Jumat, 21 Maret 2014

Ribuan tukang sampah DKI upah molor 3bulan, Caleg-Partai tidak malu?

LENSAINDONESIA.COM: Ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta, yang setiap hari bekerja memelihara kebersihan Jakarta dari sampah, nasibnya hanya jadi “alat kampanye” para Caleg maupun partai selama musim kampanye.

Faktanya, upah ribuan buruh harian itu sudah tiga bulan ini terlambat. Penyebabnya, justru akibat molornya pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DKI 2014 di tangan para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta. Termasuk, mekanisme pencairan.

Ironis, memang, para wakil rakyat itu saat masih jadi Caleg seperti musim kampanye saat ini, sangat bersemangat menjual janji membela rakyat miskin. Sebaliknya, setelah duduk di lembaga terhormat DPR, seperti “tutup mata” terhadap nasib pengabdi kebersihan ibukota yang upahnya sangat minim, dan tiga bulan belum terima. Nyatanya, tidak ada sepotong kalimat pun dari wakil rakyat atau partai yang merasa salah, apalagi malu?

Akibat upah molor, praktis para pekerja harian lepas yang jumlahnya ribuan itu, harus sabar menunggu APBD cair. Tidak heran, mereka mengaku untuk menutupi kebutuhan sehari-hari harus utang ke sana-sini.

Tukang sampah yang rata-rata warga miskin, kali ini, bak sudah jatuh masih tertimpa tangga. Bukan cuma upah molor, tapi total upah yang diterima pun ditotal sebulan masih di bawah UMP DKI Jakarta yang Rp2,4 juta. Mereka masih banyak yang menerima upah harian per hari Rp50 ribu. Jika masuk kerja tidak dapat upah. Ini jauh lebih rendah dari buruh cari rumput di pedesaan. Ironis, mereka hidup di ibukota negara yang kaya sumber daya alamnya.

Padahal, para tukang sampah itu sudah membuktikan perannnya tidak serendah sampah yang tiap hari dibersihkan. Faktanya, jika sampah Jakarta dibiarkan menumpuk di kali dan berserakan di mana-mana, problem banjir tidak terhindarkan. Bau busuk dan lalat berterbangan berdampak penyakit.

Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas menanggapi gaji belum keluar itu, mengatakan, merupakan hal biasa karena anggaran pergantian sedang proses.

“Ibaratnya diproses dulu, terus disahkan DPRD DKI Jakarta. Mekanisme anggaran diproses sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP), sebelum dilimpahkan ke rekening Bank DKI,” dalih Saptastri Ediningtyas kepada Licom, Kamis (20/03/14).

Saptastri mengakui para Pekerja Harian lepas itu memang sangat membatu dinas kebersihan untuk memelihara kebersihan dan keindahan Ibukota Jakarta. Mereka bertugas menyapu di jalannya sampai sebagai sopir truk sampah Dinas Kebersihan DKI.

Disinggung kapan gaji para buruh harian di Pemprov itu bisa diterima, Saptastri mengatakan, “Anggaran di DPR sudah diketuk, masih proses sekarang, Insa Allah bisa lebih cepat.”

Dia mengakui molornya penggajian para tenaga harian lepas itu bukan hanya terjadi di Dinas Kebersihan. Tapi, juga dialami Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

“Kita antri (di BPKD). Kan semua SKPD juga belum. Jadi, bukan Dinas Kebersihan saja. Kita berharap segera bisa dicairkan,” tambahnya.

Soal gaji buruh lepas Pemprov ini bukan cuma molor. Tapi, yang belakangan juga jadi sorotan, yaitu gaji mereka “disunat” sana-sini. Seperti, dipotong perusahaan outsourcing yang mengkoordinasi mereka, termasuk juga disunat oknum-oknum Pemprov.

Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengakui adanya problem upah buruh sampah itu. Bahkan, Ahok menganggap Dinas Kebersihan melakukan praktik perbudakan. Sehingga, banyak petugas kebersihan yang gajinya di bawah Upah Minimum (UMP) Provinsi.

Sementara itu, Saptastri, berjanji mengevaluasi sistem penggajian. Untuk sementara, pihaknya masih menggunakan sistem penggajian berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK), yakni Rp 80.000 per hari kerja. Gaji itu tidak langsung diterima pekerja, melainkan lewat berbagai mekanisme, seperti perusahaan outsourcing, sehingga pekerja menerimanya jika ditotal sebulan di bawah UMP.

Saptastri berjanji sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Akok), ke depannya akan dibuat mekanisme sesuai dengan UMP.

Sumber : http://www.lensaindonesia.com/2014/03/20/ribuan-tukang-sampah-dki-upah-molor-3bulan-caleg-partai-tidak-malu.html
Related Posts : dinas , dki , gaji , jakarta , kebersihan , lepas , mekanisme , molor , outsourcing , pekerja harian , pemprov , penggajian , ribuan , sampah , saptastri , tukang sampah , ump , upah , wakil rakyat

Tidak ada komentar :

Posting Komentar