Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan kerjasama dengan Google Waze. Kerjasama ini terkait transfer data yang dimiliki Dinas Perhubungan dan Google Waze, sehingga masyarakat mendapatkan informasi terbaru dan dapat meresponsnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) M Akbar mengatakan, kerjasama ini sudah dimulai semenjak 9 September lalu. Jakarta masuk dalam sepuluh kota pertama yang melakukan kerjasama ini. Kota yang lain di antaranya Rio de Janeiro, Barcelona, Tel Aviv, San Jose (Costa Rica), Boston, Los Angeles, New York, Utah dan Florida.
"Jadi Pemprov dan Google telah menandatangani 9 September untuk exchange data dan mereka datang untuk membicarakan lebih detail," ungkap Akbar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/11).
Akbar menambahkan, data yang akan diberikan kepada Google Waze salah satunya kecepatan laju kendaraan di suatu jalan. Selain itu masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada Pemprov DKI Jakarta dengan menggunakan Waze.
Connected Citizen Program Manager, Paige Fitgerald mengatakan, dengan adanya kerjasama ini Pemprov DKI Jakarta dapat bekerja dengan cepat. Caranya dengan merespons laporan dari masyarakat.
"Kami mau bertukar data sehingga bisa menggunakan data trafiknya dishub. Untungnya Pemprov bisa bekerja lebih cepat dengan laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Akbar mengungkapkan, dalam dua hari ke depan, pihaknya akan melakukan komunikasi lanjutan dengan Google Waze. Termasuk membicarakan data apa saja yang akan dimasukkan ke dalam data penyimpanan Google Waze.
"Dua hari ini kita akan membicarakan data apa saja yang akan kita berikan dan mereka akan mengelola data tersebut untuk memberikannya kepada masyarakat," tutupnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/jakarta-masuk-10-kota-pertama-yang-kerja-sama-dengan-google-waze.html
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label akbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akbar. Tampilkan semua postingan
Jumat, 14 November 2014
Jakarta masuk 10 kota pertama yang kerja sama dengan Google Waze
Rabu, 20 Agustus 2014
Dituduh Taksi Gelap, Ini Penjelasan Uber
Liputan6.com, Jakarta - Pasca tuduhan taksi gelap yang dilayangkan Kadishub DKI Jakarta kepada jasa transportasi berbasis aplikasi, Uber, perusahaan teknologi asal San Francisco itu dikatakan siap membuka pintu dialog terkait layanan mereka.
Dalam balasan melalui surat elektronik kepada Liputan6.com pada Senin (18/8/2014), Uber melalui pernyataan Mike Brown, Regional Manager di Asia mengatakan jika pihaknya membuka pintu dialog bagi siapapun, termasuk pemerintah untuk menjelaskan keunikan jasa mereka tersebut.
"Rekanan kami di Jakarta memiliki izin transportasi jelas dan terdaftar, serta taat hukum," demikian tertulis dalam keterangan Uber via surat elektronik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, pada Senin (18/8) menjelaskan, jasa transportasi pihak Uber masuk ke dalam kategori taksi gelap. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa-Mobil' Uber Ilegal]
"Saya sudah tahu tentang Uber, dan itu termasuk taksi gelap," kata Akbar di Balaikota Jakarta. Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum.
Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning. Karena selama beroperasi, mobil sewaan Uber justru berpelat hitam.
Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, tampaknya, kekurangterbukaan seputar rekanan penyedia transportasi dari jasa layanan aplikasi Uber di Jakarta ini lantas menimbulkan kebingungan sejumlah pihak, termasuk Dishub DKI.
Sebelumnya, pada peluncuran layanan Uber yang dilakukan pada Rabu, (13/8/2014), kala ditanya awak media seputar rekanan penyedia kendaraan mereka di Jakarta, Uber memang bersikeras untuk tak menyebutkannya secara gamblang.
Tanpa menyebutkan secara detil identitasnya, perusahaan teknologi yang berbasis di 160 kota dunia tersebut hanya menyebutkan jika rekanan mereka di Jakarta adalah penyedia jasa transportasi papan atas terpercaya di Indonesia.
"Yang jelas, rekanan kami adalah penyedia jasa transportasi terpercaya di Jakarta, kami tak memilih yang biasa-biasa saja dan semua taat hukum," ujar Chan Park, APAC Expansion dari Uber di Jakarta pada Rabu (13/8/2014).
Namun, berbeda dengan keterangan Uber yang mengklaim telah memenuhi segala persyaratan hukum terkait jasa mereka di Jakarta, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092920/dituduh-taksi-gelap-ini-penjelasan-uber
Dalam balasan melalui surat elektronik kepada Liputan6.com pada Senin (18/8/2014), Uber melalui pernyataan Mike Brown, Regional Manager di Asia mengatakan jika pihaknya membuka pintu dialog bagi siapapun, termasuk pemerintah untuk menjelaskan keunikan jasa mereka tersebut.
"Rekanan kami di Jakarta memiliki izin transportasi jelas dan terdaftar, serta taat hukum," demikian tertulis dalam keterangan Uber via surat elektronik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, pada Senin (18/8) menjelaskan, jasa transportasi pihak Uber masuk ke dalam kategori taksi gelap. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa-Mobil' Uber Ilegal]
"Saya sudah tahu tentang Uber, dan itu termasuk taksi gelap," kata Akbar di Balaikota Jakarta. Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum.
Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning. Karena selama beroperasi, mobil sewaan Uber justru berpelat hitam.
Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, tampaknya, kekurangterbukaan seputar rekanan penyedia transportasi dari jasa layanan aplikasi Uber di Jakarta ini lantas menimbulkan kebingungan sejumlah pihak, termasuk Dishub DKI.
Sebelumnya, pada peluncuran layanan Uber yang dilakukan pada Rabu, (13/8/2014), kala ditanya awak media seputar rekanan penyedia kendaraan mereka di Jakarta, Uber memang bersikeras untuk tak menyebutkannya secara gamblang.
Tanpa menyebutkan secara detil identitasnya, perusahaan teknologi yang berbasis di 160 kota dunia tersebut hanya menyebutkan jika rekanan mereka di Jakarta adalah penyedia jasa transportasi papan atas terpercaya di Indonesia.
"Yang jelas, rekanan kami adalah penyedia jasa transportasi terpercaya di Jakarta, kami tak memilih yang biasa-biasa saja dan semua taat hukum," ujar Chan Park, APAC Expansion dari Uber di Jakarta pada Rabu (13/8/2014).
Namun, berbeda dengan keterangan Uber yang mengklaim telah memenuhi segala persyaratan hukum terkait jasa mereka di Jakarta, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092920/dituduh-taksi-gelap-ini-penjelasan-uber
Label:
akbar
,
angkutan
,
aplikasi
,
basis
,
dki
,
elektronik
,
izin
,
jakarta
,
jasa
,
kadishub
,
layanan
,
liputan
,
pelat
,
penyedia
,
rekanan
,
taat
,
taksi gelap
,
transportasi
,
uber
Selasa, 19 Agustus 2014
Baru 5 Hari Operasi, Layanan Uber Dinyatakan Sebagai Taksi Gelap
Liputan6.com, Jakarta Layanan panggil kendaraan berbasis aplikasi, Uber, baru saja diluncurkan sekitar 5 hari lalu yakni pada 13 Agustus 2013. Lewat layanan Uber, calon penumpang dapat langsung memilih rute dan jenis kendaraan yang mereka kehendaki dan posisi kendaraan tersebut akan terpantau melalui GPS.
Bahkan, pengguna juga mendapatkan opsi perjalanan melalui tampilan interface pada aplikasi Uber, yang di antaranya adalah rute perjalanan, pemilihan tipe kendaraan, dan informasi tarif. [Baca Juga: Uber, Layanan Transportasi Roda Empat Pribadi Ramaikan Jakarta]
Layanan yang khusus ada di Jakarta ini sementara sebagian besar akan mengambil rute di wilayah pusat bisnis dan sekitarnya. Tarif minimal dikenakan Rp 30 ribu, sedangkan untuk rute tertentu, tarif flat diberlakukan. Rute dari SCBD ke Bandara Soekarno Hatta contohnya, tarifnya flat Rp 200 ribu.
Di Indonesia, varian kendaraan yang disediakan oleh Uber antara lain Toyota Innova, Hyundai Sonata dan Toyota Alphard. Selain janji penambahan pilihan varian lain, turut dikatakan kualitas para sopir mereka yang dikatakan berbintang lima.
Ketika dipanggil, estimasi kedatangan kendaraan ke lokasi penumpang ditargetkan memakan waktu sekitar lima hingga tujuh menit.
Namun, tak seperti perjalanan dengan taksi, ongkos perjalanan tak dapat dibayarkan secara tunai kala menumpang. Semua transaksi dilakukan via aplikasi dengan metode pembayaran kartu kredit. [Baca Juga: Mudahnya Pesan Jasa Transportasi via Aplikasi Uber]
Mereka percaya jika dengan membayar melalui kartu kredit ini pun justru akan menekan penggunaan kendaraan pribadi. Namun sayangnya, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Kadishub yaitu Muhammad Akbar menjelaskan jika jasa sewa mobil berkeliling Jakarta yang disediakan oleh Uber dinyatakan ilegal. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa Mobil' Uber Ilegal]
Selama lima hari beroperasi, mobil sewaan Uber masih menggunakan plat hitam dan juga tidak melakukan uji KIR. Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI jakarta tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar di Balaikota Jakarta.
Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum. Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning.
"Saya sudah tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh Uber, dan jika melakukan kegiatan operasional seperti itu termasuk dalam kategori taksi gelap," pungkasnya.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092719/baru-5-hari-operasi-layanan-uber-dinyatakan-sebagai-taksi-gelap
Bahkan, pengguna juga mendapatkan opsi perjalanan melalui tampilan interface pada aplikasi Uber, yang di antaranya adalah rute perjalanan, pemilihan tipe kendaraan, dan informasi tarif. [Baca Juga: Uber, Layanan Transportasi Roda Empat Pribadi Ramaikan Jakarta]
Layanan yang khusus ada di Jakarta ini sementara sebagian besar akan mengambil rute di wilayah pusat bisnis dan sekitarnya. Tarif minimal dikenakan Rp 30 ribu, sedangkan untuk rute tertentu, tarif flat diberlakukan. Rute dari SCBD ke Bandara Soekarno Hatta contohnya, tarifnya flat Rp 200 ribu.
Di Indonesia, varian kendaraan yang disediakan oleh Uber antara lain Toyota Innova, Hyundai Sonata dan Toyota Alphard. Selain janji penambahan pilihan varian lain, turut dikatakan kualitas para sopir mereka yang dikatakan berbintang lima.
Ketika dipanggil, estimasi kedatangan kendaraan ke lokasi penumpang ditargetkan memakan waktu sekitar lima hingga tujuh menit.
Namun, tak seperti perjalanan dengan taksi, ongkos perjalanan tak dapat dibayarkan secara tunai kala menumpang. Semua transaksi dilakukan via aplikasi dengan metode pembayaran kartu kredit. [Baca Juga: Mudahnya Pesan Jasa Transportasi via Aplikasi Uber]
Mereka percaya jika dengan membayar melalui kartu kredit ini pun justru akan menekan penggunaan kendaraan pribadi. Namun sayangnya, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Kadishub yaitu Muhammad Akbar menjelaskan jika jasa sewa mobil berkeliling Jakarta yang disediakan oleh Uber dinyatakan ilegal. [Baca Juga: Kadishub DKI Tegaskan Layanan 'Sewa Mobil' Uber Ilegal]
Selama lima hari beroperasi, mobil sewaan Uber masih menggunakan plat hitam dan juga tidak melakukan uji KIR. Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan jika Dinas Perhubungan DKI jakarta tidak pernah menerima pengajuan izin operasional di ibukota.
"Biar sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja. Karena layanan Uber harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Kalau dia (Uber) mau legal, harus dapat izin angkutan umum dulu," ujar Akbar di Balaikota Jakarta.
Menurutnya, jika mengacu pada ketentuan yang ada, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum. Maka Uber, dikatakan Akbar, sebelum menyediakan layanan sewa mobil seharusnya memenuhi beberapa persyaratan angkutan umum di Jakarta, yakni uji KIR serta berpelat kuning.
"Saya sudah tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh Uber, dan jika melakukan kegiatan operasional seperti itu termasuk dalam kategori taksi gelap," pungkasnya.
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2092719/baru-5-hari-operasi-layanan-uber-dinyatakan-sebagai-taksi-gelap
Rabu, 16 Juli 2014
Kadishub: ERP Bisa Kurangi Macet di Jakarta hingga 30 Persen
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar, berharap jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dapat mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Dishub menargetkan ERP dapat menekan kemacetan 25 sampai 30 persen. Menurut Akbar, angka itu dipatok berdasarkan pengalaman ERP di beberapa negara.
"Pengalaman di luar negeri itu bisa kurangi 25-30 persen (kemacetan)," kata Akbar, Selasa (15/7/2014).
Menurut dia, setidaknya ada tiga negara yang berhasil menerapkan ERP. Negara tersebut, yaitu Singapura, London, dan Swedia.
Dengan adanya jalan berbayar, diharapkan warga yang biasa membawa mobil berpindah naik angkutan umum sehingga dapat mengurangi kepadatan, khususnya di jalan-jalan protokol. Selain itu, masyarakat juga akan berpikir ulang untuk memarkirkan kendaraan mereka di luar daerah ERP.
Akbar mengungkapkan, salah satu penyebab kemacetan di kawasan Sudirman-Thamrin adalah banyaknya masyarakat yang berbelanja di kawasan itu. "Mungkin masyarakat akan ubah pola perjalanan dan akan berbelanja di daerah lain," kata Akbar.
Namun, dia mengatakan, warga bebas melintasi jalan ERP secara gratis di luar jam sibuk. Sementara ini, ERP diberlakukan sama dengan jam three in one.
"Masyarakat bisa lintasi ini di luar jam ERP karena saat ini akan berlaku di jam sibuk saja atau jam hari kerja saja. Nantinya, saat sudah disosialisasi dengan baik akan dinamis," ucap Akbar.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/15/20490631/Kadishub.ERP.Bisa.Kurangi.Macet.di.Jakarta.hingga.30.Persen
Dishub menargetkan ERP dapat menekan kemacetan 25 sampai 30 persen. Menurut Akbar, angka itu dipatok berdasarkan pengalaman ERP di beberapa negara.
"Pengalaman di luar negeri itu bisa kurangi 25-30 persen (kemacetan)," kata Akbar, Selasa (15/7/2014).
Menurut dia, setidaknya ada tiga negara yang berhasil menerapkan ERP. Negara tersebut, yaitu Singapura, London, dan Swedia.
Dengan adanya jalan berbayar, diharapkan warga yang biasa membawa mobil berpindah naik angkutan umum sehingga dapat mengurangi kepadatan, khususnya di jalan-jalan protokol. Selain itu, masyarakat juga akan berpikir ulang untuk memarkirkan kendaraan mereka di luar daerah ERP.
Akbar mengungkapkan, salah satu penyebab kemacetan di kawasan Sudirman-Thamrin adalah banyaknya masyarakat yang berbelanja di kawasan itu. "Mungkin masyarakat akan ubah pola perjalanan dan akan berbelanja di daerah lain," kata Akbar.
Namun, dia mengatakan, warga bebas melintasi jalan ERP secara gratis di luar jam sibuk. Sementara ini, ERP diberlakukan sama dengan jam three in one.
"Masyarakat bisa lintasi ini di luar jam ERP karena saat ini akan berlaku di jam sibuk saja atau jam hari kerja saja. Nantinya, saat sudah disosialisasi dengan baik akan dinamis," ucap Akbar.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/15/20490631/Kadishub.ERP.Bisa.Kurangi.Macet.di.Jakarta.hingga.30.Persen
Label:
akbar
,
belanja
,
dishub
,
electronic
,
erp
,
hari kerja
,
ibu kota
,
jalan
,
jalan protokol
,
jam
,
jam sibuk
,
kawasan
,
lintasi
,
luar negeri
,
masyarakat
,
negara
,
pricing
,
sudirman-thamrin
,
three
Rabu, 11 Juni 2014
Jakarta Akan Hapus Angkutan Sistem Setoran
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghilangkan sistem setoran di angkutan umum. Sistem setoran ini dianggap sebagai salah satu penyebab kemacetan di Ibu Kota, karena menyebabkan para sopir terpaksa mengetem untuk mendapatkan penumpang.
Penghapusan sistem ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menghilangkan kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengaku telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) soal wacana ini. Menurut Akbar, sistem itu akan diuji coba untuk satu trayek yang ramai.
Namun, dia meyakini, menghapus sistem setoran memerlukan waktu lama. "Perlu membuat detail kebijakan itu bersama dengan operator bus. Juga pengkajian dari segi aspek hukumnya," kata Akbar, Rabu, 11 Juni 2014.
Rencananya, Dishub akan menggandeng PT TransJakarta untuk melakukan kajian. Kajian diharapkan selesai akhir tahun ini.
Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan, mengungkapkan bahwa pengusaha transportasi dan Organda menyetujui perubahan sistem pelayanan dan operasional angkutan umum, sepanjang demi kepentingan penumpang. Tapi, kata Safruhan, hal itu perlu diperhatikan secara detail. Seperti standar pelayanan minimal, dan pendekatan kepada pengusaha swasta yang sudah lama menjadi operator.
Sebab, menurutnya, pengusaha sudah terbiasa dengan cara lama. Sehingga, jika ada perubahan, mereka membutuhkan cara agar terbiasa. Dia berharap program itu dibicarakan secara matang. "Sampai sekarang, kami belum diajak bicara," ucap Safruhan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, sebagai pengganti sistem setoran, Pemerintah DKI akan membayar ke perusahaan pemilik angkutan umum. "Para sopir dan perusahaan-perusahaan itu akan kami bayar berapa rupiah per kilometer," ujar Ahok, sapaan Basuki.
Dengan sistem seperti ini, dia berharap penumpang angkutan umum di Jakarta bisa lebih nyaman dan cepat dalam melakukan perjalanan. "Yang penting standar pelayanan minimum tercapai. Misalnya minimal tiap 7 menit ada angkutan umum lewat. Kan penumpang enak," katanya.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/511518-jakarta-akan-hapus-angkutan-sistem-setoran
Penghapusan sistem ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menghilangkan kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengaku telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) soal wacana ini. Menurut Akbar, sistem itu akan diuji coba untuk satu trayek yang ramai.
Namun, dia meyakini, menghapus sistem setoran memerlukan waktu lama. "Perlu membuat detail kebijakan itu bersama dengan operator bus. Juga pengkajian dari segi aspek hukumnya," kata Akbar, Rabu, 11 Juni 2014.
Rencananya, Dishub akan menggandeng PT TransJakarta untuk melakukan kajian. Kajian diharapkan selesai akhir tahun ini.
Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan, mengungkapkan bahwa pengusaha transportasi dan Organda menyetujui perubahan sistem pelayanan dan operasional angkutan umum, sepanjang demi kepentingan penumpang. Tapi, kata Safruhan, hal itu perlu diperhatikan secara detail. Seperti standar pelayanan minimal, dan pendekatan kepada pengusaha swasta yang sudah lama menjadi operator.
Sebab, menurutnya, pengusaha sudah terbiasa dengan cara lama. Sehingga, jika ada perubahan, mereka membutuhkan cara agar terbiasa. Dia berharap program itu dibicarakan secara matang. "Sampai sekarang, kami belum diajak bicara," ucap Safruhan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, sebagai pengganti sistem setoran, Pemerintah DKI akan membayar ke perusahaan pemilik angkutan umum. "Para sopir dan perusahaan-perusahaan itu akan kami bayar berapa rupiah per kilometer," ujar Ahok, sapaan Basuki.
Dengan sistem seperti ini, dia berharap penumpang angkutan umum di Jakarta bisa lebih nyaman dan cepat dalam melakukan perjalanan. "Yang penting standar pelayanan minimum tercapai. Misalnya minimal tiap 7 menit ada angkutan umum lewat. Kan penumpang enak," katanya.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/511518-jakarta-akan-hapus-angkutan-sistem-setoran
Kamis, 22 Mei 2014
Dikelola PT Transjakarta, Sopir Angkutan Umum di DKI Akan Digaji
JAKARTA, KOMPAS.com — Semua angkutan umum yang beroperasi di Jakarta, baik kopaja, metromini, maupun lainnya akan berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta pada 2015 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, melalui manajemen yang baik itu, PT Transjakarta akan menghilangkan sistem setoran dan menerapkan sistem gaji kepada sopir dan kernet angkutan umum di Jakarta.
"Semua bus tidak ada lagi yang tarik uang, kita bayar per kilometer. Jadi, tidak ada lagi ngetem-ngetem bikin orang Jakarta sakit kepala," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (21/5/2014).
"Nanti bus-bus tingkat wisata yang gratis, kita ingin operasikan oleh PT Transjakarta, dan semua bus di bawah pengelolaan Transjakarta. Per 2015, full dipegang PT Transjakarta," kata Basuki.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, peralihan manajemen transportasi ke BUMD DKI dapat menghilangkan sistem setoran. Ke depannya, ia mengharapkan tidak ada lagi sopir yang ngetem karena mengejar setoran.
Mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta itu mengaku mengalami kesulitan dalam menertibkan sopir yang kerap ngetem dan menyebabkan kemacetan yang mengular. "Yakin saja, saat ini kita fokus untuk mengubah sistemnya," kata Akbar.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/21/1216155/Dikelola.PT.Transjakarta.Sopir.Angkutan.Umum.di.DKI.Akan.Digaji
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, melalui manajemen yang baik itu, PT Transjakarta akan menghilangkan sistem setoran dan menerapkan sistem gaji kepada sopir dan kernet angkutan umum di Jakarta.
"Semua bus tidak ada lagi yang tarik uang, kita bayar per kilometer. Jadi, tidak ada lagi ngetem-ngetem bikin orang Jakarta sakit kepala," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (21/5/2014).
"Nanti bus-bus tingkat wisata yang gratis, kita ingin operasikan oleh PT Transjakarta, dan semua bus di bawah pengelolaan Transjakarta. Per 2015, full dipegang PT Transjakarta," kata Basuki.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, peralihan manajemen transportasi ke BUMD DKI dapat menghilangkan sistem setoran. Ke depannya, ia mengharapkan tidak ada lagi sopir yang ngetem karena mengejar setoran.
Mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta itu mengaku mengalami kesulitan dalam menertibkan sopir yang kerap ngetem dan menyebabkan kemacetan yang mengular. "Yakin saja, saat ini kita fokus untuk mengubah sistemnya," kata Akbar.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/21/1216155/Dikelola.PT.Transjakarta.Sopir.Angkutan.Umum.di.DKI.Akan.Digaji
Selasa, 22 April 2014
Uji Coba Jalan Berbayar Sudirman-Thamrin Digelar Juni
JAKARTA - Sistem Electronic Road Pricing (ERP) direncanakan diuji coba pada Juni 2014 mendatang. Ujicoba ini sebagai jawaban atas pembatalan pelaksanaan ERP pada tahun lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Muhammad Akbar. "Mungkin Mei Juni baru dipasang," kata Akbar di Balai Kota, Jakarta, Senin, (21/4/2014).
Akbar menjelaskan, sudah ada perusahaan asing yang bersedia bekerjasama memasang alat ERP ini. "Itu sudah ada perusahaan dari luar yang bersedia. Jadi mereka sedang siapkan alat," tuturnya.
Akbar mengatakan uji coba pemasangan ERP ini akan dipasang di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
"Nanti mereka siapkan alatnya, dihitung, kemudian dipasang di Jalan Sudirman Thamrin," tutupnya.
Seperti diketahui, ERP merupakan pungutan untuk pengguna jalan di tempat-tempat tertentu dengan cara membayar secara elektronik. Diharapkan, penerapan sistem ini akan mengurangi kemacetan di Jakarta.
Sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2014/04/21/500/973482/uji-coba-jalan-berbayar-sudirman-thamrin-digelar-juni
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Muhammad Akbar. "Mungkin Mei Juni baru dipasang," kata Akbar di Balai Kota, Jakarta, Senin, (21/4/2014).
Akbar menjelaskan, sudah ada perusahaan asing yang bersedia bekerjasama memasang alat ERP ini. "Itu sudah ada perusahaan dari luar yang bersedia. Jadi mereka sedang siapkan alat," tuturnya.
Akbar mengatakan uji coba pemasangan ERP ini akan dipasang di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
"Nanti mereka siapkan alatnya, dihitung, kemudian dipasang di Jalan Sudirman Thamrin," tutupnya.
Seperti diketahui, ERP merupakan pungutan untuk pengguna jalan di tempat-tempat tertentu dengan cara membayar secara elektronik. Diharapkan, penerapan sistem ini akan mengurangi kemacetan di Jakarta.
Sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2014/04/21/500/973482/uji-coba-jalan-berbayar-sudirman-thamrin-digelar-juni
Label:
akbar
,
alat
,
balai kota
,
dipasang
,
electronic
,
erp
,
jakarta
,
jalan
,
juni
,
kadishub
,
pembatalan
,
perusahaan asing
,
pricing
,
road
,
sistem
,
sudirman-thamrin
,
tempat-tempat
,
uji coba
,
ujicoba
Kamis, 03 April 2014
Atasi Macet Harusnya dengan Program Bus Murah, Bukan Mobil Murah...
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperbaiki angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta. Program mobil murah kembali mendapat kritik, bersamaan dengan kebutuhan perubahan strategi layanan angkutan umum.
"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.
Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.
Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.
Strategi baru angkutan umum
Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).
Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah
"Harusnya (yang dibuat adalah program) bus murah, jangan mobil murah. Kalau pengusaha beli bus murah, jelas tarif bisa lebih murah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Rabu (2/4/2014). Dia menegaskan, perlu ada pembatasan penggunaan mobil pribadi bila ingin mengurai kemacetan Jakarta.
Menurut Akbar, pembatasan penggunaan bukan berarti membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Namun, dia mengatakan, harus ada cara untuk mengubah pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Oleh karenanya, Akbar berpendapat bahwa program mobil murah tidak tepat karena justru mendorong orang membeli mobil tersebut. Sementara itu, bila program yang dibuat adalah bus murah, masyarakat bisa diajak berpindah ke angkutan umum ketika tarif bus bisa murah karena pengadaannya pun murah.
Upaya mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum juga akan dilakukan antara lain dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir. "Membuat pengendara merasa mahal menggunakan mobil pribadi," ujar Akbar.
Strategi baru angkutan umum
Berbicara dalam forum diskusi buku Mobil Murah & Kemacetan Jakarta Merdesa Institute/Newseum, Akbar mengatakan bahwa pembenahan angkutan umum sudah mulai dilakukan dengan beragam program, antara lain penambahan transjakarta, pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, ataupun Botabek Shuttle Express (BSE).
Karena moda transportasi di atas belum memadai, Akbar mengatakan, harus ada perbaikan moda transportasi lain, misalnya mikrolet dan bus ukuran sedang. Angkutan-angkutan ini, ujar dia, tetap dapat berhenti sesuai trayek dan tak harus di selter transjakarta. "Saat ini penumpang tak hanya memikirkan kenyamanan, tetapi juga kecepatan," ujar Akbar. Karenanya, kepastian waktu tempuh atau kecepatan sampai ke tujuan harus diperhitungkan.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/03/0715549/Atasi.Macet.Harusnya.dengan.Program.Bus.Murah.Bukan.Mobil.Murah
Label:
akbar
,
angkutan
,
bus
,
jakarta
,
kecepatan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
mobil
,
mobil pribadi
,
moda
,
murah
,
pembatasan
,
pengendara
,
penggunaan
,
pribadi
,
program
,
tarif
,
transjakarta
,
umum
Kamis, 30 Mei 2013
Buruknya Transportasi Umum Jadi Penyebab Kemacetan Jakarta
Metrotvnews.com, Jakarta: Pelayanan buruk dari transportasi umum di Jakarta seperti bus TransJakarta, kopaja, mikrolet, dan metro mini merupakan pemicu kemacetan di Ibu Kota. Hal itu dikatakan Kepala Unit Pengelola TransJakarta Mohammad Akbar, Selasa (28/5).
Menurutnya, pelayanan yang buruk mendorong masyarakat untuk pindah ke mobil pribadi yang pada akhirnya menimbulkan kemacetan.
"Pelayanan buruk itu membuat orang lebih memilih pakai mobil pribadi. Ujung-ujungnya ya jadi macet," ujar Ahmad dalam acara Dialog bertema Membangun Sistem Transportasi Jakarta Baru di Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, Kompleks Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Akbar mengaku, selama ini, yang menjadi persoalan bus TransJakarta adalah tidak seimbangnya antara jumlah armada dengan banyaknya penumpang.
Selain itu, kebersihan halte dan ketidakramahan petugas juga menjadi keluhan pengguna TransJakarta.
"Sekitar 80% pengguna TransJakarta mengeluhkan waktu tunggu yang panjang, keramahan petugas, dan kebersihan halte. Itu yang akan kami perbaiki ke depannya nanti," tegas Akbar.
Danang Parikesit, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia juga senada terkait dengan hal itu.
Dirinya berpendapat selain pelayanan yang buruk, infrastruktur seperti ruas jalan untuk pedestrian (pejalan kaki) yang tidak memadai membuat masyarakat malas menggunakan transportasi umum.
"Untuk ke halte angkutan umum itu kan harus jalan kaki, sebagus apapun angkutan umum itu percuma saja kalau jalan untuk pedestrian (pejalan kaki) tidak memadai," kata Danang.
Menanggapi permasalahan itu, pemerintah sudah mulai menggalakkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang diperkirakan akan selesai pada 2017. Pembangunan MRT itu diharapkan dapat mengatasi kemacetan yang sudah menjadi makanan sehari-hari warga Jakarta.
Tidak hanya itu, MRT juga dapat menyisakan ruang hijau terbuka yang dapat mengurangi polusi.
Namun, Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami menekankan bahwa MRT tidak bisa sepenuhnya mengatasi problematik transportasi di Jakarta. Namun, MRT dipastikan dapat mengurangi macet dan memberi pelayanan transportasi yang cepat, aman, dan nyaman kepada masyarakat.
"MRT tidak bisa mengatasi semua masalah, tapi setidaknya bisa mengurangi macet dan masyarakat bisa merasakan alat transportasi yang cepat, aman dan nyaman," ujarnya. (Kelvin Sumito)
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/05/29/5/157416/Buruknya-Transportasi-Umum-Jadi-Penyebab-Kemacetan-Jakarta
Menurutnya, pelayanan yang buruk mendorong masyarakat untuk pindah ke mobil pribadi yang pada akhirnya menimbulkan kemacetan.
"Pelayanan buruk itu membuat orang lebih memilih pakai mobil pribadi. Ujung-ujungnya ya jadi macet," ujar Ahmad dalam acara Dialog bertema Membangun Sistem Transportasi Jakarta Baru di Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, Kompleks Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Akbar mengaku, selama ini, yang menjadi persoalan bus TransJakarta adalah tidak seimbangnya antara jumlah armada dengan banyaknya penumpang.
Selain itu, kebersihan halte dan ketidakramahan petugas juga menjadi keluhan pengguna TransJakarta.
"Sekitar 80% pengguna TransJakarta mengeluhkan waktu tunggu yang panjang, keramahan petugas, dan kebersihan halte. Itu yang akan kami perbaiki ke depannya nanti," tegas Akbar.
Danang Parikesit, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia juga senada terkait dengan hal itu.
Dirinya berpendapat selain pelayanan yang buruk, infrastruktur seperti ruas jalan untuk pedestrian (pejalan kaki) yang tidak memadai membuat masyarakat malas menggunakan transportasi umum.
"Untuk ke halte angkutan umum itu kan harus jalan kaki, sebagus apapun angkutan umum itu percuma saja kalau jalan untuk pedestrian (pejalan kaki) tidak memadai," kata Danang.
Menanggapi permasalahan itu, pemerintah sudah mulai menggalakkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang diperkirakan akan selesai pada 2017. Pembangunan MRT itu diharapkan dapat mengatasi kemacetan yang sudah menjadi makanan sehari-hari warga Jakarta.
Tidak hanya itu, MRT juga dapat menyisakan ruang hijau terbuka yang dapat mengurangi polusi.
Namun, Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami menekankan bahwa MRT tidak bisa sepenuhnya mengatasi problematik transportasi di Jakarta. Namun, MRT dipastikan dapat mengurangi macet dan memberi pelayanan transportasi yang cepat, aman, dan nyaman kepada masyarakat.
"MRT tidak bisa mengatasi semua masalah, tapi setidaknya bisa mengurangi macet dan masyarakat bisa merasakan alat transportasi yang cepat, aman dan nyaman," ujarnya. (Kelvin Sumito)
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/05/29/5/157416/Buruknya-Transportasi-Umum-Jadi-Penyebab-Kemacetan-Jakarta
Label:
akbar
,
buruk
,
danang
,
halte
,
jakarta
,
kaki
,
kemacetan
,
macet
,
masyarakat
,
mobil pribadi
,
mrt
,
nyaman
,
pedestrian
,
pejalan
,
pelayanan
,
transjakarta
,
transportasi
,
umum
Jumat, 09 November 2012
Jakarta Macet, Buka Kantor Bisnis di Luar Ibukota Saja
[JAKARTA] Para pengusaha atau siapa saja diminta agar kalau membuka kantor usaha atau bisnis sebaiknya jangan di Kota Jakarta tetapi di luar Jakarta. Pasalnya, Jakarta sudah penuh dan jalan-jalan di Jakarta setiap hari dan sepanjang hari macet.
Demikian dikatakan Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerja Umum (PU), Iman S Ernawi, dalam acara “Curah Gagasan Perencanaan dan Perancangan Kota” di Jakarta, Rabu (7/11).
Iman mengatakan, selain macet, Jakarta juga sudah merupakan kota paling polusi dibanding negara-negara lain, terutama udaranya sangat polutif. “Bangunlah kantor bisnis di pinggir Jakarta, jangan di Jakarta lagi,” tegas Iman.
Menurut Iman, idealnya, Ibu Kota Negara Indonesia atau kantor-kantor pemerintah dipindah ke luar Jakarta seperti ke Jonggol atau Bogor. Namun, gagasan ini banyak yang menentang. “Oleh karena kami mengusulkan sebagian kantor bisnis dipindah saja ke luar Jakarta,” kata dia.
Sebelumnya banyak kalangan mengusulkan agar Ibukota Negara dipundah ke luar Jakarta. Seperti Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Akbar Tandjung, berpendapat, Indonesia seharusnya memang meniru Malaysia, yang memindahkan kota pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.
Tapi, menurut Akbar Tandjung, pemindahan ibukota bukan berarti pindah antar pulau, atau keluar dari pulau Jawa. "Saya setuju dipindahkan, tapi tidak perlu jauh-jauh dari Jakarta. Tidak usah keluar pulau luar Jawa," kata Akbar.
Apalagi, kata Akbar, harus dipindahkan jauh-jauh ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang membutuhkan jumlah investasi dan biaya besar.
Akbar menyontohkan, untuk membangun kota baru, pastinya akan memerlukan investasi yang sangat besar. Seperti waktu zaman Soeharto yang pernah mewacanakan pemindahan ibukota ke Jonggol, Jawa Barat.
"Saya kira kita bisa memanfaatkan Jonggol untuk ibukota. Di sana saya tahu ada tanah yang luas dan cukup untuk pusat pemerintahan," tutur Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar.
Selain luas, Jonggol juga dekat dengan Jakarta. Dengan demikian, tidak perlu lagi membangun sebuah kota baru di luar Jawa, yang tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Wacana pemindahan Ibukota menurut Akbar adalah tepat, dan memang sudah saatnya Jakarta dipindahkan. Apalagi, sebagai ibukota, Jakarta sudah sangat padat. Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, industri, wisata dan lainnya di Jakarta sudah tidak mampu lagi menanggung beban.
Sumber : http://www.suarapembaruan.com/home/jakarta-macet-buka-kantor-bisnis-di-luar-ibukota-saja/26604
Demikian dikatakan Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerja Umum (PU), Iman S Ernawi, dalam acara “Curah Gagasan Perencanaan dan Perancangan Kota” di Jakarta, Rabu (7/11).
Iman mengatakan, selain macet, Jakarta juga sudah merupakan kota paling polusi dibanding negara-negara lain, terutama udaranya sangat polutif. “Bangunlah kantor bisnis di pinggir Jakarta, jangan di Jakarta lagi,” tegas Iman.
Menurut Iman, idealnya, Ibu Kota Negara Indonesia atau kantor-kantor pemerintah dipindah ke luar Jakarta seperti ke Jonggol atau Bogor. Namun, gagasan ini banyak yang menentang. “Oleh karena kami mengusulkan sebagian kantor bisnis dipindah saja ke luar Jakarta,” kata dia.
Sebelumnya banyak kalangan mengusulkan agar Ibukota Negara dipundah ke luar Jakarta. Seperti Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Akbar Tandjung, berpendapat, Indonesia seharusnya memang meniru Malaysia, yang memindahkan kota pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.
Tapi, menurut Akbar Tandjung, pemindahan ibukota bukan berarti pindah antar pulau, atau keluar dari pulau Jawa. "Saya setuju dipindahkan, tapi tidak perlu jauh-jauh dari Jakarta. Tidak usah keluar pulau luar Jawa," kata Akbar.
Apalagi, kata Akbar, harus dipindahkan jauh-jauh ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang membutuhkan jumlah investasi dan biaya besar.
Akbar menyontohkan, untuk membangun kota baru, pastinya akan memerlukan investasi yang sangat besar. Seperti waktu zaman Soeharto yang pernah mewacanakan pemindahan ibukota ke Jonggol, Jawa Barat.
"Saya kira kita bisa memanfaatkan Jonggol untuk ibukota. Di sana saya tahu ada tanah yang luas dan cukup untuk pusat pemerintahan," tutur Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar.
Selain luas, Jonggol juga dekat dengan Jakarta. Dengan demikian, tidak perlu lagi membangun sebuah kota baru di luar Jawa, yang tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Wacana pemindahan Ibukota menurut Akbar adalah tepat, dan memang sudah saatnya Jakarta dipindahkan. Apalagi, sebagai ibukota, Jakarta sudah sangat padat. Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, industri, wisata dan lainnya di Jakarta sudah tidak mampu lagi menanggung beban.
Sumber : http://www.suarapembaruan.com/home/jakarta-macet-buka-kantor-bisnis-di-luar-ibukota-saja/26604
Label:
akbar
,
dewan
,
dipindahkan
,
indonesia
,
investasi
,
jakarta
,
kantor
,
memerlukan
,
mengusulkan
,
negara
,
pemerintahan
,
pemindahan
,
pusat
,
tandjung
Selasa, 31 Juli 2012
Busway, jalur tengkorak bagi pemotor di Jakarta
Istilah jalur tengkorak biasanya akrab pada jalan-jalan lintas provinsi. Tapi kini, jalur yang dianggap selalu menimbulkan kecelakaan dan memakan korban itu juga ada di Jakarta.
Jalur tengkorak versi Jakarta agak berbeda dengan yang biasanya kita jumpai di daerah. Sebab di Jakarta, jalur tengkorak justru bisa kita temui di sisi kanan beberapa ruas jalan ibu kota.
Seperti apa jalur tengkorak model kota metropolitan? Dan di mana saja letaknya.
Sebenarnya jalur tengkorak yang dimaksud adalah jalur khusus bus Transjakarta yang ada di 11 ruas jalan Jakarta. Kenapa dikatakan jalur tengkorak, sebab kecelakaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang belakangan menjadi insiden yang biasa terjadi.
Sulit juga menyimpulkan siapa yang salah. Sebab, pemotor juga nekat menyerobot jalur Transjakarta karena tak sanggup menghabiskan waktu berjam-jam akibat terjebak kemacetan panjang.
Seperti sebutannya jalur khusus, maka seharusnya hanya bus Transjakarta dan kendaraan yang sifatnya emergency-lah yang bisa melintas di jalanan itu. Tapi apa daya, kini bus Transjakarta mau tidak mau, suka tidak suka harus berbagai jalan dengan puluhan pemotor yang menyerbot juga mobil pribadi.
Akibat dari banyaknya sepeda motor di jalur itu, kerab kali pramudi tak dapat mengontrol laju bus nya. Alhasil, pemotor itu tertabrak dan tewas.
Bukan hanya pemotor yang berada di jalur khusus itu, yang di jalur bebas pun bisa saja meregang nyawa di jalur busway. Biasanya itu terjadi karena posisi sepeda motor yang terlalu mepet ke separator busway, kemudian tersenggol mobil yang melintas. Akhirnya terjatuh ke jalur Transjakarta, dan tertabrak bus.
Selain itu, angka kecelakaan di jalur busway bertambah banyak karena ulah para pejalan kaki yang memilih menyeberang bebas. Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) yang dibuat dinas terkait nyatanya tak menjadi alternatif buat warga karena dinilai terlalu merepotkan.
Tapi kesalahan tak selamanya karena ulah warga. Acap kali pramudi yang kurang lihai, asyik bertelepon atau memacu dengan kecepatan tinggi lah yang menyebabkan tabrakan. Merasa jalur itu khusus, pramudi seakan tak sadar bahwa kecepatan bus sesuai aturan harus diantara 50-60 km/jam.
Kepala BLU Transjakarta M Akbar beberapa waktu lalu mengaku telah menyikapi tegas pada awaknya yang dianggap ugal-ugalan saat mengemudi. Bahkan kala itu Akbar siap memecat pramudi yang dianggap melanggar peraturan yang diterapkan BLU sebagai manajemen pengelola.
"Terkait pramudi, kami sedang siapkan mekanisme penilaian, di mana setiap harinya kita akan melakukan pengawasan harian, lalu tiap bulan ada rapor, dan kalau hasilnya merah tentu akan dipinggirkan," kata Kepala BLU TransJakarta, M Akbar, beberapa waktu lalu.
Kala itu Akbar juga berpendapat, memang tidak seharusnya sopir mengemudi dengan ugal-ugalan meskipun bus ini memiliki jalur khusus.
"Ya saya setuju bahwa pramudi busway harus mengikuti ketentuan dalam mengemudi bus. Tapi perlu dilihat juga ada beberapa faktor yang sebabkan kecelakaan itu," ungkapnya.
Wacana untuk menekan angka kecelakaan di jalur busway pun lantas bermunculan. Mulai dari memasang portal yang dijaga petugas, meninggikan separator sampai memagar jalur. Namun dari semua impian itu hanya pemasangan portal yang berhasil diterapkan. Itu pun tetap tak berjalan maksimal karena kendaraan yang menyerobot jauh lebih banyak.
Kalau sudah begini siapa yang harus disalahkan?
Berikut hasil rangkuman merdeka.com terkait kecelakaan di jalur Transjakarta yang terjadi selama bulan Juni-Juli 2012 ini :
1. Bus TransJakarta di koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni menabrak seorang pemotor di kawasan Jalan Slipi, Jakarta Barat pada Sabtu 9 Juni 2012. Untungnya pengemudi motor hanya mengalami luka ringan.
2. Bus Transjakarta menabrak sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada 7 Juli 2012. Pemotor tewas.
3. Bus Transjakarta menabrak bocah bernama Adam (10) pada Jumat 13 Juli 2012, di kawasan Jalan Mampang, Jakarta Selatan. Saat itu Adam tengah menyebrang tanpa didampingi siapa pun. Adam pun tewas seketika. Melihat kejadian itu, warga mengaku memecahkan kaca bus dan mencoreti dengan cat pilox.
4. Bus Transjakarta koridor VIII (Harmoni-Lebak Bulus) kembali menabrak pejalan kaki di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat pada Sabtu 14 Juli 2012. Korban langsung dibawa ke rumah sakit RS Puri Mandiri untuk mendapat penanganan.
5. Bus Transjakarta bernomor polisi B 74850 SZ menabrak seorang penyeberang jalan, Supriyadi (22) di Jalan Hasyim Ashari, Roxy, Gambir, pada Rabu 18 Juli 2012. Korban yang kritis dibawa ke RS Sumber Waras. Warga yang emosi melihat kejadian itu sempat merusak bus Trans Jakarta itu hingga mengakibatkan kaca samping pecah dan kaca depan retak.
6. Bus Transjakarta menabrak seorang pemotor di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Minggu 29 Juli 2012.
7. Bus TransJakarta di koridor V jurusan Kampung Melayu-Harmoni menabrak seorang pengendara motor matic Vario, tepatnya di depan Kantor Dinas Olahraga Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur pada Senin 30 Juli 2012. Korban yang tak sadarkan diri langsung dilarikan ke RS Premier Jatinegara.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/busway-jalur-tengkorak-bagi-pemotor-di-jakarta.html
Jalur tengkorak versi Jakarta agak berbeda dengan yang biasanya kita jumpai di daerah. Sebab di Jakarta, jalur tengkorak justru bisa kita temui di sisi kanan beberapa ruas jalan ibu kota.
Seperti apa jalur tengkorak model kota metropolitan? Dan di mana saja letaknya.
Sebenarnya jalur tengkorak yang dimaksud adalah jalur khusus bus Transjakarta yang ada di 11 ruas jalan Jakarta. Kenapa dikatakan jalur tengkorak, sebab kecelakaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang belakangan menjadi insiden yang biasa terjadi.
Sulit juga menyimpulkan siapa yang salah. Sebab, pemotor juga nekat menyerobot jalur Transjakarta karena tak sanggup menghabiskan waktu berjam-jam akibat terjebak kemacetan panjang.
Seperti sebutannya jalur khusus, maka seharusnya hanya bus Transjakarta dan kendaraan yang sifatnya emergency-lah yang bisa melintas di jalanan itu. Tapi apa daya, kini bus Transjakarta mau tidak mau, suka tidak suka harus berbagai jalan dengan puluhan pemotor yang menyerbot juga mobil pribadi.
Akibat dari banyaknya sepeda motor di jalur itu, kerab kali pramudi tak dapat mengontrol laju bus nya. Alhasil, pemotor itu tertabrak dan tewas.
Bukan hanya pemotor yang berada di jalur khusus itu, yang di jalur bebas pun bisa saja meregang nyawa di jalur busway. Biasanya itu terjadi karena posisi sepeda motor yang terlalu mepet ke separator busway, kemudian tersenggol mobil yang melintas. Akhirnya terjatuh ke jalur Transjakarta, dan tertabrak bus.
Selain itu, angka kecelakaan di jalur busway bertambah banyak karena ulah para pejalan kaki yang memilih menyeberang bebas. Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) yang dibuat dinas terkait nyatanya tak menjadi alternatif buat warga karena dinilai terlalu merepotkan.
Tapi kesalahan tak selamanya karena ulah warga. Acap kali pramudi yang kurang lihai, asyik bertelepon atau memacu dengan kecepatan tinggi lah yang menyebabkan tabrakan. Merasa jalur itu khusus, pramudi seakan tak sadar bahwa kecepatan bus sesuai aturan harus diantara 50-60 km/jam.
Kepala BLU Transjakarta M Akbar beberapa waktu lalu mengaku telah menyikapi tegas pada awaknya yang dianggap ugal-ugalan saat mengemudi. Bahkan kala itu Akbar siap memecat pramudi yang dianggap melanggar peraturan yang diterapkan BLU sebagai manajemen pengelola.
"Terkait pramudi, kami sedang siapkan mekanisme penilaian, di mana setiap harinya kita akan melakukan pengawasan harian, lalu tiap bulan ada rapor, dan kalau hasilnya merah tentu akan dipinggirkan," kata Kepala BLU TransJakarta, M Akbar, beberapa waktu lalu.
Kala itu Akbar juga berpendapat, memang tidak seharusnya sopir mengemudi dengan ugal-ugalan meskipun bus ini memiliki jalur khusus.
"Ya saya setuju bahwa pramudi busway harus mengikuti ketentuan dalam mengemudi bus. Tapi perlu dilihat juga ada beberapa faktor yang sebabkan kecelakaan itu," ungkapnya.
Wacana untuk menekan angka kecelakaan di jalur busway pun lantas bermunculan. Mulai dari memasang portal yang dijaga petugas, meninggikan separator sampai memagar jalur. Namun dari semua impian itu hanya pemasangan portal yang berhasil diterapkan. Itu pun tetap tak berjalan maksimal karena kendaraan yang menyerobot jauh lebih banyak.
Kalau sudah begini siapa yang harus disalahkan?
Berikut hasil rangkuman merdeka.com terkait kecelakaan di jalur Transjakarta yang terjadi selama bulan Juni-Juli 2012 ini :
1. Bus TransJakarta di koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni menabrak seorang pemotor di kawasan Jalan Slipi, Jakarta Barat pada Sabtu 9 Juni 2012. Untungnya pengemudi motor hanya mengalami luka ringan.
2. Bus Transjakarta menabrak sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada 7 Juli 2012. Pemotor tewas.
3. Bus Transjakarta menabrak bocah bernama Adam (10) pada Jumat 13 Juli 2012, di kawasan Jalan Mampang, Jakarta Selatan. Saat itu Adam tengah menyebrang tanpa didampingi siapa pun. Adam pun tewas seketika. Melihat kejadian itu, warga mengaku memecahkan kaca bus dan mencoreti dengan cat pilox.
4. Bus Transjakarta koridor VIII (Harmoni-Lebak Bulus) kembali menabrak pejalan kaki di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat pada Sabtu 14 Juli 2012. Korban langsung dibawa ke rumah sakit RS Puri Mandiri untuk mendapat penanganan.
5. Bus Transjakarta bernomor polisi B 74850 SZ menabrak seorang penyeberang jalan, Supriyadi (22) di Jalan Hasyim Ashari, Roxy, Gambir, pada Rabu 18 Juli 2012. Korban yang kritis dibawa ke RS Sumber Waras. Warga yang emosi melihat kejadian itu sempat merusak bus Trans Jakarta itu hingga mengakibatkan kaca samping pecah dan kaca depan retak.
6. Bus Transjakarta menabrak seorang pemotor di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Minggu 29 Juli 2012.
7. Bus TransJakarta di koridor V jurusan Kampung Melayu-Harmoni menabrak seorang pengendara motor matic Vario, tepatnya di depan Kantor Dinas Olahraga Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur pada Senin 30 Juli 2012. Korban yang tak sadarkan diri langsung dilarikan ke RS Premier Jatinegara.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/busway-jalur-tengkorak-bagi-pemotor-di-jakarta.html
Label:
akbar
,
barat
,
busway
,
jakarta
,
jalan
,
kecelakaan
,
kecepatan
,
mengemudi
,
menyerobot
,
mobil
,
motor
,
pusat
,
tengkorak
,
transjakarta
Langganan:
Postingan
(
Atom
)