Jumat, 04 Oktober 2013

Atasi Kemacetan, DKI Diminta Terapkan Moratorium Penjualan Kendaraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pemerintah pusat diminta segera memberlakukan dua moratorium (penghentian sementara) yakni penjualan kendaraan pribadi dan pengembangan jalan di ibu kota untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas.

Sebab, pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta saat ini sudah sangat tajam sehingga kemacetan yang terjadi semakin parah. "Dua strategi yang kami rekomendasi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, yaitu strategi push dan pull. Dengan dua strategi ini, maka kemacetan akan bisa dikurangi di Jakarta," kata Anggota Koalisi Transportation Demand Management (TDM), Ahmad Safrudin, saat diskusi bertema `Kapan Saatnya Pengendalian Kendaraan Pribadi antara ERP dan Pengaturan Ganjil Genap` di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (3/10).

Ia mengatakan, strategi "push" dilakukan dengan cara mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor. "Pemerintah pusat dan Pemprov DKI harus berani untuk melakukan moratorium penjualan kendaraan pribadi dan moratorium pengembangan jalan," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menolak kebijakan Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah. Sebab, kebijakan tersebut akan menimbulkan dampak kemacetan lebih parah di ibu kota. Serta upaya penambahan jalan juga harus dihentikan, karena memberikan peluang bagi warga Jakarta untuk terus membeli mobil atau motor.

"Selama diberlakukan kedua moratorium tersebut juga diterapkan ERP (electronic road pricing) dan manajemen parkir dengan tarif yang setinggi-tingginya," tegasnya.

Sementara, lanjut Safrudin, strategi "pull" dilakukan dengan cara menambah ketersediaan transportasi massal, serta sarana lain bagi pejalan kaki dan lain-lain seperti pedestrian dan bikeline.

Sementara Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ellen Tangkudung mengaku lebih memilih penerapan ERP daripada penerapan kebijakan (pelat nomor) ganjil dan genap. Pasalnya, sistem ERP dinilainya sudah mencakup secara keseluruhan, baik dari sisi teknologi, aturan pembatasan kendaraan pribadi, hingga dana revenue yang dapat digunakan untuk pengembangan angkutan umum.

"ERP harus segera diterapkan di Jakarta. Tapi ini harus didukung oleh ERI (Electronic Registration and Indentification), sehingga dapat melacak nomor kendaraan yang melanggar aturan. Serta menjalin kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda provinsi lainnya, dan diselaraskan dengan program transportasi Bodetabek," ungkapnya.

Ellen sependapat dengan rekomendasi Koalisi TDM yang mendesak pemerintah pusat dan Pemprov DKI menggelar moratorium pengembangan jalan. Sebab, penambahan rasio jalan tidak menjadi solusi bagi kemacetan di Jakarta.

Kondisi tersebut sesuai hasil survei yang dilakukan oleh MTI terhadap Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M. Hasil survei menyatakan pada jam-jam sibuk, hampir separuh JLNT tersebut mengalami kemacetan total.

"Pembangunan jalan layang tidak menyelesaikan kemacetan, malah menimbulkan kemacetan baru. Lebih baik kapasitas jalan digunakan untuk pengelolaan dan perawatan saja. Kemacetan di Ibukota tidak sekadar urusan Pemprov DKI," tambahnya.

Sumber : http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=56362
Related Posts : dki , electronic , erp , jakarta , jalan , jalan layang , kemacetan , kendaraan , moratorium , mti , pemerintah pusat , pemprov , pengembangan , pribadi , pull , push , strategi , tdm , transportasi

Tidak ada komentar :

Posting Komentar