Rabu, 03 April 2013

Pemprov DKI lelang truk sampah dan bus antar jemput pegawai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang kendaraan tidak layak pakai yang nilai ekonomisnya sudah berumur 10 tahun. Adapun kendaraan yang akan dilelang berjumlah sekitar 150-an lebih truk sampah milik Dinas Kebersihan dan 8 bus antar jemput pegawai milik berbagai SKPD.

"Ya nanti akan dilakukan lelang, ada truk dan bus yang sudah tidak layak pakai. Ada truk sampah sekitar 150 an lebih, bus jemputan pegawai yang tak layak pakai ada 8 buah. Mobil-mobil dinas nanti menyusul," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjayanti di Balai Kota Jakarta, Senin (1/4).

Lelang tersebut nantinya akan terbuka untuk umum dan dilakukan di BPKD. Pengumuman lelang akan dilaksanakan pada 10 April ini melalui media massa.

"Bulan ini lelang dilakukan. Kurang lebih tanggal 10 April nanti akan diumumkan di koran," ucapnya.

Hasil lelang kendaraan tersebut akan dimasukan sebagai pendapatan daerah dan digunakan sebagai pembiayaan program. Namun, difokuskan terhadap program apa, Endang belum mengetahui secara pasti.

"Ya itu nanti dimasukan ke pos besar. Kan APBD itu berasal dari pos besar (pendapatan daerah) yang terdiri dari pendapat pajak, dan lelang. Yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program," terang Endang.

Namun, persoalan akan membeli kembali truk sampah atau bus jemputan untuk pegawai yang baru, Endang mengaku tergantung dari tingkat kebutuhan dari SKPD terkait.

"Tergantung dari masing-masing SKPD apakah dibeli lagi atau tidak. Kalau ternyata truk sampah nyewa berarti enggak beli. Melelang itu rusak berat, sehingga biaya pemeliharaan lebih tinggi dibandingkan nilai pemanfaatan harus melakukan lelang," jelasnya.

Syarat kendaraan tak layak pakai, menurut Endang dilihat dari umur ekonomis. Di mana sesuai ketentuannya, kendaraan operasional lapangan tidak boleh berumur lebih dari 10 tahun. Kemudian, kondisi banyak yang rusak berat artinya tidak dapat digunakan dan diperbaiki.

Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/pemprov-dki-lelang-truk-sampah-dan-bus-antar-jemput-pegawai.html
Related Posts : arti , bpkd , bus , ekonomis , endang , jemputan , kendaraan , layak , lelang , nantinya , pakai , pegawai , pembiayaan , pos , program , rusak , skpd , truk sampah , umur

Tidak ada komentar :

Posting Komentar