Regulasi-untuk-Urai-Macet-Jakarta

Kamis, 11 April 2013

PN Jakarta Pusat tolak gugatan warga soal macet Jakarta

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan citizen lawsuit yang diajukan oleh Agustinus Danarja dan Ngurah Anditya Ari Firnanda terkait kemacetan di Jakarta. Dalam putusan ini, majelis hakim menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pihak tergugat telah membuat kebijakan mengatasi macet meskipun belum berhasil.

"Menyatakan gugatan tidak terbukti dan harus ditolak seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Kasianus Telaumbanua di Jakarta, Senin (8/4).

Kasianus mengatakan, dalil penggugat yang menyebut Pemprov DKI tidak bekerja dalam mengatasi kemacetan tidak terbukti. Menurut dia, Pemprov DKI telah melakukan fungsi pengaturan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

"Memang upaya yang dilakukan belum memenuhi keinginan penggugat, tetapi tergugat sudah melakukan kebijakan tersebut," kata Kasianus.

Selain itu, majelis hakim menyatakan, sejumlah kebijakan sudah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta terkait kemacetan ini. Kebijakan itu seperti membangun koridor baru Transjakarta yakni koridor 8, 9, 10, dan 11 serta melakukan penambahan armada Transjakarta dari sebelumnya sebanyak 107 unit menjadi 200 unit.

Selanjutnya, majelis hakim juga menyatakan, Pemprov DKI telah mengeluarkan kebijakan yang membatasi zona perparkiran yang dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir pada Penyelenggara Fasilitas Parkir. Di samping itu, Pemprov telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pembatasan usia penggunaan kendaraan, yakni 10 tahun pemakaian untuk kendaraan besar, 8 tahun pemakaian untuk kendaraan sedang, sedang 7 tahun pemakaian untuk kendaraan kecil.

Terkait putusan ini, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Haratua D P Purba memberikan apresiasi yang tinggi pada majelis hakim. "Putusan ini sudah benar lantaran berdasarkan bukti yang ada. Nyatanya kami sudah melaksanakan secara maksimal," kata dia.

Sedangkan pihak penggugat, melalui kuasa hukum Yohannes Tangur merasa agak kecewa dengan putusan ini. Menurut Yohannes, majelis hakim tidak memperhatikan unsur kelalaian yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan kebijakan ini.

"Ini bukan semata Pemprov membuat kebijakan, tetapi telah lalai menjalankan kebijakan itu," ucap Yohannes.

Namun demikian, Yohannes mengaku, kliennya belum berencana akan mengajukan banding. "Akan kami diskusikan terlebih dulu dengan klien kami," pungkas dia.

Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/pn-jakarta-pusat-tolak-gugatan-warga-soal-macet-jakarta.html

Rabu, 10 April 2013

Atasi Macet Jakarta, Tak Semuanya Butuh Biaya

JAKARTA, KOMPAS.com — Kata "macet" di Jakarta sudah jamak terdengar setiap hari. Beragam cara diupayakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kepolisian untuk mengurai kemacetan ini. Namun, bukan berarti saling tunggu atau hanya saling mengandalkan pihak lain.

"Kondisi lalu lintas (di Jakarta) ini mendesak, kita harus berpikir secara parsial," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, di Jakarta, Selasa (9/4/2013). Tak bisa, kata dia, solusi kemacetan hanya menunggu selesainya pendataan electronic registration identification (ERI) atau pengadaan unit busway tambahan.

Dua contoh cara mengurangi macet secara makro ini memang diharapkan dapat mengurangi kemacetan Jakarta secara signifikan. Namun, penanganan secara makro itu, menurut Sambodo, perlu waktu yang tidak sebentar dan dana yang tidak sedikit pula.

Sambodo berpendapat, penanganan secara mikro adalah penanganan cepat yang hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Misalnya, sebut dia, dengan pemberlakuan kebijakan jalur melawan arus (contra flow). Kebijakan ini sudah diberlakukan di tiga jalur, yakni Serpong-Tomang, Cawang-Semanggi, dan Grogol-Slipi.

Menurut Sambodo, penanganan macet seperti ini sudah dirasakan hasilnya secara langsung oleh pengguna jalan. Dia mengatakan, cara ini mengurangi kepadatan volume kendaraan hingga 30 persen.

Selain contra flow, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memikirkan kebijakan sistem satu arah (SSA) dan ruang henti khusus (RHK). Jalur-jalur yang memungkinkan penerapan SSA masih dikaji lebih lanjut oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sementara RHK adalah ruang kosong dengan luas tertentu yang berada di depan garis batas lampu merah. "Nanti kami bakal buat garis merah di depan lampu merah untuk pengguna sepeda motor," terang Sambodo.

RHK disiapkan khusus untuk motor dan nantinya mobil harus berhenti sebelum melewati garis RHK. Sistem ini bertujuan mengurangi masalah akibat motor yang suka nyelip di antara mobil-mobil.

Penanganan lain secara mikro, tutur Sambodo, adalah memperbolehkan kendaraan memutar langsung tanpa mengikuti arus dan jalur putaran. Kebijakan ini sudah dilakukan di Bundaran HI dan Bundaran Senayan. Cara ini, kata dia, cukup efektif karena menghemat waktu pengguna lalu lintas. "Kita harus thinking out of the box untuk mengurangi macet di Jakarta," kata Sambodo.

Penanganan kemacetan lalu lintas secara mikro oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, baik yang sudah dilakukan maupun yang masih menjadi rencana, dinilai cukup efektif di lapangan. Selain itu, cara ini juga tak butuh biaya banyak, bahkan sama sekali tak butuh biaya pada beberapa sistem. "Paling hanya butuh biaya makan minum polisi yang jaga di sana," kata Sambodo sembari tertawa ringan.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/04/10/05133375/Atasi.Macet.Jakarta.Tak.Semuanya.Butuh.Biaya

Kamis, 21 Maret 2013

Ini Dia Wajah Kemacetan Jakarta 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Tingginya pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang tidak diimbangi dengan penambahan rasio jalan raya, diprediksi akan mengakibatkan kemacetan total pada 2014 mendatang. Namun, belum terlambat bagi Pemprov DKI mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, termasuk dengan menerapkan segera kebijakan ganjil genap yang dinilai bisa mengatasi kemacetan total tersebut.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan meminta, pelaksanaan kebijakan ganjil genap sebaiknya diterapan pada tahun ini. "Jika sistem ganjil genap ini tidak diterapkan sekarang, tahun depan yaitu 2014 Jakarta akan mengalami kemacetan total. Bentuk ganjil genap sebaiknya berdasarkan kawasan bukan koridor dan dilaksanankan purna waktu," ujarnya, saat dialog publik di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Azas memahami penerapan sistem ganjil genap ini bukan perkara gampang, karena diperlukan berbagai persiapan dan kebijakan pendukung. "Ganjil genap diharapkan bukan hanya kebijakan yang bagus di atas kertas, tapi jangan sampai kedodoran dalam implementasi. Sekarang sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan persiapan dan sosialisasi secara gencar kepada publik agar ada kejelasan sistem ganjil genap yang akan dilakukan diterima sebagai informasi resmi masyarakat," pintanya seperti dilansir situs beritajakarta.com.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menginginkan masyarakat mendukung program Pemerintah Provisi DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan dengan penerapan sistem ganjil-genap. "Kita harus mengubah dan mengatur diri kita sendiri, salah satunya dengan membiasakan naik angkutan massal seperti bus Transjakarta. Di sini sangat dibutuhkan kepedulian masyarakat. Kita harus saling mengingatkan satu sama lain bahwa lebih nyaman menggunakan angkutan massal," katanya.

Untuk penerapan sistem ganjil genap sendiri, Udar belum bisa memastikan kapan bisa diterapkan. Yang jelas hingga semuanya siap, termasuk dalam penyediaan angkutan umum yang lebih baik. "Kami masih menunggu kedatangan 684 unit bus Transjakarta untuk memenuhi angkutan massal yang baik," tambahnya

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/03/20/mjydy6-ini-dia-wajah-kemacetan-jakarta-2014

Selasa, 05 Februari 2013

'Jakarta Ketinggalan Jika Terapkan Perda Ganjil Genap'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu gebrakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang berencana menerbitkan Perda pelat ganjil genap, dinilai kurang efektif mengurai kemacetan.

Sebab, di beberapa negara peraturan serupa tidak efektif. Direktur Institut for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Yoga Adiwinarto mengatakan penerapan kebijakan ganjil genap di negara-negara seperti Meksiko, Bogota, dan Beijing terbukti tidak efektif mengurangi macet.

Menurutnya, perlu usaha untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi yang sudah merasa nyaman ke angkutan umum. "Level kenyamanan transportasi massal harus dinaikkan," kata dia, Senin (4/2).

Yoga menilai kebijakan pembatasan pelat nomor untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk Jakarta, belum siap dilakukan Maret mendatang. Sebab, menurutnya belum ada sosialisasi area yang terkena kebijakan ini.

Kemudian, penerapan waktu untuk kendaraan ganjil atau genap juga belum diketahui masyarakat luas. Selain itu, kamera cctv juga belum mulai dipasang. Sebab, jika pengawasan dilakukan secara manual akan sangat sulit.

Lebih jauh Yoga mengaku kurang setuju dengan 'park and ride' sebagai faktor penarik kebijakan ini. Sebab, perjalanan warga Jakarta tetap akan menggunakan kendaraan pribadi untuk kemudian beralih naik bus.

Menurutnya, angkutan umum harus bisa menjangkau perumahan warga, sehingga tidak ada sama sekali yang menggunakan kendaraan.

Dikatakan Yoga, ia lebih setuju terhadap penerapan Electronic Pricing Road (ERP). Sebab, dari segi pendapatan jelas setiap kendaraan yang masuk dikenai biaya tertentu. Sedangkan, kebijakan ganjil-genap, pendapatan hanya diandalkan dari hasil tilang.

Yoga berpendapat payung hukum ERP sudah ada dan teknologi yang digunakan sudah banyak. "Ketinggalan banget jika ganjil-genap jadi diterapkan," seloroh Yoga.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/02/04/mhp6o9-jakarta-ketinggalan-jika-terapkan-perda-ganjil-genap

Rabu, 09 Januari 2013

Atasi macet Jakarta, Kemenhub pilih KRL daripada ganjil genap

Pemprov DKI Jakarta serius menggarap kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap. Namun, Kementerian Perhubungan tampaknya kurang tertarik dengan opsi itu.

Menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pihak terkait agar masalah kemacetan di Jakarta bisa diatasi bersama-sama.

"Kita persilakan kepada provinsi melakukan manajemen seperti itu. Tapi kita ingatkan ini tidak berdiri sendiri," kata Bambang usai mengadakan seminar tentang transportasi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/1).

Sebenarnya sistem ini baik. Namun, jika tidak ada kekuatan pendukung seperti perbaikan moda transportasi lainnya, maka keberhasilan kebijakan itu tidak sempurna.

"Jadi pembatasan lalu lintas seperti itu harus diikuti dengan kebijakan memperkuat angkutan umum. Ketersediaan angkutan umumnya juga harus dilihat agar masyarakat bisa lebih mudah mencari alternatif, sehingga masih bisa menjalankan aktivitas intinya itu," jelasnya.

Dia menyarankan, ada baiknya Pemprov DKI bekerja sama dengan PT KAI untuk penguatan KRL Jabodetabek. Alasan memilih KRL, karena daya tampung moda ini lebih besar.

"Jadi berkaitan dengan ganjil genap tadi, itu akan dibarengi dengan perkuat KRL. Penguatan KRL misalnya penyediaan tempat parkir, jadi orang yang ingin ke Jakarta bisa memarkir kendaraannya di stasiun atau di tempat parkir lainnya," jelas Bambang.

Seperti diketahui, Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda berencana menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan protokol. Namun, kebijakan ini masih dalam pembahasan dan belum bisa dipastikan kapan akan diujicoba.

Sumbner : http://www.merdeka.com/jakarta/atasi-macet-jakarta-kemenhub-pilih-krl-daripada-ganjil-genap.html

Kamis, 13 Desember 2012

Jokowi: Perlu Kebijakan Radikal Urai Kemacetan Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui pelat nomor ganjil-genap menimbulkan pro dan kontra, khususnya bagi masyarakat yang tinggal atau bekerja di Jakarta. Ada yang setuju dengan penerapan peraturan tersebut karena meyakini dapat mengurai kemacetan di Ibu Kota, namun tidak sedikit pula yang menolak penerapan peraturan tersebut karena masih buruknya pelayanan transportasi massal di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menganggap wajar pro kontra yang mengemuka terkait rencana penerapan peraturan ganjil-genap. Menurutnya, untuk mengatasi suatu masalah, terutama kemacetan, diperlukan kebijakan yang radikal. Apabila gebrakan radikal itu tidak dijalankan, maka permasalahan kemacetan di Ibu Kota tidak akan selesai.

"Ada yang pro ada yang kontra. Nanti semuanya terus ditampung. Kalau tidak ada kebijakan radikal seperti ini, penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta tidak akan rampung," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Dengan menerapkan sistem ganjil-genap ini, kendaraan bermotor yang turun ke jalan akan berkurang. Dengan begitu, kata Jokowi, dampaknya adalah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang signifikan, mengurangi kemacetan sampai 42 persen, dan diyakini dapat mengurangi polusi. Saat ini, pembahasan ganjil-genap masih dalam proses kajian, terutama kajian ekonomi dan sosial politiknya.

"Ya, ini efeknya akan kemana-mana. Tetapi saya juga sampaikan masih dalam proses kajian dihitung semuanya. Kita tidak ingin tergesa-gesa, tapi proses ini berjalan sambil mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat," kata Jokowi.

Kesiapan penerapan sistem ganjil-genap itu menurutnya harus diimbangi dengan semakin banyaknya persediaan transportasi massal di Jakarta. Jokowi mengatakan, Pemprov DKI telah merencanakan untuk menambah sebanyak 200 armada Transjakarta di bulan Januari dan 600 armada di bulan Juni. Kemudian, bis sedang, seperti Metromini dan Kopaja ditambah sebanyak seribu armada.

Sistem ganjil-genap yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya rencananya akan diberlakukan sekitar bulan Maret 2013. Dengan penerapan sistem ganjil-genap itu, Jokowi optimistis kemacetan Jakarta akan terurai. "Setelah ganjil-genap, nanti keluar lagi Electronic Road Pricing (ERP). Sehingga ini harus berjalan pararel," ujar Jokowi.

Ia juga menjelaskan, peraturan sistem ganjil-genap ini hanya akan berlaku pada mobil pribadi. Sepeda motor belum. Rencananya, setelah berhasil diterapkan pada mobil pribadi, kebijakan yang sama akan diberlakukan kepada sepeda motor.

Untuk diketahui, penentuan genap dan ganjil diambil dari satu digit angka paling belakang. Angka nol akan dihitung sebagai digit genap. Sistem ganjil-genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional). Sistem ini akan diberlakukan pada wilayah yang dilalui koridor Transjakarta dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh jalan tol lingkar dalam kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota).

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/12/12/20444575/Jokowi.Perlu.Kebijakan.Radikal.Urai.Kemacetan.Jakarta

Senin, 03 Desember 2012

Ini Rencana Cara Mengatasi Kemacetan di Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono mengatakan saat ini pihaknya dengan Pemda DKI tengah menggodok tiga kajian untuk mengatasi masalah kemacetan yang makin memperparah ibukota.

"Masalah kemacetan ini bukan perkara mudah. Butuh kebijakan dan strategi yang matang untuk bisa mengatasi permasalahan lalu lintas yang sudah identik dengan Jakarta," ucap Wahyono, Minggu (2/12/2012).

Wahyono menuturkan saat ini ada tiga rencana kebijakan yang tengah digodok oleh Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dengan Pemda DKI untuk mengatasi kemacetan. Dan tiga hal itu sudah dibicarakan oleh Gubernur dengan Kapolda Metro Jaya.

Cara pertama untuk mengatasi kemacetan yakni dengan pemberlakuan tilang elektronik. Dan saat ini sedang menyiapkan piranti lunaknya.

Cara yang kedua yakni penataan parkir on the street. Wahyono juga mengaku pihaknya siap menegakkan hukum terhadap pelanggar parkir di badan jalan. Dan dibeberapa tempat parkir on-street sudah dihapuskan karena menghambat kelancaran lalu lintas.

"Kemudian yang ketiga adalah mengenai pembatasan kendaraan bermotor. Membatasi produsen kendaraan motor memang sulit. Kita tidak bisa melarang produsen, tapi kita bisa membatasi penggunaan kendaraan itu di jalan," jelas Wahyono.

Sumber : http://jakarta.tribunnews.com/2012/12/02/ini-rencana-cara-mengatasi-kemacetan-di-jakarta

Rabu, 14 November 2012

Alternatif Pembatasan Kendaraan di Ibu Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono mengungkapkan, ada beberapa rencana kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno terkait lalu lintas di wilayah Ibu Kota. Wahyono mengungkapkan, rencana kebijakan tersebut meliputi bidang sarana dan prasarana. Salah satunya adalah penetapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Route Pricing (ERP) yang memungkinkan pemgemudi melakukan pembayaran secara elektronik.

"Untuk ERP koridor hukumnya sedang dibahas. Piranti lunaknya juga sedang disiapkan," jelas Wahyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11/12).

Ia juga menakankan, perlunya penataan ruang, seperti pelarangan parkir on the street pada jam-jam 3 in 1. "Parkir on the street sudah dilarang karena menghambat kelancaran lalu lintas," katanya.

Adapun, untuk pembatasan kendaraan bermotor, Wahyono mengatakan bahwa produsen tidak bisa dilarang untuk memproduksi mobil. Namun, yang bisa dilakukan adalah membatasi penggunaan kendaraan di jalan. Ia mengungkapkan, ada beberapa konsep pembatasan penggunaan kendaraan. Alternatif pertama adalah pembatasan tahun kendaraan.

"Misalnya, kendaraan yang sudah berusia 10 tahun sudah tidak boleh berproduksi," ujar Wahyono.

Kedua, pelarangan mobil untuk digunakan berdasarkan gelap-terang warna mobil atau genap-ganjil nomor pelat kendaraan. Akan tetapi, mana yang akan diterapkan, diserahkan pada keputusan Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya. Sementara, mengenai wacana tilang elektronik, Wahyono menyatakan bahwa kajian yuridis untuk kebijakan tersebut sudah selesai.

"Alat sudah datang, kita tunggu surat edaran MA bahwa tilang elektronik ini diakui secara yuridis," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa UU No. 22 tahun 2009 sudah mengizinkan ada alat bukti teknologi. Polisi juga akan menambah personel yang bertugas di jam-jam macet. Tahun lalu, kata Wahyono, penambahan personel dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Saat ini, pukul 14.00, sudah dikerahkan jumlah polisi yang lebih banyak untuk mengatur arus lalu lintas. Waktu terurainya kemacetan juga mundur, dari sebelumnya pukul 21.00 menjadi pukul 22.00 WIB.

Adapun, puncak kepadatan lalu lintas terjadi pada hari Rabu dan Jumat. Penyebabnya adalah perputaranya keuangan yang meningkat, sehingga aktivitas lalu lintas turut meningkat.

"Pada hari Jumat, pegawai swasta dan PNS sudah bekerja selama 5 hari, berimbas pada meningkatnya aktivitasnya pada Jumat sore untuk liburan maupun pulang kerja," katanya.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/13/04574831/Alternatif.Pembatasan.Kendaraan.di.Ibu.Kota

Senin, 12 November 2012

"Direct Service" untuk Urai Kemacetan Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan kemacetan di Jakarta memang pelik. Dari sekian banyak kebijakan yang diterapkan, semuanya terbukti belum mampu menekan volume kemacetan yang nyatanya malah semakin kusut. Sebut saja penetapan jalur dan waktu three in one, pemisahan jalur transjakarta dan kendaraan roda dua. Meski aturannya berjalan, semuanya belum memberikan dampak positif yang signifikan.

Di era kepemimpinan gubernur yang baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan beberapa hal yang dinilai mampu mengurai kemacetan Ibu Kota. Akan tetapi, semuanya dinilai sia-sia saat tak ada tindakan tegas dalam implementasi di lapangan.

Ketua Dewan Transportasi Jakarta Azas Tigor Nainggolan menyatakan bahwa langkah awal yang harus ditempuh oleh Pemprov DKI terkait masalah kemacetan adalah dengan mengedukasi masyarakat tentang budaya berjalan kaki dan memanfaatkan keberadaan angkutan umum. Terkait itu, tugas terberatnya adalah bagaimana layanan angkutan umum dapat ditingkatkan sehingga para penggunanya berpikir untuk meninggalkan kendaraan pribadi.

"Harus diedukasi dulu, manfaat dan keuntungan dari penggunaan angkutan umum," kata Azas saat ditemui Kompas.com di sela-sela rapat dengar pendapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi di gedung DPRD DKI, Jumat (9/11/2012).

Sejalan dengan itu, dia mengusung sebuah konsep transportasi yang ia sebut dengan direct service. Sebuah konsep yang memaksimalkan penggunaan jalur busway untuk semua jenis angkutan kota. Dia menjelaskan, direct service tak akan memicu penumpukan angkutan umum karena didukung dengan sistem yang memadai. Angkutan lain (bus) di luar transjakarta dapat melalui jalur busway dengan sistem tiket yang serupa. Beberapa manfaat yang ditawarkan selain penggunaan jalur busway semakin maksimal adalah membuat jalur reguler lebih longgar, dan masyarakat lebih tertarik menggunakan angkutan umum karena berkurangnya risiko kemacetan.

"Sekarang kenapa sulit mensterilkan jalur busway? Itu karena jalurnya sepi akhirnya kendaraan jadi ikut-ikutan masuk. Dengan direct service jalurnya akan sibuk dan steril dari kendaraan pribadi," ujarnya.

Dia mengatakan, Pemprov DKI jangan mengambil kebijakan mengurai kemacetan dengan pembangunan jalan baru. Menurut dia, itu sama dengan memancing keinginan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Baginya, itu terbukti dengan keberadaan fly over ataupun under pass yang tak konsisten mengurai kemacetan.

"Mengatasi macet dengan pembangunan jalan baru sama seperti memadamkan api dengan minyak. Gunakan direct service, besarkan halte-halte, dan beri tindakan tegas," katanya.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/09/15541864/.Direct.Service.untuk.Urai.Kemacetan.Jakarta

Rabu, 31 Oktober 2012

Jokowi: Tiga Langkah Atasi Kemacetan Ibukota

Jakarta, (Analisa). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. "Langkah pertama, yaitu budaya tertib lalu lintas. Maksudnya adalah mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa.

Langkah kedua, lanjut Jokowi, yaitu membangun sarana transportasi masal yang layak, memadai dan nyaman, sehingga banyak warga yang memanfaatkannya.

"Membangun sarana transportasi masal yang layak, memadai serta nyaman itu, misalnya Mass Rapid Transit (MRT), monorel dan busway," ujar Jokowi.

Jurus ketiga, sambung Jokowi, yakni menyusun kebijakan-kebijakan yang dapat mengatasi masalah kemacetan tersebut, seperti pajak parkir yang tinggi.

"Selain pajak parkir yang tinggi, masih ada kebijakan lain yang perlu disusun guna menyelesaikan masalah kemacetan, seperti pajak pembelian mobil yang tinggi serta kebijakan tentang IRTI," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus berusaha menyelesaikan masalah kemacetan yang sampai saat ini masih mewarnai kondisi jalanan di ibukota.

Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana membangun MRT dan monorel untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun hingga saat ini, proyek tersebut belum dapat direalisasikan karena Pemprov DKI masih mendengarkan presentasi dari berbagai pihak dan melakukan sejumlah penghitungan biaya. (Ant)

Sumber : http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/31/84559/jokowi_tiga_langkah_atasi_kemacetan_ibukota/#.UJCa0rHMhLZ

Jumat, 12 Oktober 2012

DTKJ Minta Jokowi Naikkan Tarif Parkir On Street

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Gubernur DKI terpilih Jokowi untuk menaikkan tarif parkir di tepi jalan (on street), menyusul dinaikkannya tarif parkir off street (dalam gedung) belum lama ini.

Menurut anggota DTKJ, Tulus Abadi, kebijakan menaikkan tarif parkir on street dinilai perlu diambil agar pengguna kendaraan pribadi tak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

"Kalau tarif parkir on street tak dinaikkan, pengguna kendaraan pribadi akan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan karena tarif parkir off street sudah naik. Ini malah semakin membuat macet jalan di Jakarta," ujar Tulus, Kamis (11/10/2012).

Tulus yang juga pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ini berpendapat kebijakan menaikkan tarif parkir on street harus segera diambil setelah Jokowi resmi dilantik sebagai Gubernur DKI periode 2012-2017.

"Menaikkan tarif parkir itu sebagai bentuk upaya mengurangi kemacetan. Kebijakan ini bisa diatur dalam Pergub," tuturnya.

Tulus menilai jeda waktu antara kenaikan tarif parkir off street dengan on street terlalu jauh, dan dikhawatirkan akan dimanfaatkan pengguna kendaraan pribadi untuk memarkirkan kendaraanya di tepi jalan.

"Karena saat ini parkir on street lebih murah, nanti malah banyak yang parkir di pinggir jalan. Ini malah menambah kemacetan," paparnya.

Sumber : http://jakarta.tribunnews.com/2012/10/11/dtkj-minta-jokowi-naikkan-tarif-parkir-on-street