VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap warga yang tertangkap tangan memberi uang kepada pengemis di jalanan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemberian uang ke pengemis malah akan meningkatkan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS) yang datang ke Jakarta.
"Saya yakin kalau orang Jakarta tidak memberi, maka otomatis tak ada pengemis," kata Djarot, Selasa 7 Juli 2015.
Di samping itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa memaparkan, dari data yang ada pada semester tahun 2015, Satpol PP telah melakukan operasi penjaringan PMKS dan PSK sebanyak 1.846 (Januari-Juni). Dikatakannya, PMKS dan PSK yang tertangkap selanjutnya akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
"Kalau untuk PMKS terutama pengemis jelang Lebaran, saya mengimbau masyarakat jangan kita memberi pada mereka. Karena kita tahu bahwa pengemis pun ada pengusahanya. Itu bentuk eksploitasi. Di samping PMKS, kita juga operasi pada mereka yang memberi," kata Kukuh.
Sebagai informasi, larangan memberi uang ke pengemis telah diatur dalam Pasal 40 Perda Nomor 8 Tahun 2007. Dalam pasal tersebut tertuang aturan warga dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil, menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil, serta membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
Sanksi yang diberikan kepada warga jika tertangkap memberikan uang yakni akan dikenai denda maksimal Rp 20 juta. Sedangkan sanksi bagi warga dari luar daerah yang datang ke ibu kota untuk mengemis bakal dikenakan denda maksimal Rp 30 juta.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/647830-dki-akan-razia-warga-jakarta-yang-beri-uang-ke-pengemis
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label pp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pp. Tampilkan semua postingan
Rabu, 08 Juli 2015
Kamis, 26 Februari 2015
Buang Sampah Sembarangan, Ratusan Warga Jakarta Disidang
VIVA.co.id - Ratusan warga di sekitaran Jakarta Pusat harus rela diamankan Satpol PP. Mereka menjalani sidang Yustisi karena telah kedapatan melanggar ketertiban umun.
Salah satu ketertiban umum yang dilanggar tersebut adalah membuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya.
Sekretaris Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengatakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar sidang Yustisi tersebut terkait pelanggaran Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.
"Terkait Perda tentang kebersihan, sidang kali ini memfokuskan untuk para pedagang kaki lima liar serta warga yang membuang sampah sembarangan," ujar Bayu yang hadir langsung saat sidang Yustisi digelar di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 20 Februari 2015.
Menurut Bayu, dalam sidang ini, ada sekitar 126 warga yang mengikuti sidang.
"23 orang di antaranya adalah warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jakarta Pusat," katanya.
Bayu melanjutkan, hingga saat ini Pemkot Jakarta Pusat terus berupaya mengantisipasi maraknya warga yang buang sampah sembarangan. Untuk mencegah, pihaknya sudah mengerahkan petugas Satpol PP baik di tingkat Kecamatan serta Kelurahan untuk berpatroli hingga dinihari.
Selanjutnya, kata Bayu, warga yang kedapatan buang sampah sembarangan, setelah menjalani sidang Yustisi, wajib membayar denda ratusan ribu rupiah.
"Ini ada juga yang ditangkap pada subuh tadi. Mereka nanti akan didenda 100 ribu -150 ribu, tergantung pada putusan hakim," ujarnya
Sementara itu, dalam sidang Yustisi ini diketuai oleh Heru Prakoso sebagai Hakim Ketua serta Jaksa Penuntut Umum, Joko. Mereka berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusat.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/592374-buang-sampah-sembarangan--ratusan-warga-jakarta-disidang
Salah satu ketertiban umum yang dilanggar tersebut adalah membuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya.
Sekretaris Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengatakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar sidang Yustisi tersebut terkait pelanggaran Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.
"Terkait Perda tentang kebersihan, sidang kali ini memfokuskan untuk para pedagang kaki lima liar serta warga yang membuang sampah sembarangan," ujar Bayu yang hadir langsung saat sidang Yustisi digelar di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 20 Februari 2015.
Menurut Bayu, dalam sidang ini, ada sekitar 126 warga yang mengikuti sidang.
"23 orang di antaranya adalah warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jakarta Pusat," katanya.
Bayu melanjutkan, hingga saat ini Pemkot Jakarta Pusat terus berupaya mengantisipasi maraknya warga yang buang sampah sembarangan. Untuk mencegah, pihaknya sudah mengerahkan petugas Satpol PP baik di tingkat Kecamatan serta Kelurahan untuk berpatroli hingga dinihari.
Selanjutnya, kata Bayu, warga yang kedapatan buang sampah sembarangan, setelah menjalani sidang Yustisi, wajib membayar denda ratusan ribu rupiah.
"Ini ada juga yang ditangkap pada subuh tadi. Mereka nanti akan didenda 100 ribu -150 ribu, tergantung pada putusan hakim," ujarnya
Sementara itu, dalam sidang Yustisi ini diketuai oleh Heru Prakoso sebagai Hakim Ketua serta Jaksa Penuntut Umum, Joko. Mereka berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusat.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/592374-buang-sampah-sembarangan--ratusan-warga-jakarta-disidang
Label:
bayu
,
hakim
,
jakarta
,
kecamatan
,
kedapatan
,
ketertiban
,
megantara
,
pedagang kaki lima
,
penuntut umum
,
pp
,
prakoso
,
pusat
,
ribu
,
sampah
,
satpol
,
sidang
,
viva
,
warga
,
yustisi
Senin, 19 Januari 2015
Polantas Kurang, Satpol PP Dilatih Urai Macet
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berencana menerjunkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu mengurai kemacetan di Jakarta. Ahok telah meminta bantuan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melatih personil Satpol PP.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kepolisian belum memutuskan kapan mulai melatih personel Satpol PP itu. "Kami harus berdiskusi dengan satuan kerja yang ada," kata Martinus, Jumat 16 Januari 2015.
Sebab, menurut dia, pelatihan ini membutuhkan beberapa pembahasan dan persiapan. "Misalnya siapa-siapa saja yang akan dilatih, berapa banyak dan anggaran yang dibutuhkan," kata dia.
Meski demikian, Martinus mengatakan kepolisian setuju dengan ide Ahok tersebut. "Kami memang kekurangan petugas pengatur lalu lintas," kata dia.
Martinus menyebutkan, meskipun nantinya Satpol PP diberi kemampuan untuk membantu mengatur lalu lintas, penindakan tetap berada di tangan polisi. "Nanti bisa diatur anggota kami melakukan asistensi," ujarnya. Misalnya di sepanjang ruas jalan tertentu, ada dua petugas Satpol PP yang diasistensi polisi lalu lintas. Teknis-teknis seperti itu akan dibahas kemudian di antara kedua pihak.
Kepala Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan siap memberikan personilnya untuk membantu mengurai kemacetan. "Ini sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur," kata dia. Apalagi, menurut Kukuh, petugas yang ada di lapangan memang kekurangan anggota untuk melakukan pengaturan. "Karena simpul kemacetan di Jakarta banyak titiknya," kata Kukuh.
Saat ini, Kukuh mengatakan ada sebanyak 6.100 personel Satpol PP di Jakarta. Ada sekitar 500 petugas yang ada dalam posisi Di Bawah Koordinasi (BKO) di beberapa SKPD dan UKPD. "Sebenarnya ada juga personel yang sudah turun ke lapangan bantu mengurai kemacetan," kata dia.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2015/01/17/083635462/Polantas-Kurang-Satpol-PP-Dilatih-Urai-Macet
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kepolisian belum memutuskan kapan mulai melatih personel Satpol PP itu. "Kami harus berdiskusi dengan satuan kerja yang ada," kata Martinus, Jumat 16 Januari 2015.
Sebab, menurut dia, pelatihan ini membutuhkan beberapa pembahasan dan persiapan. "Misalnya siapa-siapa saja yang akan dilatih, berapa banyak dan anggaran yang dibutuhkan," kata dia.
Meski demikian, Martinus mengatakan kepolisian setuju dengan ide Ahok tersebut. "Kami memang kekurangan petugas pengatur lalu lintas," kata dia.
Martinus menyebutkan, meskipun nantinya Satpol PP diberi kemampuan untuk membantu mengatur lalu lintas, penindakan tetap berada di tangan polisi. "Nanti bisa diatur anggota kami melakukan asistensi," ujarnya. Misalnya di sepanjang ruas jalan tertentu, ada dua petugas Satpol PP yang diasistensi polisi lalu lintas. Teknis-teknis seperti itu akan dibahas kemudian di antara kedua pihak.
Kepala Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan siap memberikan personilnya untuk membantu mengurai kemacetan. "Ini sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur," kata dia. Apalagi, menurut Kukuh, petugas yang ada di lapangan memang kekurangan anggota untuk melakukan pengaturan. "Karena simpul kemacetan di Jakarta banyak titiknya," kata Kukuh.
Saat ini, Kukuh mengatakan ada sebanyak 6.100 personel Satpol PP di Jakarta. Ada sekitar 500 petugas yang ada dalam posisi Di Bawah Koordinasi (BKO) di beberapa SKPD dan UKPD. "Sebenarnya ada juga personel yang sudah turun ke lapangan bantu mengurai kemacetan," kata dia.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2015/01/17/083635462/Polantas-Kurang-Satpol-PP-Dilatih-Urai-Macet
Label:
ahok
,
jakarta
,
jaya
,
kekurangan
,
kemacetan
,
kepolisian
,
kukuh
,
lalu lintas
,
lapangan
,
martinus
,
metro
,
pamong praja
,
personel
,
personil
,
petugas
,
polda
,
pp
,
satpol
,
tjahaja
Jumat, 14 Maret 2014
Truk Sampah dari DKI Dirazia di Bekasi, Kenapa?
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama-sama dengan Satpol PP masih melakukan penjagaan terhadap truk sampah yang memasuki Kota Bekasi pada Kamis (13/3) siang ini. Penjagaan dilakukan di tiga titik pintu keluar tol yang mengarah ke jalan-jalan utama Kota Bekasi di antaranya di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Jati Asih.
Hal ini dilakukan guna mencegah truk sampah dari DKI Jakarta yang masih akan memasuki Kota Bekasi di jam-jam yang belum diperbolehkan. "Kami bersama-sama dengan Satpol PP menjaga titik-titik pintu masuk truk sampah dari DKI, kami khawatir truk sampah 'nakal' masih berani masuk di waktu yang tidak diperbolehkan," ujar Sopandi Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada Kamis (13/3).
Ia mengatakan beberapa sopir truk sampah dari DKI yang tidak bertanggung jawab masih berani melanggar kesepakatan waktu untuk memasuki Kota Bekasi. Sesuai dengan kesepakatan, waktu yang diperbolehkan sesuai dengan bagi truk sampah DKI yang hendak memasuki Kota Bekasi untuk kemudian dibawa ke Bantar Gebang adalah mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.
Sopandi mengatakan hal ini untuk menindak lanjuti masalah truk sampah nakal yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Truk sampah DKI yang memasuki Kota Bekasi di waktu yang tidak diperbolehkan pertama kali nya dicegat secara langsung oleh Walikota Bekasi pada Senin (3/3) lalu.
Hal itu dilakukan juga dikarenakan sudah banyak nya laporan masyarakat Kota Bekasi yang mengeluhkan truk sampah yang melewati jalan di waktu yang tidak diperbolehkan sangat mengganggu terutama karena bau nya. "Ini bukti keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran mengenai kesepakatan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta," ujar Sopandi.
Ia mengatakan Walikota telah meminta pihak-pihak dari Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi pelanggaran yang masih terjadi. Jumlah pelanggaran yang terjadi sejak razia yang dilakukan secara langsung oleh Walikota pada (3/3) lalu dikatakan oleh Sopandi memang masih ada, namun kini jumlahnya sudah berkurang.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/03/13/n2d75i-truk-sampah-dari-dki-dirazia-di-bekasi-kenapa
Hal ini dilakukan guna mencegah truk sampah dari DKI Jakarta yang masih akan memasuki Kota Bekasi di jam-jam yang belum diperbolehkan. "Kami bersama-sama dengan Satpol PP menjaga titik-titik pintu masuk truk sampah dari DKI, kami khawatir truk sampah 'nakal' masih berani masuk di waktu yang tidak diperbolehkan," ujar Sopandi Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada Kamis (13/3).
Ia mengatakan beberapa sopir truk sampah dari DKI yang tidak bertanggung jawab masih berani melanggar kesepakatan waktu untuk memasuki Kota Bekasi. Sesuai dengan kesepakatan, waktu yang diperbolehkan sesuai dengan bagi truk sampah DKI yang hendak memasuki Kota Bekasi untuk kemudian dibawa ke Bantar Gebang adalah mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.
Sopandi mengatakan hal ini untuk menindak lanjuti masalah truk sampah nakal yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Truk sampah DKI yang memasuki Kota Bekasi di waktu yang tidak diperbolehkan pertama kali nya dicegat secara langsung oleh Walikota Bekasi pada Senin (3/3) lalu.
Hal itu dilakukan juga dikarenakan sudah banyak nya laporan masyarakat Kota Bekasi yang mengeluhkan truk sampah yang melewati jalan di waktu yang tidak diperbolehkan sangat mengganggu terutama karena bau nya. "Ini bukti keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran mengenai kesepakatan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta," ujar Sopandi.
Ia mengatakan Walikota telah meminta pihak-pihak dari Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi pelanggaran yang masih terjadi. Jumlah pelanggaran yang terjadi sejak razia yang dilakukan secara langsung oleh Walikota pada (3/3) lalu dikatakan oleh Sopandi memang masih ada, namun kini jumlahnya sudah berkurang.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/03/13/n2d75i-truk-sampah-dari-dki-dirazia-di-bekasi-kenapa
Label:
ani
,
bekasi
,
dinas
,
diperbolehkan
,
dishub
,
dki
,
kesepakatan
,
kota
,
nakal
,
pelanggaran
,
penjagaan
,
perhubungan
,
pp
,
satpol
,
sopandi
,
tol
,
truk sampah
,
walikota
Rabu, 27 November 2013
Jakarta Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Bongkar Vila Liar
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta tidak lepas tangan soal operasi pembongkaran ratusan vila liar di kawasan Puncak, Bogor, yang dilakukan Satpol PP Bogor. DKI menggelontorkan duit sebesar Rp2,1 miliar buat menyokong operasi itu.
"Saya dapat informasi, hari ini, dikirim Rp2,1 miliar oleh DKI Jakarta untuk pembongkaran ini," kata Kepala Satpol PP Bogor Dace Supriadi kepada Metrotvnews.com, Selasa (26/11).
Dace yang ditemui di lokasi pembongkaran vila liar di Desa Caringin, Cisarua, Bogor, menyebutkan dana bersifat hibah. Menurut dia, sudah seharusnya Jakarta berpartisipasi dalam operasi ini. Manfaatnya untuk Jakarta juga.
Pembongkaran vila liar tak lain buat menyediakan lebih banyak daerah resapan di kawasan Pucak. Ekornya, untuk mencegah Jakarta diterjang banjir besar, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hari ini, ditargetkan 41 vila liar rata dengan tanah. Tapi, sampai siang ini, sebanyak 400 anggota Satpol PP yang dikerahkan baru berhasil merobohkan tiga vila, semua berada di kaki bukit.
"Kita terkendala medan, lokasi vila ada di tengah-tengah kebun teh. Ada juga yang di lereng gunung sehingga perlu alat berat khusus karena kontruksinya kuat," jelas Dace.
Satu bangunan yang belum bisa sepenuhnya dibongkar diketahui kepunyaan seorang pejabat BUMN bernama Parlindungan Siregar. Bagunan tiga lantai dengan satu basement serta kolam renang itu berada di puncak bukit dan menghadap Gunung Salak.
"Ada juga vila atas nama Kombes Tejo Subagio, ini masih alot perundingannya," Dace menuturkan kendala nonteknis yang dihadapi tim-nya.
Proses pembongkaran yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini berjalan lancar. Sekitar 200 polisi dan tentara dikerahkan ke seliling lokasi untuk mencegah warga mendekati lokasi vila yang sedang dibongkar oleh Satpol PP.
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/11/26/5/197110/Jakarta-Gelontorkan-Rp21-Miliar-untuk-Bongkar-Vila-Liar
"Saya dapat informasi, hari ini, dikirim Rp2,1 miliar oleh DKI Jakarta untuk pembongkaran ini," kata Kepala Satpol PP Bogor Dace Supriadi kepada Metrotvnews.com, Selasa (26/11).
Dace yang ditemui di lokasi pembongkaran vila liar di Desa Caringin, Cisarua, Bogor, menyebutkan dana bersifat hibah. Menurut dia, sudah seharusnya Jakarta berpartisipasi dalam operasi ini. Manfaatnya untuk Jakarta juga.
Pembongkaran vila liar tak lain buat menyediakan lebih banyak daerah resapan di kawasan Pucak. Ekornya, untuk mencegah Jakarta diterjang banjir besar, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hari ini, ditargetkan 41 vila liar rata dengan tanah. Tapi, sampai siang ini, sebanyak 400 anggota Satpol PP yang dikerahkan baru berhasil merobohkan tiga vila, semua berada di kaki bukit.
"Kita terkendala medan, lokasi vila ada di tengah-tengah kebun teh. Ada juga yang di lereng gunung sehingga perlu alat berat khusus karena kontruksinya kuat," jelas Dace.
Satu bangunan yang belum bisa sepenuhnya dibongkar diketahui kepunyaan seorang pejabat BUMN bernama Parlindungan Siregar. Bagunan tiga lantai dengan satu basement serta kolam renang itu berada di puncak bukit dan menghadap Gunung Salak.
"Ada juga vila atas nama Kombes Tejo Subagio, ini masih alot perundingannya," Dace menuturkan kendala nonteknis yang dihadapi tim-nya.
Proses pembongkaran yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini berjalan lancar. Sekitar 200 polisi dan tentara dikerahkan ke seliling lokasi untuk mencegah warga mendekati lokasi vila yang sedang dibongkar oleh Satpol PP.
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/11/26/5/197110/Jakarta-Gelontorkan-Rp21-Miliar-untuk-Bongkar-Vila-Liar
Label:
bogor
,
bukit
,
dace
,
dikerahkan
,
dki
,
gunung
,
jakarta
,
kepunyaan
,
kolam renang
,
liar
,
lokasi
,
metrotvnews
,
operasi
,
pembongkaran
,
pp
,
pucak
,
puncak
,
satpol
,
vila
Rabu, 09 Oktober 2013
Tangkap Basah Pembuang Sampah, Satpol PP Menyamar
JAKARTA, KOMPAS.com — Ada saja cara petugas Satpol PP Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, agar warga tidak sembarangan membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Caranya, mereka menyamar, mengawasi dari jarak 10-20 meter dari lokasi, dan membawa kamera.
Kepala Satuan Petugas Satpol PP Kelurahan Kebon Bawang Solihin mengatakan, di setiap titik TPS liar, ditempatkan dua petugas Satpol PP. Selain bersembunyi di antara pepohonan dan warung rokok, para petugas itu juga melakukan patroli.
"Petugas yang sudah dibekali kamera tak hanya diam di satu tempat, tapi mereka juga mobile dan mengenakan pakaian bebas. Ini dilakukan untuk melancarkan aksi penyamaran," ujar Solihin saat dihubungi, Selasa, (8/10/2013).
Solihin mengatakan, petugas biasanya sudah mengetahui tanda-tanda warga yang hendak membuang sampah di TPS liar. Biasanya, kata dia, warga yang mau membuang sampah membawa kantong plastik ukuran sedang maupun besar. Biasanya, plastik itu diikat kuat supaya sampahnya tak berserakan.
Ketika mengetahui gerak-gerik warga yang hendak membuang sampah, kata Solihin, petugas kemudian sedikit mendekatinya. Hingga akhirnya, warga kedapatan membuang sampah, petugas langsung menangkap bersama barang bukti berupa sampah.
"Setelah tertangkap tangan, mereka kita beri teguran dan diperingatkan bahwa tak boleh buang sampah di sini," ujar Solihin.
Solihin menuturkan, bukan hanya pejalan kaki yang membuang sampah di lokasi itu, melainkan juga pengendara motor. Namun, untuk menangkap pelaku pembuang sampah yang menggunakan sepeda motor, petugas juga mencegatnya saat hendak kabur.
Solihin menjelaskan, dari ketiga titik tersebut, biasanya warga membuang sampah di waktu tertentu. Misalnya, di TPS liar yang di depan Puskesmas Kecamatan Tanjungpriok, warga rentan membuang sampah pada pukul 22.00-02.00, jembatan Jalan Bugis pada pukul 17.00-22.00, dan Saringan Kali Swasembada pukul 04.00-10.00.
Tindakan yang diambil oleh aparat Kelurahan Kebon Bawang rupanya tak sepenuhnya didukung oleh warganya. Rahmat (23), warga Swasembada X Kelurahan Kebon Bawang, menyebut hal itu hanya menimbulkan rasa malu bagi warga yang melanggar.
"Kalau ada cara lain, yah kan bisa dilakukan. Cari cara yang lebih elegan kan ada. Misalnya, petugas terus melakukan sosialisasi dan memasang spanduk. Bila perlu, kirimkan petugas untuk menjaganya," kata Rahmat
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/08/1846356/Tangkap.Basah.Pembuang.Sampah.Satpol.PP.Menyamar
Kepala Satuan Petugas Satpol PP Kelurahan Kebon Bawang Solihin mengatakan, di setiap titik TPS liar, ditempatkan dua petugas Satpol PP. Selain bersembunyi di antara pepohonan dan warung rokok, para petugas itu juga melakukan patroli.
"Petugas yang sudah dibekali kamera tak hanya diam di satu tempat, tapi mereka juga mobile dan mengenakan pakaian bebas. Ini dilakukan untuk melancarkan aksi penyamaran," ujar Solihin saat dihubungi, Selasa, (8/10/2013).
Solihin mengatakan, petugas biasanya sudah mengetahui tanda-tanda warga yang hendak membuang sampah di TPS liar. Biasanya, kata dia, warga yang mau membuang sampah membawa kantong plastik ukuran sedang maupun besar. Biasanya, plastik itu diikat kuat supaya sampahnya tak berserakan.
Ketika mengetahui gerak-gerik warga yang hendak membuang sampah, kata Solihin, petugas kemudian sedikit mendekatinya. Hingga akhirnya, warga kedapatan membuang sampah, petugas langsung menangkap bersama barang bukti berupa sampah.
"Setelah tertangkap tangan, mereka kita beri teguran dan diperingatkan bahwa tak boleh buang sampah di sini," ujar Solihin.
Solihin menuturkan, bukan hanya pejalan kaki yang membuang sampah di lokasi itu, melainkan juga pengendara motor. Namun, untuk menangkap pelaku pembuang sampah yang menggunakan sepeda motor, petugas juga mencegatnya saat hendak kabur.
Solihin menjelaskan, dari ketiga titik tersebut, biasanya warga membuang sampah di waktu tertentu. Misalnya, di TPS liar yang di depan Puskesmas Kecamatan Tanjungpriok, warga rentan membuang sampah pada pukul 22.00-02.00, jembatan Jalan Bugis pada pukul 17.00-22.00, dan Saringan Kali Swasembada pukul 04.00-10.00.
Tindakan yang diambil oleh aparat Kelurahan Kebon Bawang rupanya tak sepenuhnya didukung oleh warganya. Rahmat (23), warga Swasembada X Kelurahan Kebon Bawang, menyebut hal itu hanya menimbulkan rasa malu bagi warga yang melanggar.
"Kalau ada cara lain, yah kan bisa dilakukan. Cari cara yang lebih elegan kan ada. Misalnya, petugas terus melakukan sosialisasi dan memasang spanduk. Bila perlu, kirimkan petugas untuk menjaganya," kata Rahmat
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/08/1846356/Tangkap.Basah.Pembuang.Sampah.Satpol.PP.Menyamar
Senin, 22 April 2013
Jakarta Macet, Basuki Ingin Pantau Pengatur Lalin via "Gadget"
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan agar keberadaan petugas pengatur lalu lintas mudah dipantau, terutama saat terjadi kemacetan. Untuk itu, ia ingin membekali para petugas itu dengan alat komunikasi canggih.
Keinginan itu muncul karena kemacetan di Jakarta tak kunjung teratasi. Dalam dua hari ini saja, hampir di semua wilayah Jakarta terlihat arus lalu lintas sangat padat oleh kendaraan pribadi. Basuki Tjahaja Purnama menilai kemacetan Jakarta antara lain disebabkan oleh ketiadaan petugas pengatur lalu lintas.
"Petugasnya enggak ada, petugas sampai malamnya kurang," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (19/4/2013).
Basuki mengatakan, petugas pengatur lalu lintas dari Dinas Perhubungan DKI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polda Metro Jaya akan dilengkapi dengan alat komunikasi canggih, seperti gadget bersistem operasi Android. Untuk itu, Basuki meminta PT Telkom Indonesia untuk membantu pengadaan alat komunikasi seluler itu.
Dengan kerja sama itu, Basuki berharap PT Telkom Indonesia akan mendapatkan untung karena petugas akan menggunakan pulsa dari operator mitra. Setiap petugas akan diberi jatah pulsa minimal Rp 50.000.
"Saya kan enggak tahu Satpol PP dan Dishub DKI itu ada di mana. Jadi, (keberadaan gadget) pasti lebih memudahkan," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Basuki mengatakan akan berkoordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberikan informasi mengenai posisi para personel pengatur lalu lintas, baik Satpol PP maupun Dishub DKI. Ia juga mengimbau agar personel Satpol PP dan Dishub DKI lebih diberdayakan setiap hari Jumat karena puncak kemacetan terjadi pada Jumat.
"Di lapangan itu kan faktanya kurang orang, enggak ada petugas. Kalau hujan, selokan mampet, itu juga menyebabkan banjir terus kendaraan jalan pelan-pelan dan jadi macet. Kalau enggak ada petugas kan repot," ujar Basuki.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/04/19/17371077/Jakarta.Macet.Basuki.Ingin.Pantau.Pengatur.Lalin.via.Gadget
Keinginan itu muncul karena kemacetan di Jakarta tak kunjung teratasi. Dalam dua hari ini saja, hampir di semua wilayah Jakarta terlihat arus lalu lintas sangat padat oleh kendaraan pribadi. Basuki Tjahaja Purnama menilai kemacetan Jakarta antara lain disebabkan oleh ketiadaan petugas pengatur lalu lintas.
"Petugasnya enggak ada, petugas sampai malamnya kurang," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (19/4/2013).
Basuki mengatakan, petugas pengatur lalu lintas dari Dinas Perhubungan DKI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polda Metro Jaya akan dilengkapi dengan alat komunikasi canggih, seperti gadget bersistem operasi Android. Untuk itu, Basuki meminta PT Telkom Indonesia untuk membantu pengadaan alat komunikasi seluler itu.
Dengan kerja sama itu, Basuki berharap PT Telkom Indonesia akan mendapatkan untung karena petugas akan menggunakan pulsa dari operator mitra. Setiap petugas akan diberi jatah pulsa minimal Rp 50.000.
"Saya kan enggak tahu Satpol PP dan Dishub DKI itu ada di mana. Jadi, (keberadaan gadget) pasti lebih memudahkan," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Basuki mengatakan akan berkoordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberikan informasi mengenai posisi para personel pengatur lalu lintas, baik Satpol PP maupun Dishub DKI. Ia juga mengimbau agar personel Satpol PP dan Dishub DKI lebih diberdayakan setiap hari Jumat karena puncak kemacetan terjadi pada Jumat.
"Di lapangan itu kan faktanya kurang orang, enggak ada petugas. Kalau hujan, selokan mampet, itu juga menyebabkan banjir terus kendaraan jalan pelan-pelan dan jadi macet. Kalau enggak ada petugas kan repot," ujar Basuki.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/04/19/17371077/Jakarta.Macet.Basuki.Ingin.Pantau.Pengatur.Lalin.via.Gadget
Selasa, 27 November 2012
Ribuan Satpol PP Dialihkan Jadi Penjaga Jalur Busway
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan mengalihtugaskan lebih kurang 3.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi petugas penjaga jalur bus Transjakarta (untuk sterilisasi jalur busway). Mulai awal tahun 2013, mereka akan bertugas mengawal seluruh koridor busway.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan busway, pihaknya akan lebih mengintensifkan tindakan sterilisasi jalur busway. Selain harus dilengkapi dengan jumlah armada bus yang makin banyak, juga harus disediakan fasilitas penyalip sehingga sterilisasi bisa dilakukan.
"Saya mau program busway tidak berjalan setengah-setengah. Saya mau rampung 100 persen agar bisa dirasakan segera oleh masyarakat," kata Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, di Balai Kota, Senin (26/11).
Program yang harus dirampungkan adalah peningkatan jumlah penumpang busway. Harus dipastikan penyerapan penumpang busway karena kekurangannya akan dibagi dengan penyerapan penumpang dari monorel dan mass rapid transit (MRT). "Hitungannya berapa. Tahun depan dirampungkan. Busway harus dituntaskan," ujarnya.
Ada tiga hal yang belum rampung dalam peningkatan kualitas busway, yaitu jumlah armada bus Transjakarta yang belum cukup, jalur belum steril, dan kepastian jarak kedatangan bus Transjakarta yang belum optimal.
Oleh karena itu, menurutnya, Pemprov DKI akan memperbarui halte busway, sehingga bus Transjakarta bisa menyalip apabila ada kendaraan di depannya. Dengan demikian, bisa menyelesaikan sebagian masalah kemacetan di jalur busway. "Kita akan konsentrasi ke sana dulu. Sebagian kita coba disterilisasi dengan peninggian separator," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menegaskan, untuk sterilisasi busway, pihaknya membutuhkan tiga ribu personel untuk menjaga lalu lintas di jalur busway. Ribuan petugas itu bekerja dalam dua shift (pembagian waktu tugas), yaitu pukul 06.00 hingga 14.00 dan 14.00 hingga 22.00.
Meski ribuan aparat Satpol PP dialihtugaskan, namun tidak mengurangi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengawal peraturan daerah (perda) DKI Jakarta. Saat ini total aparat Satpol PP di enam wilayah Provinsi DKI ada 7.100 personel.
Terkait apakah ada tunjangan khusus bagi Satpol PP yang dialihtugaskan itu, mengingat tanggung jawab mereka cukup berat, yakni berdiri di jalan raya, risiko tertabrak kendaraan, kemudian terkena polusi udara, sejauh ini Pemprov DKI belum melakukan pembahasan detail soal itu.
Sementara itu, rencana pembangunan enam ruas jalan tol layang untuk mengurai kemacetan mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satu Dunia yang menerbitkan petisi Tolak 6 Tol di situs www.change.org. Petisi itu sudah mengumpulkan 3.513 dukungan dan masih membutuhkan sebanyak 1.487 dukungan.
Tidak cukup melalui pe-tisi itu, LSM Satu Dunia pun mendatangi gedung Balai Kota DKI guna mendapatkan dukungan dari Gu-bernur DKI Jokowi. Mereka datang membawa spanduk bertuliskan Tolak 6 Tol di depan gedung tempat kerja Jokowi. Pelopor situs Change.org, Usman Hamid, mengatakan, petisi itu dilakukan karena melihat pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta tidak akan menyelesaikan problem kemacetan. Karena itu, mereka menuntut Gubernur Jokowi untuk mengingat kembali janjinya saat kampanye pilkada, yaitu akan memprioritaskan transportasi publik. (Yon Parjiyono)
Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=316104
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan busway, pihaknya akan lebih mengintensifkan tindakan sterilisasi jalur busway. Selain harus dilengkapi dengan jumlah armada bus yang makin banyak, juga harus disediakan fasilitas penyalip sehingga sterilisasi bisa dilakukan.
"Saya mau program busway tidak berjalan setengah-setengah. Saya mau rampung 100 persen agar bisa dirasakan segera oleh masyarakat," kata Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, di Balai Kota, Senin (26/11).
Program yang harus dirampungkan adalah peningkatan jumlah penumpang busway. Harus dipastikan penyerapan penumpang busway karena kekurangannya akan dibagi dengan penyerapan penumpang dari monorel dan mass rapid transit (MRT). "Hitungannya berapa. Tahun depan dirampungkan. Busway harus dituntaskan," ujarnya.
Ada tiga hal yang belum rampung dalam peningkatan kualitas busway, yaitu jumlah armada bus Transjakarta yang belum cukup, jalur belum steril, dan kepastian jarak kedatangan bus Transjakarta yang belum optimal.
Oleh karena itu, menurutnya, Pemprov DKI akan memperbarui halte busway, sehingga bus Transjakarta bisa menyalip apabila ada kendaraan di depannya. Dengan demikian, bisa menyelesaikan sebagian masalah kemacetan di jalur busway. "Kita akan konsentrasi ke sana dulu. Sebagian kita coba disterilisasi dengan peninggian separator," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menegaskan, untuk sterilisasi busway, pihaknya membutuhkan tiga ribu personel untuk menjaga lalu lintas di jalur busway. Ribuan petugas itu bekerja dalam dua shift (pembagian waktu tugas), yaitu pukul 06.00 hingga 14.00 dan 14.00 hingga 22.00.
Meski ribuan aparat Satpol PP dialihtugaskan, namun tidak mengurangi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengawal peraturan daerah (perda) DKI Jakarta. Saat ini total aparat Satpol PP di enam wilayah Provinsi DKI ada 7.100 personel.
Terkait apakah ada tunjangan khusus bagi Satpol PP yang dialihtugaskan itu, mengingat tanggung jawab mereka cukup berat, yakni berdiri di jalan raya, risiko tertabrak kendaraan, kemudian terkena polusi udara, sejauh ini Pemprov DKI belum melakukan pembahasan detail soal itu.
Sementara itu, rencana pembangunan enam ruas jalan tol layang untuk mengurai kemacetan mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satu Dunia yang menerbitkan petisi Tolak 6 Tol di situs www.change.org. Petisi itu sudah mengumpulkan 3.513 dukungan dan masih membutuhkan sebanyak 1.487 dukungan.
Tidak cukup melalui pe-tisi itu, LSM Satu Dunia pun mendatangi gedung Balai Kota DKI guna mendapatkan dukungan dari Gu-bernur DKI Jokowi. Mereka datang membawa spanduk bertuliskan Tolak 6 Tol di depan gedung tempat kerja Jokowi. Pelopor situs Change.org, Usman Hamid, mengatakan, petisi itu dilakukan karena melihat pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta tidak akan menyelesaikan problem kemacetan. Karena itu, mereka menuntut Gubernur Jokowi untuk mengingat kembali janjinya saat kampanye pilkada, yaitu akan memprioritaskan transportasi publik. (Yon Parjiyono)
Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=316104
Label:
bus
,
busway
,
change
,
dki
,
dukungan
,
jakarta
,
jalan tol
,
jalur
,
jokowi
,
kemacetan
,
org
,
pemprov
,
penyerapan
,
personel
,
petisi
,
pp
,
satpol
,
sterilisasi
,
transjakarta
Langganan:
Postingan
(
Atom
)