Kamis, 14 Agustus 2014

Pungli di Dinas P2B Dianggap Jadi Penyebab Jakarta Kacau

VIVAnews - Direktur Eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra), Sabam Manise, menilai kurang maksimalnya penataan Ibu Kota Jakarta karena tugas pokok dan fungsi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Kadis P2B) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sabam menuding, unit kerja itu tidak mampu mengawasi banyaknya pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berdampak pada berbagai permasalahan di Ibu Kota. Salah satunya menyebabkan kemacetan dan banjir.

"Pengawasan penertiban bangunan di Ibukota yang tidak konsisten memicu banjir dan kemacetan serta semakin bertambah dan sulit diatasi," kata Sabam, Senin, 11 Agustus 2014.

Menurut Sabam, sejak Dinas P2B dipimpin Putu N Indina, implementasi Peraturan peraturan tentang Perolehan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah DKI seperti Perda No. 7 Tahun 2010 dan SK Gubernur No 76 Tahun 2000 tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Sabam mencontohkan, Pembangunan Pasar Sentral Citra yang terletak di kawasan perumahan di Kelurahan Pengadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang berdiri di areal seluas 2,2 hektare. Kata dia, pasar sentral yang yang dikembangkan oleh PT Jembatan Kota Intan yang sudah hampir rampung sekitar 80 persen namun IMB belum keluar.

“Di lokasi tersebut berdiri sekitar 40 ruko 4 lantai, hunian dan di dalam terdapat lokasi pasar tradisional setinggi 4 lantai. AMDALnya belum keluar sebagai salah satu syarat untuk keluarnya IMB. Namun P2B tak melakukan tindakan terhadap pengembang itu,” tutur dia.

Kemudian contoh lainnya, pembangunan gedung PT United Traktor yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Menurut Sabam, bangunan yang berdiri di atas areal 22 hektare itu sesuai peruntukannya ketinggian bangunan di kawasan tersebut hanya 4 lantai, akan tetapi di lapangan dibangun 10 lantai.

"Praktik-praktik pelanggaran terhadap IMB disinyalir menjadi lahan-lahan pungli oleh oknum-oknum Dinas P2B," jelasnya.

Sabam menambahkan, dana miliaran rupiah setiap gedung diduga masuk ke kantong-kantong penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas P2B.

Seperti diberikan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas bantuannya dalam melakukan supervisi untuk menciptakan good governance yang lebih baik.

Ahok juga meminta KPK melakukan hal serupa untuk Dinas Pengawasan dan Penetriban Bangunan (P2B). Menurut Ahok, KPK mau membantu pemda untuk masalah yang dapat dikatakan sepele ini.

"Kalau bisa kami minta dibantu untuk dinas P2B dan dinas tata ruang. Jika memang ditemukan ada permainan baik oknum PNS maupun non-PNS maka saya tak segan-segan akan lakukan pemecatan," kata Ahok pada saat itu.

Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/528048-pungli-di-dinas-p2b-dianggap-jadi-penyebab-jakarta-kacau
Related Posts : ahok , areal , bangunan , banjir , dinas , dki , hektare , ibu kota , imb , izin , jakarta , kemacetan , kpk , lantai , lokasi , pasar , peraturan , sabam , sentral

Tidak ada komentar :

Posting Komentar