Jumat, 01 Juni 2012

DKI dan PT KA Belum Sinkron Atasi Kemacetan

JAKARTA (Suara Karya): Kewenangan Pemprov DKI Jakarta dalam pengaturan angkutan kereta api hanya terdapat di luar stasiun. Padahal efek mobilitas di stasiun kereta kerap menimbulkan kemacetan hingga keluar stasiun. Namun untuk penyelesaian dampak itu diserahkan kepada pemerintah daerah.

Keluhan ini dituturkan oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi, Sutanto Soehodo. Menurutnya, di luar stasiun terdapat kemacetan begitu semrawut. Semua masalah itu harus ditangani oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sedangkan penyebabnya karena adanya efek mobilitas dari dalam stasiun.

"Sayang pihak PT Kereta Api mengatakan kewenangannya di dalam stasiun saja," ujar Sutanto Soehodo usai menghadiri diskusi publik bertema Revitalisasi transportasi Jakarta yang diselenggarakan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kemarin. Tugas lain dari pemprov DKI atas timbulnya kemacetan dari kereta api, yakni menyediakan underpass dan fly over di persimpangan sebidang.

Kini jumlah kebutuhan untuk membuat underpas dan flyover ini sebanyak 24. Sedangkan kemampuan daerah untuk membangun tahun ini hanya 2 fly over. "Tugas itu dibebankan kepada pemerintah daerah. Mestinya Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menyelesaikan dampaknya, tapi juga pengaturan dari awal," ucapnya. Dia menerangkan, pihak pemprov DKI Jakarta telah memiliki rancangan untuk mengatasi persoalan transportasi di ibukota. Hanya saja moda transportasi di Jakarta ini, selain angkutan umum juga terdapat kereta api. Kereta api ini kewenangan pengaturannya terdapat di PT KA. Bukan di Pemprov DKI Jakarta. Akibat adanya keberadaan dua institusi ini, penyelesaian kemacetan sulit dicapai.

Meski demikian, Pemprov DKI tetap berusaha membuat revitalasitransportasi di Ibu Kota. Usaha itu membutuhkan proses waktu panjang endless. "Kita hanya pada tahun sekian punya target untuk menurunkan kemacetan pada jumlah tertentu. Pada tahun berikutnya dibangun MRT karena lebih berjangka panjang dan lebih punya kontribusi menekan angka kemacetan. Jadi rencana dalam periode jangka pendek menengah dan panjang," katanya.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azaz Tigormenambahkan, dalam menciptakan transportasi lebih bagus dengan metode loopline, DTKJ telah memfasilitas PT KA untuk membangun rel penghubung di dua kawasan untuk membangun track loopline. Yakni di kawasan Matraman Jakarta Timur dan Pejompongan, Jakarta Pusat. (Yon Parjiyono)

Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=304533
Related Posts : dewan , jakarta , kemacetan , kewenangan , mobilita , pemerintah , pengaturan , penyelesaian , transportasi

Tidak ada komentar :

Posting Komentar