Tampilkan postingan dengan label pantai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pantai. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Oktober 2014

Walhi: "Giant Sea Wall" Bukan Solusi Atasi Banjir Rob

Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menilai pembangunan giant sea wall atau tanggul laut raksasa bukan solusi untuk mengatasi banjir rob di wilayah utara Jakarta. Justru banjir rob dan masalah perairan di teluk Jakarta merupakan konsekuensi dari kesemrawutan tata kelola sumber daya dan penataan ruang kawasan pesisir Jakarta.

Dewan Daerah Walhi Jakarta Ubaidillah mengatakan, masalah banjir rob di teluk Jakarta tidak bisa diatasi dengan pembangunan tanggul laut. Sebab, banjir rob hanya salah satu konsekuensi dari kesemrawutan dalam tata kelola sumber daya dan penataan ruang kawasan pesisir Jakarta.

“Selain rob, masalah lainnya yang ada di teluk Jakarta, adalah seperti fenomena perubahan iklim dan kenaikan muka air laut, abrasi pantai, sampah dan limbah, serta instrusi air laut,” kata Ubaidillah, Kamis (9/10).

Selain itu, ada masalah lain yang harus diperhatikan, yaitu penurunan tanah, hancurnya ekosistem pantai laut, pemukiman kumuh, krisis air bersih, kandungan logam berat yang terdapat pada tangkapan ikan dan budidaya kerang nelayan tradisional, hingga ancaman hilangnya cagar budaya serta situs sejarah.

Banyaknya persoalan tersebut, lanjutnya, disebabkan tata kelola kawasan pesisir Jakarta yang mengabaikan daya dukung lingkungan dan peruntukan ruang yang tidak adil.

“Kalau diperhatikan faktanya, panjang pantai Jakarta sepanjang 32 kilometer yang membentang dari barat ujung Kamal Muara, Penjaringan hingga ke Timur ujung Cilincing, lahan didominasi oleh pusat industri, pelabuhan, tempat rekreasi komersil dan hunian eksklusif,” ujarnya.

Akibatnya, Jakarta tidak lagi memiliki pantai publik gratis. Penguasan lahan teluk Jakarta hanya untuk industri, tempat rekreasi komersil dan hunian superblock telah menyisakan sedikit lahan konservasi hutan mangrove/bakau yang terletak di bagian barat pantai.

Hutan Mangrove ada di dua area, yaitu di Muara angke seluas 25 hektar dan di Pantai Indak Kapuk seluas 90 hektare yang dikelola oleh Suaka Margasatwa BKSDA.

Melihat kondisi seperti itu, Ubaidillah menyatakan diperlukan kemauan politik yang kuat dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mencari solusi dalam upaya pemulihan pantai secara keseluruhan. Dengan proyeksi peruntukan ruang yang proporsional bagi kebutuhan konservasi.

“Kebutuhan konservasi dan restorasi pantai akan menyetabilkan lahan dari abrasi. Memimalisasi penurunan tanah, mencegah semakin jauhnya instrusi air laut, menahan gelombang pasang rob, menetralisasi pencemaran dan sebagai muara sumber air baku, tempat tumbuh kembang kehidupan biota laut serta melestarikan kehidupan kearifan lokal,” jelas Ubaidillah.

Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/216113-walhi-giant-sea-wall-bukan-solusi-atasi-banjir-rob.html

Kamis, 12 Juni 2014

Cegah Banjir, Proyek Reklamasi Pantai Jakarta Dibangun Tahun Depan

VIVAnews - Dua perusahaan ikut bergabung dalam konsorsium percepatan pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Mereka akan ikut mengerjakan proyek reklamasi pantai, pembangunan kawasan terpadu, serta tanggul air laut raksasa (giant sea wall) di sebelah utara Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan dua perusahaan itu sebelumnya sudah tertarik terhadap proyek yang bertujuan untuk melindungi wilayah Jakarta dari bencana banjir dan ancaman kenaikan permukaan laut itu.

"Ada Fuhai Group dari Tiongkok dan Wiratman Group dari Indonesia. Mereka mau ikut gabung dalam percepatan pembangunan National Capital Integrated Costal Development. Konsultan dari World Bank juga ikut dalam pelaksanaan proyek ini," ujar Andi saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Kamis, 12 Juni 2014 di kantor Balai Kota DKI Jakarta.

Dengan bergabungnya dua perusahaan ini, ia berharap reklamasi pantai bisa dimulai lebih cepat. "Kalau bisa sekarang mulai kita urus deal-nya. Tahun depan sudah bisa mulai kita bangun," ujarnya.

Reklamasi pantai merupakan sebuah mega proyek untuk memperluas wilayah Jakarta dengan mereklamasi wilayah lautan, membangun tanggul raksasa penghalau rob, serta mengembangkan suatu kawasan terpadu yang terdiri dari perumahan, perkantoran, serta pusat perbelanjaan di wilayah yang direklamasi itu.

Proyek ini telah digagas sejak masa Pemerintahan Fauzi Bowo, serta baru ditargetkan untuk selesai pada tahun 2024.

Menurut Andi, dua perusahaan yang baru bergabung ini akan membantu konsorsium perusahaan yang telah terbentuk untuk ikut serta dalam dua tahap awal mega proyek reklamasi pantai.

"Dia gabung untuk di tahap B, tapi kami mendorong juga untuk masuk ke tahap A. Kalau ikut di tahap A, nanti dia ikut juga membiayai reklamasi. Konsesi terhadap 17 pulaunya nanti boleh dimiliki dia," ucapnya.

Tiga tahap besar

Andi menjelaskan, mega proyek ini terdiri dari tiga tahapan besar, yaitu tahap A berupa reklamasi 17 pulau serta peninggian tanggul di Sunda Kelapa. Tahap B berupa pembangunan awal konstruksi tanggul. Tahap C atau tahap akhir yang merupakan pembangunan Giant Sea Wall. Untuk tahap akhir, pemerintah pusat, melalui Departemen Pekerjaan Umum (PU), ikut berpartisipasi.

Bergabungnya Fuhai Group dan Wiratman Group ini, lanjut Andi, menambah jumlah perusahaan yang telah bergabung dalam konsorsium pembangun proyek Giant Sea Wall. Sebelumnya Intiland dan Pembangunan Jaya Ancol juga telah bergabung.

Menurut Andi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo, akan menangani urusan kerja sama antar perusahaan anggota konsorsium itu. "Nanti diurusin sama PT Jakpro untuk urusan business to business-nya," ujar Andi.

Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/511907-cegah-banjir--proyek-reklamasi-pantai-jakarta-dibangun-tahun-depan

Jumat, 08 Maret 2013

Tanggul raksasa dibangun, nelayan akan direlokasi

JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta berencana merelokasi para nelayan di pantai Utara Jakarta terkait pembangunan tanggul raksasa atau Giant Sea Wall (GSW). Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sharif Cicip Sutardjo, mengungkapkan pihaknya tengah berkordinasi dengan Pemda DKI terkait hal tersebut.

Sharif bilang, Pemda DKI sudah memiliki solusi terkait nasib para nelayan tersebut. Namun menurutnya hal tersebut masih harus dibicarakan kembali secara khusus dengan dengan Gubernur DKI, Joko Widodo. "Ada ongkosnya untuk relokasi dan segala macam," ujar Sharif, ditemui di istana Wakil Presiden.

Adapun ground breaking pembangunan proyek tersebut akan dimulai pada tahun 2014 mendatang. Sebelumnya, Pemerintah setuju untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan tanggul raksasa, atau Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Jakarta menjadi tahun 2014. Dalam rencana semula, proyek pembangunan tersebut seharusnya baru dimulai pada tahun 2020.

Untuk membangun proyek tersebut, Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebesar Rp 300 triliun. Proyek Tanggul Laut Raksasa yang memiliki panjang 40 kilometer sedianya akan dibangun di sepanjang Pantai Utara Jakarta untuk selain sebagai penahan arus rob air laut dan banjir juga akan digunakan untuk tempat penyimpanan air bersih sebagai sumber air baku.

Sumber : http://nasional.kontan.co.id/news/tanggul-raksasa-dibangun-nelayan-akan-direlokasi/2013/03/07