Liputan6.com, Jakarta : Ribuan anggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan pawai dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-15 ormas pimpinan Habib Rizieq Syihab itu, Minggu (25/8/2013). Sejumlah ruas jalan di Jakarta pun macet total.
Pantauan Liputan6.com di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemacetan terjadi di dua arah. Jalur ke arah Tanah Abang tersendat, begitu pula jalur yang ke arah Slipi. Para anggota FPI berkonvoi membawa odong-odong.
Di Jalan Gatot Subroto ke arah Cawang juga tersendat. Dalam pawai itu, para anggota FPI menyerukan yel-yel, "Mujahid bukan teroris. Teroris bukan mujahid."
Di kawasan Semanggi, lalu lintas menuju cawang tersendat karena dipenuhi Laskar FPI yang mengenakan pakaian serba putih.
Di kawasan Jatinegara mengarah ke Matraman juga padat. Di sana, Habib Rizieq berorasi. "Perangi kemunkaran dan kemaksiatan. Cabik-cabik pengkhianat Islam," teriak Rizieq.
Di kawasan Gunung Sahari mengarah ke Ancol lalu lintas tersendat. Tidak ada kendaraan non-FPI yang melintas ke arah Ancol. Namun, arus sebaliknya terpantau lancar.
Puluhan polisi tampak berjaga di sepanjang jalan. Di setiap persimpangan ada 4-5 orang polisi yang bersiaga.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/674264/ribuan-anggota-fpi-pawai-jakarta-macet-total
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Senin, 26 Agustus 2013
Kamis, 02 Mei 2013
Apakah Macet Boleh Lalaikan Shalat? Ini Pendapat MUI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemacetan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Ibu Kota Jakarta sudah masuk kategori sangat parah. Terlebih saat demonstrasi besar seperti May Day yang terjadi pada hari ini.
Kemacetan di Jakarta membuat masyarakat telah menghabiskan sebagian waktu mereka di jalan raya. Bahkan akibat kemacetan ini, seringkali orang melalaikan ibadah sholat karena waktu terbuang selama perjalanan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) khawatir kemacetan parah ini, semakin banyak warga Ibu Kota yang lalai melaksanakan sholat. Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan, ada kekhawatiran bila Umat Islam di Jakarta dan sekitarnya mengenyampingkan sholat mereka karena macet.
Ia mengungkapkan, bisa dibayangkan perjalanan karena macet yang membutuhkan waktu dua hingga tiga jam, terlebih bila itu terjadi pada siang hingga sore hari. Dimana jadwal Sholat Zuhur, Ashar hingga Magrib berlangsung.
"Akibatnya sering terjadi jadwal sholat pun harus di Qada' atau dijamak. Atau bahkan beberapa orang meninggalkan salah satu atau kedua waktu sholat tersebut," ujar Niam kepada Republika, Rabu (1/5).
Ia menjelaskan, sebagaimana yang telah ditetapkan Agama Islam, sholat merupakan salah satu ibadah wajib yang sangat ditekankan pelaksanaannya. Dalam kondisi normal, ujarnya, sholat harus dilakukan diawal waktu dalam waktu yang telah ditentukan.
Namun bukan berarti Islam tidak memberi keringanan dan pengecualian terhadap beberapa kondisi tertentu. Islam memberikan kemudahan bagi para musyafir (orang yang dalam perjalanan) untuk dapat mengqada' dan menjamak shalatnya, tentu dengan aturan yang disyariatkan.
Solusi bila macet yang tidak bisa diprediksi dengan mengqada' (mengganti) bila tertinggal atau menjamak (menggabungkan). Sebaliknya, Umat Islam tetap harus berupaya mencari masjid bila memungkin shalat dilaksanakan sesuai dengan waktunya.
Ia memberi solusi ada baiknya jauh sebelum terjebak macet, pengendara mencari masjid untuk mengantisipasi terlewatnya waktu sholat. Apabila ini bisa dilakukan sebagian besar ummat Islam, dia yakin maka sebagian jumlah kemacetan di jalan raya dapat terurai lebih cepat karena menghindari pertemuan kendaraan dalam satu waktu.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/05/01/mm41e4-apakah-macet-boleh-lalaikan-shalat-ini-pendapat-mui
Kemacetan di Jakarta membuat masyarakat telah menghabiskan sebagian waktu mereka di jalan raya. Bahkan akibat kemacetan ini, seringkali orang melalaikan ibadah sholat karena waktu terbuang selama perjalanan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) khawatir kemacetan parah ini, semakin banyak warga Ibu Kota yang lalai melaksanakan sholat. Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan, ada kekhawatiran bila Umat Islam di Jakarta dan sekitarnya mengenyampingkan sholat mereka karena macet.
Ia mengungkapkan, bisa dibayangkan perjalanan karena macet yang membutuhkan waktu dua hingga tiga jam, terlebih bila itu terjadi pada siang hingga sore hari. Dimana jadwal Sholat Zuhur, Ashar hingga Magrib berlangsung.
"Akibatnya sering terjadi jadwal sholat pun harus di Qada' atau dijamak. Atau bahkan beberapa orang meninggalkan salah satu atau kedua waktu sholat tersebut," ujar Niam kepada Republika, Rabu (1/5).
Ia menjelaskan, sebagaimana yang telah ditetapkan Agama Islam, sholat merupakan salah satu ibadah wajib yang sangat ditekankan pelaksanaannya. Dalam kondisi normal, ujarnya, sholat harus dilakukan diawal waktu dalam waktu yang telah ditentukan.
Namun bukan berarti Islam tidak memberi keringanan dan pengecualian terhadap beberapa kondisi tertentu. Islam memberikan kemudahan bagi para musyafir (orang yang dalam perjalanan) untuk dapat mengqada' dan menjamak shalatnya, tentu dengan aturan yang disyariatkan.
Solusi bila macet yang tidak bisa diprediksi dengan mengqada' (mengganti) bila tertinggal atau menjamak (menggabungkan). Sebaliknya, Umat Islam tetap harus berupaya mencari masjid bila memungkin shalat dilaksanakan sesuai dengan waktunya.
Ia memberi solusi ada baiknya jauh sebelum terjebak macet, pengendara mencari masjid untuk mengantisipasi terlewatnya waktu sholat. Apabila ini bisa dilakukan sebagian besar ummat Islam, dia yakin maka sebagian jumlah kemacetan di jalan raya dapat terurai lebih cepat karena menghindari pertemuan kendaraan dalam satu waktu.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/05/01/mm41e4-apakah-macet-boleh-lalaikan-shalat-ini-pendapat-mui
Langganan:
Postingan
(
Atom
)