REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengerukan terhadap 12 waduk di Ibu Kota sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Oktober 2013.
"Dari total 60 waduk di Jakarta, minimal 12 akan kami keruk tahun ini untuk mengantisipasi musim hujan mulai Oktober," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggas Rudi Siahaan Ahad (29/9).
Akan tetapi, menurut Manggas, pengerjaan pengerukan waduk-waduk tersebut baru akan dilakukan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan telah disahkan.
Manggas menuturkan kondisi waduk di ibukota berbeda-beda satu sama lain, ada yang dangkal karena dipenuhi endapan, ada yang dipenuhi eceng gondok dan ada pula yang dikelilingi bangunan-bangunan liar.
"Oleh karena itu, yang akan dilakukan pengerukan terlebih dahulu adalah waduk-waduk yang menurut kami kondisinya paling parah. Kami targetkan pengerukan ini selesai pada Akhir Desember," ujar Manggas.
Dengan pengerukan tersebut, sambung dia, diharapkan waduk-waduk di Jakarta dapat kembali ke fungsi semula, yaitu menampung air, sehingga tidak menyebabkan banjir dan menggenangi pemukiman warga.
Manggas mengungkapkan biaya yang akan dikeluarkan untuk pengerukan setiap waduk juga berbeda-beda, disesuaikan dengan luas waduk beserta kondisinya.
"Setiap waduk bisa beda-beda biaya normalisasinya. Namun, diperkirakan berkisar antara Rp1 hingga Rp2 miliar untuk satu waduk. Untuk pengerjaannya, kita masih tunggu pengesahan APBD-P oleh dewan," ungkap Manggas.
Beberapa waduk yang akan lebih dulu dilakukan pengerukan, diantaranya Waduk Bojong, Waduk Sunter dan Waduk Teluk Gong. Sedangkan, untuk saat ini sudah ada tiga waduk yang sudah dikeruk, yakni Waduk Pluit, Waduk Ria Rio, dan Waduk Tomang.
"Sampai dengan saat ini, kami masih terus melakukan pendataan untuk menentukan waduk-waduk mana saja yang akan menjadi prioritas pengerukan," tambah dia.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/09/30/mtwe3b-antisipasi-banjir-dki-bakal-keruk-12-waduk
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Tampilkan postingan dengan label dipenuhi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dipenuhi. Tampilkan semua postingan
Senin, 30 September 2013
Antisipasi Banjir, DKI Bakal Keruk 12 Waduk
Label:
bangunan-bangunan liar
,
berbeda-beda
,
biaya
,
dikeruk
,
dipenuhi
,
diperkirakan
,
eceng gondok
,
jakarta
,
kata kepala
,
keruk
,
kondisi
,
manggas
,
musim hujan
,
oktober
,
pengerjaan
,
pengerukan
,
tomang
,
waduk
,
waduk-waduk
Jumat, 16 Agustus 2013
Pakar: Hukuman Membuang Sampah di Kali Harus Konsisten
Jakarta - Pakar lingkungan hidup dari Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali mendukung rencana Pemprov DKI menerapkan sanksi tegas terhadap warga yang membuang sampah di sembarang tempat termasuk sungai dan kali. Penerapan sanksi tegas itu diharapkan mampu menjadikan sungai di Jakarta tidak lagi menjadi sumber malapetaka.
“Sudah lama kita menantikan penerapan sanksi tegas ini. Saya berharap penerapan saksi ini konsisten diterapkan,” ujar Firdaus Ali di Jakarta, Kamis (15/8).
Menurut Firdaus, hampir seluruh kali dan sungai di Jakarta telah dipenuhi oleh sampah. Akibatnya saat hujan datang atau banjir kiriman dari kawasan Puncak, banjir tak terelakkkan terjadi di Ibukota.
Tata kelola sampah di Jakarta kini sudah satu atap. Dulu masing-masing dinas mengelola sampah sesuai domain yang membuat pengelolaan sampah tumpang tindih.
“Jokowi telah menyerahkan pengelolaan sampah ke dinas kebersihan. Namun tetap ujung tombak adalah kelurahan. Kebersihan sungai dan kali akan menjadi penilaian kinerja lurah maupun camat,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan petugas untuk menangkap siapa pun yang membuang sampah di sungai. Pemprov DKI dan TNI, kata Jokowi, akan membentuk tim patroli di aliran Sungai Ciliwung. Setiap harinya akan ada satu tim patroli yang menyusuri Sungai Ciliwung. Mereka akan mencegah warga untuk membuang sampah ke aliran kali.
"Setiap hari ada satu tim. Warga yang ketahuan akan langsung ditangkap biar jera," tegas Jokowi, saat acara aksi bersih Kali Ciliwung bersama TNI, Rabu (14/8).
Jokowi menegaskan warga yang membuang sampah di kali atau sungai Jakarta akan ditangkap dan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda No. 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Namun untuk tahap awal akan disosialisasikan.
Jokowi menilai bila penegakan Perda No. 3/2013 tidak segera diterapkan, maka perilaku warga tidak akan berubah dan kondisi sungai di Jakarta akan semakin dipenuhi sampah.
Sumber : http://www.beritasatu.com/hukum-kriminalitas/131749-pakar-hukuman-membuang-sampah-di-kali-harus-konsisten.html
“Sudah lama kita menantikan penerapan sanksi tegas ini. Saya berharap penerapan saksi ini konsisten diterapkan,” ujar Firdaus Ali di Jakarta, Kamis (15/8).
Menurut Firdaus, hampir seluruh kali dan sungai di Jakarta telah dipenuhi oleh sampah. Akibatnya saat hujan datang atau banjir kiriman dari kawasan Puncak, banjir tak terelakkkan terjadi di Ibukota.
Tata kelola sampah di Jakarta kini sudah satu atap. Dulu masing-masing dinas mengelola sampah sesuai domain yang membuat pengelolaan sampah tumpang tindih.
“Jokowi telah menyerahkan pengelolaan sampah ke dinas kebersihan. Namun tetap ujung tombak adalah kelurahan. Kebersihan sungai dan kali akan menjadi penilaian kinerja lurah maupun camat,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan petugas untuk menangkap siapa pun yang membuang sampah di sungai. Pemprov DKI dan TNI, kata Jokowi, akan membentuk tim patroli di aliran Sungai Ciliwung. Setiap harinya akan ada satu tim patroli yang menyusuri Sungai Ciliwung. Mereka akan mencegah warga untuk membuang sampah ke aliran kali.
"Setiap hari ada satu tim. Warga yang ketahuan akan langsung ditangkap biar jera," tegas Jokowi, saat acara aksi bersih Kali Ciliwung bersama TNI, Rabu (14/8).
Jokowi menegaskan warga yang membuang sampah di kali atau sungai Jakarta akan ditangkap dan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda No. 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Namun untuk tahap awal akan disosialisasikan.
Jokowi menilai bila penegakan Perda No. 3/2013 tidak segera diterapkan, maka perilaku warga tidak akan berubah dan kondisi sungai di Jakarta akan semakin dipenuhi sampah.
Sumber : http://www.beritasatu.com/hukum-kriminalitas/131749-pakar-hukuman-membuang-sampah-di-kali-harus-konsisten.html
Langganan:
Postingan
(
Atom
)