Jakarta -Di DKI Jakarta, terdapat banyak transportasi massal mulai dari angkot, Trans Jakarta, hingga Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line. Namun, hanya KRL Commuter Line Jabodetabek yang pelayanannya paling baik dan bisa diandalkan masyarakat di Jakarta.
Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Institut Studi Transportasi, Darmaningtyas, dalam diskusi pengembangan angkutan massal terintegrasi Jabodetabek, di Balitbang Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).
"Saya frustasi sebagai pengguna angkutan. Saya nggak anjurkan Trans Jakarta saat tergesa-gesa, karena nggak bisa diandalkan. Yang relatif baik itu adalah KRL," kata Darmaningtyas.
Mesti menjadi transportasi paling diunggulkan, menurutnya, KRL masih menghadapi masalah 'kemacetan' di stasiun besar di Manggarai. Di Stasiun Manggarai, lalu lintas KRL kerap terganggu oleh pergerakan kereta jarak jauh. Karena jalur KRL masih bercampur dengan kereta jarak jauh.
"Tapi macet di Manggarai, maka kita usulan dipindah di Cipinang," jelasnya.
Selain itu, Darmaningtyas menyoroti masih adanya bus-bus berusia senja atau puluhan tahun yang melayani jalan utama di DKI. Padahal secara bentuk dan kelayakan sudah tidak cocok melayani penumpang.
"Tahun ini di Blok M, Perum PPD punya bus usia 50-60 tahun, harusnya sudah dikubur. Kalau angkutan umum bagus dan efisien, nggak perlu paksa orang pindah, orang nggak didorong akan pindah," ujarnya.
Sumber : http://finance.detik.com/read/2015/10/21/110042/3049370/4/transportasi-massal-di-jakarta-yang-bisa-diandalkan-hanya-krl
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label angkutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label angkutan. Tampilkan semua postingan
Rabu, 21 Oktober 2015
'Transportasi Massal di Jakarta yang Bisa Diandalkan Hanya KRL'
Label:
angkutan
,
commuter
,
darmaningtyas
,
dki
,
jabodetabek
,
jakarta
,
jalan utama
,
jarak jauh
,
kemenhub
,
kereta
,
krl
,
line
,
manggarai
,
massal
,
pindah
,
stasiun
,
tergesa-gesa
,
trans
,
transportasi
Jumat, 07 Agustus 2015
Ojek Batal Dilegalkan sebagai Angkutan Umum di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan batal mengeluarkan peraturan yang melegalkan ojek sebagai angkutan umum.
Kepastian tersebut didapat usai Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengadakan rapat bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk membahas hal tersebut, Jumat (7/8/2015).
"Meski dibutuhkan, tapi dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 telah sangat jelas menyatakan ojek tidak dibenarkan sebagai angkutan umum," kata Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah usai rapat yang diselenggarakan di kantornya itu.
Dengan demikian, keberadaan ojek masih akan berjalan seperti saat ini, yakni diakui keberadaannya, tetapi tidak akan diakui sebagai angkutan umum.
Bila ingin diatur sebagai angkutan umum, Andri menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki usaha di bidang ojek untuk mengajukan revisi UU nomor 22 ke DPR RI.
"Silakan saja kalau mau mengajukan kepada DPR untuk merevisi itu. Sampaikan alasan-alasannya. Kalau DPR mengatakan bisa, silakan. Apapun yang menjadi keputusannya itu yang kita jalankan," ujar dia.
Dalam rapat tersebut, hadir CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim, Marketing Manager Grab Kiki Rizki, serta sejumlah perwakilan dari Uber.
Selain membahas mengenai legalisasi ojek, rapat juga membicarakan layanan transportasi berbasis teknologi di Ibu Kota.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/08/07/13124311/Ojek.Batal.Dilegalkan.sebagai.Angkutan.Umum.di.Jakarta
Kepastian tersebut didapat usai Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengadakan rapat bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk membahas hal tersebut, Jumat (7/8/2015).
"Meski dibutuhkan, tapi dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 telah sangat jelas menyatakan ojek tidak dibenarkan sebagai angkutan umum," kata Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah usai rapat yang diselenggarakan di kantornya itu.
Dengan demikian, keberadaan ojek masih akan berjalan seperti saat ini, yakni diakui keberadaannya, tetapi tidak akan diakui sebagai angkutan umum.
Bila ingin diatur sebagai angkutan umum, Andri menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki usaha di bidang ojek untuk mengajukan revisi UU nomor 22 ke DPR RI.
"Silakan saja kalau mau mengajukan kepada DPR untuk merevisi itu. Sampaikan alasan-alasannya. Kalau DPR mengatakan bisa, silakan. Apapun yang menjadi keputusannya itu yang kita jalankan," ujar dia.
Dalam rapat tersebut, hadir CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim, Marketing Manager Grab Kiki Rizki, serta sejumlah perwakilan dari Uber.
Selain membahas mengenai legalisasi ojek, rapat juga membicarakan layanan transportasi berbasis teknologi di Ibu Kota.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/08/07/13124311/Ojek.Batal.Dilegalkan.sebagai.Angkutan.Umum.di.Jakarta
Label:
andri
,
angkutan
,
dinas
,
dki
,
dpr
,
grab
,
jakarta
,
keberadaan
,
legalisasi
,
nadiem
,
nomor
,
ojek
,
perhubungan
,
rapat
,
transportasi
,
umum
,
undang-undang
,
usai
,
yansyah
Selasa, 23 Juni 2015
HUT Ke-488 Jakarta, Kenyamanan Transportasi Jadi Sorotan Warga
JAKARTA, KOMPAS.com — Waktu untuk berbuka puasa masih beberapa jam. Namun, sejumlah ruas jalan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ke arah Semanggi dan Blok M sudah terpantau padat pada Senin (22/6/2015) sore. Kemacetan hampir selalu tidak terhindarkan dari rutinitas di Jakarta, tidak hanya saat menjelang berbuka puasa pada bulan ini.
Bagi Ninies, beraktivitas di Jakarta ibarat berada di ring tinju, terlebih saat berurusan dengan kemacetan arus lalu lintas. Tak jarang, ia menjadi frustrasi menghadapi sekelumit masalah transportasi di Ibu Kota.
Menurut dia, Jakarta yang sedemikian besar masih belum didukung oleh fasilitas transportasi umum yang memadai.
"Tetapi, adakalanya Jakarta membuat gue jadi pemenang dalam pertempuran melawan kemacetan, kereta yang ngaret, taksi yang penuh terus, atau metromini dan kopaja yang miring ke kiri saking penuhnya," kata Ninies kepada Kompas.com, Senin siang.
Bahkan, kata dia, fenomena ojek yang semakin berkembang di Jakarta mencerminkan betapa buruknya sistem transportasi umum yang ada saat ini. Banyak orang mau tak mau menggunakan ojek karena ingin lebih cepat sampai tujuan dan praktis membelah kemacetan di Jakarta.
"Kenyamanan (transportasi) Jakarta sepertinya memang akan terus jadi ring pertaruhan. Tetapi, ya karena emang transportasi publik kita masih berantakan banget ya, ojek bisa jadi penolong, dalam tanda kutip," kata Ninies.
Tak hanya kenyamanan, keamanan di dalam moda transportasi umum juga disuarakan oleh warga Jakarta. Menurut Sandi, meski kasus pelecehan seksual sudah terbilang berkurang terjadi di angkutan umum, hal itu tidak serta-merta membuat warga menjadi nyaman dalam menggunakan angkutan umum.
"Pencopetan dan ramainya pengamen atau pengemis di atas kopaja bikin kita yang naik jadi khawatir juga loh, apalagi tuh yang ngamen maksa-maksa. Masih sering terjadi kayak gitu," kata Sandi yang tengah menunggu kopaja di kawasan Kebon Sirih, Senin siang.
Sandi berpendapat, seharusnya ada sebuah paguyuban yang mampu memberdayakan para pengamen maupun pengemis tersebut agar lebih bermanfaat bagi ibu kota Jakarta.
Senada dengan Ninies, Marina juga melihat sektor transportasi di Jakarta masih jauh dari memuaskan. Sebab, banyak orang, termasuk dia, merasa belum nyaman menggunakan transportasi publik, khususnya pada kereta rel listrik (KRL), disebabkan masalah teknis yang sering terjadi.
"Kereta api jangan terlalu sering gangguan begitu dong. Jadi, orang-orang kan tidak nyaman ya," kata Marina kepada Kompas.com, Senin (22/6/2015).
Pekerja kantoran yang tinggal di Menteng ini pun berharap PT KCJ sebagai pengelola KRL tidak cuek dengan masalah-masalah teknis yang semakin sering menggerogoti moda transportasi yang banyak digunakan warga itu.
Di sisi lain, Thomas mengapresiasi Pemerintah DKI yang konsisten membenahi transjakarta agar bisa menjadi moda transportasi utama masyarakat Jakarta. Thomas bahkan merasa terakomodasi dengan layanan transjakarta yang beroperasi hingga 24 jam.
"Saya lebih sering bekerja pada malam hari. Sebelum adanya transjakarta yang amari (angkutan malam hari), pengeluaran saya menjadi bolong hanya karena ongkos ojek pulang ke rumah," kata Thomas yang tinggal di kawasan Senen.
Hanya saja, Thomas juga merasa tingkat keamanan di jalanan Jakarta masih harus diperbaiki, terutama pada malam hari.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/06/22/16583801/HUT.Ke-488.Jakarta.Kenyamanan.Transportasi.Jadi.Sorotan.Warga
Bagi Ninies, beraktivitas di Jakarta ibarat berada di ring tinju, terlebih saat berurusan dengan kemacetan arus lalu lintas. Tak jarang, ia menjadi frustrasi menghadapi sekelumit masalah transportasi di Ibu Kota.
Menurut dia, Jakarta yang sedemikian besar masih belum didukung oleh fasilitas transportasi umum yang memadai.
"Tetapi, adakalanya Jakarta membuat gue jadi pemenang dalam pertempuran melawan kemacetan, kereta yang ngaret, taksi yang penuh terus, atau metromini dan kopaja yang miring ke kiri saking penuhnya," kata Ninies kepada Kompas.com, Senin siang.
Bahkan, kata dia, fenomena ojek yang semakin berkembang di Jakarta mencerminkan betapa buruknya sistem transportasi umum yang ada saat ini. Banyak orang mau tak mau menggunakan ojek karena ingin lebih cepat sampai tujuan dan praktis membelah kemacetan di Jakarta.
"Kenyamanan (transportasi) Jakarta sepertinya memang akan terus jadi ring pertaruhan. Tetapi, ya karena emang transportasi publik kita masih berantakan banget ya, ojek bisa jadi penolong, dalam tanda kutip," kata Ninies.
Tak hanya kenyamanan, keamanan di dalam moda transportasi umum juga disuarakan oleh warga Jakarta. Menurut Sandi, meski kasus pelecehan seksual sudah terbilang berkurang terjadi di angkutan umum, hal itu tidak serta-merta membuat warga menjadi nyaman dalam menggunakan angkutan umum.
"Pencopetan dan ramainya pengamen atau pengemis di atas kopaja bikin kita yang naik jadi khawatir juga loh, apalagi tuh yang ngamen maksa-maksa. Masih sering terjadi kayak gitu," kata Sandi yang tengah menunggu kopaja di kawasan Kebon Sirih, Senin siang.
Sandi berpendapat, seharusnya ada sebuah paguyuban yang mampu memberdayakan para pengamen maupun pengemis tersebut agar lebih bermanfaat bagi ibu kota Jakarta.
Senada dengan Ninies, Marina juga melihat sektor transportasi di Jakarta masih jauh dari memuaskan. Sebab, banyak orang, termasuk dia, merasa belum nyaman menggunakan transportasi publik, khususnya pada kereta rel listrik (KRL), disebabkan masalah teknis yang sering terjadi.
"Kereta api jangan terlalu sering gangguan begitu dong. Jadi, orang-orang kan tidak nyaman ya," kata Marina kepada Kompas.com, Senin (22/6/2015).
Pekerja kantoran yang tinggal di Menteng ini pun berharap PT KCJ sebagai pengelola KRL tidak cuek dengan masalah-masalah teknis yang semakin sering menggerogoti moda transportasi yang banyak digunakan warga itu.
Di sisi lain, Thomas mengapresiasi Pemerintah DKI yang konsisten membenahi transjakarta agar bisa menjadi moda transportasi utama masyarakat Jakarta. Thomas bahkan merasa terakomodasi dengan layanan transjakarta yang beroperasi hingga 24 jam.
"Saya lebih sering bekerja pada malam hari. Sebelum adanya transjakarta yang amari (angkutan malam hari), pengeluaran saya menjadi bolong hanya karena ongkos ojek pulang ke rumah," kata Thomas yang tinggal di kawasan Senen.
Hanya saja, Thomas juga merasa tingkat keamanan di jalanan Jakarta masih harus diperbaiki, terutama pada malam hari.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/06/22/16583801/HUT.Ke-488.Jakarta.Kenyamanan.Transportasi.Jadi.Sorotan.Warga
Kamis, 18 Juni 2015
Kontroversi Go-Jek...
JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Jakarta merasa dimudahkan dengan kehadiran jasa Go-Jek. Angkutan penumpang yang mengandalkan sepeda motor itu menggunakan aplikasi dalam smartphone untuk menjaring pelanggannya. Tinggal klik, tukang ojek dengan seragam dan helm hijau akan langsung menuju tempat si pelanggan jasa antar tersebut.
Soal tarif, tak perlu khawatir. Dalam aplikasi Go-Jek, si pelanggan bisa mengetahui tarif yang harus dibayarkan sesaat sebelum memesan jasa antar itu. Dengan segala kepraktisan itu, Go-Jek langsung mendapat perhatian masyarakat Jakarta.
Jagat dunia maya, mulai dari anak sekolah, anak kuliahan, orang kantoran, hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun membicarakan fenomena Go-Jek.
Bagi pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, kehadiran Go-Jek merupakan realitas menarik, tetapi juga kontroversial. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua bukanlah angkutan umum.
"Munculnya ojek atau Go-Jek jelas itu karena negara tidak ada. Ojek itu bukan angkutan umum, dasar hukumnya jelas," ujar Agus di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Dia menjelaskan, secara penggunaan aplikasi, Go-Jek tak melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun kata dia, jika melihat UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum, maka Go-Jek bisa dikatakan ilegal kerana masuk ranah transportasi.
Agus tak menampik kehadiran Go-Jek sangat membantu masyarakat ibu kota, terutama untuk memecah kepadatan lalu lintas Jakarta yang tentu saja membuat jengkel. Bahkan, Agus memuji terobosan yang dilakukan Go-Jek adalah terobosan yang cantik.
Namun, sayangnya, kata dia, kecantikan terobosan Go-Jek itu menabrak aturan. Oleh karena itu, lanjut Agus, satu-satunya jalan melegalkan Go-Jek ya dengan merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 atau membuat aturan khusus. (Baca: Ojek Bukan Angkutan Umum)
Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga mengungkapkan hal yang tak jauh berbeda dengan pendapat Agus. Namun, dia lebih menyoroti Go-Jek sebagai badan usaha. "Nah, kalau badan usaha kan harus pelat kuning. Bayar pajak gimana coba dia? Bayar retribusi ke daerah enggak? Taksi kan bayar pajak, mereka enggak bayar pajak dong?" kata Djoko.
Menurut Djoko, pengakuan Go-Jek yang menyatakan bukan bisnis transportasi, tetapi bisnis aplikasi, hanya alasan. Pasalnya, kata dia, secara aturan jelas bahwa kehadiran Go-Jek bertentangan dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Di undang-undang kan minimal angkutan umum roda tiga. Bajaj termasuk, tapi itu pun harus uji tipe, uji kir, ini kan untuk keselamatan juga. Sepeda motor gimana uji kir? Berarti kan tidak ada asuransi kan," ucap dia.
Di tengah fenomena dan kontroversinya itu, kehadiran Go-Jek barangkali memberikan alternatif angkutan yang cepat dan murah bagi masyarakat Ibu Kota. Bahkan, bisa jadi, kehadirannya mencambuk pemerintah yang juga memiliki kewajiban menyediakan angkutan umum untuk masyarakatnya.
Ya, seperti diamanatkan UU yang menyebutkan angkutan roda dua bukanlah angkutan umum. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/06/18/094700726/Kontroversi.Go-Jek
Soal tarif, tak perlu khawatir. Dalam aplikasi Go-Jek, si pelanggan bisa mengetahui tarif yang harus dibayarkan sesaat sebelum memesan jasa antar itu. Dengan segala kepraktisan itu, Go-Jek langsung mendapat perhatian masyarakat Jakarta.
Jagat dunia maya, mulai dari anak sekolah, anak kuliahan, orang kantoran, hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun membicarakan fenomena Go-Jek.
Bagi pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, kehadiran Go-Jek merupakan realitas menarik, tetapi juga kontroversial. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua bukanlah angkutan umum.
"Munculnya ojek atau Go-Jek jelas itu karena negara tidak ada. Ojek itu bukan angkutan umum, dasar hukumnya jelas," ujar Agus di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Dia menjelaskan, secara penggunaan aplikasi, Go-Jek tak melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun kata dia, jika melihat UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum, maka Go-Jek bisa dikatakan ilegal kerana masuk ranah transportasi.
Agus tak menampik kehadiran Go-Jek sangat membantu masyarakat ibu kota, terutama untuk memecah kepadatan lalu lintas Jakarta yang tentu saja membuat jengkel. Bahkan, Agus memuji terobosan yang dilakukan Go-Jek adalah terobosan yang cantik.
Namun, sayangnya, kata dia, kecantikan terobosan Go-Jek itu menabrak aturan. Oleh karena itu, lanjut Agus, satu-satunya jalan melegalkan Go-Jek ya dengan merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 atau membuat aturan khusus. (Baca: Ojek Bukan Angkutan Umum)
Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga mengungkapkan hal yang tak jauh berbeda dengan pendapat Agus. Namun, dia lebih menyoroti Go-Jek sebagai badan usaha. "Nah, kalau badan usaha kan harus pelat kuning. Bayar pajak gimana coba dia? Bayar retribusi ke daerah enggak? Taksi kan bayar pajak, mereka enggak bayar pajak dong?" kata Djoko.
Menurut Djoko, pengakuan Go-Jek yang menyatakan bukan bisnis transportasi, tetapi bisnis aplikasi, hanya alasan. Pasalnya, kata dia, secara aturan jelas bahwa kehadiran Go-Jek bertentangan dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Di undang-undang kan minimal angkutan umum roda tiga. Bajaj termasuk, tapi itu pun harus uji tipe, uji kir, ini kan untuk keselamatan juga. Sepeda motor gimana uji kir? Berarti kan tidak ada asuransi kan," ucap dia.
Di tengah fenomena dan kontroversinya itu, kehadiran Go-Jek barangkali memberikan alternatif angkutan yang cepat dan murah bagi masyarakat Ibu Kota. Bahkan, bisa jadi, kehadirannya mencambuk pemerintah yang juga memiliki kewajiban menyediakan angkutan umum untuk masyarakatnya.
Ya, seperti diamanatkan UU yang menyebutkan angkutan roda dua bukanlah angkutan umum. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/06/18/094700726/Kontroversi.Go-Jek
Label:
agus
,
angkutan
,
aplikasi
,
aturan
,
djoko
,
go-jek
,
ibu kota
,
jakarta
,
kehadiran
,
kir
,
lalu lintas
,
ojek
,
pelanggan
,
sepeda motor
,
terobosan
,
transportasi
,
umum
,
undang-undang
,
uu
Kamis, 21 Agustus 2014
Macet makin parah, Jakarta butuh semua jenis transportasi massal
Merdeka.com - Volume kendaraan terus bertambah setiap harinya. Alhasil, kemacetan di jalanan Jakarta semakin menggila.
Menanggapi persoalan ini, Gubernur Joko Widodo menegaskan, Jakarta butuh segala jenis angkutan massal seperti MRT, BRT dan Monorail. Dengan harapan, pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan massa.
"Yang namanya transportasi massal itu dibutuhkan, mau MRT, monorail, mau monorail kapsul semuanya dibutuhkan. Penduduk kita banyak sekali enggak mungkin MRT saja cukup, belum. Ada monorail cukup? Belum," terangnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8).
Selain menambah transportasi massal, lanjut Jokowi, yang tak kalah penting adalah membuat konektivitas jalur antar transportasi massal tersebut. Dia lantas mencontohkan pembangunan monorail, jika hanya mengandalkan dua jalur awal, green dan blue line, maka akan sia-sia mengatasi kemacetan.
"Kalau kamu berpikiran hanya blue dan green line berarti itu wisata. Itukan nanti akan dikoneksikan ke Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang itu baru yang namanya terkoneksi baru selesai," ungkap Jokowi.
"Jangan MRT yang dari Lebak Bulus, ke HI dan Kampung Bandan itu sudah selesai? Belum. Itu masih ada banyak sekali jalur," tambahnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/macet-makin-parah-jakarta-butuh-semua-jenis-transportasi-massal.html
Menanggapi persoalan ini, Gubernur Joko Widodo menegaskan, Jakarta butuh segala jenis angkutan massal seperti MRT, BRT dan Monorail. Dengan harapan, pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan massa.
"Yang namanya transportasi massal itu dibutuhkan, mau MRT, monorail, mau monorail kapsul semuanya dibutuhkan. Penduduk kita banyak sekali enggak mungkin MRT saja cukup, belum. Ada monorail cukup? Belum," terangnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8).
Selain menambah transportasi massal, lanjut Jokowi, yang tak kalah penting adalah membuat konektivitas jalur antar transportasi massal tersebut. Dia lantas mencontohkan pembangunan monorail, jika hanya mengandalkan dua jalur awal, green dan blue line, maka akan sia-sia mengatasi kemacetan.
"Kalau kamu berpikiran hanya blue dan green line berarti itu wisata. Itukan nanti akan dikoneksikan ke Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang itu baru yang namanya terkoneksi baru selesai," ungkap Jokowi.
"Jangan MRT yang dari Lebak Bulus, ke HI dan Kampung Bandan itu sudah selesai? Belum. Itu masih ada banyak sekali jalur," tambahnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/macet-makin-parah-jakarta-butuh-semua-jenis-transportasi-massal.html
Label:
angkutan
,
balai kota
,
bandan
,
blue
,
brt
,
bulus
,
green
,
jakarta
,
jalur
,
jokowi
,
kapsul
,
kemacetan
,
kendaraan
,
konektivitas
,
line
,
massal
,
monorail
,
mrt
,
transportasi
Rabu, 20 Agustus 2014
Dituduh Taksi Gelap, Ini Penjelasan Uber
Liputan6.com, Jakarta - Pasca tuduhan taksi gelap yang dilayangkan Kadishub DKI Jakarta kepada jasa transportasi berbasis aplikasi, Uber, perusahaan teknologi asal San Francisco itu dikatakan siap membuka pintu dialog terkait layanan mereka.
Dalam balasan melalui surat elektronik kepada Liputan6.com pada Senin (18/8/2014), Uber melalui pernyataan Mike Brown, Regional Manager di Asia mengatakan jika pihaknya membuka pintu dialog bagi siapapun, termasuk pemerintah untuk menjelaskan keunikan jasa mereka tersebut.
"Rekanan kami di Jakarta memiliki izin transportasi jelas dan terdaftar, serta taat hukum," demikian tertulis dalam keterangan Uber via surat elektronik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, pada Senin (18/8) menjelaskan, jasa transportasi pihak Uber masuk ke dalam kategori taksi gelap. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa-Mobil' Uber Ilegal]
"Saya sudah tahu tentang Uber, dan itu termasuk taksi gelap," kata Akbar di Balaikota Jakarta. Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum.
Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning. Karena selama beroperasi, mobil sewaan Uber justru berpelat hitam.
Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, tampaknya, kekurangterbukaan seputar rekanan penyedia transportasi dari jasa layanan aplikasi Uber di Jakarta ini lantas menimbulkan kebingungan sejumlah pihak, termasuk Dishub DKI.
Sebelumnya, pada peluncuran layanan Uber yang dilakukan pada Rabu, (13/8/2014), kala ditanya awak media seputar rekanan penyedia kendaraan mereka di Jakarta, Uber memang bersikeras untuk tak menyebutkannya secara gamblang.
Tanpa menyebutkan secara detil identitasnya, perusahaan teknologi yang berbasis di 160 kota dunia tersebut hanya menyebutkan jika rekanan mereka di Jakarta adalah penyedia jasa transportasi papan atas terpercaya di Indonesia.
"Yang jelas, rekanan kami adalah penyedia jasa transportasi terpercaya di Jakarta, kami tak memilih yang biasa-biasa saja dan semua taat hukum," ujar Chan Park, APAC Expansion dari Uber di Jakarta pada Rabu (13/8/2014).
Namun, berbeda dengan keterangan Uber yang mengklaim telah memenuhi segala persyaratan hukum terkait jasa mereka di Jakarta, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092920/dituduh-taksi-gelap-ini-penjelasan-uber
Dalam balasan melalui surat elektronik kepada Liputan6.com pada Senin (18/8/2014), Uber melalui pernyataan Mike Brown, Regional Manager di Asia mengatakan jika pihaknya membuka pintu dialog bagi siapapun, termasuk pemerintah untuk menjelaskan keunikan jasa mereka tersebut.
"Rekanan kami di Jakarta memiliki izin transportasi jelas dan terdaftar, serta taat hukum," demikian tertulis dalam keterangan Uber via surat elektronik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, pada Senin (18/8) menjelaskan, jasa transportasi pihak Uber masuk ke dalam kategori taksi gelap. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa-Mobil' Uber Ilegal]
"Saya sudah tahu tentang Uber, dan itu termasuk taksi gelap," kata Akbar di Balaikota Jakarta. Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum.
Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning. Karena selama beroperasi, mobil sewaan Uber justru berpelat hitam.
Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, tampaknya, kekurangterbukaan seputar rekanan penyedia transportasi dari jasa layanan aplikasi Uber di Jakarta ini lantas menimbulkan kebingungan sejumlah pihak, termasuk Dishub DKI.
Sebelumnya, pada peluncuran layanan Uber yang dilakukan pada Rabu, (13/8/2014), kala ditanya awak media seputar rekanan penyedia kendaraan mereka di Jakarta, Uber memang bersikeras untuk tak menyebutkannya secara gamblang.
Tanpa menyebutkan secara detil identitasnya, perusahaan teknologi yang berbasis di 160 kota dunia tersebut hanya menyebutkan jika rekanan mereka di Jakarta adalah penyedia jasa transportasi papan atas terpercaya di Indonesia.
"Yang jelas, rekanan kami adalah penyedia jasa transportasi terpercaya di Jakarta, kami tak memilih yang biasa-biasa saja dan semua taat hukum," ujar Chan Park, APAC Expansion dari Uber di Jakarta pada Rabu (13/8/2014).
Namun, berbeda dengan keterangan Uber yang mengklaim telah memenuhi segala persyaratan hukum terkait jasa mereka di Jakarta, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092920/dituduh-taksi-gelap-ini-penjelasan-uber
Label:
akbar
,
angkutan
,
aplikasi
,
basis
,
dki
,
elektronik
,
izin
,
jakarta
,
jasa
,
kadishub
,
layanan
,
liputan
,
pelat
,
penyedia
,
rekanan
,
taat
,
taksi gelap
,
transportasi
,
uber
Rabu, 11 Juni 2014
Jakarta Akan Hapus Angkutan Sistem Setoran
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghilangkan sistem setoran di angkutan umum. Sistem setoran ini dianggap sebagai salah satu penyebab kemacetan di Ibu Kota, karena menyebabkan para sopir terpaksa mengetem untuk mendapatkan penumpang.
Penghapusan sistem ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menghilangkan kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengaku telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) soal wacana ini. Menurut Akbar, sistem itu akan diuji coba untuk satu trayek yang ramai.
Namun, dia meyakini, menghapus sistem setoran memerlukan waktu lama. "Perlu membuat detail kebijakan itu bersama dengan operator bus. Juga pengkajian dari segi aspek hukumnya," kata Akbar, Rabu, 11 Juni 2014.
Rencananya, Dishub akan menggandeng PT TransJakarta untuk melakukan kajian. Kajian diharapkan selesai akhir tahun ini.
Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan, mengungkapkan bahwa pengusaha transportasi dan Organda menyetujui perubahan sistem pelayanan dan operasional angkutan umum, sepanjang demi kepentingan penumpang. Tapi, kata Safruhan, hal itu perlu diperhatikan secara detail. Seperti standar pelayanan minimal, dan pendekatan kepada pengusaha swasta yang sudah lama menjadi operator.
Sebab, menurutnya, pengusaha sudah terbiasa dengan cara lama. Sehingga, jika ada perubahan, mereka membutuhkan cara agar terbiasa. Dia berharap program itu dibicarakan secara matang. "Sampai sekarang, kami belum diajak bicara," ucap Safruhan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, sebagai pengganti sistem setoran, Pemerintah DKI akan membayar ke perusahaan pemilik angkutan umum. "Para sopir dan perusahaan-perusahaan itu akan kami bayar berapa rupiah per kilometer," ujar Ahok, sapaan Basuki.
Dengan sistem seperti ini, dia berharap penumpang angkutan umum di Jakarta bisa lebih nyaman dan cepat dalam melakukan perjalanan. "Yang penting standar pelayanan minimum tercapai. Misalnya minimal tiap 7 menit ada angkutan umum lewat. Kan penumpang enak," katanya.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/511518-jakarta-akan-hapus-angkutan-sistem-setoran
Penghapusan sistem ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menghilangkan kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengaku telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) soal wacana ini. Menurut Akbar, sistem itu akan diuji coba untuk satu trayek yang ramai.
Namun, dia meyakini, menghapus sistem setoran memerlukan waktu lama. "Perlu membuat detail kebijakan itu bersama dengan operator bus. Juga pengkajian dari segi aspek hukumnya," kata Akbar, Rabu, 11 Juni 2014.
Rencananya, Dishub akan menggandeng PT TransJakarta untuk melakukan kajian. Kajian diharapkan selesai akhir tahun ini.
Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan, mengungkapkan bahwa pengusaha transportasi dan Organda menyetujui perubahan sistem pelayanan dan operasional angkutan umum, sepanjang demi kepentingan penumpang. Tapi, kata Safruhan, hal itu perlu diperhatikan secara detail. Seperti standar pelayanan minimal, dan pendekatan kepada pengusaha swasta yang sudah lama menjadi operator.
Sebab, menurutnya, pengusaha sudah terbiasa dengan cara lama. Sehingga, jika ada perubahan, mereka membutuhkan cara agar terbiasa. Dia berharap program itu dibicarakan secara matang. "Sampai sekarang, kami belum diajak bicara," ucap Safruhan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, sebagai pengganti sistem setoran, Pemerintah DKI akan membayar ke perusahaan pemilik angkutan umum. "Para sopir dan perusahaan-perusahaan itu akan kami bayar berapa rupiah per kilometer," ujar Ahok, sapaan Basuki.
Dengan sistem seperti ini, dia berharap penumpang angkutan umum di Jakarta bisa lebih nyaman dan cepat dalam melakukan perjalanan. "Yang penting standar pelayanan minimum tercapai. Misalnya minimal tiap 7 menit ada angkutan umum lewat. Kan penumpang enak," katanya.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/511518-jakarta-akan-hapus-angkutan-sistem-setoran
Kamis, 22 Mei 2014
Dikelola PT Transjakarta, Sopir Angkutan Umum di DKI Akan Digaji
JAKARTA, KOMPAS.com — Semua angkutan umum yang beroperasi di Jakarta, baik kopaja, metromini, maupun lainnya akan berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta pada 2015 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, melalui manajemen yang baik itu, PT Transjakarta akan menghilangkan sistem setoran dan menerapkan sistem gaji kepada sopir dan kernet angkutan umum di Jakarta.
"Semua bus tidak ada lagi yang tarik uang, kita bayar per kilometer. Jadi, tidak ada lagi ngetem-ngetem bikin orang Jakarta sakit kepala," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (21/5/2014).
"Nanti bus-bus tingkat wisata yang gratis, kita ingin operasikan oleh PT Transjakarta, dan semua bus di bawah pengelolaan Transjakarta. Per 2015, full dipegang PT Transjakarta," kata Basuki.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, peralihan manajemen transportasi ke BUMD DKI dapat menghilangkan sistem setoran. Ke depannya, ia mengharapkan tidak ada lagi sopir yang ngetem karena mengejar setoran.
Mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta itu mengaku mengalami kesulitan dalam menertibkan sopir yang kerap ngetem dan menyebabkan kemacetan yang mengular. "Yakin saja, saat ini kita fokus untuk mengubah sistemnya," kata Akbar.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/21/1216155/Dikelola.PT.Transjakarta.Sopir.Angkutan.Umum.di.DKI.Akan.Digaji
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, melalui manajemen yang baik itu, PT Transjakarta akan menghilangkan sistem setoran dan menerapkan sistem gaji kepada sopir dan kernet angkutan umum di Jakarta.
"Semua bus tidak ada lagi yang tarik uang, kita bayar per kilometer. Jadi, tidak ada lagi ngetem-ngetem bikin orang Jakarta sakit kepala," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (21/5/2014).
"Nanti bus-bus tingkat wisata yang gratis, kita ingin operasikan oleh PT Transjakarta, dan semua bus di bawah pengelolaan Transjakarta. Per 2015, full dipegang PT Transjakarta," kata Basuki.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, peralihan manajemen transportasi ke BUMD DKI dapat menghilangkan sistem setoran. Ke depannya, ia mengharapkan tidak ada lagi sopir yang ngetem karena mengejar setoran.
Mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta itu mengaku mengalami kesulitan dalam menertibkan sopir yang kerap ngetem dan menyebabkan kemacetan yang mengular. "Yakin saja, saat ini kita fokus untuk mengubah sistemnya," kata Akbar.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/21/1216155/Dikelola.PT.Transjakarta.Sopir.Angkutan.Umum.di.DKI.Akan.Digaji
Selasa, 20 Mei 2014
Pengguna TransJakarta Kini Wajib Pakai Kartu Elektronik
EMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Selasa, 20 Mei 2014, seluruh pengguna TransJakarta wajib menggunakan kartu elektronik atau disebut Indomaret Card. Upaya ini merupakan hasil kerjasama Bank Mandiri dengan PT Indomarco Prismatama guna meningkatkan pelayanan dan kenyamanan. (Baca juga: Koridor Baru Transjakarta Masih Sepi Penumpang).
Setiap penumpang harus membayar Rp 20 ribu untuk pembelian perdana Indomaret Card. Kartu ini bisa diisi ulang melalui debit mandiri atau langsung mendatangi kios Indomaret terdekat. Banyak warga yang kaget atas pemberlakuan ini.
Untuk yang sering memakai angkutan TransJakarta langkah tersebut dianggap tak masalah. “Kalau tiap hari naik Trans Jakarta, ya enggak masalah menggunakan ini,” Ujar Linda, salah satu pengguna Trans Jakarta yang ditemui di Halte Blok M, Jakarta Selatan.
Lantas, bagaimana dengan yang hanya sesekali menggunakan transportasi TransJakarta ini? Tentu harus dicarikan solusinya. Kartu ini tidak hanya digunakan untuk pembayaran Trans Jakarta, melainkan juga tempat -tempat yang telah bekerja sama dengan Indomaret dan Bank Mandiri. (Baca juga: Ahok Janjikan Seluruh Busway Berkarpet Beton 2015).
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/05/20/083578965/Pengguna-Trans-Jakarta-Kini-Wajib-Pakai-Kartu-Ele
Setiap penumpang harus membayar Rp 20 ribu untuk pembelian perdana Indomaret Card. Kartu ini bisa diisi ulang melalui debit mandiri atau langsung mendatangi kios Indomaret terdekat. Banyak warga yang kaget atas pemberlakuan ini.
Untuk yang sering memakai angkutan TransJakarta langkah tersebut dianggap tak masalah. “Kalau tiap hari naik Trans Jakarta, ya enggak masalah menggunakan ini,” Ujar Linda, salah satu pengguna Trans Jakarta yang ditemui di Halte Blok M, Jakarta Selatan.
Lantas, bagaimana dengan yang hanya sesekali menggunakan transportasi TransJakarta ini? Tentu harus dicarikan solusinya. Kartu ini tidak hanya digunakan untuk pembayaran Trans Jakarta, melainkan juga tempat -tempat yang telah bekerja sama dengan Indomaret dan Bank Mandiri. (Baca juga: Ahok Janjikan Seluruh Busway Berkarpet Beton 2015).
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/05/20/083578965/Pengguna-Trans-Jakarta-Kini-Wajib-Pakai-Kartu-Ele
Label:
angkutan
,
bank
,
card
,
debit
,
elektronik
,
indomaret
,
kartu
,
kios
,
mandiri
,
mei
,
pengguna
,
perdana
,
prismatama
,
tempat
,
trans
,
transjakarta
,
transportasi
,
wajib
,
warga
Kamis, 03 April 2014
Atasi Macet Harusnya dengan Program Bus Murah, Bukan Mobil Murah...
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperbaiki angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta. Program mobil murah kembali mendapat kritik, bersamaan dengan kebutuhan perubahan strategi layanan angkutan umum.
"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.
Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.
Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.
Strategi baru angkutan umum
Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).
Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah
"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.
Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.
Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.
Strategi baru angkutan umum
Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).
Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah
Label:
akbar
,
angkutan
,
bus
,
jakarta
,
kecepatan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
mobil
,
mobil pribadi
,
moda
,
murah
,
pembatasan
,
pengendara
,
penggunaan
,
pribadi
,
program
,
tarif
,
transjakarta
,
umum
Kamis, 09 Januari 2014
Jokowi: Pengadaan 4.000 Armada untuk Atasi Kemacetan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengadaan 4.000 armada angkutan umum oleh Pemprov yang dilakukan langsung untuk menyelesaikan persoalan kemacetan ibukota.
"Lah kitanya mau menyelesaikan persoalan tidak? Kita mau menyelesaikan masalah ndak? Sudah berapa puluh tahun kita? Transjakarta sudah delapan tahun, setahun cuma 10, 20 untuk apa? Beli ya itu, 4.000 itu baru beli namanya, dan itu akan menyelesaikan masalah," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pengadaan 4.000 armada angkutan umum terdiri atas 3.000 untuk bus sedang dan 1.000 untuk bus Transjakarta. "Sekitar 3.000 untuk bus sedang, 1.000 untuk Transjakarta. Itu baru menyelesaikan masalah. Kalau mau menyelesaikan masalah, ya fokus seperti itu. Barang tidak dihajar ke sana-kesana, baunya aja hilang," kata dia.
Ia mengatakan program yang dilaksanakan Pemprov itu memang harus fokus, terukur, ada targetnya, terarah, tepat sasaran, bisa dirasakan terakhir. "Saya bisa aja beli 10 atau 20 kayak yang dulu, tapi efeknya apa. Wong yang rusak, setahun bisa 10 hingga 20 bus," ujar dia.
Sebelumnya Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Azhar mengkritik kebijakan Pemprov terkait pengadaan 4.000 armada angkutan umum yang dianggap terlalu terburu-buru.
"Pengadaan armada angkutan umum itu sebaiknya dilakukan secara bertahap bukan langsung, misalnya tiap enam bulan sekali itu 200 unit bus," ujar dia.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/01/08/mz2ih8-jokowi-pengadaan-4000-armada-untuk-atasi-kemacetan
"Lah kitanya mau menyelesaikan persoalan tidak? Kita mau menyelesaikan masalah ndak? Sudah berapa puluh tahun kita? Transjakarta sudah delapan tahun, setahun cuma 10, 20 untuk apa? Beli ya itu, 4.000 itu baru beli namanya, dan itu akan menyelesaikan masalah," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pengadaan 4.000 armada angkutan umum terdiri atas 3.000 untuk bus sedang dan 1.000 untuk bus Transjakarta. "Sekitar 3.000 untuk bus sedang, 1.000 untuk Transjakarta. Itu baru menyelesaikan masalah. Kalau mau menyelesaikan masalah, ya fokus seperti itu. Barang tidak dihajar ke sana-kesana, baunya aja hilang," kata dia.
Ia mengatakan program yang dilaksanakan Pemprov itu memang harus fokus, terukur, ada targetnya, terarah, tepat sasaran, bisa dirasakan terakhir. "Saya bisa aja beli 10 atau 20 kayak yang dulu, tapi efeknya apa. Wong yang rusak, setahun bisa 10 hingga 20 bus," ujar dia.
Sebelumnya Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Azhar mengkritik kebijakan Pemprov terkait pengadaan 4.000 armada angkutan umum yang dianggap terlalu terburu-buru.
"Pengadaan armada angkutan umum itu sebaiknya dilakukan secara bertahap bukan langsung, misalnya tiap enam bulan sekali itu 200 unit bus," ujar dia.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/01/08/mz2ih8-jokowi-pengadaan-4000-armada-untuk-atasi-kemacetan
Label:
angkutan
,
armada
,
balai kota
,
bus
,
dki
,
fokus
,
jakarta
,
joko
,
jokowi
,
kemacetan
,
pemprov
,
pengadaan
,
persoalan
,
republika
,
sana-kesana
,
terukur
,
transjakarta
,
umum
,
widodo
Jumat, 27 Desember 2013
Urai Kemacetan Jakarta, 656 Bus Didatangkan Awal Januari
Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendatangkan 656 bus untuk mengurangi kemacetan di ibukota pada Januari 2014. Bus yang didatangkan itu terdiri dari 310 bus TransJakarta dan 346 bus sedang untuk dioperasikan menjadi Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dan Kopaja.
"Mobil ini akan didatangkan pada awal Januari hingga pertengahan Januari," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Hotel Saripan Pasific, Jakarta, Sabtu (21/12/2013)
Dari data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tercatat pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi juga terlihat sangat pesat, sementara hal itu tidak diimbangi dengan pertumbuhan sarana transportasi berupa jalan yang hanya sebear 0,1% per tahunnya.
"Pada 2010, jumlah kendaraan 2,7 juta sehingga nanti diperkirakan pada 2014 akan 3 juta. Bagaimana menurunkan angka itu, dengan memancing rekan-rekan Jakarta naik angkutan massal," tutupnya.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/781235/urai-kemacetan-jakarta-656-bus-didatangkan-awal-januari
"Mobil ini akan didatangkan pada awal Januari hingga pertengahan Januari," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Hotel Saripan Pasific, Jakarta, Sabtu (21/12/2013)
Dari data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tercatat pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi juga terlihat sangat pesat, sementara hal itu tidak diimbangi dengan pertumbuhan sarana transportasi berupa jalan yang hanya sebear 0,1% per tahunnya.
"Pada 2010, jumlah kendaraan 2,7 juta sehingga nanti diperkirakan pada 2014 akan 3 juta. Bagaimana menurunkan angka itu, dengan memancing rekan-rekan Jakarta naik angkutan massal," tutupnya.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/781235/urai-kemacetan-jakarta-656-bus-didatangkan-awal-januari
Label:
accident
,
angkutan
,
aptb
,
bus
,
busway
,
dinas
,
dki
,
jakarta
,
januari
,
kendaraan
,
kopaja
,
pasific
,
perhubungan
,
pertumbuhan
,
pristono
,
rekan-rekan
,
saripan
,
sebear
,
transjakarta
,
udar
Senin, 23 Desember 2013
310 Bus Baru Transjakarta Siap Beroperasi Januari 2014
Liputan6.com, Jakarta : Pemprov DKI terus memperbaiki jasa layanan transportasi angkutan umum di Ibukota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengatakan sebanyak 310 bus Transjakarta baru dari China siap beroperasi Januari 2014 mendatang. Saat ini, 132 bus di antaranya sudah tiba di Jakarta.
Namun, bus-bus tersebut masih disimpan di beberapa pool, di antaranya di pool Ciputat (Tangerang Selatan), pool Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), dan pool Cibitung ( Bekasi).
"Total 310 bus datang di Januari. Sekarang sudah ratusan bus yang sudah datang di Tanjung Priok dan kita bawa ke beberapa pool kita. Semuanya baru," ujar Pristono saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (22/12/2013).
Ia mengatakan anggaran pengadaan bus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 sebesar Rp 848 miliar.
"Jadi datangnya bertahap. Desember diusahakan sudah datang semua. Paling lambat, Januari 2014 sudah beroperasi," jelas Pristono.
Ia menambahkan ratusan bus yang disimpan di pool itu belum dapat langsung dioperasikan karena menunggu bus lainnya yang masih proses pengadaan barang dan administrasi. Setelah itu baru diserahterimakan kepada Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta.
"Masih proses pengadaan barang. Tapi, kalau untuk uji kir (kendaraan bermotor) sudah lolos semua," ujarnya.
Ia menambahkan pada tahun depan Pemprov DKI menargetkan untuk mendatangkan 4 ribu bus. Rinciannya, 1.000 bus besar Transjakarta dan 3.000 bus ukuran sedang.
"Sudah kita ajukan dan jelaskan ke dewan (DPRD DKI). Tinggal menunggu saja apakah disetujui atau tidak. Saya tak begitu hafal berapa besaran anggarannya," tandas Pristono.
Pengadaan bus tersebut diharapkan mempercepat headway antar bus Transjakarta, setelah upaya sterilisasi jalur bus dilakukan. Sehingga bisa membantu mengurai kemacetan di Ibukota.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/781719/310-bus-baru-transjakarta-siap-beroperasi-januari-2014
Namun, bus-bus tersebut masih disimpan di beberapa pool, di antaranya di pool Ciputat (Tangerang Selatan), pool Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), dan pool Cibitung ( Bekasi).
"Total 310 bus datang di Januari. Sekarang sudah ratusan bus yang sudah datang di Tanjung Priok dan kita bawa ke beberapa pool kita. Semuanya baru," ujar Pristono saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (22/12/2013).
Ia mengatakan anggaran pengadaan bus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 sebesar Rp 848 miliar.
"Jadi datangnya bertahap. Desember diusahakan sudah datang semua. Paling lambat, Januari 2014 sudah beroperasi," jelas Pristono.
Ia menambahkan ratusan bus yang disimpan di pool itu belum dapat langsung dioperasikan karena menunggu bus lainnya yang masih proses pengadaan barang dan administrasi. Setelah itu baru diserahterimakan kepada Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta.
"Masih proses pengadaan barang. Tapi, kalau untuk uji kir (kendaraan bermotor) sudah lolos semua," ujarnya.
Ia menambahkan pada tahun depan Pemprov DKI menargetkan untuk mendatangkan 4 ribu bus. Rinciannya, 1.000 bus besar Transjakarta dan 3.000 bus ukuran sedang.
"Sudah kita ajukan dan jelaskan ke dewan (DPRD DKI). Tinggal menunggu saja apakah disetujui atau tidak. Saya tak begitu hafal berapa besaran anggarannya," tandas Pristono.
Pengadaan bus tersebut diharapkan mempercepat headway antar bus Transjakarta, setelah upaya sterilisasi jalur bus dilakukan. Sehingga bisa membantu mengurai kemacetan di Ibukota.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/781719/310-bus-baru-transjakarta-siap-beroperasi-januari-2014
Kamis, 19 Desember 2013
Ini 9 Penyebab Kemacetan di Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi DKI Jakarta selalu diidentikkan dengan kemacetan. Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago memaparkan, ada sembilan hal yang menjadi penyebab macet di ibu kota.
Pertama, ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota. Saat ini, lahan jalan Jakarta hanya 6,2 persen saja dari total lahan.
Kedua, moda angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar. Menurut Andrinof, angkutan umum utama di Jakarta harusnya berupa bus dan kereta yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar.
"Namun, yang terjadi saat ini Jakarta masih dilayani 16 ribu angkot. Jumlah angkot harus diciutkan drastis," kata dia saat memberikan kultwit di akun Twitter-nya @andrinof_a_ch.
Penyebab ketiga yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan.
Keempat, karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. "Penyebaran rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan," ujar Andrinof.
Penyebab kelima karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass. Keenam, angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi. Jumlahnya di atas 4,5 persen per tahun. Sementara, mayoritas dari mereka bekerja di Jakarta.
Penyeban ketujuh, yaitu karena banyaknya titik bottleneck, seperti di pintu-pintu masuk jalan tol. Sementara penyebab nomor delapan yaitu karena kurangnya angkutan massal seperti bus dan kereta.
Penyebab terakhir, yaitu karena buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko. "Di luar sembilan penyebab tersebut, ada dua masalah fundamental di masa lalu, yaitu kepemimpinan birokrasi dan tata kelola anggaran," ujar pengamat dari Universitas Indonesia itu.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/12/19/my13jf-ini-9-penyebab-kemacetan-di-jakarta
Pertama, ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota. Saat ini, lahan jalan Jakarta hanya 6,2 persen saja dari total lahan.
Kedua, moda angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar. Menurut Andrinof, angkutan umum utama di Jakarta harusnya berupa bus dan kereta yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar.
"Namun, yang terjadi saat ini Jakarta masih dilayani 16 ribu angkot. Jumlah angkot harus diciutkan drastis," kata dia saat memberikan kultwit di akun Twitter-nya @andrinof_a_ch.
Penyebab ketiga yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan.
Keempat, karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. "Penyebaran rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan," ujar Andrinof.
Penyebab kelima karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass. Keenam, angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi. Jumlahnya di atas 4,5 persen per tahun. Sementara, mayoritas dari mereka bekerja di Jakarta.
Penyeban ketujuh, yaitu karena banyaknya titik bottleneck, seperti di pintu-pintu masuk jalan tol. Sementara penyebab nomor delapan yaitu karena kurangnya angkutan massal seperti bus dan kereta.
Penyebab terakhir, yaitu karena buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko. "Di luar sembilan penyebab tersebut, ada dua masalah fundamental di masa lalu, yaitu kepemimpinan birokrasi dan tata kelola anggaran," ujar pengamat dari Universitas Indonesia itu.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/12/19/my13jf-ini-9-penyebab-kemacetan-di-jakarta
Senin, 16 Desember 2013
Ulah Sopir Angkutan Umum Perparah Kemacetan di Jakarta
VIVAnews - Kemacetan merupakan masalah pelik Jakarta. Kian hari, macet di jalan-jalan kian parah. Ternyata, salah satu penyumbang kemacetan itu adalah para pengemudi angkutan umum. Sebab, mereka justru merasa diuntungkan dengan macetnya jalanan Ibu Kota.
Ali Murtopo (35), sopir mikrolet M 12 jurusan Senen-Kota, mengaku, sopir angkutan umum di Jakarta memiliki trik-trik khusus untuk mendapatkan penumpang sebanyak-banyaknya saat macet. Bahkan, kemacetan itu sendiri sebenarnya sengaja ‘diciptakan’ oleh mereka.
“Jadi tidak mutlak kemacetan di Jakarta karena banyaknya kendaraan,” kata Ali saat berbicang dengan VIVAnews di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2013. Ali sudah 15 tahun berprofesi sebagai sopir. Ia telah berkawan akrab dengan kemacetan jalanan.
Menurut Ali, jika macet ‘terusir’ dari jalanan, persaingan sopir angkutan umum satu dan yang lainnya akan semakin ketat. Sebab, sulit mencari celah untuk menghalangi sopir angkutan lainnya supaya tidak mendahului.
“Makanya kalau mikrolet atau metromini berhenti turunkan penumpang pasti cari celah yang paling sempit,” katanya.
Ali menuturkan, salah satu trik yang digunakan agar mobil belakang tidak dapat mendahului adalah berhenti di tempat yang macet. Yang dipinggirkan pun hanya kepalanya saja. Dengan begitu, bagian belakang mobil bisa menghalangi kendaraan di belakangnya.
“Kalau seperti itu, paling cuma motor saja yang bisa lewat,” ucap dia.
Selain itu, Ali juga biasanya memanfaatkan mobil pribadi yang berada persis di belakangnya. Menurutnya, itu trik paling efektif supaya angkutan umum lain tidak mendahuluinya.
“Pokoknya kalau kita menurunkan penumpang itu tidak boleh ke pinggir. Harus menahan mobil di belakang supaya macet. Makanya kalau bawa mobil jangan pernah di belakang mikrolet,” tuturnya. Itu cara praktis: ia bisa sambil mencari lebih banyak penumpang dan menghalangi saingan.
Lampu Merah
Ali masih punya trik lain. Yakni, memanfaatkan lampu lalu lintas. Menurutnya, pengertian lampu merah bagi sopir angkutan umum berbeda. Ketika lampu hijau, artinya harus berjalan pelan dan menghalangi kendaraan di belakangnya. Saat lampu berubah merah, langsung tancap gas.
“Jadi biar tidak terlalu rapat dengan angkutan di depannya. Terus di lampu merah juga sekalian menaikkan penumpang,” terangnya.
Sebenarnya, mengapa sopir angkutan umum seperti Ali selalu buru-buru dan berusaha menghalangi kendaraan lainnya? Ia menjelaskan, jika didahului angkutan umum lain dirinya akan lebih susah mencari penumpang. Jatah ngetem di terminal terserobot, dan ia harus mengantre lebih lama.
Alhasil, waktu lebih lama terbuang. Padahal waktu itu bisa digunakan mencari lebih banyak penumpang, yang juga berarti lebih banyak uang.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/466256-ulah-sopir-angkutan-umum-perparah-kemacetan-di-jakarta
Ali Murtopo (35), sopir mikrolet M 12 jurusan Senen-Kota, mengaku, sopir angkutan umum di Jakarta memiliki trik-trik khusus untuk mendapatkan penumpang sebanyak-banyaknya saat macet. Bahkan, kemacetan itu sendiri sebenarnya sengaja ‘diciptakan’ oleh mereka.
“Jadi tidak mutlak kemacetan di Jakarta karena banyaknya kendaraan,” kata Ali saat berbicang dengan VIVAnews di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2013. Ali sudah 15 tahun berprofesi sebagai sopir. Ia telah berkawan akrab dengan kemacetan jalanan.
Menurut Ali, jika macet ‘terusir’ dari jalanan, persaingan sopir angkutan umum satu dan yang lainnya akan semakin ketat. Sebab, sulit mencari celah untuk menghalangi sopir angkutan lainnya supaya tidak mendahului.
“Makanya kalau mikrolet atau metromini berhenti turunkan penumpang pasti cari celah yang paling sempit,” katanya.
Ali menuturkan, salah satu trik yang digunakan agar mobil belakang tidak dapat mendahului adalah berhenti di tempat yang macet. Yang dipinggirkan pun hanya kepalanya saja. Dengan begitu, bagian belakang mobil bisa menghalangi kendaraan di belakangnya.
“Kalau seperti itu, paling cuma motor saja yang bisa lewat,” ucap dia.
Selain itu, Ali juga biasanya memanfaatkan mobil pribadi yang berada persis di belakangnya. Menurutnya, itu trik paling efektif supaya angkutan umum lain tidak mendahuluinya.
“Pokoknya kalau kita menurunkan penumpang itu tidak boleh ke pinggir. Harus menahan mobil di belakang supaya macet. Makanya kalau bawa mobil jangan pernah di belakang mikrolet,” tuturnya. Itu cara praktis: ia bisa sambil mencari lebih banyak penumpang dan menghalangi saingan.
Lampu Merah
Ali masih punya trik lain. Yakni, memanfaatkan lampu lalu lintas. Menurutnya, pengertian lampu merah bagi sopir angkutan umum berbeda. Ketika lampu hijau, artinya harus berjalan pelan dan menghalangi kendaraan di belakangnya. Saat lampu berubah merah, langsung tancap gas.
“Jadi biar tidak terlalu rapat dengan angkutan di depannya. Terus di lampu merah juga sekalian menaikkan penumpang,” terangnya.
Sebenarnya, mengapa sopir angkutan umum seperti Ali selalu buru-buru dan berusaha menghalangi kendaraan lainnya? Ia menjelaskan, jika didahului angkutan umum lain dirinya akan lebih susah mencari penumpang. Jatah ngetem di terminal terserobot, dan ia harus mengantre lebih lama.
Alhasil, waktu lebih lama terbuang. Padahal waktu itu bisa digunakan mencari lebih banyak penumpang, yang juga berarti lebih banyak uang.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/466256-ulah-sopir-angkutan-umum-perparah-kemacetan-di-jakarta
Selasa, 12 November 2013
Macet Semakin Parah Akibat Angkutan Umum Belum Bisa Diandalkan
Jakarta - Direktur The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Yoga Adiwinarto, menyebutkan, semakin parahnya kemacetan Jakarta akibat warga masih mudah dan murah untuk bawa kendaraan pribadi. Selain itu angkutan umum yang ada belum bisa diandalkan.
“Pemda DKI harus secepatnya memperbaiki kualitas angkutan umum non Transjakarta dan peningkatan kualitas Transjakarta. Ini yang bisa dilakukan dalam waktu dekat,” katanya kepada Beritasatu di Jakarta, Senin (11/11).
Dia menyarankan Pemprov DKI juga membatasi pengguna kendaraan pribadi dengan pembatasan parkir dan tarif parkir mahal. Juga memahalkan penggunaan kendaraan pribadi dengan jalan berbayar
Dari pantauan Beritasatu di sejumlah Jalan Protokol di Jakarta Senin pagi hingga siang ini, kemacetan parah tak terhindarkan. Seperti terpantau di Jl Gatot Subroto dari arah Cawang hingga Senayan, kendaraan cukup padat.
Bahkan kemacetan sudah mengular dari pintu tol Halim hingga Kuningan, Jakarta Selatan. Perjalanan kendaraan roda empat dari Cawang menuju Semanggi yang biasanya hanya memakan waktu satu jam kini menjadi tiga jam lebih.
“Kemacetannya luar biasa. Enggak pernah seperti ini. Lebih bagus pulang saja ke rumah karena malu masuk kantor jam segini (10.00 WIB, Red),” keluh Nurhasan (43) seorang pengendara mobil yang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Karena kemacetan parah terjadi di Rasuna Said yang menjadi lokasi kerja Nurhasan, membuat dia putar balik menuju rumahnya di Bekasi. Nurhasan akhirnya tidak kerja hari ini dan putar kendaraan di bawah fly over Kuningan.
Sumber : http://www.beritasatu.com/pelayanan-publik/149404-macet-semakin-parah-akibat-angkutan-umum-belum-bisa-diandalkan.html
“Pemda DKI harus secepatnya memperbaiki kualitas angkutan umum non Transjakarta dan peningkatan kualitas Transjakarta. Ini yang bisa dilakukan dalam waktu dekat,” katanya kepada Beritasatu di Jakarta, Senin (11/11).
Dia menyarankan Pemprov DKI juga membatasi pengguna kendaraan pribadi dengan pembatasan parkir dan tarif parkir mahal. Juga memahalkan penggunaan kendaraan pribadi dengan jalan berbayar
Dari pantauan Beritasatu di sejumlah Jalan Protokol di Jakarta Senin pagi hingga siang ini, kemacetan parah tak terhindarkan. Seperti terpantau di Jl Gatot Subroto dari arah Cawang hingga Senayan, kendaraan cukup padat.
Bahkan kemacetan sudah mengular dari pintu tol Halim hingga Kuningan, Jakarta Selatan. Perjalanan kendaraan roda empat dari Cawang menuju Semanggi yang biasanya hanya memakan waktu satu jam kini menjadi tiga jam lebih.
“Kemacetannya luar biasa. Enggak pernah seperti ini. Lebih bagus pulang saja ke rumah karena malu masuk kantor jam segini (10.00 WIB, Red),” keluh Nurhasan (43) seorang pengendara mobil yang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Karena kemacetan parah terjadi di Rasuna Said yang menjadi lokasi kerja Nurhasan, membuat dia putar balik menuju rumahnya di Bekasi. Nurhasan akhirnya tidak kerja hari ini dan putar kendaraan di bawah fly over Kuningan.
Sumber : http://www.beritasatu.com/pelayanan-publik/149404-macet-semakin-parah-akibat-angkutan-umum-belum-bisa-diandalkan.html
Label:
acara-acara
,
angkutan
,
cawang
,
di bawah
,
dki
,
itasatu
,
jakarta
,
jalan protokol
,
jam
,
kemacetan
,
kendaraan
,
kualitas
,
kuningan
,
nurhasan
,
parah
,
parkir
,
pribadi
,
rasuna
,
transjakarta
Rabu, 02 Oktober 2013
Jakarta Segera Lumpuh Total
Pemerintah Tidak Berpihak Terhadap Transportasi Massal
Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena memprediksikan kurang dari 1 tahun Jakarta akan mengalami macet total jika tidak segera membenahi transportasi umumnya.
"Tidak sampai 1 tahun kita akan berhenti total karena jalan itu isinya mobil dan motor semua. Bayangkan tiap tahun pertambahan motor saja mencapai 1.200-1.500 unit. Saya rasa ini bukan lagi lampu kuning, tetapi sudah lampu merah bagi transportasi kita," ujar Eka di Jakarta, Senin (30/9).
Menurut dia, cara untuk menghindari dampak kemacetan yang lebih parah lagi yaitu dengan menyediakan angkutan umum yang nyaman dengan harga yang murah sehingga masyarakat diharapkan akan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. "Masyarakat harus bisa pergi dengan biaya transportasi yang murah," lanjutnya.
Eka juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang malah mengeluarkan kebijakan mobil murah dibandingkan melakukan perbaikan pada transportasi umum. Selain itu, penyataan mobil murah tersebut akan ramah terhadap lingkungan dinilai tidak benar karena masih menyedot bahan bakar dalam jumlah yang banyak.
"Justru kendaraan umum yang ramah lingkungan karena bisa bawa orang dalam jumlah yang banyak, kalau mobilnya banyak makan BBM, lantas di mana green car-nya? Justru harga angkutan pribadi akan lebih murah kalau angkutan massalnya baik, karena orang akan jarang pakai kendaraan pribadi," katanya.
Dia mengatakan, saat ini sekitar 3,8 juta penduduk berpotensi mengalami kerugian akibat kemacetan yang terjadi dan akan melonjak menjadi 38 juta penduduk jika jalanan mengalami kemacetan total nantinya.
"Makanya kita seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan malah menjadi bagian dari masalah, daripada komplain terus mending kita menjadi solusi dari masalah yang ada. Harus ada perbaikan angkutan darat kalau kita ingi usaha kita jalan, dan kehidupan kita juga jalan," tandasnya.
Sementara itu,Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengungkapkan pemerintah terus melayangkan penilaian pro dan kontra terkait program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Sebagian kalangan setuju dan mendukung program mobil murah ramah lingkungan ini, namun sebagian kalangan tidak menyetujui kehadiran LCGC ini.
Pasalnya, dengan melihat kondisi arus lalu-lintas di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, kemacetan arus lalu-lintas sudah sangat bersahabat dan dapat dirasakan masyarakat Jakarta setiap harinya. Bambang mengatakan, penambahan ruas jalan bukan menjadi solusi untuk menyambut baik kendaraan LCGC ini."Penambahan ruas jalan bukan menjadi solusi, dari kemenhub melihat mengurangi jumlah kemacetan di kota besar,” ujarnya.
Untuk memerangi kemacetan, lanjut Bambang, dirinya menyebutkan pemerintah seharusnya membangun angkutan umum masal yang baik dibandingkan dengan kendaraan LCGC."Yang paling tepat, solusinya segera mungkin membangun angkutan umum massal, dan membatasi penggunaan kendaraan pribadi di tengah kota," jelas Bambang.
Selain itu, sambung Bambang, penambahan ruas jalan diperlukan, akan tetapi hanya di ruas jalan ringroad, yang berjtujuan untuk memecah kemacetan yang selama ini terjadi."Penambahan ruas jalan diperlukan untuk ring road, memecah traffic, tapi diupayakan tidak masuk ke tengah kota," tuturnya.
Sekedar informasi kemacetan lalu lintas di Jakarta sudah sampai pada titik kritis. Tingginya kendaraan pribadi dijalan menjadi penyebab utama. Untuk mengurangi tingginya jumlah kendaraan pribadi dijalan sudah saatnya diterapkan kebijakan berbayar dengan metode Electronic Road Pricing (ERP).
Electronic Road Pricing merupakan langkah yang mengharuskan pemilik kendaraan membayar untuk melalui sejumlah jalan pada suatu area tertentu. Road Pricing yang sudah dikenal sejumlah negara maju, seperti Inggris, Swedia dan Singapura diterapkan untuk mendorong orang menggunakan respotasi publik daripada kendaraan pribadi.
Hasilnya volume kendaraan yang melalui jalanan dapat ditekan dan kemacetan lalu lintas dapat diminalisir. Ahli Teknologi Transportasi dari Inggris Andrew Pickford mengatakan, sejumlah negara yang telah menerapkan teknologi road pricing ini berhasil menekan tingkat kemacetan.
Sumber : http://www.neraca.co.id/harian/article/33567/Jakarta.Segera.Lumpuh.Total
"Tidak sampai 1 tahun kita akan berhenti total karena jalan itu isinya mobil dan motor semua. Bayangkan tiap tahun pertambahan motor saja mencapai 1.200-1.500 unit. Saya rasa ini bukan lagi lampu kuning, tetapi sudah lampu merah bagi transportasi kita," ujar Eka di Jakarta, Senin (30/9).
Menurut dia, cara untuk menghindari dampak kemacetan yang lebih parah lagi yaitu dengan menyediakan angkutan umum yang nyaman dengan harga yang murah sehingga masyarakat diharapkan akan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. "Masyarakat harus bisa pergi dengan biaya transportasi yang murah," lanjutnya.
Eka juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang malah mengeluarkan kebijakan mobil murah dibandingkan melakukan perbaikan pada transportasi umum. Selain itu, penyataan mobil murah tersebut akan ramah terhadap lingkungan dinilai tidak benar karena masih menyedot bahan bakar dalam jumlah yang banyak.
"Justru kendaraan umum yang ramah lingkungan karena bisa bawa orang dalam jumlah yang banyak, kalau mobilnya banyak makan BBM, lantas di mana green car-nya? Justru harga angkutan pribadi akan lebih murah kalau angkutan massalnya baik, karena orang akan jarang pakai kendaraan pribadi," katanya.
Dia mengatakan, saat ini sekitar 3,8 juta penduduk berpotensi mengalami kerugian akibat kemacetan yang terjadi dan akan melonjak menjadi 38 juta penduduk jika jalanan mengalami kemacetan total nantinya.
"Makanya kita seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan malah menjadi bagian dari masalah, daripada komplain terus mending kita menjadi solusi dari masalah yang ada. Harus ada perbaikan angkutan darat kalau kita ingi usaha kita jalan, dan kehidupan kita juga jalan," tandasnya.
Sementara itu,Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengungkapkan pemerintah terus melayangkan penilaian pro dan kontra terkait program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Sebagian kalangan setuju dan mendukung program mobil murah ramah lingkungan ini, namun sebagian kalangan tidak menyetujui kehadiran LCGC ini.
Pasalnya, dengan melihat kondisi arus lalu-lintas di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, kemacetan arus lalu-lintas sudah sangat bersahabat dan dapat dirasakan masyarakat Jakarta setiap harinya. Bambang mengatakan, penambahan ruas jalan bukan menjadi solusi untuk menyambut baik kendaraan LCGC ini."Penambahan ruas jalan bukan menjadi solusi, dari kemenhub melihat mengurangi jumlah kemacetan di kota besar,” ujarnya.
Untuk memerangi kemacetan, lanjut Bambang, dirinya menyebutkan pemerintah seharusnya membangun angkutan umum masal yang baik dibandingkan dengan kendaraan LCGC."Yang paling tepat, solusinya segera mungkin membangun angkutan umum massal, dan membatasi penggunaan kendaraan pribadi di tengah kota," jelas Bambang.
Selain itu, sambung Bambang, penambahan ruas jalan diperlukan, akan tetapi hanya di ruas jalan ringroad, yang berjtujuan untuk memecah kemacetan yang selama ini terjadi."Penambahan ruas jalan diperlukan untuk ring road, memecah traffic, tapi diupayakan tidak masuk ke tengah kota," tuturnya.
Sekedar informasi kemacetan lalu lintas di Jakarta sudah sampai pada titik kritis. Tingginya kendaraan pribadi dijalan menjadi penyebab utama. Untuk mengurangi tingginya jumlah kendaraan pribadi dijalan sudah saatnya diterapkan kebijakan berbayar dengan metode Electronic Road Pricing (ERP).
Electronic Road Pricing merupakan langkah yang mengharuskan pemilik kendaraan membayar untuk melalui sejumlah jalan pada suatu area tertentu. Road Pricing yang sudah dikenal sejumlah negara maju, seperti Inggris, Swedia dan Singapura diterapkan untuk mendorong orang menggunakan respotasi publik daripada kendaraan pribadi.
Hasilnya volume kendaraan yang melalui jalanan dapat ditekan dan kemacetan lalu lintas dapat diminalisir. Ahli Teknologi Transportasi dari Inggris Andrew Pickford mengatakan, sejumlah negara yang telah menerapkan teknologi road pricing ini berhasil menekan tingkat kemacetan.
Sumber : http://www.neraca.co.id/harian/article/33567/Jakarta.Segera.Lumpuh.Total
Label:
angkutan
,
bambang
,
eka
,
jakarta
,
jalan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
lalu lintas
,
lcgc
,
mobil
,
murah
,
penambahan
,
pribadi
,
pricing
,
ramah
,
road
,
ruas
,
solusi
,
transportasi
Kamis, 19 September 2013
Jokowi: Disuruh Benahi Kemacetan Jakarta Tapi Diserbu Mobil Murah
Liputan6.com, Jakarta : Keberatan dengan kebijakan LCGC (Low Cost Green Car) atau produksi mobil murah dan ramah lingkungan yang dibuat oleh pemerintah pusat, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya mengirim surat kepada Wakil Presiden Boediono.
Dalam suratnya kepada Boediono, Jokowi mengingatkan Boediono bahwa kebijakan LCGC bertentangan dengan '17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta', tepatnya pada instruksi nomor 13 yang meminta untuk melakukan pembatasan kendaraan bermotor, terutama di Jakarta guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"Intinya kita ini sejak awal oleh pusat diarahkan untuk menyiapkan infrastruktur jalan, transformasi massal," ujar Jokowi.
Namun, di satu sisi, Boediono malah memunculkan program mobil murah. Padahal dengan adanya program tersebut, justru dapat memicu penambahan volume kendaraan yang berakibat pada kemacetan.
"Kita disuruh benahi (Jakarta). Tapi kok ini diserbu mobil murah," ujar Jokowi.
Padahal di sisi lain, Pemprov DKI tengah berusaha memperbaiki transportasi massal agar pengguna mobil pribadi beralih ke angkutan umum dan jumlah kendaraan pribadi di jalan dapat dikurangi melalui program ganjil-genap dan Electronic Road Pricing (ERP).
Pada September 2010, Wapres Boediono menginstruksikan "17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta", yaitu:
1. Berlakukan electronic road pricing (ERP);
2. Sterilkan jalur busway;
3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum;
4. Perbaiki sarana-prasarana jalan;
5. Tambah jalur busway hingga mencapai 12 koridor;
6. Untuk angkutan transportasi siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus;
7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bis kecil yang tak efisien;
8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, hanya akan single operation;
9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya;
10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI;
11. Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ);
12. Tambah jalan tol. Rencananya akan dibangun 6 ruas jalan tambahan;
13. Batasi kendaraan bermotor;
14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL;
15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang,
16. Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT;
17. Percepat pembangunan kereta api (KA)bandara.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/696324/jokowi-disuruh-benahi-kemacetan-jakarta-tapi-diserbu-mobil-murah
Dalam suratnya kepada Boediono, Jokowi mengingatkan Boediono bahwa kebijakan LCGC bertentangan dengan '17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta', tepatnya pada instruksi nomor 13 yang meminta untuk melakukan pembatasan kendaraan bermotor, terutama di Jakarta guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"Intinya kita ini sejak awal oleh pusat diarahkan untuk menyiapkan infrastruktur jalan, transformasi massal," ujar Jokowi.
Namun, di satu sisi, Boediono malah memunculkan program mobil murah. Padahal dengan adanya program tersebut, justru dapat memicu penambahan volume kendaraan yang berakibat pada kemacetan.
"Kita disuruh benahi (Jakarta). Tapi kok ini diserbu mobil murah," ujar Jokowi.
Padahal di sisi lain, Pemprov DKI tengah berusaha memperbaiki transportasi massal agar pengguna mobil pribadi beralih ke angkutan umum dan jumlah kendaraan pribadi di jalan dapat dikurangi melalui program ganjil-genap dan Electronic Road Pricing (ERP).
Pada September 2010, Wapres Boediono menginstruksikan "17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta", yaitu:
1. Berlakukan electronic road pricing (ERP);
2. Sterilkan jalur busway;
3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum;
4. Perbaiki sarana-prasarana jalan;
5. Tambah jalur busway hingga mencapai 12 koridor;
6. Untuk angkutan transportasi siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus;
7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bis kecil yang tak efisien;
8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, hanya akan single operation;
9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya;
10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI;
11. Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ);
12. Tambah jalan tol. Rencananya akan dibangun 6 ruas jalan tambahan;
13. Batasi kendaraan bermotor;
14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL;
15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang,
16. Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT;
17. Percepat pembangunan kereta api (KA)bandara.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/696324/jokowi-disuruh-benahi-kemacetan-jakarta-tapi-diserbu-mobil-murah
Label:
angkutan
,
boediono
,
busway
,
electronic
,
erp
,
jabodetabek
,
jakarta
,
jokowi
,
kemacetan
,
kendaraan bermotor
,
krl
,
lcgc
,
mobil
,
mrt
,
murah
,
percepat
,
pricing
,
tertibkan
,
transportasi
Selasa, 30 Juli 2013
Jokowi: Dua Ruas Tol Setelah MRT & Monorel Berjalan
BERITAJAKARTA.COM — 29-07-2013 14:45
Rencana proyek pembangunan enam ruas jalan tol di ibu kota masih belum mendapatkan lampu hijau dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Terlebih, Jokowi kini masih fokus pada pembangunan dua moda transportasi yakni monorel dan Mass Rapid Transit (MRT). Jika pembangunan monorel dan MRT dilakukan bersamaan dengan pembangunan enam ruas jalan tol, sudah hampir dipastikan akan menimbulkan kemacetan luas biasa di Jakarta.
Mantan Walikota Surakarta ini mengaku hanya menyetujui dua dari enam ruas jalan tol yang akan dibangun pemerintah pusat. Kedua ruas jalan tol itu dinilai mendesak karena untuk memperlancar arus distribusi barang maupun kebutuhan pokok. "Yang penting monorel dan MRT dimulai dulu. Setelah itu, baru saya akan berpikir mengenai dua ruas jalan tol," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (29/7).
Dikatakan Jokowi, saat ini pembangunan monorel dan MRT masih dalam tahap administrasi. Sedangkan pembangunan fisik masih belum berjalan. Setelah kedua proyek tersebut berjalan maka akan terlihat kondisi lalu lintas yang terdampak. "Kita lihat manajemen traffic-nya seperti apa? Kalau sudah riil, akan kelihatan. Berarti, dua ruas jalan tol bisa dimulai bulan apa tahun depan," katanya.
Kendati demikian Jokowi masih belum bisa memastikan untuk memberikan persetujuan pembangunan dua ruas jalan tol tersebut. Terlebih, pembangunan enam ruas jalan tol ini, ditolak berbagai pihak karena dianggap akan menambah kemacetan ibu kota.
Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development, Frans Sunito juga mengakui, bahwa dua ruas jalan tol menunggu pembangunan monorel dan MRT. Ia pun belum berani menyatakan pembangunan dua ruas jalan tol bisa tetap berlanjut atau tidak. "Pak Gubernur sudah bilang MRT dan monorel jalan dulu. Saya tidak berani bicara lebih dari itu," katanya.
Jika disetujui, kedua ruas jalan tol yang akan dibangun yakni, dari Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang. Nantinya dua ruas jalan tol itu juga akan digunakan untuk operasional Bus Rapid Transit (BRT). "Semuanya ini kan ingin terpadu. Dengan angkutan massal juga diberi prioritas. Di jalan tol kita pun nanti ada angkutan BRT, shelter busway juga. Jadi, bukan cuma untuk kendaraan pribadi," ucapnya.
Dirinya berharap pengerjaan fisik dua ruas jalan tol tersebut bisa dilakukan pada pertengahan tahun depan atau awal semester kedua. "Sekarang kita masih proses desain, setelah desain baru kita bikin dokumen untuk tender. Insya Allah mulai tahun depan, itu perkiraan saya," tandasnya.
Sumber : http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=55409
Rencana proyek pembangunan enam ruas jalan tol di ibu kota masih belum mendapatkan lampu hijau dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Terlebih, Jokowi kini masih fokus pada pembangunan dua moda transportasi yakni monorel dan Mass Rapid Transit (MRT). Jika pembangunan monorel dan MRT dilakukan bersamaan dengan pembangunan enam ruas jalan tol, sudah hampir dipastikan akan menimbulkan kemacetan luas biasa di Jakarta.
Mantan Walikota Surakarta ini mengaku hanya menyetujui dua dari enam ruas jalan tol yang akan dibangun pemerintah pusat. Kedua ruas jalan tol itu dinilai mendesak karena untuk memperlancar arus distribusi barang maupun kebutuhan pokok. "Yang penting monorel dan MRT dimulai dulu. Setelah itu, baru saya akan berpikir mengenai dua ruas jalan tol," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (29/7).
Dikatakan Jokowi, saat ini pembangunan monorel dan MRT masih dalam tahap administrasi. Sedangkan pembangunan fisik masih belum berjalan. Setelah kedua proyek tersebut berjalan maka akan terlihat kondisi lalu lintas yang terdampak. "Kita lihat manajemen traffic-nya seperti apa? Kalau sudah riil, akan kelihatan. Berarti, dua ruas jalan tol bisa dimulai bulan apa tahun depan," katanya.
Kendati demikian Jokowi masih belum bisa memastikan untuk memberikan persetujuan pembangunan dua ruas jalan tol tersebut. Terlebih, pembangunan enam ruas jalan tol ini, ditolak berbagai pihak karena dianggap akan menambah kemacetan ibu kota.
Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development, Frans Sunito juga mengakui, bahwa dua ruas jalan tol menunggu pembangunan monorel dan MRT. Ia pun belum berani menyatakan pembangunan dua ruas jalan tol bisa tetap berlanjut atau tidak. "Pak Gubernur sudah bilang MRT dan monorel jalan dulu. Saya tidak berani bicara lebih dari itu," katanya.
Jika disetujui, kedua ruas jalan tol yang akan dibangun yakni, dari Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang. Nantinya dua ruas jalan tol itu juga akan digunakan untuk operasional Bus Rapid Transit (BRT). "Semuanya ini kan ingin terpadu. Dengan angkutan massal juga diberi prioritas. Di jalan tol kita pun nanti ada angkutan BRT, shelter busway juga. Jadi, bukan cuma untuk kendaraan pribadi," ucapnya.
Dirinya berharap pengerjaan fisik dua ruas jalan tol tersebut bisa dilakukan pada pertengahan tahun depan atau awal semester kedua. "Sekarang kita masih proses desain, setelah desain baru kita bikin dokumen untuk tender. Insya Allah mulai tahun depan, itu perkiraan saya," tandasnya.
Sumber : http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=55409
Selasa, 23 Juli 2013
Inilah 6 Kebijakan Jokowi-Ahok Yang Terkendala DPR
INILAH.COM, Jakarta - Sejak resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada 15 Oktober tahun 2012, hubungan Jokowi - Ahok dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa terbilang kurang harmonis.
Beberapa kali, Jokowi-Ahok terlibat saling sindir dengan anggota dewan, terkait kebijakan-kebijakan yang akan di jalaninnya. INILAH.COM mencatat, selama hampir setahun ada beberapa program yang akan dilakukan oleh Jokowi-Ahok belum terealisasi karena belum mendapat persetujuan DPRD.
Contohnya dua mega proyek pembangunan moda transportasi massa Monorel dan MRT, meski sudah dilauching dan ditentukan tanggal dimulainnya pembangunan, masih mendapatkan kritik dari DPRD. Bahkan DPRD berinisiatif membanguan pansus terkait pembangunan itu.
Berikut, kebijakan Gubernur Jokowi maupun Wagub Ahok yang tersandung pandangan DPRD RI.
1. Kenaikan Parkir On Street
DPRD menilai usulan Gubernur Joko Widodo untuk menaikan tarif parkir di badan jalan (on the street) hingga 4 kali lipat dari tarif yang berlaku saat ini tidak tepat.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana usulan Jokowi tersebut hanya akan menambah beban masyarakat.
Triwisaksana mengatakan, saat ini masyarakat tengah menghadapi kenaikan tarif angkutan umum dan harga bahan-bahan pokok. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yakni Rp 1.500 untuk satu jam pertama.
Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000.
Menanggapi hal itu, Wagub Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kenaikan tarif parkir bukan hanya masalah uang, namun juga kelancaran arus lalu lintas. Ahok menilai, jika tarif parkir dinaikan, maka hal itu tidak akan memberatkan masyarakat kecil, karena masyarakat kecil tidak banyak yang membawa mobil pribadi.
Ahok pun mengatakan jika anggota dewan peduli dengan nasib rakyat kecil, harusnya mereka ikut naik angkutan umum.
2. Proyek Mass Rapid Transit (MRT)
Seperti diketahui Ketua Panitia Khusus (Pansus) MRT DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mempertanyakan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
Menurutnya, laporan Amdal seharusnya setiap 3 bulan sekali dilaporkan saat proyek berjalan. Pansus MRT DPRD DKI Jakarta akan memanggil kembali Pemprov DKI Jakarta dan Dirut MRT minggu depan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Minggu depan akan kita panggil untuk bahas soal Amdal, Analisa atas tambahan kelayakan, resiko, portofolio," ujar Ketua Pansus MRT Triwisaksana (Sani) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan laporan Amdal yang dikemukakan oleh Dirut PT MRT Dono Boestami setiap 3 bulan sekali seharusnya dilakukan saat proyek berjalan.
Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum berjalan tetapi hanya seremonial di bundaran HI oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei lalu.
"Laporan soal Amdal itu dalam aturan dilaksanakan kalau proyek sudah jalan. Ini mana, saya denger cuma di HI waktu itu pukul-pukul gong segala," sindirnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan tidak ada masalah dalam penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu pun heran dengan Panitia Khusus (Pansus) proyek MRT DPRD DKI yang berencana akan memanggil Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT, untuk meminta penjelasan mengenai analisa dampak lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
"Amdal itu MRT 2010 sudah, ditanya Amdal apalagi? Ya tanyakan amdal dulu gimana, ya kan sudah secara administratif apalagi," ucapnya.
3. Monorel
DPRD menganggap dari aspek legalitas, hingga saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Perda No. 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030.
DPRD berencana membuat panitia khusus (Pansus) Monorel guna memberikan jaminan agar pembangunan monorel tidak mangkrak lagi untuk kedua kalinya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Pansus MRT yang dibuat oleh DPRD DKI Jakarta hanya akal-akalan saja, dan menyebut hal itu hanya untuk mencari dana tambahan saja.
"Biar dapat honor. Sama kayak di DPR, di DPRD kan yang namanya Pansus atau Panja itu ada honornya lagi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta.
4. Kartu Jakarta Sehat
Program Kartu Jakarta Sehat, merupakan program Jokowi-Ahok yang paling banyak mendapatkan sorotan dari DPRD.
Berkali-kali anggota dewan melontarkan kritikan terhadap program unggulan Jokowi-Ahok itu. Bahkan sejumlah anggota DPRD DKI mengajukan hak iterpelasi terkait adanya kisruh di Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Kisruh ini diawali mundurnya sejumlah rumah sakit dari program KJS. Meski akhirnya sejumlah anggota DPRD menyatakan mundur dari dukungan hak interpelasi.
5. Hibah Angkutan Umum
Mayoritas dewan menolak rencana Gubernur DKI Jakarta menganggarkan dana hibah kepada pengusaha angkutan umum dalam APBD 2013.
Menurut salah seorang anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah pandangan dewan angkutan umum itu bagian dari profit oriented.
Wanda menilai, penolakan terjadi karena sejumlah faktor. Yakni, ketidakjelasan dasar hukum hibah angkutan umum dan dinas yang diutus gubernur, tidak mampu menjelaskan teknis pelaksanaannya kebijakan hibah secara detail.
Ia melanjutkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari bisnis transportasi yang menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya. Karena itu, penggunaan APBD untuk membelikan angkutan kepada pengusaha secara cuma-cuma tidak relevan.
Sementara Jokowi mengatakan hibah itu adalah bagian dari peremajaan angkutan umum yang sudah puluhan tahun tidak dilakukan, dan memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat serta bukan bagian dari bisnis.
"Angkutan umum itu layanan publik, bukan bisnis. Kalau bisnis, pasti banyak angkutan baru. Faktanya, selama 30 tahun tidak ada peremajaan," tegasnya.
6. Pembangunan Jalur Busway Sistem Layang
DPRD DKI menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jalur nusway Trans Jakarta koridor 13, rute Ciledug-Blok M dengan sistem jalan layang. DPRD beralasan jalur Ciledug salah satu rute macet.
Anggota Komisi B DPRD, Aliman Aat mengatakan, DPRD mengusulkan, Pemprov DKI memperluas jalan Ciledug-Blok M terlebih dahulu. "Saran saya untuk koridor harus ada penambahan ruas jalan. Baru dibangun jalan layang untuk Trans Jakarta," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga akan membahas penambahan armada Trans Jakarta sebanyak 450 unit oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jakarta. Hanya saja, lanjut Aliman, dirinya berharap nanti Pemprov dapat menarik simpati warga Jakarta untuk menaiki Trans Jakarta tersebut.
"Tambahan 450 armada Trans Jakarta itu apa bisa menarik masyarakat agar menaiki busway?," tandasnya.
Sumber : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2012958/inilah-6-kebijakan-jokowi-ahok-yang-terkendala-dpr#.Ue3ZrI2EwgQ
Beberapa kali, Jokowi-Ahok terlibat saling sindir dengan anggota dewan, terkait kebijakan-kebijakan yang akan di jalaninnya. INILAH.COM mencatat, selama hampir setahun ada beberapa program yang akan dilakukan oleh Jokowi-Ahok belum terealisasi karena belum mendapat persetujuan DPRD.
Contohnya dua mega proyek pembangunan moda transportasi massa Monorel dan MRT, meski sudah dilauching dan ditentukan tanggal dimulainnya pembangunan, masih mendapatkan kritik dari DPRD. Bahkan DPRD berinisiatif membanguan pansus terkait pembangunan itu.
Berikut, kebijakan Gubernur Jokowi maupun Wagub Ahok yang tersandung pandangan DPRD RI.
1. Kenaikan Parkir On Street
DPRD menilai usulan Gubernur Joko Widodo untuk menaikan tarif parkir di badan jalan (on the street) hingga 4 kali lipat dari tarif yang berlaku saat ini tidak tepat.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana usulan Jokowi tersebut hanya akan menambah beban masyarakat.
Triwisaksana mengatakan, saat ini masyarakat tengah menghadapi kenaikan tarif angkutan umum dan harga bahan-bahan pokok. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yakni Rp 1.500 untuk satu jam pertama.
Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000.
Menanggapi hal itu, Wagub Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kenaikan tarif parkir bukan hanya masalah uang, namun juga kelancaran arus lalu lintas. Ahok menilai, jika tarif parkir dinaikan, maka hal itu tidak akan memberatkan masyarakat kecil, karena masyarakat kecil tidak banyak yang membawa mobil pribadi.
Ahok pun mengatakan jika anggota dewan peduli dengan nasib rakyat kecil, harusnya mereka ikut naik angkutan umum.
2. Proyek Mass Rapid Transit (MRT)
Seperti diketahui Ketua Panitia Khusus (Pansus) MRT DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mempertanyakan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
Menurutnya, laporan Amdal seharusnya setiap 3 bulan sekali dilaporkan saat proyek berjalan. Pansus MRT DPRD DKI Jakarta akan memanggil kembali Pemprov DKI Jakarta dan Dirut MRT minggu depan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Minggu depan akan kita panggil untuk bahas soal Amdal, Analisa atas tambahan kelayakan, resiko, portofolio," ujar Ketua Pansus MRT Triwisaksana (Sani) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan laporan Amdal yang dikemukakan oleh Dirut PT MRT Dono Boestami setiap 3 bulan sekali seharusnya dilakukan saat proyek berjalan.
Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum berjalan tetapi hanya seremonial di bundaran HI oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei lalu.
"Laporan soal Amdal itu dalam aturan dilaksanakan kalau proyek sudah jalan. Ini mana, saya denger cuma di HI waktu itu pukul-pukul gong segala," sindirnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan tidak ada masalah dalam penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu pun heran dengan Panitia Khusus (Pansus) proyek MRT DPRD DKI yang berencana akan memanggil Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT, untuk meminta penjelasan mengenai analisa dampak lingkungan (Amdal) dan analisa kelayakan MRT.
"Amdal itu MRT 2010 sudah, ditanya Amdal apalagi? Ya tanyakan amdal dulu gimana, ya kan sudah secara administratif apalagi," ucapnya.
3. Monorel
DPRD menganggap dari aspek legalitas, hingga saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Perda No. 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030.
DPRD berencana membuat panitia khusus (Pansus) Monorel guna memberikan jaminan agar pembangunan monorel tidak mangkrak lagi untuk kedua kalinya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Pansus MRT yang dibuat oleh DPRD DKI Jakarta hanya akal-akalan saja, dan menyebut hal itu hanya untuk mencari dana tambahan saja.
"Biar dapat honor. Sama kayak di DPR, di DPRD kan yang namanya Pansus atau Panja itu ada honornya lagi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta.
4. Kartu Jakarta Sehat
Program Kartu Jakarta Sehat, merupakan program Jokowi-Ahok yang paling banyak mendapatkan sorotan dari DPRD.
Berkali-kali anggota dewan melontarkan kritikan terhadap program unggulan Jokowi-Ahok itu. Bahkan sejumlah anggota DPRD DKI mengajukan hak iterpelasi terkait adanya kisruh di Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Kisruh ini diawali mundurnya sejumlah rumah sakit dari program KJS. Meski akhirnya sejumlah anggota DPRD menyatakan mundur dari dukungan hak interpelasi.
5. Hibah Angkutan Umum
Mayoritas dewan menolak rencana Gubernur DKI Jakarta menganggarkan dana hibah kepada pengusaha angkutan umum dalam APBD 2013.
Menurut salah seorang anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah pandangan dewan angkutan umum itu bagian dari profit oriented.
Wanda menilai, penolakan terjadi karena sejumlah faktor. Yakni, ketidakjelasan dasar hukum hibah angkutan umum dan dinas yang diutus gubernur, tidak mampu menjelaskan teknis pelaksanaannya kebijakan hibah secara detail.
Ia melanjutkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari bisnis transportasi yang menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya. Karena itu, penggunaan APBD untuk membelikan angkutan kepada pengusaha secara cuma-cuma tidak relevan.
Sementara Jokowi mengatakan hibah itu adalah bagian dari peremajaan angkutan umum yang sudah puluhan tahun tidak dilakukan, dan memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat serta bukan bagian dari bisnis.
"Angkutan umum itu layanan publik, bukan bisnis. Kalau bisnis, pasti banyak angkutan baru. Faktanya, selama 30 tahun tidak ada peremajaan," tegasnya.
6. Pembangunan Jalur Busway Sistem Layang
DPRD DKI menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jalur nusway Trans Jakarta koridor 13, rute Ciledug-Blok M dengan sistem jalan layang. DPRD beralasan jalur Ciledug salah satu rute macet.
Anggota Komisi B DPRD, Aliman Aat mengatakan, DPRD mengusulkan, Pemprov DKI memperluas jalan Ciledug-Blok M terlebih dahulu. "Saran saya untuk koridor harus ada penambahan ruas jalan. Baru dibangun jalan layang untuk Trans Jakarta," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga akan membahas penambahan armada Trans Jakarta sebanyak 450 unit oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jakarta. Hanya saja, lanjut Aliman, dirinya berharap nanti Pemprov dapat menarik simpati warga Jakarta untuk menaiki Trans Jakarta tersebut.
"Tambahan 450 armada Trans Jakarta itu apa bisa menarik masyarakat agar menaiki busway?," tandasnya.
Sumber : http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2012958/inilah-6-kebijakan-jokowi-ahok-yang-terkendala-dpr#.Ue3ZrI2EwgQ
Langganan:
Postingan
(
Atom
)