Tampilkan postingan dengan label layak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label layak. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Februari 2014

AHOK, AKAN KEMBALIKAN SEMUA BUS TRANSJAKARTA

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengancam akan mengembalikan semua armada TransJakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang didatangkan dari China. Sebab, semuanya tidak layak pakai.

“Itu (Kadishub) sudah dipanggil dan memang barangnya sudah tidak layak pakai. Makanya sudah kami putuskan tidak membayar mereka (kontraktor),” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu, 12 Februari 2014.

Untuk pengadaan bus tersebut, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan membayar down payment (DP) sebesar 26 persen. “Jangan-jangan 26 persen itu pun sudah balik modal. Mana kami tahu. Mesti penelitian lebih dalam.”

Namun Ahok tidak menyebutkan berapa total yang harus dibayarkan. Jika pemenang tender itu bersikukuh bahwa Pemrov harus bayar penuh, maka DKI akan membawa masalah ini ke pengadilan.

“Busnya akan kami kembalikan. Kalau ada sanksi pasti ada permainan, kalau dia ngotot harus bayar kami akan ke pengadilan. Maka kami butuh tenaga ahli untuk membuktikan ini speknya di bawah standar,” katanya.

Kata dia, beberapa bus yang belum didatangkan ke Jakarta akan langsung ditolak karena dikhawatirkan kondisinya serupa dengan yang sudah lebih dulu datang.

Soal adanya kecurangan pengadaan bus itu, Biro Hukum Pemprov akan mempelajari sisi-sisi hukum untuk bisa diajukan ke pengadilan.

“Kami mesti pelajari sisi hukumnya. Tapi kalau ke pengadilan biasanya pemerintah suka kalah juga,” ujarnya.

Sumber : http://www.tubasmedia.com/berita/ahok-akan-kembalikan-semua-bus-transjakarta/

Selasa, 21 Mei 2013

Demi Warga Waduk Pluit, Pemerintah Tata Rusun

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Dinas Perumahan Jonathan Pasodung mengatakan pihaknya berencana menata kembalinya Rumah Susun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penataan agar bisa ditempati oleh warga gusuran dari bantaran Waduk Pluit yang tengah dinormalisasi.

Jonatahan mengatakan, penataan itu meliputi dua hal, yaitu penambahan blok di Rusun Muara Baru serta menertibkan warga yang menghuni secara liar unit unit di rusun tersebut. "Kadis Perumagan saat ini tengah ditugaskan untik menginventarisir warga yang ada di Rusun Muara Baru," ujar Jonathan kepada wartawan besok.

Terkait penertiban, Jonathan berkata, bahwa jumlah unit yang penghuninya harus ditertibkan adalag kesemua unit. Karena Rusun Muara Baru saat ini terdiri atas enam blok, maka total ada 400 unit yang penghuninya harus ditata.

Penertiban itu, kata Jonathan, adalah dengan mendata dan mengecek kembali apakah mereka adalah kategori layak menghuni rusun. Kategori itu ditentukan faktor seperti apakah mereka warga Waduk Pluit atau korban banjir, apakah mereka memiliki KTP DKI Jakarta, dan apakah mereka tidak memiliki tempat tinggal.

"Kalau ternyata memang mereka layak menghuni, kami tak segan buatkan surat perjanjian sewanya. Kalau ternyata mereka tidak memenuhi syarat, ya mereka kami keluarkan,"ujar Jonathan tegas. Ia juga mengatakan hal penertiban tengah disosialisasikan.

Sementara itu, terkait penambahan blok, Jonatahan mengatakan akan menambah 6-8 blok baru di rusun Muara Baru. Per blok bisa menampung 100 unit ata dengan kata lain akan ada 800 unit siap huni.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/05/21/083481913/Demi-Warga-Waduk-Pluit-Pemerintah-Tata-Rusun

Rabu, 03 April 2013

Pemprov DKI lelang truk sampah dan bus antar jemput pegawai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang kendaraan tidak layak pakai yang nilai ekonomisnya sudah berumur 10 tahun. Adapun kendaraan yang akan dilelang berjumlah sekitar 150-an lebih truk sampah milik Dinas Kebersihan dan 8 bus antar jemput pegawai milik berbagai SKPD.

"Ya nanti akan dilakukan lelang, ada truk dan bus yang sudah tidak layak pakai. Ada truk sampah sekitar 150 an lebih, bus jemputan pegawai yang tak layak pakai ada 8 buah. Mobil-mobil dinas nanti menyusul," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjayanti di Balai Kota Jakarta, Senin (1/4).

Lelang tersebut nantinya akan terbuka untuk umum dan dilakukan di BPKD. Pengumuman lelang akan dilaksanakan pada 10 April ini melalui media massa.

"Bulan ini lelang dilakukan. Kurang lebih tanggal 10 April nanti akan diumumkan di koran," ucapnya.

Hasil lelang kendaraan tersebut akan dimasukan sebagai pendapatan daerah dan digunakan sebagai pembiayaan program. Namun, difokuskan terhadap program apa, Endang belum mengetahui secara pasti.

"Ya itu nanti dimasukan ke pos besar. Kan APBD itu berasal dari pos besar (pendapatan daerah) yang terdiri dari pendapat pajak, dan lelang. Yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program," terang Endang.

Namun, persoalan akan membeli kembali truk sampah atau bus jemputan untuk pegawai yang baru, Endang mengaku tergantung dari tingkat kebutuhan dari SKPD terkait.

"Tergantung dari masing-masing SKPD apakah dibeli lagi atau tidak. Kalau ternyata truk sampah nyewa berarti enggak beli. Melelang itu rusak berat, sehingga biaya pemeliharaan lebih tinggi dibandingkan nilai pemanfaatan harus melakukan lelang," jelasnya.

Syarat kendaraan tak layak pakai, menurut Endang dilihat dari umur ekonomis. Di mana sesuai ketentuannya, kendaraan operasional lapangan tidak boleh berumur lebih dari 10 tahun. Kemudian, kondisi banyak yang rusak berat artinya tidak dapat digunakan dan diperbaiki.

Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/pemprov-dki-lelang-truk-sampah-dan-bus-antar-jemput-pegawai.html