REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama-sama dengan Satpol PP masih melakukan penjagaan terhadap truk sampah yang memasuki Kota Bekasi pada Kamis (13/3) siang ini. Penjagaan dilakukan di tiga titik pintu keluar tol yang mengarah ke jalan-jalan utama Kota Bekasi di antaranya di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Jati Asih.
Hal ini dilakukan guna mencegah truk sampah dari DKI Jakarta yang masih akan memasuki Kota Bekasi di jam-jam yang belum diperbolehkan. "Kami bersama-sama dengan Satpol PP menjaga titik-titik pintu masuk truk sampah dari DKI, kami khawatir truk sampah 'nakal' masih berani masuk di waktu yang tidak diperbolehkan," ujar Sopandi Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada Kamis (13/3).
Ia mengatakan beberapa sopir truk sampah dari DKI yang tidak bertanggung jawab masih berani melanggar kesepakatan waktu untuk memasuki Kota Bekasi. Sesuai dengan kesepakatan, waktu yang diperbolehkan sesuai dengan bagi truk sampah DKI yang hendak memasuki Kota Bekasi untuk kemudian dibawa ke Bantar Gebang adalah mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.
Sopandi mengatakan hal ini untuk menindak lanjuti masalah truk sampah nakal yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Truk sampah DKI yang memasuki Kota Bekasi di waktu yang tidak diperbolehkan pertama kali nya dicegat secara langsung oleh Walikota Bekasi pada Senin (3/3) lalu.
Hal itu dilakukan juga dikarenakan sudah banyak nya laporan masyarakat Kota Bekasi yang mengeluhkan truk sampah yang melewati jalan di waktu yang tidak diperbolehkan sangat mengganggu terutama karena bau nya. "Ini bukti keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran mengenai kesepakatan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta," ujar Sopandi.
Ia mengatakan Walikota telah meminta pihak-pihak dari Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi pelanggaran yang masih terjadi. Jumlah pelanggaran yang terjadi sejak razia yang dilakukan secara langsung oleh Walikota pada (3/3) lalu dikatakan oleh Sopandi memang masih ada, namun kini jumlahnya sudah berkurang.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/03/13/n2d75i-truk-sampah-dari-dki-dirazia-di-bekasi-kenapa
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label pelanggaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelanggaran. Tampilkan semua postingan
Jumat, 14 Maret 2014
Truk Sampah dari DKI Dirazia di Bekasi, Kenapa?
Label:
ani
,
bekasi
,
dinas
,
diperbolehkan
,
dishub
,
dki
,
kesepakatan
,
kota
,
nakal
,
pelanggaran
,
penjagaan
,
perhubungan
,
pp
,
satpol
,
sopandi
,
tol
,
truk sampah
,
walikota
Rabu, 18 Desember 2013
MASYARAKAT SIAP-SIAP HADAPI BANJIR BESAR
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan akhir Desember hingga awal tahun depan, curah hujan di seputar Jabodetabek dan Puncak Cianjur, masih tergolong tinggi. Bahkan, diperkirakan puncak banjir untuk Jakarta bisa terjadi pada skala dua bulan ke depan, sekitar Januari atau Februari 2014.
Untuk mengantisipasi ancaman serbuan air bah tersebut, maka warga masyarakat pun harus ikut ambil bagian dan punya tanggung jawab bersama untuk menjaga saluran air jangan sampai tersumbat oleh sampah atau endapan lumpur. Seperti ajakan Gubernur Joko Widodo dalam acara silaturahmi RT dan RW serta aparat kelurahan se-DKI Jakarta, 1 Desember lalu, perlu ada partisipasi warga dalam membangun kota secara bersama, agar punya rasa memiliki, memelihara dan merawat fasilitas kota yang ada.
Jokowi mengakui, saat ini saluran mikro maupun saluran penghubung sebanyak 884 buah, kondisinya tak terurus. Masih banyak tumpukan sampah, walaupun baru saja dibersihkan. Hal ini akibat kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan. Saluran air dan sungai-sungai masih dianggap sebagai bak sampah. Padahal yang menjadi korban luapan air kelak, adalah masyarakat pembuang sampah itu sendiri.
Di Jakarta sendiri, menurut Pusat Data Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ditengarai akan ada 62 lokasi rawan banjir selama musim hujan di akhir 2013 hingga awal 2014. Sehingga masyarakat di lokasi-lokasi yang sudah langganan rawan banjir, perlu waspada serta mengambil langkah antisipasi penyelamatan dari kondisi terburuk. Ibarat pepatah, harus sudah sedia payung sebelum hujan.
Sesungguhnya, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta telah mempersiapkan 10 langkah atasi banjir. Yakni pertama, membentuk satuan tugas (satgas) banjir di 42 kecamatan dan suku dinas. Pembentukan satgas jalan rusak. Penanganan 200 titik genangan. Pengerukan 160 saluran penghubung. Pengerukan 18 saluran submakro. Pengerukan 12 waduk. Normalisasi sungai di 80 titik. Perbaikan 73 pompa pengendali banjir. Perbaikan 62 pintu air, serta ke-10 melaksanakan pemasangan kamera pemantau di 130 rumah pompa.
Sebenarnya, bila dilihat dari persiapan 10 langkah seperti dilansir Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Manggas Rudy Siahaan ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan kejadian banjir bandang yang pernah melanda Jakarta beberapa tahun lampau. Namun, kondisi alam tidak bisa diprediksi, terutama disebabkan maraknya penguasaan lahan terbuka dan kerusakan lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini.
Pengerukan saluran dan waduk pun, menurut Manggas, belum mencakup semua yang ada di Jakarta. Sehingga pengerjaan selebihnya baru akan dilakukan tahun 2014, seperti pengerukan 700-an saluran penghubung dan 64 waduk.
Ia juga mengakui kurangnya alat-alat berat, menyebabkan pengerukan saluran dan waduk belum maksimal. Hingga tahun 2012 lalu, DKI hanya memiliki enam unit alat berat. Namun tahun 2013 ini Dinas PU mendapat anggaran pengadaan 23 unit alat berat lewat APBD 2013, dan tambahan 50 unit lagi alat berat pada APBD Perubahan.
Sekalipun demikian, banyak juga lokasi yang tidak bisa dimasuki alat berat karena sudah padat permukiman. Seperti pengerukan saluran Kali Nipah di Jl Pulo Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang ditinjau Gubernur Jokowi bersama Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor, baru-baru ini, lebarnya kini hanya kurang dari 3 meter dengan air yang hitam penuh lumpur dan sampah. Di kali ini sedang berlangsung pengerukan. Namun, alat berat terkendala masuk ke lokasi karena rapatnya permukiman dekat kali.
Oleh karena itulah, masyarakat harus pula mematuhi aturan untuk bermukim di luar batas garis sempadan sungai atau saluran. Sehingga petugas atau alat berat pembersih saluran, tidak terhalang melakukan fungsinya.
Pengawasan Tata Ruang
Salah satu penyebab banjir yang makin meningkat akhir-akhir ini, adalah tidak ketatnya pengawasan tata ruang menurut peruntukannya. Seperti peralihan hutan lindung atau hutan konservasi menjadi bangunan-bangunan vila di daerah Puncak, sehingga tidak mampu menahan curah hujan serta hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah. Akhirnya, air hujan langsung tumpah ruah ke daerah hilir Jabodetabek.
Demikian pula situ-situ, waduk, atau embung yang semula tersedia di hampir semua daerah-daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan bahkan di Jakarta sendiri, sebagai penampungan air sementara, ternyata telah ditimbun atau dialihkan fungsinya menjadi kawasan permukiman. Semua pembagian tata ruang yang jauh hari sudah dipikirkan manfaatnya oleh birokrat pada zaman kolonial, justru dirusak oleh birokrat pada masa kemerdekaan sekarang ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama baru-baru ini, dengan tegas meminta instansi terkait dari setingkat kepala dinas ataupun suku dinas, harus mampu bertindak tegas kepada pelanggar aturan tata ruang. Bawahannya diminta harus aktif dalam upaya pencegahan dan pengawasan di lapangan.
Ia mengatakan, pelanggaran tata ruang menjadi penyebab utama terjadinya banjir di Jakarta. Namun, untuk mengembalikan tata ruang sesuai perencanaan yang telah dibuat, bukan pekerjaan mudah dan butuh waktu lama, terutama memindahkan orang-orang yang sempat menghuni lahan yang bukan peruntukannya. “Selama ini penegakan hukum lemah, sehingga warga menjadi tidak takut melanggar hukum. Makanya, semua instansi sekarang harus tegas,” katanya.
Sebenarnya, penertiban pelanggaran aturan tata ruang menjadi sulit, karena selama ini instansi yang berkepentingan seolah-olah membiarkan pelanggaran, tidak melarang atau mencegahnya sejak dini. Selain masyarakat berasumsi ada permainan kongkalikong dengan instansi terkait, tidak jarang pula pelanggaran seperti ini dijadikan proyek oleh instansi terkait untuk meminta adanya anggaran penertiban. Penertiban tidak dilakukan, kalau anggaran belum turun. Padahal pemberian izin, pengawasan dan penertiban sudah menjadi tanggung jawab aparat, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, dan instansi lain termasuk Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP).
Rabu (11/12) lalu DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi untuk wilayah DKI Jakarta tahun 2010 hingga 2030. Perda RDTR dan Peraturan Zonasi yang walaupun sudah terlambat disahkan ini, diharapkan bisa jadi alat pengendali serta mengontrol kemungkinan penyimpangan izin tata ruang yang terjadi selama ini. Dengan demikian, pelanggaran tata ruang yang menjadi penyebab utama terjadinya banjir di Jakarta, bisa ditindak.
Pengesahan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi 2010-2030 ini harus dijadikan momentum bagi Jokowi-Ahok untuk membenahi perizinan tata ruang yang selama ini disalahgunakan oleh instansi pemberi izin, bekerja sama dengan oknum pengusaha atau pemohon yang diuntungkan.
Sumber : http://www.tubasmedia.com/berita/masyarakat-siap-siap-hadapi-banjir-besar/
Untuk mengantisipasi ancaman serbuan air bah tersebut, maka warga masyarakat pun harus ikut ambil bagian dan punya tanggung jawab bersama untuk menjaga saluran air jangan sampai tersumbat oleh sampah atau endapan lumpur. Seperti ajakan Gubernur Joko Widodo dalam acara silaturahmi RT dan RW serta aparat kelurahan se-DKI Jakarta, 1 Desember lalu, perlu ada partisipasi warga dalam membangun kota secara bersama, agar punya rasa memiliki, memelihara dan merawat fasilitas kota yang ada.
Jokowi mengakui, saat ini saluran mikro maupun saluran penghubung sebanyak 884 buah, kondisinya tak terurus. Masih banyak tumpukan sampah, walaupun baru saja dibersihkan. Hal ini akibat kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan. Saluran air dan sungai-sungai masih dianggap sebagai bak sampah. Padahal yang menjadi korban luapan air kelak, adalah masyarakat pembuang sampah itu sendiri.
Di Jakarta sendiri, menurut Pusat Data Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ditengarai akan ada 62 lokasi rawan banjir selama musim hujan di akhir 2013 hingga awal 2014. Sehingga masyarakat di lokasi-lokasi yang sudah langganan rawan banjir, perlu waspada serta mengambil langkah antisipasi penyelamatan dari kondisi terburuk. Ibarat pepatah, harus sudah sedia payung sebelum hujan.
Sesungguhnya, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta telah mempersiapkan 10 langkah atasi banjir. Yakni pertama, membentuk satuan tugas (satgas) banjir di 42 kecamatan dan suku dinas. Pembentukan satgas jalan rusak. Penanganan 200 titik genangan. Pengerukan 160 saluran penghubung. Pengerukan 18 saluran submakro. Pengerukan 12 waduk. Normalisasi sungai di 80 titik. Perbaikan 73 pompa pengendali banjir. Perbaikan 62 pintu air, serta ke-10 melaksanakan pemasangan kamera pemantau di 130 rumah pompa.
Sebenarnya, bila dilihat dari persiapan 10 langkah seperti dilansir Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Manggas Rudy Siahaan ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan kejadian banjir bandang yang pernah melanda Jakarta beberapa tahun lampau. Namun, kondisi alam tidak bisa diprediksi, terutama disebabkan maraknya penguasaan lahan terbuka dan kerusakan lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini.
Pengerukan saluran dan waduk pun, menurut Manggas, belum mencakup semua yang ada di Jakarta. Sehingga pengerjaan selebihnya baru akan dilakukan tahun 2014, seperti pengerukan 700-an saluran penghubung dan 64 waduk.
Ia juga mengakui kurangnya alat-alat berat, menyebabkan pengerukan saluran dan waduk belum maksimal. Hingga tahun 2012 lalu, DKI hanya memiliki enam unit alat berat. Namun tahun 2013 ini Dinas PU mendapat anggaran pengadaan 23 unit alat berat lewat APBD 2013, dan tambahan 50 unit lagi alat berat pada APBD Perubahan.
Sekalipun demikian, banyak juga lokasi yang tidak bisa dimasuki alat berat karena sudah padat permukiman. Seperti pengerukan saluran Kali Nipah di Jl Pulo Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang ditinjau Gubernur Jokowi bersama Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor, baru-baru ini, lebarnya kini hanya kurang dari 3 meter dengan air yang hitam penuh lumpur dan sampah. Di kali ini sedang berlangsung pengerukan. Namun, alat berat terkendala masuk ke lokasi karena rapatnya permukiman dekat kali.
Oleh karena itulah, masyarakat harus pula mematuhi aturan untuk bermukim di luar batas garis sempadan sungai atau saluran. Sehingga petugas atau alat berat pembersih saluran, tidak terhalang melakukan fungsinya.
Pengawasan Tata Ruang
Salah satu penyebab banjir yang makin meningkat akhir-akhir ini, adalah tidak ketatnya pengawasan tata ruang menurut peruntukannya. Seperti peralihan hutan lindung atau hutan konservasi menjadi bangunan-bangunan vila di daerah Puncak, sehingga tidak mampu menahan curah hujan serta hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah. Akhirnya, air hujan langsung tumpah ruah ke daerah hilir Jabodetabek.
Demikian pula situ-situ, waduk, atau embung yang semula tersedia di hampir semua daerah-daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan bahkan di Jakarta sendiri, sebagai penampungan air sementara, ternyata telah ditimbun atau dialihkan fungsinya menjadi kawasan permukiman. Semua pembagian tata ruang yang jauh hari sudah dipikirkan manfaatnya oleh birokrat pada zaman kolonial, justru dirusak oleh birokrat pada masa kemerdekaan sekarang ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama baru-baru ini, dengan tegas meminta instansi terkait dari setingkat kepala dinas ataupun suku dinas, harus mampu bertindak tegas kepada pelanggar aturan tata ruang. Bawahannya diminta harus aktif dalam upaya pencegahan dan pengawasan di lapangan.
Ia mengatakan, pelanggaran tata ruang menjadi penyebab utama terjadinya banjir di Jakarta. Namun, untuk mengembalikan tata ruang sesuai perencanaan yang telah dibuat, bukan pekerjaan mudah dan butuh waktu lama, terutama memindahkan orang-orang yang sempat menghuni lahan yang bukan peruntukannya. “Selama ini penegakan hukum lemah, sehingga warga menjadi tidak takut melanggar hukum. Makanya, semua instansi sekarang harus tegas,” katanya.
Sebenarnya, penertiban pelanggaran aturan tata ruang menjadi sulit, karena selama ini instansi yang berkepentingan seolah-olah membiarkan pelanggaran, tidak melarang atau mencegahnya sejak dini. Selain masyarakat berasumsi ada permainan kongkalikong dengan instansi terkait, tidak jarang pula pelanggaran seperti ini dijadikan proyek oleh instansi terkait untuk meminta adanya anggaran penertiban. Penertiban tidak dilakukan, kalau anggaran belum turun. Padahal pemberian izin, pengawasan dan penertiban sudah menjadi tanggung jawab aparat, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, dan instansi lain termasuk Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP).
Rabu (11/12) lalu DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi untuk wilayah DKI Jakarta tahun 2010 hingga 2030. Perda RDTR dan Peraturan Zonasi yang walaupun sudah terlambat disahkan ini, diharapkan bisa jadi alat pengendali serta mengontrol kemungkinan penyimpangan izin tata ruang yang terjadi selama ini. Dengan demikian, pelanggaran tata ruang yang menjadi penyebab utama terjadinya banjir di Jakarta, bisa ditindak.
Pengesahan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi 2010-2030 ini harus dijadikan momentum bagi Jokowi-Ahok untuk membenahi perizinan tata ruang yang selama ini disalahgunakan oleh instansi pemberi izin, bekerja sama dengan oknum pengusaha atau pemohon yang diuntungkan.
Sumber : http://www.tubasmedia.com/berita/masyarakat-siap-siap-hadapi-banjir-besar/
Label:
air
,
alat
,
banjir
,
dinas
,
dki
,
instansi
,
jakarta
,
pelanggaran
,
penertiban
,
pengawasan
,
pengerukan
,
penghubung
,
peraturan
,
saluran
,
sampah
,
tata ruang
,
waduk
,
zonasi
Kamis, 05 Desember 2013
Ahok Terus Perangi Mal Biang Kemacetan
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan terus memerangi mal yang menjadi sumber kemacetan Ibu Kota. Citraland Mall dan Mall Taman Anggrek pun jadi sasaran berikutnya. "Semua mal yang menyebabkan macet akan ditindak," kata Ahok, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2013.
Sebelumnya, Ahok mengancam akan mencabut izin Plaza Semanggi hingga pihak pengembang menyediakan jalan alternatif. Selama ini, antrean akses ke Plaza Semanggi dianggap sebagai biang kemacetan di kawasan tersebut.
Ahok mengatakan, selama ini bentuk pelanggaran fasilitas jalan yang disalahgunakan dengan membatasi satu jalur menjadi akses khusus ke gedung mereka. "Aryaduta dan Shangri-La sudah dibongkar," kata Ahok.
Pria asal Bangka ini menyatakan, beberapa pusat belanja yang juga melakukan pelanggaran serupa adalah Citraland dan Taman Anggrek di Jakarta Barat. "Citraland Grogol dan Taman Anggrek harus mereka bongkar," kata Ahok.
Mengenai upaya perlawanan yang mungkin diambil oleh pihak pengembang dan pengelola, Ahok mengatakan tidak akan takut dengan perlawanan mereka. "Kalau PTUN, kami pasti kalah, kecuali hakimnya jujur, pasti kita dibikin menang," kata Ahok.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/12/04/083534692/Ahok-Terus-Perangi-Mal-Biang-Kemacetan
Sebelumnya, Ahok mengancam akan mencabut izin Plaza Semanggi hingga pihak pengembang menyediakan jalan alternatif. Selama ini, antrean akses ke Plaza Semanggi dianggap sebagai biang kemacetan di kawasan tersebut.
Ahok mengatakan, selama ini bentuk pelanggaran fasilitas jalan yang disalahgunakan dengan membatasi satu jalur menjadi akses khusus ke gedung mereka. "Aryaduta dan Shangri-La sudah dibongkar," kata Ahok.
Pria asal Bangka ini menyatakan, beberapa pusat belanja yang juga melakukan pelanggaran serupa adalah Citraland dan Taman Anggrek di Jakarta Barat. "Citraland Grogol dan Taman Anggrek harus mereka bongkar," kata Ahok.
Mengenai upaya perlawanan yang mungkin diambil oleh pihak pengembang dan pengelola, Ahok mengatakan tidak akan takut dengan perlawanan mereka. "Kalau PTUN, kami pasti kalah, kecuali hakimnya jujur, pasti kita dibikin menang," kata Ahok.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/12/04/083534692/Ahok-Terus-Perangi-Mal-Biang-Kemacetan
Label:
ahok
,
akses
,
anggrek
,
aryaduta
,
citraland
,
dki
,
ibu kota
,
jakarta
,
kemacetan
,
mal
,
mall
,
pelanggaran
,
pengembang
,
perlawanan
,
plaza
,
semanggi
,
shangri-la
,
taman
,
tjahaja
Selasa, 03 Desember 2013
Sulitkah Jokowi Menertibkan Warga Jakarta?
JAKARTA, KOMPAS.com — Perilaku negatif warga di Jakarta sering kali menjadi sumber bencana. Buang sampah sembarangan memicu banjir, melanggar aturan lalu lintas berbuah kecelakaan, hingga berdagang di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.JAKARTA, KOMPAS.com — Perilaku negatif warga di Jakarta sering kali menjadi sumber bencana. Buang sampah sembarangan memicu banjir, melanggar aturan lalu lintas berbuah kecelakaan, hingga berdagang di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ataupun Polri sudah mempunyai produk hukum yang lengkap untuk jenis pelanggaran itu. Namun, tetap saja pelanggaran itu terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, sesulit apakah mengubah perilaku negatif warga di Jakarta?
Dalam bincang-bincang wartawan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beberapa waktu lalu, dia mengatakan bahwa perilaku negatif adalah musuh bersama yang harus ditekan. Tak ada cara lain untuk mengubah perilaku warga, kecuali dengan menegakkan hukum untuk pelanggar.
"China butuh puluhan tahun mengubah perilaku warganya yang suka buang ludah sembarangan. Kalau Jakarta, dengan cara yang tepat, mungkin 10 sampai 15 tahun saja bisa tertib," ujar pria yang kerap disapa Jokowi itu.
Jokowi mengatakan tengah merancang sanksi baru bagi para pelanggar, yakni dengan menerapkan denda maksimal. Sanksi serupa telah diberlakukan untuk penerobos jalur jalur transjakarta dengan denda Rp 500.000 hingga Rp 1 juta untuk jenis pelanggaran ganda. Jokowi menganggap sanksi denda itu cukup efektif membuat perilaku pengendara bermotor sedikit berubah jadi lebih tertib.
Sosiolog dari Universitas Indonesia, Otho Hernowo Hadi, mengatakan, denda maksimal seperti itu tidak cukup manjur jika tidak dibarengi pelaksanaan hukum secara ketat. Penegakan hukum itu memang cukup efektif, tetapi perlu disertai dengan penegakan peraturan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.
"Pertama, dimulai dari mengeluarkan SIM (surat izin mengemudi). Tak ada lagi praktik yang tak sesuai aturan yang ada, misalnya sogok-menyogok. Kalau begini, orang bisa membuat SIM dengan mudah. Harusnya SIM itu berdasarkan kompetensi," ujar Otho. Ia mencontohkan, di negara-negara maju, SIM tidak bisa didapat secara mudah. Hal itulah yang membuat lalu lintas jalan jadi tertib.
Selain itu, kata Otho, penegakan hukum juga harus konsisten. Ia mengatakan, polisi harus mendapat sorotan dalam hal ini. "Jangan hanya pencitraan di jalan. Ada sterilisasi jalur busway, harus terus-menerus," ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk tegas dan jelas dalam menempatkan rambu-rambu lalu lintas. Jangan ada alasan bagi para pelanggar untuk membentengi tindak pelanggaran hukum dengan berdalih ketidakjelasan rambu atau marka lalu lintas jalan.
Otho juga mendesak pejabat pemerintah untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Ia mengingatkan, perilaku pejabat pemerintahan merupakan cermin perilaku masyarakatnya sendiri. Perlu juga melakukan sosialisasi atau kampanye tertib hukum yang berpola, masif, dan komprehensif pada semua masyarakat.
"Di Kyoto, Jepang, pemerintah daerah terhitung sudah 12.000 kali sosialisasi warga jangan buang sampah sembarangan. Warga dididik memilah sampah kering sampah basah, sekarang mereka sudah meninggalkan perilaku buruknya, jauh lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI, William Yani, yakin bahwa kehidupan warga Jakarta bisa selangkah dua langkah lebih maju di bawah kepemimpinan Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu disebabkan kedua tokoh itu merupakan ikon yang melekat di benak warga. Oleh sebab itu, apa yang dikatakan atau diperbuat keduanya dapat memengaruhi perilaku masyarakat.
"Media selalu mengawal cara Jokowi memajukan kota. Tayangan yang sampai ke masyarakat adalah suntikan untuk masyarakat sendiri untuk menyadari mereka salah, harus berubah," ujarnya.
Dengan sosok Jokowi yang suka blusukan ke kampung-kampung, sederhana, dan dekat dengan rakyatnya, William yakin bahwa hal itu semakin menularkan efek positif ke setiap orang yang ditemui. Oleh karena itu, ia percaya bahwa Jakarta yang tertib hukum serta tertib sosial dapat segera terealisasi.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/12/02/0855524/Sulitkah.Jokowi.Menertibkan.Warga.Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ataupun Polri sudah mempunyai produk hukum yang lengkap untuk jenis pelanggaran itu. Namun, tetap saja pelanggaran itu terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, sesulit apakah mengubah perilaku negatif warga di Jakarta?
Dalam bincang-bincang wartawan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beberapa waktu lalu, dia mengatakan bahwa perilaku negatif adalah musuh bersama yang harus ditekan. Tak ada cara lain untuk mengubah perilaku warga, kecuali dengan menegakkan hukum untuk pelanggar.
"China butuh puluhan tahun mengubah perilaku warganya yang suka buang ludah sembarangan. Kalau Jakarta, dengan cara yang tepat, mungkin 10 sampai 15 tahun saja bisa tertib," ujar pria yang kerap disapa Jokowi itu.
Jokowi mengatakan tengah merancang sanksi baru bagi para pelanggar, yakni dengan menerapkan denda maksimal. Sanksi serupa telah diberlakukan untuk penerobos jalur jalur transjakarta dengan denda Rp 500.000 hingga Rp 1 juta untuk jenis pelanggaran ganda. Jokowi menganggap sanksi denda itu cukup efektif membuat perilaku pengendara bermotor sedikit berubah jadi lebih tertib.
Sosiolog dari Universitas Indonesia, Otho Hernowo Hadi, mengatakan, denda maksimal seperti itu tidak cukup manjur jika tidak dibarengi pelaksanaan hukum secara ketat. Penegakan hukum itu memang cukup efektif, tetapi perlu disertai dengan penegakan peraturan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.
"Pertama, dimulai dari mengeluarkan SIM (surat izin mengemudi). Tak ada lagi praktik yang tak sesuai aturan yang ada, misalnya sogok-menyogok. Kalau begini, orang bisa membuat SIM dengan mudah. Harusnya SIM itu berdasarkan kompetensi," ujar Otho. Ia mencontohkan, di negara-negara maju, SIM tidak bisa didapat secara mudah. Hal itulah yang membuat lalu lintas jalan jadi tertib.
Selain itu, kata Otho, penegakan hukum juga harus konsisten. Ia mengatakan, polisi harus mendapat sorotan dalam hal ini. "Jangan hanya pencitraan di jalan. Ada sterilisasi jalur busway, harus terus-menerus," ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk tegas dan jelas dalam menempatkan rambu-rambu lalu lintas. Jangan ada alasan bagi para pelanggar untuk membentengi tindak pelanggaran hukum dengan berdalih ketidakjelasan rambu atau marka lalu lintas jalan.
Otho juga mendesak pejabat pemerintah untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Ia mengingatkan, perilaku pejabat pemerintahan merupakan cermin perilaku masyarakatnya sendiri. Perlu juga melakukan sosialisasi atau kampanye tertib hukum yang berpola, masif, dan komprehensif pada semua masyarakat.
"Di Kyoto, Jepang, pemerintah daerah terhitung sudah 12.000 kali sosialisasi warga jangan buang sampah sembarangan. Warga dididik memilah sampah kering sampah basah, sekarang mereka sudah meninggalkan perilaku buruknya, jauh lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI, William Yani, yakin bahwa kehidupan warga Jakarta bisa selangkah dua langkah lebih maju di bawah kepemimpinan Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu disebabkan kedua tokoh itu merupakan ikon yang melekat di benak warga. Oleh sebab itu, apa yang dikatakan atau diperbuat keduanya dapat memengaruhi perilaku masyarakat.
"Media selalu mengawal cara Jokowi memajukan kota. Tayangan yang sampai ke masyarakat adalah suntikan untuk masyarakat sendiri untuk menyadari mereka salah, harus berubah," ujarnya.
Dengan sosok Jokowi yang suka blusukan ke kampung-kampung, sederhana, dan dekat dengan rakyatnya, William yakin bahwa hal itu semakin menularkan efek positif ke setiap orang yang ditemui. Oleh karena itu, ia percaya bahwa Jakarta yang tertib hukum serta tertib sosial dapat segera terealisasi.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/12/02/0855524/Sulitkah.Jokowi.Menertibkan.Warga.Jakarta
Label:
denda
,
dki
,
hukum
,
jakarta
,
jokowi
,
lalu lintas
,
masyarakat
,
otho
,
pelanggar
,
pelanggaran
,
penegakan
,
perilaku
,
sampah
,
sanksi
,
sim
,
tertib
,
tertib hukum
,
warga
Rabu, 19 September 2012
Pertarungan Foke-Jokowi Sengit
JAKARTA – Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 sulit ditebak. Pertarungan antara dua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) berlangsung sengit dengan selisih suara sangat tipis.
Hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan perbedaan suara pasangan Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo- Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) tidak signifikan. Kedua kandidat masih memiliki peluang yang sama besar untuk menang pada pemungutan suara putaran kedua, 20 September mendatang.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan 2–7 September lalu menunjukkan, pasangan Foke-Nara didukung 44,7% suara, sedangkan Jokowi- Ahok 45,6%.Adapun pemilih yang menjawab tidak tahu atau tidak mau memberikan jawaban mencapai 9,7%. ”Perbedaannya secara statistik tidak signifikan. Dengan margin of error 5%, kami melihat masih ada kemungkinan keduanya saling mendahului nanti,” ujar Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi di Jakarta kemarin.
Survei yang dirilis MNC Media dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebelumnya juga menunjukkan hasil serupa.Tidak ada pasangan cagub-cawagub yang dominan. Pasangan Foke-Nara mengantongi dukungan 44,2%,sedangkan Jokowi- Ahok 45,6%. Sebanyak 10,2% responden menjawab tidak tahu atau tidak mau memberikan jawaban. Kuskridho Ambardi menjelaskan, dengan persentase selisih suara yang sangat tipis,pada pemungutan suara 20 September mendatang keadaan bisa berbalik. Dengan margin of error plus-minus 5%, dalam kenyataannya nanti bisa saja Foke-Nara memperoleh 49,7% dan Jokowi- Ahok 40,6%.
”Atau sebaliknya, Jokowi-Ahok 50,6% dan Fauzi lebih rendah,”sebutnya. Menyikapi ketatnya persaingan perolehan suara, tim sukses kedua kandidat menyatakan akan berupaya keras untuk menjaring suara. Kendati demikian, mereka menjamin tidak akan terjadi eskalasi politik mengarah pada gangguan keamanan dan merusak tatanan masyarakat. Sekretaris tim sukses Foke- Nara, Budi Siswanto, mengatakan, pihaknya akan terus memantapkan jaringan tim sukses di tingkat bawah.Hal itu dilakukan dengan menggalang komunikasi lebih intensif di simpul-simpul suara.
”Basis suara Foke-Nara di beberapa titik akan terus ditingkatkan komunikasinya dan dijaga agar tidak mengalami kemerosotan,” ungkapnya. Tim sukses Jokowi-Ahok,M Taufik, mengaku telah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang perolehan suara Jokowi-Ahok di putaran pertama rendah.Komunikasi dengan lokasi-lokasi itu akan ditingkatkan. ”Pada dasarnya komunikasi perawatan suara dan jaringan di bawah itu sama. Hanya saja di titik TPS perolehan suara rendah, intensitasnya lebih tinggi dibandingkan di tempat menang,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Lebih Panas
Pengamat politik Universitas Indonesia Donny Gahral Ardian berpandangan, selisih perolehan suara kedua calon berdasarkan hasil survei yang sangat tipis dapat memanaskan suhu politik di Jakarta.Kedua pasangan calon berusaha mencari celah untuk mendapatkan suara demi memenangi pilkada.Tim sukses akan memainkan berbagai cara untuk mendongkrak suara.
Semisal tim sukses akan berusaha melihat kecurangan pilkada ini, baik dugaan pelanggaran dari penyelenggara atau peserta sendiri. Isu pelanggaran ini akan dibawa ke ranah Panwaslu DKI Jakarta dan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Jika kandidat yang menang itu secara fair, Pilkada Jakarta tidak terlalu panas.Bila terjadi upaya ketidakjujuran untuk mencapai kemenangan, pihak lain akan berusaha menjatuhkan,” ujar Donny.
Selain munculnya isu beragam laporan pelanggaran,masyarakat Jakarta akan dihadapkan dengan isu sensitif yang dapat memengaruhi pemahaman masyarakat dalam menilai salah satu pasangan.Namun, dia meyakini isu-isu itu tidak laku di tengah masyarakat Jakarta.”Masyarakat telah cerdas dalam menyikapiinformasiterkaitpolitik. Apalagi Jakarta,”ujarnya.
Pengamat psikologi politik Hamdi Muluk berharap menjelang pemungutan suara 20 September mendatang tidak muncul isu-isu murahan yang bisa memanaskan suasana.Dia berharap tiap kandidat mengolah isu cerdas yang membuat masyarakat lebih dewasa dalam berpolitik.”Kerasionalan masyarakat Jakarta akan diuji dalam hal ini,”katanya. Demi menjaga suasana agar tetap kondusif, dia juga berharap Panwaslu bertindak profesional dalam menyelesaikan laporan pelanggaran. Lembaga pengawas mesti lebih cermat dalam menanggapi laporan yang disampaikan tim sukses atau masyarakat.
”Kalau Panwaslu kurang profesional, nanti dapat merugikan pihak lain. Kondisi itu tidak akan diterima oleh kandidat yang dirugikan,”ungkap Hamdi. megiza/ilham safutra
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/527245/
Hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan perbedaan suara pasangan Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo- Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) tidak signifikan. Kedua kandidat masih memiliki peluang yang sama besar untuk menang pada pemungutan suara putaran kedua, 20 September mendatang.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan 2–7 September lalu menunjukkan, pasangan Foke-Nara didukung 44,7% suara, sedangkan Jokowi- Ahok 45,6%.Adapun pemilih yang menjawab tidak tahu atau tidak mau memberikan jawaban mencapai 9,7%. ”Perbedaannya secara statistik tidak signifikan. Dengan margin of error 5%, kami melihat masih ada kemungkinan keduanya saling mendahului nanti,” ujar Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi di Jakarta kemarin.
Survei yang dirilis MNC Media dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebelumnya juga menunjukkan hasil serupa.Tidak ada pasangan cagub-cawagub yang dominan. Pasangan Foke-Nara mengantongi dukungan 44,2%,sedangkan Jokowi- Ahok 45,6%. Sebanyak 10,2% responden menjawab tidak tahu atau tidak mau memberikan jawaban. Kuskridho Ambardi menjelaskan, dengan persentase selisih suara yang sangat tipis,pada pemungutan suara 20 September mendatang keadaan bisa berbalik. Dengan margin of error plus-minus 5%, dalam kenyataannya nanti bisa saja Foke-Nara memperoleh 49,7% dan Jokowi- Ahok 40,6%.
”Atau sebaliknya, Jokowi-Ahok 50,6% dan Fauzi lebih rendah,”sebutnya. Menyikapi ketatnya persaingan perolehan suara, tim sukses kedua kandidat menyatakan akan berupaya keras untuk menjaring suara. Kendati demikian, mereka menjamin tidak akan terjadi eskalasi politik mengarah pada gangguan keamanan dan merusak tatanan masyarakat. Sekretaris tim sukses Foke- Nara, Budi Siswanto, mengatakan, pihaknya akan terus memantapkan jaringan tim sukses di tingkat bawah.Hal itu dilakukan dengan menggalang komunikasi lebih intensif di simpul-simpul suara.
”Basis suara Foke-Nara di beberapa titik akan terus ditingkatkan komunikasinya dan dijaga agar tidak mengalami kemerosotan,” ungkapnya. Tim sukses Jokowi-Ahok,M Taufik, mengaku telah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang perolehan suara Jokowi-Ahok di putaran pertama rendah.Komunikasi dengan lokasi-lokasi itu akan ditingkatkan. ”Pada dasarnya komunikasi perawatan suara dan jaringan di bawah itu sama. Hanya saja di titik TPS perolehan suara rendah, intensitasnya lebih tinggi dibandingkan di tempat menang,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Lebih Panas
Pengamat politik Universitas Indonesia Donny Gahral Ardian berpandangan, selisih perolehan suara kedua calon berdasarkan hasil survei yang sangat tipis dapat memanaskan suhu politik di Jakarta.Kedua pasangan calon berusaha mencari celah untuk mendapatkan suara demi memenangi pilkada.Tim sukses akan memainkan berbagai cara untuk mendongkrak suara.
Semisal tim sukses akan berusaha melihat kecurangan pilkada ini, baik dugaan pelanggaran dari penyelenggara atau peserta sendiri. Isu pelanggaran ini akan dibawa ke ranah Panwaslu DKI Jakarta dan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Jika kandidat yang menang itu secara fair, Pilkada Jakarta tidak terlalu panas.Bila terjadi upaya ketidakjujuran untuk mencapai kemenangan, pihak lain akan berusaha menjatuhkan,” ujar Donny.
Selain munculnya isu beragam laporan pelanggaran,masyarakat Jakarta akan dihadapkan dengan isu sensitif yang dapat memengaruhi pemahaman masyarakat dalam menilai salah satu pasangan.Namun, dia meyakini isu-isu itu tidak laku di tengah masyarakat Jakarta.”Masyarakat telah cerdas dalam menyikapiinformasiterkaitpolitik. Apalagi Jakarta,”ujarnya.
Pengamat psikologi politik Hamdi Muluk berharap menjelang pemungutan suara 20 September mendatang tidak muncul isu-isu murahan yang bisa memanaskan suasana.Dia berharap tiap kandidat mengolah isu cerdas yang membuat masyarakat lebih dewasa dalam berpolitik.”Kerasionalan masyarakat Jakarta akan diuji dalam hal ini,”katanya. Demi menjaga suasana agar tetap kondusif, dia juga berharap Panwaslu bertindak profesional dalam menyelesaikan laporan pelanggaran. Lembaga pengawas mesti lebih cermat dalam menanggapi laporan yang disampaikan tim sukses atau masyarakat.
”Kalau Panwaslu kurang profesional, nanti dapat merugikan pihak lain. Kondisi itu tidak akan diterima oleh kandidat yang dirugikan,”ungkap Hamdi. megiza/ilham safutra
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/527245/
Label:
cerda
,
indonesia
,
jakarta
,
komunikasi
,
margin
,
masyarakat
,
memanaskan
,
pelanggaran
,
pemungutan
,
perolehan
,
politik
,
september
,
tipis
Langganan:
Postingan
(
Atom
)