Selasa, 21 Mei 2013

Demi Warga Waduk Pluit, Pemerintah Tata Rusun

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Dinas Perumahan Jonathan Pasodung mengatakan pihaknya berencana menata kembalinya Rumah Susun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penataan agar bisa ditempati oleh warga gusuran dari bantaran Waduk Pluit yang tengah dinormalisasi.

Jonatahan mengatakan, penataan itu meliputi dua hal, yaitu penambahan blok di Rusun Muara Baru serta menertibkan warga yang menghuni secara liar unit unit di rusun tersebut. "Kadis Perumagan saat ini tengah ditugaskan untik menginventarisir warga yang ada di Rusun Muara Baru," ujar Jonathan kepada wartawan besok.

Terkait penertiban, Jonathan berkata, bahwa jumlah unit yang penghuninya harus ditertibkan adalag kesemua unit. Karena Rusun Muara Baru saat ini terdiri atas enam blok, maka total ada 400 unit yang penghuninya harus ditata.

Penertiban itu, kata Jonathan, adalah dengan mendata dan mengecek kembali apakah mereka adalah kategori layak menghuni rusun. Kategori itu ditentukan faktor seperti apakah mereka warga Waduk Pluit atau korban banjir, apakah mereka memiliki KTP DKI Jakarta, dan apakah mereka tidak memiliki tempat tinggal.

"Kalau ternyata memang mereka layak menghuni, kami tak segan buatkan surat perjanjian sewanya. Kalau ternyata mereka tidak memenuhi syarat, ya mereka kami keluarkan,"ujar Jonathan tegas. Ia juga mengatakan hal penertiban tengah disosialisasikan.

Sementara itu, terkait penambahan blok, Jonatahan mengatakan akan menambah 6-8 blok baru di rusun Muara Baru. Per blok bisa menampung 100 unit ata dengan kata lain akan ada 800 unit siap huni.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/05/21/083481913/Demi-Warga-Waduk-Pluit-Pemerintah-Tata-Rusun
Related Posts : ata , blok , jakarta , jonatahan , jonathan , kategori , layak , muara , pasodung , penambahan , penataan , penertiban , penghuni , perumagan , pluit , rusun , unit , waduk , warga

Tidak ada komentar :

Posting Komentar