Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, jagat media sosial dihebohkan kejadian 'pertarungan' antar tukang ojek. Pengendara go-jek diberhentikan tukang ojek pangkalan saat mengambil penumpang di 'wilayah kekuasaan' mereka.
Kejadian ini memberi gambaran nyata kerasnya persaingan di bisnis sektor transportasi. Angkutan kota (angkot), bus Transjakarta, metromini, taksi, hingga tukang ojek berlomba-lomba menguasai pasar penumpang. Pelbagai cara dilakukan demi menambah daftar pelanggan.
Dibutuhkan strategi bisnis jitu sebagai kunci utama memenangkan persaingan. Sistem baru dan modern mengandalkan teknologi yang diusung Go-Jek atau Grab-Bike, bertarung dengan sistem atau metode tradisional.
Tak perlu menelepon atau menunggu di pinggir jalan. Hanya dengan sentuhan jari di layar ponsel, pengendara berjaket hijau siap menjemput di depan pagar rumah atau kantor. Aplikasi di telepon pintar atau smartphone, terbukti mampu memanjakan konsumen mengakses transportasi yang siap membelah kemacetan Jakarta.
Dengan menyandang nama Go-Jek atau Grab Bike, tukang ojek naik kelas. Mereka merasa bisnis di bidang jasa, termasuk yang dijalaninya, semakin dibutuhkan warga Jakarta yang sudah jenuh dan habis kesabarannya menghadapi kronisnya kemacetan.
"Untuk dalam kota memang kami bisa menjadi andalan. Selain bisa cepat dan bisa tembus kemacetan. Jakarta ini kan identik dengan macet, makanya kami hadir untuk memudahkan penumpang," ujar pengendara Gojek, Saiful (45) kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (17/6).
Dari penuturannya, kelebihan dari sistem ojek baru ini bisa terlihat dari tarif yang terbuka pada penumpang. Tarifnya Rp 24.000 per enam kilometer. Setelah itu, penumpang akan diberikan tarif Rp 4.000 per kilometer. Tidak heran jika kehadiran mereka belakangan ini mendapat 'perlawanan' dari tukang ojek pangkalan. Sebab, tarif yang ditawarkan cenderung lebih murah. Ojek konvensional biasanya menetapkan tarif tinggi untuk jarak yang hanya 3 kilometer. Tarifnya bisa mencapai Rp 30.000-40.000.
Hasil yang dikantongi pengendara Go-Jek pun terbilang cukup tinggi. Rata-rata dalam sehari mereka bisa mengantongi Rp 300.000-400.000. Jika rajin, hasilnya bisa lebih dari itu. Wajar saja jika pendapatan mereka cukup besar mengingat selain antar penumpang, jasa pengendara Go-Jek kini banyak dimanfaatkan untuk mengantar barang.
"Pendapatan segitu biasanya kalau lagi ramai penumpang. Kalau tidak ada apa-apa dapatnya Rp 100.000. Kita tidak punya jam kerja, kalau mau dapet banyak ya bisa operasi terus. Apabila sudah cukup uangnya boleh selesai," kata dia.
Tidak dipungkiri, Go-Jek atau Grab Bike cukup berhasil mencuri sebagian pasar yang selama digarap ojek pangkalan atau angkutan umum perkotaan. Salah satu pengendara ojek pangkalan, Agus (32) mengakui pasar penumpangnya diambil pengendara Go-Jek atau Grab Bike. Mereka seolah tergusur, area pergerakan ojek pangkalan pun akhirnya semakin sempit.
"Penumpang kami kecil hanya sebatas perumahan. Go-Jek kan sudah banyak wilayah yang bisa dijangkau,' kata Agus.
Tidak hanya ojek konvensional yang mulai kehilangan pasar. Pengendara taksi, Tedy Gunawan (42) juga mengakui hal sama. Berkurangnya konsumen mereka berimbas ke pendapatan. Dari penuturan Tedy, pendapatannya kini berkurang hampir 20 persen.
"Memang kami agak berkurang pendapatan sejak ada gojek. Namun, tidak terlalu signifikan. Biasanya kami bisa dapat Rp 600.000-700.000 per hari sekarang jadi Rp 500.000 per hari," kata dia ditemui terpisah.
Meski persaingan di pasar transportasi publik semakin keras, Tedy tidak memandang Go-Jek atau Grab Bike sebagai ancaman dan lawan. Salah satunya karena target pasar taksi berbeda dengan mereka.
Go-Jek dan Grab Bike diakui memiliki keunggulan tersendiri dan sangat dibutuhkan konsumen dengan tingkat mobilitas tinggi di dalam kota. Namun taksi memiliki keunggulan dan diyakini tetap jadi pilihan konsumen untuk perjalanan jarak jauh.
"Kami memiliki armada lebih banyak. Itu jadi keunggulan kami. Kami sebenarnya tidak mau disaingi Go-Jek. Karena kami beda dengan mereka. Mereka kan lebih mengambil pasar ojek biasa. Kalau kami kan ambilnya pasar bus umum dan angkutan umum biasa. Kami jauh lebih unggul," ucapnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/go-jek-dan-perebutan-pasar-jasa-transportasi-ibu-kota.html
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label konsumen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konsumen. Tampilkan semua postingan
Senin, 22 Juni 2015
Go-Jek dan perebutan pasar jasa transportasi ibu kota
Label:
bike
,
go-jek
,
grab
,
kemacetan
,
keunggulan
,
konsumen
,
ojek
,
pangkalan
,
pasar
,
pendapatan
,
pengendara
,
penumpang
,
persaingan
,
rp
,
taksi
,
tarif
,
tedy
,
transportasi
,
tukang
Selasa, 03 Februari 2015
Aplikasi Go-Jek Diapresiasi Gubernur Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia -- Aplikasi Go-Jek mendapatkan apresiasi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, karena perannya menghubungkan pemesanan jasa ojek kepada pelanggan lewat aplikasi di ponsel pintar.
Perusahaan Go-Jek sejatinya telah beroperasi sejak Oktober 2011. Mereka kemudian meluncurkan aplikasi di ponsel pintar Android dan iOS pada Januari 2015.
Selain menyediakan jasa ojek, aplikasi Go-Jek juga menyediakan jasa kurir instan dan jasa pembelian sebuah produk yang selanjutnya akan diantarkan kepada pemesan (shopping delivery).
Ahok kabarnya akan memanggil pengelola Go-Jek untuk berbicara lebih lanjut. Pendiri dan CEO Go-Jek Nadiem Makarim, mengatakan, ia telah mendengar kabar itu namun hingga kini belum menerima surat dari Gubernur Ahok.
"Kapan dan di mana kami belum tahu karena belum ada balasan secara resmi. Tapi kami tetap bersiap," kata Nadiem saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (27/1).
Upaya Ahok memanggil pengelola Go-Jek sekaligus juga ingin membicarakan izin jasa transportasi yang seharusnya dikantongi. Menanggapi kabar ini, Nadiem menilai Go-Jek tidak memerlukan izin khusus tersebut karena mereka bukan perusahaan transportasi.
"Kami adalah perusahaan software, bukan transportasi, dan kami sudah mengikuti peraturan pemerintah dengan membayar pajak sebagai perusahaan," kata Nadiem.
Menurutnya, model bisnis yang ditawarkan Go-Jek serupa tapi berbeda dengan aplikasi Uber yang sempat menuai kontroversi di Jakarta. Persamaannya ada pada pemanfaatan aplikasi ponsel untuk memesan jasa transportasi, serta sepenuhnya memanfaatkan tenaga alih daya (outsourcing)
Perbedaannya, Nadiem menegaskan bahwa Go-Jek merupakan perusahaan yang sepenuhnya lokal. Kemudian, Go-Jek memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak perusahaan kepada pemerintah.
"Kami adalah penghubung antara supply dan demand, kami malah menjadi revenue pajak bagi pemerintah," lanjutnya.
Ia percaya jasa ojek dapat menjadi alternatif transportasi dalam menembus kemacetan parah seperti di Jakarta dan bisa mempersingkat waktu tempuh. Nadiem juga menilai Go-Jek dapat menjadi salah satu feeder yang mengantar penumpang ke stasiun atau halte terdekat.
Tarif yang harus dikeluarkan konsumen untuk naik Go-Jek ini tergantung pada jarak dan waktu tempuh. Dari setiap transaksi yang terjadi antara konsumen dengan Go-Jek, akan dilakukan bagi hasil yaitu 80 persen masuk kantong pengojek dan 20 persen menjadi jatah Go-Jek.
Sumber : http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150127144320-185-27697/aplikasi-go-jek-diapresiasi-gubernur-jakarta/
Perusahaan Go-Jek sejatinya telah beroperasi sejak Oktober 2011. Mereka kemudian meluncurkan aplikasi di ponsel pintar Android dan iOS pada Januari 2015.
Selain menyediakan jasa ojek, aplikasi Go-Jek juga menyediakan jasa kurir instan dan jasa pembelian sebuah produk yang selanjutnya akan diantarkan kepada pemesan (shopping delivery).
Ahok kabarnya akan memanggil pengelola Go-Jek untuk berbicara lebih lanjut. Pendiri dan CEO Go-Jek Nadiem Makarim, mengatakan, ia telah mendengar kabar itu namun hingga kini belum menerima surat dari Gubernur Ahok.
"Kapan dan di mana kami belum tahu karena belum ada balasan secara resmi. Tapi kami tetap bersiap," kata Nadiem saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (27/1).
Upaya Ahok memanggil pengelola Go-Jek sekaligus juga ingin membicarakan izin jasa transportasi yang seharusnya dikantongi. Menanggapi kabar ini, Nadiem menilai Go-Jek tidak memerlukan izin khusus tersebut karena mereka bukan perusahaan transportasi.
"Kami adalah perusahaan software, bukan transportasi, dan kami sudah mengikuti peraturan pemerintah dengan membayar pajak sebagai perusahaan," kata Nadiem.
Menurutnya, model bisnis yang ditawarkan Go-Jek serupa tapi berbeda dengan aplikasi Uber yang sempat menuai kontroversi di Jakarta. Persamaannya ada pada pemanfaatan aplikasi ponsel untuk memesan jasa transportasi, serta sepenuhnya memanfaatkan tenaga alih daya (outsourcing)
Perbedaannya, Nadiem menegaskan bahwa Go-Jek merupakan perusahaan yang sepenuhnya lokal. Kemudian, Go-Jek memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak perusahaan kepada pemerintah.
"Kami adalah penghubung antara supply dan demand, kami malah menjadi revenue pajak bagi pemerintah," lanjutnya.
Ia percaya jasa ojek dapat menjadi alternatif transportasi dalam menembus kemacetan parah seperti di Jakarta dan bisa mempersingkat waktu tempuh. Nadiem juga menilai Go-Jek dapat menjadi salah satu feeder yang mengantar penumpang ke stasiun atau halte terdekat.
Tarif yang harus dikeluarkan konsumen untuk naik Go-Jek ini tergantung pada jarak dan waktu tempuh. Dari setiap transaksi yang terjadi antara konsumen dengan Go-Jek, akan dilakukan bagi hasil yaitu 80 persen masuk kantong pengojek dan 20 persen menjadi jatah Go-Jek.
Sumber : http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150127144320-185-27697/aplikasi-go-jek-diapresiasi-gubernur-jakarta/
Kamis, 11 September 2014
Bayar Rp 28 Juta/Jam, Taksi Ini Tawarkan Bebas Macet di Jakarta
MedanBisnis - Jakarta .Sudut kota DKI Jakarta dan sekitarnya selalu diwarnai kemacetan setiap hari. Akibatnya mobilitas orang menjadi terganggu khususnya bagi kalangan pebisnis yang menghargai waktu.
Melihat kondisi ini, ada perusahaan taksi yang menawarkan jasa angkutan bebas macet. Taksi bebas macet ini memakai moda helikopter. Jasa taksi udara ini ditawarkan oleh PT Whitesky Aviation. Untuk sekali naik, konsumen dikenakan biaya US$ 2.800 per jam atau sekitar Rp 28 juta.
"Ongkos sewa per jam minimum per hari sewanya 2 jam. Per jam US$ 2.800. Itu dapat fasilitas fuel dan lounge," kata Sales Executive Officer Whitesky Aviation Rossiano I. Sukur kepada detikFinance pada acara pameran transportasi di Smesco Tower, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Whitesky menyediakan 5 unit helikopter jenis Bell 407 dan Bell 409. Sebanyak 2 unit disiagakan di Jakarta dan 3 unit di Balikpapan Kalimantan Timur. Sekali terbang, taksi udara mampu membawa 4 penumpang.
Untuk area Jakarta, taksi udara menyasar kalangan pebisnis dan perusahaan. "Balikpapan untuk mining and plantation company. Kita sudah kontrak. Kalau Jakarta kebanyakan buat bisnis," sebutnya.
Taksi udara ini juga bisa difungsikan sebagai ambulans darurat untuk keperluan evakuasi udara (medical evacuation).
Untuk menyewa taksi udara, konsumen bisa menghubungi pihak operator 2 jam sebelum penggunaan. Taksi ini juga bisa mendarat pada fasilitas helipad yang ada di atas gedung-gedung kota Jakarta.
Selain menawarkan jasa sewa helikopter, Whitesky juga menawarkan jasa foto udara memakai pesawat baling-baling tipe Cessna 402. Biaya sewa pesawat ini lebih murah ketimbang taksi udara yakni senilai US$ 1.710 per jam.
"Itu untuk survey geothermal, Pemda juga sewa untuk foto kota dari atas," katanya.
Sumber : http://medanbisnisdaily.com/news/read/2014/09/10/116786/bayar_rp_28_juta_jam_taksi_ini_tawarkan_bebas_macet_di_jakarta
Melihat kondisi ini, ada perusahaan taksi yang menawarkan jasa angkutan bebas macet. Taksi bebas macet ini memakai moda helikopter. Jasa taksi udara ini ditawarkan oleh PT Whitesky Aviation. Untuk sekali naik, konsumen dikenakan biaya US$ 2.800 per jam atau sekitar Rp 28 juta.
"Ongkos sewa per jam minimum per hari sewanya 2 jam. Per jam US$ 2.800. Itu dapat fasilitas fuel dan lounge," kata Sales Executive Officer Whitesky Aviation Rossiano I. Sukur kepada detikFinance pada acara pameran transportasi di Smesco Tower, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Whitesky menyediakan 5 unit helikopter jenis Bell 407 dan Bell 409. Sebanyak 2 unit disiagakan di Jakarta dan 3 unit di Balikpapan Kalimantan Timur. Sekali terbang, taksi udara mampu membawa 4 penumpang.
Untuk area Jakarta, taksi udara menyasar kalangan pebisnis dan perusahaan. "Balikpapan untuk mining and plantation company. Kita sudah kontrak. Kalau Jakarta kebanyakan buat bisnis," sebutnya.
Taksi udara ini juga bisa difungsikan sebagai ambulans darurat untuk keperluan evakuasi udara (medical evacuation).
Untuk menyewa taksi udara, konsumen bisa menghubungi pihak operator 2 jam sebelum penggunaan. Taksi ini juga bisa mendarat pada fasilitas helipad yang ada di atas gedung-gedung kota Jakarta.
Selain menawarkan jasa sewa helikopter, Whitesky juga menawarkan jasa foto udara memakai pesawat baling-baling tipe Cessna 402. Biaya sewa pesawat ini lebih murah ketimbang taksi udara yakni senilai US$ 1.710 per jam.
"Itu untuk survey geothermal, Pemda juga sewa untuk foto kota dari atas," katanya.
Sumber : http://medanbisnisdaily.com/news/read/2014/09/10/116786/bayar_rp_28_juta_jam_taksi_ini_tawarkan_bebas_macet_di_jakarta
Jumat, 22 Agustus 2014
Alasan Ahok Larang Uber Beroperasi di Jakarta: Soal Pajak Hingga Keamanan
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang start up asal Amerika Serikat, Uber, beroperasi di DKI. Dia bahkan menyatakan Pemprov akan menangkap taksi premium itu jika kedapatan beredar di Jakarta. Ada sejumlah pertimbangan Ahok, mulai dari retribusi daerah, hingga perlindungan konsumen.
"Kalau mau taat undang-undang, taksi itu harus disetop. Karena gimana? Pertama, nggak adil kan perusahaan taksi bayar pajak ada NPWP-nya juga dan tarifnya ditentukan oleh Pemda. Kalau dibandingin dengan taksi yang nggak bayar pajak, tentu bisa kasih tarif yang lebih murah. Sekarang apa mau bikin semua taksi ini bangkrut? Kalau pakai asas keadilan gimana," kata Ahok sebelum rapat bersama Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Ahok menilai perusahaan pengelolanya sengaja tidak mau mengurus izin operasional agar tidak perlu membayar pajak. Dia menyayangkan hal tersebut.
"Perusahaan mestinya bayar pajak dong. Terus dia pasti juga harus bayar lisensi ke luar negeri. Nah ini sama saja mau hancurkan usaha yang ada, terus dia ambil untung sendiri, nggak bayar pajak, nggak mau tanggung jawab. Ya nggak bisa. Negara ini kan dasar hukum," tegas Ahok.
Menurutnya, keberadaan Uber sama dengan banyak perusahaan rental transportasi yang juga tak punya Surat Izin Usaha Perdagangan. "Ini ibarat ada nggak pengusaha mobil rental gelap di Jakarta? Banyak! Banyak loh yang punya mobil direntalin itu banyak. Itu kan gelap juga, nggak lapor pajak," ujarnya.
Ahok menyatakan pihaknya akan menangkap taksi premium tersebut selama masih berstatus ilegal. Karena itu dia mengimbau pengelola untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia termasuk membayar pajak.
Kemudian, tak adanya kantor dan status hukum perusahaan juga akan menyulitkan konsumen. Pasalnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pengguna jasa jadinya tidak bisa mendapat tanggung jawab perlindungan dari perusahaan. Bahkan konsumen juga tidak punya tempat pengaduan.
"Secara UU Perlindungan Konsumen, itu salah. Kalau kamu mau jual sesuatu, dapat duit dari orang, kamu harus bertanggung jawab. Sekarang kalau orang komplain atas pelayanan taksi ini kepada siapa? Nanti yang disalahin malah kita, DKI. Misalnya sopirnya psikopat, sopirnya culik lu, bunuh lu, nanti nyalahin kita lagi?" ucap Ahok.
Orang nomor dua di DKI ini melanjutkan, layanan yang telah beroperasi di 80 kota dunia itu sebenarnya bagus. Namun, dia meminta pengelola untuk melegalkan usahanya sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Makanya dari segala hal kamu (Uber) salah. Kalau kamu mau jadi taksi, kamu bisa ada izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Dari sisi perusahaan harus bayar pajak penghasilan, terus menentukan tarif ada tarif bersama, ada Organda. (Uber) Ini ide bagus, tapi ide bagus harus ikutin aturan, itu saja," jelasnya.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/08/19/115821/2666174/10/alasan-ahok-larang-uber-beroperasi-di-jakarta-soal-pajak-hingga-keamanan
"Kalau mau taat undang-undang, taksi itu harus disetop. Karena gimana? Pertama, nggak adil kan perusahaan taksi bayar pajak ada NPWP-nya juga dan tarifnya ditentukan oleh Pemda. Kalau dibandingin dengan taksi yang nggak bayar pajak, tentu bisa kasih tarif yang lebih murah. Sekarang apa mau bikin semua taksi ini bangkrut? Kalau pakai asas keadilan gimana," kata Ahok sebelum rapat bersama Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Ahok menilai perusahaan pengelolanya sengaja tidak mau mengurus izin operasional agar tidak perlu membayar pajak. Dia menyayangkan hal tersebut.
"Perusahaan mestinya bayar pajak dong. Terus dia pasti juga harus bayar lisensi ke luar negeri. Nah ini sama saja mau hancurkan usaha yang ada, terus dia ambil untung sendiri, nggak bayar pajak, nggak mau tanggung jawab. Ya nggak bisa. Negara ini kan dasar hukum," tegas Ahok.
Menurutnya, keberadaan Uber sama dengan banyak perusahaan rental transportasi yang juga tak punya Surat Izin Usaha Perdagangan. "Ini ibarat ada nggak pengusaha mobil rental gelap di Jakarta? Banyak! Banyak loh yang punya mobil direntalin itu banyak. Itu kan gelap juga, nggak lapor pajak," ujarnya.
Ahok menyatakan pihaknya akan menangkap taksi premium tersebut selama masih berstatus ilegal. Karena itu dia mengimbau pengelola untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia termasuk membayar pajak.
Kemudian, tak adanya kantor dan status hukum perusahaan juga akan menyulitkan konsumen. Pasalnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pengguna jasa jadinya tidak bisa mendapat tanggung jawab perlindungan dari perusahaan. Bahkan konsumen juga tidak punya tempat pengaduan.
"Secara UU Perlindungan Konsumen, itu salah. Kalau kamu mau jual sesuatu, dapat duit dari orang, kamu harus bertanggung jawab. Sekarang kalau orang komplain atas pelayanan taksi ini kepada siapa? Nanti yang disalahin malah kita, DKI. Misalnya sopirnya psikopat, sopirnya culik lu, bunuh lu, nanti nyalahin kita lagi?" ucap Ahok.
Orang nomor dua di DKI ini melanjutkan, layanan yang telah beroperasi di 80 kota dunia itu sebenarnya bagus. Namun, dia meminta pengelola untuk melegalkan usahanya sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Makanya dari segala hal kamu (Uber) salah. Kalau kamu mau jadi taksi, kamu bisa ada izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Dari sisi perusahaan harus bayar pajak penghasilan, terus menentukan tarif ada tarif bersama, ada Organda. (Uber) Ini ide bagus, tapi ide bagus harus ikutin aturan, itu saja," jelasnya.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/08/19/115821/2666174/10/alasan-ahok-larang-uber-beroperasi-di-jakarta-soal-pajak-hingga-keamanan
Label:
ahok
,
bagus
,
dki
,
gelap
,
ide
,
izin usaha
,
jakarta
,
konsumen
,
pajak
,
pengelola
,
perlindungan
,
perusahaan
,
premium
,
rental
,
sopir
,
taksi
,
tanggung jawab
,
tarif
,
uber
Rabu, 20 November 2013
30-40 Persen Mobil Murah Penuhi Jabodetabek
TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, mengatakan sebanyak 30-40 persen mobil Daihatsu Ayla berpusat di kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Menurut dia, persebaran mobil murah ramah lingkungan ini memang lebih banyak di kawasan Jabodetabek. "Memang kami harapkan merata tapi sebanyak 30-40 persen berada di Jabodetabek," katanya pada Tempo di Jakarta, Selasa, 19 November 2013.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC sudah mencapai 20.101 unit hingga Oktober. Penjualan tersebut mencakup penjualan Toyota Agya, Daihatsu Ayla dan Honda Brio Satya. Untuk Honda Brio Satya penjualan baru terjadi pada Oktober dan sudah mencapai 1.320 unit. Untuk Daihatsu Ayla, penjualan pada September mencapai 4.377 unit dan pada Oktober mencapai 4.929 unit. Sementara itu, Toyota Agya berhasil terjual 4.123 unit pada September dan 5.343 unit pada Oktober.
Sebelumnya, Presiden Direktur Astra Daihatsu Motor, Sudirman, mengatakan bahwa sebanyak 65-70 persen mobil LCGC dibeli oleh konsumen uyang berada di Jabodetabek. Tempat kedua disusul oleh pulau Sumatera, disusul oleh Sulawesi, dan Kalimantan. "Sama seperti mobil biasa, konsumen terbesar masih di Jabodetabek, disusul kota-kota besar di Pulau Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berharap mobil LCGC tidak hanya dinikmati konsumen di Jabodetabek. Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat sebelumnya optimis bahwa LCGC juga akan tersebar di kota-kota lain di Indonesia, bukan hanya Jabodetabek. "Tentunya ini akan menyebar di seluruh Indonesia, jadi tidak akan menimbulkan kemacetan hanya di kota tertentu saja," katanya.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/20/090530965/30-40-Persen-Mobil-Murah-Penuhi-Jabodetabek
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC sudah mencapai 20.101 unit hingga Oktober. Penjualan tersebut mencakup penjualan Toyota Agya, Daihatsu Ayla dan Honda Brio Satya. Untuk Honda Brio Satya penjualan baru terjadi pada Oktober dan sudah mencapai 1.320 unit. Untuk Daihatsu Ayla, penjualan pada September mencapai 4.377 unit dan pada Oktober mencapai 4.929 unit. Sementara itu, Toyota Agya berhasil terjual 4.123 unit pada September dan 5.343 unit pada Oktober.
Sebelumnya, Presiden Direktur Astra Daihatsu Motor, Sudirman, mengatakan bahwa sebanyak 65-70 persen mobil LCGC dibeli oleh konsumen uyang berada di Jabodetabek. Tempat kedua disusul oleh pulau Sumatera, disusul oleh Sulawesi, dan Kalimantan. "Sama seperti mobil biasa, konsumen terbesar masih di Jabodetabek, disusul kota-kota besar di Pulau Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berharap mobil LCGC tidak hanya dinikmati konsumen di Jabodetabek. Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat sebelumnya optimis bahwa LCGC juga akan tersebar di kota-kota lain di Indonesia, bukan hanya Jabodetabek. "Tentunya ini akan menyebar di seluruh Indonesia, jadi tidak akan menimbulkan kemacetan hanya di kota tertentu saja," katanya.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/20/090530965/30-40-Persen-Mobil-Murah-Penuhi-Jabodetabek
Label:
agya
,
astra
,
ayla
,
brio
,
daihatsu
,
honda
,
jabodetabek
,
kalimantan
,
konsumen
,
kota-kota
,
lcgc
,
mobil
,
oktober
,
penjualan
,
perindustrian
,
satya
,
sulawesi
,
toyota
,
unit
Langganan:
Postingan
(
Atom
)