Jakarta - Dengan kondisi anggaran daerah yang melimpah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius memantapkan rencananya untuk membangun transportasi publik kereta ringan cepat atau light rail transit (LRT) tanpa melibatkan pihak ketiga.
Pemprov DKI memutuskan akan membangun LRT dengan kemampuan sendiri, dengan menggunakan anggaran dalam APBD DKI Jakarta.
Untuk menunjukkan keseriusannya, Pemprov pun membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) LRT. Tidak hanya itu, Kepala BLUD LRT pun telah dipilih yaitu Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Benhard Hutajulu.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI sangat serius membangun transportasi berbasis rel. Dia meyakini, transportasi berbasis rel, selain dapat menempuh jarak jauh dengan cepat, juga dapat mengangkut penumpang jauh lebih banyak daripada transportasi berbasis bus rapid transit (BRT).
“Tidak hanya itu, LRT juga dapat diperkirakan mengurangi kemacetan di Jakarta sebanyak 30 persen,” kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (16/6).
Selama Jakarta dalam kepemimpinannya, mantan Bupati Belitung Timur ini berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur untuk transportasi publik.
Melihat Kota Jakarta tidak mungkin menambah jalan baru karena keterbatasan lahan, maka infrastruktur jalan baru yang dibangun harus berbentuk jalan layang.
Namun, jalan layang yang akan dibangun ini tidak akan diperuntukkan sebagai perlintasan mobil, melainkan transportasi berbasis rel, baik itu LRT, mass rapid transit (MRT) maupun kereta rel listrik (KRL).
“Kita akan bangun terus infrastrukturnya. Jakarta nggak mungkin bikin jalan baru, harus bikin jalan layang. Tapi jalan layangnya bukan untuk mobil melainkan untuk transportasi berbasis rel,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pembangunan LRT, Basuki telah membentuk BLUD LRT melalui Peraturan Gubernur tentang Pembentukan BLUD LRT yang telah ditandatanganinya pada awal Juni ini.
Selain itu, dia akan melibatkan PT Adhi Karya untuk menyiapkan pembangunan jalan layang untuk LRT. Kemudian, pihak swasta dan BUMD DKI akan mengikuti proses lelang untuk menyiapkan keretanya.
Beberapa BUMD DKI Jakarta akan ikut lelang dalam pembangunannya. Diantaranya yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya.
Pemprov DKI Jakarta juga akan menggelar lelang khusus untuk sistem pengoperasian kereta dalam kota ini. Pembangunan moda transportasi berbasis rel ini rencananya akan dibagi menjadi tujuh koridor. Total panjang rel mencapai 70 kilometer.
Untuk pembangunan rel memerlukan dana sekitar Rp 35 triliun. Ditargetkan, LRT dapat beroperasi pada tahun 2019 mendatang.
“Jadi kita sudah siapkan BLUD, tahun ini mau ground breaking. Kita akan gabung dengan Adhi Karya siapkan semua jalan layang buat kereta api ringan, lalu swasta dan BUMD silahkan lelang siapkan keretanya,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan gagasan pembangunan LRT sudah sejak lama direncanakan oleh Pemprov DKI.
Awalnya, pembangunan LRT diserahkan kepada pihak ketiga sebagai investor selaku pengembang, yakni PT Jakarta Monorail (JM) dengan proyeknya membangun LRT bernama Monorel Jakarta.
Namun, proyek itu telah mangkrak sekitar tujuh tahun. Hingga saat ini upaya Pemprov DKI untuk menghidupkan kembali pembangunan monorel belum membuahkan hasil yang menggembirakan.
“Selain itu, pembahasan LRT kan sudah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017. Jadi kalau ditetapkan sebagai salah satu moda transportasi yang mau dikembangkan, ya Pemprov DKI harus terlibat,” kata Tuty.
Sebab, lanjutnya RPJMD DKI 2012-2017 merupakan amanat pembangunan Kota Jakarta yang disepakati bersama eksekutif dan legislatif.
“Jadi RPJMD itu bukan sesuatu yang tiba-tiba diadakan, melainkan amanat yang disepakati eksekutif dan legislatif. Yang kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan daerah,” tegasnya
Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/282950-anggaran-melimpah-jakarta-serius-bangun-lrt-sendiri.html
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label lelang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lelang. Tampilkan semua postingan
Selasa, 16 Juni 2015
Anggaran Melimpah, Jakarta Serius Bangun LRT Sendiri
Label:
basis
,
basuki
,
blud
,
bumd
,
dki
,
infrastruktur
,
jakarta
,
jalan layang
,
kereta
,
lelang
,
lrt
,
pembangunan
,
pemprov
,
rapid
,
rel
,
rencana
,
rpjmd
,
transit
,
transportasi
Selasa, 19 Mei 2015
Ahok yakin LRT jadi solusi atasi kemacetan Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun Light Rail Transit (LRT). Namun, belum direalisasikan sudah mendapatkan penolakan dari beberapa pihak.
Menanggapi adanya penolakan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin permasalahan kemacetan di Jakarta bisa diurai dengan adanya LRT, karena transportasi massal ini berbasis rel.
"Kan sudah disebut makro transportasi untuk mengatasi kemacetan harus transportasi massal berbasis rel. Trasenya gimana? trase jalan kami pakai," ungkapnya usai meresmikan Moving Bed Bio-film Reactor (MBBR) di Gedung Logistik PT Palyja, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Dia mengungkapkan, pembangunan 7 koridor LRT ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Sedangkan pemerintah pusat, melalui PT Adhi Karya siap untuk membangun satu koridor menuju Bandara Soekarno Harta.
"Pemerintah pusat akan bangun dari Bogor, Cibinong, Cibubur sampai bandara itu mungkin Adhi Karya. Saya tidak tahu sampai mana. Kami sendiri akan bangun tujuh koridor, jadi enggak beda dengan Chicago," tutupnya.
Sebelumnya, Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, pihaknya tengah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengurusi LRT. Karena saat ini dia telah melakukan kajian-kajian termasuk dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sedangkan, lelang pembangunan infrastruktur akan dilakukan setelah BLUD dibentuk. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar lelang khusus untuk sistem pengoperasian kereta dalam kota ini.
Pembentukan BLUD ini dilakukan untuk mengurusi pembangunan infrastruktur dan sistem LRT. Sebab, walaupun bekerja sama dengan pihak swasta, Pemprov tetap harus menanggung 70 hingga 80 persen pembangunan infrastruktur.
Pembangunan moda transportasi berbasis rel ini rencananya akan dibagi menjadi tujuh koridor. Total panjang rel mencapai 70 kilometer. Suami Veronica Tan ini mengungkapkan, untuk pembangunan rel memerlukan dana sekitar Rp 35 triliun.
Dia menambahkan, pembangunan ini tidak akan melibatkan pemerintah pusat sebagai mana dilakukan dalam proyek Mass Rapid Transit (MRT). Dan pendanaan LRT ini akan diajukan dalam APBD Perubahan 2015.
"Kita cukup kok. UPS bisa sampe 1,2 triliun aja cukup," katanya.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-yakin-lrt-jadi-solusi-atasi-kemacetan-jakarta.html
Menanggapi adanya penolakan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin permasalahan kemacetan di Jakarta bisa diurai dengan adanya LRT, karena transportasi massal ini berbasis rel.
"Kan sudah disebut makro transportasi untuk mengatasi kemacetan harus transportasi massal berbasis rel. Trasenya gimana? trase jalan kami pakai," ungkapnya usai meresmikan Moving Bed Bio-film Reactor (MBBR) di Gedung Logistik PT Palyja, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Dia mengungkapkan, pembangunan 7 koridor LRT ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Sedangkan pemerintah pusat, melalui PT Adhi Karya siap untuk membangun satu koridor menuju Bandara Soekarno Harta.
"Pemerintah pusat akan bangun dari Bogor, Cibinong, Cibubur sampai bandara itu mungkin Adhi Karya. Saya tidak tahu sampai mana. Kami sendiri akan bangun tujuh koridor, jadi enggak beda dengan Chicago," tutupnya.
Sebelumnya, Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, pihaknya tengah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengurusi LRT. Karena saat ini dia telah melakukan kajian-kajian termasuk dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sedangkan, lelang pembangunan infrastruktur akan dilakukan setelah BLUD dibentuk. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar lelang khusus untuk sistem pengoperasian kereta dalam kota ini.
Pembentukan BLUD ini dilakukan untuk mengurusi pembangunan infrastruktur dan sistem LRT. Sebab, walaupun bekerja sama dengan pihak swasta, Pemprov tetap harus menanggung 70 hingga 80 persen pembangunan infrastruktur.
Pembangunan moda transportasi berbasis rel ini rencananya akan dibagi menjadi tujuh koridor. Total panjang rel mencapai 70 kilometer. Suami Veronica Tan ini mengungkapkan, untuk pembangunan rel memerlukan dana sekitar Rp 35 triliun.
Dia menambahkan, pembangunan ini tidak akan melibatkan pemerintah pusat sebagai mana dilakukan dalam proyek Mass Rapid Transit (MRT). Dan pendanaan LRT ini akan diajukan dalam APBD Perubahan 2015.
"Kita cukup kok. UPS bisa sampe 1,2 triliun aja cukup," katanya.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-yakin-lrt-jadi-solusi-atasi-kemacetan-jakarta.html
Label:
adhi
,
basis
,
basuki
,
blud
,
dki
,
jakarta
,
kemacetan
,
koridor
,
lelang
,
lrt
,
massal
,
pembangunan
,
pembangunan infrastruktur
,
pemerintah pusat
,
pemprov
,
rel
,
transit
,
transportasi
,
trase
Jumat, 27 Maret 2015
ICW Laporkan Dugaan Korupsi APBD Jakarta ke KPK
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan beberapa dugaan korupsi dan kerugian negara terkait pengelolaan APBD DKI Jakarta ke KPK. Laporan yang dibawa ICW itu khususnya berkaitan dengan pelayanan sektor pendidikan.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, pelaporan tersebut sebagai bukti kepedulian ICW terhadap transparansi dan gerakan pemberantasan korupsi. "Dugaan korupsi itu terkait realisasi APBD Jakarta tahun, 2014, 2013, dan seterusnya," kata Firdaus di KPK, Kamis (26/3).
ICW membawa bukti berupa dokumen kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga, dan pemenang lelang dari beberapa paket kegiatan di sektor pendidikan DKI Jakarta. "Paling tidak ada tiga paket kegiatan yang agak besar dengan total nilai kerugian negara hampir Rp 278 miliar," ungkapnya.
Tiga paket yang diduga terjadi penyimpangan anggaran, antara lain pengadaan UPS (uninterupptible power supply), printer scan 3D, dan buku. Selain itu, ada beberapa dugaan paket kegiatan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2004. "Tidak hanya dinas, tapi juga sudin yang memiliki potensi penyimpangan hampir Rp 1,2 triliun. Itu baru dari komisi E, terutama bidang pendidikan," kata Firdaus.
ICW akan terus meng-update laporan dugaan penyimpangan pengelolaan APBD di Jakarta. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi momentum dalam perbaikan pengelolaan APBD. "Tidak hanya APBD, tapi juga keuangan negara secara keseluruhan," kata dia.
Firdaus berharap, KPK bisa menangani dugaan kasus korupsi tersebut secara komprehensif. "Kemudian juga sesuai dengan kewenangannya, KPK bisa melakukan supervisi untuk kasus, baik yang ditangani kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
Sumber : http://www.jawapos.com/baca/artikel/14863/ICW-Laporkan-Dugaan-Korupsi-APBD-Jakarta-ke-KPK
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, pelaporan tersebut sebagai bukti kepedulian ICW terhadap transparansi dan gerakan pemberantasan korupsi. "Dugaan korupsi itu terkait realisasi APBD Jakarta tahun, 2014, 2013, dan seterusnya," kata Firdaus di KPK, Kamis (26/3).
ICW membawa bukti berupa dokumen kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga, dan pemenang lelang dari beberapa paket kegiatan di sektor pendidikan DKI Jakarta. "Paling tidak ada tiga paket kegiatan yang agak besar dengan total nilai kerugian negara hampir Rp 278 miliar," ungkapnya.
Tiga paket yang diduga terjadi penyimpangan anggaran, antara lain pengadaan UPS (uninterupptible power supply), printer scan 3D, dan buku. Selain itu, ada beberapa dugaan paket kegiatan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2004. "Tidak hanya dinas, tapi juga sudin yang memiliki potensi penyimpangan hampir Rp 1,2 triliun. Itu baru dari komisi E, terutama bidang pendidikan," kata Firdaus.
ICW akan terus meng-update laporan dugaan penyimpangan pengelolaan APBD di Jakarta. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi momentum dalam perbaikan pengelolaan APBD. "Tidak hanya APBD, tapi juga keuangan negara secara keseluruhan," kata dia.
Firdaus berharap, KPK bisa menangani dugaan kasus korupsi tersebut secara komprehensif. "Kemudian juga sesuai dengan kewenangannya, KPK bisa melakukan supervisi untuk kasus, baik yang ditangani kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
Sumber : http://www.jawapos.com/baca/artikel/14863/ICW-Laporkan-Dugaan-Korupsi-APBD-Jakarta-ke-KPK
Label:
anggaran
,
apbd
,
bukti
,
dinas
,
dki
,
dugaan
,
firdaus
,
icw
,
jakarta
,
kegiatan
,
kerugian
,
korupsi
,
kpk
,
lelang
,
paket
,
pendidikan
,
pengelolaan
,
penyimpangan
,
sektor
Rabu, 18 Maret 2015
Warga DKI Diminta Jeli dalam Tiap Tahapan Penyusunan APBD
Kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setidaknya membuka mata warga DKI Jakarta akan pentingnya partisipasi dan pengawasan dalam tiap penyusunan APBD. Pasalnya, di tiap tahapan penyusunan APBD mulai dari pembahasan hingga pengesahan ada potensi penyelewengan.
Setelah dikejutkan dugaan dana siluman Rp12 triliun, penganggaran pembelian UPS yang tidak masuk akal, besarnya anggaran belanja pegawai, kini warga Jakarta harus mengernyitkan dahi setelah Kemendagri menemukan anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) dengan nilai fantastis dalam APBD 2015.
Anggota DPD asal Jakarta Fahira Idris mengatakan, kisruh APBD merupakan kesempatan warga Jakarta untuk lebih jeli me-review kembali sejauh mana warga dilibatkan dalam tahap perencanaan program dan anggaran APBD DKI Jakarta 2015.
“Coba kita review bersama, sejauh mana APBD yang sekarang mengakomodasi usulan warga. Kalaupun diakomodasi bentuknya seperti? Apakah usulan yang diterima APBD benar-benar menggambarkan kebutuhan riil warga atau malah program yang ada di APBD sama sekali bukan usulan warga? Jangan-jangan program yang sebenarnya dibutuhkan warga malah dialihkan untuk pos-pos anggaran yang tidak penting,” ujar Fahira, di Jakarta (17/3).
Fahira memandang, selama ini wacana atau diskursus mengenai ABPD Jakarta terasa sangat elitis, yaitu hanya antara legislatif dan eksekutif dan para pengamat anggaran terutama para ekonom. Padahal yang paling merasakan dampak dari alokasi APBD yang tidak proporsional adalah warga Jakarta sendiri. Besaran APBD Jakarta yang terus meningkat dari tahun ke tahun idealnya bisa membantu warga Jakarta menghadapi persoalan hidup sehari-hari.
“Pelayanan kesehatan dan pendidikan yang masih banyak ketimpangan, banjir dan macet masih manghadang, dan jalanan yang masih rusak itu sangat berkaitan dengan anggaran dan yang merasakan langsung itu warga. APBD itu prioritasnya untuk itu, bukan belanja pegawai apalagi beli ATK yang gila-gilaan,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Menurutnya, persoalan yang banyak terjadi dalam tiap penyusunan APBD, tidak hanya di Jakarta tetapi hampir diseluruh Indonesia. Hal ini disebabkan terbatasnya akses dan pengetahuan warga dalam tiap tahap penyusunan APBD. Makanya, sering dijumpai (dalam APBD) anggaran untuk birokrasi jauh lebih mendominasi dari pada pembiayaan pembangunan atau banyak program yang di desain berbasis proyek untuk kepentingan kelompok tertentu saja.
“Ini bisa terjadi karena pada saat penyusunan APBD ada persekongkolan antara oknum yang ada di Pemerintah Daerah dengan DPRD dan lemahnya pengawasan publik,” tuturnya.
Fahira mengatakan, untuk APBD DKI Jakarta yang saat ini sudah akan masuk dalam proses tahap pengesahan, hal mendesak yang bisa dilakukan warga Jakarta adalah mengawasi proses pengadaan barang dan jasa yang potensi penyelewengannya sudah bisa dicermati mulai dari perencanaan pengadaan, pengumuman lelang, penyusunan harga perkiraan sendiri sampai penyerahan barang.
Menurutnya, penyelewengan di tahap perencanaan pengadaan bisa cermati apakah ada gelagat mencurigakan seperti penggelembungan anggaran, rencana pengadaan yang diarahkan ke perusahaan tertentu, atau penentuan jadwal waktu yang tidak realistis.
“Peserta lelang itu sebenarnya satu perusahaan, perusahaan yang lain yang ikut hanya sebagai pembanding agar lelang bisa berjalan. Ini masih terjadi walau lelang sudah secara elektronik. Kalau sudah begini, pola korupsinya adalah pemberian suap, penggelapan, menerima komisi, nepotisme, konstribusi atau sumbangan ilegal, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan,” katanya.
Sebelumnya, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menduga DPRD DKI Jakarta telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah mengabaikan amanat konstitusi dalam hal pembahasan APBD yang tertuang dalam Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945.
"APBD DKI Jakarta, dibahas oleh DPRD dan Pemprov tidak secara terbuka dan bukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi kepentingan elit," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto.
Aturan lainnya, terdapat pada Pasal 317 UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dalam UU tersebut, DPRD hanya berwenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur.
Berikutnya, pelanggaran terhadap Pasal 99 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Sama halnya dengan UU MD3, UU Pemda juga menyatakan bahwa kewenangan DPRD hanya melakukan pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah provinsi tentang APBD provinsi yang diajukan oleh gubernur.
Hal sama diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta Tahun 2014. Dalam Tatib menyatakan bahwa kewenangan anggaran DPRD hanya sebatas membahas dan menyetujui usulan APBD dari gubernur.
Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55081c312f5a8/warga-dki-diminta-jeli-dalam-tiap-tahapan-penyusunan-apbd
Setelah dikejutkan dugaan dana siluman Rp12 triliun, penganggaran pembelian UPS yang tidak masuk akal, besarnya anggaran belanja pegawai, kini warga Jakarta harus mengernyitkan dahi setelah Kemendagri menemukan anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) dengan nilai fantastis dalam APBD 2015.
Anggota DPD asal Jakarta Fahira Idris mengatakan, kisruh APBD merupakan kesempatan warga Jakarta untuk lebih jeli me-review kembali sejauh mana warga dilibatkan dalam tahap perencanaan program dan anggaran APBD DKI Jakarta 2015.
“Coba kita review bersama, sejauh mana APBD yang sekarang mengakomodasi usulan warga. Kalaupun diakomodasi bentuknya seperti? Apakah usulan yang diterima APBD benar-benar menggambarkan kebutuhan riil warga atau malah program yang ada di APBD sama sekali bukan usulan warga? Jangan-jangan program yang sebenarnya dibutuhkan warga malah dialihkan untuk pos-pos anggaran yang tidak penting,” ujar Fahira, di Jakarta (17/3).
Fahira memandang, selama ini wacana atau diskursus mengenai ABPD Jakarta terasa sangat elitis, yaitu hanya antara legislatif dan eksekutif dan para pengamat anggaran terutama para ekonom. Padahal yang paling merasakan dampak dari alokasi APBD yang tidak proporsional adalah warga Jakarta sendiri. Besaran APBD Jakarta yang terus meningkat dari tahun ke tahun idealnya bisa membantu warga Jakarta menghadapi persoalan hidup sehari-hari.
“Pelayanan kesehatan dan pendidikan yang masih banyak ketimpangan, banjir dan macet masih manghadang, dan jalanan yang masih rusak itu sangat berkaitan dengan anggaran dan yang merasakan langsung itu warga. APBD itu prioritasnya untuk itu, bukan belanja pegawai apalagi beli ATK yang gila-gilaan,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Menurutnya, persoalan yang banyak terjadi dalam tiap penyusunan APBD, tidak hanya di Jakarta tetapi hampir diseluruh Indonesia. Hal ini disebabkan terbatasnya akses dan pengetahuan warga dalam tiap tahap penyusunan APBD. Makanya, sering dijumpai (dalam APBD) anggaran untuk birokrasi jauh lebih mendominasi dari pada pembiayaan pembangunan atau banyak program yang di desain berbasis proyek untuk kepentingan kelompok tertentu saja.
“Ini bisa terjadi karena pada saat penyusunan APBD ada persekongkolan antara oknum yang ada di Pemerintah Daerah dengan DPRD dan lemahnya pengawasan publik,” tuturnya.
Fahira mengatakan, untuk APBD DKI Jakarta yang saat ini sudah akan masuk dalam proses tahap pengesahan, hal mendesak yang bisa dilakukan warga Jakarta adalah mengawasi proses pengadaan barang dan jasa yang potensi penyelewengannya sudah bisa dicermati mulai dari perencanaan pengadaan, pengumuman lelang, penyusunan harga perkiraan sendiri sampai penyerahan barang.
Menurutnya, penyelewengan di tahap perencanaan pengadaan bisa cermati apakah ada gelagat mencurigakan seperti penggelembungan anggaran, rencana pengadaan yang diarahkan ke perusahaan tertentu, atau penentuan jadwal waktu yang tidak realistis.
“Peserta lelang itu sebenarnya satu perusahaan, perusahaan yang lain yang ikut hanya sebagai pembanding agar lelang bisa berjalan. Ini masih terjadi walau lelang sudah secara elektronik. Kalau sudah begini, pola korupsinya adalah pemberian suap, penggelapan, menerima komisi, nepotisme, konstribusi atau sumbangan ilegal, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan,” katanya.
Sebelumnya, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menduga DPRD DKI Jakarta telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah mengabaikan amanat konstitusi dalam hal pembahasan APBD yang tertuang dalam Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945.
"APBD DKI Jakarta, dibahas oleh DPRD dan Pemprov tidak secara terbuka dan bukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi kepentingan elit," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto.
Aturan lainnya, terdapat pada Pasal 317 UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dalam UU tersebut, DPRD hanya berwenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur.
Berikutnya, pelanggaran terhadap Pasal 99 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Sama halnya dengan UU MD3, UU Pemda juga menyatakan bahwa kewenangan DPRD hanya melakukan pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah provinsi tentang APBD provinsi yang diajukan oleh gubernur.
Hal sama diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta Tahun 2014. Dalam Tatib menyatakan bahwa kewenangan anggaran DPRD hanya sebatas membahas dan menyetujui usulan APBD dari gubernur.
Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55081c312f5a8/warga-dki-diminta-jeli-dalam-tiap-tahapan-penyusunan-apbd
Label:
anggaran
,
apbd
,
belanja
,
dki
,
dprd
,
fahira
,
jakarta
,
lelang
,
pasal
,
pembahasan
,
pengadaan
,
penyelewengan
,
penyusunan
,
perencanaan
,
provinsi
,
tahap
,
usulan
,
uu
,
warga
Jumat, 26 April 2013
Layanan Transjakarta Makin Turun
JAKARTA,KOMPAS.com— Koalisi Warga Untuk Transportasi (KAWAT) Jakarta menilai layanan transjakarta semakin menurun. Pemda DKI diminta agar menyelesaikan persoalan ini sehingga keberadaan transjakarta sebagai solusi kemacetan dapat berjalan semestinya.
"Untuk melihat penurunan pelayanan adalah produktifitas dari 576 unit angkutan di 12 koridor. Tahun lalu jumlah penumpang transjakarta adalah 400.000 orang per hari. Namun, saat ini turun menjadi 300.000 orang per hari. Ada apa ini?" kata Ketua KAWAT Azas Tigor Naigolan di Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Azas menyebutkan beberapa kendala yang memengaruhi turunnya pelayanan transjakarta di antaranya tidak sterilnya jalur transjakarta. "Kondisi yang bisa dilihat adalah masih banyak pengendara yang menyerobot jalur bus transjakarta. Penumpang akhirnya harus menunggu lama," jelas Azas.
Kendala lain adalah kurangnya jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). "Saat ini hanya ada enam stasiun SPBG. Idealnya, pada satu koridor terdapat dua SPBG sehingga menjadi 24 SPBG," tambah Azas.
Rudy Tehamihardja, Sekretaris KAWAT, menambahkan, banyak bus transjakarta yang tidak beroperasi lagi. "Sebenarnya setiap hari jumlah yang beroperasi adalah 90 persen, tetapi dari catatan kami hanya 60 persen," kata Rudy.
Menurut Rudy, operator bus tidak mampu merawat bus dengan baik dikarenakan kurangnya biaya perawatan. "Dari laporan masyarakat, kekurangan armada sangat terasa di koridor 9, 10, dan 12. Dari hasil penelusuran kami, ternyata benar bahwa operator tidak mampu merawat," terang Rudy.
Rudy menduga, kesulitan anggaran itu dikarenakan rendahnya harga rupiah per kilometer yang diterima dari Unit Pengelola Transjakarta. "Operator membanting harga di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS)," jelas Rudy.
Dari data KAWAT diketahui, di koridor 9 untuk bus single adalah Rp 8.995, sementara pemenang lelang Rp 5.705 dan HPS bus gandeng Rp 13.198 dengan pemenang lelang Rp 8.750. Di koridor 10, HPS Rp 13.198 bus gandeng dengan pemenang lelang Rp 8.760, koridor 12 dengan HPS Rp 14.132 bus gandeng dengan pemenang lelang Rp 11.800. Salah satu contoh koridor yang tidak bermasalah adalah koridor 11 dengan HPS Rp 13.895 dan pemenang lelang tidak berbeda jauh yakni Rp13.074.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/04/25/22104571/Layanan.Transjakarta.Makin.Turun
"Untuk melihat penurunan pelayanan adalah produktifitas dari 576 unit angkutan di 12 koridor. Tahun lalu jumlah penumpang transjakarta adalah 400.000 orang per hari. Namun, saat ini turun menjadi 300.000 orang per hari. Ada apa ini?" kata Ketua KAWAT Azas Tigor Naigolan di Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Azas menyebutkan beberapa kendala yang memengaruhi turunnya pelayanan transjakarta di antaranya tidak sterilnya jalur transjakarta. "Kondisi yang bisa dilihat adalah masih banyak pengendara yang menyerobot jalur bus transjakarta. Penumpang akhirnya harus menunggu lama," jelas Azas.
Kendala lain adalah kurangnya jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). "Saat ini hanya ada enam stasiun SPBG. Idealnya, pada satu koridor terdapat dua SPBG sehingga menjadi 24 SPBG," tambah Azas.
Rudy Tehamihardja, Sekretaris KAWAT, menambahkan, banyak bus transjakarta yang tidak beroperasi lagi. "Sebenarnya setiap hari jumlah yang beroperasi adalah 90 persen, tetapi dari catatan kami hanya 60 persen," kata Rudy.
Menurut Rudy, operator bus tidak mampu merawat bus dengan baik dikarenakan kurangnya biaya perawatan. "Dari laporan masyarakat, kekurangan armada sangat terasa di koridor 9, 10, dan 12. Dari hasil penelusuran kami, ternyata benar bahwa operator tidak mampu merawat," terang Rudy.
Rudy menduga, kesulitan anggaran itu dikarenakan rendahnya harga rupiah per kilometer yang diterima dari Unit Pengelola Transjakarta. "Operator membanting harga di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS)," jelas Rudy.
Dari data KAWAT diketahui, di koridor 9 untuk bus single adalah Rp 8.995, sementara pemenang lelang Rp 5.705 dan HPS bus gandeng Rp 13.198 dengan pemenang lelang Rp 8.750. Di koridor 10, HPS Rp 13.198 bus gandeng dengan pemenang lelang Rp 8.760, koridor 12 dengan HPS Rp 14.132 bus gandeng dengan pemenang lelang Rp 11.800. Salah satu contoh koridor yang tidak bermasalah adalah koridor 11 dengan HPS Rp 13.895 dan pemenang lelang tidak berbeda jauh yakni Rp13.074.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/04/25/22104571/Layanan.Transjakarta.Makin.Turun
Rabu, 03 April 2013
Pemprov DKI lelang truk sampah dan bus antar jemput pegawai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang kendaraan tidak layak pakai yang nilai ekonomisnya sudah berumur 10 tahun. Adapun kendaraan yang akan dilelang berjumlah sekitar 150-an lebih truk sampah milik Dinas Kebersihan dan 8 bus antar jemput pegawai milik berbagai SKPD.
"Ya nanti akan dilakukan lelang, ada truk dan bus yang sudah tidak layak pakai. Ada truk sampah sekitar 150 an lebih, bus jemputan pegawai yang tak layak pakai ada 8 buah. Mobil-mobil dinas nanti menyusul," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjayanti di Balai Kota Jakarta, Senin (1/4).
Lelang tersebut nantinya akan terbuka untuk umum dan dilakukan di BPKD. Pengumuman lelang akan dilaksanakan pada 10 April ini melalui media massa.
"Bulan ini lelang dilakukan. Kurang lebih tanggal 10 April nanti akan diumumkan di koran," ucapnya.
Hasil lelang kendaraan tersebut akan dimasukan sebagai pendapatan daerah dan digunakan sebagai pembiayaan program. Namun, difokuskan terhadap program apa, Endang belum mengetahui secara pasti.
"Ya itu nanti dimasukan ke pos besar. Kan APBD itu berasal dari pos besar (pendapatan daerah) yang terdiri dari pendapat pajak, dan lelang. Yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program," terang Endang.
Namun, persoalan akan membeli kembali truk sampah atau bus jemputan untuk pegawai yang baru, Endang mengaku tergantung dari tingkat kebutuhan dari SKPD terkait.
"Tergantung dari masing-masing SKPD apakah dibeli lagi atau tidak. Kalau ternyata truk sampah nyewa berarti enggak beli. Melelang itu rusak berat, sehingga biaya pemeliharaan lebih tinggi dibandingkan nilai pemanfaatan harus melakukan lelang," jelasnya.
Syarat kendaraan tak layak pakai, menurut Endang dilihat dari umur ekonomis. Di mana sesuai ketentuannya, kendaraan operasional lapangan tidak boleh berumur lebih dari 10 tahun. Kemudian, kondisi banyak yang rusak berat artinya tidak dapat digunakan dan diperbaiki.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/pemprov-dki-lelang-truk-sampah-dan-bus-antar-jemput-pegawai.html
"Ya nanti akan dilakukan lelang, ada truk dan bus yang sudah tidak layak pakai. Ada truk sampah sekitar 150 an lebih, bus jemputan pegawai yang tak layak pakai ada 8 buah. Mobil-mobil dinas nanti menyusul," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjayanti di Balai Kota Jakarta, Senin (1/4).
Lelang tersebut nantinya akan terbuka untuk umum dan dilakukan di BPKD. Pengumuman lelang akan dilaksanakan pada 10 April ini melalui media massa.
"Bulan ini lelang dilakukan. Kurang lebih tanggal 10 April nanti akan diumumkan di koran," ucapnya.
Hasil lelang kendaraan tersebut akan dimasukan sebagai pendapatan daerah dan digunakan sebagai pembiayaan program. Namun, difokuskan terhadap program apa, Endang belum mengetahui secara pasti.
"Ya itu nanti dimasukan ke pos besar. Kan APBD itu berasal dari pos besar (pendapatan daerah) yang terdiri dari pendapat pajak, dan lelang. Yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program," terang Endang.
Namun, persoalan akan membeli kembali truk sampah atau bus jemputan untuk pegawai yang baru, Endang mengaku tergantung dari tingkat kebutuhan dari SKPD terkait.
"Tergantung dari masing-masing SKPD apakah dibeli lagi atau tidak. Kalau ternyata truk sampah nyewa berarti enggak beli. Melelang itu rusak berat, sehingga biaya pemeliharaan lebih tinggi dibandingkan nilai pemanfaatan harus melakukan lelang," jelasnya.
Syarat kendaraan tak layak pakai, menurut Endang dilihat dari umur ekonomis. Di mana sesuai ketentuannya, kendaraan operasional lapangan tidak boleh berumur lebih dari 10 tahun. Kemudian, kondisi banyak yang rusak berat artinya tidak dapat digunakan dan diperbaiki.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/pemprov-dki-lelang-truk-sampah-dan-bus-antar-jemput-pegawai.html
Kamis, 14 Februari 2013
Jokowi Harus Awasi Proses Tender Proyek Pengolahan Sampah ITF Sunter
Jakarta - - Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta saat ini menggelar tahapan proses pelelangan beauty contest pengelolaan sampah terpadu Intermediate Trement Facility (ITF) Sunter senilai Rp 1,3 triliun. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mengawasi secara ketat proses lelang tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) Ivan Parapat. Sebab, salah satu dari tiga peserta lelang merupakan perusahaan yang hingga saat ini ikut melalukan pengelolaan sampah di Kota Solo, kota yang pernah dipimpin oleh Jokowi.
"Jadi kami melihat di sini ada kedekatan dan hubungan emosional antara Gubernur DKI Jokowi dengan Liliek Setiawan selaku direktur PT Phoenix Pembangunan Indonesia atau PT Selaras Daya Utama yang telah melakukan kerjasama saat Jokowi menjabat sebagai Walikota Solo," ujar Ivan di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2013).
Meski demikian, Ivan tetap berprasangka baik atas hubungan tersebut. Dia hanya meminta agar Jokowi melakukan pengawasan yang ketat agar tidak timbul dugaan nepotisme dalam proses lelang tersebut.
"Gubernur harus hati-hati dan terbuka. Jangan sampai nanti timbul persepsi yang memihak kepada salah satu perusahaan peserta lelang," katanya.
Ivan mengatakan, saat ini ada tiga perusahaan yang berminat menjadi operator pengolahan sampah tersebut, yakni PT Phoenix Pembangunan Indonesia (PPI) Joint Operation dengan Keppel Seghers Singapore, PT Wira Gulfindo Sarana yang JO dengan PT Ramky dari India, dan PT Jakarta Green Iniciative (GI) yang JO bersama Hitachi dari Jepang.
Setiap perusahaan diharuskan memberikan pemaparan rencana pembangunan ITF. Sejauh ini dua perusahaan sudah memberikan paparannya, namun satu perusahaan lagi yaitu PT GI JO Hitachi belum memberikan paparannya karena belum menyertakan syarat kecukupan modal.
Syarat tersebut berupa fatwa yang menyatakan secara jelas mengenai lalu lintas keuangan masing-masing peserta lelang. Meskipun sudah memenuhi kecukupan modal sebesar 30 persen dari biaya investasi, tapi perlu diketahui bagaimana aliran dananya.
"Aliran dana ini penting untuk diketahui agar bisa dipastikan apakah kecukupan modal tersebut memang milik perusahaan bersangkutan, bukan sekedar dana titipan atau pinjaman," kata Ivan.
Untuk diketahui, ITF Sunter diperkirakan bisa mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari. Fasilitas ini akan dibangun di atas lokasi Stasiun Pengolahan Antara Sunter. Teknologi tinggi incinerator dipilih Pemprov DKI dengan pertimbangan hanya menyisakan residu (abu) sekitar 10 persen dari total sampah yang diolah, selain itu Incinerator juga mampu menghasilkan listrik yang tinggi (14 MW per 1.000 ton sampah), dan telah teruji di banyak kota-kota besar Eropa dan Asia.
Sumber : http://news.detik.com/read/2013/02/13/194032/2169463/10/jokowi-harus-awasi-proses-tender-proyek-pengolahan-sampah-itf-sunter?9911012
Meski demikian, Ivan tetap berprasangka baik atas hubungan tersebut. Dia hanya meminta agar Jokowi melakukan pengawasan yang ketat agar tidak timbul dugaan nepotisme dalam proses lelang tersebut.
"Gubernur harus hati-hati dan terbuka. Jangan sampai nanti timbul persepsi yang memihak kepada salah satu perusahaan peserta lelang," katanya.
Ivan mengatakan, saat ini ada tiga perusahaan yang berminat menjadi operator pengolahan sampah tersebut, yakni PT Phoenix Pembangunan Indonesia (PPI) Joint Operation dengan Keppel Seghers Singapore, PT Wira Gulfindo Sarana yang JO dengan PT Ramky dari India, dan PT Jakarta Green Iniciative (GI) yang JO bersama Hitachi dari Jepang.
Setiap perusahaan diharuskan memberikan pemaparan rencana pembangunan ITF. Sejauh ini dua perusahaan sudah memberikan paparannya, namun satu perusahaan lagi yaitu PT GI JO Hitachi belum memberikan paparannya karena belum menyertakan syarat kecukupan modal.
Syarat tersebut berupa fatwa yang menyatakan secara jelas mengenai lalu lintas keuangan masing-masing peserta lelang. Meskipun sudah memenuhi kecukupan modal sebesar 30 persen dari biaya investasi, tapi perlu diketahui bagaimana aliran dananya.
"Aliran dana ini penting untuk diketahui agar bisa dipastikan apakah kecukupan modal tersebut memang milik perusahaan bersangkutan, bukan sekedar dana titipan atau pinjaman," kata Ivan.
Untuk diketahui, ITF Sunter diperkirakan bisa mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari. Fasilitas ini akan dibangun di atas lokasi Stasiun Pengolahan Antara Sunter. Teknologi tinggi incinerator dipilih Pemprov DKI dengan pertimbangan hanya menyisakan residu (abu) sekitar 10 persen dari total sampah yang diolah, selain itu Incinerator juga mampu menghasilkan listrik yang tinggi (14 MW per 1.000 ton sampah), dan telah teruji di banyak kota-kota besar Eropa dan Asia.
Sumber : http://news.detik.com/read/2013/02/13/194032/2169463/10/jokowi-harus-awasi-proses-tender-proyek-pengolahan-sampah-itf-sunter?9911012
Langganan:
Postingan
(
Atom
)