Metrotvnews.com, Jakarta: Jakarta dipastikan tetap dilanda bencana banjir sampai 2035. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkendala dana untuk mengatasi masalah yang satu ini.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Agus Priyono, mengaku belum mampu mengatasi banjir di Ibu Kota sampai lima tahun ke depan. Dia berharap, dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, Jakarta bebas dari banjir.
"Sampai 10 tahun ke depan pun kita belum sanggup menuntaskan masalah bencana banjir di Jakarta. Target kita paling cepat tahun 2035. Itupun jika anggaran terpenuhi sebesar Rp118 triliun," ungkap Agus.
Dia menambahkan, untuk penanganan banjir wilayah Jakarta dibagi dalam tiga aliran yakni barat, tengah, dan timur. Aliran barat, hingga 2035, butuh anggaran sebesar Rp43 triliun untuk biaya pengadaan, perbaikan, dan pemeliharaan pompa air skala besar di Kamal, Angke, dan Grogol.
Adapun aliran tengah menelan biaya sebesar Rp34 triliun untuk biaya pengadaan, perbaikan, dan pemeliharaan pompa air termasuk normalisasi kali. Sedangkan untuk aliran timur butuh anggaran sebesar Rp41 triliun untuk program yang sama dengan aliran lainnya.
Menurut dia, bila anggaran itu terpenuhi dan cukup untuk biaya membangun semua sistem tata air di Ibu Kota secara bertahap hingga tahun 2035, barulah Pemprov DKI mampu menuntaskan masalah banjir wilayah DKI Jakarta.
Agus menambahkan sulitnya mengatasi banjir di wilayah Jakarta tidak terlepas dari masalah anggaran. Begitu juga kendala lain masalah pembebasan lahan untuk normalisasi sungai, waduk, bangunan ilegal di bantaran sungai, dan ada warga yang menolak tanahnya dibebaskan. (Selamat Saragih)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2015/01/28/351176/bersabar-jakarta-tetap-banjir-sampai-2035
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Kamis, 29 Januari 2015
Bersabar, Jakarta Tetap Banjir sampai 2035
Rabu, 28 Januari 2015
Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 26 Warga Jakarta Disidang
Liputan6.com, Jakarta - Jangan buang sampah sembarangan. Larangan ini kerap dijumpai di sebagian besar sudut Ibukota Jakarta. Akan tetapi larangan kerap diabaikan karena kurangnya efek jera. Namun kini Pemprov DKI Jakarta menggunakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah untuk menjerat warga Ibukota yang tidak disiplin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (27/1/2015), hasilnya terlihat dalam sidang yang digelar di GOR Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pagi tadi.
Sedikitnya 26 orang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan dan wajib menjalani persidangan. Rata-rata mereka dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu karena membuang sampah tidak pada tempatnya atau di luar jadwal yang ditentukan.
Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 diatur soal kewajiban warga maupun perusahaan atau instansi untuk mengelola sampah.
Dalam Pasal 126 dengan jelas mengatur larangan membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara atau TPS dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di luar jadwal yang ditentukan. Yaitu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Sanksi tidak hanya dikenakan kepada warga yang lalai, namun juga penanggung jawab atau pengelola kawasan permukiman, komersial, industri, dan kawasan khusus.
Jika warga dan perusahaan atau instansi tidak melakukan kewajiban yang diatur dalam perda tersebut, maka akan dikenai sanksi administratif denda sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta.
Tak hanya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, kebijakan ini diterapkan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi banjir yang kerap menghantui warga Ibukota di saat musim penghujan tiba.
Rata-rata mereka dikenai sanksi denda sebesar RP 100 ribu karena membuang sampah tidak pada tempatnya atau di luar jadwal yang ditentukan.
Sumber: http://news.liputan6.com/read/2167242/tertangkap-buang-sampah-sembarangan-26-warga-jakarta-disidang
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (27/1/2015), hasilnya terlihat dalam sidang yang digelar di GOR Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pagi tadi.
Sedikitnya 26 orang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan dan wajib menjalani persidangan. Rata-rata mereka dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu karena membuang sampah tidak pada tempatnya atau di luar jadwal yang ditentukan.
Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 diatur soal kewajiban warga maupun perusahaan atau instansi untuk mengelola sampah.
Dalam Pasal 126 dengan jelas mengatur larangan membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara atau TPS dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di luar jadwal yang ditentukan. Yaitu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Sanksi tidak hanya dikenakan kepada warga yang lalai, namun juga penanggung jawab atau pengelola kawasan permukiman, komersial, industri, dan kawasan khusus.
Jika warga dan perusahaan atau instansi tidak melakukan kewajiban yang diatur dalam perda tersebut, maka akan dikenai sanksi administratif denda sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta.
Tak hanya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, kebijakan ini diterapkan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi banjir yang kerap menghantui warga Ibukota di saat musim penghujan tiba.
Rata-rata mereka dikenai sanksi denda sebesar RP 100 ribu karena membuang sampah tidak pada tempatnya atau di luar jadwal yang ditentukan.
Sumber: http://news.liputan6.com/read/2167242/tertangkap-buang-sampah-sembarangan-26-warga-jakarta-disidang
Selasa, 27 Januari 2015
Waspada, Banjir Merata di Seluruh DKI Jakarta pada 3-5 Februari
JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan akan terjadi banjir pada 3 sampai 5 Februari 2015 secara merata di seluruh Jakarta. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tata Air Agus Priyono di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
"Menurut BMKG, Februari adalah puncak hujan. Antara 3-5 Februari ini kita akan mengalami banjir merata di seluruh Jakarta," ujar Agus.
Menurut dia, banjir terjadi karena program untuk mengentaskan banjir di Jakarta belum dapat sepenuhnya selesai tahun ini. Bahkan, kata Agus, banjir juga tidak dapat dihilangkan dalam jangka waktu lima tahun.
Kata Agus, butuh waktu hingga 2035 untuk bisa tuntas membuat seluruh Jakarta "kering". Untuk tahun 2015, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta sudah memiliki target pengerjaan dengan anggaran sekitar Rp 2,7 triliun.
Program yang dikerjakan Dinas PU tahun ini di antaranya pembuatan Polder Trisakti (Grogol), pembuatan pompa di Bidara Cina, Sungai Mampang, dan juga pompa di Kelapa Gading.
Pompa-pompa ini akan berfungsi untuk mengeringkan beberapa wilayah di Jakarta. Semua program tersebut berada pada sistem tata air aliran barat, tengah, dan timur.
"Makanya, kalau pengendalian banjir, tahun ini masih belum bisa. Banjir masih menggenangi beberapa wilayah. Tetapi akhir tahun nanti, insya Allah bisa kering setelah proyek Trisakti, Bidara Cina, Mampang, dan Kelapa Gading," ujar Agus.
Untuk mengantisipasi perkiraan banjir pada 3-5 Februari nanti, Dinas PU sedang menyiagakan semua pompa yang ada di Jakarta. Pompa yang rusak akan dibetulkan.
Tercatat, saat ini DKI Jakarta memiliki 555 pompa. Selain itu, hal lain seperti karung pasir, perahu karet, pompa berjalan, dan ekskavator juga disiagakan untuk kondisi darurat. "Kita berharap banjirnya tidak terlalu parah," ujar Agus.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/01/26/1824127/Waspada.Banjir.Merata.di.Seluruh.DKI.Jakarta.pada.3-5.Februari
"Menurut BMKG, Februari adalah puncak hujan. Antara 3-5 Februari ini kita akan mengalami banjir merata di seluruh Jakarta," ujar Agus.
Menurut dia, banjir terjadi karena program untuk mengentaskan banjir di Jakarta belum dapat sepenuhnya selesai tahun ini. Bahkan, kata Agus, banjir juga tidak dapat dihilangkan dalam jangka waktu lima tahun.
Kata Agus, butuh waktu hingga 2035 untuk bisa tuntas membuat seluruh Jakarta "kering". Untuk tahun 2015, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta sudah memiliki target pengerjaan dengan anggaran sekitar Rp 2,7 triliun.
Program yang dikerjakan Dinas PU tahun ini di antaranya pembuatan Polder Trisakti (Grogol), pembuatan pompa di Bidara Cina, Sungai Mampang, dan juga pompa di Kelapa Gading.
Pompa-pompa ini akan berfungsi untuk mengeringkan beberapa wilayah di Jakarta. Semua program tersebut berada pada sistem tata air aliran barat, tengah, dan timur.
"Makanya, kalau pengendalian banjir, tahun ini masih belum bisa. Banjir masih menggenangi beberapa wilayah. Tetapi akhir tahun nanti, insya Allah bisa kering setelah proyek Trisakti, Bidara Cina, Mampang, dan Kelapa Gading," ujar Agus.
Untuk mengantisipasi perkiraan banjir pada 3-5 Februari nanti, Dinas PU sedang menyiagakan semua pompa yang ada di Jakarta. Pompa yang rusak akan dibetulkan.
Tercatat, saat ini DKI Jakarta memiliki 555 pompa. Selain itu, hal lain seperti karung pasir, perahu karet, pompa berjalan, dan ekskavator juga disiagakan untuk kondisi darurat. "Kita berharap banjirnya tidak terlalu parah," ujar Agus.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/01/26/1824127/Waspada.Banjir.Merata.di.Seluruh.DKI.Jakarta.pada.3-5.Februari
Label:
agus
,
banjir
,
bidara cina
,
bmkg
,
dinas
,
dki
,
februari
,
jakarta
,
kantor dinas
,
kelapa gading
,
kering
,
mampang
,
pekerjaan
,
pembuatan
,
pompa
,
program
,
pu
,
tata
,
trisakti
Langganan:
Postingan
(
Atom
)