Jumat, 21 Agustus 2015

437 KK Kampung Pulo Bersedia Pindah ke Rusun Jatinegara

Jakarta - Meski penertiban warga bantaran kali Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) sempat ricuh, tetapi warga mulai setuju untuk direlokasikan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Jatinegara Barat.

Hingga kemarin malam, jumlah warga Kampung Pulo yang menyatakan bersedia pindah ke rumah susun Jatinegara Barat mencapai 437 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, 315 diantaranya sudah mengambil kunci.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI, Ika Lestari Adji mengatakan rusunawa Jatinegara Barat memiliki kapasitas 520 unit. Ia menyebut, jumlah tersebut disesuaikan dengan peta bidang rumah-rumah warga yang akan digusur.

"Artinya, seluruh unit rumah susun Jatinegara Barat hanya diperuntukan bagi warga Kampung Pulo. Saya pastikan warga Kampung Pulo tidak akan direlokasi ke tempat lain selain ke Rusunawa Jatinegara Barat," Ika, Jakarta, Jumat (21/8)

Dia memperkirakan jumlah warga yang menyatakan pindah ke rumah susun yang dibangun di atas lahan yang dulunya menjadi lokasi Kantor Teknis Suku Dinas Pekerjaan Umum Jaktim itu akan terus bertambah.

"Mungkin siang ini jumlahnya sudah semakin bertambah," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, warga yang terkena penertiban dan relokasi di Kampung Pulo ada sebanyak 518 KK. Dia bersyukur telah semakin banyak warga yang bersedia pindah dan mengambil kunci unit hunian di Rusunawa Jatinegara Barat.

"Kita mulai pengundian langsung, ada 429 orang pertama. Lalu kenapa bisa begitu ramai? Dulu mereka berpikir dapat rusun bisa jual. Makanya, semua mau. Begitu sistemnya saya ubah dan tidak bisa jual langsung, yang ambil kunci tinggal 227 waktu itu, yang lain nggak jadi. Tapi sekarang sudah nambah 315 KK yang sudah ambil kunci," kata Basuki.

Salah satu syarat untuk mendapatkan rusunawa, warga harus memiliki KTP sesuai dengan alamat rusunawa. Selain itu, langsung dibuatkan rekening Bank DKI untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 10.000 per hari.

"Syaratnya, kalau masuk rusun, langsung Dinas Dukcapil tukar KTP kamu, sesuai alamat di rusun. Lalu, kamu langsung dibuatkan ATM Bank DKI, yang alamatnya juga di rusun. Berarti kamu nggak bisa jual," terangnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, jika dijual, satu unit rusunawa bisa mencapai Rp 400 juta, karena fasilitas yang ada sudah seperti apartemen dan dilengkapi lift.

Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/300762-437-kk-kampung-pulo-bersedia-pindah-ke-rusun-jatinegara.html
Related Posts : alamat , barat , basuki , dinas , dki , ika , jaktim , jatinegara , jual , kampung , kk , kunci , pindah , pulo , rumah susun , rusun , rusunawa , unit , warga

Tidak ada komentar :

Posting Komentar