Kamis, 05 Maret 2015

Pejabat yang Ajukan Pengadaan UPS Anggap Wajar Harga Rp 5,8 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zainal Soleman menganggap wajar pengadaan uniterrupted power system (UPS) Rp 5,8 miliar. Zainal adalah pejabat yang mengajukan pengadaan perangkat UPS untuk 24 sekolah menegah di Jakarta Pusat pada tahun 2014.

"Memang harganya segitu. Kalau saya mau memainkan anggaran kenapa di Dinas Pemuda dan Olahraga saya tidak mengajukan UPS, Karena memang tidak perlu. Kalau di sekolah kan perlu," kata Zainal yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI, kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2015).

Zainal menilai dana sebesar Rp 5,8 miliar itu wajar karena UPS terdiri dari beberapa sistem. Dia merinci bahwa perangkat UPS itu seharga Rp 1,7 miliar, baterai Rp 8.113.000 per buah, dan rak Rp 110.000.000 per unit. Zainal menambahkan, satu UPS membutuhkan 384 baterai, sementara di setiap sekolah ada delapan rak.

Dia juga mengklaim para kepala sekolah berterima kasih kepadanya atas pengadaan UPS tersebut. "Buktinya kepala sekolah berterimakasih dengan pengadaan UPS ini," kata dia.

Zainal berasalan, pengajuan itu dilakukan karena dia sering menerima laporan dari kepala sekolah mengenai daya listrik yang sering turun atau tidak stabil.

"Kepala sekolah sering mengeluh sering turunnya daya listrik. Kemudian ada perusahaan distributor yang menawarkan UPS tersebut," kata Zainal.

Zainal menjelaskan, daya listrik yang tidak stabil itu bisa menyebabkan rusaknya peralatan laboratorium atau alat praktik lainnya. "Kalau listrik mati, alat-alat IT bisa rusak. Selain itu, siswa-siswa SMA di Jakarta Pusat itu di rumahnya selalu pakai AC, kalau mati mereka tidak nyaman," katanya.

Zainal juga mengaku mendapat laporan dari kepala sekolah yang menarik pungutan kepada orangtua siswa untuk membeli genset. "Ada yang mengajukan pungutan kepada orang tua juga, tapi kan itu tidak boleh jadi kita pakai dana pemerintah. Kan kalau dana dari BOS itu tidak cukup, dana pendidikan itu besar seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang yaitu 20 persen harus dimanfaatkan," ujar dia.

Dengan alasan itulah, Zainal kemudian mengumpulkan kepala sekolah se-Jakarta Pusat di kantornya pada tanggal 9 September 2014. "Tanggal 9 kita rapat dengan kepala sekolah, salah satunya membahas pengadaan sarana prasarana yaitu UPS," ujarnya.

Menurut Zainal rapat itu juga melibatkan perusahaan distributor UPS untuk mempresentasikan kegunaan UPS kepada kepala sekolah. Adapun perusahaan distributor UPS tersebut adalah PT Duta Cipta Artha, PT Istana Multimedia Center serta PT Offisaindo Adhi Pura.

"Kepala sekolah pun tertarik sehingga mengirimkan surat pengajuan UPS," ujarnya.

Sebelumnya Zainal juga mengatakan ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas pendidikan DKI Jakarta yang saat itu dijabat oleh Lasro Marbun untuk pengadaan UPS di sekolah-sekolah. Menurut dia, setiap keputusan yang diambil dirapatkan dahulu dengan pimpinan. Begitu juga untuk pengadaan UPS.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/04/09554971/Pejabat.yang.Ajukan.Pengadaan.UPS.Anggap.Wajar.Harga.Rp.5.8.Miliar
Related Posts : baterai , daya , dinas , distributor , jakarta , kepala sekolah , listrik , pakai , pendidikan , pengadaan , pengajuan , pungutan , pusat , rak , rp , sekolah , stabil , ups , zainal

Tidak ada komentar :

Posting Komentar