JAKARTA – Hujan deras kembali mengguyur wilayah Jakarta Senin sore (7/7). Akibatnya, sejumlah ruas jalan tergenang. Dampaknya, arus kendaraan yang sehari-hari macet tersebut bertambah parah macetnya.
Berdasarkan data yang dihimpun tim Pusat Pengendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) DKI Jakarta, ada 24 ruas jalan yang tergenang banjir. Khusus di beberapa wilayah di Jakarta Selatan, ketinggian air berkisar 10-40 cm.
Beberapa ruas jalan yang banjir tersebut, antara lain, Jalan Panglima Polim di Jakarta Selatan dengan ketinggian air 20 cm. Lalu, Jalan Arteri Pondok Indah tergenang 30 cm, Jalan Gedung Hijau tergenang 30-40 cm, Jalan Prapanca 10-15 cm, Jalan Bintaro Sektor 1 depan masjid 30 cm, Jalan Panglima Polim arah Cipete 20 cm, Jalan Iskandar Muda depan Gandaria City 30 cm, Jalan Bangka 30 cm, depan Giant Bintaro Sektor II 30-40 cm, Jalan Gatot Subroto (depan Kemenakertrans) 20 cm, depan Kuningan City arah Rasuna Said 25 cm, dan belakang gedung MPR/DPR 15-20 cm.
“Pantauan terakhir kami lakukan sekitar pukul 20.00,’’ terang Kepala BPBD DKI Bambang Musyawardana kepada Jawa Pos tadi malam.
Sedangkan di wilayah Jakarta Pusat, tutur dia, ketinggian air lebih rendah, yaitu berkisar 10-15 cm. Beberapa ruas jalan itu adalah depan Gereja Theresia, Jalan Cikini Raya depan Taman Ismail Marzuki, Jalan KH Mas Mansyur Pejompongan, depan Atmajaya, Gedung BRI Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Salemba Tengah, dan depan Kementerian Pertahanan, Menteng. ’’Genangan tertinggi di Jakarta Pusat hanya di depan Kemenhan dan depan Atmajaya,’’ ungkapnya.
Ketinggian banjir di wilayah Jakarta Barat tercatat paling tinggi, yaitu sekitar 50 cm. Beberapa ruas jalan yang tergenang, antara lain, Jalan S. Parman, Grogol, Persimpangan Pos Pengumben, Patra Raya, Duri Kepa, depan RS Siloam Kebon Jeruk, dan dekat traffic light McD Green Garden.
Sementara itu, wilayah di Jakarta Timur yang tergenang adalah Jalan Matraman arah Pramuka dengan ketinggian air sekitar 30 cm. “Di Jakarta Utara, sampai saat ini (tadi malam, Red) belum terpantau ada genangan,’’ ujar Bambang itu.
Sumbeh : http://www.jpnn.com/read/2014/07/08/244894/Hujan-Lagi,-Banjir-Lagi,-Macet-Lagi-
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label pos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pos. Tampilkan semua postingan
Selasa, 08 Juli 2014
Rabu, 03 April 2013
Pemprov DKI lelang truk sampah dan bus antar jemput pegawai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang kendaraan tidak layak pakai yang nilai ekonomisnya sudah berumur 10 tahun. Adapun kendaraan yang akan dilelang berjumlah sekitar 150-an lebih truk sampah milik Dinas Kebersihan dan 8 bus antar jemput pegawai milik berbagai SKPD.
"Ya nanti akan dilakukan lelang, ada truk dan bus yang sudah tidak layak pakai. Ada truk sampah sekitar 150 an lebih, bus jemputan pegawai yang tak layak pakai ada 8 buah. Mobil-mobil dinas nanti menyusul," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjayanti di Balai Kota Jakarta, Senin (1/4).
Lelang tersebut nantinya akan terbuka untuk umum dan dilakukan di BPKD. Pengumuman lelang akan dilaksanakan pada 10 April ini melalui media massa.
"Bulan ini lelang dilakukan. Kurang lebih tanggal 10 April nanti akan diumumkan di koran," ucapnya.
Hasil lelang kendaraan tersebut akan dimasukan sebagai pendapatan daerah dan digunakan sebagai pembiayaan program. Namun, difokuskan terhadap program apa, Endang belum mengetahui secara pasti.
"Ya itu nanti dimasukan ke pos besar. Kan APBD itu berasal dari pos besar (pendapatan daerah) yang terdiri dari pendapat pajak, dan lelang. Yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program," terang Endang.
Namun, persoalan akan membeli kembali truk sampah atau bus jemputan untuk pegawai yang baru, Endang mengaku tergantung dari tingkat kebutuhan dari SKPD terkait.
"Tergantung dari masing-masing SKPD apakah dibeli lagi atau tidak. Kalau ternyata truk sampah nyewa berarti enggak beli. Melelang itu rusak berat, sehingga biaya pemeliharaan lebih tinggi dibandingkan nilai pemanfaatan harus melakukan lelang," jelasnya.
Syarat kendaraan tak layak pakai, menurut Endang dilihat dari umur ekonomis. Di mana sesuai ketentuannya, kendaraan operasional lapangan tidak boleh berumur lebih dari 10 tahun. Kemudian, kondisi banyak yang rusak berat artinya tidak dapat digunakan dan diperbaiki.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/pemprov-dki-lelang-truk-sampah-dan-bus-antar-jemput-pegawai.html
"Ya nanti akan dilakukan lelang, ada truk dan bus yang sudah tidak layak pakai. Ada truk sampah sekitar 150 an lebih, bus jemputan pegawai yang tak layak pakai ada 8 buah. Mobil-mobil dinas nanti menyusul," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjayanti di Balai Kota Jakarta, Senin (1/4).
Lelang tersebut nantinya akan terbuka untuk umum dan dilakukan di BPKD. Pengumuman lelang akan dilaksanakan pada 10 April ini melalui media massa.
"Bulan ini lelang dilakukan. Kurang lebih tanggal 10 April nanti akan diumumkan di koran," ucapnya.
Hasil lelang kendaraan tersebut akan dimasukan sebagai pendapatan daerah dan digunakan sebagai pembiayaan program. Namun, difokuskan terhadap program apa, Endang belum mengetahui secara pasti.
"Ya itu nanti dimasukan ke pos besar. Kan APBD itu berasal dari pos besar (pendapatan daerah) yang terdiri dari pendapat pajak, dan lelang. Yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program," terang Endang.
Namun, persoalan akan membeli kembali truk sampah atau bus jemputan untuk pegawai yang baru, Endang mengaku tergantung dari tingkat kebutuhan dari SKPD terkait.
"Tergantung dari masing-masing SKPD apakah dibeli lagi atau tidak. Kalau ternyata truk sampah nyewa berarti enggak beli. Melelang itu rusak berat, sehingga biaya pemeliharaan lebih tinggi dibandingkan nilai pemanfaatan harus melakukan lelang," jelasnya.
Syarat kendaraan tak layak pakai, menurut Endang dilihat dari umur ekonomis. Di mana sesuai ketentuannya, kendaraan operasional lapangan tidak boleh berumur lebih dari 10 tahun. Kemudian, kondisi banyak yang rusak berat artinya tidak dapat digunakan dan diperbaiki.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/pemprov-dki-lelang-truk-sampah-dan-bus-antar-jemput-pegawai.html
Langganan:
Postingan
(
Atom
)