Tampilkan postingan dengan label pengemis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengemis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Juli 2015

DKI Akan Razia Warga Jakarta yang Beri Uang ke Pengemis

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap warga yang tertangkap tangan memberi uang kepada pengemis di jalanan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemberian uang ke pengemis malah akan meningkatkan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS) yang datang ke Jakarta.

"Saya yakin kalau orang Jakarta tidak memberi, maka otomatis tak ada pengemis," kata Djarot, Selasa 7 Juli 2015.

Di samping itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa memaparkan, dari data yang ada pada semester tahun 2015, Satpol PP telah melakukan operasi penjaringan PMKS dan PSK sebanyak 1.846 (Januari-Juni). Dikatakannya, PMKS dan PSK yang tertangkap selanjutnya akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.

"Kalau untuk PMKS terutama pengemis jelang Lebaran, saya mengimbau masyarakat jangan kita memberi pada mereka. Karena kita tahu bahwa pengemis pun ada pengusahanya. Itu bentuk eksploitasi. Di samping PMKS, kita juga operasi pada mereka yang memberi," kata Kukuh.

Sebagai informasi, larangan memberi uang ke pengemis telah diatur dalam Pasal 40 Perda Nomor 8 Tahun 2007. Dalam pasal tersebut tertuang aturan warga dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil, menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil, serta membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.

Sanksi yang diberikan kepada warga jika tertangkap memberikan uang yakni akan dikenai denda maksimal Rp 20 juta. Sedangkan sanksi bagi warga dari luar daerah yang datang ke ibu kota untuk mengemis bakal dikenakan denda maksimal Rp 30 juta.

Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/647830-dki-akan-razia-warga-jakarta-yang-beri-uang-ke-pengemis

Selasa, 23 Juni 2015

HUT Ke-488 Jakarta, Kenyamanan Transportasi Jadi Sorotan Warga

JAKARTA, KOMPAS.com — Waktu untuk berbuka puasa masih beberapa jam. Namun, sejumlah ruas jalan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ke arah Semanggi dan Blok M sudah terpantau padat pada Senin (22/6/2015) sore. Kemacetan hampir selalu tidak terhindarkan dari rutinitas di Jakarta, tidak hanya saat menjelang berbuka puasa pada bulan ini.

Bagi Ninies, beraktivitas di Jakarta ibarat berada di ring tinju, terlebih saat berurusan dengan kemacetan arus lalu lintas. Tak jarang, ia menjadi frustrasi menghadapi sekelumit masalah transportasi di Ibu Kota.

Menurut dia, Jakarta yang sedemikian besar masih belum didukung oleh fasilitas transportasi umum yang memadai.

"Tetapi, adakalanya Jakarta membuat gue jadi pemenang dalam pertempuran melawan kemacetan, kereta yang ngaret, taksi yang penuh terus, atau metromini dan kopaja yang miring ke kiri saking penuhnya," kata Ninies kepada Kompas.com, Senin siang.

Bahkan, kata dia, fenomena ojek yang semakin berkembang di Jakarta mencerminkan betapa buruknya sistem transportasi umum yang ada saat ini. Banyak orang mau tak mau menggunakan ojek karena ingin lebih cepat sampai tujuan dan praktis membelah kemacetan di Jakarta.

"Kenyamanan (transportasi) Jakarta sepertinya memang akan terus jadi ring pertaruhan. Tetapi, ya karena emang transportasi publik kita masih berantakan banget ya, ojek bisa jadi penolong, dalam tanda kutip," kata Ninies.

Tak hanya kenyamanan, keamanan di dalam moda transportasi umum juga disuarakan oleh warga Jakarta. Menurut Sandi, meski kasus pelecehan seksual sudah terbilang berkurang terjadi di angkutan umum, hal itu tidak serta-merta membuat warga menjadi nyaman dalam menggunakan angkutan umum.

"Pencopetan dan ramainya pengamen atau pengemis di atas kopaja bikin kita yang naik jadi khawatir juga loh, apalagi tuh yang ngamen maksa-maksa. Masih sering terjadi kayak gitu," kata Sandi yang tengah menunggu kopaja di kawasan Kebon Sirih, Senin siang.

Sandi berpendapat, seharusnya ada sebuah paguyuban yang mampu memberdayakan para pengamen maupun pengemis tersebut agar lebih bermanfaat bagi ibu kota Jakarta.

Senada dengan Ninies, Marina juga melihat sektor transportasi di Jakarta masih jauh dari memuaskan. Sebab, banyak orang, termasuk dia, merasa belum nyaman menggunakan transportasi publik, khususnya pada kereta rel listrik (KRL), disebabkan masalah teknis yang sering terjadi.

"Kereta api jangan terlalu sering gangguan begitu dong. Jadi, orang-orang kan tidak nyaman ya," kata Marina kepada Kompas.com, Senin (22/6/2015).

Pekerja kantoran yang tinggal di Menteng ini pun berharap PT KCJ sebagai pengelola KRL tidak cuek dengan masalah-masalah teknis yang semakin sering menggerogoti moda transportasi yang banyak digunakan warga itu.

Di sisi lain, Thomas mengapresiasi Pemerintah DKI yang konsisten membenahi transjakarta agar bisa menjadi moda transportasi utama masyarakat Jakarta. Thomas bahkan merasa terakomodasi dengan layanan transjakarta yang beroperasi hingga 24 jam.

"Saya lebih sering bekerja pada malam hari. Sebelum adanya transjakarta yang amari (angkutan malam hari), pengeluaran saya menjadi bolong hanya karena ongkos ojek pulang ke rumah," kata Thomas yang tinggal di kawasan Senen.

Hanya saja, Thomas juga merasa tingkat keamanan di jalanan Jakarta masih harus diperbaiki, terutama pada malam hari.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/06/22/16583801/HUT.Ke-488.Jakarta.Kenyamanan.Transportasi.Jadi.Sorotan.Warga

Selasa, 28 April 2015

Ada Gelandangan dan Pengemis, Mengapa Ahok Fasilitasi PSK!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Musni Umar menentang rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ingin memberikan sertifikat pada PSK. Menurut dia, itu tidak akan menyelesaikan masalah dan malah akan semakin merusak dan menambah masalah baru.

“Masalah sosial lain yang harus diselesaikan kan masih banyak, kayak gelandangan dan pengemis. Ngapain malah memfasilitasi PSK!” katanya dihubungi Republika, Selasa (28/04).

Dia juga meminta Ahok agar jangan mau mengurusi warga dari daerah lain. Menurutnya, Ahok lebih baik fokus mengurusi warganya. Itu terkait rencana kontroversinya yang ingin memberikan sertifikat bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jakarta.

“Itu kan yang menjadi PSK di Jakarta kebanyakan pendatang. Bukan warga asli Jakarta,” kata pria yang juga menjabat Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat sertifikat untuk para PSK di wilayah DKI. Sertifikat tersebut nantinya untuk memudahkan pekerjaannya di lapangan.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/04/28/nni4co-ada-gelandangan-dan-pengemis-mengapa-ahok-fasilitasi-psk

Kamis, 28 November 2013

Buang Sampah ke Kali Denda Rp 500 Ribu, Ahok: Biar Warga Kapok

Liputan6.com, Jakarta : Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan Dinas Kebersihan DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta menerapkan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu kepada warga di RW 02 dan 04 Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur yang membuang sampah ke Kali Cipinang.

Menurut Ahok, langkah itu sesuai dengan aturan sanksi dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. "Semua warga yang kedapatan buang sampah di Kali Cipinang harus ditangkap dan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Mantan bupati Belitung Timur ini menegaskan, apabila penegakkan hukum itu tidak diterapkan, warga akan seenaknya membuang sampah di kali itu. "Terapkan sanksi dengan tegas, biar warga kapok, jera buang sampah di sana," tegas Ahok.

Ahok menilai, tindakan warga yang kerap membuang sampah ke Kali Cipinang sebagai sikap yang tak mendukung upaya Pemprov DKI membebaskan wilayah DKI dari bencana banjir. Padahal, setiap hujan mengguyur banjir terus melanda Jakarta, yang umumnya disebabkan tumpukan sampah.

"Itulah yang terjadi di Jakarta. Makanya kami terus-menerus meminta semua jajaran, kami tegas dalam penegakkan hukum. Karena selama ini penegakkan hukum kita lemah, sehingga warga jadi tidak takut melanggar hukum," ujar Ahok.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan, ada 2 pendekatan yang dapat memperbaiki kondisi Kali Cipinang Dalam. Pertama, pembenahan tata ruang di kawasan Cibesut, khususnya di sekitar Kali Cipinang. Namun, dalam melakukan pembersihan sampah di Kali Cipinang, pihaknya kesulitan masuk karena akses jalan alat berat sulit dilalui.

"Apalagi di sana sedang pembangunan apartemen atau apalah. Jadinya, alat berat tidak bisa masuk untuk mengambil sampah di kali itu. Tapi terus berupaya membersihkan Kali Cipinang dari sampah-sampah yang mengambang. Itu tugas kami," kata Unu.

Yang kedua, lanjut Unu, adalah menggerakkan peranserta masyarakat agar membuang sampah di TPS yang ada, sekaligus ikut menyukseskan gerakan 3R (Recycle, Reduce, Reuse) dan Bank Sampah.

Sumber : http://news.liputan6.com/read/758586/buang-sampah-ke-kali-denda-rp-500-ribu-ahok-biar-warga-kapok