Rabu, 09 Januari 2013

Atasi macet Jakarta, Kemenhub pilih KRL daripada ganjil genap

Pemprov DKI Jakarta serius menggarap kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap. Namun, Kementerian Perhubungan tampaknya kurang tertarik dengan opsi itu.

Menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pihak terkait agar masalah kemacetan di Jakarta bisa diatasi bersama-sama.

"Kita persilakan kepada provinsi melakukan manajemen seperti itu. Tapi kita ingatkan ini tidak berdiri sendiri," kata Bambang usai mengadakan seminar tentang transportasi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/1).

Sebenarnya sistem ini baik. Namun, jika tidak ada kekuatan pendukung seperti perbaikan moda transportasi lainnya, maka keberhasilan kebijakan itu tidak sempurna.

"Jadi pembatasan lalu lintas seperti itu harus diikuti dengan kebijakan memperkuat angkutan umum. Ketersediaan angkutan umumnya juga harus dilihat agar masyarakat bisa lebih mudah mencari alternatif, sehingga masih bisa menjalankan aktivitas intinya itu," jelasnya.

Dia menyarankan, ada baiknya Pemprov DKI bekerja sama dengan PT KAI untuk penguatan KRL Jabodetabek. Alasan memilih KRL, karena daya tampung moda ini lebih besar.

"Jadi berkaitan dengan ganjil genap tadi, itu akan dibarengi dengan perkuat KRL. Penguatan KRL misalnya penyediaan tempat parkir, jadi orang yang ingin ke Jakarta bisa memarkir kendaraannya di stasiun atau di tempat parkir lainnya," jelas Bambang.

Seperti diketahui, Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda berencana menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan protokol. Namun, kebijakan ini masih dalam pembahasan dan belum bisa dipastikan kapan akan diujicoba.

Sumbner : http://www.merdeka.com/jakarta/atasi-macet-jakarta-kemenhub-pilih-krl-daripada-ganjil-genap.html
Related Posts : angkutan , balai kota , bambang , dki , ganjil , genap , jabodetabek , jakarta , jalan protokol , kebijakan , kendaraan , krl , moda , pembatasan , pemprov , penguatan , perhubungan , tempat parkir , transportasi

Tidak ada komentar :

Posting Komentar