Jakarta, HanTer - Sebanyak 1.000 pekerja PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ), yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Jasa Marga akan melakukan aksi mogok kerja nasional. Aksi mogok akan dilakukan selama 3 hari yakni dari tanggal 28,29,30 Oktober 2015.
"Dengan aksi ini kami akan menutup seluruh pintu tol Jabodetak. Kita lock kita akan kunci pintu tol. Saya pengen tahu seberapa kuatnya manajemen PT Jasa Marga," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Menurut Mirah, aksi dilakukan karena manajemen PT Jasa Marga menganggap pekerja jalan tol adalah orang bodoh dan orang miskin yang dinilainya tidak mempunyai kemampuan apa-apa. Oleh karena itu mogok kerja merupakan bagian supaya manajemen mendengar aspirasi pekerja jalan tol.
"Kami lakukan ini untuk menuntut keadilan. Ada keadilan yang terusik. Ini dilakukan agar seluruh rakyat mengetahui," tegas Mirah yang juga Ketua SP Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ).
Dalam kesempatan ini, Mirah juga menuturkan jika aksi mogok yang akan dilakukan tidak ada muatan politik. Mogok dilakukan karena menyangkut keadilan pekerja jalan tol yang selama ini teraniaya dan diintimidasi oleh manajemen PT Jasa Marga. Apalagi ada pekerja jalan tol yang sudah lebih dari 10 status kerjanya masih kontrak.
"Kami mohon maaf jika dalam aksi nanti membuat jalan di Jakarta menjadi macet," tegas Mirah.
Sementara itu Sekjen Aspek Indonesia Sabda Pranawa Djati mengatakan, aksi yang dilakukan pekerja jalan tol tidak akan membuat citra Indonesia buruk. Karena hal tersebut dilakukan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan pekerja di Indonesia.
"Makanya harus bangun citra Indonesia. Jangan merendahkan tenaga kerja indonesia," tegasnya.
Sumber : http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/10/19/44757/0/25/1.000-Pekerja-Tol-Lakukan-Aksi-Tutup-Seluruh-Pintu-Tol-Jakarta-Macet-Total
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label kontrak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kontrak. Tampilkan semua postingan
Selasa, 20 Oktober 2015
Jumat, 11 Juli 2014
Dua Tahun Mengurus Sampah, Upah Selalu Dikebiri
JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dua tahun terakhir Kukun (33) blusukan mengumpulkan sampah di kolong-kolong kios pasar Karet Belakang, Setia Budi, Jakarta Selatan. Selama dua tahun pula ia tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan dalam kontrak. Tidak tanggung-tanggung, gaji yang diterima hanya setengah dari kontrak.
Kukun adalah salah seorang petugas kebersihan Pasar Karbela. Bersama Yanto (52), dan tiga rekannya, mereka berlima bertugas membersihkan pasar tradisional ini.
Setiap pagi, sejak pukul 06.00 ia mulai melaksanakan tugasnya. Dengan bekal kotak kayu sebagai tempat penampungan sampah, ia bergegas menyisir setiap sudut-sudut pasar.
Indera penciumannya seakan telah menyatu dengan aroma pasar tersebut. Di tengah bau menyengat yang berasal dari sisa perut ikan, rempah-rempah, dan keringat orang-orang, ia nyungsep ke kolong-kolong meja, mengumpulkan setiap jenis sampah.
Ia baru berhenti mengumpulkan sampah jika waktu telah menunjukkan pukul 18.00. Begitu rutinitasnya setiap hari, tujuh hari seminggu.
”Yah, kalau tidak masuk gaji dipotong. Jadi harus rajin,” kata Kukun, pekan lalu.
Akan tetapi, berbeda dari rekan lainnya yang dikontrak PD Pasar Jaya, Kukun adalah tenaga kontrak dari sebuah perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2012. Awalnya, status tenaga kontrak tersebut sempat membuatnya bahagia. Sebab, gaji dalam kontrak yang ia tanda tangani telah sesuai upah minimum provinsi (UMP), hingga mencapai Rp 2,4 juta per bulan pada 2013.
Sayangnya, hingga saat ini ia mengaku hanya menerima Rp 1 juta setiap bulannya. Naik Rp 200.000 setelah setahun sebelumnya hanya menerima Rp 800.000.
”Gak tahu juga, Mas. Waktu tanda tangan dua tahun lalu, gaji yang ada dalam kontak dua jutaan. Namun, saat gajian, kata orang (perusahaan) dibagi dua sama Yanto. Yah, mau gimana lagi, kami tahunya cuma kerja,” ujar pria lulusan SMA ini.
Meski sebagai petugas lapangan dengan tugas paling berat, ia tidak pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai model penggajian yang ia terima. Ia juga tak pernah tahu ke mana sisa uang Rp 400.000 setiap bulannya. Setiap bulan, secara tunai ia hanya menerima Rp 1 juta.
Ayah dari seorang putri ini hanya menerima upah yang tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan setengah dari upah itu untuk membayar sebuah kamar kontrakan berukuran 4 meter x 5 meter di Johar Baru. Separuhnya lagi, ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan putri semata wayangnya, Kayla (3).
Itu sebabnya ia harus pandai-pandai mengatur dengan baik setiap pengeluarannya.
Untung saja ia sering dimintai tolong oleh beberapa pedagang di pasar ini. Dari kerjaan sampingan seperti tukang angkut, tukang antar, atau tukang jaga, ia mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, uang yang didapatnya tersebut tidak bertahan lama. Sebab, uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karut-marut pengupahan
Kisah Kukun adalah contoh karut-marut model pengupahan di Ibu Kota ini. Penggajian pekerja kebersihan yang bermasalah tersebut ada yang dikontrak PD Pasar Jaya, juga yang dikontrak Dinas Kebersihan. Sederet masalah kerap membelit, di antaranya keterlambatan gaji, ketidakadilan penggajian, ataupun pemotongan gaji.
Seperti diberitakan Kompas (22/5), seorang penyapu jalan di Sunter, Jakarta Utara, St (43), juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal 2014 ini, pemerintah telah memutus kontrak tahunan perusahaan swasta. Semua petugas kebersihan juga telah diminta untuk menyetorkan nomor rekening pribadi kepada Pemprov DKI.
Program ini menekankan agar honor pekerja bisa langsung ditransfer tanpa ada pungutan atau risiko penyalahgunaan oleh perusahaan rekanan. Sayangnya, kondisi ideal masih sangat jauh dari harapan. Diperlukan pengawasan yang lebih maksimal agar kisah Kukun tidak berulang.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/10/17242601/Dua.Tahun.Mengurus.Sampah.Upah.Selalu.Dikebiri
Kukun adalah salah seorang petugas kebersihan Pasar Karbela. Bersama Yanto (52), dan tiga rekannya, mereka berlima bertugas membersihkan pasar tradisional ini.
Setiap pagi, sejak pukul 06.00 ia mulai melaksanakan tugasnya. Dengan bekal kotak kayu sebagai tempat penampungan sampah, ia bergegas menyisir setiap sudut-sudut pasar.
Indera penciumannya seakan telah menyatu dengan aroma pasar tersebut. Di tengah bau menyengat yang berasal dari sisa perut ikan, rempah-rempah, dan keringat orang-orang, ia nyungsep ke kolong-kolong meja, mengumpulkan setiap jenis sampah.
Ia baru berhenti mengumpulkan sampah jika waktu telah menunjukkan pukul 18.00. Begitu rutinitasnya setiap hari, tujuh hari seminggu.
”Yah, kalau tidak masuk gaji dipotong. Jadi harus rajin,” kata Kukun, pekan lalu.
Akan tetapi, berbeda dari rekan lainnya yang dikontrak PD Pasar Jaya, Kukun adalah tenaga kontrak dari sebuah perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2012. Awalnya, status tenaga kontrak tersebut sempat membuatnya bahagia. Sebab, gaji dalam kontrak yang ia tanda tangani telah sesuai upah minimum provinsi (UMP), hingga mencapai Rp 2,4 juta per bulan pada 2013.
Sayangnya, hingga saat ini ia mengaku hanya menerima Rp 1 juta setiap bulannya. Naik Rp 200.000 setelah setahun sebelumnya hanya menerima Rp 800.000.
”Gak tahu juga, Mas. Waktu tanda tangan dua tahun lalu, gaji yang ada dalam kontak dua jutaan. Namun, saat gajian, kata orang (perusahaan) dibagi dua sama Yanto. Yah, mau gimana lagi, kami tahunya cuma kerja,” ujar pria lulusan SMA ini.
Meski sebagai petugas lapangan dengan tugas paling berat, ia tidak pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai model penggajian yang ia terima. Ia juga tak pernah tahu ke mana sisa uang Rp 400.000 setiap bulannya. Setiap bulan, secara tunai ia hanya menerima Rp 1 juta.
Ayah dari seorang putri ini hanya menerima upah yang tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan setengah dari upah itu untuk membayar sebuah kamar kontrakan berukuran 4 meter x 5 meter di Johar Baru. Separuhnya lagi, ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan putri semata wayangnya, Kayla (3).
Itu sebabnya ia harus pandai-pandai mengatur dengan baik setiap pengeluarannya.
Untung saja ia sering dimintai tolong oleh beberapa pedagang di pasar ini. Dari kerjaan sampingan seperti tukang angkut, tukang antar, atau tukang jaga, ia mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, uang yang didapatnya tersebut tidak bertahan lama. Sebab, uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karut-marut pengupahan
Kisah Kukun adalah contoh karut-marut model pengupahan di Ibu Kota ini. Penggajian pekerja kebersihan yang bermasalah tersebut ada yang dikontrak PD Pasar Jaya, juga yang dikontrak Dinas Kebersihan. Sederet masalah kerap membelit, di antaranya keterlambatan gaji, ketidakadilan penggajian, ataupun pemotongan gaji.
Seperti diberitakan Kompas (22/5), seorang penyapu jalan di Sunter, Jakarta Utara, St (43), juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal 2014 ini, pemerintah telah memutus kontrak tahunan perusahaan swasta. Semua petugas kebersihan juga telah diminta untuk menyetorkan nomor rekening pribadi kepada Pemprov DKI.
Program ini menekankan agar honor pekerja bisa langsung ditransfer tanpa ada pungutan atau risiko penyalahgunaan oleh perusahaan rekanan. Sayangnya, kondisi ideal masih sangat jauh dari harapan. Diperlukan pengawasan yang lebih maksimal agar kisah Kukun tidak berulang.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/10/17242601/Dua.Tahun.Mengurus.Sampah.Upah.Selalu.Dikebiri
Jumat, 23 Mei 2014
Kartu ATM Ditahan, Upah Dipotong Pula
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penyapu jalan dan petugas kebersihan di tingkat lapangan di Jakarta Utara mengatakan belum menerima honor secara langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, kartu anjungan tunai mandiri dan rekening mereka masih dipegang perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, beberapa petugas, Rabu (21/5/2014), juga mengatakan bahwa upah dipotong perusahaan. Gl (52), petugas kebersihan di Koja, Jakarta Utara, mengatakan hanya menerima upah Rp 1,5 juta pada bulan ini atau lebih rendah dari seharusnya, Rp 2,4 juta.
Menurut dia, perusahaan tempat dia bernaung memotong Rp 900.000 tanpa penjelasan. ”Seorang petinggi perusahaan bilang, perusahaan memang putus kontrak (Dinas Kebersihan DKI Jakarta) bulan ini, tetapi ada kemungkinan dikontrak lagi beberapa bulan ke depan. Saya khawatir tenaga saya tak dipakai lagi nanti,” ujarnya.
Seorang penyapu jalan di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, St (43), mengaku serba salah. Dia tidak mendapat kepastian soal status kontrak dengan perusahaan dan dinas kebersihan. ”Setiap hari masih bekerja dan dikontrol oleh petugas dari dinas, tetapi saya tak tahu apa masih bernaung di bawah perusahaan atau langsung ke dinas,” ujarnya.
Seperti Gl, rekening tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik St masih dikuasai perusahaan. St juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah bulan April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta meminta semua petugas kebersihan menyetorkan nomor rekening pribadi. Tujuannya, pemerintah bisa mentransfer honor secara langsung untuk menghindari pungutan dan risiko penyalahgunaan lain oleh perusahaan rekanan. Pemerintah juga mulai mengelola sampah secara mandiri dan memutus kontrak rekanan.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, buku tabungan dan kartu ATM seharusnya dipegang pemilik. Harapannya, upah atau gaji diterima secara utuh oleh petugas kebersihan tanpa potongan. Terkait upah bulan April 2014, lanjutnya, dinas kebersihan sedang mengupayakannya.
Terima langsung
Sejumlah petugas menyatakan telah memegang kartu ATM. Mereka juga menerima upah secara langsung. ”Sembilan tahun bekerja baru bulan ini terima upah secara langsung lewat bank,” kata Musa (60), penyapu jalan di daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Menurut Musa, perusahaan tempat dia bernaung melepas karyawan setelah kontrak kerja dengan Dinas Kebersihan DKI selesai dua bulan lalu. Sejak itu, dia tidak lagi mengambil gaji secara tunai di perusahaan.
”Pengawas yang datang setiap hari bukan dari perusahaan, melainkan dari suku dinas kebersihan. Upah naik dan diterima langsung tanpa ada potongan. Saya bersyukur,” kata Musa.
Seperti Musa, Iyoh (59), petugas kebersihan di Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyatakan gembira dengan pola baru yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah menaikkan upah penyapu jalan dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 80.000 per hari. Dengan demikian, upah terendah yang diterima petugas kebersihan sama dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun ini, yakni Rp 2,4 juta per bulan.
Namun, lanjut Iyoh, beberapa perusahaan tempat sejumlah teman bernaung masih menahan kartu ATM. Upah Januari-Maret 2014 juga tidak sebesar yang dijanjikan. Mereka bahkan hanya menerima Rp 1 juta per bulan.
Masa transisi pengelolaan sampah DKI Jakarta belum selesai. Di lapangan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa tempat penampungan sementara (TPS), seperti di TPS Rawabadak di Kecamatan Koja. Pengangkutan juga tidak lancar karena keterbatasan truk.
Selain truk pengangkut, DKI Jakarta juga kekurangan TPS. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Usaha Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Jakarta Heri Suhartono, setiap rukun warga idealnya memiliki TPS sendiri. Dengan demikian, idealnya ada sekitar 2.700 TPS di DKI Jakarta. Namun, jumlah TPS yang ada saat ini hanya sekitar 200 unit.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/22/1648068/ATM.Ditahan.Upah.Dipotong.Pula
Tidak hanya itu, beberapa petugas, Rabu (21/5/2014), juga mengatakan bahwa upah dipotong perusahaan. Gl (52), petugas kebersihan di Koja, Jakarta Utara, mengatakan hanya menerima upah Rp 1,5 juta pada bulan ini atau lebih rendah dari seharusnya, Rp 2,4 juta.
Menurut dia, perusahaan tempat dia bernaung memotong Rp 900.000 tanpa penjelasan. ”Seorang petinggi perusahaan bilang, perusahaan memang putus kontrak (Dinas Kebersihan DKI Jakarta) bulan ini, tetapi ada kemungkinan dikontrak lagi beberapa bulan ke depan. Saya khawatir tenaga saya tak dipakai lagi nanti,” ujarnya.
Seorang penyapu jalan di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, St (43), mengaku serba salah. Dia tidak mendapat kepastian soal status kontrak dengan perusahaan dan dinas kebersihan. ”Setiap hari masih bekerja dan dikontrol oleh petugas dari dinas, tetapi saya tak tahu apa masih bernaung di bawah perusahaan atau langsung ke dinas,” ujarnya.
Seperti Gl, rekening tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik St masih dikuasai perusahaan. St juga belum menerima upah seperti yang dijanjikan, yakni Rp 2,4 juta per bulan. Pada Januari-Februari 2014, dia malah hanya menerima Rp 2,5 juta atau Rp 1,25 juta per bulan. ”Upah bulan April (2014) juga belum cair,” kata St.
Sejak awal tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta meminta semua petugas kebersihan menyetorkan nomor rekening pribadi. Tujuannya, pemerintah bisa mentransfer honor secara langsung untuk menghindari pungutan dan risiko penyalahgunaan lain oleh perusahaan rekanan. Pemerintah juga mulai mengelola sampah secara mandiri dan memutus kontrak rekanan.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, buku tabungan dan kartu ATM seharusnya dipegang pemilik. Harapannya, upah atau gaji diterima secara utuh oleh petugas kebersihan tanpa potongan. Terkait upah bulan April 2014, lanjutnya, dinas kebersihan sedang mengupayakannya.
Terima langsung
Sejumlah petugas menyatakan telah memegang kartu ATM. Mereka juga menerima upah secara langsung. ”Sembilan tahun bekerja baru bulan ini terima upah secara langsung lewat bank,” kata Musa (60), penyapu jalan di daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Menurut Musa, perusahaan tempat dia bernaung melepas karyawan setelah kontrak kerja dengan Dinas Kebersihan DKI selesai dua bulan lalu. Sejak itu, dia tidak lagi mengambil gaji secara tunai di perusahaan.
”Pengawas yang datang setiap hari bukan dari perusahaan, melainkan dari suku dinas kebersihan. Upah naik dan diterima langsung tanpa ada potongan. Saya bersyukur,” kata Musa.
Seperti Musa, Iyoh (59), petugas kebersihan di Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyatakan gembira dengan pola baru yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah menaikkan upah penyapu jalan dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 80.000 per hari. Dengan demikian, upah terendah yang diterima petugas kebersihan sama dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun ini, yakni Rp 2,4 juta per bulan.
Namun, lanjut Iyoh, beberapa perusahaan tempat sejumlah teman bernaung masih menahan kartu ATM. Upah Januari-Maret 2014 juga tidak sebesar yang dijanjikan. Mereka bahkan hanya menerima Rp 1 juta per bulan.
Masa transisi pengelolaan sampah DKI Jakarta belum selesai. Di lapangan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa tempat penampungan sementara (TPS), seperti di TPS Rawabadak di Kecamatan Koja. Pengangkutan juga tidak lancar karena keterbatasan truk.
Selain truk pengangkut, DKI Jakarta juga kekurangan TPS. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Usaha Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Jakarta Heri Suhartono, setiap rukun warga idealnya memiliki TPS sendiri. Dengan demikian, idealnya ada sekitar 2.700 TPS di DKI Jakarta. Namun, jumlah TPS yang ada saat ini hanya sekitar 200 unit.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/22/1648068/ATM.Ditahan.Upah.Dipotong.Pula
Label:
atm
,
bulan
,
dinas
,
dki
,
jakarta
,
kartu
,
kebersihan
,
kontrak
,
musa
,
naung
,
pemerintah
,
penyapu
,
perusahaan
,
petugas
,
rekanan
,
rekening
,
rp
,
tps
,
upah
Rabu, 12 Maret 2014
Mulai April, pengangkutan sampah di DKI pakai sistem rit
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana mengubah sistem pengangkutan sampah di DKI Jakarta. Perubahan sistem tersebut akan diubah dari skema waktu menjadi skema putaran atau rit.
Ahok mengaku telah menegur Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas untuk merubah sistem pengangkutan sampah. Sebab, banyak sampah-sampah di Jakarta yang diletakkan di badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap di wilayah tersebut.
"Banyak yang enggak jalan truk sampah kita. Saya tanya, mau ngapain gitu lho. Terus alasannya kita masih terikat aturan sewa mobil per delapan jam, sehingga hanya ngangkut satu rit. Saya bilang ubah saja dong. Mana bisa pakai jam, pakai rit saja biar lebih simpel. Jadi per rit bayar berapa, tinggal dihitung saja nantinya," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (11/3).
Ahok menegaskan, penerapan skema rit tersebut akan dilakukan pada April 2014 mendatang. Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta bakal rugi apabila menggunakan sistem yang lama. Lantaran, sampah yang diangkut setiap hari berjumlah sangat kecil dibanding jumlah sampah yang dibuang warga setiap harinya.
"Jadi ada kesengajaan pembiaran sistem yang lama yang dia bikin. Jadi kerja kita lama. Alat berat kita sudah kerja nol koma sekian jam sudah ngangkut penuh pergi, tidak balik lagi. Kan lucu. Memang tidak bisa pakai truk kita. Tadi baru saya tegur (Kadis Kebersihan). Dia harus bisa datain mana daerah-daerahnya. Biar tidak ada semacam kesengajaan," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mempersilakan perusahaan swasta yang mengangkut sampah di DKI Jakarta untuk mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Itu hak mereka, kita tidak mau kontraknya pakai ton. Kita inginnya pakai rit. Itu juga DPRD yang ngatur kok. Pakai rit, pakai jam. Terserah saja lah, gugat saja. Namanya saja kontrak harus ada kewajiban," katanya.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/mulai-april-pengangkutan-sampah-di-dki-pakai-sistem-rit.html
Ahok mengaku telah menegur Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas untuk merubah sistem pengangkutan sampah. Sebab, banyak sampah-sampah di Jakarta yang diletakkan di badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap di wilayah tersebut.
"Banyak yang enggak jalan truk sampah kita. Saya tanya, mau ngapain gitu lho. Terus alasannya kita masih terikat aturan sewa mobil per delapan jam, sehingga hanya ngangkut satu rit. Saya bilang ubah saja dong. Mana bisa pakai jam, pakai rit saja biar lebih simpel. Jadi per rit bayar berapa, tinggal dihitung saja nantinya," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (11/3).
Ahok menegaskan, penerapan skema rit tersebut akan dilakukan pada April 2014 mendatang. Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta bakal rugi apabila menggunakan sistem yang lama. Lantaran, sampah yang diangkut setiap hari berjumlah sangat kecil dibanding jumlah sampah yang dibuang warga setiap harinya.
"Jadi ada kesengajaan pembiaran sistem yang lama yang dia bikin. Jadi kerja kita lama. Alat berat kita sudah kerja nol koma sekian jam sudah ngangkut penuh pergi, tidak balik lagi. Kan lucu. Memang tidak bisa pakai truk kita. Tadi baru saya tegur (Kadis Kebersihan). Dia harus bisa datain mana daerah-daerahnya. Biar tidak ada semacam kesengajaan," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mempersilakan perusahaan swasta yang mengangkut sampah di DKI Jakarta untuk mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Itu hak mereka, kita tidak mau kontraknya pakai ton. Kita inginnya pakai rit. Itu juga DPRD yang ngatur kok. Pakai rit, pakai jam. Terserah saja lah, gugat saja. Namanya saja kontrak harus ada kewajiban," katanya.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/mulai-april-pengangkutan-sampah-di-dki-pakai-sistem-rit.html
Label:
ahok
,
april
,
dewan perwakilan rakyat daerah
,
dki
,
jakarta
,
jam
,
kebersihan
,
kesengajaan
,
kontrak
,
ngangkut
,
pakai
,
pembiaran
,
pengangkutan
,
rit
,
sampah
,
sistem
,
skema
,
tegur
,
tjahaja
Jumat, 07 Maret 2014
Polemik Tempat Sampah Terpadu Bantar Gebang, DKI Tunggu Tahun 2023
Jakarta, GATRAnews - Sengketa pendapat soal pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi menemui titik temu. Pemerintah DKI Jakarta telah bertemu dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ), pengelola TPST selama ini. Direktur Utama PT GTJ, Rekson Sitorus kemarin, Selasa (4/3) bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keduanya membahas kontrak perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangi keduanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, DKI akan menunggu kontrak PKS dengan PT GTJ selesai. Kontrak tersebut sedianya selesai pada tahun 2023 dan seluruh lahan TPST Bantar Gebang akan diserahkan kepada DKI. "Saya akan tunggu kontrak dengan PT GTJ selesai dulu. Saya akan teliti isi PKS tersebut per tahunnya. Sebagai pengalaman untuk menyusun kontrak kerja sama dengan investor yang baru," ujarnya di Balaikota, Rabu (5/3).
DKI akan mencari investor baru setelah OKS dengan PT GTJ selesai melalui lelang. Pemenang lelang akan disodorkan kontrak PKS yang menguntungkan Balaikota, tetapi Basuki enggan merincinya secara detail kepada awak media. Terkait dengan belasan truk yang dirazia oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mantan anggota DPR RI ini mengatakan pihak pengelola TPST Bantar Gebang tidak mengalami masalah dengan adanya penertiban tersebut.
Ahok menegaskan sopir truk-truk sampah yang telah dirazia tersebut tidak akan ditahan atau dikenakan sanksi. Bahkan, sopir truk-truk sampah tersebut akan dinaikan gajinya sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014. "Mereka kan sudah sopir kita. Kalau dulu kan swasta. Makanya kita lagi mau naikkan gaji mereka. Dan mereka harus mengangkut sampah sesuai dengan jadwal dan rute yang telah disepakati," tukasnya.
Direktur Utama PT Godang Tua Jaya (GTJ) Rekson Sitorus mengatakan lahan TPST Bantar Gebang tidak seluruhnya milik Pemprov DKI Jakarta. Dari total luas lahan TPST Bantar Gebang seluas 150 hektar, hanya 108 hektar yang menjadi milik Pemprov DKI. Sedangkan sisanya, sebanyak 32 hektar milik swasta. Dia menjelaskan 108 hektar tersebut terdiri dari landfill 5 zona seluas 81,91 hektar. Sedangkan sisanya seluas 26,1 hektar merupakan lahan untuk fasilitas lain seperti kantor, fasilitas Instalansi Pengolahan Air Sampah, jalan operasional, saluran drainase dan sebagainya.
Tetapi, setelah masa kontrak berakhir, yaitu pada tahun 2023, total lahan seluas 150 hektar akan diserahkan menjadi milik Pemprov DKI. Sebab berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No. 67 tahun 2005 tentang Pengadaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) dalam bentuk bangun guna serah atau build operate transfer (BOT) selama 15 tahun.
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara-1/jawa-1/48308-polemik-tpst-bantar-gebang,-dki-tunggu-tahun-2023%E2%80%8F.html
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, DKI akan menunggu kontrak PKS dengan PT GTJ selesai. Kontrak tersebut sedianya selesai pada tahun 2023 dan seluruh lahan TPST Bantar Gebang akan diserahkan kepada DKI. "Saya akan tunggu kontrak dengan PT GTJ selesai dulu. Saya akan teliti isi PKS tersebut per tahunnya. Sebagai pengalaman untuk menyusun kontrak kerja sama dengan investor yang baru," ujarnya di Balaikota, Rabu (5/3).
DKI akan mencari investor baru setelah OKS dengan PT GTJ selesai melalui lelang. Pemenang lelang akan disodorkan kontrak PKS yang menguntungkan Balaikota, tetapi Basuki enggan merincinya secara detail kepada awak media. Terkait dengan belasan truk yang dirazia oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mantan anggota DPR RI ini mengatakan pihak pengelola TPST Bantar Gebang tidak mengalami masalah dengan adanya penertiban tersebut.
Ahok menegaskan sopir truk-truk sampah yang telah dirazia tersebut tidak akan ditahan atau dikenakan sanksi. Bahkan, sopir truk-truk sampah tersebut akan dinaikan gajinya sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014. "Mereka kan sudah sopir kita. Kalau dulu kan swasta. Makanya kita lagi mau naikkan gaji mereka. Dan mereka harus mengangkut sampah sesuai dengan jadwal dan rute yang telah disepakati," tukasnya.
Direktur Utama PT Godang Tua Jaya (GTJ) Rekson Sitorus mengatakan lahan TPST Bantar Gebang tidak seluruhnya milik Pemprov DKI Jakarta. Dari total luas lahan TPST Bantar Gebang seluas 150 hektar, hanya 108 hektar yang menjadi milik Pemprov DKI. Sedangkan sisanya, sebanyak 32 hektar milik swasta. Dia menjelaskan 108 hektar tersebut terdiri dari landfill 5 zona seluas 81,91 hektar. Sedangkan sisanya seluas 26,1 hektar merupakan lahan untuk fasilitas lain seperti kantor, fasilitas Instalansi Pengolahan Air Sampah, jalan operasional, saluran drainase dan sebagainya.
Tetapi, setelah masa kontrak berakhir, yaitu pada tahun 2023, total lahan seluas 150 hektar akan diserahkan menjadi milik Pemprov DKI. Sebab berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No. 67 tahun 2005 tentang Pengadaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) dalam bentuk bangun guna serah atau build operate transfer (BOT) selama 15 tahun.
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara-1/jawa-1/48308-polemik-tpst-bantar-gebang,-dki-tunggu-tahun-2023%E2%80%8F.html
Label:
bantar
,
direktur utama
,
dki
,
gebang
,
godang
,
gtj
,
hektar
,
kerja sama
,
kontrak
,
lahan
,
milik
,
pemprov
,
pks
,
pt
,
rekson
,
sampah
,
seluas
,
tpst
,
truk-truk sampah
Jumat, 21 Februari 2014
Diduga Ada 'Permainan' di Kontrak Pengelolaan Sampah Bantar Gebang dengan DKI
JAKARTA, Jaingnews.com - Satu lagi dugaan adanya penyelewengan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini terkait pengelolaan sampah Jakarta di Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) mengatakan pengelolaan sampah Jakarta di sana tidak bagus. Banyak peralatan pengelolaan sampah yang rusak.
Ahok mencurigai adanya permain di perjanjian kerja antara PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) sebagai pengelola sampah dengan pihak Balaikota. Bayangkan, kontrak kerjasama itu mencapai 25 tahun. Menurutnya ini aneh.
"Kontrak 25 tahun, tipping fee tiap tahun naik, dan pengelolaan sampah juga nggak bener. Itu lahan Bantar Gebang punya pemprov. Perjanjian ini kan konyol. Kami akan bawa KPK untuk meneliti kontrak ini," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (20/2).
Dengan tarif yang terus naik, ini tidak diimbangi dengan fasilitas pengelola sampah di sana. Sebut saja closed circuit television (CCTV) yang rusak. begitu juga dengan penimbangnya.
"Bagaimana kami percaya, sampah sehari sebanyak 6.500 ton?" jelas dia.
Data DKI, perjanjian pengelolaan sampah dengan PT Godang Jaya Tua dilakukan sejak 2008 lalu. Saat itu tipping fee yang harus dibayar Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp114.000 per ton. Tahun ini tipping fee mengalami kenaikan menjadi Rp123.000 per ton.
"Tinggal kita cek apakah betul itu 6500 ton/hari? Makanya kita pasang CCTV. CCTV juga lagi rusak kan. Dari dulu alasannya rusak, rusak, rusak. Makanya saya harap KPK bisa turun. Proyek besar ini," papar dia.
Sumber : http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/56821/diduga-ada-permainan-di-kontrak-pengelolaan-sampah-bantar-gebang-dengan-dki
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) mengatakan pengelolaan sampah Jakarta di sana tidak bagus. Banyak peralatan pengelolaan sampah yang rusak.
Ahok mencurigai adanya permain di perjanjian kerja antara PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) sebagai pengelola sampah dengan pihak Balaikota. Bayangkan, kontrak kerjasama itu mencapai 25 tahun. Menurutnya ini aneh.
"Kontrak 25 tahun, tipping fee tiap tahun naik, dan pengelolaan sampah juga nggak bener. Itu lahan Bantar Gebang punya pemprov. Perjanjian ini kan konyol. Kami akan bawa KPK untuk meneliti kontrak ini," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (20/2).
Dengan tarif yang terus naik, ini tidak diimbangi dengan fasilitas pengelola sampah di sana. Sebut saja closed circuit television (CCTV) yang rusak. begitu juga dengan penimbangnya.
"Bagaimana kami percaya, sampah sehari sebanyak 6.500 ton?" jelas dia.
Data DKI, perjanjian pengelolaan sampah dengan PT Godang Jaya Tua dilakukan sejak 2008 lalu. Saat itu tipping fee yang harus dibayar Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp114.000 per ton. Tahun ini tipping fee mengalami kenaikan menjadi Rp123.000 per ton.
"Tinggal kita cek apakah betul itu 6500 ton/hari? Makanya kita pasang CCTV. CCTV juga lagi rusak kan. Dari dulu alasannya rusak, rusak, rusak. Makanya saya harap KPK bisa turun. Proyek besar ini," papar dia.
Sumber : http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/56821/diduga-ada-permainan-di-kontrak-pengelolaan-sampah-bantar-gebang-dengan-dki
Senin, 17 Februari 2014
”Kebusukan” Pengelolaan Sampah Ibu Kota
KOMPAS.com - MENGURUS sampah ternyata tidak mudah. Hampir Rp 1 triliun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggulirkan dana untuk pengelolaan sampah. Pemerintah menggaet swasta membantu pengangkutan ataupun pengolahan di tempat pembuangan akhir. Namun, sampah masih belum teratasi, masih banyak terjadi penumpukan sampah.
Pengangkutan molor di tengah bertambahnya produksi sampah. Sampah tercecer di sejumlah depo dan tempat penampungan sementara (TPS). Warga pun memprotes kondisi itu.
Sementara pengelola depo dan sopir berkilah, pengangkutan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, molor dari 3-4 jam menjadi 10-12 jam. Lamanya antrean di titik buang menjadi pemicunya.
Jumat (14/2) lalu, rute pengangkutan sampah dari Jakarta padat kendaraan, terutama di ruas Cibubur dan Cileungsi. Akses utama menuju kawasan itu rusak berat. Lubang jalan menganga, antara lain di Jalan Raya Narogong di Cileungsi, membuat truk pengangkut sampah terantuk.
Selain kemacetan, waktu pembuangan molor karena truk harus mengantre berjam-jam di titik buang. Waktu mengantre kerap molor sampai 10 jam sehingga tak jarang sopir harus menginap di kabin truk.
Berang
Melihat karut-marut pengelolaan sampah Ibu Kota, wajar jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang. Sebab, Pemprov DKI sudah banyak mengeluarkan dana. Namun, persoalan sampah masih belum beres.
Paling tidak, biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah mencapai Rp 943 miliar per tahun. Sementara masih ada timbunan sampah di TPS dan sekitar permukiman warga.
Basuki menuding ada mafia di balik pengelolaan sampah. Mereka mengambil keuntungan dari pengelolaan sampah Jakarta. Siapakah mafia itu?
Basuki tidak menjelaskan secara detail. Dugaan serupa disampaikan peneliti dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Firdaus Ali. Indikasi keterlibatan mafia terlihat dari pembiaran kacaunya pengelolaan sampah. Padahal, dalam mata rantai pengelolaan, ada pengawas yang dilibatkan. Sayangnya, mekanisme pengawasan ini tumpul atau ditumpulkan.
”Mafia inilah yang harus diatasi lebih dahulu sebelum menata pengangkutan dan pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir,” kata Firdaus.
Tak sesuai rencana
Keterlibatan swasta dalam pengelolaan sampah Jakarta ada pada pengangkutan dan pengolahan. Pengangkutan dilakukan 26 perusahaan pengangkut sampah. Kontrak kerja sama dengan mereka diputus per 31 Desember 2013.
Pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang diserahkan Pemprov DKI Jakarta kepada dua pemenang tender, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy.
Kontrak kerja sama dengan mereka berlangsung dari Desember 2008 hingga 2023. Di awal kontrak, PT GTJ berkomitmen akan menerapkan teknologi sanitary landfillyang benar dan penerapan proses 3R, yaitureduce, reuse, recycle (pengurangan, penggunaan ulang, dan pengolahan ulang), serta pengomposan sampah di TPST Bantar Gebang.
Dalam rencana PT GTJ, sedikitnya ada empat jenis fasilitas pengelolaan sampah yang akan dibangun bertahap mulai 2009. Rencana ini meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Galfad (gasification, landfill, and anaerobic digestion), fasilitas daur ulang sampah plastik, fasilitas pengolahan gas metana, dan fasilitas pembangkit listrik (Kompas, 4 Maret 2009).
Kini, lima tahun setelah penandatanganan kerja sama itu, sejumlah rencana belum terealisasi. Tak jauh dari kantor pengelola, air lindi mengalir di jalan utama kawasan. Pada Jumat, beton jalan utama TPST Bantar Gebang retak, bergelombang, dan berlumpur bagai kubangan.
Bukan hanya itu, model sanitary landfilldinilai belum berjalan. Sebab, tumpukan sampah seharusnya tidak lebih dari 12 meter, tetapi di beberapa lokasi kini sudah mencapai 30 meter.
”Mengacu pada model pengolahan itu, setiap dua meter tumpukan sampah seharusnya dilapisi tanah sebelum ditimpa sampah baru. Namun, sampah ditumpuk dan dipadatkan begitu saja tanpa tanah,” kata Bagong Suyoto dari Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta.
Hal ini terjadi karena pengawasan pelaksanaan kontrak kerja sama tidak jalan dengan baik. Bagong mengingatkan pentingnya beberapa aspek pengelolaan sampah, seperti hukum, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, dan teknologi.
”Semua tidak boleh ditinggalkan, harus dipadukan dalam tata kelola yang utuh,” katanya.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/02/17/0652395/.Kebusukan.Pengelolaan.Sampah.Ibu.Kota
Pengangkutan molor di tengah bertambahnya produksi sampah. Sampah tercecer di sejumlah depo dan tempat penampungan sementara (TPS). Warga pun memprotes kondisi itu.
Sementara pengelola depo dan sopir berkilah, pengangkutan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, molor dari 3-4 jam menjadi 10-12 jam. Lamanya antrean di titik buang menjadi pemicunya.
Jumat (14/2) lalu, rute pengangkutan sampah dari Jakarta padat kendaraan, terutama di ruas Cibubur dan Cileungsi. Akses utama menuju kawasan itu rusak berat. Lubang jalan menganga, antara lain di Jalan Raya Narogong di Cileungsi, membuat truk pengangkut sampah terantuk.
Selain kemacetan, waktu pembuangan molor karena truk harus mengantre berjam-jam di titik buang. Waktu mengantre kerap molor sampai 10 jam sehingga tak jarang sopir harus menginap di kabin truk.
Berang
Melihat karut-marut pengelolaan sampah Ibu Kota, wajar jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang. Sebab, Pemprov DKI sudah banyak mengeluarkan dana. Namun, persoalan sampah masih belum beres.
Paling tidak, biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah mencapai Rp 943 miliar per tahun. Sementara masih ada timbunan sampah di TPS dan sekitar permukiman warga.
Basuki menuding ada mafia di balik pengelolaan sampah. Mereka mengambil keuntungan dari pengelolaan sampah Jakarta. Siapakah mafia itu?
Basuki tidak menjelaskan secara detail. Dugaan serupa disampaikan peneliti dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Firdaus Ali. Indikasi keterlibatan mafia terlihat dari pembiaran kacaunya pengelolaan sampah. Padahal, dalam mata rantai pengelolaan, ada pengawas yang dilibatkan. Sayangnya, mekanisme pengawasan ini tumpul atau ditumpulkan.
”Mafia inilah yang harus diatasi lebih dahulu sebelum menata pengangkutan dan pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir,” kata Firdaus.
Tak sesuai rencana
Keterlibatan swasta dalam pengelolaan sampah Jakarta ada pada pengangkutan dan pengolahan. Pengangkutan dilakukan 26 perusahaan pengangkut sampah. Kontrak kerja sama dengan mereka diputus per 31 Desember 2013.
Pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang diserahkan Pemprov DKI Jakarta kepada dua pemenang tender, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy.
Kontrak kerja sama dengan mereka berlangsung dari Desember 2008 hingga 2023. Di awal kontrak, PT GTJ berkomitmen akan menerapkan teknologi sanitary landfillyang benar dan penerapan proses 3R, yaitureduce, reuse, recycle (pengurangan, penggunaan ulang, dan pengolahan ulang), serta pengomposan sampah di TPST Bantar Gebang.
Dalam rencana PT GTJ, sedikitnya ada empat jenis fasilitas pengelolaan sampah yang akan dibangun bertahap mulai 2009. Rencana ini meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Galfad (gasification, landfill, and anaerobic digestion), fasilitas daur ulang sampah plastik, fasilitas pengolahan gas metana, dan fasilitas pembangkit listrik (Kompas, 4 Maret 2009).
Kini, lima tahun setelah penandatanganan kerja sama itu, sejumlah rencana belum terealisasi. Tak jauh dari kantor pengelola, air lindi mengalir di jalan utama kawasan. Pada Jumat, beton jalan utama TPST Bantar Gebang retak, bergelombang, dan berlumpur bagai kubangan.
Bukan hanya itu, model sanitary landfilldinilai belum berjalan. Sebab, tumpukan sampah seharusnya tidak lebih dari 12 meter, tetapi di beberapa lokasi kini sudah mencapai 30 meter.
”Mengacu pada model pengolahan itu, setiap dua meter tumpukan sampah seharusnya dilapisi tanah sebelum ditimpa sampah baru. Namun, sampah ditumpuk dan dipadatkan begitu saja tanpa tanah,” kata Bagong Suyoto dari Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta.
Hal ini terjadi karena pengawasan pelaksanaan kontrak kerja sama tidak jalan dengan baik. Bagong mengingatkan pentingnya beberapa aspek pengelolaan sampah, seperti hukum, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, dan teknologi.
”Semua tidak boleh ditinggalkan, harus dipadukan dalam tata kelola yang utuh,” katanya.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/02/17/0652395/.Kebusukan.Pengelolaan.Sampah.Ibu.Kota
Label:
bantar
,
basuki
,
cileungsi
,
dki
,
fasilitas
,
gebang
,
gtj
,
jakarta
,
kerja sama
,
kontrak
,
mafia
,
molor
,
pembuangan
,
pengangkutan
,
pengelolaan
,
pengolahan
,
rencana
,
sampah
,
tpst
Rabu, 12 Februari 2014
Basuki: Terlalu Banyak Kontrak Lucu di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan kontrak Pemerintah Provinsi DKI dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang dan pemenang tender pengelolaan sampah di Jakarta. Basuki bingung mengapa kontrak kesepakatan mencapai 25 tahun. Menurut Basuki, perusahaan tersebut tidak memiliki kinerja yang baik dan tipping fee sampah terus bertambah.
"Saya enggak tahu kontraknya bisa kayak begitu. Terlalu banyak kontrak 'lucu' di Jakarta ini," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (11/2/2014).
PT GTJ mendapatkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI selama 25 tahun sejak 2008. Sebelumnya, kontrak Pemprov DKI dengan PT GTJ berlangsung selama 20 tahun. Adanya kontrak yang mengikat itu menyebabkan Pemprov DKI tidak dapat memutuskan kerja sama secara sepihak. Apabila memutuskan secara sepihak, DKI dapat dikatakan wanprestasi. Oleh karena itu, ia berencana mencari celah hukum agar kontrak itu dapat diakhiri.
Selama kontrak berjalan, tipping fee atau biaya pembuangan sampah yang harus dibayarkan kepada PT GTJ selalu naik. Awalnya dibayarkan Rp 114.000 per ton, tahun ini naik menjadi Rp 123.000 per ton.
Biaya tipping fee itu di luar biaya angkut yang harus dibayarkan Pemprov DKI melalui Dinas Kebersihan. Biaya pengangkutan juga diserahkan kepada swasta oleh Dinas Kebersihan. Pengangkutan sampah dengan kendaraan tipe kecil seharga Rp 22.393 per ton dan tipe angkutan besar sebesar Rp 167.343 per ton.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI justru merugi jika hal itu terus terjadi. Terlebih, lahan pembuangan sampah yang diolah oleh PT GTJ merupakan lahan kepemilikan Pemprov DKI. "DKI rugi loh karena itu tanah kita sendiri, terus kita yang bayar, kan lucu. Tapi ya sudahlah kontrak 25 tahun," kata Basuki.
Dengan kondisi seperti ini, Basuki menengarai selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki truk sampah karena anggarannya habis untuk pembayaran tipping fee PT GTJ sebesar Rp 287,8 miliar per tahun dan biaya pengangkutan sampah oleh swasta mulai dari tingkat kelurahan. Ia mengatakan, hingga kini PT GTJ belum dapat membuat teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad) sesuai perjanjian kontrak. Dalam perjanjian, PT GTJ seharusnya membangun pengelolaan sampah berteknologi galvad dan menjual listrik serta kompos. Oleh karena itu, Basuki menyebutkan, lebih baik Pemprov DKI membeli lahan sendiri untuk tempat pembuangan sampah akhir dari anggaran pengelolaan sampah mulai dari pengangkutan kelurahan hingga pembuangan ke TPST Bantargebang mencapai Rp 400 miliar setiap tahun.
"Kontrak 25 tahun kok bisa TPST Bantargebang enggak penuh sampah begitu. Kita beli tanah 100 hektar setiap tahun saja," kata Basuki.
Beberapa waktu lalu, DPRD DKI juga pernah meminta Pemprov DKI melakukan audit investigasi di TPST Bantargebang yang dinilai merugikan. Pengelolaan sampah oleh swasta itu dinilai merugikan Pemprov DKI karena sampai sekarang teknologi pengolah sampah menjadi energi yang disebutkan dalam kontrak tidak juga dibangun. PT GTJ Joint Operation PT Navigat Organic Energy Indonesia tidak menjalankan amanat dalam kontrak dengan Pemprov DKI. Berdasarkan laporan resmi UPT TPST Regional, pada tahun 2012 terjadi kegagalan investasi sebesar Rp 130 miliar. Sejak penandatanganan kontrak pada tahun 2008 hingga kini belum pernah diadakan audit investasi oleh auditor independen. Padahal, audit ini merupakan kewajiban sesuai dengan kontrak perjanjian antara Pemprov DKI dan PT GTJ.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/02/11/1705384/Basuki.Terlalu.Banyak.Kontrak.Lucu.di.Jakarta
"Saya enggak tahu kontraknya bisa kayak begitu. Terlalu banyak kontrak 'lucu' di Jakarta ini," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (11/2/2014).
PT GTJ mendapatkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI selama 25 tahun sejak 2008. Sebelumnya, kontrak Pemprov DKI dengan PT GTJ berlangsung selama 20 tahun. Adanya kontrak yang mengikat itu menyebabkan Pemprov DKI tidak dapat memutuskan kerja sama secara sepihak. Apabila memutuskan secara sepihak, DKI dapat dikatakan wanprestasi. Oleh karena itu, ia berencana mencari celah hukum agar kontrak itu dapat diakhiri.
Selama kontrak berjalan, tipping fee atau biaya pembuangan sampah yang harus dibayarkan kepada PT GTJ selalu naik. Awalnya dibayarkan Rp 114.000 per ton, tahun ini naik menjadi Rp 123.000 per ton.
Biaya tipping fee itu di luar biaya angkut yang harus dibayarkan Pemprov DKI melalui Dinas Kebersihan. Biaya pengangkutan juga diserahkan kepada swasta oleh Dinas Kebersihan. Pengangkutan sampah dengan kendaraan tipe kecil seharga Rp 22.393 per ton dan tipe angkutan besar sebesar Rp 167.343 per ton.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI justru merugi jika hal itu terus terjadi. Terlebih, lahan pembuangan sampah yang diolah oleh PT GTJ merupakan lahan kepemilikan Pemprov DKI. "DKI rugi loh karena itu tanah kita sendiri, terus kita yang bayar, kan lucu. Tapi ya sudahlah kontrak 25 tahun," kata Basuki.
Dengan kondisi seperti ini, Basuki menengarai selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki truk sampah karena anggarannya habis untuk pembayaran tipping fee PT GTJ sebesar Rp 287,8 miliar per tahun dan biaya pengangkutan sampah oleh swasta mulai dari tingkat kelurahan. Ia mengatakan, hingga kini PT GTJ belum dapat membuat teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad) sesuai perjanjian kontrak. Dalam perjanjian, PT GTJ seharusnya membangun pengelolaan sampah berteknologi galvad dan menjual listrik serta kompos. Oleh karena itu, Basuki menyebutkan, lebih baik Pemprov DKI membeli lahan sendiri untuk tempat pembuangan sampah akhir dari anggaran pengelolaan sampah mulai dari pengangkutan kelurahan hingga pembuangan ke TPST Bantargebang mencapai Rp 400 miliar setiap tahun.
"Kontrak 25 tahun kok bisa TPST Bantargebang enggak penuh sampah begitu. Kita beli tanah 100 hektar setiap tahun saja," kata Basuki.
Beberapa waktu lalu, DPRD DKI juga pernah meminta Pemprov DKI melakukan audit investigasi di TPST Bantargebang yang dinilai merugikan. Pengelolaan sampah oleh swasta itu dinilai merugikan Pemprov DKI karena sampai sekarang teknologi pengolah sampah menjadi energi yang disebutkan dalam kontrak tidak juga dibangun. PT GTJ Joint Operation PT Navigat Organic Energy Indonesia tidak menjalankan amanat dalam kontrak dengan Pemprov DKI. Berdasarkan laporan resmi UPT TPST Regional, pada tahun 2012 terjadi kegagalan investasi sebesar Rp 130 miliar. Sejak penandatanganan kontrak pada tahun 2008 hingga kini belum pernah diadakan audit investasi oleh auditor independen. Padahal, audit ini merupakan kewajiban sesuai dengan kontrak perjanjian antara Pemprov DKI dan PT GTJ.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/02/11/1705384/Basuki.Terlalu.Banyak.Kontrak.Lucu.di.Jakarta
Label:
audit
,
bantargebang
,
basuki
,
biaya
,
dki
,
fee
,
gtj
,
jakarta
,
kontrak
,
pembuangan
,
pemprov
,
pengangkutan
,
pengelolaan
,
pt
,
rp
,
sampah
,
tipping
,
ton
,
tpst
Langganan:
Postingan
(
Atom
)