Jumat, 14 Maret 2014

Truk Sampah dari DKI Dirazia di Bekasi, Kenapa?

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama-sama dengan Satpol PP masih melakukan penjagaan terhadap truk sampah yang memasuki Kota Bekasi pada Kamis (13/3) siang ini. Penjagaan dilakukan di tiga titik pintu keluar tol yang mengarah ke jalan-jalan utama Kota Bekasi di antaranya di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Jati Asih.

Hal ini dilakukan guna mencegah truk sampah dari DKI Jakarta yang masih akan memasuki Kota Bekasi di jam-jam yang belum diperbolehkan. "Kami bersama-sama dengan Satpol PP menjaga titik-titik pintu masuk truk sampah dari DKI, kami khawatir truk sampah 'nakal' masih berani masuk di waktu yang tidak diperbolehkan," ujar Sopandi Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada Kamis (13/3).

Ia mengatakan beberapa sopir truk sampah dari DKI yang tidak bertanggung jawab masih berani melanggar kesepakatan waktu untuk memasuki Kota Bekasi. Sesuai dengan kesepakatan, waktu yang diperbolehkan sesuai dengan bagi truk sampah DKI yang hendak memasuki Kota Bekasi untuk kemudian dibawa ke Bantar Gebang adalah mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

Sopandi mengatakan hal ini untuk menindak lanjuti masalah truk sampah nakal yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Truk sampah DKI yang memasuki Kota Bekasi di waktu yang tidak diperbolehkan pertama kali nya dicegat secara langsung oleh Walikota Bekasi pada Senin (3/3) lalu.

Hal itu dilakukan juga dikarenakan sudah banyak nya laporan masyarakat Kota Bekasi yang mengeluhkan truk sampah yang melewati jalan di waktu yang tidak diperbolehkan sangat mengganggu terutama karena bau nya. "Ini bukti keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran mengenai kesepakatan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta," ujar Sopandi.

Ia mengatakan Walikota telah meminta pihak-pihak dari Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi pelanggaran yang masih terjadi. Jumlah pelanggaran yang terjadi sejak razia yang dilakukan secara langsung oleh Walikota pada (3/3) lalu dikatakan oleh Sopandi memang masih ada, namun kini jumlahnya sudah berkurang.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/03/13/n2d75i-truk-sampah-dari-dki-dirazia-di-bekasi-kenapa
Related Posts : ani , bekasi , dinas , diperbolehkan , dishub , dki , kesepakatan , kota , nakal , pelanggaran , penjagaan , perhubungan , pp , satpol , sopandi , tol , truk sampah , walikota

Tidak ada komentar :

Posting Komentar