Kamis, 10 Juli 2014

Tarif Tertinggi ERP Rp23 ribu Sekali Melintas

JAKARTA (Pos Kota) – Setelah diuji coba pada pertengahan bulan Juli ini, penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan terus dimatangkan Pemprov DKI. Dari kajian yang dilakukan, tarif tertinggi sistem rekayasa lalu lintas dalam penanganan kemacetan tersebut sebesar Rp23 ribu.

Menurut Plt Gubernur DKI, Ahok, meski pihaknya belum bisa menetapkan besaran tarif ERP namun dari hasil kajian akan diberlakukan sebesar Rp23 ribu sekali melintas. Besaran tersebut diberlakukan jika kendaraan mencapai 1.500 unit per luas per jam. “Kalo lebih dari itu kita naikan, tapi kalau kurang dari itu kita turunkan. Gitu saja,” ucap Ahok.

Mahalnya tarif ERP ini, akan diimbangi dengan pengadaan bus tingkat wisata gratis. Karena memang tujuan dari penerapan sistem ERP untuk mengurangi jumlah kendaraan. “Makanya kita siapkan bus tingkat gratis. Jadi kamu tidak ada alasan. Kalau kamu boke (tidak punya uang) ya tinggalkan saja mobil kamu. Naik bus gratis saja deh,” katanya.

Adapun terkait uji coba Erp, Ahok mengungkapkan sebanyak 50 kendaraan akan mendapatkan kesempatan ikut serta dalam uji coba sistem ini. Pemilihan kendaraan akan dilakukan secara acak, khususnya bagi kendaraan yang sering melintas di Jalan Sudirman.

Ahok optimis, jika pemilik kendaraan akan antusias mengikuti uji coba ini. Terlebih pada ujicoba kali ini pemilik kendaraan yang akan dipasang On Board Unit (OBU) tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Nanti didaftar siapa saja yang mau dapat gratis, pasti daftar semua. Kalau ditweet, siapa yang mau dapat OBU uji coba?, semua juga akan mau. Tapi kita atur mungkin yang sering lewat sana (Jalan Sudirman),” kata Ahok, kemarin.

Ahokpun berharap agar ujicoba sistem ERP di ibukota bisa tepat waktu, yakni pertengahan Juli 2014. Saat ini perusahaan asal Swedia Kapsch tengah memasang gerbang ERP di depan gedung Bank Panin, Jalan Sudirman.

Ditargetkan penerapan permanen sistem ERP akan dilakukan mulai tahun depan. Sementara diperkirakan sistem ini akan berjalan normal mulai 2016 mendatang. “Tahun depan (permanen). Tapi semua ini baru normal tahun 2016 lah,” tandasnya.(guruh)

Sumber : http://poskotanews.com/2014/07/10/tarif-tertinggi-erp-rp23-ribu-sekali-melintas/
Related Posts : ahok , bus tingkat , erp , gratis , jalan , juli , kajian , kendaraan , normal , obu , pemilik , permanen , ribu , sistem , sudirman , tarif , uji coba , ujicoba , unit

Tidak ada komentar :

Posting Komentar