Tampilkan postingan dengan label genap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label genap. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2013

Jokowi Keluhkan Rumitnya Regulasi untuk Urai Macet Jakarta

Metrotvnews.com, Jakarta: Jokowi keluhkan rumitnya regulasi untuk urai kemacetan Jakarta dengan program nomor ganjil-genap serta jalan berbayar.

Keluhan itu disampaikan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota DKI, Selasa (24/9), terkait dengan penerapan program ganjil genap maupun ERP (electronic road pricing) untuk mengurai kemacetan di Jakarta tidak dapat direalisasikan sejak dulu sampai sekarang.

Penyebabnya, lanjut Jokowi, cukup rumit prosedur untuk menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di Ibu Kota itu. Sehingga gubernur meminta masyarakat agar bersabar dengan kondisi kemacetan di Ibu Kota. Namun diakui Pemprov DKI terus berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi.

"Kita proses terus. Tapi masih panjang tidak mungkin dalam waktu dekat. Yang pertama karena prosedurnya banyak, kita ini sedikit-sedikit prosedur, prosedur melulu. Nunggu Pergub, nunggu peraturan lain, yang harusnya bisa seminggu itu bisa nunggu sampai dua tahun," kritik Jokowi.

Menurut dia, birokrasi di pemerintahan tidak bisa seperti swasta yang langsung dengan penunjukan. Kendati demikian, Jokowi optimistis jika kebijakan tersebut bisa diterapkan pada tahun depan.

"Ya kalau swasta punya duit, punya anggaran bisa langsung beli dan jalan. Kalau pemerintahan, apa bisa begitu? Kita harapkan tahun depan bisa jalan. Ya mulai diterapkan di jalan," harapnya.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan perangkat hukum ERP. Jika sudah selesai, langsung lanjut dengan proses lelang. Sementara pihaknya juga sedang menyiapkan ratusan bus sedang. Ditargetkan pada akhir tahun ini sudah siap. Maka bisa diterapkan kebijakan ganjil genap, sebelum menuju ERP.

"Kalau untuk tahan laju kendaraan, belum bisa jika ERP belum siap, ya ganjil genap dululah. Kalau sudah siap bisa langsung loncat ke ERP," ungkapnya.

Namun demikian, kata Jokowi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mengkaji kebijakan pembatasan kendaraan di Ibu Kota. Setidaknya ada dua cara yang akan diambil yakni dengan ganjil genap dan ERP. Namun regulasi berbelit-belit dianggap menghambat dalam penerapannya.

Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/09/24/5/183786/Jokowi-Keluhkan-Rumitnya-Regulasi-untuk-Urai-Macet-Jakarta

Jumat, 22 Maret 2013

Rata-rata Kecepatan Kendaraan di DKI Hanya 16,8 Km Per Jam

JAKARTA, KOMPAS.com — Jangan heran jika jalanan dalam Kota Jakarta kerap dilanda macet. Setiap jam, tercatat ada 210.632 kendaraan yang melintas dengan kecepatan rata-rata 16,8 km per jam.

Sedangkan untuk wilayah kota atau jalan-jalan protokol, diperkirakan jumlah kendaraan yang melintas setiap jamnya mencapai 262.313 dengan kecepatan rata-rata 20,8 km per jam.

Jumlah kendaraan sebanyak itu menjadi PR Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi yang tepat, salah satunya dengan memberlakukan sistem ganjil genap. Dinas Perhubungan DKI optimistis kebijakan tersebut mampu mengurangi 16,5 persen tingkat kemacetan di Ibu Kota. Biaya operasional kendaraan pun diperkirakan bisa menghemat Rp 8,85 triliun per tahunnya.

"Penghematan nilai waktu dan biaya operasi kendaraan bisa mencapai Rp 8,85 triliun per tahunnya apabila ganjil genap diterapkan di seluruh wilayah kota," ujar Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, Kamis (21/3/2013).

Dengan diberlakukannya sistem ganjil genap, kata Udar, diyakini masyarakat akan memilih menggunakan transportasi umum, khususnya bus transjakarta. Hal ini yang akan berdampak mengurangi penurunan tingkat kemacetan.

Dengan tingkat penurunan 16,5 persen, diperkirakan kendaraan yang melintasi kawasan lingkar dalam kota berkurang menjadi 68.165 per jamnya dan 121.567 untuk wilayah kota.

"Hal ini juga berdampak pada pengurangan jumlah penggunaan BBM bersubsidi. Bisa berkurang sampai 19,7 persen untuk wilayah DKI," kata Udar.

Akan tetapi, menurut Udar, semua prediksi itu akan menjadi percuma jika tidak ada pengawasan yang baik dan juga kesadaran dari masyarakat pengguna jalan yang masih lebih memilih untuk menaiki kendaraan pribadi.

"Di setiap kebijakan yang paling penting ialah pengawasan dan kesadaran," tuturnya.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/21/14293972/Ratarata.Kecepatan.Kendaraan.di.DKI.Hanya.16.8.Km.Per.Jam?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp

Kamis, 21 Maret 2013

Ini Dia Wajah Kemacetan Jakarta 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Tingginya pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang tidak diimbangi dengan penambahan rasio jalan raya, diprediksi akan mengakibatkan kemacetan total pada 2014 mendatang. Namun, belum terlambat bagi Pemprov DKI mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, termasuk dengan menerapkan segera kebijakan ganjil genap yang dinilai bisa mengatasi kemacetan total tersebut.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan meminta, pelaksanaan kebijakan ganjil genap sebaiknya diterapan pada tahun ini. "Jika sistem ganjil genap ini tidak diterapkan sekarang, tahun depan yaitu 2014 Jakarta akan mengalami kemacetan total. Bentuk ganjil genap sebaiknya berdasarkan kawasan bukan koridor dan dilaksanankan purna waktu," ujarnya, saat dialog publik di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Azas memahami penerapan sistem ganjil genap ini bukan perkara gampang, karena diperlukan berbagai persiapan dan kebijakan pendukung. "Ganjil genap diharapkan bukan hanya kebijakan yang bagus di atas kertas, tapi jangan sampai kedodoran dalam implementasi. Sekarang sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan persiapan dan sosialisasi secara gencar kepada publik agar ada kejelasan sistem ganjil genap yang akan dilakukan diterima sebagai informasi resmi masyarakat," pintanya seperti dilansir situs beritajakarta.com.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menginginkan masyarakat mendukung program Pemerintah Provisi DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan dengan penerapan sistem ganjil-genap. "Kita harus mengubah dan mengatur diri kita sendiri, salah satunya dengan membiasakan naik angkutan massal seperti bus Transjakarta. Di sini sangat dibutuhkan kepedulian masyarakat. Kita harus saling mengingatkan satu sama lain bahwa lebih nyaman menggunakan angkutan massal," katanya.

Untuk penerapan sistem ganjil genap sendiri, Udar belum bisa memastikan kapan bisa diterapkan. Yang jelas hingga semuanya siap, termasuk dalam penyediaan angkutan umum yang lebih baik. "Kami masih menunggu kedatangan 684 unit bus Transjakarta untuk memenuhi angkutan massal yang baik," tambahnya

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/03/20/mjydy6-ini-dia-wajah-kemacetan-jakarta-2014

Selasa, 05 Februari 2013

'Jakarta Ketinggalan Jika Terapkan Perda Ganjil Genap'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu gebrakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang berencana menerbitkan Perda pelat ganjil genap, dinilai kurang efektif mengurai kemacetan.

Sebab, di beberapa negara peraturan serupa tidak efektif. Direktur Institut for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Yoga Adiwinarto mengatakan penerapan kebijakan ganjil genap di negara-negara seperti Meksiko, Bogota, dan Beijing terbukti tidak efektif mengurangi macet.

Menurutnya, perlu usaha untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi yang sudah merasa nyaman ke angkutan umum. "Level kenyamanan transportasi massal harus dinaikkan," kata dia, Senin (4/2).

Yoga menilai kebijakan pembatasan pelat nomor untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk Jakarta, belum siap dilakukan Maret mendatang. Sebab, menurutnya belum ada sosialisasi area yang terkena kebijakan ini.

Kemudian, penerapan waktu untuk kendaraan ganjil atau genap juga belum diketahui masyarakat luas. Selain itu, kamera cctv juga belum mulai dipasang. Sebab, jika pengawasan dilakukan secara manual akan sangat sulit.

Lebih jauh Yoga mengaku kurang setuju dengan 'park and ride' sebagai faktor penarik kebijakan ini. Sebab, perjalanan warga Jakarta tetap akan menggunakan kendaraan pribadi untuk kemudian beralih naik bus.

Menurutnya, angkutan umum harus bisa menjangkau perumahan warga, sehingga tidak ada sama sekali yang menggunakan kendaraan.

Dikatakan Yoga, ia lebih setuju terhadap penerapan Electronic Pricing Road (ERP). Sebab, dari segi pendapatan jelas setiap kendaraan yang masuk dikenai biaya tertentu. Sedangkan, kebijakan ganjil-genap, pendapatan hanya diandalkan dari hasil tilang.

Yoga berpendapat payung hukum ERP sudah ada dan teknologi yang digunakan sudah banyak. "Ketinggalan banget jika ganjil-genap jadi diterapkan," seloroh Yoga.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/02/04/mhp6o9-jakarta-ketinggalan-jika-terapkan-perda-ganjil-genap

Rabu, 09 Januari 2013

Atasi macet Jakarta, Kemenhub pilih KRL daripada ganjil genap

Pemprov DKI Jakarta serius menggarap kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap. Namun, Kementerian Perhubungan tampaknya kurang tertarik dengan opsi itu.

Menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pihak terkait agar masalah kemacetan di Jakarta bisa diatasi bersama-sama.

"Kita persilakan kepada provinsi melakukan manajemen seperti itu. Tapi kita ingatkan ini tidak berdiri sendiri," kata Bambang usai mengadakan seminar tentang transportasi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/1).

Sebenarnya sistem ini baik. Namun, jika tidak ada kekuatan pendukung seperti perbaikan moda transportasi lainnya, maka keberhasilan kebijakan itu tidak sempurna.

"Jadi pembatasan lalu lintas seperti itu harus diikuti dengan kebijakan memperkuat angkutan umum. Ketersediaan angkutan umumnya juga harus dilihat agar masyarakat bisa lebih mudah mencari alternatif, sehingga masih bisa menjalankan aktivitas intinya itu," jelasnya.

Dia menyarankan, ada baiknya Pemprov DKI bekerja sama dengan PT KAI untuk penguatan KRL Jabodetabek. Alasan memilih KRL, karena daya tampung moda ini lebih besar.

"Jadi berkaitan dengan ganjil genap tadi, itu akan dibarengi dengan perkuat KRL. Penguatan KRL misalnya penyediaan tempat parkir, jadi orang yang ingin ke Jakarta bisa memarkir kendaraannya di stasiun atau di tempat parkir lainnya," jelas Bambang.

Seperti diketahui, Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda berencana menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan protokol. Namun, kebijakan ini masih dalam pembahasan dan belum bisa dipastikan kapan akan diujicoba.

Sumbner : http://www.merdeka.com/jakarta/atasi-macet-jakarta-kemenhub-pilih-krl-daripada-ganjil-genap.html

Kamis, 29 November 2012

Sistem pelat genap-ganjil untuk atasi macet Jakarta

Kemacetan merupakan salah satu penyakit Jakarta yang sudah kronis. Untuk itu pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mencari cara mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan dan telah dikaji ialah sistem genap-ganjil. Sistem tersebut sudah menjadi wacana sejak beberapa waktu lalu dan akan segera direalisasikan.

"Kita sudah lakukan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada dua yang dikaji untuk pembatasan kendaraan, yakni sistem gelap-terang dan genap-ganjil," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, saat dihubungi, Rabu (28/11).

Sigit mengatakan, untuk sistem gelap-terang akan sulit diterapkan karena adanya masalah beda persepsi antara petugas dengan pemilik kendaraan mengenai warna. Selain itu, banyaknya kendaraan yang sudah dimodifikasi sehingga memiliki beberapa kombinasi warna juga menjadi salah satu faktor sulitnya diterapkan sistem tersebut.

Sementara itu, tutur Sigit, sistem genap-ganjil lah yang saat ini akan diprioritaskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI. Sistem genap-ganjil dinilai lebih mudah dipahami dan tidak akan terdapat perbedaan persepsi.

"Kita optimis bisa memberlakukan sistem itu, kalau didukung oleh masyarakat pasti akan berjalan lancar. Nanti kami akan kaji, sosialisasi dan terakhir uji coba, rencananya bulan Januari akan kita sosialisasi," ujar Sigit.

Ketentuan dalam sistem genap-ganjil ini yakni, setiap hari pelat mobil yang digunakan harus selalu berbeda angka digitnya, misalnya hari Senin digit genap, kemudian Selasa digit ganjil, dan begitu seterusnya.

"Penentuan genap dan ganjilnya ditentukan dari dua angka paling belakang pelat. Misal, pelat mobil saya B 12 VII, berarti genap. Atau misal B 2533 SFA, nah itu berarti ganjil karena dua angka dibelakangnya 33," kata Sigit.

Untuk pengawasannya, pihak kepolisian lah yang nantinya akan mengawasi langsung. Ruas jalan yang sudah ada jalur Buswaynya pun dijadikan prioritas pemberlakuan sistem ini.

"Jadi masyarakat yang punya ganjil, saat hari genap ya naik Busway," kata Sigit.

Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/sistem-pelat-genap-ganjil-untuk-atasi-macet-jakarta.html