Tampilkan postingan dengan label pelarangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelarangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Januari 2015

Membantah logika Ahok sebut motor penyebab macet Jakarta

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 17 Desember 2014 ini menjalani sosialisasi selama sebulan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengatakan, pemberlakuan larangan tersebut dilakukan karena sepeda motor dituding sebagai penyebab kemacetan di Jakarta. Dia menjelaskan, dalam teori kemacetan, motor adalah kendaraan yang paling banyak menggunaan ruas jalan. Bahkan motor lebih banyak menggunakan ruas jalan dibandingkan mobil dan bus.

"Mobil pribadi pakai lahan besar daripada bus. Jadi bus satu ngangkut orang seratus lebih, motor kalau seratus lebih dijejerin bisa 8-10 bus, kalau enggak salah. Ada teorinya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Setelah sebulan memberlakukan larangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Pemrov DKI berencana memperluas pelarangan sepeda motor melalui jalan protokol. Kini motor dilarang untuk melintasi Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, penerapan aturan ini tidak perlu melalui tahap uji coba. Sebab pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap cukup sebagai publikasi. Sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.

Anjing menggonggong kafilah berlalu, pepatah ini sangat cocok dengan kondisi Ahok saat ini. Meski mendapat tentangan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, LSM, hingga anggota DPRD DKI Jakarta, mantan Bupati Belitung Timur ini bersikeras menjalankan larangan tersebut.

Terkait pernyataan Ahok yang mengatakan jumlah sepeda motor yang banyak sebagai penyebab kemacetan di ibukota, anggapan itu coba dipatahkan. Sebuah thread di forum Kaskus mencoba memberikan sanggahan terhadap ucapan mantan rekan Joko Widodo sewaktu memimpin Jakarta.

Dalam thread berjudul 'Pilih Mana Pembatasan Motor atau Mobil di Jakarta ?' dijabarkan perbandingan yang menyebabkan kemacetan di Jakarta. Penulis thread mempertanyakan, kenapa hanya sepeda motor yang dilarang di jalan protokol.

"Masalahnya adalah kok cuma motor doang yang dibatasin, kenapa mobil pribadi tidak dilakukan uji coba pembatasan, dan liat lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil."

"Harusnya dalam keilmuan apapun, uji hipotesis itu harus seimbang antara kedua belah pihak, dalam kasus ini adalah lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil pribadi dalam mengurangi kemacetan. Uji Hipotesis yang benar adalah menguji dengan rentang waktu pembatasan yang sama, yakni 1 bulan untuk motor, dan 1 bulan untuk mobil pribadi. Kali ini malah si Ahok jutsru langsung ngejudge bahwa motor-lah biang penyebab kemacetan, tanpa melakukan uji coba yang adil terlebih dahulu."

Dalam thread yang diunggah pada 19 Januari 2015 itu dipaparkan perbadingan antara sepeda motor, mobil dan bus. Dalam argumen tersebut disebut, 1 mobil sebanding dengan 2 sepeda motor.

"Space parkir mobil lebih besar 4 kali lipat dibanding motor. Jadi misal tempat parkir muat 100 mobil, itu bisa memuat 400 motor. Asumsi 1 mobil dinaiki 2 orang dan motor juga 2 orang, berarti perbandingannya adalah 200 : 800 orang. = 1 : 4. Intinya adalah berlakukan ketentuan 4 in 1 jangan cuma 3 in 1, karena dengan 4 in 1 lah space mobil bisa dipakai dengan lebih efektif."

Tidak hanya mengkritik, thread ini juga memberikan solusi yang dianggap mampu mengatasi kemacetan. Thread tersebut juga menuliskan dua solusi.

1. Lakukan TES pelarangan lewat juga kepada mobil pribadi.

2. Dibatasi beda dengan dilarang, jadi lebih baik dibatasi tapi tidak dilarang.

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/membantah-logika-ahok-sebut-motor-penyebab-macet-jakarta.html

Rabu, 07 Januari 2015

"Yang Bikin Macet Bukan Motor Tapi Mobil, Lihat Tuh Alpard"

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak memperluas area pelarangan sepeda motor diprotes oleh warga pengguna kendaraan roda dua itu. Mereka menegaskan bahwa penyebab kemacetan di Jakarta bukan karena sepeda motor, melainkan mobil.

"Yang bikin macet itu kan bukan motor, melainkan mobil. Lihat tuh Alphard, segede-gede gitu isinya cuma satu orang. Jadi, gimana ceritanya motor yang dibilang bikin macet," ujar salah seorang pengguna motor, Henri (41), Selasa (6/1/2015).

Pengendara motor yang lain, Andry (32), menilai, apabila Pemprov DKI ingin memperluas area pelarangan sepeda motor, hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk peraturan berpenumpang minimal tiga orang (three in one) pada kendaran roda empat.

"Kalau perlu, three in one-nya 24 jam. Jadi, enggak diskriminatif. Jadi, yang harus naik angkutan umum enggak cuma yang pakai motor, tapi juga yang pakai mobil," ujar warga Ciganjur, Jakarta Selatan, itu.

Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat rencananya akan diperluas ke wilayah lain. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap II hingga IV.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Restu Mulya Budianto mengatakan, jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor di antaranya adalah Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Restu, perluasan peraturan tersebut dilatarbelakangi penerapan peraturan yang sama di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat yang dinilai sukses menekan kemacetan di jalan. Namun, kata dia, perluasan baru akan diberlakukan setelah evaluasi pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Evaluasi rencananya akan dilakukan satu bulan setelah program terlaksana, tepatnya pada 17 Januari mendatang.

Sumber: http://lampung.tribunnews.com/2015/01/06/yang-bikin-macet-bukan-motor-tapi-mobil-lihat-tuh-alpard

Rabu, 14 November 2012

Alternatif Pembatasan Kendaraan di Ibu Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono mengungkapkan, ada beberapa rencana kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno terkait lalu lintas di wilayah Ibu Kota. Wahyono mengungkapkan, rencana kebijakan tersebut meliputi bidang sarana dan prasarana. Salah satunya adalah penetapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Route Pricing (ERP) yang memungkinkan pemgemudi melakukan pembayaran secara elektronik.

"Untuk ERP koridor hukumnya sedang dibahas. Piranti lunaknya juga sedang disiapkan," jelas Wahyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11/12).

Ia juga menakankan, perlunya penataan ruang, seperti pelarangan parkir on the street pada jam-jam 3 in 1. "Parkir on the street sudah dilarang karena menghambat kelancaran lalu lintas," katanya.

Adapun, untuk pembatasan kendaraan bermotor, Wahyono mengatakan bahwa produsen tidak bisa dilarang untuk memproduksi mobil. Namun, yang bisa dilakukan adalah membatasi penggunaan kendaraan di jalan. Ia mengungkapkan, ada beberapa konsep pembatasan penggunaan kendaraan. Alternatif pertama adalah pembatasan tahun kendaraan.

"Misalnya, kendaraan yang sudah berusia 10 tahun sudah tidak boleh berproduksi," ujar Wahyono.

Kedua, pelarangan mobil untuk digunakan berdasarkan gelap-terang warna mobil atau genap-ganjil nomor pelat kendaraan. Akan tetapi, mana yang akan diterapkan, diserahkan pada keputusan Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya. Sementara, mengenai wacana tilang elektronik, Wahyono menyatakan bahwa kajian yuridis untuk kebijakan tersebut sudah selesai.

"Alat sudah datang, kita tunggu surat edaran MA bahwa tilang elektronik ini diakui secara yuridis," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa UU No. 22 tahun 2009 sudah mengizinkan ada alat bukti teknologi. Polisi juga akan menambah personel yang bertugas di jam-jam macet. Tahun lalu, kata Wahyono, penambahan personel dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Saat ini, pukul 14.00, sudah dikerahkan jumlah polisi yang lebih banyak untuk mengatur arus lalu lintas. Waktu terurainya kemacetan juga mundur, dari sebelumnya pukul 21.00 menjadi pukul 22.00 WIB.

Adapun, puncak kepadatan lalu lintas terjadi pada hari Rabu dan Jumat. Penyebabnya adalah perputaranya keuangan yang meningkat, sehingga aktivitas lalu lintas turut meningkat.

"Pada hari Jumat, pegawai swasta dan PNS sudah bekerja selama 5 hari, berimbas pada meningkatnya aktivitasnya pada Jumat sore untuk liburan maupun pulang kerja," katanya.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/13/04574831/Alternatif.Pembatasan.Kendaraan.di.Ibu.Kota