JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana aturan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan denda Rp 500.000 untuk roda dua yang masuk jalur transjakarta mulai berlaku pada November 2013. Hal ini dikhawatirkan malah membuat sidang di tempat semakin marak.
"Kalau peraturannya begitu, saya prediksi nanti malah semakin banyak sidang di tempat alias pengendara berusaha menyogok polisi atau polisinya sendiri yang minta damai," kata Hanung (25), salah seorang pengendara motor, Selasa (29/10/2013).
Hanung mengusulkan, jika pemerintah benar-benar ingin menghentikan penerobosan jalur transjakarta oleh kendaraan umum, maka buatlah separator tinggi.
"Kalau separatornya hanya beberapa senti, itu sama saja. Namanya pengendara pasti ingin cepat sampai di tujuan. Terlebih lagi jika mereka melihat ada yang lewat jalur busway, pasti dia akan ikut-ikutan juga," kata dia.
Ketidaksetujuan juga diungkapkan Aminudin (32), warga Jelambar Baru, Jakarta Barat. Menurutnya, peraturan itu berlebihan.
"Kalau dendanya segitu, namanya enggak kira-kira. Bisa-bisa orang miskin harus menggadaikan motornya dulu buat bayar denda," katanya.
Kurir jasa pengiriman ini mengakui jika kendaraan yang melintas di jalur transjakarta melanggar aturan. Namun, dia juga meminta komitmen kepada pemerintah agar bisa mengatasi kemacetan yang masih menjadi masalah penting di Jakarta.
"Apalagi kalau jam-jam kerja, dari arah Grogol ke Tangerang pasti macet total. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan pengguna sepeda motor yang menggunakan jalur transjakarta karena memang jalurnya sedang kosong. Daripada harus mengantre di kemacetan. Namanya orang kerja itu kan capek, mereka pengin cepet-cepet pulang," ungkapnya.
Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan mulai November 2013. Hal ini menjadi salah satu upaya agar transjakarta tak terkena macet, dan pemilik kendaraan pribadi mau berpindah menggunakan alat transportasi umum tersebut.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/30/1106324/.Masuk.Jalur.Transjakarta.Denda.Rp.1.Juta.Makin.Banyak.Sidang.di.Tempat
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label separator. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label separator. Tampilkan semua postingan
Kamis, 31 Oktober 2013
"Masuk Jalur Transjakarta Denda Rp 1 Juta, Makin Banyak Sidang di Tempat"
Label:
aturan
,
denda
,
hanung
,
ikut-ikutan
,
jakarta
,
jalur
,
jelambar
,
kemacetan
,
kendaraan
,
macet
,
motor
,
nama
,
november
,
penerobosan
,
pengendara
,
peraturan
,
roda
,
separator
,
transjakarta
Kamis, 26 Juli 2012
Setiap hari, 6 ribu kendaraan baru perparah macet Jakarta
Makin hari kemacetan di Jakarta semakin parah. Hal ini tidak sebanding dengan pertumbuhan ruas jalan.
Salah satu penyebab kemacetan karena dewasa ini warga semakin mudah memperoleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Berbagai perusahaan leasing pun turut membuka jalan dengan menawarkan down payment (DP) dengan angsuran yang rendah. Alhasil, masyarakat kalangan menengah ke atas semakin sulit merubah kebiasaan untuk beralih ke angkutan umum.
Kabag Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pun membenarkan lalu lintas Jakarta kini semakin kacau. Tak hanya di ruas-ruas jalan protokol, jalan lingkungan pun kemacetan sudah tak bisa dihindari.
"Iya memang benar, sekarang masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada angkutan umum," kata Budiyanto saat dihubungi saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7).
Budiyanto menambahkan, setiap harinya Ditlantas Polda Metro menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga enam ribu lebih. Dengan jumlah STNK yang paling banyak terbit adalah untuk kendaraan roda dua.
"Seribu roda empat dan lima ribu roda dua," tambahnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan berusaha membujuk warga untuk bisa beralih ke kendaraan umum seperti Transjakarta.
"Fungsi busway itu kan salah satunya agar masyarakat beralih untuk menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi, jadi bisa mengurangi kemacetan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, beberapa waktu lalu.
Salah satu langkah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang tengah dikaji Ditlantas adalah terus berupaya melakukan sterilisasi jalur bus Transjakarta dan meninggikan separator 50 sentimeter agar tidak ada lagi yang menerobos jalur khusus itu.
"Jadi kan kalau separator tinggi tidak ada yang menerobos masuk jalur busway, nah kan ruas jalan di sampingnya terjadi penumpukan kendaraan pribadi. Mudah-mudahan melihat jalur pribadi yang macet sedangkan jalur busway tidak, jadi masyarakat akan beralih untuk menggunakan angkutan umum lagi," terang Wahyono.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/setiap-hari-6-ribu-kendaraan-baru-perparah-macet-jakarta.html
Salah satu penyebab kemacetan karena dewasa ini warga semakin mudah memperoleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Berbagai perusahaan leasing pun turut membuka jalan dengan menawarkan down payment (DP) dengan angsuran yang rendah. Alhasil, masyarakat kalangan menengah ke atas semakin sulit merubah kebiasaan untuk beralih ke angkutan umum.
Kabag Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pun membenarkan lalu lintas Jakarta kini semakin kacau. Tak hanya di ruas-ruas jalan protokol, jalan lingkungan pun kemacetan sudah tak bisa dihindari.
"Iya memang benar, sekarang masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada angkutan umum," kata Budiyanto saat dihubungi saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7).
Budiyanto menambahkan, setiap harinya Ditlantas Polda Metro menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga enam ribu lebih. Dengan jumlah STNK yang paling banyak terbit adalah untuk kendaraan roda dua.
"Seribu roda empat dan lima ribu roda dua," tambahnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan berusaha membujuk warga untuk bisa beralih ke kendaraan umum seperti Transjakarta.
"Fungsi busway itu kan salah satunya agar masyarakat beralih untuk menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi, jadi bisa mengurangi kemacetan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, beberapa waktu lalu.
Salah satu langkah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang tengah dikaji Ditlantas adalah terus berupaya melakukan sterilisasi jalur bus Transjakarta dan meninggikan separator 50 sentimeter agar tidak ada lagi yang menerobos jalur khusus itu.
"Jadi kan kalau separator tinggi tidak ada yang menerobos masuk jalur busway, nah kan ruas jalan di sampingnya terjadi penumpukan kendaraan pribadi. Mudah-mudahan melihat jalur pribadi yang macet sedangkan jalur busway tidak, jadi masyarakat akan beralih untuk menggunakan angkutan umum lagi," terang Wahyono.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/setiap-hari-6-ribu-kendaraan-baru-perparah-macet-jakarta.html
Langganan:
Postingan
(
Atom
)