Selasa, 03 Februari 2015

Aplikasi Go-Jek Diapresiasi Gubernur Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Aplikasi Go-Jek mendapatkan apresiasi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, karena perannya menghubungkan pemesanan jasa ojek kepada pelanggan lewat aplikasi di ponsel pintar.

Perusahaan Go-Jek sejatinya telah beroperasi sejak Oktober 2011. Mereka kemudian meluncurkan aplikasi di ponsel pintar Android dan iOS pada Januari 2015.

Selain menyediakan jasa ojek, aplikasi Go-Jek juga menyediakan jasa kurir instan dan jasa pembelian sebuah produk yang selanjutnya akan diantarkan kepada pemesan (shopping delivery).

Ahok kabarnya akan memanggil pengelola Go-Jek untuk berbicara lebih lanjut. Pendiri dan CEO Go-Jek Nadiem Makarim, mengatakan, ia telah mendengar kabar itu namun hingga kini belum menerima surat dari Gubernur Ahok.

"Kapan dan di mana kami belum tahu karena belum ada balasan secara resmi. Tapi kami tetap bersiap," kata Nadiem saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (27/1).

Upaya Ahok memanggil pengelola Go-Jek sekaligus juga ingin membicarakan izin jasa transportasi yang seharusnya dikantongi. Menanggapi kabar ini, Nadiem menilai Go-Jek tidak memerlukan izin khusus tersebut karena mereka bukan perusahaan transportasi.

"Kami adalah perusahaan software, bukan transportasi, dan kami sudah mengikuti peraturan pemerintah dengan membayar pajak sebagai perusahaan," kata Nadiem.

Menurutnya, model bisnis yang ditawarkan Go-Jek serupa tapi berbeda dengan aplikasi Uber yang sempat menuai kontroversi di Jakarta. Persamaannya ada pada pemanfaatan aplikasi ponsel untuk memesan jasa transportasi, serta sepenuhnya memanfaatkan tenaga alih daya (outsourcing)

Perbedaannya, Nadiem menegaskan bahwa Go-Jek merupakan perusahaan yang sepenuhnya lokal. Kemudian, Go-Jek memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak perusahaan kepada pemerintah.

"Kami adalah penghubung antara supply dan demand, kami malah menjadi revenue pajak bagi pemerintah," lanjutnya.

Ia percaya jasa ojek dapat menjadi alternatif transportasi dalam menembus kemacetan parah seperti di Jakarta dan bisa mempersingkat waktu tempuh. Nadiem juga menilai Go-Jek dapat menjadi salah satu feeder yang mengantar penumpang ke stasiun atau halte terdekat.

Tarif yang harus dikeluarkan konsumen untuk naik Go-Jek ini tergantung pada jarak dan waktu tempuh. Dari setiap transaksi yang terjadi antara konsumen dengan Go-Jek, akan dilakukan bagi hasil yaitu 80 persen masuk kantong pengojek dan 20 persen menjadi jatah Go-Jek.

Sumber : http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150127144320-185-27697/aplikasi-go-jek-diapresiasi-gubernur-jakarta/
Related Posts : ahok , aplikasi , cnn , go-jek , izin , jakarta , jasa , kabar , konsumen , nadiem , ojek , pajak , pengelola , perusahaan , pintar , ponsel , sejat , tempuh , transportasi

Tidak ada komentar :

Posting Komentar