JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan, seluruh moda transportasi berbasis online di Ibu kota akan dimasukkan ke dalam aplikasi smart city milik Pemprov DKI.
Sehingga, mantan Bupati Belitung Timur tersebut berharap, hal ini sebagai salah satu solusi untuk meretas kemacetan di Ibu Kota.
"Kita mau cangkokkan semua ke dalam sistem smart city. Semakin banyak aplikasi online maka orang akan menjadi makin mudah. Nantinya, enggak akan macetkan, akan kita batasi bajaj cuma 14 ribu sisa 7 ribu kita paksakan isi ganti gas," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Untuk meretas persoalan kemacetan di Ibu Kota, Ahok menerangkan Pemprov DKI juga akan melakukan pembatasan motor untuk masuk ke jalan protokol di Ibu Kota. Selain itu, lanjut Ahok, Pemprov DKI akan menggratiskan transportasi masal dan tepat waktu.
"Silahkan saja nanti kita batasi jalan protokol enggak boleh lewat motor. Ada bus gratis tak ada transportasi masal yang tepat waktu. Saya aja dulu suka naik ojek. Kalau macet naik ya naik ojek," pungkasnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2015/10/07/338/1228018/angkutan-online-di-jakarta-akan-masuk-ke-smart-city
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label motor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label motor. Tampilkan semua postingan
Kamis, 08 Oktober 2015
Angkutan Online di Jakarta Akan Masuk ke Smart City
Kamis, 22 Januari 2015
Membantah logika Ahok sebut motor penyebab macet Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 17 Desember 2014 ini menjalani sosialisasi selama sebulan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengatakan, pemberlakuan larangan tersebut dilakukan karena sepeda motor dituding sebagai penyebab kemacetan di Jakarta. Dia menjelaskan, dalam teori kemacetan, motor adalah kendaraan yang paling banyak menggunaan ruas jalan. Bahkan motor lebih banyak menggunakan ruas jalan dibandingkan mobil dan bus.
"Mobil pribadi pakai lahan besar daripada bus. Jadi bus satu ngangkut orang seratus lebih, motor kalau seratus lebih dijejerin bisa 8-10 bus, kalau enggak salah. Ada teorinya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).
Setelah sebulan memberlakukan larangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Pemrov DKI berencana memperluas pelarangan sepeda motor melalui jalan protokol. Kini motor dilarang untuk melintasi Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, penerapan aturan ini tidak perlu melalui tahap uji coba. Sebab pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap cukup sebagai publikasi. Sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.
Anjing menggonggong kafilah berlalu, pepatah ini sangat cocok dengan kondisi Ahok saat ini. Meski mendapat tentangan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, LSM, hingga anggota DPRD DKI Jakarta, mantan Bupati Belitung Timur ini bersikeras menjalankan larangan tersebut.
Terkait pernyataan Ahok yang mengatakan jumlah sepeda motor yang banyak sebagai penyebab kemacetan di ibukota, anggapan itu coba dipatahkan. Sebuah thread di forum Kaskus mencoba memberikan sanggahan terhadap ucapan mantan rekan Joko Widodo sewaktu memimpin Jakarta.
Dalam thread berjudul 'Pilih Mana Pembatasan Motor atau Mobil di Jakarta ?' dijabarkan perbandingan yang menyebabkan kemacetan di Jakarta. Penulis thread mempertanyakan, kenapa hanya sepeda motor yang dilarang di jalan protokol.
"Masalahnya adalah kok cuma motor doang yang dibatasin, kenapa mobil pribadi tidak dilakukan uji coba pembatasan, dan liat lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil."
"Harusnya dalam keilmuan apapun, uji hipotesis itu harus seimbang antara kedua belah pihak, dalam kasus ini adalah lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil pribadi dalam mengurangi kemacetan. Uji Hipotesis yang benar adalah menguji dengan rentang waktu pembatasan yang sama, yakni 1 bulan untuk motor, dan 1 bulan untuk mobil pribadi. Kali ini malah si Ahok jutsru langsung ngejudge bahwa motor-lah biang penyebab kemacetan, tanpa melakukan uji coba yang adil terlebih dahulu."
Dalam thread yang diunggah pada 19 Januari 2015 itu dipaparkan perbadingan antara sepeda motor, mobil dan bus. Dalam argumen tersebut disebut, 1 mobil sebanding dengan 2 sepeda motor.
"Space parkir mobil lebih besar 4 kali lipat dibanding motor. Jadi misal tempat parkir muat 100 mobil, itu bisa memuat 400 motor. Asumsi 1 mobil dinaiki 2 orang dan motor juga 2 orang, berarti perbandingannya adalah 200 : 800 orang. = 1 : 4. Intinya adalah berlakukan ketentuan 4 in 1 jangan cuma 3 in 1, karena dengan 4 in 1 lah space mobil bisa dipakai dengan lebih efektif."
Tidak hanya mengkritik, thread ini juga memberikan solusi yang dianggap mampu mengatasi kemacetan. Thread tersebut juga menuliskan dua solusi.
1. Lakukan TES pelarangan lewat juga kepada mobil pribadi.
2. Dibatasi beda dengan dilarang, jadi lebih baik dibatasi tapi tidak dilarang.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/membantah-logika-ahok-sebut-motor-penyebab-macet-jakarta.html
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengatakan, pemberlakuan larangan tersebut dilakukan karena sepeda motor dituding sebagai penyebab kemacetan di Jakarta. Dia menjelaskan, dalam teori kemacetan, motor adalah kendaraan yang paling banyak menggunaan ruas jalan. Bahkan motor lebih banyak menggunakan ruas jalan dibandingkan mobil dan bus.
"Mobil pribadi pakai lahan besar daripada bus. Jadi bus satu ngangkut orang seratus lebih, motor kalau seratus lebih dijejerin bisa 8-10 bus, kalau enggak salah. Ada teorinya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).
Setelah sebulan memberlakukan larangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Pemrov DKI berencana memperluas pelarangan sepeda motor melalui jalan protokol. Kini motor dilarang untuk melintasi Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, penerapan aturan ini tidak perlu melalui tahap uji coba. Sebab pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap cukup sebagai publikasi. Sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.
Anjing menggonggong kafilah berlalu, pepatah ini sangat cocok dengan kondisi Ahok saat ini. Meski mendapat tentangan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, LSM, hingga anggota DPRD DKI Jakarta, mantan Bupati Belitung Timur ini bersikeras menjalankan larangan tersebut.
Terkait pernyataan Ahok yang mengatakan jumlah sepeda motor yang banyak sebagai penyebab kemacetan di ibukota, anggapan itu coba dipatahkan. Sebuah thread di forum Kaskus mencoba memberikan sanggahan terhadap ucapan mantan rekan Joko Widodo sewaktu memimpin Jakarta.
Dalam thread berjudul 'Pilih Mana Pembatasan Motor atau Mobil di Jakarta ?' dijabarkan perbandingan yang menyebabkan kemacetan di Jakarta. Penulis thread mempertanyakan, kenapa hanya sepeda motor yang dilarang di jalan protokol.
"Masalahnya adalah kok cuma motor doang yang dibatasin, kenapa mobil pribadi tidak dilakukan uji coba pembatasan, dan liat lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil."
"Harusnya dalam keilmuan apapun, uji hipotesis itu harus seimbang antara kedua belah pihak, dalam kasus ini adalah lebih efektif mana pembatasan motor atau mobil pribadi dalam mengurangi kemacetan. Uji Hipotesis yang benar adalah menguji dengan rentang waktu pembatasan yang sama, yakni 1 bulan untuk motor, dan 1 bulan untuk mobil pribadi. Kali ini malah si Ahok jutsru langsung ngejudge bahwa motor-lah biang penyebab kemacetan, tanpa melakukan uji coba yang adil terlebih dahulu."
Dalam thread yang diunggah pada 19 Januari 2015 itu dipaparkan perbadingan antara sepeda motor, mobil dan bus. Dalam argumen tersebut disebut, 1 mobil sebanding dengan 2 sepeda motor.
"Space parkir mobil lebih besar 4 kali lipat dibanding motor. Jadi misal tempat parkir muat 100 mobil, itu bisa memuat 400 motor. Asumsi 1 mobil dinaiki 2 orang dan motor juga 2 orang, berarti perbandingannya adalah 200 : 800 orang. = 1 : 4. Intinya adalah berlakukan ketentuan 4 in 1 jangan cuma 3 in 1, karena dengan 4 in 1 lah space mobil bisa dipakai dengan lebih efektif."
Tidak hanya mengkritik, thread ini juga memberikan solusi yang dianggap mampu mengatasi kemacetan. Thread tersebut juga menuliskan dua solusi.
1. Lakukan TES pelarangan lewat juga kepada mobil pribadi.
2. Dibatasi beda dengan dilarang, jadi lebih baik dibatasi tapi tidak dilarang.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/membantah-logika-ahok-sebut-motor-penyebab-macet-jakarta.html
Label:
ahok
,
bus
,
dki
,
jakarta
,
jalan
,
kemacetan
,
larangan
,
medan
,
merdeka
,
mh
,
mobil
,
mobil pribadi
,
motor
,
pelarangan
,
pembatasan
,
sepeda motor
,
thamrin
,
thread
,
uji coba
Rabu, 21 Januari 2015
ITW: Larangan Motor di Jl Thamrin Sangat Diskriminatif
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Dengan pergub itu, motor dilarang melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kini, Indonesia Traffic Watch (ITW) melayangkan gugatan untuk uji materi Pergub 195/2014 itu ke Mahkamah Agung. Menurut kuasa hukum ITW, Ronny Talapessy, pihaknya ingin membatalkan pergub itu karena sangat diskriminatif untuk masyarakat. Terutama para pengendara motor.
"Kita ingin batalkan pergub ini. Sangat diskriminatif," kata Ronny di Gedung MA, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dijelaskan dia, ITW menginginkan agar Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan tranportasi yang aman dan nyaman serta saling terintegrasi untuk mengurai kemacetan ketimbang melarang motor melintas di Thamrin-Medan Merdeka Barat dengan alasan mengurangi kemacetan.
"Disiapkan tranportasi aman, nyaman, lancar, terintegrasi. Lagian kemacetan kan penyebabnya banyak," kata Ronny.
Lebih jauh Ronny menjelaskan, solusi kemacetan juga bisa dilakukan dengan moratorium kendaraan. Dengan begitu, masyarakat tidak membeli kendaraan. "Ruas jalan sedikit. Langkah satu-satunya ya batasi kendaraan. Jangan kita diperbolehkan membeli tapi kita tidak boleh pakai jalan," ujar Ronny.
Menanggapi gugatan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak masalah. Dia mempersilakan ITW melayangkan gugatan tersebut. "Gugat saja dulu, nggak apa-apa," ucap Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperkenalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014. Setelah diuji coba selama satu bulan, pada 18 Januari 2015, aturan itu resmi diberlakukan. Para pelanggar dikenakan tilang.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/2163803/itw-larangan-motor-di-jl-thamrin-sangat-diskriminatif
Kini, Indonesia Traffic Watch (ITW) melayangkan gugatan untuk uji materi Pergub 195/2014 itu ke Mahkamah Agung. Menurut kuasa hukum ITW, Ronny Talapessy, pihaknya ingin membatalkan pergub itu karena sangat diskriminatif untuk masyarakat. Terutama para pengendara motor.
"Kita ingin batalkan pergub ini. Sangat diskriminatif," kata Ronny di Gedung MA, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dijelaskan dia, ITW menginginkan agar Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan tranportasi yang aman dan nyaman serta saling terintegrasi untuk mengurai kemacetan ketimbang melarang motor melintas di Thamrin-Medan Merdeka Barat dengan alasan mengurangi kemacetan.
"Disiapkan tranportasi aman, nyaman, lancar, terintegrasi. Lagian kemacetan kan penyebabnya banyak," kata Ronny.
Lebih jauh Ronny menjelaskan, solusi kemacetan juga bisa dilakukan dengan moratorium kendaraan. Dengan begitu, masyarakat tidak membeli kendaraan. "Ruas jalan sedikit. Langkah satu-satunya ya batasi kendaraan. Jangan kita diperbolehkan membeli tapi kita tidak boleh pakai jalan," ujar Ronny.
Menanggapi gugatan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak masalah. Dia mempersilakan ITW melayangkan gugatan tersebut. "Gugat saja dulu, nggak apa-apa," ucap Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperkenalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014. Setelah diuji coba selama satu bulan, pada 18 Januari 2015, aturan itu resmi diberlakukan. Para pelanggar dikenakan tilang.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/2163803/itw-larangan-motor-di-jl-thamrin-sangat-diskriminatif
Label:
ahok
,
basuki
,
diskriminatif
,
dki
,
gugatan
,
itw
,
jakarta
,
jalan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
merdeka
,
mh
,
motor
,
pergub
,
purnama
,
ronny
,
sepeda motor
,
tjahaja
,
tranportasi
Rabu, 07 Januari 2015
"Yang Bikin Macet Bukan Motor Tapi Mobil, Lihat Tuh Alpard"
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak memperluas area pelarangan sepeda motor diprotes oleh warga pengguna kendaraan roda dua itu. Mereka menegaskan bahwa penyebab kemacetan di Jakarta bukan karena sepeda motor, melainkan mobil.
"Yang bikin macet itu kan bukan motor, melainkan mobil. Lihat tuh Alphard, segede-gede gitu isinya cuma satu orang. Jadi, gimana ceritanya motor yang dibilang bikin macet," ujar salah seorang pengguna motor, Henri (41), Selasa (6/1/2015).
Pengendara motor yang lain, Andry (32), menilai, apabila Pemprov DKI ingin memperluas area pelarangan sepeda motor, hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk peraturan berpenumpang minimal tiga orang (three in one) pada kendaran roda empat.
"Kalau perlu, three in one-nya 24 jam. Jadi, enggak diskriminatif. Jadi, yang harus naik angkutan umum enggak cuma yang pakai motor, tapi juga yang pakai mobil," ujar warga Ciganjur, Jakarta Selatan, itu.
Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat rencananya akan diperluas ke wilayah lain. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap II hingga IV.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Restu Mulya Budianto mengatakan, jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor di antaranya adalah Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Restu, perluasan peraturan tersebut dilatarbelakangi penerapan peraturan yang sama di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat yang dinilai sukses menekan kemacetan di jalan. Namun, kata dia, perluasan baru akan diberlakukan setelah evaluasi pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Evaluasi rencananya akan dilakukan satu bulan setelah program terlaksana, tepatnya pada 17 Januari mendatang.
Sumber: http://lampung.tribunnews.com/2015/01/06/yang-bikin-macet-bukan-motor-tapi-mobil-lihat-tuh-alpard
"Yang bikin macet itu kan bukan motor, melainkan mobil. Lihat tuh Alphard, segede-gede gitu isinya cuma satu orang. Jadi, gimana ceritanya motor yang dibilang bikin macet," ujar salah seorang pengguna motor, Henri (41), Selasa (6/1/2015).
Pengendara motor yang lain, Andry (32), menilai, apabila Pemprov DKI ingin memperluas area pelarangan sepeda motor, hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk peraturan berpenumpang minimal tiga orang (three in one) pada kendaran roda empat.
"Kalau perlu, three in one-nya 24 jam. Jadi, enggak diskriminatif. Jadi, yang harus naik angkutan umum enggak cuma yang pakai motor, tapi juga yang pakai mobil," ujar warga Ciganjur, Jakarta Selatan, itu.
Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat rencananya akan diperluas ke wilayah lain. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap II hingga IV.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Restu Mulya Budianto mengatakan, jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor di antaranya adalah Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Restu, perluasan peraturan tersebut dilatarbelakangi penerapan peraturan yang sama di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat yang dinilai sukses menekan kemacetan di jalan. Namun, kata dia, perluasan baru akan diberlakukan setelah evaluasi pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Evaluasi rencananya akan dilakukan satu bulan setelah program terlaksana, tepatnya pada 17 Januari mendatang.
Sumber: http://lampung.tribunnews.com/2015/01/06/yang-bikin-macet-bukan-motor-tapi-mobil-lihat-tuh-alpard
Label:
area
,
evaluasi
,
jakarta
,
jalan
,
kemacetan
,
medan
,
merdeka
,
mh thamrin
,
mobil
,
motor
,
pakai
,
pelarangan
,
pengguna
,
peraturan
,
perluasan
,
rencana
,
restu
,
sepeda motor
,
three
Kamis, 18 Desember 2014
Sepeda Motor Sudah Tak Bisa Lewat MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat!
JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan kawasan pelarangan sepeda motor mulai berlaku pada Rabu (17/12/2014). Sepeda motor tak akan bisa lagi melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat di Jakarta Pusat, tepatnya dari Bundaran HI hingga kawasan Istana Negara.
Penerapan aturan ini masih berstatus uji coba dan akan berlangsung selama tiga bulan. Setelah masa uji coba, evaluasi akan dilakukan untuk melihat efektivitas peraturan tersebut dalam mengurai kemacetan dan mewujudkan ketertiban lalu lintas.
Bila dinilai efektif, penerapan peraturan akan diperluas ke kawasan lain. Indikator efektivitas tersebut tak hanya melihat ketertiban lalu lintas di badan jalan, tetapi juga di trotoar, merujuk pada perilaku pengendara sepeda motor yang tak jarang menyerobot trotoar dan menggunakan jalur khusus sepeda.
"Dengan tidak adanya sepeda motor, kita tidak hanya melihat apakah arus lalu lintas menjadi lebih tertib, tetapi juga apakah jumlah pejalan kaki dan pengguna sepeda meningkat, mengingat selama ini mereka adalah kelompok yang sering diintimidasi para pengguna sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, beberapa waktu lalu.
Sejumlah bus gratis akan tersedia di sepanjang ruas jalan tersebut. Untuk tahap awal, bus gratis itu berupa bus tingkat pariwisata, bus sekolah, dan transjakarta yang dialihfungsikan.
Para pengendara sepeda motor diminta memarkir kendaraannya di gedung-gedung yang berderet menjelang Jalan MH Thamrin. Akan tetapi, tak ada pemberlakuan tarif khusus. Rata-rata tarif parkir di gedung di kawasan ini adalah Rp 2.000 per jam.
"Kami rekomendasikan 12 fasilitas parkir motor bagi pengguna sepeda motor yang akan melintas di MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Nantinya mereka tinggal parkir, lalu melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus gratis. Namun, kami tidak memberikan tempat parkir gratis dengan adanya penerapan kebijakan ini. Pengguna sepeda motor tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan," papar Akbar.
Kedua belas gedung yang direkomendasikan untuk jadi tempat parkir adalah Carrefour Duta Merlin, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan lapangan IRTI Monas. Menurut Akbar, kapasitas gabungan dari 12 lokasi parkir itu adalah 6.528 sepeda motor.
Three in one tetap berlaku
Dengan harapan aturan baru soal sepeda motor ini tak menimbulkan persepsi diskriminatif, peraturan three in one untuk mobil di ruas-ruas jalan utama Ibu Kota tetap diberlakukan sekalipun ada aturan baru soal sepeda motor ini.
"Jadi, nantinya three in one akan tetap berlaku. Info ini perlu kami sampaikan kepada para pengguna kendaraan roda empat," kata Sekretaris Daerah Saefullah. Waktu pemberlakuan pun tak berubah, yakni setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan dari pukul 16.30 WIB sampai pukul 19.00 WIB.
Pengecualian untuk aturan baru soal sepeda motor akan diberikan hanya terhadap beberapa motor dinas. Tidak semua sepeda motor berpelat merah boleh melintas di jalanan ini. "Jadi, kalau motor-motor dinas biasa, misalnya sepeda motor dinas PNS, ya tidak boleh," kata Akbar.
Sepeda motor dinas yang diperbolehkan melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat hanyalah kendaraan operasional, seperti motor patroli lalu lintas milik polisi lalu lintas dan dinas perhubungan, motor pengawalan pengamanan pejabat, serta motor pasukan huru-hara dari kepolisian.
Itu pun, lanjut Akbar, motor operasional bisa memakai pengecualian ini hanya untuk pelaksanaan tugas. "Boleh lewat saat lagi bertugas, saat pakai baju dinas. Kalau sedang tidak bertugas, tetap akan dilarang lewat," ujar dia.
Tak ada tilang
Karena masih dalam tahap uji coba, kepolisian tidak akan ada memberikan tilang kepada pengendara sepeda motor yang nyelonong ke dua ruas jalan protokol Ibu Kota tersebut, selama surat dan kelengkapan sepeda motor tak bermasalah.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah mengatakan, selama tiga bulan masa uji coba aturan baru ini, tindakan yang dilakukan hanya "mengusir" sepeda motor yang salah masuk jalan.
"Kami cek dulu surat-suratnya ataupun kelengkapan kendaraan. Kalau semuanya lengkap, silakan melewati jalan lainnya (jalan alternatif). Namun, kalau ada kekurangan, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan, kami akan melakukan penindakan," kata Bakharuddin.
Jalan alternatif
Berdasarkan peta yang dilansir oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jalan-jalan alternatif yang bisa digunakan untuk mencapai gedung-gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin adalah sebagai berikut:
Sisi barat:
Jalan Kebon Kacang (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Grand Hyatt, Plaza Indonesia, EX Plaza, Menara Topas, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar). Jalan Kampung Bali (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Menara Thamrin, Gedung BPPT, Kantor Kementerian Agama, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar). Jalan Budi Kemuliaan (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Menara Indosat, Kantor Kementerian Pariwisata, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar). Jalan Tanah Abang Timur (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Museum Nasional, Kantor Kemenko Polhukam, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar). Jalan Abdul Muis (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Gedung MK, Kantor Kemenhub, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
Sisi timur:
Jalan Agus Salim (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Wisma Nusantara, Hotel Pullman, Wisma Kosgoro, Sarinah, kawasan Sabang, hingga Kantor Kementerian ESDM).
Sementara itu, bagi pengendara yang ingin melintas langsung tanpa berhenti di gedung-gedung yang ada di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, berikut ini rute-rute yang bisa dilalui:
Dari selatan ke utara (Senayan ke Harmoni)
Jalur alternatif sisi barat:
Jalan Jenderal Sudirman-Dukuh Atas-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Berputar (u-turn) -Jalan Cideng Timur-Jalan Kebon Sirih-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada, dan seterusnya.
Jalur alternatif sisi timur: Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Bundaran HI-Jalan Sutan Syahrir-Jalan Sutan Syahrir-Jalan KH Agus Salim-Jalan Kebon Sirih-Jalan MI Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur- Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada, dan seterusnya.
Dari utara ke selatan (Harmoni ke Senayan)
Jalur alternatif sisi barat:
Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jalan Abdul Muis-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan Galunggung-Dukuh Bawah-Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya.
Jalur alternatif sisi timur:
Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan M Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Sam Ratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Galunggung-Dukuh Bawah-Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/17/06412971/Sepeda.Motor.Sudah.Tak.Bisa.Lewat.MH.Thamrin.dan.Medan.Merdeka.Barat
Penerapan aturan ini masih berstatus uji coba dan akan berlangsung selama tiga bulan. Setelah masa uji coba, evaluasi akan dilakukan untuk melihat efektivitas peraturan tersebut dalam mengurai kemacetan dan mewujudkan ketertiban lalu lintas.
Bila dinilai efektif, penerapan peraturan akan diperluas ke kawasan lain. Indikator efektivitas tersebut tak hanya melihat ketertiban lalu lintas di badan jalan, tetapi juga di trotoar, merujuk pada perilaku pengendara sepeda motor yang tak jarang menyerobot trotoar dan menggunakan jalur khusus sepeda.
"Dengan tidak adanya sepeda motor, kita tidak hanya melihat apakah arus lalu lintas menjadi lebih tertib, tetapi juga apakah jumlah pejalan kaki dan pengguna sepeda meningkat, mengingat selama ini mereka adalah kelompok yang sering diintimidasi para pengguna sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, beberapa waktu lalu.
Sejumlah bus gratis akan tersedia di sepanjang ruas jalan tersebut. Untuk tahap awal, bus gratis itu berupa bus tingkat pariwisata, bus sekolah, dan transjakarta yang dialihfungsikan.
Para pengendara sepeda motor diminta memarkir kendaraannya di gedung-gedung yang berderet menjelang Jalan MH Thamrin. Akan tetapi, tak ada pemberlakuan tarif khusus. Rata-rata tarif parkir di gedung di kawasan ini adalah Rp 2.000 per jam.
"Kami rekomendasikan 12 fasilitas parkir motor bagi pengguna sepeda motor yang akan melintas di MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Nantinya mereka tinggal parkir, lalu melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus gratis. Namun, kami tidak memberikan tempat parkir gratis dengan adanya penerapan kebijakan ini. Pengguna sepeda motor tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan," papar Akbar.
Kedua belas gedung yang direkomendasikan untuk jadi tempat parkir adalah Carrefour Duta Merlin, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan lapangan IRTI Monas. Menurut Akbar, kapasitas gabungan dari 12 lokasi parkir itu adalah 6.528 sepeda motor.
Three in one tetap berlaku
Dengan harapan aturan baru soal sepeda motor ini tak menimbulkan persepsi diskriminatif, peraturan three in one untuk mobil di ruas-ruas jalan utama Ibu Kota tetap diberlakukan sekalipun ada aturan baru soal sepeda motor ini.
"Jadi, nantinya three in one akan tetap berlaku. Info ini perlu kami sampaikan kepada para pengguna kendaraan roda empat," kata Sekretaris Daerah Saefullah. Waktu pemberlakuan pun tak berubah, yakni setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan dari pukul 16.30 WIB sampai pukul 19.00 WIB.
Pengecualian untuk aturan baru soal sepeda motor akan diberikan hanya terhadap beberapa motor dinas. Tidak semua sepeda motor berpelat merah boleh melintas di jalanan ini. "Jadi, kalau motor-motor dinas biasa, misalnya sepeda motor dinas PNS, ya tidak boleh," kata Akbar.
Sepeda motor dinas yang diperbolehkan melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat hanyalah kendaraan operasional, seperti motor patroli lalu lintas milik polisi lalu lintas dan dinas perhubungan, motor pengawalan pengamanan pejabat, serta motor pasukan huru-hara dari kepolisian.
Itu pun, lanjut Akbar, motor operasional bisa memakai pengecualian ini hanya untuk pelaksanaan tugas. "Boleh lewat saat lagi bertugas, saat pakai baju dinas. Kalau sedang tidak bertugas, tetap akan dilarang lewat," ujar dia.
Tak ada tilang
Karena masih dalam tahap uji coba, kepolisian tidak akan ada memberikan tilang kepada pengendara sepeda motor yang nyelonong ke dua ruas jalan protokol Ibu Kota tersebut, selama surat dan kelengkapan sepeda motor tak bermasalah.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah mengatakan, selama tiga bulan masa uji coba aturan baru ini, tindakan yang dilakukan hanya "mengusir" sepeda motor yang salah masuk jalan.
"Kami cek dulu surat-suratnya ataupun kelengkapan kendaraan. Kalau semuanya lengkap, silakan melewati jalan lainnya (jalan alternatif). Namun, kalau ada kekurangan, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan, kami akan melakukan penindakan," kata Bakharuddin.
Jalan alternatif
Berdasarkan peta yang dilansir oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jalan-jalan alternatif yang bisa digunakan untuk mencapai gedung-gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin adalah sebagai berikut:
Sisi barat:
Jalan Kebon Kacang (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Grand Hyatt, Plaza Indonesia, EX Plaza, Menara Topas, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar). Jalan Kampung Bali (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Menara Thamrin, Gedung BPPT, Kantor Kementerian Agama, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar). Jalan Budi Kemuliaan (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Menara Indosat, Kantor Kementerian Pariwisata, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar). Jalan Tanah Abang Timur (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Museum Nasional, Kantor Kemenko Polhukam, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar). Jalan Abdul Muis (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Gedung MK, Kantor Kemenhub, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
Sisi timur:
Jalan Agus Salim (jalan ini bisa digunakan untuk mencapai Wisma Nusantara, Hotel Pullman, Wisma Kosgoro, Sarinah, kawasan Sabang, hingga Kantor Kementerian ESDM).
Sementara itu, bagi pengendara yang ingin melintas langsung tanpa berhenti di gedung-gedung yang ada di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, berikut ini rute-rute yang bisa dilalui:
Dari selatan ke utara (Senayan ke Harmoni)
Jalur alternatif sisi barat:
Jalan Jenderal Sudirman-Dukuh Atas-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Berputar (u-turn) -Jalan Cideng Timur-Jalan Kebon Sirih-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada, dan seterusnya.
Jalur alternatif sisi timur: Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Bundaran HI-Jalan Sutan Syahrir-Jalan Sutan Syahrir-Jalan KH Agus Salim-Jalan Kebon Sirih-Jalan MI Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur- Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada, dan seterusnya.
Dari utara ke selatan (Harmoni ke Senayan)
Jalur alternatif sisi barat:
Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jalan Abdul Muis-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan Galunggung-Dukuh Bawah-Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya.
Jalur alternatif sisi timur:
Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan M Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Sam Ratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Galunggung-Dukuh Bawah-Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/17/06412971/Sepeda.Motor.Sudah.Tak.Bisa.Lewat.MH.Thamrin.dan.Medan.Merdeka.Barat
Label:
alternatif
,
aturan
,
barat
,
dinas
,
gedung
,
jalan
,
lalu lintas
,
medan
,
menara
,
merdeka
,
mh thamrin
,
motor
,
pengendara
,
pengguna
,
sejajar
,
sepeda motor
,
sisi
,
uji coba
,
wib
Kamis, 27 November 2014
'Yang buat macet Jakarta itu mobil bukan motor
Merdeka.com - Suara penolakan terkait kebijakan motor dilarang lewat HI terus bergulir. Fraksi PPP di DPRD DKI menilai motor bukanlah biang kemacetan di Jakarta.
"Yang menyebabkan macet itukan mobil bukan motor?" kata Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/11).
Dia menilai pengendara motor memiliki kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari pembayaran pajak. Karena itulah, katanya, kebijakan ini tak mempunyai alasan yang cukup jelas.
Menurutnya, kebijakan itu hanyalah dalih Ahok karena belum mampu menangani kemacetan di Jakarta secara maksimal. Dia menyarankan, alangkah lebih baik bila Ahok fokus melakukan peremajaan angkutan umum dan percepat penerapan electronic road pricing (ERP).
"Saya setuju dengan penataan transportasi. Soalnya penerapan pembatasan kendaraan roda dua perlu ada solusi dan sosialisasi kepada masyarakat oleh Pemprov DKI," tegas Maman.
Sebelumnya, Ahok mengetahui salah satu dampak dari penerapan pembatasan motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, adalah muncul parkir liar. Tapi dia memutuskan untuk 'menutup mata' atas dampak tersebut.
Ahok menegaskan, kebijakan ini akan tetap jalan pada 17 Desember nanti.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/yang-buat-macet-jakarta-itu-mobil-bukan-motor.html
"Yang menyebabkan macet itukan mobil bukan motor?" kata Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/11).
Dia menilai pengendara motor memiliki kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari pembayaran pajak. Karena itulah, katanya, kebijakan ini tak mempunyai alasan yang cukup jelas.
Menurutnya, kebijakan itu hanyalah dalih Ahok karena belum mampu menangani kemacetan di Jakarta secara maksimal. Dia menyarankan, alangkah lebih baik bila Ahok fokus melakukan peremajaan angkutan umum dan percepat penerapan electronic road pricing (ERP).
"Saya setuju dengan penataan transportasi. Soalnya penerapan pembatasan kendaraan roda dua perlu ada solusi dan sosialisasi kepada masyarakat oleh Pemprov DKI," tegas Maman.
Sebelumnya, Ahok mengetahui salah satu dampak dari penerapan pembatasan motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, adalah muncul parkir liar. Tapi dia memutuskan untuk 'menutup mata' atas dampak tersebut.
Ahok menegaskan, kebijakan ini akan tetap jalan pada 17 Desember nanti.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/yang-buat-macet-jakarta-itu-mobil-bukan-motor.html
Label:
ahok
,
dampak
,
dki
,
dprd
,
electronic
,
erp
,
fraksi
,
jakarta
,
jalan
,
kebijakan
,
kemacetan
,
maman
,
menutup mata
,
merdeka
,
motor
,
pembatasan
,
penerapan
,
ppp
,
pricing
Selasa, 18 November 2014
Tengah Malam, Jakarta Macet Gara-gara Antrean BBM
Metrotvnews.com, Jakarta: Jelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang dimulai pada Selasa 18 November 2014, pukul 00:00 WIB dini hari membuat masyarakat gusar. Terutama bagi pengendara mobil dan sepeda motor.
Sebagain besar mereka rela antre berjam-jam demi mendapatkan harga BBM yang belum naik. Seperti pada SPBU di Jalan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat. Mobil dan sepeda motor berjejer rapi di SPBU itu, bahkan antrian tumpah sampai ke badan jalan.
Alhasil, kemacetan di jalan tersebut semakin parah, para pengendara dari arah Kebon Jeruk menuju Slipi terhambat akibat antrian mobil dan motor yang menumpuk di SPBU.
Rahman, 31, warga asal Tanah Abang mengaku rela mengantri untuk mendapatkan BBM yang akan naik Rp 2000.
"Gak masalah ngantri, daripada besok udah naik harganya," ujarnya saat berbincang dengan Metrotvnews.com di lokasi, Senin (17/11/2014).
Rahman mengaku sudah mengantri 30 menit, namun dirinya terpaksa rela mengantri sebab, pria yang bekerja di daerah Meruya itu mengandalkan sepeda motornya untuk berangkat kerja.
"Saya kerja tiap hari pakai motor, ya dipenuh-penuhi malam ini," tandasnya.
Seperti diketahui, SPBU di jalan kemanggisan utama ini memilki 8 station pengisian BBM. Seluruhnya beroperasi dan terus dipenuhi pengandara mobil serta motor . Tampak para karyawan pom bensin sibuk melayani pelanggan.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2014/11/18/319966/tengah-malam-jakarta-macet-gara-gara-antrean-bbm
Sebagain besar mereka rela antre berjam-jam demi mendapatkan harga BBM yang belum naik. Seperti pada SPBU di Jalan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat. Mobil dan sepeda motor berjejer rapi di SPBU itu, bahkan antrian tumpah sampai ke badan jalan.
Alhasil, kemacetan di jalan tersebut semakin parah, para pengendara dari arah Kebon Jeruk menuju Slipi terhambat akibat antrian mobil dan motor yang menumpuk di SPBU.
Rahman, 31, warga asal Tanah Abang mengaku rela mengantri untuk mendapatkan BBM yang akan naik Rp 2000.
"Gak masalah ngantri, daripada besok udah naik harganya," ujarnya saat berbincang dengan Metrotvnews.com di lokasi, Senin (17/11/2014).
Rahman mengaku sudah mengantri 30 menit, namun dirinya terpaksa rela mengantri sebab, pria yang bekerja di daerah Meruya itu mengandalkan sepeda motornya untuk berangkat kerja.
"Saya kerja tiap hari pakai motor, ya dipenuh-penuhi malam ini," tandasnya.
Seperti diketahui, SPBU di jalan kemanggisan utama ini memilki 8 station pengisian BBM. Seluruhnya beroperasi dan terus dipenuhi pengandara mobil serta motor . Tampak para karyawan pom bensin sibuk melayani pelanggan.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2014/11/18/319966/tengah-malam-jakarta-macet-gara-gara-antrean-bbm
Label:
antrian
,
bahan bakar
,
bbm
,
dini hari
,
jalan
,
jelang
,
kemanggisan
,
memilki
,
mengantri
,
metrotvnews
,
mobil
,
motor
,
naik
,
pengendara
,
rahman
,
rela
,
sebagain
,
sepeda motor
,
spbu
Senin, 07 April 2014
Menimbang Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya belum mengetahui ihwal rencana pembatasan penggunaan sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan, rencana itu perlu dibicarakan dan dikaji bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Pembatasan sepeda motor belum tentu efektif kurangi macet,” katanya saat dihubungi, Ahad, 6 April 2014.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan zona larangan motor di sejumlah ruas jalan utama. Beberapa ruas di antaranya adalah Jalan Rasuna Said (Menteng-Mampang), Gatot Subroto (Kartini-Slipi), dan Sudirman (Blok M-Bundaran HI). Motor yang akan memasuki zona tersebut wajib memakirkan motornya di tempat yang disediakan. Pemprov pun menyiapkan bus untuk mengangkut para pemotor tersebut. (Baca: Jakarta Bakal Larang Sepeda Motor di Jalan Protokol)
Sambodo mengatakan, secara kuantitas, keberadaan sepeda motor di Jakarta memang lebih banyak dari pada kendaraan roda empat. Pertumbuhan pengguna sepeda motor pun cukup pesat, yakni hampir 1 juta unit setiap tahunnya. “Jadi secara persentase, jumlah pemotor itu mencapai 70 persen dari total kendaraan di Ibu Kota,” katanya.
Tapi, pembatasan sepeda motor di sejumlah ruas jalan yang sudah ditentukan belum bisa dipastikan tingkat keefektifannya. Jika diterapkan, dia mengatakan ruas Jalan Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto, memang bisa cukup terasa pengaruhnya. Kemacetan kawasan itu pun bisa saja berkurang secara signifikan.
Hanya saja, pelarangan itu bisa jadi hanya memindahkan titik kemacetan di kawasan tersebut. Dia mengatakan bisa saja ruas jalan yang ada di sekitarnya malah ‘kebanjiran’ sepeda motor yang tidak bisa melalui kawasan tersebut. "Tapi kalau mau bebas macet yang dibatasi seluruh kendaraan, bukan cuma sepeda motor,” kata dia.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/04/07/083568430/Menimbang-Larangan-Sepeda-Motor-di-Jalan-Protokol
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan zona larangan motor di sejumlah ruas jalan utama. Beberapa ruas di antaranya adalah Jalan Rasuna Said (Menteng-Mampang), Gatot Subroto (Kartini-Slipi), dan Sudirman (Blok M-Bundaran HI). Motor yang akan memasuki zona tersebut wajib memakirkan motornya di tempat yang disediakan. Pemprov pun menyiapkan bus untuk mengangkut para pemotor tersebut. (Baca: Jakarta Bakal Larang Sepeda Motor di Jalan Protokol)
Sambodo mengatakan, secara kuantitas, keberadaan sepeda motor di Jakarta memang lebih banyak dari pada kendaraan roda empat. Pertumbuhan pengguna sepeda motor pun cukup pesat, yakni hampir 1 juta unit setiap tahunnya. “Jadi secara persentase, jumlah pemotor itu mencapai 70 persen dari total kendaraan di Ibu Kota,” katanya.
Tapi, pembatasan sepeda motor di sejumlah ruas jalan yang sudah ditentukan belum bisa dipastikan tingkat keefektifannya. Jika diterapkan, dia mengatakan ruas Jalan Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto, memang bisa cukup terasa pengaruhnya. Kemacetan kawasan itu pun bisa saja berkurang secara signifikan.
Hanya saja, pelarangan itu bisa jadi hanya memindahkan titik kemacetan di kawasan tersebut. Dia mengatakan bisa saja ruas jalan yang ada di sekitarnya malah ‘kebanjiran’ sepeda motor yang tidak bisa melalui kawasan tersebut. "Tapi kalau mau bebas macet yang dibatasi seluruh kendaraan, bukan cuma sepeda motor,” kata dia.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/04/07/083568430/Menimbang-Larangan-Sepeda-Motor-di-Jalan-Protokol
Kamis, 31 Oktober 2013
"Masuk Jalur Transjakarta Denda Rp 1 Juta, Makin Banyak Sidang di Tempat"
JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana aturan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan denda Rp 500.000 untuk roda dua yang masuk jalur transjakarta mulai berlaku pada November 2013. Hal ini dikhawatirkan malah membuat sidang di tempat semakin marak.
"Kalau peraturannya begitu, saya prediksi nanti malah semakin banyak sidang di tempat alias pengendara berusaha menyogok polisi atau polisinya sendiri yang minta damai," kata Hanung (25), salah seorang pengendara motor, Selasa (29/10/2013).
Hanung mengusulkan, jika pemerintah benar-benar ingin menghentikan penerobosan jalur transjakarta oleh kendaraan umum, maka buatlah separator tinggi.
"Kalau separatornya hanya beberapa senti, itu sama saja. Namanya pengendara pasti ingin cepat sampai di tujuan. Terlebih lagi jika mereka melihat ada yang lewat jalur busway, pasti dia akan ikut-ikutan juga," kata dia.
Ketidaksetujuan juga diungkapkan Aminudin (32), warga Jelambar Baru, Jakarta Barat. Menurutnya, peraturan itu berlebihan.
"Kalau dendanya segitu, namanya enggak kira-kira. Bisa-bisa orang miskin harus menggadaikan motornya dulu buat bayar denda," katanya.
Kurir jasa pengiriman ini mengakui jika kendaraan yang melintas di jalur transjakarta melanggar aturan. Namun, dia juga meminta komitmen kepada pemerintah agar bisa mengatasi kemacetan yang masih menjadi masalah penting di Jakarta.
"Apalagi kalau jam-jam kerja, dari arah Grogol ke Tangerang pasti macet total. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan pengguna sepeda motor yang menggunakan jalur transjakarta karena memang jalurnya sedang kosong. Daripada harus mengantre di kemacetan. Namanya orang kerja itu kan capek, mereka pengin cepet-cepet pulang," ungkapnya.
Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan mulai November 2013. Hal ini menjadi salah satu upaya agar transjakarta tak terkena macet, dan pemilik kendaraan pribadi mau berpindah menggunakan alat transportasi umum tersebut.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/30/1106324/.Masuk.Jalur.Transjakarta.Denda.Rp.1.Juta.Makin.Banyak.Sidang.di.Tempat
"Kalau peraturannya begitu, saya prediksi nanti malah semakin banyak sidang di tempat alias pengendara berusaha menyogok polisi atau polisinya sendiri yang minta damai," kata Hanung (25), salah seorang pengendara motor, Selasa (29/10/2013).
Hanung mengusulkan, jika pemerintah benar-benar ingin menghentikan penerobosan jalur transjakarta oleh kendaraan umum, maka buatlah separator tinggi.
"Kalau separatornya hanya beberapa senti, itu sama saja. Namanya pengendara pasti ingin cepat sampai di tujuan. Terlebih lagi jika mereka melihat ada yang lewat jalur busway, pasti dia akan ikut-ikutan juga," kata dia.
Ketidaksetujuan juga diungkapkan Aminudin (32), warga Jelambar Baru, Jakarta Barat. Menurutnya, peraturan itu berlebihan.
"Kalau dendanya segitu, namanya enggak kira-kira. Bisa-bisa orang miskin harus menggadaikan motornya dulu buat bayar denda," katanya.
Kurir jasa pengiriman ini mengakui jika kendaraan yang melintas di jalur transjakarta melanggar aturan. Namun, dia juga meminta komitmen kepada pemerintah agar bisa mengatasi kemacetan yang masih menjadi masalah penting di Jakarta.
"Apalagi kalau jam-jam kerja, dari arah Grogol ke Tangerang pasti macet total. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan pengguna sepeda motor yang menggunakan jalur transjakarta karena memang jalurnya sedang kosong. Daripada harus mengantre di kemacetan. Namanya orang kerja itu kan capek, mereka pengin cepet-cepet pulang," ungkapnya.
Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan mulai November 2013. Hal ini menjadi salah satu upaya agar transjakarta tak terkena macet, dan pemilik kendaraan pribadi mau berpindah menggunakan alat transportasi umum tersebut.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/30/1106324/.Masuk.Jalur.Transjakarta.Denda.Rp.1.Juta.Makin.Banyak.Sidang.di.Tempat
Label:
aturan
,
denda
,
hanung
,
ikut-ikutan
,
jakarta
,
jalur
,
jelambar
,
kemacetan
,
kendaraan
,
macet
,
motor
,
nama
,
november
,
penerobosan
,
pengendara
,
peraturan
,
roda
,
separator
,
transjakarta
Selasa, 09 Juli 2013
Jokowi Akan Paksa Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum
JAKARTA - Pembangunan monorel dan Mass Rapid Transit (MRT) untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta. Akan tetapi, jika itu berjalan maka akan ada dampak pengurangan kendaraan bermotor dan bermobil sehingga pada produksi motor dan mobil pun akan berkurang dan lahan pekerjaan yang berkaitan dengan industri tersebut akan terancam.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, produksi mobil dan motor memang akan terbatasi dengan adanya transportasi tersebut, mengingat saat ini pihaknya fokus untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Boleh saja menggunakan kedua kendaraan tersebut akan tetapi kita akan harus tahu kapan akan menggunakan kendaraan pribadi, kan bisa digunakan seminggu sekali di saat hari libur," ujar Jokowi saat ditemui di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Salemba, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Dia mengakui, ke depannya masyarakat kota Jakarta akan dipaksa untuk menggunakan transportasi yang telah di sediakan Pemerintah Provinsi Jakarta yakni seperti Trans Jakarta, angkutan umum, commuter line, monorel, MRT dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Jokowi ingin mengatasi permasalahan yang saat ini perkembangan industri kendaraan motor dan mobil sangat tinggi yang mengakibatkan kemacetan. "Dengan menekan kendaraan ini kan, Jakarta baru bisa normal untuk ke depannya," katanya.
Jokowi menambahkan, hingga saat ini dalam seharinya ada 444 mobil baru yang keluar di Jakarta, demikian pula dengan kendaraan roda dua di mana dalam seharinya bisa mencapai 1.400 motor baru yang di keluarkan khususnya di kota Jakarta ini.
"Bayangin kalau terus-terusan kaya begini, ini kan sangat akan bahaya untuk Ibu Kota kita. Jadi saya kira pilihan-pilihan kita seperti itu untuk mengatasi kemacetan ini," ucap dia.
Menurutnya, jika semua transportasi di Jakarta sudah berjalan, maka produksi kendaraan baik motor ataupun mobil masih akan tetap berjalan dan para pegawai dari industri automotif pastinya akan tetap terjaga dalam ke depannya.
"Memang kita paling banyak pendapatannya itu kan dari pajak kendaraan motor dan mobil. Tapi saya yakin dari segi pabrik kedua kendaraan itu masih tetap berjalan kok," tutup Jokowi.
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/07/08/320/833630/jokowi-akan-paksa-warga-jakarta-gunakan-transportasi-umum
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, produksi mobil dan motor memang akan terbatasi dengan adanya transportasi tersebut, mengingat saat ini pihaknya fokus untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Boleh saja menggunakan kedua kendaraan tersebut akan tetapi kita akan harus tahu kapan akan menggunakan kendaraan pribadi, kan bisa digunakan seminggu sekali di saat hari libur," ujar Jokowi saat ditemui di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Salemba, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Dia mengakui, ke depannya masyarakat kota Jakarta akan dipaksa untuk menggunakan transportasi yang telah di sediakan Pemerintah Provinsi Jakarta yakni seperti Trans Jakarta, angkutan umum, commuter line, monorel, MRT dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Jokowi ingin mengatasi permasalahan yang saat ini perkembangan industri kendaraan motor dan mobil sangat tinggi yang mengakibatkan kemacetan. "Dengan menekan kendaraan ini kan, Jakarta baru bisa normal untuk ke depannya," katanya.
Jokowi menambahkan, hingga saat ini dalam seharinya ada 444 mobil baru yang keluar di Jakarta, demikian pula dengan kendaraan roda dua di mana dalam seharinya bisa mencapai 1.400 motor baru yang di keluarkan khususnya di kota Jakarta ini.
"Bayangin kalau terus-terusan kaya begini, ini kan sangat akan bahaya untuk Ibu Kota kita. Jadi saya kira pilihan-pilihan kita seperti itu untuk mengatasi kemacetan ini," ucap dia.
Menurutnya, jika semua transportasi di Jakarta sudah berjalan, maka produksi kendaraan baik motor ataupun mobil masih akan tetap berjalan dan para pegawai dari industri automotif pastinya akan tetap terjaga dalam ke depannya.
"Memang kita paling banyak pendapatannya itu kan dari pajak kendaraan motor dan mobil. Tapi saya yakin dari segi pabrik kedua kendaraan itu masih tetap berjalan kok," tutup Jokowi.
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/07/08/320/833630/jokowi-akan-paksa-warga-jakarta-gunakan-transportasi-umum
Label:
automotif
,
hari libur
,
ibu kota
,
industri
,
jakarta
,
jokowi
,
keluar
,
kemacetan
,
kendaraan
,
masyarakat kota
,
mobil
,
monorel
,
motor
,
mrt
,
pilihan-pilihan
,
produksi
,
rapid
,
transportasi
Selasa, 02 Juli 2013
"Pak Ogah Malah Menambah Kemacetan"
JAKARTA, KOMPAS.com — Munculnya "pak ogah" merupakan salah satu dari sekian masalah lalu lintas mendasar yang selalu tak terselesaikan. Padahal, Pemerintah Pemprov DKI dan pihak kepolisian selalu mengeluarkan program penertiban lalu lintas setiap tahunnya.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, keberadaan pak ogah di sejumlah titik terkadang membantu polisi mengatur lalu lintas. Namun mayoritas, kata dia, keberadaan pak ogah justru malah menambah kemacetan.
"Karena mereka mendahulukan yang membayar. Alhasil, malah menambah macet," kata Sambodo kepada Warta Kota, Jumat (21/6/2013).
Menurut Sambodo, dari perkiraan pihaknya di lapangam ada sekitar seratusan titik di ryas jalan di Jakarta yang kerap dimanfaatkan pak ogah untuk mengatur lalu lintas dan mendapatkan imbalan. Di beberapa titik rawan macet yang rutin dijaga polisi, dipastikan tidak akan ada pak ogah.
"Mereka ada di titik yang tidak dijaga polisi," ujarnya.
Ketiadaan polisi di sejumlah titik itu, tuturnya, karena tidak adanya personel untuk ditempatkan di sana. Karenanya, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta di antaranya Dishub DKI, Dinas Sosial, dan Satpol PP DKI untuk menertibkan keberadaan pak ogah tersebut.
"Di waktu yang tepat kita akan tertibkan mereka. Sebelumnya akan dikoordinasikan dengan pemprov, setelah rangkaian kegiatan Pam, kenaikan BBM, HUT DKI dan HUT Bhayangkara," ujar Sambodo.
Keberaaan pak ogah ini juga banyak dikeluhkan para pengendara motor dan pengendara mobil. Mereka kesal karena ketika melaju lurus terpaksa harus menginjak rem mendadak akibat polisi cepek menyetop mereka secara tiba-tiba, mendahulukan kendaraan yang memutar. Ada juga pengendara motor yang malah menyerempet pak ogah karena kesal. (kar/bum/m15)
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/07/01/1115182/.Pak.Ogah.Malah.Menambah.Kemacetan
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, keberadaan pak ogah di sejumlah titik terkadang membantu polisi mengatur lalu lintas. Namun mayoritas, kata dia, keberadaan pak ogah justru malah menambah kemacetan.
"Karena mereka mendahulukan yang membayar. Alhasil, malah menambah macet," kata Sambodo kepada Warta Kota, Jumat (21/6/2013).
Menurut Sambodo, dari perkiraan pihaknya di lapangam ada sekitar seratusan titik di ryas jalan di Jakarta yang kerap dimanfaatkan pak ogah untuk mengatur lalu lintas dan mendapatkan imbalan. Di beberapa titik rawan macet yang rutin dijaga polisi, dipastikan tidak akan ada pak ogah.
"Mereka ada di titik yang tidak dijaga polisi," ujarnya.
Ketiadaan polisi di sejumlah titik itu, tuturnya, karena tidak adanya personel untuk ditempatkan di sana. Karenanya, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta di antaranya Dishub DKI, Dinas Sosial, dan Satpol PP DKI untuk menertibkan keberadaan pak ogah tersebut.
"Di waktu yang tepat kita akan tertibkan mereka. Sebelumnya akan dikoordinasikan dengan pemprov, setelah rangkaian kegiatan Pam, kenaikan BBM, HUT DKI dan HUT Bhayangkara," ujar Sambodo.
Keberaaan pak ogah ini juga banyak dikeluhkan para pengendara motor dan pengendara mobil. Mereka kesal karena ketika melaju lurus terpaksa harus menginjak rem mendadak akibat polisi cepek menyetop mereka secara tiba-tiba, mendahulukan kendaraan yang memutar. Ada juga pengendara motor yang malah menyerempet pak ogah karena kesal. (kar/bum/m15)
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/07/01/1115182/.Pak.Ogah.Malah.Menambah.Kemacetan
Label:
bum
,
dishub
,
dki
,
hut
,
jakarta
,
keberadaan
,
kesal
,
lalu lintas
,
lapangam
,
macet
,
motor
,
ogah
,
pemprov
,
pengendara
,
polisi
,
ryas
,
sambodo
,
tertibkan
,
titik
Senin, 17 Desember 2012
Hatta: Segera Lanjutkan Proyek MRT
Hatta Radjasa mengatakan MRT sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan terutama semakin tingginya jumlah kendaraan pribadi.
Pemerintah pusat kembali mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melanjutkan pembangunan mega proyek sistem transportasi berbasis rel atau Mass Rapid Transit (MRT) pada awal 2013 sehingga ditargetkan pembangunan koridor pertama dapat selesai pada tahun 2017.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, mengatakan MRT sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan terutama untuk mengatasi semakin tingginya jumlah kendaraan pribadi, terutama motor.
"Menurut pandangan saya, MRT itu sangat diperlukan apalagi jumlah motor semakin tinggi, dan juga bertambahnya kendaraan ini tidak sejalan dengan ruas jalan," kata Hatta yang ditemui dalam pekan Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (16/12).
Meskipun Hatta memberikan sinyal atas keberlanjutan proyek transportasi ini, namun disinyalir Hatta kurang menyetujui permintaan Jokowi yang ingin mengurangi beban investment share menjadi 58:42 atau lebih besar porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dana ini dari APBN, loh ya APBD kan juga berasal dari APBN. Saya belum tahu formulanya seperti apa, jadi sampai situ dulu. Yang penting duduk sama-sama dulu nanti dibicarakan bagaimana baiknya," jelasnya.
"Minggu depan kita usahakan, secara keseluruhan dan komperenhesif proyek ini sudah bagus, jangan sampai disubsidi terus karena kalau disubsidi ujung-ujungnya APBN juga yang bengkak," imbuhnya.
Untuk itu, Hatta merencanakan menggelar pertemuan untuk membahas proyek ini dalam pekan depan bersama dengan Gubernur Jokowi, Menteri Keuangan dan instansi terkait lainnya.
Pertemuan tersebut, lanjut Hatta adalah untuk memediasi Gubernur Jokowi dan Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo, di mana keduanya pernah bertemu sebelumnya namun tidak menemukan jalan keluar.
"Bukan mengajukan proposal nanti salah persepsi, jadi Pak jokowi dan Pak Menkeu sudah bertemu tapi Pak Jokowi mengatakan buntu. Pak Jokowi minta saya itu meng-handle untuk mengkoordinasi masalah ini," tandasnya.
Sumber : http://www.beritasatu.com/peristiwa-megapolitan/88161-hatta-segera-lanjutkan-proyek-mrt.html
Pemerintah pusat kembali mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melanjutkan pembangunan mega proyek sistem transportasi berbasis rel atau Mass Rapid Transit (MRT) pada awal 2013 sehingga ditargetkan pembangunan koridor pertama dapat selesai pada tahun 2017.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, mengatakan MRT sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan terutama untuk mengatasi semakin tingginya jumlah kendaraan pribadi, terutama motor.
"Menurut pandangan saya, MRT itu sangat diperlukan apalagi jumlah motor semakin tinggi, dan juga bertambahnya kendaraan ini tidak sejalan dengan ruas jalan," kata Hatta yang ditemui dalam pekan Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (16/12).
Meskipun Hatta memberikan sinyal atas keberlanjutan proyek transportasi ini, namun disinyalir Hatta kurang menyetujui permintaan Jokowi yang ingin mengurangi beban investment share menjadi 58:42 atau lebih besar porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dana ini dari APBN, loh ya APBD kan juga berasal dari APBN. Saya belum tahu formulanya seperti apa, jadi sampai situ dulu. Yang penting duduk sama-sama dulu nanti dibicarakan bagaimana baiknya," jelasnya.
"Minggu depan kita usahakan, secara keseluruhan dan komperenhesif proyek ini sudah bagus, jangan sampai disubsidi terus karena kalau disubsidi ujung-ujungnya APBN juga yang bengkak," imbuhnya.
Untuk itu, Hatta merencanakan menggelar pertemuan untuk membahas proyek ini dalam pekan depan bersama dengan Gubernur Jokowi, Menteri Keuangan dan instansi terkait lainnya.
Pertemuan tersebut, lanjut Hatta adalah untuk memediasi Gubernur Jokowi dan Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo, di mana keduanya pernah bertemu sebelumnya namun tidak menemukan jalan keluar.
"Bukan mengajukan proposal nanti salah persepsi, jadi Pak jokowi dan Pak Menkeu sudah bertemu tapi Pak Jokowi mengatakan buntu. Pak Jokowi minta saya itu meng-handle untuk mengkoordinasi masalah ini," tandasnya.
Sumber : http://www.beritasatu.com/peristiwa-megapolitan/88161-hatta-segera-lanjutkan-proyek-mrt.html
Label:
apbn
,
cfd
,
jokowi
,
keberlanjutan
,
kemacetan
,
kendaraan
,
keuangan
,
martowardjojo
,
motor
,
mrt
,
pekan
,
pribadi
,
proyek
,
radjasa
,
rapid
,
temu
,
transportasi
,
ujung-ujung
Jumat, 07 Desember 2012
Sulitnya Merebut Jalur Sepeda di Jakarta...
JAKARTA, KOMPAS.com - Motor, mungkin layak dikatakan menjadi musuh bebuyutan para pengendara sepeda di Jakarta. Bayangkan saja, jumlahnya yang meningkat tiap tahunnya serta kondisi jalan yang tidak bertambah, membuat motor hadir di setiap sudut jalan Ibu Kota, tak terkecuali di jalan khusus untuk sepeda.
Jumat (7/12/2012) pukul 06.00 WIB pagi, di tengah gerombolan motor menguasai jalan di Jakarta demi tujuannya masing-masing, sekitar 80 orang pengendara sepeda beraksi di Trase Kering Kanal Banjir Timur, ruas Duren Sawit, Jakarta Timur. Misi mereka satu, yakni merebut hak jalur sepeda yang kerap diserobot motor.
Ketua komunitas pekerja bersepeda, Bike to Work, Toto Sugito, mengatakan, kampanye semacam itu perlu digalakan. Pasalnya, kondisi pelanggaran sepeda motor dengan menyerobot jalur khusus sepeda semakin mengkhawatirkan. Karena itu lah tema 'Rebut Jalur Sepeda' digunakan sebagai tagline aksi kampanye.
"Karena ini sehari-hari dipakai oleh motor. Sehari-hari, teman-teman banyak yang lewat sini. Jadi sesering mungkin kita akan terus sosialisasi bike lane. Supaya digunakan semaksimal mungkin oleh pesepeda," ujarnya.
Meski sebelumnya telah ada sosialisasi terhadap jalur sepeda di Kanal Banjir Timur oleh Dinas Perhubungan, Toto mengaku belum berpengaruh signifikan terhadap berkurangnya jumlah motor yang menyerobot jalur khusus sepeda. Namun, segala upaya terus ditempuh para pesepeda, antara lain dengan menggunakan jalur hukum.
"Tidak signifikan, jumlah motor dan sepeda jauh tidak berimbang. Untuk itu kita undang teman-teman LBH untuk mulai advokasi," lanjutnya.
Pesepeda Dinaungi Hukum Handika, salah seorang pengacara publik yang turut hadir dalam kampanye itu mengatakan, hukum telah mengakomodir ruang publik untuk para pengendara sepeda, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Jalan dan Lalu Lintas. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh aksi perebutan hak para sepeda tersebut.
"Artinya di setiap lajur dalam mekanisme undang-undang, harus ada lajur sepeda, pejalan kaki, mobil dan motor, tegasnya. Handika turut mengapresiasi pemerintah DKI karena telah menyediakan hak bagi pesepeda, salah satunya di Kanal Banjir Timur.
Namun, niat baik pemerintar tersebut tak didukung dengan penegakan hukum yang kuat sehingga terkesan setengah-setengah dalam menerapkan langkah.
"Itu artinya yang harus kita dorong adalah bagamana advokasi kebijakan yang sudah baik ini untuk penegakan hukum," ujarnya.
Kampanye 'Rebut Jalur Sepeda' yang dilakukan puluhan pengendara sepeda di Kanal Banjir Timur, Jumat pagi, tergolong sukses. Akibat dari aktifitas para pesepeda, motor tampak segan untuk menyerobot jalur yang disediakan khusus untuk sepeda tersebut. Namun, entak kondisi itu bertahan lama.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/12/07/11000287/Sulitnya.Merebut.Jalur.Sepeda.di.Jakarta
Jumat (7/12/2012) pukul 06.00 WIB pagi, di tengah gerombolan motor menguasai jalan di Jakarta demi tujuannya masing-masing, sekitar 80 orang pengendara sepeda beraksi di Trase Kering Kanal Banjir Timur, ruas Duren Sawit, Jakarta Timur. Misi mereka satu, yakni merebut hak jalur sepeda yang kerap diserobot motor.
Ketua komunitas pekerja bersepeda, Bike to Work, Toto Sugito, mengatakan, kampanye semacam itu perlu digalakan. Pasalnya, kondisi pelanggaran sepeda motor dengan menyerobot jalur khusus sepeda semakin mengkhawatirkan. Karena itu lah tema 'Rebut Jalur Sepeda' digunakan sebagai tagline aksi kampanye.
"Karena ini sehari-hari dipakai oleh motor. Sehari-hari, teman-teman banyak yang lewat sini. Jadi sesering mungkin kita akan terus sosialisasi bike lane. Supaya digunakan semaksimal mungkin oleh pesepeda," ujarnya.
Meski sebelumnya telah ada sosialisasi terhadap jalur sepeda di Kanal Banjir Timur oleh Dinas Perhubungan, Toto mengaku belum berpengaruh signifikan terhadap berkurangnya jumlah motor yang menyerobot jalur khusus sepeda. Namun, segala upaya terus ditempuh para pesepeda, antara lain dengan menggunakan jalur hukum.
"Tidak signifikan, jumlah motor dan sepeda jauh tidak berimbang. Untuk itu kita undang teman-teman LBH untuk mulai advokasi," lanjutnya.
Pesepeda Dinaungi Hukum Handika, salah seorang pengacara publik yang turut hadir dalam kampanye itu mengatakan, hukum telah mengakomodir ruang publik untuk para pengendara sepeda, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Jalan dan Lalu Lintas. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh aksi perebutan hak para sepeda tersebut.
"Artinya di setiap lajur dalam mekanisme undang-undang, harus ada lajur sepeda, pejalan kaki, mobil dan motor, tegasnya. Handika turut mengapresiasi pemerintah DKI karena telah menyediakan hak bagi pesepeda, salah satunya di Kanal Banjir Timur.
Namun, niat baik pemerintar tersebut tak didukung dengan penegakan hukum yang kuat sehingga terkesan setengah-setengah dalam menerapkan langkah.
"Itu artinya yang harus kita dorong adalah bagamana advokasi kebijakan yang sudah baik ini untuk penegakan hukum," ujarnya.
Kampanye 'Rebut Jalur Sepeda' yang dilakukan puluhan pengendara sepeda di Kanal Banjir Timur, Jumat pagi, tergolong sukses. Akibat dari aktifitas para pesepeda, motor tampak segan untuk menyerobot jalur yang disediakan khusus untuk sepeda tersebut. Namun, entak kondisi itu bertahan lama.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/12/07/11000287/Sulitnya.Merebut.Jalur.Sepeda.di.Jakarta
Label:
banjir
,
bike
,
handika
,
hukum
,
jalan
,
jalur
,
kampanye
,
kanal
,
khusus
,
lajur
,
motor
,
pengendara
,
pesepeda
,
rebut
,
sehari-hari
,
sepeda
,
teman-teman
,
toto
,
undang-undang
Jumat, 07 September 2012
Warga Sambut Jalur Sepeda di KBT, tapi...
JAKARTA, KOMPAS.com — Pembuatan jalur khusus sepeda di trase kering Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, disambut baik oleh para pengguna sepeda. Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut dianggap mengakomodasi kebutuhan penggemar sepeda akan keselamatan di jalan.
Raditya Aditama (37), salah seorang penggemar sepeda, mengungkapkan hal tersebut. Warga Kavling DKI, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu mengatakan, jalur sepeda dapat mengurangi risiko kecelakaan. Pasalnya, pria yang bekerja di wilayah Kuningan itu merasakan diskriminasi yang tinggi saat melintas di jalan umum, terutama dengan motor.
"Ya senang, mengurangi risiko. Setiap hari kan pulang pergi ke kantor naik sepeda, jaraknya 11 kilometer. Dari rumah lewat sini (KBT), lima kilometer safe-lah, enam kilometer sisanya baru fight lagi," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Rabu (6/9/2012) sore.
Pria yang sudah setahun terakhir pergi pulang dari rumah ke kantor dengan sepeda lipatnya itu berharap, jalur sepeda tersebut benar-benar dimanfaatkan warga untuk beraktivitas. Terlebih bagi kendaraan bermotor, untuk tidak memanfaatkan jalur tersebut sebagai jalan pintas. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para penggemar sepeda.
"Kalau masalah motor, memang sepertinya enggak cukup kalau cuma dipasang rambu. Pasti dilanggar, harus ada palang. Itu saja masih sering dilewati juga sih," ujarnya.
Senada dengan Radit, demikian juga yang dirasakan David Herio (23), warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Meski tak setiap hari melewati jalur itu dengan sepeda, dia bersama teman-temannya kerap melakukan aktivitas di sepanjang jalur KBT pada hari Minggu pagi. Dengan adanya jalur itu, dia tak perlu jauh-jauh mencari tempat untuk melepas keringat.
"Di sini sudah enak, kalau Minggu jadi pilihan juga buat olahraga. Jadi enggak perlu jauh-jauh ke Senayan cuma buat sepedaan dan ngejar car free day di sana," ujarnya.
Meski demikian, masih banyak hal yang perlu diperhatikan pemerintah agar tempat tersebut menjadi tujuan favorit warga. Misalnya, masih terlihatnya pengendara motor yang melintas. Belum lagi kurangnya fasilitas kamar mandi serta penjual minuman dan makanan ringan yang sembarangan mendirikan lapak. Pasalnya, hal itu bisa membuat kesan kumuh.
"Yang paling parah motor sih memang. Sampai pernah kan orang kampung pinggiran KBT bakar satu motor gara-gara nabrak orang kampung lagi melintas mau nyari angkot buat kerja, kan bahaya banget," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sepanjang 23,5 km trase kering KBT, Jakarta Timur, akan menjadi surganya pengendara sepeda. Senin lalu, petugas Dinas Perhubungan pun telah memasang rambu-rambu khusus jalur sepeda. Pembangunan jalur sepeda itu akan dilakukan secara bertahap dan diprediksi rampung pada Desember 2012 mendatang.
Untuk sementara, Dishub baru menyiapkan rambu dan marka sepanjang 6,7 km mulai dari Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, sampai Pondok Kopi. Itu pun baru satu sisi saja, yaitu trase kering yang bersebelahan dengan Jalan Basuki Rachmat, sementara sisi yang satunya belum.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/09/06/14373085/Warga.Sambut.Jalur.Sepeda.di.KBT.Tapi
Raditya Aditama (37), salah seorang penggemar sepeda, mengungkapkan hal tersebut. Warga Kavling DKI, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu mengatakan, jalur sepeda dapat mengurangi risiko kecelakaan. Pasalnya, pria yang bekerja di wilayah Kuningan itu merasakan diskriminasi yang tinggi saat melintas di jalan umum, terutama dengan motor.
"Ya senang, mengurangi risiko. Setiap hari kan pulang pergi ke kantor naik sepeda, jaraknya 11 kilometer. Dari rumah lewat sini (KBT), lima kilometer safe-lah, enam kilometer sisanya baru fight lagi," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Rabu (6/9/2012) sore.
Pria yang sudah setahun terakhir pergi pulang dari rumah ke kantor dengan sepeda lipatnya itu berharap, jalur sepeda tersebut benar-benar dimanfaatkan warga untuk beraktivitas. Terlebih bagi kendaraan bermotor, untuk tidak memanfaatkan jalur tersebut sebagai jalan pintas. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para penggemar sepeda.
"Kalau masalah motor, memang sepertinya enggak cukup kalau cuma dipasang rambu. Pasti dilanggar, harus ada palang. Itu saja masih sering dilewati juga sih," ujarnya.
Senada dengan Radit, demikian juga yang dirasakan David Herio (23), warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Meski tak setiap hari melewati jalur itu dengan sepeda, dia bersama teman-temannya kerap melakukan aktivitas di sepanjang jalur KBT pada hari Minggu pagi. Dengan adanya jalur itu, dia tak perlu jauh-jauh mencari tempat untuk melepas keringat.
"Di sini sudah enak, kalau Minggu jadi pilihan juga buat olahraga. Jadi enggak perlu jauh-jauh ke Senayan cuma buat sepedaan dan ngejar car free day di sana," ujarnya.
Meski demikian, masih banyak hal yang perlu diperhatikan pemerintah agar tempat tersebut menjadi tujuan favorit warga. Misalnya, masih terlihatnya pengendara motor yang melintas. Belum lagi kurangnya fasilitas kamar mandi serta penjual minuman dan makanan ringan yang sembarangan mendirikan lapak. Pasalnya, hal itu bisa membuat kesan kumuh.
"Yang paling parah motor sih memang. Sampai pernah kan orang kampung pinggiran KBT bakar satu motor gara-gara nabrak orang kampung lagi melintas mau nyari angkot buat kerja, kan bahaya banget," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sepanjang 23,5 km trase kering KBT, Jakarta Timur, akan menjadi surganya pengendara sepeda. Senin lalu, petugas Dinas Perhubungan pun telah memasang rambu-rambu khusus jalur sepeda. Pembangunan jalur sepeda itu akan dilakukan secara bertahap dan diprediksi rampung pada Desember 2012 mendatang.
Untuk sementara, Dishub baru menyiapkan rambu dan marka sepanjang 6,7 km mulai dari Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, sampai Pondok Kopi. Itu pun baru satu sisi saja, yaitu trase kering yang bersebelahan dengan Jalan Basuki Rachmat, sementara sisi yang satunya belum.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/09/06/14373085/Warga.Sambut.Jalur.Sepeda.di.KBT.Tapi
Label:
jakarta
,
jalan
,
kantor
,
keselamatan
,
kilometer
,
motor
,
orang
,
pemerintah
,
pengendara
,
penggemar
,
timur
Selasa, 31 Juli 2012
Busway, jalur tengkorak bagi pemotor di Jakarta
Istilah jalur tengkorak biasanya akrab pada jalan-jalan lintas provinsi. Tapi kini, jalur yang dianggap selalu menimbulkan kecelakaan dan memakan korban itu juga ada di Jakarta.
Jalur tengkorak versi Jakarta agak berbeda dengan yang biasanya kita jumpai di daerah. Sebab di Jakarta, jalur tengkorak justru bisa kita temui di sisi kanan beberapa ruas jalan ibu kota.
Seperti apa jalur tengkorak model kota metropolitan? Dan di mana saja letaknya.
Sebenarnya jalur tengkorak yang dimaksud adalah jalur khusus bus Transjakarta yang ada di 11 ruas jalan Jakarta. Kenapa dikatakan jalur tengkorak, sebab kecelakaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang belakangan menjadi insiden yang biasa terjadi.
Sulit juga menyimpulkan siapa yang salah. Sebab, pemotor juga nekat menyerobot jalur Transjakarta karena tak sanggup menghabiskan waktu berjam-jam akibat terjebak kemacetan panjang.
Seperti sebutannya jalur khusus, maka seharusnya hanya bus Transjakarta dan kendaraan yang sifatnya emergency-lah yang bisa melintas di jalanan itu. Tapi apa daya, kini bus Transjakarta mau tidak mau, suka tidak suka harus berbagai jalan dengan puluhan pemotor yang menyerbot juga mobil pribadi.
Akibat dari banyaknya sepeda motor di jalur itu, kerab kali pramudi tak dapat mengontrol laju bus nya. Alhasil, pemotor itu tertabrak dan tewas.
Bukan hanya pemotor yang berada di jalur khusus itu, yang di jalur bebas pun bisa saja meregang nyawa di jalur busway. Biasanya itu terjadi karena posisi sepeda motor yang terlalu mepet ke separator busway, kemudian tersenggol mobil yang melintas. Akhirnya terjatuh ke jalur Transjakarta, dan tertabrak bus.
Selain itu, angka kecelakaan di jalur busway bertambah banyak karena ulah para pejalan kaki yang memilih menyeberang bebas. Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) yang dibuat dinas terkait nyatanya tak menjadi alternatif buat warga karena dinilai terlalu merepotkan.
Tapi kesalahan tak selamanya karena ulah warga. Acap kali pramudi yang kurang lihai, asyik bertelepon atau memacu dengan kecepatan tinggi lah yang menyebabkan tabrakan. Merasa jalur itu khusus, pramudi seakan tak sadar bahwa kecepatan bus sesuai aturan harus diantara 50-60 km/jam.
Kepala BLU Transjakarta M Akbar beberapa waktu lalu mengaku telah menyikapi tegas pada awaknya yang dianggap ugal-ugalan saat mengemudi. Bahkan kala itu Akbar siap memecat pramudi yang dianggap melanggar peraturan yang diterapkan BLU sebagai manajemen pengelola.
"Terkait pramudi, kami sedang siapkan mekanisme penilaian, di mana setiap harinya kita akan melakukan pengawasan harian, lalu tiap bulan ada rapor, dan kalau hasilnya merah tentu akan dipinggirkan," kata Kepala BLU TransJakarta, M Akbar, beberapa waktu lalu.
Kala itu Akbar juga berpendapat, memang tidak seharusnya sopir mengemudi dengan ugal-ugalan meskipun bus ini memiliki jalur khusus.
"Ya saya setuju bahwa pramudi busway harus mengikuti ketentuan dalam mengemudi bus. Tapi perlu dilihat juga ada beberapa faktor yang sebabkan kecelakaan itu," ungkapnya.
Wacana untuk menekan angka kecelakaan di jalur busway pun lantas bermunculan. Mulai dari memasang portal yang dijaga petugas, meninggikan separator sampai memagar jalur. Namun dari semua impian itu hanya pemasangan portal yang berhasil diterapkan. Itu pun tetap tak berjalan maksimal karena kendaraan yang menyerobot jauh lebih banyak.
Kalau sudah begini siapa yang harus disalahkan?
Berikut hasil rangkuman merdeka.com terkait kecelakaan di jalur Transjakarta yang terjadi selama bulan Juni-Juli 2012 ini :
1. Bus TransJakarta di koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni menabrak seorang pemotor di kawasan Jalan Slipi, Jakarta Barat pada Sabtu 9 Juni 2012. Untungnya pengemudi motor hanya mengalami luka ringan.
2. Bus Transjakarta menabrak sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada 7 Juli 2012. Pemotor tewas.
3. Bus Transjakarta menabrak bocah bernama Adam (10) pada Jumat 13 Juli 2012, di kawasan Jalan Mampang, Jakarta Selatan. Saat itu Adam tengah menyebrang tanpa didampingi siapa pun. Adam pun tewas seketika. Melihat kejadian itu, warga mengaku memecahkan kaca bus dan mencoreti dengan cat pilox.
4. Bus Transjakarta koridor VIII (Harmoni-Lebak Bulus) kembali menabrak pejalan kaki di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat pada Sabtu 14 Juli 2012. Korban langsung dibawa ke rumah sakit RS Puri Mandiri untuk mendapat penanganan.
5. Bus Transjakarta bernomor polisi B 74850 SZ menabrak seorang penyeberang jalan, Supriyadi (22) di Jalan Hasyim Ashari, Roxy, Gambir, pada Rabu 18 Juli 2012. Korban yang kritis dibawa ke RS Sumber Waras. Warga yang emosi melihat kejadian itu sempat merusak bus Trans Jakarta itu hingga mengakibatkan kaca samping pecah dan kaca depan retak.
6. Bus Transjakarta menabrak seorang pemotor di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Minggu 29 Juli 2012.
7. Bus TransJakarta di koridor V jurusan Kampung Melayu-Harmoni menabrak seorang pengendara motor matic Vario, tepatnya di depan Kantor Dinas Olahraga Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur pada Senin 30 Juli 2012. Korban yang tak sadarkan diri langsung dilarikan ke RS Premier Jatinegara.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/busway-jalur-tengkorak-bagi-pemotor-di-jakarta.html
Jalur tengkorak versi Jakarta agak berbeda dengan yang biasanya kita jumpai di daerah. Sebab di Jakarta, jalur tengkorak justru bisa kita temui di sisi kanan beberapa ruas jalan ibu kota.
Seperti apa jalur tengkorak model kota metropolitan? Dan di mana saja letaknya.
Sebenarnya jalur tengkorak yang dimaksud adalah jalur khusus bus Transjakarta yang ada di 11 ruas jalan Jakarta. Kenapa dikatakan jalur tengkorak, sebab kecelakaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang belakangan menjadi insiden yang biasa terjadi.
Sulit juga menyimpulkan siapa yang salah. Sebab, pemotor juga nekat menyerobot jalur Transjakarta karena tak sanggup menghabiskan waktu berjam-jam akibat terjebak kemacetan panjang.
Seperti sebutannya jalur khusus, maka seharusnya hanya bus Transjakarta dan kendaraan yang sifatnya emergency-lah yang bisa melintas di jalanan itu. Tapi apa daya, kini bus Transjakarta mau tidak mau, suka tidak suka harus berbagai jalan dengan puluhan pemotor yang menyerbot juga mobil pribadi.
Akibat dari banyaknya sepeda motor di jalur itu, kerab kali pramudi tak dapat mengontrol laju bus nya. Alhasil, pemotor itu tertabrak dan tewas.
Bukan hanya pemotor yang berada di jalur khusus itu, yang di jalur bebas pun bisa saja meregang nyawa di jalur busway. Biasanya itu terjadi karena posisi sepeda motor yang terlalu mepet ke separator busway, kemudian tersenggol mobil yang melintas. Akhirnya terjatuh ke jalur Transjakarta, dan tertabrak bus.
Selain itu, angka kecelakaan di jalur busway bertambah banyak karena ulah para pejalan kaki yang memilih menyeberang bebas. Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) yang dibuat dinas terkait nyatanya tak menjadi alternatif buat warga karena dinilai terlalu merepotkan.
Tapi kesalahan tak selamanya karena ulah warga. Acap kali pramudi yang kurang lihai, asyik bertelepon atau memacu dengan kecepatan tinggi lah yang menyebabkan tabrakan. Merasa jalur itu khusus, pramudi seakan tak sadar bahwa kecepatan bus sesuai aturan harus diantara 50-60 km/jam.
Kepala BLU Transjakarta M Akbar beberapa waktu lalu mengaku telah menyikapi tegas pada awaknya yang dianggap ugal-ugalan saat mengemudi. Bahkan kala itu Akbar siap memecat pramudi yang dianggap melanggar peraturan yang diterapkan BLU sebagai manajemen pengelola.
"Terkait pramudi, kami sedang siapkan mekanisme penilaian, di mana setiap harinya kita akan melakukan pengawasan harian, lalu tiap bulan ada rapor, dan kalau hasilnya merah tentu akan dipinggirkan," kata Kepala BLU TransJakarta, M Akbar, beberapa waktu lalu.
Kala itu Akbar juga berpendapat, memang tidak seharusnya sopir mengemudi dengan ugal-ugalan meskipun bus ini memiliki jalur khusus.
"Ya saya setuju bahwa pramudi busway harus mengikuti ketentuan dalam mengemudi bus. Tapi perlu dilihat juga ada beberapa faktor yang sebabkan kecelakaan itu," ungkapnya.
Wacana untuk menekan angka kecelakaan di jalur busway pun lantas bermunculan. Mulai dari memasang portal yang dijaga petugas, meninggikan separator sampai memagar jalur. Namun dari semua impian itu hanya pemasangan portal yang berhasil diterapkan. Itu pun tetap tak berjalan maksimal karena kendaraan yang menyerobot jauh lebih banyak.
Kalau sudah begini siapa yang harus disalahkan?
Berikut hasil rangkuman merdeka.com terkait kecelakaan di jalur Transjakarta yang terjadi selama bulan Juni-Juli 2012 ini :
1. Bus TransJakarta di koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni menabrak seorang pemotor di kawasan Jalan Slipi, Jakarta Barat pada Sabtu 9 Juni 2012. Untungnya pengemudi motor hanya mengalami luka ringan.
2. Bus Transjakarta menabrak sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada 7 Juli 2012. Pemotor tewas.
3. Bus Transjakarta menabrak bocah bernama Adam (10) pada Jumat 13 Juli 2012, di kawasan Jalan Mampang, Jakarta Selatan. Saat itu Adam tengah menyebrang tanpa didampingi siapa pun. Adam pun tewas seketika. Melihat kejadian itu, warga mengaku memecahkan kaca bus dan mencoreti dengan cat pilox.
4. Bus Transjakarta koridor VIII (Harmoni-Lebak Bulus) kembali menabrak pejalan kaki di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat pada Sabtu 14 Juli 2012. Korban langsung dibawa ke rumah sakit RS Puri Mandiri untuk mendapat penanganan.
5. Bus Transjakarta bernomor polisi B 74850 SZ menabrak seorang penyeberang jalan, Supriyadi (22) di Jalan Hasyim Ashari, Roxy, Gambir, pada Rabu 18 Juli 2012. Korban yang kritis dibawa ke RS Sumber Waras. Warga yang emosi melihat kejadian itu sempat merusak bus Trans Jakarta itu hingga mengakibatkan kaca samping pecah dan kaca depan retak.
6. Bus Transjakarta menabrak seorang pemotor di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Minggu 29 Juli 2012.
7. Bus TransJakarta di koridor V jurusan Kampung Melayu-Harmoni menabrak seorang pengendara motor matic Vario, tepatnya di depan Kantor Dinas Olahraga Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur pada Senin 30 Juli 2012. Korban yang tak sadarkan diri langsung dilarikan ke RS Premier Jatinegara.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/busway-jalur-tengkorak-bagi-pemotor-di-jakarta.html
Label:
akbar
,
barat
,
busway
,
jakarta
,
jalan
,
kecelakaan
,
kecepatan
,
mengemudi
,
menyerobot
,
mobil
,
motor
,
pusat
,
tengkorak
,
transjakarta
Rabu, 11 April 2012
Geng Motor Mulai Kuasai Jakarta
Liputan6.com, Jakarta: Pasukan geng motor yang terkenal sering beraksi kekerasan sudah memasuki kawasan Jakarta. Hal tersebut terbukti dengan adanya beberapa kasus kekerasan yang dilakukan pasukan geng motor yang ada di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menjelaskan bahwa sejak 31 Maret hingga saat ini sudah ada tiga kali kejadian kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa yang dilakukan oleh para geng motor yang ada di Jakarta.
"Untuk geng motor ada tiga kejadian, yakni pada tanggal 31 maret yang berlokasi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat telah mewaskan satu orang atas nama Arifin. Kemudian tanggal 7 April di Danau Sunter Tanjung Priok, satu meninggal dunia dua luka berat, besoknya tanggal 8 April telah melakukan kekerasan terhadap empat orang hingga mengakibatkan luka berat di Jalan Benyamin Sueb," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/4).
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan bahwa dalam tiga kali kejadian tersebut setelah dianalisis oleh pihaknya membuktikan bahwa ada kaitan erat diantara kasus-kasus tersebut yang berawal pada tanggal 31 maret lalu dengan kejadian sesudahnya dengan motif balas dendam.
"Jadi tanggal 31 Maret itu ada kaitannya dengan tanggal 7 April kemarin, kemudian kita analisa pada tanggal 7 April yang meninggal dunia tersebut atas nama Soleh yang diserang dengan senjata tajam, kelompok menggunakan tanda putih di pipi, jadi tanggal 7 dan 8 itu merupakan pembalasan. Itu kejadiannya sekitar jam 02.00 wib dini hari," jelasnya.
Rikwanto menjelaskan, saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk membuktikan siapa pelaku dari geng motor tersebut yang melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa. Sehingga pihaknya dapat mengikis keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat di Jakarta.(MEL)
Sumber : http://berita.liputan6.com/read/386286/geng-motor-mulai-kuasai-jakarta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menjelaskan bahwa sejak 31 Maret hingga saat ini sudah ada tiga kali kejadian kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa yang dilakukan oleh para geng motor yang ada di Jakarta.
"Untuk geng motor ada tiga kejadian, yakni pada tanggal 31 maret yang berlokasi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat telah mewaskan satu orang atas nama Arifin. Kemudian tanggal 7 April di Danau Sunter Tanjung Priok, satu meninggal dunia dua luka berat, besoknya tanggal 8 April telah melakukan kekerasan terhadap empat orang hingga mengakibatkan luka berat di Jalan Benyamin Sueb," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/4).
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan bahwa dalam tiga kali kejadian tersebut setelah dianalisis oleh pihaknya membuktikan bahwa ada kaitan erat diantara kasus-kasus tersebut yang berawal pada tanggal 31 maret lalu dengan kejadian sesudahnya dengan motif balas dendam.
"Jadi tanggal 31 Maret itu ada kaitannya dengan tanggal 7 April kemarin, kemudian kita analisa pada tanggal 7 April yang meninggal dunia tersebut atas nama Soleh yang diserang dengan senjata tajam, kelompok menggunakan tanda putih di pipi, jadi tanggal 7 dan 8 itu merupakan pembalasan. Itu kejadiannya sekitar jam 02.00 wib dini hari," jelasnya.
Rikwanto menjelaskan, saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk membuktikan siapa pelaku dari geng motor tersebut yang melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa. Sehingga pihaknya dapat mengikis keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat di Jakarta.(MEL)
Sumber : http://berita.liputan6.com/read/386286/geng-motor-mulai-kuasai-jakarta
Label:
april
,
benyamin
,
berat
,
jakarta
,
jalan
,
kekerasan
,
membuktikan
,
mengakibatkan
,
meninggal
,
metro
,
motor
,
orang
Langganan:
Postingan
(
Atom
)