TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan terus memerangi mal yang menjadi sumber kemacetan Ibu Kota. Citraland Mall dan Mall Taman Anggrek pun jadi sasaran berikutnya. "Semua mal yang menyebabkan macet akan ditindak," kata Ahok, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2013.
Sebelumnya, Ahok mengancam akan mencabut izin Plaza Semanggi hingga pihak pengembang menyediakan jalan alternatif. Selama ini, antrean akses ke Plaza Semanggi dianggap sebagai biang kemacetan di kawasan tersebut.
Ahok mengatakan, selama ini bentuk pelanggaran fasilitas jalan yang disalahgunakan dengan membatasi satu jalur menjadi akses khusus ke gedung mereka. "Aryaduta dan Shangri-La sudah dibongkar," kata Ahok.
Pria asal Bangka ini menyatakan, beberapa pusat belanja yang juga melakukan pelanggaran serupa adalah Citraland dan Taman Anggrek di Jakarta Barat. "Citraland Grogol dan Taman Anggrek harus mereka bongkar," kata Ahok.
Mengenai upaya perlawanan yang mungkin diambil oleh pihak pengembang dan pengelola, Ahok mengatakan tidak akan takut dengan perlawanan mereka. "Kalau PTUN, kami pasti kalah, kecuali hakimnya jujur, pasti kita dibikin menang," kata Ahok.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/12/04/083534692/Ahok-Terus-Perangi-Mal-Biang-Kemacetan
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label akses. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akses. Tampilkan semua postingan
Kamis, 05 Desember 2013
Ahok Terus Perangi Mal Biang Kemacetan
Label:
ahok
,
akses
,
anggrek
,
aryaduta
,
citraland
,
dki
,
ibu kota
,
jakarta
,
kemacetan
,
mal
,
mall
,
pelanggaran
,
pengembang
,
perlawanan
,
plaza
,
semanggi
,
shangri-la
,
taman
,
tjahaja
Kamis, 28 November 2013
Buang Sampah ke Kali Denda Rp 500 Ribu, Ahok: Biar Warga Kapok
Liputan6.com, Jakarta : Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan Dinas Kebersihan DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta menerapkan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu kepada warga di RW 02 dan 04 Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur yang membuang sampah ke Kali Cipinang.
Menurut Ahok, langkah itu sesuai dengan aturan sanksi dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. "Semua warga yang kedapatan buang sampah di Kali Cipinang harus ditangkap dan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Mantan bupati Belitung Timur ini menegaskan, apabila penegakkan hukum itu tidak diterapkan, warga akan seenaknya membuang sampah di kali itu. "Terapkan sanksi dengan tegas, biar warga kapok, jera buang sampah di sana," tegas Ahok.
Ahok menilai, tindakan warga yang kerap membuang sampah ke Kali Cipinang sebagai sikap yang tak mendukung upaya Pemprov DKI membebaskan wilayah DKI dari bencana banjir. Padahal, setiap hujan mengguyur banjir terus melanda Jakarta, yang umumnya disebabkan tumpukan sampah.
"Itulah yang terjadi di Jakarta. Makanya kami terus-menerus meminta semua jajaran, kami tegas dalam penegakkan hukum. Karena selama ini penegakkan hukum kita lemah, sehingga warga jadi tidak takut melanggar hukum," ujar Ahok.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan, ada 2 pendekatan yang dapat memperbaiki kondisi Kali Cipinang Dalam. Pertama, pembenahan tata ruang di kawasan Cibesut, khususnya di sekitar Kali Cipinang. Namun, dalam melakukan pembersihan sampah di Kali Cipinang, pihaknya kesulitan masuk karena akses jalan alat berat sulit dilalui.
"Apalagi di sana sedang pembangunan apartemen atau apalah. Jadinya, alat berat tidak bisa masuk untuk mengambil sampah di kali itu. Tapi terus berupaya membersihkan Kali Cipinang dari sampah-sampah yang mengambang. Itu tugas kami," kata Unu.
Yang kedua, lanjut Unu, adalah menggerakkan peranserta masyarakat agar membuang sampah di TPS yang ada, sekaligus ikut menyukseskan gerakan 3R (Recycle, Reduce, Reuse) dan Bank Sampah.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/758586/buang-sampah-ke-kali-denda-rp-500-ribu-ahok-biar-warga-kapok
Menurut Ahok, langkah itu sesuai dengan aturan sanksi dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. "Semua warga yang kedapatan buang sampah di Kali Cipinang harus ditangkap dan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Mantan bupati Belitung Timur ini menegaskan, apabila penegakkan hukum itu tidak diterapkan, warga akan seenaknya membuang sampah di kali itu. "Terapkan sanksi dengan tegas, biar warga kapok, jera buang sampah di sana," tegas Ahok.
Ahok menilai, tindakan warga yang kerap membuang sampah ke Kali Cipinang sebagai sikap yang tak mendukung upaya Pemprov DKI membebaskan wilayah DKI dari bencana banjir. Padahal, setiap hujan mengguyur banjir terus melanda Jakarta, yang umumnya disebabkan tumpukan sampah.
"Itulah yang terjadi di Jakarta. Makanya kami terus-menerus meminta semua jajaran, kami tegas dalam penegakkan hukum. Karena selama ini penegakkan hukum kita lemah, sehingga warga jadi tidak takut melanggar hukum," ujar Ahok.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan, ada 2 pendekatan yang dapat memperbaiki kondisi Kali Cipinang Dalam. Pertama, pembenahan tata ruang di kawasan Cibesut, khususnya di sekitar Kali Cipinang. Namun, dalam melakukan pembersihan sampah di Kali Cipinang, pihaknya kesulitan masuk karena akses jalan alat berat sulit dilalui.
"Apalagi di sana sedang pembangunan apartemen atau apalah. Jadinya, alat berat tidak bisa masuk untuk mengambil sampah di kali itu. Tapi terus berupaya membersihkan Kali Cipinang dari sampah-sampah yang mengambang. Itu tugas kami," kata Unu.
Yang kedua, lanjut Unu, adalah menggerakkan peranserta masyarakat agar membuang sampah di TPS yang ada, sekaligus ikut menyukseskan gerakan 3R (Recycle, Reduce, Reuse) dan Bank Sampah.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/758586/buang-sampah-ke-kali-denda-rp-500-ribu-ahok-biar-warga-kapok
Rabu, 27 Februari 2013
Dua Isu Upaya Integritas Transportasi Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, ada dua isu dalam upaya integrasi transportasi di DKI Jakarta antarmoda trasportasi. Upaya integrasi transportasi tersebut menurutnya bisa memudahkan akses penggunaan transportasi dari satu jasa transportasi dengan transportasi lainnya sehingga membantu mengurangi kemacetan seperti yang sering terjadi saat ini.
"Ada dua isu besar, yakni integrasi antar-angkutan umum dengan angkutan umum dan angkutan umum dengan kendaraan pribadi," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2013).
Menurutnya, upaya integrasi antara angkutan umum dengan angkutan umum bisa dilakukan seperti pembuatan halte bus yang berdekatan dengan stasiun kereta api. Dengan begitu, lanjut Danang, akses antara dua moda transportasi itu menjadi terhubung dengan baik.
"Misalnya mendekatkan halte busway dengan kereta," ujar Danang.
Ia mengatakan, saat ini, antar-dua moda transportasi tersebut dinilai masih belum terhubung dengan baik sehingga tidak mendukung upaya penyatuan antar-keduanya.
"Ini yang menurut saya menjadi catatan penting," kata Danang.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI, menurut Danang, dapat pula membuat suatu program seperti integrasi tiket sehingga dengan satu tiket yang ada masyarakat bisa menggunakannya untuk berbagai sarana transportasi. Dengan satu tiket yang sama dan terintegrasi tersebut, masyarakat dapat menggunakannya pada sarana transportasi lainnya juga.
"Dan juga mengenai schedule yang harus diperhatikan," ucap Danang.
Danang juga menanggapi mengenai masalah trayek angkutan umum di DKI Jakarta. Menurutnya, banyak trayek yang sudah berlaku lama, tetapi tidak mengalami perubahan oleh Dinas Perhubungan DKI. Oleh karena itu, perlu pembenahan dan perbaikan kembali mengenai masalah trayek yang ada saat ini.
"Masalah trayek sudah kita sampaikan tahun lalu. Ada trayek angkutan umum sudah dua puluh tahunan belum ada perubahan, yang dulunya masuk di permukiman-permukiman. Padahal, kondisi saat ini sudah berubah," kata Danang.
Sementara mengenai integrasi antara sarana transportasi dan kendaraan pribadi, kata Danang, salah satunya seperti yang ada saat ini, yakni tersedianya suatu lokasi parkir kendaraan di tempat-tempat seperti stasiun kereta api. Dengan begitu, seseorang bisa mengurangi jarak tempuh pemakaian kendaraannya dalam satu hari dengan beralih menggunakan transportasi publik.
"Kalau sepeda motor 40 kilometer per hari, bisa ditekan jadi 20 kilometer saja per hari," kata Danang.
Selain hal tersebut, perbaikan layanan dan juga tarif tiket yang terjangkau diharapkan bisa membuat masyarakat beralih pada sarana transportasi yang memadai.
"Masyarakat rasional, pasti dengan perbaikan layanan dan tarif tiket yang ada, dalam 10 tahun yang akan datang, sekitar 40 persen sudah menggunakan transportasi yang baik," jelasnya.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/26/14331248/Dua.Isu.Upaya.Integritas.Transportasi.Jakarta
"Ada dua isu besar, yakni integrasi antar-angkutan umum dengan angkutan umum dan angkutan umum dengan kendaraan pribadi," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2013).
Menurutnya, upaya integrasi antara angkutan umum dengan angkutan umum bisa dilakukan seperti pembuatan halte bus yang berdekatan dengan stasiun kereta api. Dengan begitu, lanjut Danang, akses antara dua moda transportasi itu menjadi terhubung dengan baik.
"Misalnya mendekatkan halte busway dengan kereta," ujar Danang.
Ia mengatakan, saat ini, antar-dua moda transportasi tersebut dinilai masih belum terhubung dengan baik sehingga tidak mendukung upaya penyatuan antar-keduanya.
"Ini yang menurut saya menjadi catatan penting," kata Danang.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI, menurut Danang, dapat pula membuat suatu program seperti integrasi tiket sehingga dengan satu tiket yang ada masyarakat bisa menggunakannya untuk berbagai sarana transportasi. Dengan satu tiket yang sama dan terintegrasi tersebut, masyarakat dapat menggunakannya pada sarana transportasi lainnya juga.
"Dan juga mengenai schedule yang harus diperhatikan," ucap Danang.
Danang juga menanggapi mengenai masalah trayek angkutan umum di DKI Jakarta. Menurutnya, banyak trayek yang sudah berlaku lama, tetapi tidak mengalami perubahan oleh Dinas Perhubungan DKI. Oleh karena itu, perlu pembenahan dan perbaikan kembali mengenai masalah trayek yang ada saat ini.
"Masalah trayek sudah kita sampaikan tahun lalu. Ada trayek angkutan umum sudah dua puluh tahunan belum ada perubahan, yang dulunya masuk di permukiman-permukiman. Padahal, kondisi saat ini sudah berubah," kata Danang.
Sementara mengenai integrasi antara sarana transportasi dan kendaraan pribadi, kata Danang, salah satunya seperti yang ada saat ini, yakni tersedianya suatu lokasi parkir kendaraan di tempat-tempat seperti stasiun kereta api. Dengan begitu, seseorang bisa mengurangi jarak tempuh pemakaian kendaraannya dalam satu hari dengan beralih menggunakan transportasi publik.
"Kalau sepeda motor 40 kilometer per hari, bisa ditekan jadi 20 kilometer saja per hari," kata Danang.
Selain hal tersebut, perbaikan layanan dan juga tarif tiket yang terjangkau diharapkan bisa membuat masyarakat beralih pada sarana transportasi yang memadai.
"Masyarakat rasional, pasti dengan perbaikan layanan dan tarif tiket yang ada, dalam 10 tahun yang akan datang, sekitar 40 persen sudah menggunakan transportasi yang baik," jelasnya.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/26/14331248/Dua.Isu.Upaya.Integritas.Transportasi.Jakarta
Label:
akses
,
alih
,
angkutan
,
danang
,
dki
,
halte
,
integrasi
,
kendaraan
,
layanan
,
masyarakat
,
moda
,
perbaikan
,
sarana
,
stasiun kereta api
,
tiket
,
transportasi
,
trayek
,
umum
,
upaya
Langganan:
Postingan
(
Atom
)