Kamis, 19 September 2013

Awas! Buang Sampah Sembarangan KTP Disita

Sampah di DKI Jakarta masih menjadi persoalan penting yang patut mendapat perhatian dalam penangananya. Terobosan yang dilakukan petugas Kecamatan Koja, Jakarta Utara, misalnya. di wilayah ini petugas akan menindak tegas warga yang membuat sampah sembarangan dengan menyita dan menahan KTP.

Camat Koja Rahmat Efendi mengatakan, sejak Jumat (13/9) petugas Kelurahan Rawabadak Selatan dan Kelurahan Tugu Selatan berhasil mengamankan 23 KTP. Sebanyak 22 warga kedapatan melanggar aturan di Rawabadak Selatan, seorang lagi ditangkap di Tugu Selatan. Untuk mengawasi warganya, pihak kecamatan dan kelurahan telah menyebar petugas di setiap titik rawan sampah.

"Kami jaga sampai tengah malam. Petugas disebar untuk berjaga di pinggir jalan dan bantaran kali," terang dia.

Hal tersebut dilakukan karena masih banyak warga yang nekat membuang sampah sembarangan. Padahal, petugas kecamatan sudah berulang-ulang mengadakan sosialisasi. Bahkan, pihak kecamatan menyebar spanduk agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

Pelaksanaan program cipta kondisi bersih, papar dia, menjadi salah satu alasan diberlakukannya peraturan tersebut. Jika kebiasaan buruk itu terlalu lama didiamkan, dia khawatir kesadaran warga tidak berkembang.

"Kami tahan sementara. Hari ini (kemarin, Red) mereka sudah bisa ambil kembali di kantor kelurahan, tapi pakai surat perjanjian," terang dia.

Sumber : http://berita8.com/berita/2013/09/awas-buang-sampah-sembarangan-ktp-disita
Related Posts : bantaran , berjaga , berulang-ulang , efendi , kecamatan , kedapatan , kelurahan , koja , ktp , nekat , penangana , petugas , rahmat , rawabadak , sampah , selatan , tengah malam , tugu , warga

Tidak ada komentar :

Posting Komentar